SOP KEAMANAN Ok
SOP KEAMANAN Ok
SOP KEAMANAN Ok
PUSKESMAS LEMAHABANG
Terbitan : 01
SOP
No. Revisi : 02 Februari 2020
Tgl Mulai Berlaku :
Halaman :
UPT PUSKESMAS
LEMAHABANG dr Erni Herdiani
KABUPATEN NIP.
BEKASI 1976121320060422005
1. Pengertian
- Monitoring adalah kegiatan pemantauam untuk memperoleh informasi
secara terus-menerus sehingga hasil sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan. Evaluasi yaitu kegiatan penilaian di akhir kegiatan untuk melihat
pencapaian dari program yang dijalankan
- Keamanan adalah keadaan bebas dari bahaya. Istilah ini bisa digunakan
dengan hubungan kepada kejahatan, segala bentuk kecelakaan, dan lain-lain.
1. Setelah dinas pagi selesai semua pintu dan jendela ruang yang tidak
dipakai untuk pelayanan harus dikunci oleh petugas yang menempati
(memakai) ruangan
2. Untuk ruangan yang dipakai di luar jam dinas tidak perlu dikunci
misalnya : ruang UGD, ruang perawatan, ruang jaga perawat)
3. Pintu tengah bagian depan tetap terbuka untuk keluar masuknya pasien
diluar jam kerja (pasien darurat)
Pintu ruang obat HARUS selalu terkunci untuk menghindari kehilangan
obat
4. Pintu pagar antara Puskesmas dan rumah Dinas Dokter harus terkunci
paling lambat jam 21.00
6. Hal – hal yang
perlu
diperhatikan
7. Unit Terkait 1. Sanitarian
2. Kesehatan Kerja
3. Cleaning Service
8. Rekaman No Yang Dirubah Isi Perubahan Tanggal Terbit
Historis 1
Perubahaan 2
3
4
5