Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Program Nol Angka Kematian Ibu Kabupaten Padang Lawas Utara

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 15

I.

PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Derajat Kesehatan masyarakat merupakan tolak ukur yang digunakan dalam
pencapaian keberhasilan program dengan berbagai upaya berkesinambungan, terpadu dan
lintas sektor dalam rangka pelaksanaan kebijakan pembangunan di bidang kesehatan.
Derajat Kesehatan yang dimaksud adalah meningkatnya umur harapan hidup,
menurunnya angka kematian bayi, ibu dan anak, menurunnya angka kesakitan maupun
angka kecacatan dan ketergantugan serta meningkatnya status gizi masyarakat.
(Baeglehola,2003)
Saifudin (1997) mengemukakan bahwa angka kematian ibu dan bayi
menggambarkan keberhasilan dalam sektor kesehatan, karena AKI dan AKB menentukan
derajat kesehatan masyarakat yang menggambarkan kualitas kesehatan ibu dan anak di
Indonesia. Tingginya AKI dan AKB menunjukkan rendahnya kualitas pelayanan
kesehatan pada ibu dan anak dan menyebabkan kemunduran ekonomi dan sosial di
masyarakat (Saifudin, 1997). Upaya pemerintah untuk menurunkan jumlah Angka
Kematian Ibu (AKI) dan kematian bayi tampaknya masih sulit dilakukan. Menurut target
pembangunan milenium (MDGs), angka kematian ibu adalah 102 per 100.000 kelahiran
hidup dan angka kematian bayi menjadi 23 per 1000 kelahiran hidup, namun hal tersebut
belum tercapai. PBB dan beberapa negara termasuk Indonesia telah menyepakati target
pembangunan berkelanjutan (SDGs) untuk mengatasi target MDGs yang belum tercapai
tersebut (Hoelman dkk, 2015).
Triana dkk (2015) menyebutkan bahwa penyebab kematian ibu di antaranya
disebabkan oleh penyebab langsung obstetrik dan penyebab tidak langsung. Penyebab
langsung kematian ibu berhubungan dengan komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas
sedangkan penyebab tidak langsung disebabkan oleh penyakit yang memperberat
kehamilan dan meningkatkan resiko terjadinya kesakitan dan kematian. Selain itu, salah
satu kontribusi kematian ibu juga disebabkan oleh 4 terlalu, yaitu terlalu muda, terlalu
sering, terlalu pendek jarak kehamilan dan terlalu tua.
Meskipun demikian, 3 Terlambat juga merupakan penyumbang angka kematian
ibu dan bayi di Indonesia, yaitu terlambat pengambilan keputusan, terlambat mencapai

1
fasilitas kesehatan dan terlambat mendapatkan pertolongan yang adekuat di fasilitas
kesehatan.
Masalah yang terjadi pada bayi yang baru lahir dapat menyebabkan kematian,
kesakitan dan kecacatan. Hal ini merupakan akibat dari kondisi kesehatn ibu yang jelek,
perawatan selama kehamilan yang tidak adekuat, penangan selama persalinan. Bila ibu
meninggal saat melahirkan kesempatan hidup yang dimilki bayinya menjadi semakin
kecil
Angka kematian ibu di Indonesia menurut Survei demografi kesehatan Indonesia
adalah 359/100.000 kelahiran hidup. Sedangkan di Provinsi Sumatera Utara angka
kematian ibu tahun 2020 berjumlah 62,50/100.000 kelahiran hidup. Jumlah kematian Ibu
di Kabupaten Padang Lawas Utara mengalami naik turun pada tahun 2015-2020. Jumlah
kematian ibu pada tahun 2018 sebanyak 3 kasus, naik pada tahun 2019 sebesar 6 kasus
dan turun di tahun 2020 sebanyak 3 kasus. Pada tahun 2020 ibu hamil resiko tinggi yang
dirujuk dan ditangani sebesar 36,32% dari 16.548 perkiraan ibu hamil risti/komplikasi.
Kabupaten Padang Lawas Utara dengan luas wilayah 3.918,05 Km² , terdiri dari
12 kecamatan, 386 desa dan 2 kelurahan. Jumlah penduduk pada tahun 2020 adalah
sebesar 260.720 jiwa. Menurut data profil kesehatan Padang Lawas Utara jumlah wanita
usia subur adalah sebesar 67.977 jiwa.
Sarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Padang Lawas Utara terdiri dari:
1. Puskesmas
Puskesmas di padang lawas Utara sebanyak 17 puskesma (13 Puskesmas non
rawatan, 4 puskesmas rawatan dan 4 Puskesmas Rawatan),37 Puskesmas Pembantu
dan 17 Puskesmas Keliling.
2. Rumah Sakit
Sampai tahun 2020, jumlah rumah sakit di Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak
2 unit, yang terdiri dari satu rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Padang
Lawas Utara dan satu rumah sakit milik swasta.
3. Sarana Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat
Terdiri dari 412 unit posyandu, yang terdiri dari 56 unit posyandu pratama, 280 unit
posyandu madya, 69 unit posyandu purnama dan 7 unit posyandu mandiri dan 257
Posbindu PTM.

2
Pada tahun 2020 di seluruh sarana kesehatan di Wilayah Kabupaten Padanmg
Lawas Utara jumlah dokter umum sebanyak 64 orang, dokter spesialis 13 orang ( 1
orang dokter spesilais obsteri dan ginekolgi dan 2 orang dokter spesialis anak),
jumlah tenaga keperawtan sebanyak 265 orang dan jumlah tenaga kebidanan
sebanyak 731 orang.
Kepala Dinas Kesehatan harus mampu menyusun strategi dan kebijakan yang disertai
dengan inovasi dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya dan tetap berada dalam
koridor visi dan misi Pemerintah Kabupaten Padang lawas Utara. Uraian tugas dan fungsi
Kepala Dinas Kabupaten Padang Lawas Utara diatur dalam Peraturan Bupati Padang
Lawas Utara Nomor 47 Tahun 2017 adalah sebagai beriku:

Kepala Dinas Kesehatan mempunyai tugas:

a. Membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan


pengawasan kesehatan masyarakat dan tugas lainnya yang diberikan Bupati.
b. Memimpin dinas dalam melaksanakan tugas yang telah digariskan dan ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan dan berlaku dan kebijaksanaan Pemrintah
Daerah
c. Menyiapkan kebijakan umum pemerintah daerah di bidang kesehatan
d. Menetapkan kebijakan teknis di bidang kesehatan sesuai dengan kebijakan umum
yang ditetapkan bupati
e. Melaksankan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah lembaga
masyarakat yang berhubungan dengan Dinas Kesehatan
f. Melakukan kerjasama tentang kesehatan
g. Melaksanakan bimbingan teknis, supervise dan evaluasi
h. Melaporkan urusan penyelenggaraan pemerintah di bidang kesehatan kepada Bupati
melalui sekretaris daerah
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, kepalk dinas Kesehatan
mempunyai fungsi meliputi:

a. Perumusan kebijakan teknis dalam penyusunan program pelayanan kesehatan


b. Pelaksanaan pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan

3
c. Pelaksanaan pengembangan sumber daya kesehatan dan pemberdayaan kesehatan
masyarakat.
I.2 Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas penulis mengangkat permasalahan tentang
program menurunkan angka kematian ibu di Kabupaten Padang Lawas Utara.

4
II. GAMBARAN UMUM
II.1Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Padang Lawas Utara tahun 2019-2023 telah ditetapkan visi: “ Bersama Membangun
Padang Lawas Utara, Cerdas, Maju, Dan Beradat”. Implementasi visi tersbut dijabarkan
dalam (lima belas) misi yaitu:
1. Mewujudkan Sistem Pemerintah yang demokratis, aspiratif dan akuntabel demi
tercapainya masyarakat yang sejahtera.
2. Melanjutkan percepatan pembangunanyang adil dan merata dengan memperhatikan
kelestarian lingkungan.
3. Melanjutkan pembangunan infrastruktur pedesaan dalam rangka meningkatkan taraf
hidup masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar.
4. Meningkatkan pengelolaan pendidikan dan pelayanan kesehatan dengan percepatan
pembangunan sarana dan prasarana pendukung agar lebih mudah dijangkau dalam
rangka mencerdaskan masyarakat dan kemudahan akses kesehatan.
5. Meningkatkan pelaksanaan kegiatan keagamaan dan pembangunan sarana dan
prasarana penunjang peribadatan.
6. Meningkatkan pembinaan minat dan bakat generasi muda agar memiliki kemampuan
yang lebih kompetitif.
7. Melanjutkan peningkatan kualitas Aparatur pemerintah melalui pendidikan dan
Pelatihan secara bertahap dan berkelanjutan guna mempersiapkan sumber daya
manusia yang berdaya guna dan berdaya saing.
8. Meningkakan kualitas dan keterampilan para tenaga kerja dengan meningkatkan
keahlian dan keteerampilan tenaga kerja melalui pelatihan secara intensif dan
berkesinambungan.
9. Menciptakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi agar terciptanya
sinkronisasi, sosialisasi dan efektivitas pembangunan.
10. Melanjutkan kembali proses penataan ruang Kabupaten Padang Lawas Utara.
11. Optimalisasi pelaksanaan koordinasidan sinkronisasi dalam proses perencanaan,
pelaksanan evaluasi pembangunan.

5
12. Menjaga iklim yang dinamis dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan
usaha-usaha kecil dan menengah serta penguatan pertumbuhan konomi daerah.
13. Menerapkan prinsip ekonomi kerakyatan yang bebasispada sumber daya alam
14. Optimalisasi pemanfaatan lahan-lahan tidur menjadi lahn produktif melalui regulasi
dan kebijakan perangsangan berproduksi.
15. Meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dan pemberdayaan dengan
memperhatikan kesetaraan gender.
II.2Interpretasi Visi
“Bersama Membangun Padang Lawas Utara beriman, Cerdas, Maju Dan
Beradat”. Penjelasan makna atas pernyataan visi dimaksud adalah:

BERIMAN : Dalam rangka pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara harus


disertai dengan nilai-nilai agama serta menghormati dan melindungi
kerukunan ummat beragama. Masyarakat kabupaten Padang Lawas
Utara meyakini kebenaran ajaran dan nilai-nilai agam/kepercayaan serta
mengamalkannya dalam wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta tindakan nyatadalam keseharian, dengan
menjungjung tinggi toleransi dan kepedulian dalam menjalankan
kehidupannya

CERDAS : Kapasitas kemampuan dan keterampilan suatu daerah untuk mengelola


manajemen pemerintahan serta menggunakan potensi sumber daya yang
dimiliki (ekonomi, sosial budaya, sumber daya alam dan energi) berbasis
kearifan lokal dan menurunnya disparitas pembangunan antar wilayah
serta tetap terjaganya kelestarian alam dan lingkungan hidup.

MAJU : Kabupaten Padang Lawas Utara diarahkan pada semakin efektifnya


pelaksanaan pemerintahan yang bersih dalam penyelenggaraan
pemerinthan daerah dan pelayanan publik yang responsif, merata dan
berkualitas, dan berbasis kemajuan teknologi

BERADAT :Pengamalan dan pemberdayaan nilai-nilai luhur adat budaya daerah


yang menjungjung semangat kekerabatan dan gotong royong akan

6
dijadikan wadah utama untuk melibatkanpartisipasi kelompok masyarakat
dalam pembangunan.

II.3Interpretasi Misi
Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara menitik beratkan cita-cita
kesejahteraan sosial, termasuk urusan kesehatan pada misi ke-4 “ Meningkatkan
pengelolaan pendidikan dan pelayanan kesehatan dengan percepatan pembangunan
sarana dan prasarana pendukung agar lebih mudah dijangkau dalam rangka
mencerdaskan masyarakat dan kemudahan akses kesehatan” bermakna bahwa dalam
meningkatkan kecerdasan dan kesehatan masyarakat perlunya pengelolaan pendidikan
dan mempermudah pelayanan kesehatan dengan mempercepat pembangunan sarana dan
prasarana pendukung yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
II.4Rumusan Strategis, Kebijakan dan Program Penjabaran Visi dan Misi Bupati Padang
Lawas Utara di Tingkat OPD
Tujuan Jangka menengah adalah suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan
dalam jangka waktu 5 (lima) tahun, dan sasaran jangka menengah adalah rumusan
kondisi yang menggambarkan tercapainya outcome Program Perangkat Daerah. Tujuan
dan Sasaran Jangka menengah Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara
merupakan suatu kondisi yang akan dicapai dengan mengoperasikan Visi dan Misi Bupati
Padang Lawas Utara Tahun 2019-2023.
Misi tersebut diterjemahkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas
Utara ke dalam tujuan yang kosisten dengan Sasaran Jangka Menengah Kabupaten
padang Lawas Utara yang ditetapkan dalam Rancangan RPJMD Kabupaten Padang
Lawas Utara tahun 2019-2023. Sasaran dan Tujuan Misi ke-4 “Terwujudnya derajat
Kesehatan Masyarakat” yaitu “Meningkatnya derajat Kesehatan Masyarakat” yang
dijabarkan menjadi tujuan jangka menengah Dinas Kesehatan Padang LawasUtara.
Dinas Kesehatan menetapkan visi dan misi yang disepakati sebagai berikut:
Visi : “ Bersama mewujudkan Masyarakat Padang Lawas Utara Sehat yang Mandiri dan
Berkeadilan”. Sedangkan misi dinas kesehatan dijabarkan seagai berikut :

1. Memberdayakan masyarakat agar mandiri untuk hidup sehat


2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata terjangkau dan berkeadilan

7
3. Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan masalah kesehatan.
4. Meningkatkan pelayanan kesehtan keluarga dan meningkatkan keluarga sadar gizi
yang bermutu, merata dan terjangkau
5. Mendayagunakan sumberdaya kesehatan

8
III. POKOK PIKIRAN
III.1 Fungsi JPTP sebagai pengguna Anggaran (Perencanaan Anggaran, Penatausahaan
dan Pertanggung Jawaban)
Fungsi JPTP sebagai pengguna anggaran:
1. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-
SKPD)
2. Menyusun Dokumen PelaksanaanAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-
SKPD)
3. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja
4. Melaksanakan anggaran satuan kerja yang perangkat daerah yang dipimpinnya
5. Melakukanpengujian atas tagihan dan memerintahkan untuk membayarkan
6. Mengadakan ikatan/perjanjian kerjasama dengan pihak lain dalam batas anggaran
yang ditetapkan
7. Menandatangani surat perintah membayar (SPM)
8. Mengelola utang pitang daerah yang menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat
daerah yuang dipimpinnya
9. Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah yang
dipimpinnnya
10. Mengawasi pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya
11. Menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) satuan kerja perangkat daerah
12. Menetapkan pejabat lainnya dalam satuan kerja daerah yang dipimpinnya dalam
rangka pengelolaan keuangan daerah
13. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
III.2 Fungsi JPTP sebagai Pembina Aparatur Dinas Kesehatan
Kepemimpinan pada organisasi perangkat daerah sangatlah penting dikarenakan
dalam keterampilan kepemimpinan yang baik dan efektif ditujukan untuk membangun,
mendorong dan mengenalkan budaya pada organisasi perangkat daerah sehingga
memperoleh kesuksesan. Fungsi JPTP sebagai Pembina aparatur OPD:
1. Fungsi karir

9
a. Memberikan tugas kepada aparatur Dinas Kesehatan yang dipimpinnya
sesuai dengan tupoksinya
b. Memberikan kesempatan kepada aparatur Dinas Kesehatan
mengembangkan dan meningkatkan keahlian sesuai bidangnya masing-
masing melalui pelatihan, workshop, dll
c. Memberikan kesempatan dan pencalonan aparatur Dinas Kesehatan
berkembang melalui pembinaan jenjang karir atau promosi jabtan.
d. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja aparatur Dinas
Kesehatan.
2. Fugsi psikososial
a. Memberikan masukan kepada staff aparatur dinas kesehatan untuk
menghilangkan rasa cemas dan memperkuat rasa percaya diri
b. Mampu memotivasi karyawan untuk mencapai target kinerja dinas
Kesehatan
c. Menjadi contoh teladan di Dinas Kesehatan
III.3 Upaya peningkatan Mutu Pelayanan Publik OPD
Kebijakan yang perlu ditempuh berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat adalah
sebagai berikut:
a. Sistem Manajemen Mutu
Puskesmas dan Rumah Sakit dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan
adanya pengelolaan organisasi secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses
pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam upaya
peningkatan mutu, manajemen resiko dan keselamatan pasien di fasilitas pelayanan
kesehatan. Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan
penerapan manajemen resiko dilaksanakan seara berkesinambungan, diperlukan
adanya penilaian dari pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan,
yaitu melalui mekanisme akreditasi. Sampai dengan tahun 2020 Fasilitas kesehatan di
Kabupaten Padang Lawas Utara baik puskesmas dan Rumah sakit sudah terakreditasi.
b. Penguatan Sistem Manajemen Keuangan melalui Pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)

10
Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara membuka
koridor baru bagi penerapan basis kinerja di lingkungan pemerintah. Pada pasal 68
dan 69 Undang-Undang tersebut, menyatakan bahwa instansi pemerintah yang tugas
pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola
pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan
efektivitas. Alasan utama menjadikan Rumah Sakit dan Puskesmas sebagai BLUD
adalah keamanan dalam bekerja, kulaitas pelayanan dapat meningkat.
c. Peningkatan Kapaistas Sumber Daya Manusia Kesehatan
Keberadan suatu organisasi sangat didukung adanya tiga pilar utama agar dapat
berjalan dengan baik. Tiga pilar tersebut terdiri dari keberadaan Sumber Daya
Manusia yang baik, sistem penataan organisasi yang baik, serta proses bisnis yang
biasanya diangga sebagai target dalam capaian organisasi dalam visi-misi.
Tentunya aspek Sumber Daya Manusia baik dari sisi kuantitas maupun kualitas dapat
dilihat dari sisi knowladge, skill dan attitude. Dengan demikian, proses peningkatan
kapasitas dan pembangunan karakter menjadi hal yang mutlak dilakukan. Dalam
roses initentu dapat diakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi,
pembinaan pola karr yang jelas, tugas belajar, outbond.
d. Universal Health Coverage (UHC) melalui continuum of care
Dalam upaya meningkatkan akses dan kulaitas pelayanan kesehatan, dilakukan
dengan layanan kesehatan semestamelalui pendekatan continuum of care. Layanan
kesehatan mengikuti siklus hidup manusia yang dimulai sejak masa pra hamil, hamil,
bersalin dan nifas, bayi, balita,anak sekolah, remaja, pasangan usia subur, kelurga
hingga lanjut usia.
III.4 Alternatif Solusi (Pemecahan) Masalah Percepatan Kinerja OPD
Upaya untuk menurunkan angka kematian ibu di Kabupaten Padang Lawas Utara:
dengan program “ NOL ANGKA KEMATIAN IBU KABUPATEN PADANG LAAS
UTARA”, yaitu:
1. Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
a. Pemberdayaan Masyarakat dengan menggunakan buku KIA
Merupakan sebuah buku yang dirancang oleh Kementrian Kesehatan republik
Indonesia, sebagai media pencatatan dan pendidikan kesehatan ibu. Buku ini

11
mengingatkan hal hal penting apa saja yang perlu diperlukan sejak hamil,
melahirkan dan merawat bayi.
b. Program Suami Siaga
Untuk mendukung gerakan Sayang Ibu (GSI) dikembangkan program Suami
siaga. Suami Siaga (Suami Siap antar Jaga), dimana suami sudah menyiapkan
biaya pemeriksaan dan persalinan, siap mengantar istri ke pemeriksaandan tempat
melahirkan serta siap menjaga dan menunggui saat istri melahirkan.
Suami siaga memiliki pengetahuan tentang tanda-tanda bahaya kehamilan,
persalinan, nifas dan mengutamakan keselamatan istri. Dalam konsep suami siaga
, seorang suami dengan istri yang hamil siap mewaspadai setiap resiko kehamilan
yang muncul, menjaga agar istri tiodak melakukan hal-hal yang mengganggu
kesehatan dan kehamilannya serta mengantar kerujukan terdekat bila ada tanda-
tanda komplikasi kehamilan. Jika peran siaga ini dijalankan maka keterlambatan
yang kerap menjadi penyebab kematian ibu melahirkan tidak terjadi.
Keterlambatan yang dimaksud mencakup terlambat mengetahui kelainan
kehamilan dan persalinan, terlambat untuk memutuskan untuk segera kefasilitas
kesehatan dan terlambat untuk menerima perwatan yang tepat.
c. Program Desa Siaga
Konsep desa siaga adalah membangun suatu system di desa yang bertanggung
jawab memlihara kesehatan masyarakat itu sendiri, di bawah bimbingan dan
interaksi 2 orang kader desa. Disamping itu, juga dilibatkan berbagai pengurus
desa untuk mendorong peran serta masyarakat dalam program kesehatan seperti
imunisasi dan posyandu (Depkes,2009)
Desa Siaga mempunyai kegiatan pokok antara lain:
1) Menggerakkan PHBS
2) Pengamatan Kesehatan Berbasis Masyarakat
Melakukan pengamatan secara terus menerus oleh masyarakat terhadap ibu
hamil yang mempunyai resiko tinggi
3) Kesehatan Ibu dan anak
Salah satu program penetrasi pada aspek kesehatan ibu dan anak adalah
Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Melalui

12
P4K dengan stiker yang ditempel pada rumah ibu hamil , maka setiap ibu
hamil akan , tercatat terdata dan dengan terpantau dengan tepat. Dengan data
di dalam stiker dapat memantau secara intensif keadaan dan perkembangan
ibu hamil, untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai standar saat
hamil,persalinan sampai nifas termkasuk rujukannya sehingga dapat berjalan
dengan aman dan selamat.
2. Penempatan Bidan Desa
Tujuan Penempatan bidan desa adalah meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan
kesehatan melalui puskesmas dan posyandu dalam rangka menurunkan angka
kematian ibu, anak dan menurunkan angka kelahiran serta meningkatkan kesadran
masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat. Pada saat ini dari 386 desa dan 2
kelurahan di Kabupaten Padang Lawas Utara masih ada yang belum memiliki Bidan
Desa. Mengingat pentingnya bidan desa maka program “ 1 desa 1 bidan “ merupakan
salah satu solusi untuk menurunkan angka kematian ibu.
3. Ante Natal Care (ANC) dan Penyediaan USG di setiap puskesmas
Upaya untuk menurunkan angka kematian ibu adalah salah satunya dengan program
ante natal terpadu atau Antenatal Care.Ante natal terpadu merupakan pelayanan
antenatal komprehensif dan berkualitas yang diberikan pada semua ibu hamil. Setiap
kehamilan pada perkembangannya mempunyai resiko penyulitatau komplikasi
(Kemkes RI,2010). Selain antenatal care, pemeriksaan USG oleh dokter di puskesmas
diharapkan dapat mendeteksi lebih awal apabila ada resiko proses persalinan nanti
dan gangguan pertumbuhan janin.
4. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar dan Pelayanan
Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif di Rumah sakit.
Puskesmas PONED diharapkan mampu menjadi rujukan antara sebelum rumah sakit
untuk mengatasi kegawatdaruratan yang terjadi pada ibu hamil, melahirkan dan nifas.
Tahun 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara telah menetapkan 4
Puskesmas PONED yaitu, Puskesmas Sipiongot, Puskesmas Simundol dan
Puskesmas Aek Godang.

13
Karena kejadian komplikasi sulit diduga sebelumnya, maka harus tersedia fasilitas
dan tenaga kesehatan yang terlatih mampu memberikan pertolongan bila terjadi
komplikasi di semua tingkatan dan dapat melayani secara purna waktu.
Data pada tahun 2020 pada Rumah Sakit Umum Daerah Gunungtua yang merupakan
rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara hanya memiliki satu
orang dokter spesialis kebidanan, sehingga untuk melakukan pelayanan purna waktu
untuk kasus kegawatan obstetric tidak bisa dilakukan. Dengan demikian penambahan
jumlah dokter spesialis kebidanan sangat dibutuhkan. Selain itu belum tersedianya
Bank Darah Rumah Sakit, Unit Transfusi Darah di Kabupaten Padang Lawas
menyebabkan kasus kegawatdaruratan obstetrik tidak dapat ditangani secara
maksimal.
5. Keterlibatan Lintas Sektor
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil
kerja sektor kesehatan, tetapi dipengaruhi oleh hasil kerja serta konstribusi positif
berbagai sektor pembangunan lainnya. Dalam lingkup wilayah Kabupaten Padang
Lawas Utara, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kajian Lingkungan hidup
Strategis memberikan konstribusi dalam kebehasilan pembangunan kesehatan.
Permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan khususnya untuk
menurunkan angka kematian ibu adalah masih sulitnya akses jalan khususnya untuk
menjangkau pelayanan kesehatan pada puskesmas wilayah terpencil yakni
Puskesmas Napa Gadung Laut Kecamatan Padang Bolak, Puskesmas Kosik Putih
Kecamatan Simangambatdan Puskesmas Sibio-bio kecamatan Dolok dan untuk
mempermudah rujukan ke Rumah Sakit .

14
IV. PENUTUP
IV.1 Kesimpulan
Angka Kematian ibu merupakan salah satu indikator derajat kesehatan. Angka
Kematian Ibu di Kabupaten Padang Lawas Utara dari tahun 2015-2020 masih fluktuatif.
Untuk melakukan pelayanan kesehatan di Kabupaten Padang Lawas Utara tealah
memiliki 17 puskesmas, 2 RS dengan Sumber Daya Kesehatan yang menanganinya.
Seorang JPTP mempunyai fungsi penting seperti:sebagai Pengguna Anggaran
Pembina apartur OPD dan harus mampu untuk merumuskan upaya peningkatan mutu dan
memberikan solusi di OPD tersebut.
IV.2 Saran
1. Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melaui pemberdayaan masyarakat dengan
menggunakan buku KIA, program suami siaga dan desa siaga
2. Penempatan bidan desa dengan program “1 desa 1 Bidan”
3. Antenatal Care dan Pengunaan USG di setiap Puskesmas
4. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar dan Pelayanan
Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif di Rumah sakit, dengan menyiapkan petugas
terlatih dan penambahan dokter spresialis kandungan serta pembentukan BDRS RS atau
Unit Transfusi Daerah
5. Keterlinbatan lintas sektor, seperti memperbaiki akses jalan ke puskesmas sehingga
mudah dijangkau oleh masyrakat dan juga mempermudah akses rujukan ke rumah sakit.

15

Anda mungkin juga menyukai