Pengertian DAS: Daerah Aliran Sungai (Das)
Pengertian DAS: Daerah Aliran Sungai (Das)
Pengertian DAS: Daerah Aliran Sungai (Das)
Pengertian DAS
Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan
dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan
mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas
di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang
masih terpengaruh aktivitas daratan (PP No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah
Aliran Sungai).
DAS merupakan ekosistem yang merupakan tempat unsur organism dan lingkungan biofisik
serta unsur kimia berinteraksi secara dinamis dan di dalamnya terdapat keseimbangan inflow
dan outflow dari material dan energi. Ekosistem DAS terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
manusia, hewan, vegetasi, tanah, iklim, dan air. Masing-masing komponen tersebut memiliki
sifat yang khas dan keberadaannya tidak berdiri sendiri, namun berhubungan dengan
komponen lainnya membentuk kesatuan sistem ekologis (ekosistem).
Apabila fungsi dari suatu DAS terganggu, maka sistem hidrologi akan terganggu,
penangkapan curah hujan, resapan dan penyimpanan airnya sangat berkurang, atau memiliki
aliran permukaan (run off) yang tinggi. Vegetasi penutup dan tipe penggunaan lahan akan
kuat mempengaruhi aliran sungai, sehingga adanya perubahan penggunaan lahan akan
berdampak pada aliran sungai.
Fungsi DAS
Fungsi utama DAS adalah sebagai hidrologis, dimana fungsi tersebut sangat dipengaruhi oleh
jumlah curah hujan yang diterima, geologi dan bentuk lahan. Fungsi hidrologis yang
dimaksud termasuk kapasitas DAS untuk mengalirkan air, menyangga kejadian puncak
hujan, melepaskan air secara bertahap, memelihara kualitas air, serta mengurangi
pembuangan massa (seperti terhadap longsor). Berdasarkan fungsinya, DAS dibagi menjadi
tiga bagian, yaitu:
DAS bagian tengah didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat
memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat
diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian
muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan
danau.
DAS bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat
memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui
kuantitas dan kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait
untuk kebutuhan pertanian, air bersih, serta pengelolaan air limbah. Bagian hilir merupakan
daerah pemanfaatan yang relatif landai dengan curah hujan yang lebih rendah.
Pola sungai akan menentukan bentuk dari suatu DAS yang berpengaruh terhadap kecepatan
terpusatnya aliran. Meskipun semua jaringan alur sungai bercabang-cabang dengan cara yang
sama akan tetapi masing-masing menunjukkan pola yang berbeda satu dengan yang lain,
tergantung pada medan dan kondisi geologinya.
Beberapa pola DAS berdasarkan garis batas dan arah aliran sungai antara lain sebagai
berikut:
Bentuk-bentuk DAS
Karakteristik DAS
Karakteristik DAS merupakan gambaran spesifik mengenai DAS yang dicirikan oleh
parameter yang berkaitan dengan keadaan morfometri, topografi, tanah geologi, vegetasi,
penggunaan lahan, hidrologi dan manusia. Karakteristik DAS pada dasarnya dibagi menjadi
dua yaitu: karakteristik biogeofisik dan karakteristik sosial ekonomi budaya dan
kelembagaan. Karakteristik DAS secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
Parameter-parameter morfometri dan morfologi yang menjadi nilai dan angka koefisien
karakteristik DAS untuk memprediksi besarnya aliran permukaan terdiri dari beberapa faktor,
yaitu:
Pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS pada dasarnya bertujuan untuk terwujudnya kondisi yang optimal dari
sumberdaya vegetasi, tanah dan air sehingga mampu memberi manfaat secara maksimal dan
berkesinambungan bagi kesejahteraan manusia.
Menurut Asdak (2007), dalam pengelolaan DAS perlu dipertimbangkan aspek-aspek berikut:
1. Aktivitas pengelolaan sumberdaya termasuk tata guna lahan, praktek pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya setempat, dan praktek pengelolaan sumber daya di luar
daerah kegiatan program atau proyek.
2. Alat implementasi untuk menempatkan usaha-usaha pengelolaan DAS seefektif
mungkin melalui elemen-elemen masyarakat dan perseorangan.
3. Pengaturan organisasi dan kelembagaan di wilayah proyek dilaksanakan.
Prinsip-prinsip dasar yang menjadi acuan dalam pengelolaan DAS adalah sebagai berikut:
1. Penatagunaan lahan (land use planning) untuk memenuhi berbagai kebutuhan barang
dan jasa serta kelestarian lingkungan.
2. Penerapan konservasi sumberdaya air untuk menekan daya rusak air dan untuk
memproduksi air (water yield) melalui optimalisasi penggunaan lahan.
3. Pengelolaan lahan dan vegetasi di dalam dan luar kawasan hutan (pemanfaatan,
rehabilitasi, restorasi, reklamasi dan konservasi).
4. Pembangunan dan pengelolaan sumberdaya buatan terutama yang terkait dengan
konservasi tanah dan air.
5. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan pengelolaan DAS.
Daftar Pustaka
Dharmawan, Agus. 2005. Ekologi Hewan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Asdak, Chay. 2010. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Air Sungai.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Suripin. 2002. Pelestarian Sumber Daya Tanah dan Air. Yogyakarta: Andi.
Kodoatie, R.J. dan Sugiyanto. 2002. Banjir, Beberapa Penyebab dan Metode
Pengendaliannya dalam Perspektif Lingkungan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiharto. 2001. Dasar-dasar Pengolahan Air Limbah. Jakarta: Universitas
Indonesia.