Protap Sipamkota 2008 Poltabes Manado
Protap Sipamkota 2008 Poltabes Manado
Protap Sipamkota 2008 Poltabes Manado
PROSEDUR - TETAP
No Pol : Protap / / X /2008
TENTANG
SISTEM PENGAMANAN KOTA BESAR MANADO
( SISPAM KOTA BESAR MANADO )
BAB I
PENDAHULUAN
1. UMUM
a. Pengaruh dan perkembangan lingkungan strategis dengan berbagai issu antara
lain permasalahan hak asasi manusia, demokratisasi, lingkungan hidup, tenaga
kerja, naiknya harga BBM dan pemanasan global memberikan pengaruh besar
kepada negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
b. Pengaruh tersebut juga akan berpengaruh kepada wilayah Sulawesi Utara dan
bermuara kepada berubahnya cara pandang wawasan, aktivitas masyarakat dan
pada gilirannya berpengaruh pula kepada kondisi sosial yang semakin
komplek.
c. Kota Manado sebagai Ibu kota Sulawesi Utara memiliki nilai strategis,
disamping sebagai pusat pemerintahan Sulawesi Utara juga merupakan pusat
ekonomi, distribusi perdagangan, pariwisata dan kota pelajar / mahasiswa.
2. DASAR
4. RUANG LINGKUP
Prosedur Tetap ini meliputi kegiatan pengendalian terhadap massa yang bermaksud
memaksakan kehendak secara sepihak atau mengatas namakan orang atau kelompok
tertentu dengan cara unjuk rasa, atau cara-cara lain yang melanggar hukum dan
mengarah terjadinya huru hara atau kontijensi.
5. TATA URUT
I. PENDAHULUAN
II. SITUASI
III. TUGAS POKOK
IV. PELAKSANAAN
V. ADMINISTRASI DAN LOGISTIK
VI. KOMANDO DAN PENGENDALIAN
VII. PENUTUP
/ BAB II ......
4
BAB II
SITUASI
6. KERAWANAN DAERAH
a. Permasalahan Sosial
1) Sosial Politik
2) Sosial Budaya
a) Illegal logging.
b) Penanganan kasus korupsi.
c) Peredaran narkoba.
d) Perdagangan manusia ( Trafficking )
4) Bidang Ekonomi
/ b. Obyek .....
5
b. Obyek pengamanan
a) Kampus.
b) Terminal
c) Gedung Pemerintahan
/ d) Tempat .....
6
d) Tempat Keramaian
f) Daerah perbatasan
7. SITUASI LAWAN
8. Kuat Sendiri
a. Satuan Siap
1) 2 SST Dalmas Poltabes Manado.
2) Unit Patroli Rayon Poltabes Manado
3) Sat Intelkam Poltabes Manado.
4) Sat Reskrim Poltabes Manado.
5) Sat Lantas Poltabes Manado.
6) Gabungan Staf Poltabes Manado.
7) Polsek jajaran Poltabes Manado.
/ 9. Kuat …..
8
BAB III
TUGAS POKOK
/ BAB IV ….
11
BAB IV
PELAKSANAAN
b) TNI – AL
a) Lantamal VI Manado
c) TNI – AU
a) Lanud Sri
b. Daerah Operasi
1) Polsek Wenang
2) Polsek Wanea
/ 3) Polsek …..
12
3) Polsek Tuminting
4) Polsek Pineleng
5) Polsek Malalayang
6) Polsek Sario
7) Polsek Tikala
8) Polsek Singkil
9) Polsek Mapanget
10) Polsek Bunaken
11) Polsek Wori
12) Polsek KPPP
13) Polsek Bandara
c. Daerah konsolidasi :
1) Titik Berkumpul
a) Poltabes Manado :
Lapangan apel Mapoltabes Manado Jl. 17 Agustus No. 4
Manado.
b) Polsek jajaran Poltabes Manado.
2) Tanda Berkumpul
a) Selama jam dinas bila terjadi huru-hara di wilayah hukum
Poltabes Manado, masing-masing kesatuan kewilayahan segera
menyiapkan pasukan Dalmas di kesatuannya masing-masing.
b) Di luar jam dinas terjadi huru-hara di wilayah hukum Poltabes
Manado, diberlakukan tanda berkumpul sesuai Sprin PLB di
lingkungan Mapoltabes Manado.
2) Mekanisme Sispamkota
a) Pembagian wilayah menurut eskalasi sasaran :
1) Polsek Wenang
2) Polsek Wanea
3) Polsek Tuminting
4) Polsek Pineleng
5) Polsek Malalayang
6) Polsek Sario
7) Polsek Tikala
8) Polsek Singkil
9) Polsek Mapanget
10) Polsek Bunaken
11) Polsek Wori
12) Polsek KPPP
13) Polsek Bandara
/ b) Fase .....
14
2) Situasi Rawan :
a) Fase Huru-hara
(1) Penempatan Ton Dalmas Poltabes Manado.
(2) Penempatan seluruh unit pendukung Poltabes Manado.
(3) Penempatan seluruh kekuatan sektor.
(4) Penempatan 1 SSK PHH Brimob Polda Sulut untuk
ganti 2 SST Dalmas Poltabes Manado.
(5) Penempatan Dalmas di titik pecah massa untuk
penangkapan tokoh.
(6) Adakan lokalisasi massa dengan penjagaan provit /
pertokoan oleh Kompi Dalmas Poltabes.
(7) Penyiapan seluruh kekuatan dan penempatan di sektor
masing-masing termasuk instansi samping yang
berada di kota Manado.
(8) Penyiapan PHH TNI atas permintaan KA SAT GAS
PAM WIL Kota Manado kepada Kepala Kesatuan
yang bersangkutan.
(9) Pembubaran/pemecahan massa / lokalisasi massa
kecil / penangkapan dan konsolidasi.
(10) Upaya Gakkum selanjutnya.
c) Situasi krisis
Diberlakukan Ops Kamdagri dengan kendali KA OPS PAM
(Kapolda Sulut).
d) Situasi Khusus
Pada saat situasi rawan dan krisis terhadap Pam VVIP, maka
kendali ada pada KA OPS PAM (Kapolda Sulut).
c) Massa di jalan
(1) Negosiasi
(2) Kawal ke obyek / kesasaran
(3) Konsolidasi
(4) Rehabilitasi
d) Massa di obyek
(1) Isolasi obyek
(2) Penyusupan team Intel untuk pengumpulan bahan
keterangan tentang tuntutan / aspirasi massa.
(3) Paksa keluar dari obyek
/ {2) Dalmas…..
16
/ d. Pola .....
17
/ pengunjuk …..
18
1) Terminal Bus
a) Massa masih di dalam terminal
(1) Tahap Isolasi ,
(a) Penempatan personil untuk mengatur arus lalu
lintas dan sekaligus membatasi antara massa
penonton dengan massa pengunjuk rasa sebagai
berikut:
Jl. Pintu masuk / keluar terminal
- 1 Unit Samapta Polsek jajaran
- 2 Unit Buser Poltabes
b) Tahap Negosiasi
Kapoltabes Manado selaku pemegang Kodal melaksanakan
negosiasi dengan pimpinan massa untuk dapatnya tidak
/ mengganggu …..
20
d) Tahap konsolidasi
(1) Pemeriksaaan personil dan perlengkapan pasukan
(2) Mengkoordinir patroli dan penjagaan pengaturan lalu
lintas di lokasi untuk mencegah berhimpunnya massa
kembali.
(3) Penambahan dan penggantian sarana dan prasarana
perlengkapan Dalmas
e) Tahap Rehabilitasi
(1) Unit Patroli Rayon melakukan patroli.
(2) Anggota Polsek melakukan penjagaan di kantor DPRD
Prop. Sulut.
b) Tahap Negosiasi
Kapoltabes Manado selaku pemegang Kodal melaksanakan
negosiasi dengan pimpinan massa untuk dapatnya tidak
mengganggu aktivitas masyarakat atau menghambat arus lalu
lintas dan menyarankan untuk membubarkan diri sesuai
dengan batas waktu yang telah disepakati.
d) Tahap konsolidasi
(1) Pemeriksaaan personil dan perlengkapan pasukan
(2) Mengkoordinir patroli dan penjagaan pengaturan lalu
lintas di lokasi untuk mencegah berhimpunnya massa
kembali.
(3) Penambahan dan penggantian sarana dan prasarana
perlengkapan Dalmas.
/ e) Tahap ....
22
e) Tahap Rehabilitasi
(1) Unit Patroli Rayon melakukan patroli.
(2) Anggota Polsek melakukan penjagaan di kantor
Gubenur Propinsi Sulawesi Utara.
/ b) Tahap .....
23
b) Tahap Negosiasi
Kapoltabes Manado selaku pemegang Kodal melaksanakan
negosiasi dengan pimpinan massa untuk dapatnya tidak
mengganggu aktivitas masyarakat atau menghambat arus lalu
lintas dan menyarankan untuk membubarkan diri sesuai
dengan batas waktu yang telah disepakati.
d) Tahap konsolidasi
(1) Pemeriksaaan personil dan perlengkapan pasukan
(2) Mengkoordinir patroli dan penjagaan pengaturan lalu
lintas dilokasi untuk mencegah berhimpunnya massa
kembali.
(3) Penambahan dan penggantian sarana dan prasarana
perlengkapan Dalmas
e) Tahap Rehabilitasi
(1) Patroli Rayon Samapta Poltabes melakukan patroli
secara periodik dan selektif dilingkungan Kantor
Walikota/ DPRD Manado.
/ 3) Kantor .....
3) Kantor KPU Propinsi Sulut / Kota Manado
a) Tahap Isolasi ,
(1) Penempatan personil :
(a) Untuk mengatur arus lalu lintas dan sekaligus
membatasi antara massa penonton dengan
massa pengunjuk rasa sebagai berikut:
Jl. Lumimuut dan Jl. Diponegoro
1 SSK Dalmas Polda Sulut
1 unit Intelkam Poltabes Manado
1 unit Reskrim Poltabes Manado
1 Unit Lantas Poltabes Manado
1 Unit Patroli rayon Poltabes Manado
b) Tahap Negosiasi
Kapoltabes Manado selaku pemegang Kodal melaksanakan
negosiasi dengan pimpinan massa untuk dapatnya tidak
mengganggu aktivitas masyarakat atau menghambat arus lalu
lintas dan menyarankan untuk membubarkan diri sesuai
dengan batas waktu yang telah disepakati.
/ (2) Unit ….
(2) Unit Reskrim dan Intel melakukan penangkapan
terhadap pemimpin / penggerak / penanggung jawab
kegiatan unjuk rasa tersebut dan membawa ke
Mapoltabes.
d) Tahap konsolidasi
(1) Pemeriksaaan personil dan perlengkapan pasukan.
(2) Mengkoordinir patroli dan penjagaan pengaturan lalu
lintas dilokasi untuk mencegah berhimpunnya massa
kembali.
(3) Penambahan dan penggantian sarana dan prasarana
perlengkapan Dalmas.
e) Tahap Rehabilitasi
(1) Patroli Rayon Samapta Poltabes melakukan patroli
secara periodik dan selektif dilingkungan Kantor KPU
Sulut dan Kota Manado.
b) Tahap Negosiasi
Kapoltabes Manado selaku pemegang Kodal melaksanakan
negosiasi dengan pimpinan massa untuk dapatnya tidak
mengganggu aktivitas masyarakat atau menghambat arus lalu
lintas dan menyarankan untuk membubarkan diri sesuai
dengan batas waktu yang telah disepakati.
/ d) Tahap .....
d) Tahap konsolidasi
(1) Pemeriksaaan personil dan perlengkapan pasukan.
(2) Mengkoordinir patroli dan penjagaan pengaturan lalu
lintas dilokasi untuk mencegah berhimpunnya massa
kembali.
(3) Penambahan dan penggantian sarana dan prasarana
perlengkapan Dalmas.
e) Tahap Rehabilitasi
(1) Patroli Rayon Samapta Poltabes melakukan patroli
secara periodik dan selektif dilingkungan Bandara Sam
Ratulangi.
(2) 1 SST Sat Samapta Poltabes Manado melakukan
penjagaan di Bandara Sam Ratulangi.
b) Tahap Negosiasi
28
d) Tahap konsolidasi
(1) Kapoltabes Manado mengecek kelengkapan anggota
dan perlengkapan anggota.
e) Tahap Rehabilitasi
29
/ BAB V .....
31
BABV
13. ADMINISTRASI
Pelaksanaan administrasi pengamanan berpedoman pada :
a. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 187 / IV/ 1989 tanggal 27 April 1989
tentang manajemen operasional Polri untuk administrasi operasi.
14. LOGISTIK
a. Bekal Klas I ( Indek/orang X 1 kali makan )
Jumlah ………. Orang X …….. hari x Rp. 10.000,-
KONDISI / KEADAAN
URAIAN JUMLAH
B RR RB
RANMOR
a. JEEP NISSAN TERRANO K2 1 1 - -
b. JEEP KIA SPORTAGE 1 1 - -
a. JEEP FEROZA 1 - 1 -
b. JEEP KANVAS 2 - - 2
c. KIJANG PICK-UP 19 6 5 8
d. TRUCK DYNA 2 - 1 1
e. TRUCK SDG IZUSU 2 2 - -
f. LAND ROVER 1 - - 1
g. MINI BUS 11 11 -
h. SEDAN 4 1 2 1
i. TRUK DIESEL 1 1 - -
j. SEPEDA MOTOR 189 144 21 24
SENPI
a. CCP 83 83 - -
b. DETECTIVE 17 17 - -
c. COBRA 2 2 - -
d. S&W 2 BBL 37 37 - -
e. S&W 4 BBL 235 235 - -
f. S&W 4 BBL PIND 125 125 - -
g. S&W 4 BBL TAURUS 50 50 - -
SENPI BAHU
a. USKARB JUNGLE 53 53 - -
b. LE MK 1 ROF 15 15 - -
c. MOUSER 9 9 - -
d. ROGER MINI 35 35 - -
e. SSI-V2 25 25 - -
SENPI PINGGANG
a. CART GUSTAP SMR - - - -
b. BREN MK III 3 3 - -
MESIN KANTOR
a. MESIN KETIK 94 - - -
b. KOMPUTER 18 - - -
c. MESIN STENSIL 1 - - -
ALKOM
a. H T 77 66 53 -
b. TELEPHONE 15 15 1 -
c. AIPON - - - -
d. SSB - - - -
e. MEGAPHONE - - - -
f. SOUND SISTEM 17 15 4 -
g. O H P -
h. FAXIMILE 1 1 -/ d) Alat …..
-
33
NO JENIS JUMLAH
/ BAB VI . ….
34
BAB VI
15. KOMANDO
a. Kodal dipegang oleh Kapoltabes Manado.
b. Posko Satgas Pam Kota Manado berada di Bag Ops Poltabes
Manado, Jl. 17 Agustus No. 4 Manado, No. Telp 0431-840690, Fax 0431-
840690
c. Posko Polsek berada pada Polsek Jajaran Poltabes Manado
16. PENGENDALIAN
a. Pengendalian dilaksanakan secara hirarkis dengan berpedoman kepada struktur
organisasi pengamanan dengan mengutamakan kecepatan.
b. Hubungan antara kesatuan / instansi dilaksanakan melalui jalur koordinasi.
c. Penyelenggaraan komunikasi menggunakan gelar komunikasi khusus
Sispamkota artinya alkom yang telah tergelar pada jajaran Poltabes Manado.
d. Tahap / situasi aman / rutin (eskalasi hijau) seperti adanya kegiatan unjuk rasa
dengan massa kecil dan teratur, Kodal berada di tangan Kapoltabes Manado
selaku Kasat Gas Pam Wil dengan pelaksanaan oleh Kabag Ops Poltabes
Manado.
e. Tahap / situasi rawan (Eskalasi kuning) dengan adanya huru-hara baik teratur
maupun tidak atau yang direncanakan / tidak, maka Kodal berada pada
Kapolda Sulawesi Utara selaku penanggung jawab keamanan daerah.
/ 2) Tanggung ......
35
2) Tanggung Jawab :
Kapoltabes Manado selaku Kepala Satuan Tugas Pengamanan Wilayah
( KA SATGAS PAM WIL ) bertanggung jawab kepada Kepala
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terhadap keamanan dan ketertiban
di wilayahnya.
2) Tanggung Jawab :
Wakapoltabes Manado selaku Wakil Kepala Satuan Tugas
Pengamanan Wilayah ( WAKASATGAS PAM WIL ) bertanggung
jawab kepada Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Manado terhadap
keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
c. Tugas dan tanggung jawab Kabag Ops selaku Kaset Pam, sebagai berikut :
1) Tugas
a) Memimpin mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas
Ka Posko, Kamin Pam dan Ka Anev.
2) Tanggung Jawab :
Kabag Ops selaku Kepala Sekretaris Pengamanan ( KASET PAM
WIL ) bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Wilayah Kota
Besar Manado terhadap keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
/ 2) Tanggung .....
36
2) Tanggung Jawab :
Kapolsek bertangung jawab Pam wil tingkat sek - tor/ Polsek/
Kecamatan.
18. KOMUNIKASI.
B A B VII
PENUTUP