Modul 1 - Wawasan Wiyata Mandala
Modul 1 - Wawasan Wiyata Mandala
Modul 1 - Wawasan Wiyata Mandala
A. Tujuan
Melalui kegiatan pembelajaran secara daring tentang Wawasan Wiyata Mandala pada
kegiatan MPLS SMK Negeri Cibogo, peserta didik baru diharapkan mampu beradaptasi
dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas
umum, dan sarana prasarana sekolah.
B. Materi Pembelajaran :
1. Pengetian Wawasan Wiyata Mandala
2. Sekolah dan Fungsinya
3. Ciri-ciri Sekolah Sebagai Masyarakat Belajar
4. Prinsip Sekolah
5. Penggunaan Sekolah
6. Penataan Wiyata Mandala Dalam Upaya Ketahanan Sekolah
7. Tugas, Wewenang Dan Tanggungjawab Kepala Sekolah Dalam Hal Pelaksanaan Wiyata
Mandala
8. Mekanisme Dalam Pelaksanaan Wiyata Mandala
D. PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara
sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena
perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta
perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari
tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga
menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah
masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu
sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini
sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para
intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang
memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi,
bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan
pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan
pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran
pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan
menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi
stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan
transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa
membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan
juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini
sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang
bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan
oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi,
kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya
juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan
kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya
mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan
emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan
bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana,
jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah
tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu
khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang
perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu
cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah
kompetensi dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang
diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik
dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang
jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk
hidupnya.
9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah
bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga
seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di
lingkungan sekitar.
E. PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat
proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1. Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan
dengan pendidikan.
2. Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3. Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang
bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda politik/kampanye.
5. Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6. Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan
perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.