Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Contoh Akta Perubahan Anggaran Dasar CV

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 6

SOAL :

RUBAH :

Nona NADIA LARASATI bermaksud untuk masuk sebagai pemodal dalam CV ABC. Disaat
yang bersamaan Tuan ADI IRAWAN bermaksud untuk keluar dari CV ABC. Karena urusan
bisnis diluar kota Tuan ADI IRAWAN tidak dapat menghadap dihadapan Notaris.

Tuan SURYA WICAKSONO selaku direktur telah menunjuk Nyonya USWAHTUN, Sarjana
Hukum, Notaris di Kota Yogyakarta, membuat perubahan akta CV tersebut.

1. Kelengkapan dokumen apa yang harus diminta oleh Notaris kepada CV ABC

2. Tuan Adi irawan memberi kuasa kepada tuan surya wicaksono

3. Buatkan akta perubahan CV tersebut.

FYI:

Pendirian CV ABC telah didaftarkan di Kantor Kepaniteraan

Pengadilan Negeri Sleman pada tanggal 06-02-2016 dengan Nomor

Registrasi :W22.D01.HT.01.10-06

JAWABAN:

1. Dokumen yang diperlukan yaitu:


a. Akta pendirian dan atau perubahan yang terakhir
b. KTP Surya Wicaksono, Adi Irawan dan Nadia Larasati
c. NPWP CV
d. Bukti pendaftaran di PN
e. Surat kuasa dari Adi Irawan
2.
AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

CV. ABC

NOMOR: 17

Pada hari ini, Selasa, tanggal 10-11-2020 (sepuluh November dua


ribu dua puluh), pukul 11.00 (sebelas) Waktu Indonesia Barat.
Hadir dihadapan saya, Uswatun, Sarjana Hukum, Notaris di Kota
Yogyakarta, dengan dihadiri oleh para saksi yang saya, Notaris
kenal dan akan disebutkan dalam bagian akhir akta ini :---------

1. Tuan Surya Wicaksono, Warga Negara Indonesia lahir di


Yogyakarta, pada tanggal 02-03-1972(dua Maret seribu sembilan
ratus tujuh puluh dua), Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan
Bunga, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 006, Kelurahan
Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk
nomor: 3401111108670006.--------------------------------------
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:----------------
a. Untuk diri sendiri;--------------------------------------
b. Selaku kuasa, demikian berdasarkan Akta kuasa tertanggal
4 November 2020, Nomor: 19, yang aktanya dibuat dihadapan
ANDI INDRA MAGFIRAT, SARJANA HUKUM, MAGISTER
KENOTARIATAN, Notaris di Kota Yogyakarta, akta kuasa yang
mana telah diperlihatkan kepada saya dan salinannya
dilekatkan pada minuta akta ini, dari dan oleh karenanya
sah mewakili serta bertindak untuk dan atas nama:--------
Tuan ADI IRAWAN, Warga Negara Indonesia lahir di
Yogyakarta, pada tanggal 10-04-1975(sepuluh Maret seribu
sembilan ratus tujuh puluh lima), Wiraswasta, bertempat
tinggal di Jalan Seturan, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga
009, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten
Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang
Kartu Tanda Penduduk nomor: 3401111004750005.------------
2. Nona Nadia Larasati, Warga Negara Indonesia lahir di
Yogyakarta, pada tanggal 02-05-1978(du Mei seribu sembilan
ratus tujuh puluh delapan), Wiraswasta, bertempat tinggal di
Jalan Nologaten, Nomor 14, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga
008, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten
Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang Kartu
Tanda Penduduk nomor: 3401110205780008.-----------------------
Para penghadap telah saya, Notaris kenal.---------------------------
Para penghadap terlebih dahulu menerangkan:-------------------------
- Bahwa Tuan Surya Wicaksono dan Tuan Adi Irawan adalah segenap
sekutu dalam Persekutuan Komanditer CV. ABC, berkedudukan di
Kabupaten Sleman, yang Akta Pendiriannya dibuat dihadapan Tuan
SUHARTO, Sarjana Hukum, Notaris Kota Yogyakarta, Tanggal 15
Januari 2016, Nomor: 23, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan
Pengadilan Negeri Sleman, Tanggal 06 Februari 2016, Nomor:
W22.D01.HT.01.10-06 yang untuk selanjutnya disebut dengan
“Persekutuan”.---------------------------------------------------
- Bahwa penghadap Nona Nadia Larasati bermaksud untuk masuk
sebagai sekutu ke dalam persekutuan.-----------------------
bahwa para penghadap telah saling setuju dan semufakat untuk
menerima masuk Nona Nadia Larasati sebagai sekutu pasif
(sekutu komanditer) di dalam persekutuan mulai saat
ditandatanganinya akta ini, dan selanjutnya Tuan Adi Irawan
mulai saat ini mengundurkan diri dari persekutuan.---------
- Bahwa semua hak dan kewajiban Tuan Adi Irawan terhadap
persekutuan telah dihitung dan diselesaikan bersama-sama dengan
Tuan Surya Wicaksono, sehingga semua pihak saling berjanji bahwa
baik sekarang maupun di kemudian hari tidak akan mengadakan
tuntutan apapun sehubungan dengan keluarnya Tuan Adi Irawan dari
persekutuan serta masuknya Nona Nadia Larasati ke dalam
persekutuan.-----------------------------------------------------
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka para penghadap
telah saling setuju membuat akta ini yang disepakati dengan
ketentuan:----------------------------------------------------------
1. Bahwa terhitung sejak ditandatanganinya akta ini, Nona NADIA
LARASATI
- Mengubah Pasal 7 (tujuh) Anggaran Dasar Persekutuan Komanditer
CV. ABC, sehingga sejak saat ini menjadi berbunyi sebagai
berikut:---------------------------------------------------------
----------------------------Pasal 7------------------------------

Yang menjadi sekutu pasif (sekutu komanditer) dari persekutuan


ini ialah Nona NADIA LARASATI tersebut di atas tadi, yang oleh
karenanya maka ia tidak boleh ikut campur dengan pekerjaan
persekutuan ini sehari-hari akan tetapi pada setiap waktu berhak
untuk memeriksa dan mencocokkan buku-buku, barang-barang dan
kekayaan persekutuan ini, sedang sekutu pengurus wajib memberikan
semua keterangan dengan sempurna dan lancar kepadanya apabila
diminta.---------------------------------------------------------

-------------------------DEMIKIAN AKTA INI--------------------------

Dibuat dan diselesaikan di Kota Yogyakarta, pada hari, tanggal,


jam dan tahun seperti disebutkan pada bagian awal akta ini dengan
dihadiri oleh :------------------------------------------

1. Tuan AHMAD FAUZAN, Sarjana Hukum, Warga Negara Indonesia,


lahir di Yogyakarta pada tanggal 20-06-1978 (dua puluh Juni
seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan), Swasta, bertempat
tinggal di Ngemplak Caban, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga
007, Kelurahan Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3404136609830005---------
2. Nyonya LARASATI, Warga Negara Indonesia, lahir di Yogyakarta,
pada tanggal 21-12-1976 (dua puluh satu Desember seribu
sembilan ratus tujuh puluh enam), Swasta, bertempat tinggal di
Jalan Mayjen Sutoyo 31 A, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 006,
Kelurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta,
Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3471085813450003,--------
Keduanya Pegawai Kantor saya, Notaris sebagai saksi-saksi.------
Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada para penghadap
dan para saksi, maka segera para penghadap, para saksi dan saya,
Notaris menandatangani akta ini.---------------------------------
Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.--------------------------

-Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.----------

-Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.------------------

NOTARIS DI KOTA YOGYAKARTA

TTD

USWATUN, S.H.

Anda mungkin juga menyukai