Standar Akuntansi
Standar Akuntansi
Standar Akuntansi
STANDAR AKUNTANSI
Disusun oleh :
.
2. Standar Akuntansi
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum format dan prosedur
penyusunan laporan keuangan yang menjadi aturan baku penyajian informasi keuangan suatu
kegiatan usaha atau perusahaan yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang dan berlaku
dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya berisi tentang defisini,
pengukuran/penilaian, pengakuan dan pengungkapan elemen laporan keuangan. Standar
akuntansi merupakan bagian dari Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Standar
akuntansi memberikan aturan-aturan umum yang bersifat praktis untuk membantu pekerjaan
akuntan. Standar akuntansi akan terus berubah, dihapus atau ditambah. Standar akuntansi
diharapkan dapat diterima secara umum sebagai aturan-aturan perusahaan dan didukung oleh
adnya sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi. Standar akuntansi biasanya terdiri dari tiga
bagian (Baxter, 1979) :
1. Deskripsi tentang masalah yang dihadapi
2. Diskusi logis (kemungkinan menghasilkan teori mendasar) atau cara-cara
memecahkan masalah
3. Dalam kaitannya dengan keputusan/teori, diajukan suatu solusi.
Dalam kaitannya dengan subyek standar, Edey (1977) membagi standar kedalam empat tipe :
a. Tipe 1 menyatakan bahwa akuntan harus memberitahukan kepada pemakai
tentang apa yang mereka kerjakan dengan cara mengungkapkan metode dan
asumsi (kebijakan akuntansi) yang dianut.
b. Tipe 2 membantu pencapaian beberapa keseragaman penyajian tentang pernyataan
akuntansi tertentu
c. Tipe 3 menghendaki pengungkapan hal-hal khusus yang mempengaruhi
pertimbangan (Judgement) pemakai
d. Tipe 4 menghendaki keputusan implicit/eksplisit yang harus dibuat tentang
penilaian aktiva dan penentuan laba yang disetujui.
Jadi intinya, standar akuntansi diharapkan menjadi pedoman bagi penyusun laporan
keuangan (Manajer), pemakai laporan keuangan dan auditor dalam memahami dan
memverifikasi informasi yang tersaji dalam laporan keuangan. Degan menggunakan stadar
akuntansi yang sama, diharapkan berbagai pihak yang berkepentingan tersebut dapat
memahami laporan keuangan dari sudut pandang yang sama sehingga tujuan pelaporan
keuangan dapat capai. Pihak-pihak yang berkepentingan tersebut dapat disebut sebagai
pemakai laporan keuangan. Pemakai laporan keuangan dapat di kelompokkan sebagai
berikut:
1. Pemakai Langsung
a) Pemilik perusahaan
b) Kreditor dan Supplier
c) Manajemen
d) Kantor Perpajakan
e) Karyawan perusahaan
f) Pelanggan
g) Investor
2. Pemakai Tidak Langsung
a) Analis dan konsultan keuangan
b) Pasar modal
c) Pengacara
d) Badan pembuat peraturan/undang-undang
e) Agen pelaporan
f) Asosiasi perdagangan
g) Serikat pekerja
h) Pesaing
i) Masyarakat umum
j) Departemen pemerintah
b) Pendekatan Regulasi
Pendukung pendekatan regulasi berpendapat bahwa kegagalan pasar atau asimetri
informasi, berkaitan dengan penyajian informasi keuangan bagi pihak berkepentingan,
dapat menurunkan kepercayaan investor. Masalah ini kemungkinan dapat diatasi melalui
regulasi. Penelitian juga menunjukkan bahwa regulasi khususnya melalui standar
akuntansi, bermanfaat bagi penyaji, auditor, dan agen regulasi. Hal ini disebabkan
regulasi memberikan pedoman yang jelas tentang model pelaporan, verifikasi dan
evaluasi tujuan ( Rahman, Perera, and Tower, 1992).
Adanya berbagai krisis dalam penentuan standar mendorong munculnya kebijakan
regulasi akuntansi. Permintaan terhadap kebijakan atau standar didorong oleh krisis yang
muncul, pihak penentu standar akuntansi menanggapi dengan menyediakan kebijakan
tersebut. Kebijakan tersebut lebih menitikberatkan pada kepentingan regulator/pemerintah
sebagai penguasa pihak yang terlibat :
Permintaan = pihak yang menggunakan laporan keuangan
Penawaran = pihak yang membuat laporan keuangan
Regulator = pemerintah
Para pendukung regulasi berargumen bahwa kegagalan pasar dapat terjadikarena berbagai
faktor, diantaranya adalah:
Pengendalian Monopoli Terhadap Informasi Manajemen
Hipotesis ini menyatakan bahwa akuntan memiliki pengaruh monopoli
terhadap data yang disajikan dan digunakan oleh pasar. Akibatnya, pasr tidak
dapat membedakan antara pengaruh rill dengan pengaruh akuntansi, dan mungkin
akan disesuaikan oleh perubahan- perubahan akuntansi (Ball, 1972: p. 4).
Hipotesis Investor Naif
Hipotesis ini menyatakan baha investor yang tidak mengetahui beberapa
Teknik dan transformasi akuntansi yang kompleks, mungkin akan “ dibodohi”
oleh pemakaian Teknik tertentu yang digunakan perusahaan. Akibatnya mereka
tidak mampu menyesuaikan proses pengambilan keputusan sesuai dengan
berbagai prosedur akuntansi yang berbeda.
Fiksasi Fungsional (functional fixtion)
Pada kondisi tertentu, investor mungkin tidak mampu mengubah keputusan
mereka dalam merespon perubahan proses akuntansi, sesuai dengan data baru
yang ada. Kegagalan terseut sering dinamakan functional fixation.
Angka-angka Yang Menyesatkan
Karena akuntansi didasarkan sepenuhnya pada penilaian aktiva dan berbagai
prosedur alokasi yang arbitrer dan incorrigible ( tidak dapat diperbaiki), output
akuntansi mungkin tidak bermakna dan menyesatkan dalam proses pengambilan
keputusan.
Keragaman Prosedur
Adanya fleksibilitas dalam pemilihan Teknik akuntansi dan keinginan
manajemen untuk menyajikan gambaran “yang diinginkan”, menyebabkan output
akuntansi antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain kurang dapat
diperbandingkan dan kurang bermanfaat.
Kurang Obyektifitas
Tidak ada kriteria obyektif yang dapat digunakan manajemen dalam memilih
Teknik akuntansi meneyebakan output akuntansi tidak dapat
diperbandingkan(Leftwich, 1980: p. 200).
5. Teori Regulasi
Atas dasar kelemahan yang melekat pada pendekatan pasar bebas ( teori agensi),
perhatian dalam penentuan standar akuntansi diarahkan pada alternatif yang lain. Adanya
berbagai krisis dalam penentuan standar mendorong muncuknya kebijakan regulasi
akuntansi. Oleh karena permintaan terhadap kebijakan atau standar akuntansi menanggapi
dengan cara menyediakan kebijakan tersebut. Hubungan antara permintaan dan penawaran
tersebut mengarah pada terciptanya suatu keseimbangan. Dalam proses regulasi yang
dinamis, terdapat proses penyesuaian yang berlangsung terus menerus terhadap kebijakan
atau standar sesuai dengan perubahan permintaan dan penawaran.
a) Bentuk Teori Regulasi
Belkaoui (1985, p. 48) mengatakan bahwa regulasi umumnya diasumsikan untuk
dirancang dan dioperasikan demi kepentingan industry yang ada. Menurut Stiglar (1971)
dan Poaner (1974), ada dua katagori teori regulasi dalam industri tersebut yaitu teori
kepentingan public ( public-interest theories) dan teori kepentingan kelompok (interest
group atau capture theories).
Teori kepentingan public berpandangan bahwa regulasi diperlukan sebagai tanggapan
atas permintaan public terhadap perbaikan praktik pasar yang tidak efisien dan tidak adil.
Teori tersebut pada dasarnya dibentuk untuk melindungi dan memberi manfaat kepada
public. Sebaliknya, menurut teori kepentingan kelompok, regulasi disediakan sebagai
tanggapan atas permintaan kelompok tertentu untuk memaksimumkan kemakmuran
mereka. Teori ini memiliki dua versi yaitu teori elit politik ( political-ruling elite theory
of regulation) yang diajukan oleh Posne (1974) dan teori ekonomi regulasi (the
economic theory of regulation) yang diajukan Peltman (1976). Versi pertama
menggunakan kekuatan politik untuk mendapatkan kendali terhadap regulasi. Sementara
versi kedua didasarkan pada kekuatan ekonomi.
Regulasi pada umumnya diasumsikan harus diperoleh oleh suatu industri tertentu dan
dirancang serta dioperasikan terutama untuk kepentingannya sendiri. Terdapat dua
kategori utama dalam regulasi suatu industri tertentu:
Teori-teori kepentingan publik, berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai
suatu jawaban atas permintaan publik akan perbaikan dari harga-harga pasar yang
tidak efisien dan tidak adil. Terutama dibuat untuk memberikan perlindungan dan
kebaikan bagi masyarakat umum.
Kelompok yang berkepentingan atau teori-teori tangkapan, berpendapat bahwa
regulasi diberikan sebagai jawaban atas permintaan dari kelompok dengan
kepentingan khusus, dengan maksud untuk memaksimalkan laba dari para
anggotanya. Versi utama dari teori ini adalah: Teori regulasi kaum elit yang
menguasai politik: penggunaan kekuatan politik untuk memperoleh kendali
regulatoris dan Teori regulasi ekonomi: kekuatan ekonomi
Munculnya berbagai pertanyaan tentang apa yang harus diungkappkan dan tidak perlu
diungkappkan, akuntan mulai mengeluarkan begitu banyak standar yang cenderung
mengabaikan pertimbangan dan mengurangi permasalahan yang melibatkan prinsip
akuntansi.
Alasan untuk melindungi kepentingan public dan membantu investor menghasilkan
berbagai regulasi dan pengungkapan professional dan pemerintahan.
Keinginan untuk memuaskan kebutuhan berbagai pengguna yang memerlukan sandar
yang lebih terperinci.
Ghozali, Imam dan Anis Chariri, 2007. Teori Akuntansi Edisi Ketiga. BPFE Universitas
Diponogoro: Semarang
http://semhfirdaus.blogspot.com/2014/03/teori-akuntansi-smester-v.html
https://rionbettencourtz.blogspot.com/2016/12/standar-akuntansi.html
https://www.edukasi.org/4-standar-akuntansi-keuangan-yang-berlaku-di-indonesia/
https://www.academia.edu/41437174/
Kerangka_Kerja_Prinsip_Akuntansi_Berterima_Umum_Indonesia
http://www.ksap.org/Riset&Artikel/Art4.pdf