Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Lokmin Juli 2023

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 5

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU

DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KERTAWINANGUN
Jalan Raya Eretan Wetan Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur
Kode Pos : 45254 e-mail : puskesmaskertawinangun@gmail.com

Indramayu, 17 Juli 2023

Nomor :005/632/PKM-KRT/V/2023 Kepada


Sifat : Penting Yth. Karyawan/Karyawati
Lampiran :- UPTD Puskesmas
Perihal : Undangan Pertemuan Kertawinangun
Lokakarya Mini Bulanan Di_
Indramayu

Dengan Hormat,

Dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja para


Karyawan/Karyawati UPTD Puskesmas Kertawinangun, maka dengan ini
kami mengundang seluruh Karyawan/Karyawati UPTD Puskesmas
Kertawinangun untuk mengikuti kegiatan Lokakarya Mini Bulanan, yang
akan dilaksanakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 18 Juli 2023
Pukul : 13.00 s.d selesai
Tempat : AULA UPTD Puskesmas Kertawinangun
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.

Kepala UPTD Puskesmas


Kertawinangun

Catatan :
drg. RUCI AFRIDA SUKMANINGRUM
1. Hadir tepat waktu Penata Muda Tk.I
2. Membaha laporan NIP. 19850429 201903 2 011
bulan Juni
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KERTAWINANGUN
Jalan Raya Eretan Wetan Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur
Kode Pos : 45254 e-mail : puskesmaskertawinangun@gmail.com

LAPORAN HASIL LOKAKARYA MINI BULANAN


UPTD PUSKESMAS KERTAWINANGUN

A. PENDAHULUAN
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
tahun 2019 bahwa pusat kesehatan masyarakat yang selanjutnya
disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya
promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Dalam melaksanakan
kegiatannya Puskesmas mengacu pada Prinsip penyelenggaraan
Puskesmas meliputi, paradigma sehat, pertanggung jawaban wilayah,
kemandirian masyarakat, ketersediaan akses pelayanan kesehatan,
teknologi tepat guna, dan keterpaduan dan kesinambungan.
Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan
pengelolaan program kegiatannya. Untuk itu perlu didukung
kemampuan manajemen yang baik. Manajemen Puskesmas merupakan
suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi
perencanaan, penggerakan, pelaksanaan serta pengendalian,
pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen
penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal
dengan Lokakarya Mini.

B. TUJUAN
1. Umum :
Terselenggaranya lokakarya/rapat bulanan Kegiatan Puskesmas
dalam rangka pemantauan hasil kerja petugas Puskesmas dengan
cara membandingkan rencana kerja bulan lalu dari setiap petugas
dengan hasil kegiatannya dan membandingkan cakupan kegiatan
dari daerah binaan dengan targetnya serta tersusunnya rencana
kerja bulan berikutnya.
2. Khusus :
1. Diketahuinya hasil kegiatan Puskesmas bulan lalu
2. Diketahuinya hambatan/masalah dalam pelaksanaan kegiatan
bulan lalu
3. Dirumuskan cara pemecahan masalah
4. Disusunnya rencana kerja bulan baru

C. SUMBERDANA
Kegiatan ini dibebankan pada Dana Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) tahun 2023.

D. PESERTA
Adapun peserta yang hadir terdiri dari Kepala Puskesmas dan pengelola
program Puskesmas.

E. MATERI
1. Hasil kerja bulan lalu
2. Pembahasan akreditasi puskesmas
F. TEMPAT DAN WAKTU
Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Selasa, 18 Juli 2023
Jam : 13.00 WIB s.d selesai
Tempat : Aula Puskesmas

G. SUSUNAN ACARA
1. Pembukaan
2. Sambutan dari Kepala Puskemas
3. Pembahasan
a. Pelayanan puskesmas
b. Rencana Tindak Lanjut
4. Diskusi
5. Kesepakatan
6. Penutup & Do’a
H. PEMBAHASAN
1. Kebersihan Puskesmas atas dan bawah dilakukan sesudah
pelayanan (ruangan harus steril)
2. Petugas Kunci Puskesmas Agus dan Tedi
3. Register pasien disetiap ruangan harus ada
4. Untuk di obat penulisan tidak memakai Spidol tapi pakai lebel
5. Protokol kesehatan diperbaiki (Kursi tunggu).
6. Sebelum masuk Puskesmas diperiksa di depan (Kajian awal)
7. Petugas Parkiran harus menertibkan pengunjung untuk parkir
diluar yang diatur oleh supir

I. KESEPAKATAN
Setiap petugas Melakukan pekerjaannya masing-masing

J. RENCANA TINDAK LANJUT


1. Kursi tunggu di atur sesuai Protokol Kesehatan

Indramayu, 18 Juli 2023


Kepala UPTD Puskesmas Kertawinangun

drg. RUCI AFRIDA SUKMANINGRUM


NIP. 19850429 201903 2 01

Anda mungkin juga menyukai