Surat Tindak Lanjut Rekomendasi IDM
Surat Tindak Lanjut Rekomendasi IDM
Surat Tindak Lanjut Rekomendasi IDM
Kepada
Nomor : P-200/DPMD/000.7/04/2023 Yth. Terlampir
Sifat : PENTING Di-
Lampiran : 12 (dua belas) Lembar. Tempat
Hal : Tindak Lanjut Rekomendasi IDM di Desa.
Aplikasi Indeks Desa Membangun (IDM) agar dijadikan sebagai instrumen dalam
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
4. Bagi Desa-Desa yang saat ini belum menetapkan Peraturan Desa tentang
APB Desa tahun 2023 dan belum mengakomodir rekomendasi IDM tahun
2022 dalam anggaran APB Desa tahun 2023, maka untuk memasukkan
rencana kegiatan sesuai rekomendasi IDM tahun 2022 berdasarkan
kewenangan Desa pada APB Desa tahun 2023.
5. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, akan
melakukan supervisi dan monitoring terkait rencana kegiatan sesuai
rekomendasi IDM tahun 2022 berdasarkan kewenangan Desa pada APB
Desa tahun 2023.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
Daftar Penerima Surat :
1. Seluruh Camat yang membawahi Pemerintahan Desa.
2. Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
3. Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN