SK Pengelola Ijazah
SK Pengelola Ijazah
SK Pengelola Ijazah
DINAS PENDIDIKAN
UNIT PENGELOLA PAUD
DAN SEKOLAH DASAR WILAYAH SELATAN
SEKOLAH DASAR NEGERI GEDONGKIWO
Jl. Bantul Gang Tawangsari Yogyakarta Telp.(0274) 411088 Kode Pos 55142
WEBSITE: www.sdngedongkiwo.sch.id E-Mail: sdgedongkiwo@gmail.com
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI GEDONGKIWO
NOMOR: 421/013/2020
TENTANG
PENGELOLA IJAZAH
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Guru yang bernama Dani Kristianingsih, S.Pd. sebagai Pengelola Ijazah Tahun
ajaran 2019/2020;
Kedua : Biaya yang timbul dari surat keputusan ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah;
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan disempurnakan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Yogyakarta
Pada tanggal : 02 Januari 2020
Mengetahui,
Kepala Sekolah
RUMGAYATRI, S.Pd.
NIP. 19671129 198804 2 001