SK TPMPS
SK TPMPS
SK TPMPS
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PANCUNG SOAL
Jalan SimpangBerokInderapura e-mail :sma1pancungsoal@gmail.com Kode Pos : 25671
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH SMAN 1 PANCUNG SOAL
Nomor :373/I.08.420.03/SMAN 1/KP-2022
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENJAMIN MUTU SEKOLAH (TPMPS)
KEPALA SEKOLAH SMAN 1 PANCUNG SOAL
Menetapkan :
Kesatu : Menugaskan guru dan unsur pimpinan untuk melaksanakan tugas Tim
Akreditasi Sekolah seperti lampiran surat keputusan ini lampiran 1
Kedua : Tim Akreditasi SMA Negeri 1 Pancung Soal memiliki uraian tugas dan
tanggung jawab terdapat di lampiran 2
Ketiga Tim Akrditasi SMA Negeri 1 Pancung Soal mempertangung jawabkan
pelaksanaan tugasnya kepada Kepala SMA Negeri 1 Pancung Soal
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika dikemudian hari
terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Inderapura
Padatanggal : 01 Maret 2022
KEPALA
SARUDIN,S.Pd
NIP. 19680215 199512 1 001
Mengetahui :
Pengawas Pembina Inderapura, 01 Maret 2022
SMA Negeri 1 Pancung Soal Kepala Sekolah,
Mengesahkan
Kacabdin Pendidikan Wilayah VII
MAHYAN, S.Pd, MM
NIP. 19741115 200012 1 002
Tentang
Uraian Tugas Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS)
SMAN 1 Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan
Tahun Pelajaran 2022/2023
SARUDIN,S.Pd
NIP. 19680215 199512 1 001
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
DINAS PENDIDIKAN
SMAN 1 PANCUNG SOAL
KABUPATEN PESISIR SELATAN
Jln. Simpang Berok Inderapura website : sman1pancungsoal.sch.id email : sman1pancungsoal@yahoo.com Kode Pos 25671
Februari
Agustus
s/d
s/d Januari Desember
Desembe Penjab
No KEGIATAN Desember 2022 2022
r
2021
2022
1 2 3 4 5 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 5
1 Mengkoordinir Kacabdin
satuan pendidikan Pendidikan
dalam mengelola Wilayah VII
data mutu (Pelindung)
pendidikan.
2 Mengkoordinir Kacabdin
pelaksanaan Pendidikan
penjaminan mutu di Wilayah VII
tingkat satuan (Pelindung)
pendidikan
14 Melakukan Koordinator
monitoring dan Standar dan
evaluasi terhadap Anggota
proses pelaksanaan
pemenuhan mutu
yang telah dilakukan.
15 Memberikan Koordinator
rekomendasi Standar dan
terhadap strategi Anggota
peningkatan mutu
berdasarkan hasil
monitoring dan
evaluasi.
Mengetahui :
Kepala Sekolah, Ketua TPMPS,