Sejarah Pelayaran
Sejarah Pelayaran
Sejarah Pelayaran
Tahun 1890-1935
Perusahaan pelayaran pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1890 oleh pemerintah
colonial Belanda yaitu perusahan pelayaran KPM (Koninkelijitke Paketvaart Maattscappi)
dan merupakn satu-satunya perusahaan yang oleh pemerintah Belanda diberikan hak mnopoli
di Bidang pelayaran di Indonesia disamping kewenangan administrasi pemerintahsampai
batas tertentu yang berkaitan dengan pelayaran saat itu.
Tahun 1936-1942
Tahun 1942-1945
Pada tahun 1942, dengan adanya pendudukan Jepang di Indonesia, kapal-kapal niaga
digunakan untuk melayani keperluan tentara Jepang, sehingga hamper semua pelayaran niaga
terhenti operasinya.
Tahun 1945-1956
Pada tahun 1945-1956, setelah tentara jepang menyerah, pemerintah Belanda mencoba
menghidupkan kembali perusahaan pelayaran KPM dengan mendirikan perusahaan pelayaran
lain yang mendukung usaha KPM tersebut. sementara itu di wilayah kekuasaan republic
Indonesia telah beroperasi beberapa perusahaan pelayaran. Pada tahun 1951 pemerintah
Republik Indonesia mendirikan PN. PELNI, sehingga terjadi dualism penguasaan dalam
pelayaran KPM oleh Belanda dan PN.PELNI oleh Indonesia.
Tahun 1957-1960
Pada tahun 1957 perusahaan pelayaran KPM dinasionalisasikan dan seluruh kekayaannya
antara lain berupa 79 kapal berkapasitas kebih dari 135.000 DWT diserahkan kepada
1
PN.PELNI. disamping PN.PELNI pada waktu itu juga tumbuh beberapa perusahaan
pelayaran swasta nasional, tetapi pada tahun 1960 karena kelesuan ekonomi banyak
perusahaan pelayaran swasta nasional mengalami kepailitan.
Tahun 1960-1968
Pada periode ini keadaan ekonomi di Indonesia kurang menguntungkan dunia pelayarana
karenatingkat inflasi yang tinggi ( 300%). Hal ini menyebabkan banyak perusahaan pelayaran
yang kesulitan dana untuk memperbaharui armada disamping kondisi prasarana pelayaran
yang semakkin menurun, antara lain fasilitas pelayaran niaga dan navigasi semakin
menambah buruknya situasi pelayaran niaga saat itu.. pemerintah Indonesia pada saat itu
telah membantu pengadaan kapal dengan dana pinjaman lluar negeri dari negara-negara blok
timur. Jenis dan tipe kapal beserta peralatan yangn tidak sesuai dengan kondisi perairan
Indonesia, menyebabkan tambahan sarana pelayaran tersebut tidak banyak membantu
meningkatkan produktivitas pelayaran.
Tahun 1969-1980
Trayek – trayek ini mencakup lebih dari 90 pelabuhan dengan tidak membedakan antara
trayek utama dan trayek local, sehingga dapat membuka pelayaran langsung di seluruh
wilayah Indonesia. Dalam prakteknya, tidak semua trayek dapa diisi. Masing-masing
perusahaan saling memperebutkan trayek pelayaran ke Singapura sedangkan trayek-trayek
tidak potensial terutama di wilayah timur ditinggalkan.
2
Tahun 1980-1987
Periode tahun 1980-1987 merupakan program pemantapan pola angkutan laut nusantara di
seluruh Indonesia melalui program RLS. Program ini diadakan penyempurnaan trayek
pelayaran Nusantara, yaitu:
Tahun 1988-1994
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1988 yang lebih dikenal dengan PAKTO
1988 ( Pekan Oktober 1988), pemerintah melaksanakan deregulasi di bidang pelayaran yang
meliputi:
Penyederhanaan di bidang perizinan, antara lain, berupa penyatuan izin usaha pelayaran
dan izin operasi.
Pengelompokan jenis usaha pelayaran sesuai perizinannya menjadi
• Pelayara Luar Negeri
• Pelayaran dalam Negeri
• Pelayaran Rakyat
• Pelayaran Perintis
3
BAB II
TRANSPORTASI MARITIM DI INDONESIA
Usaha jasa angkutan memiliki beberapa bidang usaha menunjang, yaitu kegiatan usaha
yang menunjang kelancaran proses kegiatan angkutan, seperti di uraikan di bawah ini:
1. Usaha bongkar muat barang, yaitu kegiatan usaha pembongkaran dan barang dan atau
hewan dari dan ke kapal.
2. Usaha jasa pengurusa transportasi (freight forwarding), yaitu kegiatan usaha untuk
pengiriman dan penerimaan barang dan hewan melalui angkutan darat, laut, dan udara.
3. Usaha ekspedisi muatan kapal laut, yaitu kegiatan usaha pengurusan dokumen dan
pekerjaan yang berkaitan dengan penerimaan dan penyerahan muatan yang diangkut
melalui laut.
4. Usaha angkutan di perairan pelabuha, yaitu kegiatan usaha pemindahan penumpang dan
atau barang atau hewan dari dermaga ke kapal atau sebaliknya dan dari kapal ke kapal, di
perairan pelabuhan.
5. Usaha penyewaan peralatan angkutan laut atau alat apung, yaitu kegiatan usaha
menyediakan dan penyewaan peralatan penunjang angkutan laut dan atau alat apung
untuk pelayanan kapal.
6. Usaha tally, yaitu kegiatan usaha perhitungan, pengukuran, penimbangan, dan pencatatan
muatan kepentingan pemilik muatan atau pengangkut.
7. Usaha depo peti kemas, yaitu kegiatan usaha penyimpanan, penumpukan, pembersihan,
perbaikan, dan kegiatan lain yang terkait dengan pengurusan peti kemas.
4
Perusahaan pelayaran memiliki fleksibilitas lebih besar dalam rute pelayaran dan
penggunaan kapal (bahka penggunaan kapal berbendera asing untuk pelayaran domestic).
Secara de facto , prinsip cabotage tidak lagi diberlakukan.
Pada tahun ini pula diberlakukan keharusan men-scrap kapal tua dan pengadaan
kapal dari galangan dalam negeri. Undang-undang pelayaran nomor 21 tahun 1992,
semakin memperkuat pelonggaran perlindungan tersebut. Berdasarkan UU 21/92
perusahaan asing dapat melakukan usaha patungan dengan perusahaan pelayaran nasional
untuk pelayaran domestic. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 1999,
pemerintah berupaya mengubah kebijakan yang terlalu longgar, dengan menetapkan
kebijakan sebagai berikut:
1. Perusahanaan pelayaran nasional Indonesia harus memiliki minimal satu kapal
berbendera Indonesia, berukuran 175 GT.
2. Kapal berbendera asing diperbolehkan beroperasi pada pelayaran domestic hanya
dalam jangka waktu terbatas (3 bulan).
3. Agen perusahaan pelayaran asing kapal harus memiliki satu kapal berbendera
Indonesia, berukuran 5,000 GT.
4. Di dalam perusahaan patungan, perusahaan nasional harus memiliki minimal satu
kapal berbendera Indonesia, berukuran 5,000 GT (berlipat dua dari syarat deregulasi
1988 yang 2,500). Pengusaha agen kapal asing memprotes keras, sehingga
pemberlakuan ketentuan ini diundur hingga Oktober 2003.
5. Jaringan pelayaran domestic dibagi menjadi 3 jenis trayek, yaitu utama (main route),
pengumpan (feeder route) dan perintis (pioneer route). Jenis ijin operasi pelayaran
dibagi menurut jenis trayek tersebut dan jenis muatan (penumpang, kargo umum, dan
kontener). Rangkaian regulasi dan deregulasi tersebut di atas menjadi salah satu faktor
terhadap kondisi dan masalah yang dihadapi sector transportasi maritim Indonesia, dari
waktu ke waktu.
5
asing atau kapal sewa berbendera asing. Secara keseluruhan armada nasional meraup 50%
pangsa pasar domestic. Sekitar 80% liquid-bulk berasal dari PT Pertamina. Penumpang
angkutan laut bukan feri terutama dilayani oleh PT Pelni yang mengoperasikan 29 kapal
(dalam lima tahun terakhir, PT Pelni menambah 10 kapal). Perusahaan swasta juga
membesarkan armada dari 430 (1997) menjadi 521 unit (2001).
Armada Pelayaran Rakyat, yang terdiri dari kapal kayu (misalnya jenis Pinisi,
seperti yang banyak berlabuh dipelabuhan Sunda Kelapa) membentuk mekanisme
industry transportasi laut yang unik. Kapal-kapal yang berukuran relatif kecil (tapi sangat
banyak) melayani pasar yang tidak diakses oleh kapal berukuran besar, baik karena alasa
financial (kurang menguntungkan) atau fisik (pelabuhan dangkal). Industri Pelayaran
Rakyat berperan sangat penting dalam distribusi barang dan dari pelosok Indonesia.
Armada pelayaan rakyat mengangkut 1.6 juta penumpang(sekitar 8% penumpang bukan
feri) dan 7.3 juta Metric Ton barang (sekitar 16% kargo umum). Tapi kekuatan armada ini
cenderung melemah, terlihat dari kapasitas 397,000 GRT pada tahun 1997 menjadi
306,000 GRT pada tahun 2001. (sumber data: Stramindo, berdasarkan statistic DitJen
HubLa).
7
dana investasi pengadaan kapal ternyata sejalan dengan pembagian tersebut. Masing-
masing pihak di tiap-tiap kelompok memiliki mekanisme pembiayaan tersendiri.
8
Sebagai akibatnya pertumbuhan volume angkutan liquid kargo (yang didominasi
minyak) tidak sepesat dry cargo. Pertumbuhan volume penumpang (transportasi maritime
maupun udara) akan sejalan dengan pertumbuhan GDP. Tapi GDP yang semakin tinggi
hanya berpengaruh positif pada transportasi udara, dan berpengaruh negative pada
transportasi laut. Karena itu diprediksi proporsi laut-udara akan berubah 60-40 (2001)
menjadi 51-49 (2024) dengan tingkat pertumbuhan rendah 1.5 kali lipat. Proyeksi
pertumbuhan volume muatan barang dan penumpang domestic yang menggunakan
transportasi maritim.
G. Tugas & Fungsi
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama, Kedudukan, Tugas, Fungsi
dan Susunan OrganisasiKantor Kesyahbandaran Utama Belawan.
Fungsi :
9
7. Penegakan hukum dibidang keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
8. Pelaksanaan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan yang terkait dengan
pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan
keamanan pelayaran;
9. Pengelolaan urusan tata usaha,kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan
masyarakat.
H. Struktur Organisasi
10
BAB III
APLIKASI “KAPAL MASUK DAN KELUAR
Form 1 (Design & Syntax)
End Sub
End Class
11
Buatlah Database SQL
12
TextBox5.Enabled = False
TextBox6.Enabled = False
Call enam()
End Sub
Private Sub Button1_Click(ByVal sender As System.Object, ByVal e
As System.EventArgs) Handles Button1.Click
TextBox1.Enabled = True
TextBox2.Enabled = True
TextBox3.Enabled = True
TextBox4.Enabled = True
TextBox5.Enabled = True
TextBox6.Enabled = True
TextBox1.Text = ""
TextBox2.Text = ""
TextBox3.Text = ""
TextBox4.Text = ""
TextBox5.Text = ""
TextBox6.Text = ""
TextBox1.Focus()
End Sub
Sub enam()
Call koneksi()
tabel = New Data.OleDb.OleDbDataAdapter("select *from enam",
database)
data = New DataSet
tabel.Fill(data)
record.DataSource = data
record.DataMember = data.Tables(0).ToString()
DataGridView1.DataSource = record
End Sub
13
sqlquery.CommandType = CommandType.Text
sqlquery.CommandText = "Update enam set kodekapal = '" &
TextBox1.Text & "',namakapal = '" & TextBox2.Text & "',jeniskapal =
'" & TextBox3.Text & "',muatan = '" & TextBox5.Text & "'where
kodeperusahaan = '" & TextBox6.Text & "'"
sqlquery.ExecuteNonQuery()
MessageBox.Show("Data berhasil diubah", "Pesan",
MessageBoxButtons.OK, MessageBoxIcon.Information)
Call bersih()
TextBox1.Enabled = False
TextBox2.Enabled = False
TextBox3.Enabled = False
TextBox5.Enabled = False
TextBox6.Enabled = False
Catch ex As Exception
MsgBox(ex.ToString())
End Try
End Sub
TextBox1.Enabled = False
TextBox2.Enabled = False
TextBox3.Enabled = False
TextBox4.Enabled = False
TextBox5.Enabled = False
TextBox6.Enabled = False
End Sub
14
If hapus = MsgBoxResult.Yes Then
Dim sqlquery As New OleDb.OleDbCommand
sqlquery.Connection = database
sqlquery.CommandType = CommandType.Text
sqlquery.CommandText = "Delete from enam where kodekapal
= '" & TextBox1.Text & "'"
sqlquery.ExecuteNonQuery()
MessageBox.Show("Data berhasil dihapus ", "Pesan",
MessageBoxButtons.OK, MessageBoxIcon.Information)
Call bersih()
TextBox1.Enabled = False
End If
End Sub
Syntax Module1.vb
Imports System.Data.Sql
Module Module1
Public database As OleDb.OleDbConnection
Public Sub koneksi()
Try
database = New
OleDb.OleDbConnection("Provider=SQLOledB.1;Integrated
Security=SSPI;Persist Security Info=False;Initial catalog=enam;data
source=LAPTOP-VHGUOBJI")
database.Open()
Catch ex As Exception
MsgBox(ex.ToString)
End Try
End Sub
End Module
15
BAB IV
KESIMPULAN
A. UMUM
Industri pelayaran, bahkan transportasi maritim yang merupakan salah satu bagiannya
memiliki banyak aspek yang saling terkait. Karena itu, upaya peningkatan daya saing
pada aspek yang relevan perlu dilakukan secara simultan. Aspek relevan tersebut meliputi
: Pembenahan administrasi dan manajemen pemerintahan di laut, termasuk keselamatan
dan keamanan maritim serta perlindungan laut.
B. Finansial
Industri transportasi laut menghadapai situasi pelik, yaitu timbulnya masalah
ketergantungan pada kapal sewa asing dan kelebihan kapasitas armada secara bersamaan.
Pangkal pelik situasi tersebut berasala dari lingkungan investasi perkapalan yang tidak
kondusif. Perusahaan pelayaran yang ingin meremajakan armadanya , sulit memperoleh
dukungan dana. Jika dibiarkan, kepelikan tersebut akan seperti spiral yang menyeret
perusahaan pelayaran kearah keterpurukan yang semakin dalam. Hanya ada satu
persyaratan yang dibutuhkan, agar perusahaan pelayaran nasional dapat keluar dari
keterpurukan tersebut, yaitu iklim investasi yang kondusif. Kondusivitas tersebut
diperlukan untuk memberdayakan perusahaan pelayaran, sehingga perusahaan pelayaran
tersebut memiliki beberapa karakteristik kemampuan dalam hal: mengakses sumber dana
keuangan untuk pengadaan kapal yang dibutuhkan menikmati laba bisnis yang stabil
menghindari kemrosotan asset kapal dalam jangka menengah dan panjang melakukan
reinvestasi pada armada yang lebih berdaya saing.
16