SK Penetapan Indikator Mutu PKM SRN
SK Penetapan Indikator Mutu PKM SRN
SK Penetapan Indikator Mutu PKM SRN
TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR MUTU DAN KINERJA
DI UPT PUSKESMAS SERASAN
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMASSERASAN TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR MUTU DAN KINERJA DI UPT
PUSKESMAS SERASAN
KESATU : Ketetapan mutu dan kinerja sebagaimana dimaksud adalah standar
atau target capaian indikator Standar Pelayanan Minimal Sesuai
manajemen mutu dan Standar Akreditasi Puskesmas.
KEDUA : Hasil pengukuran mutu dan kinerja setiap bulan dilakukan analisa
tingkat ketercapaian setiap tri bulan untuk memperoleh informasi
tentang faktor penyebab dan upaya mengatasi.
KETIGA : Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan surat
keputusan ini dibebankan pada anggaran Puskesmas Serasan.
KEEMPAT : Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.
KELIMA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
penetapan surat keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan
perubahan seperlunya.
Ditetapkan di :Serasan
Pada Tanggal : Februari 2018
NURHAQIKI, SKM
NIP. 198204302005022011
N UNIT
INDIKATOR TARGET
O PELAYANAN
1. RUANGAN 100 %
1. Kelengkapan pengiisan status rekam
PEMERIKSAAN
medik oleh perawat dan dokter
UMUM
2. RUANGAN 1. Ketersediaan informasi tentang 100 %
PENDAFTARAN pelayanan di Puskesmas
DAN REKAM 2. Sosialisasi hak dan kewajiban pasien 100 %
MEDIK
3. Pemberi pelayanan rekam medik adalah 100 %
staf terlatih
4. Waktu penyediaan dokumen rekam 100 %
medis:
a. Yang membawa kartu: 10 menit
b. Yang tidak membawa kartu : 15 Menit
3. RUANGAN 1. Pelayanan antenatal 10 T 100 %
PEMERIKSAAN 100 %
2. Penggunaan MTBS dalam pelayanan
IBU DAN ANAK
anak
DAN KB
4. RUANGAN 100 %
PEMERIKSAAN 1. Monitoring status fisiologi pasien selama
MULUT DAN pemberian anastesi lokal dan sedasi
GIGI
5. RUANGAN 1. Kepatuhan pengisisan inform consent 100 %
GAWAT setiap tindakan medis
DARURAT 2. Kepatuhan dokter membuat laporan 100 %
tindakan beresiko
3. Waktu tanggap pelayanan dokter di 100 %
Gawat Darurat ≤ 5 menit terlayani
setelah pasien datang
6. RUANGAN 100 %
1. Ketersediaan obat dasar
FARMASI
b. Racikan : ≤ 15 menit
SASARAN
NO KESELAMATAN
INDIKATOR TARGET
PASIEN
IDENTIFIKASI a. Identifikasi pemakaian gelang identitas 100%
1. PASIEN rawat inap
DENGAN b. Identifikasi pada pengambilan sampel 100%
BENAR darah dan spesimen
2. KOMUNIKASI a. Komunikasi TBK (Tulis Baca 100%
EFEKTIF Konfirmasi) dengan dokter
DALAM b. Komunikasi SBAR (Situation, 100%
PELAYANAN Baground, Asesment, Recomendation)
pada saat melaporkan ke dokter
3. KEAMANAN a. Penandaan High Alert di Ruangan 100%
OBAT YANG Rawat Darurat
PERLU b. Penandaan LASA (Look Alike Sound 100%
DIWASPADAI Alike)di ruangan Rawat darurat dan
Ruang Farmasi
4. MEMASTIKAN a. Kepatuhan penandaan sisi/bagian yang 100%
LOKASI akan dlakukan tindakan operasi bedah
PEMBEDAHAN minor.
YANG BENAR, b. Kepatuhan penandaan sisi/bagian gigi 100%
PROSEDUR yang akan dlakukan tindakan
YANG BENAR,
PEMBEDAHAN
PADA PASIEN
YANG BENAR
5. MENGURANGI a. Kepatuhan petugas kesehatan dalam 100%
RISIKO INFEKSI melaksakan kebersihan tangan dengan
AKIBAT metode 6 langkah dan 5 momen
PERAWATAN
KESEHATAN
6 MENGURANGI a. Mengurangi angka insiden pasien jatuh 100%
RISIKO dengan pemasangan gelang pasien di
CEDERA rawat inap
PASIEN AKIBAT b. Identifikasi pasien resiko jatuh pada 100%
TERJATUH pasien rawat jalan
Ditetapkan di : Serasan
Pada Tanggal : Februari 2018
NURHAQIKI, SKM
NIP. 198204302005022011