Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Modul 1 - Wawasan Wiyata Mandala

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 6

MODUL 1

WAWASAN WIYATA MANDALA

Satuan Pendidikan : SMK NEGERI CIBOGO


Nama Kegiatan : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Sub Kegiatan : Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala
Hari/tanggal : Senin, 19 Juli 2021
Jam : 09.00 s.d 09.45 WIB
Narasumber/Pemateri : Leni Eviyani R., S.E, M.Pd

A. Tujuan
Melalui kegiatan pembelajaran secara daring tentang Wawasan Wiyata Mandala pada
kegiatan MPLS SMK Negeri Cibogo, peserta didik baru diharapkan mampu beradaptasi
dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas
umum, dan sarana prasarana sekolah.

B. Materi Pembelajaran :
1. Pengetian Wawasan Wiyata Mandala
2. Sekolah dan Fungsinya
3. Ciri-ciri Sekolah Sebagai Masyarakat Belajar
4. Prinsip Sekolah
5. Penggunaan Sekolah
6. Penataan Wiyata Mandala Dalam Upaya Ketahanan Sekolah
7. Tugas, Wewenang Dan Tanggungjawab Kepala Sekolah Dalam Hal Pelaksanaan Wiyata
Mandala
8. Mekanisme Dalam Pelaksanaan Wiyata Mandala

 Uraian Materi Pembelajaran


A. PENGERTIAN WAWASAN WIYATA MANDALA
Wawasan: Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat.
Wiyata : Pendidikan, dan Mandala: Tempat atau lingkungan. Wawasan Wiyata
Mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan
sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas
penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama
erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
4. Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi
martabat dan citra guru.
5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung
antarwarga.

B. SEKOLAH DAN FUNGSINYA


Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan PBM, menanamkan dan
mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk
membina dan mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Pandangan hidup/kepribadian
3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4. Kemampuan berkarya.
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki
aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola
pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan dlam suasana yang dinamis.

C. CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARAKAT BELAJAR


Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar adalah :
1. Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
2. Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.

D. PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara
sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena
perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta
perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari
tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga
menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah
masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu
sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini
sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para
intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang
memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi,
bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan
pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan
pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran
pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan
menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi
stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan
transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa
membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan
juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini
sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang
bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan
oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi,
kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya
juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan
kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya
mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan
emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan
bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana,
jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah
tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu
khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang
perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu
cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah
kompetensi dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang
diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik
dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang
jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk
hidupnya.
9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah
bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga
seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di
lingkungan sekitar.

E. PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat
proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1. Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan
dengan pendidikan.
2. Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3. Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang
bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda politik/kampanye.
5. Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6. Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan
perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.

F. PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH


1. Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat
preventif.
2. Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan
penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
a) Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat
mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat
mengganggu proses belajar mengajar.
b) Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
c) Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat
untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
d) Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
e) Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
f) Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral
Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
g) Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar
membaca/ informasi/penemuan para ahli.
h) Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan
diri.
i) Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.

G. TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM


HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab
memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta membina pendidik dan tenaga
kependidikan serta membina hubungan kerja sama dan peran serta masyarakat.
Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dengan
melakukan kegiatan-kegiatan :
1. Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.
2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS,
Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.
3. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana
prasarana) dan perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara
dan lain lain).
4. Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah
(kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).
5. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti
PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.
H. MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara
dini setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak
negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai
berikut :
1. Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat
memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :
a) Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan
dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak
ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
b) Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa
serta penduduk di sekitar sekolah.
c) Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan
siswa di lingkungan sekolah.
d) Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
e) Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan
sekolah.
f) Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
g) Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester
dan masa liburan sekolah.
h) Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/
usai sekolah.
2. Tahap Represif Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-
peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya Represif seperti :
a) Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut
orangtua/pendidik pembinanya.
b) Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
c) Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu
baru.
d) Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah
yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di
lingkungan sekolah.
e) Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang
timbul dan menyelesaikan secara hukum.
f) Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
g) Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
C. Daftar Pustaka
https://drive.google.com/open?id=1cr4X_FZEd-A__X0rLvDgsKaHOzJqoxFI

Anda mungkin juga menyukai