ANJAB Penata Laporan Keuangan
ANJAB Penata Laporan Keuangan
ANJAB Penata Laporan Keuangan
O{{}{{{}}}{}}N{{{S JABATAN
1. Nama Jabatan : Penata Laporan Keuangan
2. Kode Jabatan :-
3. Unit Organisasi
a. Eselon I :
b. Eselon II :
c. Eselon III : Sekretariat Dinas
d. Eselon IV : Subbagian Keuangan
Sekretaris
Dinas
Bendahara
Penata Laporan
Keuangan
Verifikator
Keuangan
Pengadministrasi
Keuangan
5. Ikhtisar Jabatan
Melaksanakan tugas, Menerima dan mempelajari serta menata Laporan
Keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar
tercapai hasil yang optimal.
6. Uraian Tugas
a. Menerima dan memeriksa laporan keuangan sesuai dengan prosedur
dan ketentuan yang berlaku untuk diproses lebih lanjut;
Tahapan :
1) Verefikasi dokumen/data dan kelengkapannya.
2) Memberikan pelayanan dan menerima pengaduan
b. Mempelajari laporan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan
yang berlaku untuk mencapai hasil yang diharapkan;
Tahapan :
1) Mempelajari Refrensi dan literatur
2) Menidentifikasi dan memverefikasi data
3) Menganalisa data
c. Menata laporan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan
yang berlaku untuk mencapai hasil yang diharapkan;
Tahapan :
1) Mengarsipkan Laporan
2) Memasukkan data ke sofware data lainnya
3) Menata arsip
d. Mengkonsultasikan kendala proses penataan laporan keuangan,
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk mencapai
hasil yang diharapkan;
Tahapan :
1) Mengidentifikasi kendala yang dihadapi
2) Mengkonsultasikan kendala dengan pihak terkait
3) Mencari solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapi
e. Mendokumentasikan semua data/bahan/surat sesuai dengan
prosedur dan ketentuan yang berlaku agar apabila sewaktu-waktu
diperlukan lagi data tersebut mudah dicari.
Tahapan :
1) Mengarsikan dokumen/surat
2) Memilah dokumen/surat sesuai dengan sifatnya
3) Menata arsip
4) Menggandakan,fotocpy
f. Mengevaluasi pelaksanaan penataan laporan keuangan dengan
cara membandingkan antara rencana dengan pelaksanaan
penataan laporan keuangan sebagai bahan perbaikan selanjutnya;
Tahapan :
1) Mempelajari laporan keuangan
2) Membandingkan antara rencana dengan pelaksanaan
3) Mendiskusikan penataan laporan keuangan
4) Memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan
penataan laporan keuangan.
g. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur
yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertangggung jawaban;
Tahapan :
1) Menyusun data dan informasi
2) membuat laporan
h. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh
pimpinan.
Tahapan :
1) Mempelajari disposisi
2) Melaksanakan tugas
3) Membuat laporan pelaksanaan tugas
7. Bahan Kerja
8. Perangkat/Alat Kerja
11. Wewenang
a. Menyiapkan dan menyajikan data laporan keuangan yang diperlukan.
b. Menolak melaksanakan tugas lain-lain yang merupakan perbuatan
melawan hukum/bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
1.