Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Gabungan Rancangan Aktualisasi

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 45

RANCANGAN AKTUALISASI

GALERY DATA PEREDARAN PAKAN TERNAK PADA POULTRY SHOP


MELALUI GOOGLE FORM DI DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KABUPATEN BONE

Oleh :

NAMA : MUH. SALEH BAHARUDDIN, S.Pt.

NIP : 19951130 202012 1 001

NDH : 29

LATIHAN DASAR CPNS ANGKATAN XXX


PEMERINTAH KABUPATEN BONE
BEKERJASAMA DENGAN
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
PROVINSI SULAWESI SELATAN
TAHUN 2021

i
LEMBAR PERSETUJUAN
PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGKATAN XXX
PEMERINTAH KABUPATEN BONE
BEKERJASAMA DENGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
MANUSIA PROVINSI SULAWESI SELATAN
TAHUN 2021

NAMA : MUH. SALEH BAHARUDDIN, S.Pt.


NIP : 19951130 202012 1 001
UNIT KERJA : DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN
HEWAN
JABATAN : ANALIS PAKAN TERNAK
JUDUL : GALERY DATA PEREDARAN PAKAN
AKTUALISASI TERNAK PADA POULTRY SHOP MELALUI
GOOGLE FORM DI DINAS PETERNAKAN DAN
KESEHATAN HEWAN KABUPATEN BONE

Disetujui untuk Diseminarkan pada Seminar Rancangan Aktualisasi


Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan XXX
Pemerintah Kabupaten Bone

Makassar, 06 Juli 2021


Menyetujui:
Coach, Mentor

Dr. Dra. Hj. MURLINAH, M. Pd HALMIAH, S.Pt.


NIP.19580212 197703 2 004 NIP. 19700103 200904 1 001

Mengetahui
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten bone

Drs. ANDI FAJARUDDIN, M.M


Pangkat : Pembina Utama Muda / IV. c
NIP. 19680104 199603 1 001

ii
LEMBAR PENGESAHAN
PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGKATAN XXX
PEMERINTAH KABUPATEN BONE
BEKERJASAMA DENGANBADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
PROVINSI SULAWESI SELATAN
TAHUN 2021

NAMA : MUH. SALEH BAHARUDDIN, S.Pt.

NIP : 19951130 202012 1 00 1

UNIT KERJA : DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

JABATAN : ANALIS PAKAN TERNAK

JUDUL AKTUALISASI : GALERY DATA PEREDARAN PAKAN TERNAK PADA


POULTRY SHOP MELALUI GOOGLE FORM DI DINAS
PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KABUPATEN BONE

Telah Diseminarkan pada Seminar Rancangan Aktualisasi


Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan XXX
Pemerintah Kabupaten Bone

Makassar, 07 Juli 2021


Menyetujui:
Coach, Penguji,

Dr. Dra. Hj. Murlinah, M. Pd Drs. H. ASRI SAHRUN SAID


NIP.19580212 197703 2 004 NIP. 19671203 199403 1009

Mengetahui
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Provinsi Sulawesi Selatan

Drs. H. ASRI SAHRUN SAID


Pangkat : Pembina Utama Madya
NIP: 19671203 199403 1009
KATA PENGANTAR

iii
Puji syukur ke hadirat Allah atas limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan Laporan Hasil Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Calon Pegawai Negeri
Sipil dengan fokus “Galery Data Peredaran Pakan Ternak Pada Poultry Shop Melalui Google Form Di
Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone ” ini dengan baik. Shalawat beserta salam
penulis sampaikan untuk Baginda Rasulullah SAW.
Dengan terselesaikannya penulisan laporan hasil aktualisasi ini, penulis mengucapkan
terima kasih kepada:
1. Drs. H. Asri Sahrun Said selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Makassar Provinsi Sulawesi-selatan;
2. Halmiah, S.Pt. selaku mentor penulis yang bersedia membimbing, memberikan saran dan
masukan dalam memaksimalkan kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan aktualisasi di satuan
kerja;
3. Dr. Dra. Hj. Murlinah, M.Pd selaku Coach yang sepenuh hati membimbing penulis dalam
proses penyusunan laporan hasil aktualisasi;
4. Bapak/Ibu Widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Makassar Provinsi
Sulawesi-selatan;
5. Bapak/Ibu Panitia Penyelenggara Kegiatan Latsar CPNS Tahun 2021 Kabupaten Bone;
6. Teman-teman seperjuangan Angkatan XXX CPNS Kabupaten Bone tahun 2021 yang selalu
membantu penulis, telah menjadi inspirasi dan memberikan semangat dalam menjalani proses
pembuatan rancangan aktualisasi;
Semoga atas dukungan kalian yang tiada terkira, laporan hasil aktualisasi ini dapat
memberikan kontribusi dalam mengembangkan pelayanan publik yang lebih baik. Bagaimanapun,
laporan hasil aktualisasi ini tetap memiliki banyak kekurangan, sehingga penulis memohon kritik
dan sarat dari pembaca untuk memberikan masukan demi perbaikan penulisan di masa yang akan
datang.
Makassar, 06 Juli 2021

Penulis,

DAFTAR ISI

iii
HALAMAN JUDUL ......................................................................... i
LEMBAR PERSETUJUAN ............................................................. ii
LEMBAR PENGESAHAN ............................................................... iii
KATA PENGANTAR ....................................................................... iv
DAFTAR ISI ................................................................................... vi
DAFTAR TABEL ............................................................................. viii
DAFTAR GAMBAR ........................................................................ ix
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang .................................................................... 1
B. Tujuan dan Manfaat Aktualisasi .......................................... 3
C. Tempat dan Waktu Pelaksanaan......................................... 4
BAB II GAMBARAN UMUM ORGANISASI
DAN NILAI-NILAI DASAR PROFESI ASN
A. Gambaran Umum Organisasi .............................................. 5
B. Visi dan Misi ........................................................................ 7
C. Nilai – Nilai Organisasi ....................................................... 8
D. Tugas dan Fungsi Organisasi ............................................. 8
E. Proses Pelayanan dan Profil Organisasi …………………… 9
F. Nilai – Nilai Dasar ANS........................................................ 10
G. Peran dan Kedudukan PNS dalam NKRI ............................ 17
BAB III RANCANGAN AKTUALISASI
A. Identifikasi Isu ...................................................................... 21
B. Deskripsi Isu ........................................................................ 22
C. Sumber Isu .......................................................................... 23
D. Teknik Analisis Isu ............................................................... 23
E. Core Isu ............................................................................... 27
F. Gagasan Pemecahan Isu..................................................... 28
G. Matrix Rancangan Kegiatan Aktualisasi .............................. 29
H. Rancangan Pelaksanaan Kegiatan...................................... 30

DAFTAR TABEL

iii
Tabel 3.1 Analisis Isu dengan Metode APKL.................................. 24
Tabel 3.2 Analisis Isu dengan Metode USG.................................. 26
Tabel 3.3 Matrix Rancangan aktualisasi......................................... 29
Tabel 3.4 Rencana Kegiatan aktualisasi......................................... 30

DAFTAR GAMBAR

iii
Gambar 2.1 Struktur Organisasi .................................................... 6

iii
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia memiliki kekayaan alam dan sumber daya
manusia yang melimpah. Untuk dapat mengolah sumber daya
tersebut, dibutuhkan keterlibatan dan peran pemerintah khususnya
dalam penyediaan sumber daya manusia yang handal. Sistem
Pemerintahan Negara Indonesia mempunyai suatu sistem birokrasi
dengan SDMnya yang berkualitas, yaitu PNS Profesional yang saat ini
dikenal dengan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Dalam UU ASN No. 5 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Aparatur
Sipil Negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang
bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang
selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh
pejabat Pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan
pemerintahan atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji
berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Untuk membentuk PNS professional, dibutuhkan pola
penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS yang didukung oleh semua
pihak. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ditetapkan bahwa salah satu jenis
Diklat yang strategis untuk mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN
menjadi professional seperti tersebut di atas adalah Latsar Prajabatan.
Latsar ini dilaksanakan dalam rangka membentuk nilai-nilai dasar
profesi PNS. Kompetensi inilah yang kemudian berperan dalam
membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS yang mampu bersikap
dan bertindak professional dalam melayani masyarakat.

1
Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan terkait erat
dengan tanggung jawab memberikan pelayanan gawat darurat. Dalam
undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 pasal 1 ayat
1 tentang Rumah sakit disebutkan Rumah Sakit adalah institusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat
inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Dari pasal 1 ayat 1 tersebut
menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan gawat darurat
merupakan salah satu tanggung jawab rumah sakit. Pelayanan gawat
darurat bisa terwujud dengan dibangunnya unit tersendiri yang disebut
dengan Instalasi Gawat Darurat. Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah
suatu unit kerja di Rumah Sakit yang memiliki tim kerja dengan
kemampuan khusus dan peralatan yang memberikan pelayanan
pasien gawat darurat dan merupakan bagian dari rangkaian upaya
penanggulangan pasien gawat darurat yang terorganisir. IGD
merupakan salah satu pos masalah dari sistem pelayanan kesehatan.
IGD harus menyediakan respon yang cepat dan tepat untuk situasi
yang mengancam nyawa serta pendistribusian sumber daya secara
tepat.
Di masa terjadinya pandemi seperti saat ini, tidak bisa dihindari
pasien yang datang ke IGD adalah pasien yang dicurigai terinfeksi
Covid-19 sehingga bergabung dengan pasien IGD lainnya. Hal ini
dapat menyebabkan penularan lebih luas bagi pasien yang ada di IGD
maupun petugas yang sedang bertugas. Maka untuk mencegah hal ini
terjadi dilakukan screening untuk memilah pasien yang dicurigai
terinfeksi Covid-19. Screening yang dilakukan dengan beberapa
pertanyaan seputar gejala penyakit, riwayat kontak dengan penderita
Covid-19, dan riwayat perjalan dari luar kota. Tidak jarang pasien atau
keluarga pasien yang dilakukan screening tidak jujur saat menjawab
pertanyaan petugas. Hal ini menyebabkan hasil pelaksanaan skrining
Covid-19 belum optimal. Sehingga pasien yang terindikasi terinfeksi

iii
Covid-19 dapat bergabung dengan pasien lain yang seharusnya
ditempatkan di ruangan isolasi di IGD. Ketidakjujuran ini dikarenakan
pasien dan keluraga pasien takut dinyatakan Covid-19.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka penulis tertarik untuk
mengangkat tema, peningkatan standar pelaksanaan skrining covid 19
pada pasien di IGD RSUD Datu Pancaitana.

B. TUJUAN
1. Tujuan
a. Tujuan umum
PNS dapat belajar untuk mengemban tugas sepenuhnya
sebagai abdi Negara dan pelayanan masyarakat serta
menerapkan nila-nilai dasar ANEKA, WOG, Manajemen ASN
dan Pelayanan Publik serta peran ASN sebagai pelaksana
kebijakan publik dan perekat.
b. Tujuan khusus
Mengoptimalkan skrining pasien Covid-19 agar pasien dan
keluarga pasien dapat jujur dalam mengisi skrining Covid-19
sehingga pemilahan pasien Covid-19 dan non Covid-19 dapat
maksimal sehingga dapat meminimalisir penularan serta pasien
yang terindikasi Covid-19 bisa mendapatkan penanganan yang
tepat.

C. MANFAAT
1. Untuk diri pribadi yaitu penulis dapat memahami dan
mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN, kedudukan dan peran
ASN dalam NKRI.
2. Manfaat bagi unit kerja yaitu meningkatkan unit kerja menyangkut
pelayanan administrasi perkantoran serta produktifitas setelah
menjadikan sebuah kegiatan kebiasaan.

iii
3. Manfaat bagi organisasi yaitu menguatkan visi misi dan nilai-nilai
sehingga dapat meningkatkan kerja menjadi lebih baik.
4. Ikut serta dalam pencapaian cita-cita bangsa dan Negara yaitu
Merdeka, Bersatu, Adil dan Makmur, dalam upaya memberikan
pelayanaan prima dan professional, dan menjalankan fungsi ASN
sebagai Perekat pemersatu bangsa.

D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN


1. Waktu Pelaksanaan
Rencana aktualisasi ini akan diimplementasikan pada tanggal 9 juli
– 11 Agustus 2021.
2. Tempat Pelaksanaan
Rencana aktualisasi ini akan diimplementasikan di Rumah Sakit
Umum Daerah Datu Pancaitana Kabupaten Bone.

iii
BAB II
GAMBARAN UMUM ORGANISASI DAN
NILAI-NILAI DASAR PROFESI ASN

A. Gambaran Umum Organisasi


1. Sejarah Singkat RSUD Datu Pancaitana Kabupaten Bone
Rumah Sakit Umum Daerah Datu Pancaitana merupakan
rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bone yang
terletak di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete
Riattang Kabupaten Bone Telepon Nomor (0481) 25252, 505002,
Kode Pos 92714 alamat email datupancaitana@gmail.com dan
operasionalnya di launching pada tanggal 15 November 2016, oleh
Bapak Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si
Penamaan Rumah Sakit Datu Pancaitana diambil dari nama
salah seorang Raja/ Ratu Bone ke-28 yang memerintah pada tahun
1857-1860, We Tenriawaru Sultanah Ummulhuda, PANCAITANA,
Besse Kajuara, MatinroE ri Majennang (Suppa).
“Bupati Bone, DR. H Andi Fahsar M. Padjalangi, M.Si
menghadiri soft opening Rumah Sakit Datu Pancaitana yang
terletak di jalan Gatot Subroto, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,
Selasa 15 November 2016. Soft opening Rumah Sakit Datu
Pancaitana ini ditandai dengan pengguntingan pita serta
pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Bupati Fahsar bersama
dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bone, Ny, Hj
Kurniati Fahsar.” (dikutip dari Bone Pos Online tanggal 17
Nopember 2016)
Rumah Sakit Umum Daerah Datu Pancaitana melaksanakan
kegiatan operasional sesuai dengan Ijin Operasional yang diberikan
Pemerintah Kabupaten Bone melalui Keputusan Kepala Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bone Nomor ; 18 Tahun

iii
2016 Tanggal 10 Agustus 2016 Tentang Izin Operasional Rumah
Sakit Umum Daerah Datu Pancaitana dan telah diperbaharui
sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 2018
Rumah sakit ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan
pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bone pada
khususnya dan seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan
kesehatan secara cepat dan profesional.

2. Struktur Organisasi

BAGAN ORGANISASI FUNGSIONAL

DIREKTUR

BAGIAN TATA
USAHA

JABATAN
FUNGSIONAL

SUB BAGIAN SUB BAGIAN SUB BAGIAN


UMUM DAN PROGRAM DAN KEUANGAN
KEPEGAWAIAN PELAPORAN

BIDANG PELAYANAN BIDANG BIDANG


KESEHATAN PENGEMBANGAN SDK PENUNJANG DAN
DAN MUTU LAYANAN REKAM MEDIS

Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi Seksi


Pelayanan Medis Keperawatan Pengembangan Pengembangan Mutu Penunjang Rekam Medis
SDK Layanan Medis

KOMITE KOMITE

iii
B. Visi dan Misi
VISI
“MENJADI RUMAH SAKIT MANDIRI, BERKUALITAS DAN
SEJAHTERA”

MISI
1. Memberikan Layanan Berkualitas dengan Terakreditasi serta
berorientasi keselamatan pasien;
2. Meningkatkan Kemandirian Rumah Sakit dengan Tata Kelola
Badan Layanan Umum Daerah;
3. Memberikan Rasa Aman dan Nyaman bagi pasien dan
keluarganya;
4. Meningkatkan Kesejahteraan segenap karyawan Rumah Sakit dan
memberi kepuasan terhadap Stakholder.

MOTTO
“Sembuh dan Sehat adalah Tujuan, Pelayanan adalah dambaan”

PRINSIP KERJA
Kerja ;
1. Cerdas
2. Keras
3. Ikhlas
4. Tuntas

FALSAFAH
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Ikhlas dalam
Pelayanan
2. Kebersamaan dalam kemajuan yang berkualitas untuk sejahtera

iii
C. Nilai-Nilai Organisasi
P : Profesional
A : Aktual
N : Netral
C : Cerdas
A : Adil
I : Ikhlas
T : Tanggap
A : Apik
N : Nyaman
A : Aman

D. Tugas dan Fungsi Organisasi


Berdasarkan Peraturan Bupati Bone Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Datu Pancaitana
Kabupaten Bone mempunyai Tugas Pokok
Melaksanakan sebagian tugas dinas dalam rangka
menyelenggarakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan
berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan,
pemulihan, secara serasi, terpadu, dengan peningkatan dan
pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan, yang dipimpin oleh
Kepala UPTD yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Kepala Dinas.
Rumah Sakit Umum Daerah Datu Pancaitana Kabupaten Bone
mempunyai tugas:
1. Melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil
guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan
yang dilaksanakan secara terpadu dengan upaya peningkatan
serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan; dan

iii
2. Melaksanakan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar
pelayanan Rumah Sakit.

 FUNGSI
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud
tersebut diatas, RSUD Datu Pancaitana berada dan berintegrasi
mempunyai fungsi :
1. Menyelengarakan pelayanan penunjang medis dan non medis;
2. Menyelengarakan pelayanan dan usulan keperawatan;
3. Menyelengarakan pelayanan rujukan;
4. Menyelengarakan pendidikan, pelatihan dan pengembangan;
5. Menyelengarakan administrasi umum dan keuangan.

E. Proses Pelayanan dan Profil Organisasi


1. Pelayanan Gawat Darurat
a. Instalasi Gawat Darurat Umum
b. Instalasi Rawat Darurat Obgyn
2. Pelayanan Rawat Jalan Yang Terdiri dari:
a. Poliklinik Interna
b. Poliklinik Obgyn
c. Poliklinik Bedah
d. Poliklinik Anak
e. Poliklinik Jantung dan Pembuluh Darah
f. Poliklinik Gigi dan Mulut
g. Poliklinik Umum
3. Pelayanan Rawat Inap terdiri dari:
a. Ruang Perawatan Interna
b. Ruang Perawatan Nifas
c. Ruang Perawatan Bedah
d. Ruang Perawatan Anak
e. Ruang Perawatan Jantung dan Pembuluh Darah

iii
4. Pelayanan Rawat Inap Khusus terdiri dari :
a. Instalasi Bedah Sentral (IBS)
b. High Care Unit (HCU)
c. Perinatologi
5. Pelayanan Penunjang Medis terdiri dari :
a. Instalasi Laboratorium
b. Instalasi Farmasi
6. Pelayanan Penunjang Non Medis terdiri dari :
a. Instalasi Rekam Medis
b. Instalasi Gizi
c. Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit
(IPSRS)
d. Instalasi Laundry
e. Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJA), Ambulance dan Mobil
Jenazah.
f. Keamanan (security)

F. Nilai-Nilai Dasar ASN


Berdasarkan kurikulum baru yang telah diberlakukan dalam
Latsar Golongan III terdapat lima (5) nilai dasar profesi ASN, yaitu
Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan
Antikorupsi yang sering disingkat menjadi Nilai ANEKA. Berikut ini
akan dijelaskan masing-masing nilai-nilai dasar profesi ASN.
1. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kewajiban mempertanggungjawabkan
amanah yang telah diberikan. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban
setiap individu, kelompok, atau institusi untuk memenuhi tanggung
jawab yang menjadi amanahnya (Lembaga Administrasi Negara,
2014:8). Adapun indikator dari nilai dasar akuntabilitas yaitu:
a) Kepemimpinan

iii
Kepemimpinan berkaitan dengan kemampuan untuk
mempengaruhi orang lain. Lingkungan yang akuntabel tercipta dari
atas ke bawah di mana pimpinan memainkan peranan yang penting
dalam menciptakan lingkungannya.
b) Transparansi
Dengan adanya transparansi maka dapat memberikan
perlindungan terhadap pengaruh yang tidak seharusnya dan
korupsi dalam mengambil keputusan sehingga dapat meningkatkan
akuntabilitas dalam keputusan-keputusan.
c) Integritas
Dengan adanya integritas menjadikan suatu kewajiban untuk
menjunjung tinggi dan mematuhi semua hukum yang berlaku,
undang-undang, kontrak, kebijakan, dan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya integritas, institusi dapat memberikan kepercayaan
dan keyakinan kepada publik dan/atau stakeholders.
d) Tanggung Jawab (Responsibilitas)
Responsibilitas terbagi menjadi responsibilitas institusi dan
responsibilitas perseorangan. Responsibilitas institusi dan
perseorangan memberikan kewajiban bagi setiap individu dan
lembaga bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang
telah dilakukan karena adanya tuntutan untuk bertanggung jawab
atas keputusan yang telah dibuat.
e) Keadilan
Keadilan merupakan landasan utama dari akuntabilitas sehingga
harus dipelihara dan dipromosikan oleh pimpinan kepada unit
organisasinya.
f) Kepercayaan
Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan.
Kepercayaan kemudian akan melahirkan akuntabilitas, sehingga
lingkungan akuntabilitas tidak akan lahir dari hal-hal yang tidak
dapat dipercaya.

iii
g) Keseimbangan
Keseimbangan diperlukan untuk mencapai akuntabilitas dalam
lingkungan kerja. Setiap individu yang ada di lingkungan kerja
harus dapat menggunakan kewenangannya untuk meningkatkan
kinerja.
h) Kejelasan
Kejelasan juga merupakan salah satu elemen untuk menciptakan
dan mempertahankan akuntabilitas. Focus utama kejelasan adalah
mengetahui kewenangan, peran dan tanggung jawab, misi
organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan system
pelaporan kinerja baik individu maupun organisasi.
i) Konsistensi
Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang tidak konsisten
dari sebuah kebijakan, prosedur, sumber daya akan memiliki
konsekuensi terhadap tercapainya lingkungan kerja yang tidak
akuntabel akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas anggota
organisasi.
j) Menghindari Perilaku yang Curang dan Koruptif
Tiga cabang utama dari fraud tree adalah kecurangan tindak
pidana korupsi, kecurangan penggelapan aset, dan kecurangan
dalam hal laporan keuangan. Sebagai seorang PNS yang
akuntabel harus terhindar dari praktek kecurangan dan perilaku
korup.
k) Penggunaan Sumber Daya Milik Negara
Setiap PNS harus memastikan bahwa penggunaan sumber daya
milik negara sesuai dengan prosedur yang berlaku, dilakukan
secara bertanggung jawab dan efisien, serta pemeliharaannya
secara benar dan bertanggung jawab.
l) Penyimpanan dan Penggunaan Data serta Informasi Pemerintah
Informasi dan data yang disimpan dan dikumpulkan serta
dilaporkan oleh pemerintah harus relevan, dapat dipercaya, dapat

iii
dimengerti, serta dapat diperbandingkan, sehingga dapat
digunakan sebagaimana mestinya oleh pengambil keputusan dan
dapat menunjukkan akuntabilitas publik.
m) Mengatasi Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan adalah situasi yang timbul di mana tugas publik
dan kepentingan pribadi bertentangan. Tidak masalah jika
seseorang memunyai konflik kepentingan, tetapi bagaimana
seseorang tersebut menyikapinya.

2. Nasionalisme
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang
meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai
bangsa lain sebagaimana mestinya. Sedangkan dalam arti luas,
nasionalisme berarti pandangan tentang rasa cinta yang wajar
terhadap bangsa dan Negara, dan sekaligus menghormati bangsa
lain. Adapun indikator-indikator dari nilai dasar nasionalisme di
mana ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN sebagai
pelayan publik, dan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa
adalah:
a. Kerja Keras
Kerja keras diartikan sebagai semangat pantang menyerah,
gigih dan selalu mengerahkan segala macam bentuk daya dan
upaya dalam melakukan sesuatu.
b. Disiplin
Disiplin berarti taat atau patuh terhadap tata tertib atau
peraturan yang berlaku.
c. Tidak Diskriminatif
Setiap perilaku untuk tidak membatasi, tidak melecehkan, atau
tidak mengucilkan orang lain berdasarkan pada pembedaan
manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok,

iii
golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa
dan keyakinan politik.
d. Taqwa
Bertakwa merupakan indikator yang mencerminkan perwujudan
sila pertama Pancasila yang menitikberatkan pada ketaatan
umat beragama dalam menjalankan segala perintah dan
menjauhi segala larangan dalam agamanya.
e. Gotong Royong
Contoh konkret gotong royong adalah sebagai berikut:
a) Kerja sama;
b) Dapat menyumbangkan pikiran dan tenaga;
c) Saling membantu demi kepentingan umum;
d) Bersama membantu orang lain;
e) Bersama membela kebenaran;
f) Bekerja giat dalam kelompok kerja.
f. Demokratis
Suatu kondisi dimana individu memiliki kebebasan untuk
mengutarakan kehendak dan pendapat, serta menghormati
adanya perbedaan pendapat.
g. Cinta Tanah Air
Perasaan yang kuat akan rasa memiliki tanah dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
h. Rela berkorban
Sikap yang mencerminkan adanya kesediaan memberikan
sesuatu yang dimiliki untuk orang lain atau suatu kelompok
kerja, walaupun akan menimbulkan kehilangan atau
penderitaan terhadap diri sendiri.

3. Etika Publik
Etika publik merupakan refleksi tentang standar/norma yang
menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan

iii
keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka
menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Adapun indikator-
indikator dari nilai dasar etika publik adalah:
a. Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi negara pancasila;
b. Setia dan mempertahankan undang-undang negara kesatuan
republik Indonesia 1945;
c. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;
d. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian;
e. Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif;
f. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur;
g. Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerja kepada publik;
h. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan program
pemerintah;
i. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap,
cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun;
j. Mengutamakan kepentingan berkualitas tinggi;
k. Menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama;
l. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja
pegawai;
m. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan;
n. Meningkatkan efektivitas sistem pemerintah yang demokratis
sebagai perangkat sistem karir.

4. Komitmen Mutu
Komitmen mutu menekankan pada penerapan 4 indikator yakni:
efektivitas, efisiensi, inovasi dan menjaga mutu.
a. Efektivitas
Efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar atau merupakan
pencapaian tujuan.

iii
b. Efisien
Efisiensi adalah mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang
dimiliki untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
c. Inovasi
Inovasi adalah membuat terobosan baru untuk menyelesaikan
suatu masalah dengan cara yang lebih baik dari sebelumnya.
d. Menjaga Mutu
Menjaga mutu adalah mempertahankan atau memastikan bahwa
kualitas dari output sudah baik.

5. Antikorupsi
Antikorupsi merupakan suatu tindakan yang menentang
adanya perilaku korup. Perilaku korup ini diantaranya: suap-
menyuap, merugikan uang negara, pemerasan, perbuatan curang,
penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dan gratifikasi.
Indikator yang ada pada nilai dasar antikorupsi meliputi:
a. Jujur
Berkata dan bertindak sesuai dengan kebenaran (dharma).
b. Peduli
Ikut merasakan dan menolong apa yang dirasakan orang lain.
c. Mandiri
Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri
seseorang sehingga menjadi tidak bergantung terlalu banyak
pada orang lain. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin
hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
demi mencapai keuntungan sesaat. Kaitannya dengan nilai
dasar profesi PNS, misalnya adalah dengan mengerjakan
pekerjaan individu secara mandiri dan tidak melimpahkannya
kepada orang lain.
d. Disiplin

iii
Menggunakan kegiatan dalam aturan bekerja sesuai dengan
undang-undang yang mengatur.
e. Tanggung Jawab
Berani dalam menanggung resiko atas apa yang kita kerjakan
dalam bentuk apapun.
f. Kerja Keras
Bekerja keras merupakan hal yang penting dalam rangka
tercapainya target dari suatu pekerjaan. Jika target dapat
tercapai, peluang untuk korupsi secara materiil maupun non
materiil (waktu) menjadi lebih kecil.
g. Sederhana
Menerima dengan tulus dan ikhlas terhadap apa yang telah ada
dan diberikan oleh tuhan kepada kita.
h. Berani
Berani untuk mengatakan untuk melaporkan pada atasan atau
pihak yang berwenang jika mengetahui ada pegawai yang
melakukan kesalahan.
i. Adil
Memandang kebenaran sebagai tindakan dalam perkataan
maupun perbuatan saat memutuskan peristiwa yang terjadi.

6. PERAN DAN KEDUDUKAN PNS DALAM NKRI


a. Manajemen ASN
Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk
menghasilkan pegawai ASN yangprofesional, memiliki nilai dasar,
etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek
korupsi, kolusi dan nepotisme. Manajemen ASN meliputi
Manajemen PNS dan Manajemen PPPK. PNS diangkat oleh
pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki suatu jabatan
pemerintahan dan memilili nomor induk pegawai nasional.
Sementara itu, PPPK diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian

iii
berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi
pemerintah untuk jangka waktu tertentu.
Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem
Merit. Manajemen ASN meliputi penyusunan dan penetapan
kebutuhan; pengadaan; pangkat dan jabatan; pengembangan
karier; pola karier; promosi; mutasi; penilaian kinerja; penggajian
dan tunjangan; penghargaan; disiplin; pemberhentian; jaminan
pensiun dan jaminan hari tua; dan perlindungan (LAN, Manajemen
Aparatur Sipil Negara, 2014).

b. Whole of Goverment
Whole of Goverment (WoG) merupakan suatu pendekatan
penyelenggaraan pemerintah yang menyatukan upaya-upaya
kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang
lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan
pembangunan kebijakan, manajemen program, dan pelayanan
publik. Oleh karena itu WoG dikenal sebagai pendekatan
interagency, yaitu pendekatan dengan melibatkan sejumlah
kelembagaan yang terkait urusan-urusan yang relevan (Suwarno &
Sejati, 2016).
WoG dipandang sebagai metode suatu instansi pelayanan
publik bekerja lintas batas atau lintas sektor guna mencapai tujuan
bersama dan sebagai respon terpadu pemerintah terhadap isu-isu
tertentu (Shergold & lain-lain, 2004). Alasan penerapan WoG
dalam sistem aparatur sipil Indonesia adalah:
1) Adanya faktor-faktor eksternal seperti dorongan publik dalam
mewujudkan integrasi kebijakan, program pembangunan dan
pelayanan agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan lebih
baik, selain itu perkembangan teknologi informasi, situasi dan
dinamika kebijakan yang lebih kompleks juga mendorong
pentingnya WoG.

iii
2) Faktor-faktor internal dengan adanya fenomena ketimpangan
kapasitas sektoral sebagai akibat dari adanya nuansa
kompetisi antar sektor dalam pembangunan.
3) Keberagaman latar belakang nilai, budaya, adat istiadat,
serta bentuk latar belakang lainnya mendorong adanya
potensi disintegrtasi bangsa.

c. Pelayanan Publik
LAN (1998), mengartikan pelayanan publik sebagai segala
bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi
Pemerintahan di Pusat dan Daerah, dan di lingkungan
BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan /atau jasa, baik dalam
pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam UU No. 25 tahun 2009
tentang Pelayanan Publik, Pelayanan Publik adalah kegiatan atau
rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
pelayanan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan bagi
setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau
pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara
Pelayanan Publik.
Barang/jasa publik adalah barang/jasa yang memiliki rivalry
(rivalitas) dan excludability (ekskludabilitas) yang rendah.
Barang/jasa publik yang murni yang memiliki ciri-ciri: tidak dapat
diproduksi oleh sektor swasta karena adanya free rider problem,
non-rivalry, dan non-excludable, serta cara mengkonsumsinya
dapat dilakukan secara kolektif. Perkembangan paradigma
pelayanan: Old Public Administration (OPA), New Public
Management (NPM) dan seterusnya menjadi New Public Service
(NPS).Sembilan prinsip pelayanan publik yang baik untuk
mewujudkan pelayanan prima adalah: partisipatif, transparan,
responsif, non diskriminatif, mudah dan murah, efektif dan efisien,
aksesibel, akuntabel, dan berkeadilan.

iii
Fundamental Pelayanan Publik:
1. Pelayanan publik merupakan hak warga negara sebagai
amanat konstitusi
2. Pelayanan publik diselenggarakan dengan pajak warga
negara
3. Pelayanan publik diselenggarakan dengan tujuan untuk
mencapai hal-hal strategis untuk memajukan bangsa di
masa yang akan datang
4. Pelayanan publik tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan-
kebutuhan warga negara tetapi juga untuk proteksi.

iii
BAB III
RANCANGAN AKTUALISASI

A. Identifikasi Isu
Isu merupakan masalah yang dikedepankan dan penting
untuk segera ditanggapi. Dalam suatu organisasi isu merupakan
suatu hal yang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi yang
apabila tidak ditangani secara baik akan memberikan dampak
negatif terhadap organisasi dan berlanjut pada tahap krisis. Dalam
menemukan isu dan permasalahan yang terjadi di
lembaga/instansi, peserta dituntut untuk mendapatkan dukungan
teoritik dari mata pelatihan yang telah diperoleh peserta pada
materi diklat agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, yang
memiliki keterkaitan baik secara langsung atau tidak langsung
dengan aktivitas peserta di tempat kerja.
Berdasarkan pengalaman melaksanakan tugas dalam
melayani dan menangani pasien di RSUD Datu Pancaitana
terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD), terdapat beberapa isu
diantaranya yaitu :

1. Alur pelayanan Instalasi Gawat Darurat yang belum diketahui


oleh pasien dan keluarga pasien di RSUD Datu Pancaitana;
2. Pelaksanaan skrining COVID-19 pada pasien yang belum
optimal di IGD RSUD Datu Pancaitana;
3. Ketidak patuhan pasien dan keluarga pasien dalam
penggunaan masker di IGD RSUD Datu Pancaitana;
4. Kesadaran dokter jaga yang masih rendah untuk datang tepat
waktu di RSUD Datu Pancaitana;

5. Tingkat kehadiran dokter spesialis yang rendah saat jadwal


visite akhir pekan maupun hari libur nasional.

iii
B. Deskripsi Isu

1. Alur pelayanan Instalasi Gawat Darurat yang belum


diketahui oleh pasien dan keluarga pasien di RSUD Datu
Pancaitana.
Alur pelayanan triage merupakan langkah awal yang dilakukan
untuk menentukan kegawatdaruratan pasien di IGD, sehingga
pasien dengan skala prioritas akan diperiksa lebih dulu. Kurang
pahamnya pasien dan keluarga pasien mengenai alur triage
IGD menyebabkan kesalahpahaman pada pasien atau keluarga
pasien pada pelayanan di IGD.
2. Pelaksanaan skrining COVID-19 pada pasien yang belum
optimal di IGD RSUD Datu Pancaitana.
Skrining COVID-19 merupakan langkah awal yang penting
dalam pencegahan penularan penyakit yang diakibatkan oleh
corona virus disease. Tujuannya untuk mengidentifikasi pasien
yang dicurigai terinfeksi COVID-19 sehingga dapat mencegah
penyebaran virus ke pasien lain yang ada di IGD. Selama ini
yang terjadi di IGD banyak pasien yang tidak jujur dengan
keluhannya sehingga dapat lolos dan akhirnya bergabung
dengan pasien lain yang tidak terindikasi COVID-19.
3. Ketidakpatuhan pasien dan keluarga pasien dalam
penggunaan masker di IGD RSUD Datu Pancaitana.
Seluruh pasien dan keluarga pasien diwajibkan memakai
masker saat berada di lingkungan RSUD Datu Pancaitana
khususnya di IGD guna mencegah penularan COVID-19
terhadap pasien atau keluarga pasien lain yang ada di IGD dan
lingkungan RSUD Datu Pancaitana. Pandemi yang tidak
diketahui kapan berakhirnya ini membuat sebagian orang tidak
percaya dan tidak patuh pada protokol kesehatan karena

iii
kurangnya informasi dan banyaknya hoax-hoax yang tersebar
mengenai pandemi ini.
4. Kesadaran dokter jaga yang masih rendah untuk datang
tepat waktu di RSUD Datu Pancaitana.
Pergantian jaga dilakukan dengan pertukaran informasi
mengenai pasien yang dirawat serta sarana dan prasarana
yang telah digunakan dalam pelayanan pada shift sebelumnya.
Keterlambatan tenaga kesehatan saat datang di jam operan
menyebabnya banyaknya kesalahan informasi yang
menyebabkan pelayanan terhadap pasien menjadi kurang
optimal.

5. Tingkat kehadiran dokter spesialis yang rendah saat jadwal


visite akhir pekan maupun hari libur nasional.
Akhir pekan maupun hari libur nasional merupakan suatu masa
dimana orang-orang meluangkan waktu yang bebas dari
pekerjaan atau dunia persekelohan. Belum optimalnya visite
dokter spesialis khususnya di akhir pekan maupun di hari libur
nasional menyebabkan terganggunya pelayanan dan
pengobatan pada pasien.

C. Sumber Isu

Sumber isu yang dijadikan rancangan aktualisasi bersumber


dari unit kerja RSUD Datu Pancaitana Kabupaten Bone.

D. Teknik Analisis Isu

Analisis isu digunakan untuk menetapkan kriteria isu dan


kualitas isu. Analisis ini dilakukan untuk mendapatkan kualitas
tertinggi. Disamping itu tidak semua isu bisa dikategorikan menjadi
isu aktual. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis kriteria isu.
Proses identifikasi isu tersebut menggunakan dua alat bantu
penetapan kriteria kualitas isu. Kriteria pertama adalah AKPL

iii
(Aktual, Kekhalayakan, Problematik, Kelayakan). Aktual artinya
benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan dalam
masyarakat. Problematik artinya isu yang memiliki dimensi masalah
yang kompleks, sehingga perlu dicarikan solusi. Kekhalayakan
artinya isu yang menyangkut hajat hidup orag banyak. Sedangkan
kelayakan artinya isu yang masuk akal dan realistis erta relevan
untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalah.
Isu-isu tersebut dianalisis menggunakan teknik tapisan
Aktual - Problematik - Kekhalayakan - Kelayakan (APKL) untuk
mengetahui isu yang masuk akal, realistis, relevan dan dapat
dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Analisis tersebut
dapat dilihat pada tabel 3.1.

Tabel 3.1 Analisis Isu dengan Metode APKL


N KRITERIA TOTAL RANKING
ISU
O A P K L
1. Alur pelayanan Instalasi
Gawat Darurat yang belum
diketahui oleh pasien dan 5 4 4 4 17 2
keluarga pasien di RSUD
Datu Pancaitana;
2. Pelaksanaan skrining
COVID-19 yang belum
5 5 4 4 18 1
optimal di IGD RSUD Datu
Pancaitana;
Ketidakpatuhan pasien dan
keluarga pasien dalam
5 4 4 3 16 3
penggunaan masker di IGD
RSUD Datu Pancaitana;
4. Kesadaran dokter jaga
yang masih rendah untuk
4 3 3 4 14 5
datang tepat waktu di
RSUD Datu Pancaitana;
5. Tingkat kehadiran dokter
spesialis yang rendah saat
4 4 4 3 15 4
jadwal visite akhir pekan
maupun hari libur nasional.

iii
Kriteria penetapan:
Aktual (A)
1: Pernah benar-benar terjadi
2: Benar-benar sering terjadi
3: Benar-benar terjadi dan bukan menjadi pembicaraan
4: Benar-benar terjadi terkadang menjadi bahan pembicaran
5: Benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan

Khalayak (K)
1: Tidak menyangkut hajat hidup orang banyak
2: Sedikit menyangkut hajat hidup orang banyak
3: Cukup menyangkut hajat hidup orang banyak
4: Menyangkut hajat hidup orang banyak
5: Sangat menyangkut hajat hidup orang banyak

Problematik (P)
1: Masalah sederhana
2: Masalah kurang kompleks
3: Masalah cukup kompleks namun tidak perlu segera
dicarikan solusi
4: Masalah kompleks
5: Masalah sangat kompleks sehingga perlu dicarikan segera
solusinya

Kelayakan (L)
1: Masuk akal.
2: Realistis.
3: Cukup masuk akal dan realistis.
4: Masuk akal dan realistis.
5: Masuk akal, realistis, dan relevan untuk dimunculkan inisiatif
pemecahan masalahnya.

iii
Analisis Core Isu dengan USG
Analisis core isu dilakukan untuk menetapkan dan memilih tiga
permasalahan besar yang menjadi satu core isu yang diangkat
menjadi permasalahan dalam aktualisasi ini. Dari kelima isu di atas
dipilih 3 isu dengan nilai tertinggi untuk dianalisis menggunakan alat
analisis USG (Urgency, Seriousness dan Growth) untuk menentukan
core isu utama. Kriteria analisis USG, yang meliputi :
1. Urgency : seberapa mendesak isu itu harus dibahas, dianalisis
dan ditindak lanjuti
2. Seriousness : seberapa serius isu itu harus dibahas dikaitkan
dengan akibat yang ditimbulkan
3. Growth : seberapa besar kemungkinan memburuknya isu
tersebut jika tidak ditangani sebagaimana mestinya
Penilaian secara USG dilakukan dengan menggunakan nilai
dengan rentang 1 sampai dengan 5, semakin tinggi nilai menunjukkan
bahwa isu tersebut sangat urgen dan sangat serius untuk segera
ditangani.

Tabel 3.2 Analisis Isu dengan Metode USG


N KRITERIA TOTAL RANKING
ISU
O U S G
1. Alur pelayanan Instalasi
Gawat Darurat yang belum
diketahui oleh pasien dan 5 4 4 13 2
keluarga pasien di RSUD
Datu Pancaitana;
2. Pelaksanaan skrining COVID-
19 yang belum optimal di IGD 5 5 5 15 1
RSUD Datu Pancaitana;
3. Ketidakpatuhan pasien dan
keluarga pasien dalam
4 4 4 12 3
penggunaan masker di IGD
RSUD Datu Pancaitana;

iii
Kriteria penetapan:
Urgency atau urgensi, yaitu dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau
tidak masalah tersebut diselesaikan.
1 : Tidak penting
2 : Kurang penting
3 : Cukup penting
4 : Penting
5 : Sangat penting

Seriousness atau tingkat keseriusan dari masalah, yakni dengan melihat


dampak masalah tersebut terhadap produktivitas kerja, pengaruh terhadap
keberhasilan, membahayakan sistem atau tidak.
1 : Akibat yang ditimbulkan tidak serius
2 : Akibat yang ditimbulkan kurang serius
3 : Akibat yang ditimbulkan cukup serius
4 : Akibat yang ditimbulkan serius
5 : Akibat yang ditimbulkan sangat serius

Growth atau tingkat perkembangan masalah yakni apakah


masalah tersebut berkembang sedemikian rupa sehingga sulit
untuk dicegah.
1 : Tidak berkembang
2 : Kurang berkembang
3 : Cukup berkembang
4 : Berkembang
5 : Sangat berkembang.

E. Core Isu
Berdasarkan pendekatan analisis teknik APKL dan USG
tersebut, dapat diketahui bahwa masalah yang sangat mendesak
untuk diselesaikan adalah “Pelaksanaan skrining COVID-19
yang belum optimal pada pasien di IGD RSUD Datu
Pancaitana.”

iii
F. Gagasan Pemecahan Isu
Bersadarkan core isu tersebut, didapatkan gagasan
pemecahan isu berupa “PETASAN SKRINING COVID-19
(Peningkatan standar pelaksanaan Skrining Covid-19) pada
Pasien di IGD RSUD Datu Pancaitana Kabupaten Bone.”

iii
G. Matrix Rancangan Kegiatan Aktualisasi
Tabel 3.3. Matrix Rancangan Kegiatan Aktualisasi
Unit Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Datu Pancaitana
Kabupaten Bone
Visi “Menjadi Rumah Sakit Mandiri, Berkualitas dan
Sejahtera”
Misi 1. Memberikan Layanan Berkualitas dengan
Terakreditasi serta berorientasi keselamatan
pasien;
2. Meningkatkan Kemandirian Rumah Sakit dengan
Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah;
3. Memberikan Rasa Aman dan Nyaman bagi pasien
dan keluarganya;
4. Meningkatkan Kesejahteraan segenap karyawan
Rumah Sakit dan memberi kepuasan terhadap
Stakeholder.
Tata Nilai P : Profesional;
Organisasi A : Aktual;
N : Netral;
C : Cerdas;
A : Adil;
I : Ikhlas;
T : Tanggap;
A : Apik;
N : Nyaman;
A : Aman
Identifikasi Isu 1. Alur pelayanan Instalasi Gawat Darurat yang belum
diketahui oleh pasien dan keluarga pasien di IGD
RSUD Datu Pancaitana;
2. Pelaksanaan skrining Covid-19 yang belum optimal
di IGD RSUD Datu Pancaitana;
3. Ketidakpatuhan pasien dan keluarga pasien dalam
penggunaan masker di IGD RSUD Datu
Pancaitana;
Isu yang Pelaksanaan skrining Covid-19 yang belum optimal di
diangkat IGD RSUD Datu Pancaitana
Gagasan PETASAN SKRINING COVID 19 (Peningkatan standar
Pemecahan Isu pelaksanaan skrining Covid-19) pada pasien di IGD
RSUD Datu Pancaitana Kabupaten Bone

iii
Tabel 3.4. Rancangan Pelaksanaan Kegiatan
Kontribusi
Keterkaitan Penguatan
Terhadap Visi
No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output / Hasil Substansi Mata terhadap Nilai
dan Misi
Pelatihan Organisasi
Organisasi
1 Melakukan a. Melakukan − Pimpinan Akuntabilitas Dengan Pada kegiatan ini
. konsultasi pertemuan memahami Kegiatan melakukan terlaksana
dengan dengan pimpinan rencana kegiatan perencanaan pelaporan dan beberapa nilai
RS yang strategis, konsulatasi,
pimpinan organisasi yakni
b. Membahas − Persetujuan yang outputnya maka dapat
tentang rencana kegiatan melakukan dalam bentuk mewujudkan visi
aktualisasi aktualisasi yang aktualisasi Surat dan misi P: Profesional
yang akan akan dilakukan Persetujuan yang organisasi Membangun
dilakukan c. Meminta − Kesepakatan telah disetujui yaitu : komunikasi yang
bimbingan dan mengenai kegiatan Pimpinan. baik dengan
arahan terhadap yang akan Visi: pimpinan,
rencana kegiatan dilakukan Nasionalisme Menjadi Rumah dimana kita
d. Mencatat hasil − Catatan bimbingan Melakukan Sakit Mandiri, harus meminta
pertemuan dan arahan dari musyawarah Berkualitas dan persetujuan
dengan pimpinan pimpinan terlebih dahulu Sejahtera pimpinan
RS dengan pimpinan sebelum
e. Membuat surat − Surat izin yang sebelum melaksanakan
Misi:
izin dari pimpinan telah melaksanakan kegiatan
2)Meningkatkan
tentang ditandatangani kegiatan Kemandirian
pelaksanaan sebagai bentuk T: Tanggap
Rumah Sakit
kegiatan persetujuan Etika Publik Tanggap dalam
dengan Tata
pimpinan terhadap Konsultasi melihat
Kelola Badan
rencana kegiatan dengan pimpinan masalah/isu
Layanan Umum
f. Membuat time − Time table menggunakan yang terjadi di
Daerah;
table kegiatan kegiatan bahasa yang lingkungan kerja
4) Meningkatkan
baik, bersikap

iii
baik, sopan, dan Kesejahteraan
berkata sopan segenap karyawan
santun, Rumah Sakit dan
mengutarakan memberi kepuasan
maksud dengan terhadap
jelas dan mudah Stakeholder
dipahami
2 Menyusun a. Berkoordinasi − Koordinasi antar Akuntabilitas Dengan Pada kegiatan ini
. dengan Tim tim Bertanggung pembuatan terlaksana
prosedur
Pencegahan jawab dalam prosedur beberapa nilai
pelaksanaan Pengendalian menyelesaikan pelaksanaan
organisasi yakni
Infeksi (PPI) prosedur skrining covid 19,
skrining Covid-
b. Pembuatan − Format prosedur pelaksanaan maka dapat
19 prosedur pelaksanaan skrining covid 19 mewujudkan visi P: Profesional
pelaksanaan skrining Covid 19 dan misi organisasi Membangun
skrining Covid-19 Nasionalisme yaitu : komunikasi yang
c. Berkoordinasi − Persetujuan Bekerja sama baik dengan
dengan kepala prosedur dan musyawarah Visi: teman kerja
pelayanan medik pelaksanaan dalam Menjadi untuk
dan kepala skrining Covid 19 pembuatan mendapatkan
Rumah Sakit
ruangan IGD prosedur tujuan bersama
Mandiri,
d. Mencetak − Lembar prosedur pelaksanaan Berkualitas
prosedur pelaksanaan skrining covid 19 A:Aktual
dan Sejahtera Dalam
pelaksanaan skrining Covid 19
skrining covid 19 Etika Publik pelayanan
Misi: senantiasa
e. Pengesahan − Penandatanganan Menggunakan
1) Memberikan memberikan hal
prosedur lembar prosedur bahasa yang
Layanan baru untuk
pelaksanaan pelaksanaan baik, bersikap
Berkualitas dengan kepentingan
skrining Covid-19 skrining Covid 19 baik, sopan, dan
Terakreditasi serta pasien dan
oleh Kepala berkata sopan
berorientasi keluarga
Pelayanan Medik santun,

iii
RSUD Datu mengutarakan keselamatan
Pancaitana maksud dengan pasien;
jelas dan mudah
dipahami

Komitmen Mutu
Prosedur
pelaksanaan
dibuat untuk
efektif dan
efiesiensi pada
pelaksanaan
skrining Covid 19

3 Membuat alur a. Pembuatan − Desain kerangka Akuntabilitas Dengan Pada kegiatan ini
. desain kerangka konsep alur Bertanggung pembuatan alur terlaksana nilai
pelayanan
konsep alur pelayanan skrining jawab dan pelayanan skrining yakni
skrining Covid- pelayanan pasien covid 19 konsisten dalam covid 19, maka
skrining sesuai pembuatan dapat mewujudkan
19 A:Aktual
dengan prosedur kerangka konsep visi dan misi Dalam
pelaksanaan alur pelayanan organisasi yaitu :
pelayanan
skrining covid 19 skrining pasien senantiasa
b. Berkoordinasi − Lokasi covid 19 Visi:
memberikan hal
dengan kepala pemasangan alur Menjadi baru untuk
ruangan IGD pelayanan skrining Nasionalisme Rumah Sakit kepentingan
untuk lokasi pasien covid 19 Berkoordinasi Mandiri, pasien dan
pemasangan dengan kepala Berkualitas keluarga
alur pelayanan ruang IGD dan Sejahtera
skrining covid 19
c. Pencetakan alur − Alur pelayanan Etika Publik
Misi:
pelayanan skrining pasien Berbicara baik

iii
skrining covid 19 covid 19 dan sopan, 1)Memberikan
d. Pemasangan − Terpasangnya alur berpakaian yang Layanan
alur pelayanan pelayanan skrining rapih. Berkualitas
skrining covid 19 covid 19 dengan
di tempat yang Komitmen Mutu
Terakreditasi
telah disepakati Efektif dalam
menyampaikan
serta
informasi berorientasi
Kreatif dan keselamatan
inovatif dalam
mendesain alur
pelayanan
skrining pasien
covid 19

4 Membuat a. Pengumpulkan − Informasi tentang Komitmen Mutu Dengan Pada kegiatan ini
. data informasi covid 19 Efektif dalam pembuatan media terlaksana
media
tentang covid 19 menyampaikan informasi (leflet) beberapa nilai
informasi b. Pembuatan − Konsep desain informasi, teentang covid 19,
yakni
desain konsep leaflet Kreatif dan maka dapat
(leaflet)
leaflet tentang inovatif dalam mewujudkan visi
tentang Covid- covid 19 mendesain leaflet dan misi organisasi C: Cerdas
c. Konsultasi sebagai media yaitu : Menyusun materi
19 dengan cerdas,
dengan kepala − Persetujuan informasi kepada
pelayanan dan desain leaflet pasien /keluarga Visi: dengan kalimat
kepala ruang pasien sederhana
sebagai media Menjadi
IGD terkait informasi ke namun mampu
Rumah Sakit diterima dan
konsep pasien Nasionalisme Mandiri,
penggunaan Melakukan dipahami oleh
Berkualitas keluarga pasien
leaflet sebagai musyawarah dan Sejahtera
media informasi terlebih dahulu

iii
ke pasien atau dengan pimpinan
keluarga pasien sebelum Misi:
d. Pencetakan mencetak desain 1) Memberikan
leaflet tentang − Leaflet tentang media informasi Layanan
Covid 19 Covid 19 yang akan Berkualitas
digunakan dengan
Terakreditasi
Etika Publik
Menggunakan
serta
bahasa yang berorientasi
baik, bersikap keselamatan
baik, sopan, dan pasien
berkata sopan
santun,
mengutarakan
maksud dengan
jelas dan mudah
dipahami
5 Mengedukasi a. Peyediaan - Leaflet edukasi Nasionalisme Dengan Pada kegiatan ini
. media informasi tentang covid Memberikan mengedukasi terlaksana nilai
pasien dan
(leaflet) sebagai informasi edukasi pasien dan yakni
keluarga bahan edukasi kepada keluarga pasien
pasien dan pasien/keluarga tentang covid 19,
pasien tentang I:Ikhlas
keluarga pasien tanpa maka dapat Pemberian
Covid-19 b. Mendatangi diskriminatif atau mewujudkan visi
informasi
pasien atau - Kunjungan ke membeda- dan misi organisasi kesehatan
keluarga pasien pasien yang akan bedakan pasien yaitu :
dengan ikhlas
yang akan mendapatkan tanpa pamrih
mendapatkan perawatan di IGD Etika Publik Visi:
kepada
perawatan di RSUD Datu Menggunakan Menjadi pasien/keluarga
IGD RSUD Datu Pancaitana bahasa yang Rumah Sakit

iii
pancaitana baik, bersikap Mandiri, pasien
c. Pemberian baik, sopan, dan Berkualitas
penjelasan - Pasien/keluarga berkata sopan dan Sejahtera C: Cerdas
secara individu pasien menerima santun, Menyusun materi
kepada informasi yang mengutarakan Misi: dengan cerdas,
pasien/keluarga disampaikan maksud dengan 3) Memberikan dengan kalimat
(masyarakat) melalaui media jelas dan mudah sederhana
mengenai isi leaflet dipahami ke Rasa Aman dan namun mampu
media informasi pasien/keluarga diterima dan
d. Meminta pasien Nyaman bagi dipahami oleh
testimoni - Testimoni pasien dan keluarga pasien
tentang pasien/keluarga Komitmen Mutu
pemberian pasien setelah Efektif dalam keluarganya;
informasi melalui pemberian informasi menyampaikan
media leaflet informasi,
Kreatif dan
inovatif dalam
mendesain leaflet
sebagai media
informasi kepada
pasien /keluarga
pasien

Anti Korupsi
Testimoni
dilaporkan secara
jujur dan sesuai
fakta yang ada

6 Melaksanakan a. Menyiapkan - Tersedianya Akuntabilitas Dengan Pada kegiatan ini


. formulir skrining formulir skrining Bertanggung melaksanakan terlaksana nilai

iii
skrining Covid- covid 19 Covid 19 jawab dalam skrining covid 19, yakni
mempersiapkan maka dapat
19
b. Mendatangi bahan dan mewujudkan visi I:Ikhlas
pasien baru - Kunjungan ke formulir screening dan misi organisasi Pemberian
yang akan pasien baru yang Kejelasan dalam yaitu : informasi
mendapatkan akan diskrining penyampaian kesehatan
pelayanan di informasi agar Visi: dengan ikhlas
IGD RSUD Datu mudah dimegerti Menjadi tanpa pamrih
Pancaitana Bertanggung Rumah Sakit kepada
jawab dalam Mandiri, pasien/keluarga
c. Pemberian pencatatan hasil Berkualitas pasien
pertanyaan - Pasien/keluarga screening dan dan Sejahtera
secara individual mengisi formulir sebagai alat A: Aman
kepada skrining covid 19 evaluasi Memberikan rasa
Misi:
pasien/keluarga
1) Memberikan aman pada
(masyarakat) Nasionalisme keluarga pasien
sesuai formulir Tidak membeda- Layanan
dari risiko infeksi
skrining covid 19 bedakan Berkualitas nosokomial
pelayanan dengan dengan hand
d. Pencatatan hasil - Formulir hasil kepada pasien Terakreditasi hygiene
skrining pasien skrining yang telah serta berorientasi
terisi Etika Publik keselamatan
Berbicara dengan pasien
baik dan sopan 3) Memberikan
dan berpakaian
rapi dan sopan Rasa Aman dan
Nyaman bagi
Komitmen Mutu
Kreatif dalam pasien dan
penyampaian
informasi flayer keluarganya;

iii
Efektif dalam
menyampaikan
informasi kepada
pasien/keluarga

Anti Korupsi
Pengisian formulir
hasil skrining
pasien diisi
dengan jujur dan
sesuai fakta yang
ada

7 Melaporkan a. Mengevaluasi - Laporan evaluasi Akuntabilitas Dengan Pada kegiatan ini


. hasil kegiatan yang kegiatan Setiap laporan melaporkan hasil terlaksana
kegiatan telah capaian hasil kegiatan kepada beberapa nilai
dilaksanakan kegiatan harus pimpinan, maka
kepada yakni
b. Penyusunan - Laporan hasil mampu di dapat mewujudkan
pimpinan laporan hasil kegiatan pertanggung visi dan misi
kegiatan jawabkan organisasi yaitu : P: Profesional
c. Pelaporan hasil Membangun
kegiatan kepada - Laporan hasil Etika Publik Visi: komunikasi yang
pemimpin kegiatan diterima Menggunakan baik dengan
Menjadi
pimpinan bahasa yang baik, pimpinan secara
Rumah Sakit professional
bersikap baik, Mandiri,
sopan, dan Berkualitas
berkata sopan N: Netral
dan Sejahtera Laporan kegiatan
santun dalam
melaporkan hasil dilaporkan
Misi: secara jujur dan
kepada pimpinan
2) Meningkatkan transparan

iii
Komitmen Mutu Kemandirian
Mencari tahu Rumah Sakit
sejauh mana dengan Tata
dampak dan Kelola Badan
efektifnya
Layanan Umum
kegiatan
Daerah
Anti Korupsi 4) Meningkatkan
Laporan hasil Kesejahteraan
kegiatan segenap
dilaporkan secara karyawan Rumah
jujur dan sesuai Sakit dan
fakta yang ada memberi
kepuasan
terhadap
Stakeholder.

iii

Anda mungkin juga menyukai