Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Laporan Pendahuluan BAB II

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 27

CV.

NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)

BAB II IDENTIFIKASI AWAL

2.1 UMUM
Dalam rangka menunjang misi swasembada pangan dan peningkatan
kesejahteraan petani pedesaan khususnya di wilayah Kabupaten Tapin. Pemerintah
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui pekerjaan Jasa Konsultan
E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan). Dimana guna meningkatkan dan mengoptimalkan
fungsi serta memperpanjang usia bangunan dibutuhkan evaluasi dan monitoring
terhadap bangunan tersebut secara berkala. Dengan demikian diperlukan kinerja teknis
irigasi dan penyusunan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP).

2.2 METODOLOGI PENDEKATAN DAN KERANGKA PIKIR


2.2.1 Standar Teknis dan Pedoman
Adapun standar teknis dan pedoman yang diperlukan/dijadikan acuan dan
penuntun dalam kegiatan PAKSI adalah sebagai berikut:
1. Kriteria Perencanaan;
2. Menggunakan Juklak dan Juknis PAKSI yang disiapkan oleh Direktorat Bina OP,
Ditjen SDA Kementerian PUPR; dan
3. Standar teknis lainnya yang masih berlaku dan disyaratkan.
2.2.2 Pendekatan Umum
Pendekatan umum pada dasarnya adalah menjalin hubungan kerja yang baik
antara konsultan dengan pemberi kerja serta pihak terkait yang terlibat dalam pekerjaan
ini. Demikian pula dengan anggota tim konsultan yang langsung melaksanakan
pekerjaan ini, sehingga dapat berjalan dengan baik.
Berdasarkan uraian tugas yang terangkum di dalam Kerangka Acuan Kerja
(KAK), Konsultan mempunyai kewajiban melakukan pemantauan dan pencatatan
(inventarisasi) kondisi (baik, rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, dan rusak total)
dari jaringan irigasi beserta pendukung pengelolaan jaringan irigasi dan selanjutnya
menganalisis problematika dan berupaya menemukan penyelesaian permasalahan
yang terbaik guna pelaksanaan pengelolaan jaringan irigasi sesuai dengan ruang

Laporan Pendahuluan 8
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


lingkup, tugas dan tanggung jawab Konsultan, maka diperlukan adanya rencana kerja
yang dapat digunakan sebagai pedoman dan urutan dalam pelaksanaan pekerjaan
yang tepat dan efektif langkah demi langkah, agar dapat dicapai suatu hasil analisis
yang optimal.

2.2.3 Pendekatan Teknis


Pendekatan teknis dilakukan untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang baik dan
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kriteria perencanaan yang berlaku. Pada
pendekatan ini diperlukan adanya kemampuan dan tanggungjawab dari tim konsultan
dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan disiplin ilmu yang dimiliki,
sehingga akan dicapai hasil Penyusunan PAI, IKSI dan AKNOP Daerah Irigasi (DI)
tersebar Wilayah DI/DIR kewenangan Kabupaten Tapin.
Kegiatan penilaian kinerja merupakan kegiatan penilaian kondisi fisik dan kinerja
dari jaringan irigasi yang terangkum dalam penilaian indeks kondisi OP jaringan irigasi
yang meliputi aspek prasarana fisik, produktivitas tanaman, sarana penunjang,
organisasi personalia & pelaksana OP, dokumentasi dan kelembagaan P3A.
Uraian pendekatan teknis secara umum adalah sebagai berikut :
1. Konsultan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas hasil akhir dari pelaksanaan
pekerjaan. Hasil akhir yang dimaksud antara lain berupa laporan indeks kinerja
siste, irigasi yang meliputi informasi Kondisi dan Fungsi, dimensi, hasil Rencana
Anggaran Biaya AKNOP, dan Album gambar peta daerah irigasi dan aset jaringan
irigasi yang kesemuanya merupakan fokus dari kegiatan ini.
2. Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan, Konsultan akan menggunakan
Standar Perencanaan serta peraturan-peraturan/Standar terkait yang berlaku di
Indonesia saat ini, yang penerapannya akan disesuaikan dengan keadaan lapangan
dan persetujuan dari Direksi Teknis/Pekerjaan.
Standar, metoda, dan peraturan yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
berlaku relevan di Indonesia dan internasional yang ditetapkan oleh Dirjen Sumber
Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun standar
perencanaan yang diterapkan ialah :

Laporan Pendahuluan 9
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


a. Undang Undang No. 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.
b. Permen PUPR No. 30 Tahun 2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan
Sistem Irigasi (PPSI).
c. Permen PUPR No. 12 Tahun 2015 Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan
Irigasi.
d. Keputusan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan
Status Daerah Irigasi.
e. Keputusan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Lebak.
f. Permen PUPR No. 23/PRT/M/2015 tentang Pengelolaan Aset Irigasi.
g. Produk dari Direktorat Bina Teknik, bekerjasama dengan IESC-JICA:
Pedoman Studi Kelayakan Pengembangan Irigasi (1998).
Pedoman Umum O&P Jaringan Irigasi (1997).
Pedoman Teknis Rehabilitasi dan Upgrading Jaringan Irigasi (1997).
Spesifikasi Teknik untuk Pekerjaan R/U Jaringan Irigasi (1999).
Metoda, standar, dan peraturan lainnya.
h. Petunjuk Teknis Tata Cara Penyusunan AKNOP Jaringan Irigasi edisi Maret, 2020.
i. Bilamana menggunakan sumber lain untuk acuan, metode atau peraturan yang
berkaitan dengan perencanaan ini, akan dicantumkan secara jelas dan lengkap
sumbernya (judul, pengarang, tahun terbit, penerbit, dan lain-lain).

Beberapa definisi penting yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan kegiatan


Pengelolaan Aset Irigasi ini antara lain sebagai berikut :
1. Daerah Irigasi adalah kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
2. Jaringan Irigasi adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang
merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian,
pemberian, dan penggunaan dan pembuangan air irigasi.
3. Luas Baku/Rencana adalah luas bersih lahan yang berdasarkan perencanaan
teknis dapat dijadikan areal persawahan, termasuk di dalamnya luas lahan yang
pada saat ini belum menjadi sawah, namun nantinya dapat dijadikan sawah tidak

Laporan Pendahuluan 10
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


termasuk luas lahan yang dijadikan jalan, permukiman atau daerah tinggi yang tidak
akan terjangkau air irigasi.
4. Luas Potensial/Terbangun adalah bagian dari luas baku (termasuk luas lahan yang
sudah menjadi sawah ataupun bukan sawah yang belum terairi) yang masuk
wilayah pelayanan jaringan irigasi yang sudah terbangun jaringan utamanya (primer
dan sekunder).
5. Luas Fungsional adalah bagian dari luas potensial yang telah dilayani dengan
jaringan tersier.
6. Luas Sawah adalah luas lahan yang bisa ditanami, baik memanfaatkan air irigasi
maupun tadah hujan.

2.2.4 Kerangka Pemikiran


2.2.4.1 Kerangka Pikir Pengelolaan Aset
Database merupakan suatu decision support system yang diperlukan di era
digitalisasi yang menuntut suatu kecepatan dan keakuratan dalam pengambilan
keputusan. Demikian juga dalam hal pengeloaan irigasi, maka informasi terkait
infsatruktur dan sara pendukungnya sangat diperlukan dalam rangka untuk
pengembilan keputusan melaksanakan kegiatan berikutnya. Oleh sebab itu maka di
kembangkanlan suatu sistem pengelolaan aset irigasi atau dikenal dengan PAI. Pada
awal perkembangannya bahwa database pengelolaan aset irigasi ini dikembangkan
pada dekade tahun 2004 an di awali dengan nama PDSDA PAI yang di kembangkan
oleh kemetrian PUPR melalu bagian Water Resource Data Center. Pada saat itu sesuai
eranya masih menggunakan sistem database berbasis pada operatis system dengan
windows.
Definisi PDSDA–PAI adalah salah satu submodul dari program aplikasi PDSDA
(Pengolah Data Sumber Daya Air). PDSDA-PAI memadukan antara penggunaan data
tabular dan spasial (peta untuk jaringan irigasi / skema irigasi). Berdasarkan hal
tersebut, maka PDSDA-PAI dibangun dengan mengintegrasikan perangkat lunak
berbasis tekstual dengan sistem informasi geografis. Adapun filosofi dari
pengembangan PDSDA-PAI digambarkan sebagai berikut :

Laporan Pendahuluan 11
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)

Gambar 2.1. Filosofi Pengembangan PAI


Sustain (keberlanjutan) dari sistem adalah tujuan utama dari dibangunnya
PDSDA-PAI. Fakta empiris menunjukkan bahwa pembangunan suatu sistem informasi
di instansi pemerintahan (Departemen, Dinas, BUMN, dan lain-lain) di Indonesia
seringkali hanya bersifat parsial dan sporadis. Hal ini dikarenakan seringkali suatu
sistem dibangun hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi pekerjaan suatu
proyek (project based) tanpa memikirkan aspek-aspek pendukung lainnya, misalnya:
kelembagaan, prosedur operasional, aspek legal, sumberdaya manusia, dan lain-lain.
Akibatnya, sistem tidak pernah bisa direplikasikan dan operasionalisasinya hanya
sebatas kurun waktu proyek tersebut.

2.2.4.2 Kerangka Pikir AKNOP


A. Definisi dan Lingkup Kegiatan Pengelolaan Irigasi
Dalam Permen PUPR No 30/PRT/M/2015 tentang Pengembangan dan
Pengelolaan Sistem Irigasi menjelaskan bahwa pengembangan dan pengelolaan
sistem irigasi dilakukan dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan air dalam bidang
pertanian yang dilakukan secara partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan
hidup, transparan, akuntabel, dan berkeadilan (pasal 4). Prinsip-prinsip ini
merupakan dasar pelaksanaan good governance yang juga sejalan dengan
prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya air yang partisipatif.
Bentuk pengelolaan irigasi adalah dengan pelaksanaan operasi dan
pemeliharaan (O&P) serta rehabilitasi jaringan irigasi. Pelaksanaan O&P yang
merupakan bentuk pengelolaan irigasi sehari-hari harus mendukung terciptanya
good irrigation governance yang menjadi tujuan pengelolaan irigasi, dimana
transparansi, akuntabilitas, partisipasi menjadi suatu misi yang dijalankan. Di
tingkat daerah irigasi (DI), pelaksanaan pengelolaan irigasi harus dilakukan

Laporan Pendahuluan 12
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


sebagai satu kesatuan pengelolaan. Keberhasilan manajemen sistem irigasi
tergantung tiga hal, yaitu: (i) adanya azas legal dan tujuan manajemen yang jelas;
(ii) adanya modal (aset) dasar yang kuat; dan (iii) adanya sistem manajemen yang
handal untuk dapat mewujudkan tujuan manajemen yang telah disusun lengkap
dengan kriteria keberhasilannya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengelolaan jaringan irigasi adalah kegiatan yang
meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi di suatu daerah
irigasi. Untuk selanjutnya msing - masing dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Operasi Jaringan Irigasi
Menurut Permen tersebut yang dimaksud Operasi jaringan irigasi adalah
upaya pengaturan air irigasi pada jaringan irigasi yang meliputi penyediaan,
pembagian, pemberian, penggunaan, pembuangan dan konservasi air irigasi,
termasuk kegiatan membuka dan menutup pintu irigasi, menyusun rencana tata
tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, kalibrasi
pengumpulan data, pemantauan dan evaluasi.
Sedangkan menurut modul pelatihan operasi jaringan irigasi yang dikeluarkan
oleh Dirjen Sumber Daya Air dan JICA tahun 2005, dalam pengertian luas, operasi
jaringan irigasi adalah kesatuan proses penyadapan air dari sumber air ke petak-
petak sawah serta pembuangan air yang berlebihan sehingga :
1) Air yang tersedia digunakan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
2) Air yang tersedia dibagi secara adil dan merata.
3) Air diberikan ke petak-petak sawah secara tepat sesuai dengan kebutuhan
pertumbuhan tanaman.
4) Akibat-akibat negatif yang mungkin ditimbulkan oleh air dapat dihindari.
Berdasarkan Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, yang
dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam bentuk
Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. dan
lampirannya, bahwa kegiatan operasi jaringan irigasi terbagi menjadi 3 (tiga)
tahap, yaitu :
1) Tahap Perencanaan, yang meliputi kegiatan :

Laporan Pendahuluan 13
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


a) Perencanaan Penyediaan Air Tahunan
Perencanaan penyediaan air tahunan dibuat oleh instansi teknis tingkat
Provinsi/Kabupaten sesuai kewenangannya, yang membidangi irigasi
berdasarkan data data : Ketersediaan debit, Realisasi tanam tahun
sebelumnya, serta kondisi hidroklimatologi.
b) Perencanaan Tata Tanam Detail
Perencanaan tata tanam detail dilaksanakan berdasar prinsip partisipatif
dengan melibatkan peran aktif petani. Langkah-langkah penyusunan Rencana
Tata tanam adalah sebagai berikut :
Petani yang tergabung dalam GP3A/P3A mengadakan pertemuan dan
bermusyawarah untuk menentukan rencana tata tanam yang diinginkan.
Hasil dari penyusunan rencana tata tanam tersebut dikordinasikan dengan
Komisi Irigasi Provinsi/Kabupaten/Kota untuk digunakan sebagai bahan
penyusunan Rencana Tata Tanam Global (RTTG).
Rapat Komisi Irigasi untuk menyusun Rencana Tata Tanam.
Berdasarkan usulan rencana tata tanam dari GP3A/P3A, langkah selanjutnya
adalah :
Komisi Irigasi dengan difasilitasi oleh Dinas yang membidangi irigasi tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota mengadakan pertemuan untuk membahas
penentuan Rencana Tata Tanam Global (RTTG) untuk setiap daerah irigasi,
dengan mempertimbangkan ketersediaan air irigasi, ketersediaan pupuk dan
bibit, rencana pemeliharaan jaringan irigasi serta pertimbangan lain yang
diperlukan.
Hasil penyusunan diserahkan kembali kepada GP3A/P3A untuk
disosialisasikan kepada para anggotanya dan guna diperinci menjadi Rencana
Tata Tanam Detail (RTTD) per petak tersier.
Rencana Tata Tanam Global beserta Rencana Tata Tanam Detail yang telah
disusun dikembalikan ke Komisi Irigasi untuk disusun menjadi SK
Bupati/Walikota tentang Rencana Tata Tanam Tahunan.
Surat Keputusan Bupati/Gubernur mengenai Rencana Tata Tanam.

Laporan Pendahuluan 14
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


Rencana Tata Tanam Global dan Rencana Tata Tanam Detail yang telah
tersusun kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati/Gubernur
sebagai dasar acuan penyusunan rencana pembagian dan pemberian air serta
perencanaa waktu pengeringan jaringan irigasi untuk keperluan pemeliharaan.
c) Perencanaan pembagian dan pemberian air tahunan
Perencanaan pembagian dan pemberian air tahunan disusun oleh dinas yang
membidangi irigasi tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai dengan
kewenangannya.
Perencanaan Pembagian dan pemberian air pada jaringan primer dan
sekunder.
Setelah ditetapkan rencana pembagian dan pemberian air tahunan, maka
masing-masing daerah irigasi menyusun rencana pembagian dan pemberian
air pada jaringan primer dan sekunder. Pada saat kondisi ketersediaan air di
bangunan pengambil kurang pembagian dan pemberian air diatur dengan
menggunakan sistem golongan.
2) Tahap Pelaksanaan, meliputi kegiatan :
a) Pembuatan Laporan keadaan air dan tanaman
Untuk mengetahui realisasi luas tanam beserta ketersediaan air dipetak tersier
maka dalam setiap periode 2 (dua) mingguan dibuat Laporan keadaan air dan
tanaman oleh mantri /juru pengairan sesuai dengan wilayah kerjanya. Laporan
ini digunakan sebagai dasar penentuan rencana kebutuhan air di setiap pintu
pengambilan.
b) Penentuan rencana kebutuhan air di pintu pengambilan
Berdasarkan realisasi luas tanam beserta keadaan air di petak tersier, maka
mantri/juru pengairan menyiapkan/menyusun rencana kebutuhan air di pintu
pengambilan untuk periode 2 (dua) mingguan.
c) Pencacatan debit saluran
Untuk mengontrol debit yang dialirkan di ruas-ruas saluran, mantri/juru
pengairan atau petugas penjaga pintu air (PPA) melakukan pencatatan debit
saluran setiap harinya.

Laporan Pendahuluan 15
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


d) Penetapan pembagian air pada jaringan primer dan sekunder.
Berdasarkan data ketersediaan air di pintu pengambilan, usulan dan realisasi
luas tanam, Kepala ranting/Pengamat membuat ketetapan pembagian air pada
jaringan primer dan sekunder untuk periode 2 (dua) mingguan.
e) Pencatatan debit sungai/bangunan pengambil.
Untuk mengontrol debit yang masuk ke pintu pengambilan dan debit limpasan
diatas mercu bendung, Petugas penjaga bendung (PPB) melakukan
pencatatan debit sungai dengan periode pencatatan 2 (dua) kali sehari.
f) Perhitungan faktor K
Berdasarkan hasil pencatatan debit sungai dan jumlah kebutuhan air di pintu
pengambilan utama (intake) dilakukan perhitungan faktor k, Perhitungan faktor
k dilaksanakan dalam periode 2 (dua) mingguan oleh Kepala
Ranting/Pengamat.
g) Pencatatan realisasi luas tanam
Kepala ranting/pengamat mengadaka pencatatan realisasi luas tanam dan
pembagian serta pemberian airnya per musim tanam untuk daerah irigasi
dibawah kewenangannya dengan periode 1 (satu) tahun. Hasil pencatatan ini
berguna sebagai bahan pertimbangan untuk penentuan pembagian air
tahunan untuk tahun berikutnya.
h) Pengoperasian Bangunan Pengatur Irigasi
Setelah ada penetapan pembagian dan pemberian air, dilakukan
pengoperasian bangunan pengatur irigasi yang dilaksanakan oleh Petugas
penjaga bendung (PPB) dan petugas penjaga pintu air (PPA).
3) Tahap Monitoring dan Evaluasi
a) Monitoring pelaksanaan Operasi
Monitoring pelaksanaan operasi dilaksanakan untuk mengontrol pelaksanaan
operasi irigasi mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap
pelaksanaan. Monitoring pelaksanaan operasi dilakukan agar setiap tahap
kegiatan operasi tersebut berjalan sesuai dengan waktu.
b) Kalibrasi alat ukur

Laporan Pendahuluan 16
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


Kalibrasi alat ukur diperlukan untuk menjamin ketepatan hasil pengukuran
debit dengan kenyataan debit yang mengalir. Kalibrasi dilakukan setiap ada
perubahan/perbaikan alat ukur atau minimal selama lima tahun sekali.
c) Monitoring kinerja Daerah Irigasi
Monitoring kinerja Daerah Irigasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana
kondisi/kinerja daerah irigasi yang ditinjau dari beberapa kondisi, meliputi :
Kondisi prasarana fisik jaringan irigasi.
Kondisi Sarana Operasi dan Pemeliharaan irigasi.
Kondisi organisasi personaliannya.
Kondisi Produktivitas tanaman.
Kondisi perkembangan P3A Monitoring ini dilaksanakan dengan tujuan
sebagai bahan masukan dalam mengoptimalkan fungsi daerah irigasi tersebut.
b. Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Berdasarkan Menurut Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2015 tentang
Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan lampirannya, bahwa kegiatan
pemeliharaan dikategorikan :
1) Pengamanan Jaringan Irigasi
Pengamanan jaringan irigasi merupakan upaya mencegah kerusakan jaringan
irigasi yang diakibatkan oleh hewan, manusia maupun daya rusak alam untuk
mempertahankan kondisi dan fungsi jaringan irigasi. Oleh sebab itu
pengamanan jaringan irigasi pada intinya terdiri dari dua tindakan pokok yaitu
tindakan pencegahan dan tindakan pengamanan.
2) Pemeliharaan Rutin
Pemeliharaan rutin adalah kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan secara
terus menerus (teratur dan rutin) tanpa ada bagian kontruksi yang diubah.
Kegiatan ini meliputi kegiatan yang bersifat perawatan dan kegiatan yang
bersifat perbaikan ringan.
Pemeliharaan rutin yang bersifat Perawatan, yang meliputi :
a) Membersihkan rumput dan tumbuhan pengganggu di dalam saluran maupun
tanggul saluran.

Laporan Pendahuluan 17
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


b) Melumasi ulir-ulir pintu baik pintu bagi, sadap maupun pintu-pintu pada
bangunan utama (Bendung).
c) Menjaga agar garis skala pada papan duga air terlihat jelas.
d) Membuang sampah bangunan air, pintu-pintu air dan di sepanjang jaringan
irigasi.
e) Mengontrol baut-baut pintu.
f) Membuang endapan lumpur di bangunan ukur.
Pemeliharaan rutin yang bersifat Perbaikan Ringan, yang meliputi :
a) Menutup lubang-lubang bocoran kecil di saluran/bangunan.
b) Perbaikan kecil pada pasangan misalnya siaran/plesteran yang retak atau batu
muka lepas.
3) Pemeliharaan Berkala
Pemeliharaan Berkala merupakan kegiatan pemeliharaan yang dilakukan dalam
periode tertentu dan harus dilakukan melalui perencanaan terlebih dahulu dan
biasanya dilaksanakan setiap 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun dan seterusnya. Jadwal
pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal musim tanam kemarau dimana
saluran sedang diadakan pengeringan. Pemeliharaan berkala di bedakan atas
pemeliharaan yang bersifat perawatan, pemeliharaan yang bersifat perbaikan, dan
pemeliharaan yang bersifat penggantian (replacement), yang diuraikan sebagai
berikut.
Pemeliharaan Berkala yang bersifat Perawatan, meliputi :
a) Pengecatan pintu-pintu air dan bangunan irigasi.
b) Membersihkan waled/lumpur didasar saluran dan di bangunan air.
Pemeliharaan Berkala yang bersifat Perbaikan, meliputi :
a) Perbaikan bendung, bangunan pengatur, dan bangunan pengambilan.
b) Perbaikan bangunan ukur dan kelengkapannya.
c) Perbaikan/penggantian pintu-pintu/ skot balok.
d) Perbaikan Saluran.
e) Perbaikan fasilitas pendukung seperti kantor, rumah dinas, rumah Penjaga
Pintu Air dan Penjaga Bendung, kendaraan dan peralatan.

Laporan Pendahuluan 18
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


f) Perbaikan jalan inspeksi.
Pemeliharaan Berkala yang bersifat Penggantian, meliputi :
a) Penggantian alat ukur dan papan duga (peil schaal).
b) Penggantian Pintu.
4) Perbaikan /Penanggulangan Darurat
Perbaikan Darurat merupakan kegiatan perbaikan yang dilakukan pada saat
terjadi kerusakan akibat bencana alam atau akibat terjadinya kejadian luar
biasa (seperti Pengrusakan/penjebolan tanggul, longsoran tebing yang
menutup saluran, tanggul putus) dan penanggulangan segera dengan
kontruksi tidak permanen agar jaringan irigasi tetap berfungsi.

B. Jenis Sarana O&P Jaringan Irigasi


a. Definisi dan Jenis Sarana O&P Jaringan Irigasi
Sarana operasi dan pemeliharaan irigasi dapat diartikan sebagai sumber daya
baik berupa sumber daya manusia maupun bahan/alat yang dipergunakan untuk
menunjang pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharan jaringan irigasi. Secara
umum sarana operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi terdiri dari :
1) Sarana Pelaksana
Sarana pelaksana yang dimaksud disini adalah pelaksana operasi dan
pemeliharaan jaringan irigasi tersebut yang dalam hal ini adalah sumber daya
manusianya (tenaga operasi dan pemeliharaan).
2) Sarana Penunjang
Sarana penunjang pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi
adalah berupa bahan dan peralatan yang digunakan untuk mempermudah
pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan tersebut. Sarana penunjang
kegiatan operasi dan pemeliharan dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu : bahan
dan peralatan penunjang. Bahan diartikan sebagai material yang bersifat habis
pakai (cat, ampelas, pelumas, grease, dll), sedangkan peralatan adalah
berupa peralatan penunjang (sabit, cangkul, mesin pemotong rumput, dll).

Laporan Pendahuluan 19
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


b. Penentuan Kebutuhan Sarana O&P Irigasi
Kebutuhan sarana operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi yang meliputi
kebutuhan tenaga serta kebutuhan bahan dan peralatan, besarnya sangat
bervariasi antara satu daerah irigasi dengan daerah irigasi yang lain. Kebutuhan
sarana operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi dapat dihitung dari 3 (tiga)
variabel yaitu :
1) Kapasitas kerja tenaga operasi dan pemeliharaan.
2) Kebutuhan bahan/peralatan.
Volume Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan jaringan irigasi, volume
pekerjaan yang dimaksudkan disini adalah volume yang didasarkan kepada
jenis pekerjaan operasi atau pemeliharaan, misalnya untuk pekerjaan buka
tutup pintu volume pekerjaannya berupa jumlah pintu, untuk pekerjaan gali
waled, maka volume pekerjaannya adalah kubikasi waled yang digali.
3) Frekuensi pelaksanaan dari masing-masing kegiatan operasi dan
pemeliharaan.
Kebutuhan sarana operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi sangat beragam
dan bervariatif antara tiap-tiap daerah irigasi yang disebabkan oleh perbedaan
karakteristik daerah irigasi tersebut.
Karakteristik daerah irigasi akan mempengaruhi besarnya nilai ketiga variabel
di atas. Karakteristik Daerah Irigasi yang mempengaruhi nilai variable tersebut
adalah :
a) Tipe Jaringan Irigasi
Perbedaan Tipe Jaringan Irigasi akan mengakibatkan perbedaan kebutuhan
sarana operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Jaringan irigasi berdasarkan
tipenya dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu : jaringan irigasi teknis, jaringan irigasi
semi teknis dan jaringan irigasi non teknis. Perbedaan dari ketiga tipe jaringan
irigasi tersebut terdapat pada kelengkapan bangunan irigasi dan adanya
pemisahan antara jaringan pembawa dan pembuang. Jaringan irigasi bertipe
teknis memiliki bangunan irigasi yang lebih lengkap dan sudah ada pemisahan
antara jaringan pembawa dan pembuangnya.

Laporan Pendahuluan 20
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


Perbedaan tipe jaringan irigasi akan menyebabkan perbedaan nilai variabel
volume pekerjaan dan kebutuhan bahan/peralatan, semakin lengkap
bangunan akan menyebabkan volume pekerjaan dan kebutuhan
bahan/peralatan akan semakin besar. Demikian juga dengan adanya
pemisahan antara jaringan pembawa dan pembuang menyebabkan variabel
volume pekerjaan dan kebutuhan bahan/peralatan juga semakin besar
nilainya.

b) Kondisi topografi wilayah.


Kondisi topografi yang berbeda antara satu daerah irigasi dengan daerah
irigasi yang lain akan mengakibatkan perbedaan kebutuhan sarana operasi
dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Daerah irigasi yang memiliki topografi pegunungan biasanya mempunyai
kerapatan jaringan yang tinggi, sehingga volume pekerjaan dan kebutuhan
bahan/peralatan juga akan bertambah nilainya.
c) Kondisi Ketersediaan Air
Ketersediaan air akan mempengaruhi besarnya kebutuhan sarana operasi dan
pemeliharaan jaringan irigasi.
Dari segi operasi jaringan, daerah irigasi dengan kondisi ketersediaan air yang
kurang akan memiliki metode pengoperasian jaringan irigasi yang berbeda
dengan daerah irigasi yang ketersediaan airnya mencukupi. Daerah irigasi
yang memiliki ketersediaan air kurang biasanya akan menggunakan
sistem/metode pemberian air secara bergilir. Hal ini akan mempengaruhi
besarnya nilai variabel frekuensi pelaksanaan pekerjaan operasi jaringan
irigasi yang dalam hal ini adalah berupa frekuensi pekerjaan buka tutup pintu.
Dari segi pemeliharaan, kondisi ketersediaan air juga akan berpengaruh
terhadap besarnya frekuensi pekerjaan pemeliharaan, misalnya untuk Daerah
Irigasi yang memiliki ketersediaan air yang kurang, karena kondisi saluran
yang tidak selalu teraliri air (basah), maka kemungkinan terjadinya retakan-
retakan pada saluran menjadi lebih besar, terutama untuk saluran yang masih

Laporan Pendahuluan 21
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


berupa tanah, sehingga frekuensi pemeliharaan untuk perbaikan saluran
(misal : jojoh telo) akan menjadi lebih besar. Kemudian untuk Daerah Irigasi
yang memiliki kondisi ketersediaan air yang cukup, kemungkinan juga akan
timbul kendala dalam bentuk yang lain, misalnya dengan kondisi penampang
saluran yang selalu basah mengakibatkan pertumbuhan tanaman pengganggu
yang lebih cepat, sehingga memperbesar frekuensi pekerjaan babat rumput.
d) Kondisi Geologi
Daerah irigasi yang terletak di daerah/wilayah yang memiliki struktur tanah
yang labil, akan mengakibatkan kebutuhan sarana untuk pemeliharaan
jaringan irigasi yang lebih besar. Struktur tanah yang labil akan mengakibatkan
saluran irigasi beserta bangunan-bangunan irigasi akan lebih cepat mengalami
kerusakan, sehingga memerlukan pemeliharaan yang lebih intensif, dan akan
berakibat bertambahnya nilai variabel volume pekerjaan dan kebutuhan
bahan/peralatan.
e) Karakteristik Sosial Budaya
Karakteristik sosial budaya, seperti misalnya kebiasaan-kebiasaan yang ada,
pola pikir masyarakat tentang penggunaan air irigasi, serta kesadaran
masyarakat baik pengguna air irigasi maupun bukan pengguna air irigasi
disekitar wilayah daerah irigasi terhadap kelestarian jaringan irigasi itu sendiri,
akan mempengaruhi besarnya kebutuhan sarana operasi dan pemeliharaan
jaringan irigasi.
Dari segi operasi, kondisi sosial budaya dari personil pelaksana kegiatan
operasi akan mempengaruhi kapasitas kerja tenaga operasi dan pemeliharaan
tersebut, misalnya seorang tenaga yang rajin dan tekun, biasanya akan
memiliki kapasitas kerja yang lebih baik dibandingkan dengan seorang tenaga
yang kurang rajin.
Dari segi pemeliharaan, kondisi sosial budaya Daerah Irigasi akan
mempengaruhi besarnya volume pekerjaan dan juga frekuensi pelaksanaan
pekerjaan pemeliharaan yang ada, misalnya ada beberapa Daerah Irigasi yang
dalam pelaksanaan pelumasan pintu-pintu air tidak menggunakan

Laporan Pendahuluan 22
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


grease/paselin, hal tersebut akan mengakibatkan volume pekerjaan yang lebih
ringan dari daerah irigasi yang lain yang menggunakan grease/paselin dalam
kegiatan pelumasan pintu-pintu air. Contoh lain misalnya kondisi sosial budaya
masyarakat terkait dengan masalah pembuangan sampah di saluran. Hal
tersebut akan menambah besar nilai cariabel volume dan frekuensi pekerjaan
pemeliharaan saluran, yang berupa pembersihan sampah.
f) Kondisi Jaringan Irigasi beserta Bangunannya
Kondisi Jaringan irigasi beserta bangunannya akan mempengaruhi besarnya
nilai dari variabel kapasitas kerja tenaga operasi dan pemeliharaan dan
volume pekerjaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Dari segi operasi jaringan, kondisi bangunan akan mempengaruhi besarnya
nilai dari variabel kapasitas kerja tenaga operasi dan pemeliharaan. Misalnya
untuk daerah irigasi yang memiliki kondisi pintu-pintu air yang masih baru,
maka untuk melakukan pekerjaan buka-tutup pintu kemungkinan akan lebih
mudah dibandingkan dengan kondisi pintu yang sudah tua, sehingga kapasitas
kerjanya akan lebih besar.
Dari segi pemeliharaan, kondisi bangunan yang sudah tua kemungkinan
memerlukan pemeliharaan yang lebih intensif, sehingga frekuensi pelaksanaan
pekerjaan pemeliharaan akan lebih tinggi dibandingkan dengan bangunan
yang masih baru.
C. Penyusunan AKNOP
Sesuai dengan Permen PUPR Nomor 30/PRT/M/2015 tentang Pengembangan
dan Pengelolaan Sistem Irigasi menjelaskan bahwa pengembangan dan
pengelolaan sistem irigasi, pengelolaan irigasi perlu untuk mendukung terciptanya
good irrigation governance. Pengelolaan irigasi dapat berjalan dengan baik
apabila didukung oleh ketersediaan dana yang menjamin terpenuhinya kebutuhan
anggaran pelaksanaan pengelolaan irigasi. Pembiayaan pengelolaan jaringan
irigasi primer dan sekunder menjadi tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah
Provinsi, atau Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Pembiayaan pengelolaan jaringan irigasi primer dan sekunder didasarkan atas

Laporan Pendahuluan 23
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


angka kebutuhan nyata pengelolaan irigasi pada setiap daerah irigasi. Perhitungan
angka kebutuhan nyata pengelolaan irigasi pada setiap daerah irigasi dilakukan
Pemerintah, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangannya bersama dengan perkumpulan petani pemakai air berdasarkan
penelusuran jaringan dengan memperhatikan kontribusi perkumpulan petani
pemakai air (Permen PUPR Nomor 18/PRT/M/2015 tentang Iuran Eksploitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Irigasi).
Kebutuhan opeasi dan pemeliharaan pengelolaan irigasi diestimasi melalui
suatu prosedur penyusunan anggaran yaitu Angka Kebutuhan Nyata operasi dan
pemeliharaan (AKNOP). AKNOP merupakan besarnya kebutuhan biaya untuk
menunjang kegiatan pengelolaan irigasi di lapangan. Prosedur penyusunan
kebutuhan anggaran pengelolaan irigasi di lapangan dimulai dari bawah dan
disesuaikan dengan aturan-aturan mengenai keuangan negara.
Kebutuhan anggaran pengelolaan irigasi dapat diestimasi dengan Angka
Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan Irigasi (AKNOP). Oleh karena itu
prosedur penyusunan AKNOP harus dipersiapkan sesuai dengan kondisi setempat
berdasarkan azas legal yang berlaku agar dapat memberikan kontribusi pada
pencapaian tujuan pengelolaan irigasi secara keseluruhan yaitu untuk
mendapatkan kemanfaatan air bagi semua pengguna.
a. Prosedur penyusunan AKNPI/AKNOP :
1) Identifikasi tahap pekerjaan
Tahap-tahap pekerjaan pengelolaan irigasi diidentifikasi berdasarkan prosedur
pengelolaan irigasi DI.
a) Identifikasi komponen biaya tiap tahap pekerjaan
Pada tiap-tiap tahap pekerjaan pengelolaan irigasi yang telah diidentifikasi
ditentukan biaya yang diperlukan. Biaya yang diperlukan dikelompokkan
menurut komponen pembiayaan yang diijinkan sesuai dengan aturan
keuangan yang berlaku seperti untuk honorarium, peralatan, bahan, dan
sebagainya. Tahap ini dilakukan di tingkat pelaksana yaitu pengamat dengan

Laporan Pendahuluan 24
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


mendapat masukan dari juru dan GP3A. Bila perlu dilakukan pengukuran
khusus untuk tiap tahap pekerjaan.

b) Penetapan AKNPI/AKNOP
Dari hasil identifikasi selanjutnya ditentukan prioritas pekerjaan pengelolaan
irigasi yang dilaksanakan, petugas pelaksana, dan sumber biaya dalam forum
koordinasi. Dalam forum koordinasi ditentukan prioritas pekerjaan pengelolaan
irigasi untuk tahun tanam yang akan berjalan. Selanjutnya pelaksana tiap
tahap kegiatan pengelolaan irigasi ditentukan apakah dari pemerintah pusat,
dinas / sub dinas, pengamat, P3A / GP3A, atau beberapa komponen bersama-
sama. Sumber pembiayaan ditetapkan untuk tiap-tiap komponen apakah
berasal dari P3A / GP3A, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat.
b. Perhitungan Kebutuhan Tenaga O&P Jaringan Irigasi
Perhitungan kebutuhan tenaga operasi dan pemeliharaan dilakukan untuk
menghitung jumlah kebutuhan tenaga untuk masing-masing jenis jabatan sesuai
dengan tugasnya dalam melaksanakan kegiatan operasi dan pemeliharaan
jaringan irigasi. Dalam kajian ini kebutuhan tenaga operasi dan pemeliharaan yang
dihitung adalah kebutuhan tenaga untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin,
yaitu tenaga Operasi dan Pemeliharaan yang bertugas di pengamatan/ranting.
1) Kebutuhan data
Data-data yang diperlukan dalam melaksanakan perhitungan kebutuhan
jumlah tenaga Operasi dan Pemeliharaan irigasi meliputi :
a) Data primer
Data primer merupakan data yang diperoleh dengan cara melakukan survei,
pengukuran, penelitian, maupun wawancara secara langsung. data primer
yang diperlukan dalam perhitungan kebutuhan jumlah tenaga operasi dan
pemeliharaan adalah berupa :
Data Kapasitas kerja tenaga Operasi dan Pemeliharaan
Data Frekuensi pengulangan setiap jenis pekerjaan Operasi dan pemeliharaan
dalam kurun waktu 1 tahun.

Laporan Pendahuluan 25
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


Data Volume pekerjaan Operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
b) Data sekunder
Data sekunder merupakan data-data yang merupakan hasil dari pencatatan,
pengukuran, penelitian/penyelidikan maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh pihak lain, termasuk didalamnya adalah laporan-laporan penelitian atau
laporan kegiatan dari suatu studi maupun instansi yang ada atau data yang
dikumpulkan dari sumber kedua. data sekunder yang dibutuhkan untuk
menghitung kebutuhan tenaga operasi dan pemeliharaan adalah berupa data
teknis jaringan irigasi, yang meliputi :
Luas Daerah Irigasi,
Panjang saluran,
Jumlah bangunan (bagi, bagi - sadap, sadap, pelengkap)
2) Prosedur perhitungan kebutuhan tenaga operasi dan pemeliharaan irigasi
Kebutuhan tenaga operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi dapat dihitung
dari 2 (dua) variabel yaitu :
a) Kapasitas kerja tenaga operasi dan pemeliharaan
Volume pekerjaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, volume
pekerjaan yang dimaksudkan disini adalah volume yang didasarkan kepada
jenis pekerjaan operasi atau pemeliharaan, misalnya untuk pekerjaan buka
tutup pintu volume pekerjaannya berupa jumlah pintu, untuk pekerjaan gali
waled, maka volume pekerjaannya adalah kubikasi waled yang digali.
b) Frekuensi pelaksanaan dari masing-masing pekerjaan operasi dan
pemeliharaan.
Perhitungan kebutuhan tenaga operasi dan pemeliharaan dalam kajian ini
menggunakan dasar perhitungan untuk kurun waktu tahunan. Selanjutnya
berdasarkan ketiga variabel diatas, kebutuhan jumlah tenaga dilakukan
dengan menggunakan persamaan :

Laporan Pendahuluan 26
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)

dimana :
p : Jumlah Tenaga OP yang dibutuhkan (orang)
vi : Volume pekerjaan Satuan volume pekerjaan tergantung
kepada jenis pekerjaannya (m3, m2, pintu,dll)
ai : Kapasitas kerja untuk menyelesaikan suatu pekerjaan
Satuan kapasitas tergantung kepada jenis pekerjaannya
(jam/pintu, jam/m3, jam/hari, jam/m2, dll)
f : Frekuensi pengulangan pekerjaan n setiap tahunnya (kali)
n : Jenis/item pekerjaan, misalnya n=1 untuk buka tutup pintu,
n=2 untuk pelumasan dll.
T : Waktu yang tersedia dalam kurun 1 tahun untuk
menyelesaikan pekerjaan (jam)
Besarnya waktu yang tersedia untuk melaksanakan pekerjaan Operasi dan
Pemeliharaan dalam 1 (satu) tahun digunakan asumsi jam kerja perhari adalah
sebesar 7 jam dan untuk setiap minggunya jumlah hari kerja adalah sebesar 6 hari
kerja, sedangkan dalam 1 (satu) tahun terdapat 52 minggu, sehingga jumlah waktu
tersedia selama 1 (satu) tahun adalah 2.184 jam.
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, perhitungan jumlah kebutuhan
tenaga Operasi dan Pemeliharaan, dalam kajian ini dilakukan berdasarkan kepada
jenis jabatan dan tugas dari tenaga Operasi dan Pemeliharaan tersebut. Adapun
jenis jabatan dan tugas tenaga Operasi dan Pemeliharaan di lapangan
berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan
lampinrannya terdiri dari beberapa macam, yaitu :
a) Kepala Ranting/Pengamat, yang memiliki tugas :
Mempersiapkan penyusunan RTTG dan RTTD sesuai usulan P3A/GP3A/IP3A.
Menetapkan besarnya faktor K untuk pembagian air jika debit sungai menurun.

Laporan Pendahuluan 27
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


Menetapkan Pembagian air pada jaringan Primer dan Sekunder berdasarkan
hasil penetapan faktor K.
Rapat dengan petugas OP yang lain dan P3A/GP3A/IP3A setiap minggunya,
untuk mengetahui permasalahan OP.
Membina P3A/GP3A/IP3A untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan OP.
Membantu Proses pengajuan bantuan biaya OP yang diajukan
P3A/GP3A/IP3A.
Membuat laporan kegiatan OP, yang meliputi laporan realisasi luas tanam DI,
Penilaian Indeks Kinerja DI.
b) Petugas Mantri / Juru Pengairan, yang memiliki tugas :
Pembuatan rencana kebutuhan air dipetak tersier berdasarkan RTTG dan
RTTD dengan periode pelaksanaan 2 mingguan.
Laporan 2 mingguan tentang keadaan air dan tanaman.
Laporan Debit harian yang direkap dalam periode 2 mingguan.
Laporan 2 mingguan tentang Pembagian dan pemberian air.
Membuat laporan operasi mengenai kegiatan operasi yang telah dilakukan
sesuai rencana atau tidak.
Melakukan penelusuran jaringan dengan tujuan :
 Mengawasi pekerjaan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan oleh pekerja
saluran (PS) dan penjaga pintu air (PPA).
 Melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik jaringan dan bangunan irigasi.
Membuat laporan pemeliharaan mengenai; Kerusakan saluran dan bangunan
air, realisasi pelaksanaan pemeliharaan rutin dan berkala, menaksir biaya
pemeliharaan berkala.
c) Petugas Penjaga Bendung, yang memiliki tugas :
Melaksanakan kegiatan operasional bendung, yang meliputi: Buka tutup pintu
intake, pencatatan debit harian sungai, dan debit harian pintu pengambilan
(intake) bendung.
Melaksanakan kegiatan pemeliharaan bendung, meliputi: pengurasan kantong
lumpur, melaksanakan pelumasan pintu bendung, membersihkan sampah dan

Laporan Pendahuluan 28
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


endapan disekitar bendung, membersihkan rumput disekitar bendung (Babat
Rumput).
d) Petugas Penjaga Pintu Air, dengan tugas :
Melaksanakan kegiatan operasi pintu-pintu air, yang meliputi : buka tutup pintu
air, melakukan pencatatan debit air harian pada pintu-pintu air.
Melaksanakan Kegiatan pemeliharaan pintu-pintu air, meliputi : melaksanakan
pelumasan pada pintu – pintu air, membersihkan endapan dan sampah di
sekitar bangunan sadap, bagi-sadap dan bangunan ukur.
Melaksanakan pemeliharaan saluran sepanjang 50 m disebelah hulu dan hilir
pintu-pintu air.
e) Pekerja Saluran, yang memiliki tugas melaksanakan kegiatan pemeliharaan
saluran berupa, Melaksanakan pembersihan saluran dari gangguan rumput,
sampah dan endapan.
Sehubungan dengan Belum adanya pedoman mengenai besarnya frekuensi
pengulangan beberapa jenis pekerjaan dan bervariatifnya kondisi di lapangan,
maka ada beberapa keterangan penjelasan mengenai nilai variabel yang
digunakan dalam kajian ini, yaitu :
a) Frekuensi Buka Tutup Pintu Intake
Frekuensi buka tutup pintu intake tidak dapat ditentukan dengan pasti untuk
setiap tahunnya karena terkait dengan kondisi banjir yang tidak dapat
diprediksi secara tepat, maka besarnya frekuensi buka tutup pintu intake
didasarkan kepada pengalaman petugas penjaga bendung.
b) Frekuensi buka tutup pintu air
Besarnya nilai variabel Frekuensi buka tutup pintu bagi dan sadap dihitung
berdasarkan jadwal pembagian air yang berlaku di masing-masing Daerah
Irigasi Sampel.
c) Frekuensi Pengurasan/Pembilasan Kantong lumpur
Kapasitas kerja dan Frekuensi pembilasan didasarkan kepada hasil
wawancara dengan petugas penjaga bendung.
d) Frekuensi Pelumasan pintu-pintu air

Laporan Pendahuluan 29
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


Frekuensi pelumasan didasarkan kepada pengalaman petugas pintu air, yaitu
2 kali sebulan selama musim penghujan, dan 1 kali sebulan saat musim
kemarau, sehingga total dalam 1 tahun frekuensi pelumasan adalah 36 Kali.
e) Frekuensi Pengecatan pintu-pintu air dan bangunan
Frekuensi pengecatan didasarkan kepada pengalaman dan pendapat petugas
bahwa pengecatan minimal dilaksanakan 1 kali dalam 1 tahun.
f) Volume dan Frekuensi Pekerjaan Babat Rumput
Kondisi rumput sangat bervariatif baik dalam kategori jenis rumput (berat,
sedang, ringan) maupun dalam volumenya. Terkait dengan pekerjaan babat
rumput, dalam perhitungan kebutuhan tenaga OP ini, nilai variabel volume
pekerjaan untuk tiap-tiap kategori jenis rumput didasarkan pada pengalaman
petugas.
g) Volume dan Frekuensi pekerjaan Pembersihan Sampah, gali waled ringan
Besarnya nilai variabel volume dan frekuensi pekerjaan pembersihan sampah
nilainya didasarkan kepada kepada pengalaman petugas.

2.3 METODE PELAKSANAAN KEGIATAN


2.3.1 Kegiatan Persiapan
Dalam melaksanakan kegiatan Penyusunan Database Irigasi ada beberapa yang
harus dipersiapkan adalah sebagai berikut, yaitu mobilisasi personil yang terlibat dan
mobilisasi peralatan. Dalam mobilisasi personil dan mobilisasi peralatan di sesuaikan
dengan timesheet dalam jadwal personil dan peralatan yang di ajukan.

2.3.2 Kegiatan Pendahuluan


Kegiatan pendahuluan ini di mulai dengan identifikasi kebutuhan data dan
ketersediaan data-data sekunder serta pengumpulan data awal yang dapat diperoleh
dari berbagai sumber resmi yang terkait dengan pengelolaan irigasi di Kabupaten Tapin.
Termasuk dalam kegiatan pendahuluan ini adalah penyusunan draft laporan
pendahuluan berdasarkan informasi sumber-sumber data sekunder misalnya Dinas

Laporan Pendahuluan 30
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


PUPR Kabupaten Tapin. Setalah draft laporan pendahuluan kemudian dilakukan diskusi
dengan pemilik pekerjaan yang menghadirkan stake holder dalam pengelolaan irigasi.

2.3.3 Kegiatan Survey


Kegiatan survey di awali dengan penyiapan form survey dan peralatan survey
yang sudah di setting sesuai kebutuhan. Misalnya untuk GPS, form-form survey untuk
menginventarisir data-data pendukung yang dibutuhkan dalam menghitung nilai indek
kinerja sistem irigasi. Sedangkan untuk melaksanakan survey aset irigasi sebagain
bagian dari pengeloaan aset irigasi (PAI) dilakukan dengan walktrough dari hulu ke hilir.
Adapaun teknis pelaksanaan nya dapat di jelaskan sebagai berikut.

2.3.3.1 Pelaksanaan Walkthrough


Pelaksanaan survey lapangan dilakukan dengan menggunakan perangkat GPS
yang telah dipersiapkan sebelumnya. Hal yang perlu dilakukan agar survey bisa
berjalan dengan baik adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui alur kegiatan Survey
Survey dilakukan untuk melakukan inventarisasi aset irigasi, kinerja irigasi,
penilaian kerusakan, pengamanan, dan penanganan. Persiapan survey lapangan
dilakukan di kantor atau lokasi yang tersedia.
a. Survey Lapangan.
b. Perbaikan data lapangan dan pelaporan, dilakukan di kantor atau lokasi yang
tersedia.
2. Periksa ketersediaan skema irigasi. Jika sudah terdapat skema irigasi, maka susun
strategi penelusuran dengan mengacu ke skema irigasi bersama-sama dengan
petugas irigasi. Jika belum ada, maka tim survey harus terlebih dahulu menggali
informasi dari petugas irigasi mengenai kondisi lapangan daerah irigasi sebelum
bersama-sama menyusun strategi penelusuran.
3. Melakukan pembagian tim survey, jika daerah irigasinya cukup besar. Survey bisa
dilakukan secara paralel dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Laporan Pendahuluan 31
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


Misalkan tim 1 akan melakukan inventarisasi saluran primer, tim 2 untuk saluran
sekunder 1, dan seterusnya.
4. Teknik Pengambilan Foto
Pengambilan foto terhadap aset bangunan dilakukan paling sedikitnya terhadap tiga
situasi yang menggambarkan kondisi sebagai berikut :
a. Tampak keseluruhan bangunan dan sekitar bangunan (denah lokasi).
b. Tampak detail bangunan.
c. Tampak detail kerusakan.
Pengambilan foto terhadap situasi yang lain sangat dianjurkan untuk
mendukung penilaian visual terhadap aset. Sebagai contoh : Foto tampak ke saluran
bagian hulu dan hilir. Adapun pengambilan foto terhadap aset saluran dilakukan setiap
kali menemui titik-titik kerusakan saluran. Ada 3 (tiga) jenis data yang akan disurvey
ditambah dengan satu survey untuk pelaporan (dilakukan secara insidentil dan
kontinyu). Survey tersebut terdiri atas :
(1) Survey Inventarisasi Aset Jaringan Irigasi (PAI) – Jaringan Irigasi
Beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipahami sebelum melakukan survey
adalah sebagai berikut :
1) Pengelompokkan jenis-jenis dari bangunan irigasi yang digunakan oleh survey PAI
sebagai berikut :
Bangunan pengambilan adalah sebuah bangunan yang berupa pintu air. Air irigasi
dibelokan dari sungai melalui bangunan tersebut. Bangunan Pengambilan
diantaranya adalah Bendung, Bendungan, Pompa, dan Pengambilan Bebas.
Bangunan Pengatur adalah bangunan yang digunakan untuk mengatur aliran air,
diantaranya adalah bangunan bagi, bagi/sadap, sadap, sadap langsung, dan
bangunan pertemuan. Di bangunan pengatur ini terjadi perubahan debit air,
karenanya bangunan pengatur seringkali disebut dengan bangunan perubah debit
air.
Bangunan Pelengkap adalah bangunan yang dibuat sebagai sarana penunjang
saluran irigasi, diantaranya adalah bangunan ukur, siphon, got miring, talang,
gorong-gorong, dan lain-lain.

Laporan Pendahuluan 32
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


Saluran adalah tempat dimana air irigasi dialirkan secara gravitasi sampai ke lahan
pertanian. Saluran terdiri dari saluran primer, saluran sekunder, saluran tersier,
saluran pembuang, saluran suplesi dan saluran gendong.
2) Setiap kali survey maka harus menyelesaikan satu ruas saluran, yaitu dimulai dari
bangunan pengambilan (atau bangunan pengatur) dan diakhiri di bangunan
pengatur lainnya. Untuk itu sebelum melakukan survey harus diperhitungkan
dengan baik waktu yang tersedia agar bisa mencukupi untuk menyelesaikan
kegiatan survey sampai dengan satu ruas saluran.
3) Survey PAI harus selalu diawali dari bangunan pengambilan (misal: bendung).
Dalam kondisi dimana tim survey lebih dari satu, maka untuk tim survey yang tidak
memulai survey dari bendung (misal: tim 2 yang akan memulai dari bangunan bagi).

2.3.3.2 Penyusunan Laporan Antara


Setelah dilakukan survey lapangan maka selanjutnya di susun laporan untuk
membuat laporan antara yang masih berupa data data lapangan dan akan didiskusikan
dengan pemilik pekerjaan.

2.3.4 Kegiatan Analisis


Kegiatan analisis diantaranya adalah analisis data aset irigasi baik itu yang baik,
rusak ringan, rusak sedang sampai berat sehingga sebagai bahan dalam menyusun
kebutuhan untuk biaya operasi dan pemeliharan. Termasuk dalam kegatan analisis ini
adalah kegiatan pembuatan peta terhadap hasil walktrough.
Dari hasil pelaksanaan Penyusunan Database Irigasi, pihak konsultan
mengusulkan program penanganan pengelolaan jaringan irigasi, yang dikelompokkan
berdasarkan kriteria Permen PUPR No. 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Irigasi, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
Penentuan berdasarkan hasil evaluasi operasi dan pemeliharaan kinerja sistem
irigasi :
1. Nilai 80 – 100 : kinerja sangat baik, dan rekomendasi pemeliharaan rutin dengan
tingkat kerusakan < 10%.

Laporan Pendahuluan 33
CV. NATIONAL GEOTECHNIC CONSULTANT

E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)


2. Nilai 70 - <80 : kinerja baik, dan rekomendasi pemeliharaan berkala yang bersifat
perawatan dengan tingkat kerusakan 10 - 20%.
3. Nilai 55 - <70 : kinerja kurang dan perlu perhatian, dan rekomendasi pemeliharaan
berkala yang bersifat perbaikan dengan tingkat kerusakan >20 - 40%.
4. Nilai < 55 : kinerja jelek dan perlu perhatian segera, dan rekomendasi pemeliharaan
berkala yang bersifat perbaikan berat/penggantian, rehabilitasi dan/atau
peningkatan kondisi jaringan irigasi dengan tingkat kerusakan > 40%.

Lokasi kegiatan untuk Konsultan E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan) mencakup


daerah Irigasi kewenangan Kabupaten Tapin seperti tersusun dalam Tabel 2.1.
Tabel 2.1. Lokasi Intervensi E-PAKSI (DAK Fisik Penugasan)

No Nama Daerah Irigasi Luas Areal Kecamatan Desa


. (Ha)
1 DIR. Sei. Garis 100 Candi Laras Selatan Pabaungan Pantai
2 DIR. Sei. Masira 100 Candi Laras Selatan Candi Laras
3 DIR. Sei. Rasau 50 Candi Laras Selatan Pabaungan Hilir
4 DIR. Sei. Rawa Muning 800 Tapin Tengah Papangan Makmur
5 DI. Binuang 1408 Binuang Pualam Sari

Sumber : Dinas PUPR Kabupaten Tapin

Laporan Pendahuluan 34

Anda mungkin juga menyukai