Makalah Aqidah Islam M.irfan
Makalah Aqidah Islam M.irfan
Makalah Aqidah Islam M.irfan
Pembahasan……………………………………………………….....…..... ……… 3
1. Pengertian ……………………………….………………………....…. …… 3
2. Ruang lingkup aqidah …………………………………………………….…..4
3. Dalil-dalil aqidah islam …………………………………………………. …. 5
4. Aqidah yang benar dalam islam …………………………….…………... ….7
5. Aqidah ala ahlus sunah …………………………………….……….....… …..9
6. Manfaat aqidah bagi umat islam ……………………………..……………... 10
5. . Bab III Penutup ………………………………………………………………12
1. Kesimpulan ………………………………………………………..…......... 12
2. Saran ……………………………………………………………..…........... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Ni1ai suatu ilmu itu ditentukan ofeh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan
bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting
adalah ilmu yang mengenakan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga
orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada
hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal
yang menciptakannya?
Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi
dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada
bagian ini, karena aqidah adafah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia
seperti kepatanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus
direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinitah pentingnya aqidah ini. Apalagi
ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci
menuju surga.
Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia
adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut
terminologi syarat (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-
kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan
buruknya. lni disebut Rukun Iman.
Dalam syarat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu
keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-
cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua : Perbuatan yaitu
cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah
disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya
bergantung yang pertama.
Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : ikhias karena Allah
SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan
ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasululiah SAW. ini disebut amal sholeh. Ibadah
yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk
Rasuluflah SAW tertolak atau mengikuti Rasuiullah SAW saja tapi tidak ikhlas,
karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar
memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam AI-Qur'an surah AI-
Kahfii 110 yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya,
maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia
me.mpersekutukan. seorangpun cialam befibadah kepada Tuhannya. “
Aqidah adalah pokok-pokok keimanan yang telah ditetapkan oleh Allah, dan
kita sebagai manusia wajib meyakininya sehingga kita layak disebut sebagai orang
yang beriman (mu’min).
Namun bukan berarti bahwa keimanan itu ditanamkan dalam diri seseorang secara
dogmatis, sebab proses keimanan harus disertai dalil-dalil aqli. Akan tetapi, karena
akal manusia terbatas maka tidak semua hal yang harus diimani dapat diindra dan
dijangkau oleh akal manusia.
Para ulama sepakat bahwa dalil-dalil aqli yang haq dapat menghasilkan
keyakinan dan keimanan yang kokoh. Sedangkan dalil-dalil naqli yang dapat
memberikan keimanan yang diharapkan hanyalah dalil-dalil yang shahih.
2. Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan aqidah ?
2. Apa saja ruang lingkup aqidah ?
3. Apa sajakah dalil-dalil tentang aqidah islam ?
4. Bagaimana aqidah yang benar dalam islam ?
5. Bagaimana aqidah ala ahlus sunah ?
6. Manfaat aqidah bagi umat islam ?
3. Tujuan Makalah
1. Menjelaskan pengertian aqidah
2. Menjelaskan ruang lingkup aqidah.
3. Menerangkan dalil-dalil tentang aqidah islam.
4. Memaparkan aqidah yang benar dalam islam.
5. Menyampaikan dalil yang benar tentang aqidah
6. Memaparkan manfaat aqidah bagi umat islam.
BAB II
Pembahasan
1. Pengertian
· Pengertian aqidah dalam bahasa arab berasal dari kata al-‘aqdu yang berarti ikatan,
at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-‘ihkaamu yang
artinya mengokohkan, dan ar-rabthu buqw-wah yang berarti mengikat yang kuat.
· Pengertian aqidah secara istilah adalah iman teguh dan pasti, yang tidak ada
keraguan sedikitpun bagi orang yang menyakitinya.
· Pengertian aqidah dalam syara’ yaitu iman kepada allah, para malaikat-nya, para
raulnya, dan hari akhir serta pada qada dan qadar.
· Menurut M Hasbi Ash Shiddiqi mengatakan aqidah menurut ketentuan bahasa
(bahasa arab) ialah sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk
jiwa dan tak dapat beralih dari padanya.
· Aqidah menurut Syaikh Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut
pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu
keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh
keragu-raguan.
· Syekh Hasan Al-Bannah menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati
membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan
bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan.
· Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat
diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran
itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini keshahihan dan
keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan
kebenaran
itu.
· Menurut Abdullah Azzam, aqidah adalah iman dengan semua rukun-rukunnya yang
enam.Berarti menurut pengertian ini iman yaitu keyakinan ataukepercayaan akan adanya Allah
SWT, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya,Nabi-nabi-Nya, hari kebangkitan dan Qadha dan
Qadar-Nya.
Jadi aqidah islam adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah
dangan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepadanya, beriman kapada
malaikatnya dan rasul-rasulnya, hari akhir, tardik baik dan buruk dan mengmani apa-
apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip agama, perkara-perkara yang ghaib.
2. Ruang lingkup Aqidah
Kajian aqidah menyangkut keyakinan umat Islam atau iman. Karena itulah,
secara formal, ajaran dasar tersebut terangkum dalam rukun iman yang enam. Oleh
sebab itu, sebagian para ulama dalam pembahasan atau kajian aqidah, mereka
mengikuti sistematika rukun iman yaitu: iman kepada Allah, iman kepada malaikat
(termasuk pembahasan tentang makhluk ruhani seperti jin, iblis, dan setan), iman
kepada kitab-kitab Allah, iman kepada Nabi dan rasul Allah, iman kepada hari akhir,
dan iman kepada qadha dan qadar Allah swt.
Sementara Ulama dalam kajiannya tentang aqidah islam menggunakan sistematika
sebagai berikut:
1. Ilahiyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilah
(Tuhan, Allah), seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah,perbuatan-
perbuatan (af’al) Allah dan sebagainya.
2. Nubuwat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi
dan Rasul, termasuk pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah, mukjizat, karamat dan
sebagainya.
3. Ruhaniyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan
alam metafisik seperyi Malaikat, Jin, Iblis, Setan, Roh dan lain sebaginya.
4. Sam’iyat: yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat
sama’, yaitu dalil naqli berupa al-qur’an dan as-sunnah, seperti alam barzakh, akhirat,
azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka dan sebaginya.
Selain ruang lingkup yang di atas aqidah juga bisa mengikuti sistematis arkanul iman
yaitu
1. Iman keppada Allah SWT
2. Iman kepada malaikat-malaikat Allah
3. Iman kepada kitab-kitab Allah
4. Iman kepad Nabi dan Rasul
5. Iman kepada hari Akhir
6. Iman kepada Qada dan Qadar
3. Dalil-dalil Aqidah Islam
Dalam ajaran Islam, aqidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat
suatu bangunan, aqidah adalah pondasinya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti
ibadah dan akhlaq, adalah sesuatu yang dibangun di atasnya. Rumah yang dibangun
tanpa pondasi adalah suatu bangunan yang sangat rapuh. Tidak usah ada gempa bumi
atau badai, bahkan untuk sekedar menahan atau menanggung beban atap saja,
bangunan tersebut akan runtuh dan hancur berantakan.
Maka, aqidah yang benar merupakan landasan (asas) bagi tegak agama (din)
dan diterimanya suatu amal. Aqidah Islam juga menuntut hanya nabi Muhammad
saw sebagai satu-satunya panutan di antara semua makhluk yang ada. Tidak boleh
mengikuti selain Rasulullah Muhammad, dan tidak diterima selain dari beliau.
Beliaulah yang telah menyampaikan syari’at Rabbnya. Tidak diperkenankan
mengambil syari’at selain dari beliau (siapapun orangnya), atau dari agama dan
ideologi selain Islam, atau dari para pakar hukum. Seorang muslim wajib mengikuti
dan mengambil hukum hanya dari Rasul saw berdasarkan firman Allah Swt:
َ سو َل فَقَ ْد أَطَا َع هَّللا ُ َمنْ يُ ِط ِع ال َّر
“barangsiapa yang taat kepada rasul maka sungguh dia telah taat kepada Allah.”
(QS.An-nisaa:80)
Dan firman-Nya:
َسو َل لَ َعلَّ ُك ْم ت ُْر َح ُمون ُ َوأَ ِطي ُعوا ال َّر
“Taatlah kalian kepada rasul semoga kalian dirahmati.”
(QS.An-Nuur:56)
Dan firman-Nya Jalla wa’alaa:
سو َل فَإِنْ تَ َولَّ ْوا فَإِنَّ َما َعلَ ْي ِه َما ُح ِّم َل َو َعلَ ْي ُك ْم َما ُح ِّم ْلتُ ْم َوإِنْ ت ُِطي ُعوهُ تَ ْهتَدُوا َو َما َعلَى ُ قُ ْل أَ ِطي ُعوا هَّللا َ َوأَ ِطي ُعوا ال َّر
ُسو ِل إِاَّل ا ْلبَاَل ُغ ا ْل ُمبِين
ُ ال َّر
“Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu
berpaling Maka Sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan
kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan
kepadamu. dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. dan
tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan
terang”.
(QS.An-Nuur:54)
Dan Allah Azza wajalla berfirman:
َسو َل فَإِنْ تَ َولَّ ْوا فَإِنَّ هَّللا َ اَل يُ ِح ُّب ا ْل َكافِ ِرين ُ قُ ْل أَ ِطي ُعوا هَّللا َ َوال َّر
“Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.
(QS.Ali Imran:32)
Dan ayat-ayat yang masih banyak lagi dari kitabullah Azza wajalla.
Dan telah datang pula perintah dari Allah Azza wajalla untuk mengikuti Rasul-Nya
Shallallahu alaihi wasallam berupa perintah untuk menjadikannya sebagai suri
tauladan dalam banyak tempat (dalam al-qur’an).
Allah Azza wajalla berfirman:
قُ ْل إِنْ ُك ْنتُ ْم تُ ِحبُّونَ هَّللا َ فَاتَّبِ ُعونِي يُ ْحبِ ْب ُك ُم هَّللا ُ َويَ ْغفِ ْر لَ ُك ْم ُذنُوبَ ُك ْم َوهَّللا ُ َغفُو ٌر َر ِحي ٌم
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
(QS.Ali Imran:31)
Dan Allah Azza wajalla juga berfirman:
َسولِ ِه النَّبِ ِّي اأْل ُ ِّم ِّي الَّ ِذي يُؤْ ِمنُ بِاهَّلل ِ َو َكلِ َماتِ ِه َواتَّبِ ُعوهُ لَ َعلَّ ُك ْم تَ ْهتَدُون ُ فَآ ِمنُوا ِباهَّلل ِ َو َر
“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, nabi yang ummi yang
beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya dan ikutilah Dia, supaya
kamu mendapat petunjuk”.
(QS.Al-A’raf:158)
َو َما َءاتَا ُك ُم ال َّرسُو ُل فَ ُخ ُذوهُ َو َما نَهَا ُك ْم َع ْنهُ فَا ْنتَهُوا
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya
bagimu, maka tinggalkanlah.
(Q.S. Al-Hasyr : 7)
Akidah Islam juga menuntut kewajiban menerapkan Islam secara sempurna
dan totalitas. Diharamkan menjalankan (hukum Islam) sebagian dan meninggalkan
sebagian lainnya, atau menerapkannya secara bertahap.
Kita tidak boleh membeda-bedakan hukum yang satu dengan hukum yang
lainnya. Seluruh hukum Allah adalah sama dalam hal kewajiban pelaksanaannya.
Oleh karena itu Abubakar dan para sahabat telah memerangi orang-orang yang tidak
mau membayar zakat, karena mereka menolak melaksanakan salah satu hukum, yaitu
hukum zakat. Disamping itu Allah Swt mengancam orang-orang yang membeda-
bedakan antara satu hukum dengan hukum yang lain, atau orang-orang yang beriman
terhadap sebagian dari Kitabullah dan kufur terhadap sebagian lainnya. Mereka
diancam dengan kehinaan di dunia dan siksa yang pedih di akhirat.
Beberapa ulama telah membahas berbagai perkara tentang akidah, antara lain
pembuktian adanya Allah Sang Pencipta, pembuktian kebutuhan akan adanya Rasul
dan pembuktian bahwa al-Qur’an berasal dari Allah Swt dan Muhammad saw adalah
seorang Rasul. Semua itu dibahas berdasarkan dalil ‘aqli dan naqli yang berasal dari
al-Qur’an dan Hadits mutawatir. Meraka telah membahas pula perkara qadar, qadha
dan rizki, ajal, tawakal kepada Allah, serta perkara hidayah (petunjuk) dan dlalalah
(kesesatan).
2. SARAN
Aqidah merupakan hal yang sangat penting namun sering kali diabaikan.
Persoalannya adalah bagaimana kita ber-aqidah yang sesuai dengan Al-Quran dan
Hadist. Karena dewasa ini telah banyak bertebaran aqidah yang mengatasnamakan
islam namun melenceng dari tuntunan yang berlaku.
Marilah kita sebagai kaum muslim berintelektual membangun peradaban islam
yang baldatun, toyibatun, warabbun ghofur. Semoga apa yang telah kami sajikan tadi
dapat diambil intisarinya yang kemudian diamalkan juga semoga berguna bagi
kehidupan kita di masa yang akan datang.
Daftar Pustaka