Makalah - Akhlaq Dalam Bermasyarakat
Makalah - Akhlaq Dalam Bermasyarakat
Makalah - Akhlaq Dalam Bermasyarakat
DISUSUN OLEH :
Delegasi Darul Hanif 2200018024
Asraf Fahruddin 2200018046
Aqief Idlan Hakimi 2200018051
Muhammad Naufal Dzaky 2200018055
Sandi Asis Omar Khosyi 2200018054
Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan makalah ini
dengan judul "Akhlak Dalam Bermasyarakat". Kami ingin menyampaikan apresiasi yang
tulus kepada Bapak Dosen Ali Yusuf atas amanah yang telah diberikan kepada kami untuk
menyelesaikan tugas ini sebagai bagian dari mata kuliah "Akhlak".
Kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan dan masih
jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran
konstruktif dari pembaca agar makalah ini dapat diperbaiki dan ditingkatkan ke depannya.
Dalam penyusunan makalah ini, kami berusaha untuk menyajikan pembahasan yang
relevan dan bermanfaat mengenai akhlak dalam bermasyarakat. Kami menggali berbagai
sumber referensi yang dapat menjadi dasar penulisan makalah ini, namun kami juga
menyadari bahwa ruang lingkup pembahasan masih sangat luas dan terdapat banyak aspek
yang dapat dikaji lebih mendalam.
Kami berharap bahwa makalah ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik
mengenai pentingnya akhlak dalam bermasyarakat. Kami juga berharap bahwa isi makalah
ini dapat memicu pembaca untuk lebih memperhatikan etika dan moralitas dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga kita semua dapat menjadi individu yang berakhlak mulia dan
berkontribusi positif dalam membentuk masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Terakhir, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dan mendukung dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat
dan dapat memberikan inspirasi bagi kita semua.
C. TUJUAN
1. Untuk memahami konsep dan pengertian ilmu akhlak.
2. Untuk mengetahui peran dan pentingnya akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Untuk memahami bagaimana membangun hubungan yang harmonis dan saling
menguntungkan dengan masyarakat.
4. Untuk mengetahui bagaimana akhlak masyarakat tercermin dalam interaksi mereka
dengan tetangga.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Akhlak
Ilmu akhlak dapat didefinisikan melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan
linguistik dan pendekatan terminologis. Secara linguistik, akhlak berasal dari bahasa
Arab dan memiliki beberapa makna seperti perangai, kelakuan, kebiasaan, peradaban
yang baik, dan agama. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai akar kata yang
tepat, baik kata "akhlak" maupun "khuluq" digunakan dalam konteks ini.
Dengan demikian, jika salah satu tetangga kita mengalami masalah dan sangat
membutuhkan bantuan, kita seharusnya membantu dan tidak hanya berdiam diri,
terutama ketika kita menyadari bahwa mereka melakukan kesalahan. Allah SWT
tidak menyukai sikap pasif seperti itu, dan hal itu dapat menyebabkan seseorang tidak
masuk surga.
Kehidupan di masyarakat pastilah akan menjumpai kegiatan silaturahmi.
Orang yang berakhlak baik biasanya senang dengan bertamu atau silaturahmi karena
ini dapat menguatkan hubungan sesama muslim. Beberapa hal kegiatan dalam
masyarakat yaitu:
a. Bertamu
Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah meminta izin kepada
penghuni rumah dan setelah itu mengucapkan salam.
3. Memilih Waktu yang Tepat dan Tidak Terlalu Lama: Sebaiknya bertamu
pada waktu yang tepat, seperti sore hari, dan menghindari bertamu saat orang
lain sedang beristirahat. Memperhatikan waktu akan menunjukkan kepedulian
kita terhadap kenyamanan tuan rumah. Selain itu, kita juga sebaiknya tidak
menunda-nunda kunjungan terlalu lama agar tidak memberikan beban yang
berlebihan pada tuan rumah.
b. Menerima tamu
Salah satu akhlak terpuji dalam Islam adalah menerima dan
memuliakan tamu tanpa membedakan status sosial. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia
berbicara yang baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan
Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barangsiapa yang
beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Jika tamu datang dari jauh dan ingin menginap, pemilik rumah atau
tuan rumah wajib menerima dan menjamu tamu tersebut dengan batasan
maksimal tiga hari. Apabila tamu ingin menginap lebih dari tiga hari, terserah
kepada tuan rumah apakah ingin tetap menjamu atau tidak. Rasulullah SAW
bersabda: "Menjamu tamu itu hanya tiga hari. Pada hari keempat adalah
sebagai hadiah. Apa yang diberikan kepada tamu setelah tiga hari adalah
sedekah. Dan tidak diperbolehkan bagi tamu untuk tetap tinggal (lebih dari
tiga hari) karena hal itu akan memberatkan tuan rumah." (HR. Tirmidzi)
Dengan mengamalkan etika ini, kita dapat menjalin hubungan yang baik dan
harmonis dengan tetangga, menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan
bertanggung jawab satu sama lain.
Beliau merinci hak tetangga sebagai berikut:
Kalau ia ingin meminjam hendaklah engkau pinjamkan, kalau ia minta
tolong,hendaklah engkau tolong, kalau ia sakit , hendaklah engkau rawat, kalau ia
miskin,hendaklah engkau beri bantuan, kalau ia mendapatkan kesenangan,
hendaklah engkau ucapkan selamat, kalau ia dapat kesusahan, hendaklah
engkau hibur, kalau ia meninggal, hendaklah engkau antar jenazah. Janganlah
engkau bangun rumah lebih tinggi dan rumahnya dan janganlah engkau susah kan
ia dengan bau masakanmu kecuali hendaklah engkau hadiahkan kepadanya,
dan kalau tidak engkau beri,bawalah masuk ke dalam rumahmu dengan
sembunyi dan jangan engkau beri anakmu bahwa keluar buah-buahan itu, kecuali
anaknya ingin buah-buahan itu ( HR.Abu Syaikh).
Allah Swt telah berfirman pada QS. An-Nisa ayat 36: “Dan sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-
baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba
sahaya yang kamu miliki.” Ayat ini merupakan perintah dari Allah Swt untuk
kita senantiasa berbuat baik kepada orang di sekitar kita, khususnya, dalam
konteks ini adalah tetangga.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan karakter merupakan kebutuhan yang melewati berbagai area, masa,
dan usia. Pendidikan karakter tidak hanya penting di sekolah, tetapi juga di rumah
dan lingkungan sosial lainnya. Hal ini menjadi prioritas sejak dulu, sekarang, dan
di masa depan. Peserta pendidikan karakter bukan hanya anak-anak dan remaja,
tetapi juga orang dewasa dan bahkan lansia. Oleh karena itu, pendidikan karakter
harus didesain dan dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif untuk
membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang terkait
dengan diri mereka sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan Tuhan.