Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Sop 2022 Kestrad

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 9

PEMBENTUKAN KELOMPOK

ASUHAN MANDIRI TOGA


No. Dokumen :
440/ /434.203.200.11/
SOP.UKM /2023
SOP No. Revisi :1
Tanggal Terbit :
Januari 2023
Halaman : 1/2

UPTD PUSKESMAS dr. RABBI NATIQAH


KETAPANG NIP.19880404 201503 2 001
1. Pengertian Suatu usaha atau upaya sekelompok manusia guna mengatasi
masalah kesehatan ringan dengan bantuan obat atau tanaman dan
metode tradisional
2. Tujuan Untuk mendorong masyarakat agar mampu memenuhi
kebutuhan hidup sehatnya, serta mengatasi gangguan
kesehatan ringan secara mandiri yang salah satunya dengan
memanfaatkan tanaman obat
3. Kebijakan SK Kepala Puskesmas Ketapang Nomor 188.445/008/
/434.203.200.07/SK/2021 tentang Pelaksana program UPTD
puskesmas ketapang
4. Referensi 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2019 tentang kesehatan masyarakat
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2019 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik pratama,
tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri
dokter gigi
3. Buku pedoman Upaya Pengembangan Kesehatan
Tradisional melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan Taman
Obat Keluarga dan Keterampilan

5. Prosedur 1. Alat
a. Alat Tulis Kantor

6. Langkah-langkah 1. Tahap persiapan


Meliputi
a. Penetapan dan menjalankan pokok-pokok kebijakan
mengenai Toga secara umum serta tujuannya.
b. Pimpinan menyusun daftar calon anggota kelompok
Asman yang dipilih oleh kader dan memutuskan
diantara para calon tersebut yang akan menjadi calon
anggota kelompok asman.
c. Setelah anggota disusun, calon anggota dikumpulkan
dan diberi pengarahan singkat tentang taman obat
keluarga
2. Tahap pelaksanaan
Setelah berhasil menyusun calon anggota kelompok asman
maka dilanjutkan dengan pembentukan kelompok asman
secara resmi oleh pimpinan dan dapat sekaligus mengajukan
permohonan tertulis untuk mendapatkan pengesahan .
7. Bagan Alir

Menetapkan dan menjalankan pokok2 kebijakan mengenai toga


secara umum serta tujuannya

Menyusun daftar calon anggota kelompok asman yang di pilih


oleh kader

Anggota di kumpulkan dan di beri


pengarahan singkat

Setelah berhasil menyusun calon


maka di lanjutkan dengan
pembentukan kelompok asman

Pelanggan membaca isi form informed


consent
8. Hal-hal yang perlu Petugas harus menjelaskan tentang pembentukan dan prosesnya
diperhatikan setelah pembentukan kelompok asman
9. Unit Terkait 1. 1 Pengelola program Kesehatan tradisional
2. Pengelola kesling
3. Pengelola Program promkes
4. Koordinator UKM
5. Kader

10. Dokumen terkait a. Absensi daftar hadir


b. Foto kegiatan
11. Rekaman historis
perubahan No Yang Isi Perubahan Tanggal mulai
diubah diberlakukan
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
UPTD PUSKESMAS KETAPANG
Jalan Raya Ketapang Daya, Kec. Ketapang Telp. 082132116487
Email: pkm-ketapang@sampangkab.go.id, Website: pkm ketapang.sampangkab.go.id
SAMPANG (69261)

SOP : PEMBENTUKAN KELOMPOK ASUHAN MANDIRI


TOGA
No. Dokumen : 440/ /434.203.200.11/SOP.UKM /2023
DAFTAR
TILIK No. Revisi :

Tanggal Terbit : Januari 2023

Halaman : 1/1

Unit : ..........................................
Nama Petugas : ..........................................
Tanggal Pelaksanaan : ..........................................

No. Kegiatan Ya Tidak


1. Apakah petugas menyiapkan lembar inform consent,
2. Apakah petugas kesehatan menginformasikan mengenai prosedur
tindakan yang akan dilakukan, tujuan, manfaat, dampak kalau
tidak dilakukan dan resiko dari tindakan tersebut kepada pasien
dan keluarga
3. Apakah petugas memastikan tingkat pemahaman pasien dan
keluarga terhadap informasi yang diberikan,
4. Apakah petugas menjelaskan kembali mengenai informasi yang
belum dimengerti pasien dan keluarga,
5. Apakah pasien diberi kesempatan untuk menerima atau menolak
tindakan yang diberikan
6. Apakah petugas kesehatan memberikan form informed consent
kepada pasien atau keluarga,
7. Apakah pelanggan diberi kesempatan untuk membaca isi dari
informed consent,
8. Apakah pelanggan menandatangani form informed consent
beserta saksi,
9. Apakah petugas kesehatan menandatangani form informed
concent yang sudah ditandatangani pasien dan saksi,
10. Apakah petugas menyimpan form inform consent yang telah
ditandatangani pasien atau keluarga di dalam rekam medis
pasien,
11. Apakah petugas kesehatan mendokumentasikan kegiatan
Jumlah

Compliance rate (CR) : ..........................................%


……………………………..,……
Pelaksana / Auditor
……………………………...........
NIP: ………………..............

PEMBINAAN KELOMPOK
1/1
ASUHAN MANDIRI TOGA DAN
AKUPRESURE
No. Dokumen :
440/ /434.203.200.11/
SOP.UKM /2023
SOP No. Revisi :1
Tanggal Terbit :
Januari 2023
Halaman : 1/2

UPTD PUSKESMAS dr. RABBI NATIQAH


KETAPANG NIP.19880404 201503 2 001
1. Pengertian Bina toga adalah Kegiatan pembinaan TOGA yang ada agar
masyarakat dapat memelihara dan memanfaatkannya sebagai
pengobatan tradisional.
2. Tujuan Agar TOGA yang ada dapat dipelihara, dikembangkan dan
dimanfaatkan secara efektif dan efisien
3. Kebijakan 1. SK Kepala UPTD Puskesmas Ketapang Nomor :
440/....../434.203.200.11/SK.UKM/2023 Tentang Kebijakan
Pelayanan klinis di Puskesmas Ketapang
2. SK Kepala Puskesmas Ketapang Nomor 188.445/008
/434.203.200.07/SK/2023 tentang Pelaksana program UPTD
puskesmas ketapang
4. Referensi a. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2019 tentang Manajemen Puskesmas
b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2019 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik pratama,
tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri
dokter gigi
Buku pedoman Upaya pengembangan Kesehatan
Tradisional tahun 2016

5. Prosedur Alat
a. Alat Tulis Kantor
b. Blanko pembinaan toga
6. Langkah-langkah 1. Petugas Batra menyiapkan blanko pembinaan Toga
2. Petugas mengunjungi masyarakat yang memiliki Toga
3. Petugas melakukan wawancara tentang:
a. Jenis Toga yang ada dan manfaatnya
b. Cara pembuatan menjadi ramuan obat
c. Cara membudidayakan toga yang ada
d. Kendala yang di hadapi
4. Petugas memberikan penyuluhan dan memberikan saran

1/1
1/1
perbaikan
5. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan pembinaan
dan membuat laporan kegiatan.

7. Bagan Alir
Petugas menyiapkan blanko
pembinaan TOGA

Petugas mengunjungi kantor,


sekolahmasyarakat yang memiliki
toga

Melakukan wawancara tentang TOGA

Petugas memberikan penyuluhan an meberikan


saran perbaikan

Petugas mencatat hasil pembinaan an membuat


laporan kegiatan

8. Hal-hal yang perlu Petugas harus menjelaskan tentang pembentukan dan prosesnya
diperhatikan setelah pembentukan kelompok asman
9. Unit Terkait 1. Pengelola program Kesehatan tradisional
2. Pengelola kesling
3. Pengelola Program promkes
4. Koordinator UKM
5. Kader

10. Dokumen terkait a. Absensi daftar hadir


b. Foto kegiatan

11. Rekaman historis


perubahan No Yang Isi Perubahan Tanggal mulai
diubah diberlakukan
PEMBINAAN PENYEHAT
TRADISIONAL
No. Dokumen :
440/ /434.203.200.11/
SOP.UKM /2023
SOP No. Revisi :1
Tanggal Terbit :
Januari 2023
Halaman : 1/2

UPTD PUSKESMAS dr. RABBI NATIQAH


KETAPANG NIP.19880404 201503 2 001
1. Pengertian Pengobatan tradisional adalah suatu tindakan pengobatan
dengan cara, alat dan bahan tradisional. Program pembinaan
dan pendataan pengobat tradisional adalah menyampaikan
informasi berupa pesan atau pemikiran dari pihak pemberi
pesan kepada pihak lain dengan cara kunjungan rumah pada
penyehat tradisional.
2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah bagi petugas dalam
melakukan kegiatan pembinaan pengobat tradisional untuk
membina dan mengawasi praktek penyehat tradisional yang
ada di lingkup wilayah puskesmas.
3. Kebijakan SK Kepala Puskesmas Ketapang Nomor 188.445/008
/434.203.200.07/SK/ 2023 tentang Pelaksana program UPTD
puskesmas ketapang
4. Referensi a. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat
b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2019 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik pratama,
tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri
dokter gigi.
c. Buku pedoman Upaya pengembangan Kesehatan
Tradisional tahun 2016
5. Prosedur a. Buku kunjungan pembinaan hattra
b. Media penyuluhan

6. Langkah-langkah 1. Petugas mempersiapkan sarana dan prasarana.


2. Petugas memberikan salam dan perkenalan
3. Petugas menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan
4. Petugas menanyakan praktek hatra yang dilakukan, cara,
metode, surat ijin paktek hatra
5. Petugas memberikan pembinaan mengenai persyaratan
praktek hatra yang boleh dilakukan
6. Petugas memberi kesempatan pada hatra untuk bertanya
7. Petugas mendokumentasikan hasil kegiatan kunjungan
8. Petugas merapikan sarana dan prasarana penyuluhan

7. Bagan Alir
Mempersiakan sarana dan prasarana

Salam dan perkenalan

Menyampaikan maksud dan tujuan

Menanyakan praktek hatra yang dilakukan

Penyampaian materi

Umpan balik

dokumentasi

8. Hal-hal yang perlu Petugas harus menjelaskan tentang prosesnya setelah pembinaan
diperhatikan hattra
9. Unit Terkait 1. Pengelola program Kesehatan tradisional
2. Pengelola kesling
3. Pengelola Program promkes
4. Koordinator UKM
5. Kader

10. Dokumen terkait a. Absensi daftar hadir


b. Foto kegiatan
11. Rekaman historis
perubahan No Yang Isi Perubahan Tanggal mulai
diubah diberlakukan

Anda mungkin juga menyukai