Dokumen Perencanaan
Dokumen Perencanaan
Dokumen Perencanaan
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 1,888,532.83
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
Lembar1
A.4.1.1.17a 10 Kg Pembesian Dengan Besi Polos
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0700 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 5,635.00
Tukang Besi L.02 0.0700 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 6,300.00
Kepala Tukang L.03 0.0070 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 665.00
Mandor L.04 0.0040 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 400.00
Jumlah Tenaga Rp. 13,000.00
B BAHAN
Besi Beton Polos 10.5000 kg Rp. 11,100.00 Rp. 116,550.00
Kawat Beton (Bendrat) 0.1500 kg Rp. 18,000.00 Rp. 2,700.00
Jumlah Bahan Rp. 119,250.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah PeralatanRp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 132,250.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 132,250.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 132,250.00
1 Kg Pembesian Dengan Besi Polos Rp. 13,225.00
2
A.4.1.1.21 1m Pasang Bekisting Untuk Sloof (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.5200 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 41,860.00
Tukang Kayu L.02 0.2600 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 23,400.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0260 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,470.00
Mandor L.04 0.0260 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 2,600.00
Jumlah Tenaga Rp. 70,330.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Papan ) 0.0450 m
3 Rp. 1,381,000.00 Rp. 62,145.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.3000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 4,875.00
Minyak Bekisting/Solar 0.1000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 515.00
Jumlah Bahan Rp. 67,535.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 137,865.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 137,865.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 137,860.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 137,860.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 68,930.00
Lembar2
A.5.1.1 HARGA SATUAN PEKERJAAN SANITASI DALAM GEDUNG
1
A.5.1.1.25 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 1/2")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0360 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 2,898.00
Tukang Batu L.02 0.0600 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 5,400.00
Kepala Tukang L.03 0.0060 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 570.00
Mandor L.04 0.0020 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 200.00
Jumlah Tenaga Rp. 9,068.00
B BAHAN
Pipa Tipe AW Dia. 1/2" 1.2000 m1 Rp. 7,250.00 Rp. 8,700.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 2,537.50 Rp. 888.13
Jumlah Bahan Rp. 9,588.13
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 18,656.13
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 18,656.13
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 18,650.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
1
A.5.1.1.29 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 2")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0540 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 4,347.00
Tukang Batu L.02 0.0900 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 8,100.00
Kepala Tukang L.03 0.0090 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 855.00
Mandor L.04 0.0030 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 300.00
Jumlah Tenaga Rp. 13,602.00
B BAHAN
1
Pipa Tipe AW Dia. 2" 1.2000 m Rp. 30,250.00 Rp. 36,300.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 10,587.50 Rp. 3,705.63
Jumlah Bahan Rp. 40,005.63
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 53,607.63
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 53,607.63
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 53,600.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
Lembar3
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Besi Siku L 40.40.4 - kg 18,350.00
5 Mur dan Baut - - 550,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Jaringan Air Bersih
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Basi siku 40 x 40 x 4 mm Priduk Krakatau Steel
Pasang Plat Plendes t = 12 cm
Pasang Angkur besi D 12 cm Priduk Krakatau Steel
3. Pekerjaan Struktur
Foot plat 80 x 80 cm Mutu beton K- 225
Sloof 15 x 2 20 cm Besi beton SNI Priduk Krakatau Steel
Kolom 30 x 30 cm
4 Pekerjaan Non Struktur
Rabat lantai t = 15 cm Mutu beton K- 12
5. Pekerjaan Sanitasi
Pasang pipa PVC : D 4 “, D 2 “ Produk Maspion
dan D ½ “
Pasang Kran Air D ½ “ Produk Undo
Pasang Tandon Air 550 Lt Produk Penyu
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Jaringan Air Bersih
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) , meliputi
antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu
dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam
usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih.
2) Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna
dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) PPK melakukan koordinasi swakelola.
7) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih ( Pokmas)
dilaksanakan secara Swakelola meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, pekerjaan sanitasi, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Jaringan Air Bersih.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
8) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih sepenuhnya.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
37/Prt/M/2015
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menke s/Per/Iv/2010
3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017
4. Tata cara perencanaan teknik jaringan distribusi dan unit pelayanan sistem penyediaan air
minum SNI 7509:2011
5. Air Mineral Alami SNI 01-6242- 2000
6. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
Lingkup Kegiatan :
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode pelaksanaan :
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pengadaan Instalasi Air Bersih Tandon
harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan keputusan
Metode pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk pondasi umpak beton dan pekerjaan
lainnya yang memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri pondasi
bangunan, urugan pasir bawah pondasi umpak
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah yang dapat
mengakibatkan Pekerjaan ini meliputi pengurugan bawah pondasi dengan pasir pasang.
PEKERJAAN PASANGAN :
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2) Pekerjaan ini meliputi Pemasangan Inslasi Air Bersih Tandon.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Metode Pelaksanaan :
a) Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
b) Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
c) Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
d) Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih bertangggung jawab terhadap kerusakan
selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan Jaringan Air
Bersih wajib mengganti atas biaya Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih.
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan Rabat beon t = 15 cm, Foot plat 80 x 80 cm, Kolom beton
30/30 cm dan sloof 15/20 cm,
3. Pengadaan besi beton dan merakit tulangan untuk Foot plat 80 x 80 cm, Kolom beton 30/30
cm dan sloof 15/20 cm, dan lain-lain komponen yang ditunjukkan pada gambar.
Metode pelaksanaan :
Pekerjaan ini meiputi : Foot plat 80 x 80 cm, Kolom beton 30/30 cm dan sloof 15/20
cm. Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta pembesiannya, disesuaikan
dengan gambar.
Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan
Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
Pembuatan tulangan untuk batang-batang yang lurus atau dibengkokkan, (tiap ujung
besi diberi hak/tekukan) sambungan dan kait-kait dalam pembuatan sengkang harus
sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada PBI-1971 dan SK.SNI.T. T-15. 1991-
03
Pemasangan tulangan besi beton harus sesuai dengan gambar konstruksi. Tulangan
besi beton harus diikat dengan kawat beton untuk menjamin besi tersebut tidak berubah
anyamannya selama pengecoran, dan tebal selimut beton ± 2 cm.
Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus
selalu diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar
untuk menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton
seperti keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Pekerjaan Bekisting.
Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
ditetapkan dalam gambar
Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh
dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran.
Bekisting harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti serbuk
gergaji, potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada saat
dibongkar tanpa merusak permukaan beton
Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
1. Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
2. Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
3. Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
4. Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih bertangggung jawab terhadap kerusakan
selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan Jaringan Air
Bersih wajib mengganti atas biaya Panitia Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih.
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih harus
merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan
yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pengadaan Jaringan Air Bersih, bila mana perlu diadakan perbaikan
dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
8
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 1,203,425.44
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
V. PEKERJAAN SANITAIR
1 Pasang Pipa Air D 3''-4'' 4.00 m' A.5.1.1.32 126,970.00 507,880.00
2 Pasang Pipa Air D 2'' 4.00 m' A.5.1.1.29 53,600.00 214,400.00
3 Pasang Pipa Air D1/2'' 4.00 m' A.5.1.1.25 18,650.00 74,600.00
4 Pasang Kran Air D1/2'' 1.00 bh A.5.1.1.19a 108,650.00 108,650.00
5 Pasang Aksesoris Bak Penampung 1.00 Ls Ls 1,500,000.00 1,500,000.00
TOTAL 2,405,530.00
JUMLAH TOTAL 12,034,254.41
DIBULATKAN 12,034,000.00
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
Lembar1
2
A.4.1.1.22 1m Pasang Bekisting Untuk Kolom (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 189,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 278,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 278,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 139,445.00
2
A.4.1.1.23 1m Pasang Bekisting Untuk Balok (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0180 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 74,880.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 202,110.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 291,375.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 291,375.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 145,685.00
2
A.4.1.1.24 1m Pasang Bekisting Untuk Lantai (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Papan ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 6.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 120,000.00
Jumlah Bahan Rp. 269,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 358,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 358,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 358,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 358,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 179,445.00
A.4.4.1 PEKERJAAN PASANGAN DINDING
2
A.4.4.1.8 1m Pemasangan Dinding Bata Merah Tebal 1/2 Bata (1 PC : 3 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 35,600.00
B BAHAN
Bata Merah Kelas I 70.0000 bh Rp. 700.00 Rp. 49,000.00
Semen PC 14.3700 kg Rp. 1,280.00 Rp. 18,393.60
Pasir Pasang 0.0400 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 5,652.00
Jumlah Bahan Rp. 73,045.60
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 108,645.60
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 108,645.60
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 108,640.00
Lembar2
A.4.4.2 HARGA SATUAN PEKERJAAN PLESTERAN
2
A.4.4.2.4 1m Pemasangan Plesteran Tebal 15 mm (1 PC : 4 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1500 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 13,500.00
Kepala Tukang L.03 0.0150 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,425.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 40,575.00
B BAHAN
Semen PC 6.2400 kg Rp. 1,280.00 Rp. 7,987.20
Pasir Pasang 0.0240 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 3,391.20
Jumlah Bahan Rp. 11,378.40
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 51,953.40
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 51,953.40
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 51,950.00
1
A.5.1.1.25 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 1/2")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0360 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 2,898.00
Tukang Batu L.02 0.0600 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 5,400.00
Kepala Tukang L.03 0.0060 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 570.00
Mandor L.04 0.0020 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 200.00
Jumlah Tenaga Rp. 9,068.00
B BAHAN
1
Pipa Tipe AW Dia. 1/2" 1.2000 m Rp. 7,250.00 Rp. 8,700.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 2,537.50 Rp. 888.13
Jumlah Bahan Rp. 9,588.13
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 18,656.13
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 18,656.13
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 18,650.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
Lembar3
1
A.5.1.1.32 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 4")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0810 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 6,520.50
Tukang Batu L.02 0.1350 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 12,150.00
Kepala Tukang L.03 0.0135 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,282.50
Mandor L.04 0.0040 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 400.00
Jumlah Tenaga Rp. 20,353.00
B BAHAN
1
Pipa Tipe AW Dia. 4" 1.2000 m Rp. 80,625.00 Rp. 96,750.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 28,218.75 Rp. 9,876.56
Jumlah Bahan Rp. 106,626.56
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 126,979.56
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 126,979.56
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 126,970.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
Lembar4
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Bak Penampung Air Hujan
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasang Bata Merah Bata merah 1pc : 4ps Ex. lokal
Pekerjaan Plesteran
3 Pekerjaan Non Struktur
Rabat lantai t = 15 cm
Mutu beton K- 125
4 Pekerjaan Sanitair
Pasang Pipa Air Pipa PVC D 3 “, D 4 “ Produk Maspion
Pasang Pipa Air Pipa PVC D 2 “, ½ “ Produk Maspion
Pasang Kran Air D½“ Produk Undo
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Bak Penampung Air Hujan
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan Pokmas , meliputi
antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu
dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam
usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pokmas ( Kelompok Masyarakat ).
2) Pelaksana Pekerjaan harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan dalam keadaan
selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Bak Penampung Air Hujan
dilaksanakan oleh Pokmas ( Kelompok Masyarakat ) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, pekerjan dinding, pekerjaan pengecatan, pekerjaan sanitasi, dan
Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Bak Penampung Air Hujan.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab Pelaksana Pengadaan Bak Penampung Air Hujan
sepenuhnya.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
4) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
1. Peraturan Menteri Lingkunga n Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.68/Menl
hk/Setjen/ Kum.1/8/2 016
2. Peraturan Daerah Nomor : 1 Tahun 2019 Pengelolaan Air Limbah Domestik
3. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Nomor 12 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
5. Tata Cara Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan SNI 03-2453-2002
6. Penerapan Drainase Berwawasan Lingkungan di Kawasan Permukiman PT-15-2002-C
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode Pelaksanaan
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pengadaan Bak Penampung Air Hujan
harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan keputusan
Metode Pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk pondasi dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri pondasi
bangunan, urugan pasir bawah pondasi pasangan bak penampung air t= 5 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah.
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan pasangan bata merah, 1 Pc : 3 Ps
b. Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PLESTERAN
Mepode Pelaksanaan :
Metode Pelaksanaan:
a. Pekerjaan ini meiputi : beton rabat t = 5 cm dan Plat penutup bak penampung air hujan
= 10 cm
b. . Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta pembesiannya, disesuaikan dengan
gambar.
c. Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN SANITASY :
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pekerjaan ini meliputi Pengadaan Bak Penampung Air Hujan
3. Pengadaan Peralatan bahan – bahan pendukung antara lain tercantum dalam daftar :
Metode Pelaksanaan :
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Bak Penampung Air Hujan
harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan Bak Penampung Air Hujan, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS
ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
9
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
10
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 771,051.35
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
V. PEKERJAAN SANITAIR
1 Pasang Pipa Air D 4'' 4.00 m' A.5.1.1.32 126,970.00 507,880.00
TOTAL 507,880.00
JUMLAH TOTAL 7,710,513.52
DIBULATKAN 7,710,000.00
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
Lembar1
A.4.4.1 PEKERJAAN
2
PASANGAN DINDING
A.4.4.1.1 1m Pemasangan Dinding Bata Merah Tebal 1 Bata / Rollag 1 Pc : 3 Ps
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 48,300.00
Tukang Batu L.02 0.2000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 18,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0200 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,900.00
Mandor L.04 0.0030 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 300.00
Jumlah Tenaga Rp. 68,500.00
B BAHAN
Bata Merah Kelas I 140.0000 bh Rp. 700.00 Rp. 98,000.00
Semen PC 43.5000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 55,680.00
Pasir Pasang 0.0800 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 11,304.00
Jumlah Bahan Rp. 164,984.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 233,484.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 233,484.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 233,480.00
2
A.4.4.1.1.a 1m Pemasangan Dinding Bata Merah Tebal 1 Bata / Rollag
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 48,300.00
Tukang Batu L.02 0.2000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 18,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0200 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,900.00
Mandor L.04 0.0030 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 300.00
Jumlah Tenaga Rp. 68,500.00
B BAHAN
Pasir Pasang 0.0800 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 11,304.00
Jumlah Bahan Rp. 11,304.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 79,804.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 79,804.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 79,800.00
1
A.5.1.1.32 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 4")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0810 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 6,520.50
Tukang Batu L.02 0.1350 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 12,150.00
Kepala Tukang L.03 0.0135 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,282.50
Mandor L.04 0.0040 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 400.00
Jumlah Tenaga Rp. 20,353.00
B BAHAN
1
Pipa Tipe AW Dia. 4" 1.2000 m Rp. 80,625.00 Rp. 96,750.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 28,218.75 Rp. 9,876.56
Jumlah Bahan Rp. 106,626.56
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 126,979.56
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 126,979.56
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 126,970.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Sumur Resapan
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Drill
Besi beton / Plat besi Besi beton SNI Produk Krakatau Stell
Pekerjaan Pasang Bata Merah Bata merah 1pc : 4ps Ex. lokal
Pasang Paving Persegi Uk : 20 x 20 cm Produc Home Industri
yang sudah berlisensi
Pabrik
4 Pekerjaan Sanitair
Pasang Pipa Air Pipa PVC D 4 “ Produk Maspion
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Sumur Resapan
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan yaitu Pokmas ,
meliputi antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat
bantu dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk
dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Sumur Resapan .
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Sumur Resapan harus menyerahkan pekerjaan
dengan sempurna dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
1) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan
Sumur Resapan dilaksanakan oleh Pokmas meliputi :
a) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan
bouwplank.
b) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, pekerjan dinding, pekerjaan pengecatan, pekerjaan sanitasi,
dan Perapihan.
c) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
d) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan
pekerjaan antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai,
sampah, kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan
Pelaksana Pengadaan Sumur Resapan .
e) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
6) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Sumur Resapan
sepenuhnya.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
4) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.68/Menl
hk/Setjen/ Kum.1/8/2016
2. Peraturan Daerah Nomor : 1 Tahun 2019 Pengelolaan Air Limbah Domestik
3. Perencanaan pengolahan air limbah rumah tangga
dengan sistem reaktor anaerobik bersekat (SRAB) SNI 8455:2017 Tahun 2017
4. Tata Cara Perencanaan Tangki Septik dengan Sistem Resapan SNI : 03-2398-2002
5. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
6. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode pelaksanaan :
Metode Pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk sumur resapan dan pekerjaan lainnya
yang memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri pondasi
bangunan, urugan pasir bawah pondasi baru kali t= 10 cm, dan termasuk pekerjaan
urugan pasir bawah keramik lantai t= 5 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah yang dapat
mengakibatkan Pekerjaan ini meliputi pengurugan bawah lantai keramik dengan pasir
pasang.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan pasangan bata merah 1 Pc : 3 Ps
b. Pekerjaan Batu Gosok
c. Pekerjaan Pasang drill besi
d. Pekerjaan Pasang Paving Persegi 20 x 20 cm
a. Tiap jarak 4, 5 m atau sesuai dengan gambar perencanaan saluran diberi bak control
yang terbuat dari cor beton bertulang sesuai gambar, dan diberi penutup box control
Grill besi rangka siku dengan isi plat strip dan sesuaikan dengan gambar rencana.
b. Pemasangan biopori sesuaikan dengan gambar yang ada atau sesuai dengan
kebutuhan di lapangan akan tetapi jumlahnya tetap menyesuaikan dengan gambar
rencana.
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PAVING
Metode Pelaksanaan :
a) Pekerjaan pasangan ini meliputi pekerjaan pasangan paving Persegi 20 x 20 cm
b) Sebelum melaksanaan pasang paving ukur ketinggian tanah dengan waterpass, agar
memperoleh ketinggian yang sesuai dan aliran air hujan tidak menggenang
c) Dasar lantai paving menggunakan pasir urug dengan t= 5 cm
d) Semua paving Persegi sebelum dipasang harus diasistensikan dan mendapat
persetujuan terlebih dahulu ke Direksi.
e) Semua pasangan paving sebelum dipasang, Pokmas memperlihatkan contohnya
kepada Direksi untuk mendapat persetujuan.
f) Pelaksana ( Pokmas ) bertanggung jawab atas kerapian pasangan menurut pendapat
yang telah disetujui oleh Direksi
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan tutup beton t = 10 cm
Syarat-syarat pelaksanaan.
a. Pekerjaan ini meiputi : plat tutup beton t = 10 cm,
b. . Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta pembesiannya, disesuaikan
dengan gambar.
c. Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan
Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
d. Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
e. Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus
selalu diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
f. Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar
untuk menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton
seperti keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
g. Pekerjaan Bekisting.
Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
ditetapkan dalam gambar
h. Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh
dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran.
Bekisting harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
serbuk gergaji, potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada
saat dibongkar tanpa merusak permukaan beton
i. Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
a) Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
b) Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
c) Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
d) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Sumur Resapan bertangggung jawab
terhadap kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan
Sumur Resapan wajib mengganti atas biaya Panitia Pengadaan Sumur Resapan .
Metode Pekerjaan :
a) Beton yang telah dicor dihindarkan dari benturan benda keras selama 3 x 24 jam (+ 3
hari) setelah pengecoran.
b) Beton harus dilindungi dari kemungkinan cacat yang diakibatkan dari pekerjaan-pekerjaan
lain.
c) Bila terjadi kerusakan, Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Sumur Resapan
diwajibkan untuk memperbaiki dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.
d) Bagian-bagian beton setelah dicor selama dalam masa pengerasan harus selalu dibasahi
dengan air terus menerus (curring beton) selama 1 minggu atau lebih sesuai ketentuan
dalam peraturan beton bertulang, PBI-1971 dan SK.T-15.1991-03.
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Sumur
Resapan harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan
kekurangan-kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan Pengadaan Sumur Resapan , bila mana perlu diadakan perbaikan dalam
RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
9
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
A. BIAYA FISIK PEKERJAAN KONSTRUKSI
PPN 10 % 23,265.56
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
V. PEKERJAAN SANITAIR
1 Pasang Pipa Air D 4'' 1.00 m' A.5.1.1.32 126,970.00 126,970.00
TOTAL 126,970.00
JUMLAH TOTAL 232,655.57
DIBULATKAN 232,000.00
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
3
A.2.3.1.1 1m Penggalian Tanah Biasa (Sedalam 1 m)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.7500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 60,375.00
Mandor L.04 0.0250 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 2,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 62,875.00
B BAHAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Bahan Rp. -
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 62,875.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 62,875.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 62,870.00
Lembar1
A.5.1.1 HARGA SATUAN PEKERJAAN SANITASI DALAM GEDUNG
1
A.5.1.1.32 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 4")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0810 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 6,520.50
Tukang Batu L.02 0.1350 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 12,150.00
Kepala Tukang L.03 0.0135 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,282.50
Mandor L.04 0.0040 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 400.00
Jumlah Tenaga Rp. 20,353.00
B BAHAN
1
Pipa Tipe AW Dia. 4" 1.2000 m Rp. 80,625.00 Rp. 96,750.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 28,218.75 Rp. 9,876.56
Jumlah Bahan Rp. 106,626.56
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 126,979.56
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 126,979.56
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 126,970.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Bio Pori
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Drill
Besi beton / Plat besi Besi beton SNI Produk Krakatau Stell
4 Pekerjaan Sanitair
Pasang Pipa Air Pipa PVC D 4 “ Produk Maspion
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Bio Pori
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan yaitu Pokmas ,
meliputi antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat
bantu dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk
dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan dalam
keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Bio Pori dilaksanakan oleh
Pokmas meliputi :
a) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
b) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pasangan dan Perapihan.
c) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
d) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan antara
lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah, kerusakan-
kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana Pengadaan paving.
e) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam gambar-gambar dan
spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
a) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
b) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
c) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan gambar
perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah menjadi
tanggung jawab
d) Pelaksana Pengadaan Bio Pori sepenuhnya.
e) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
1. Baku Mutu Air Limbah Domestik, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P
68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016
2. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
3. Perencanaan pengolahan air limbah rumah tangga dengan sistim reactor anaerobic
bersekat ( SRAB )
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Nomor 12 Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
5. Penerapan Drainase Berwawasan Lingkungan di Kawasan Permukiman PT-15-2002-C
6. Tata Cara Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan SNI 03-2453-2002
7. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode Pelaksanaan :
Metode Pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk Bio Pori dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri Bio Pori, dan
termasuk pekerjaan urugan pasir bawah keramik lantai t= 5 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah yang dapat
mengakibatkan Pekerjaan ini.
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pekerjaan ini meliputi Pemasangan Bio Pori
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan beton 20/20 cm,
3. Pengadaan besi beton dan merakit tulangan untuk beton 20/20 cm, dan lain-lain komponen
yang ditunjukkan pada gambar.
Metode Pelaksanaan.
a. Pekerjaan ini meiputi : beton 20/20 cm. Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta
pembesiannya, disesuaikan dengan gambar.
b. Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175. Semua pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan
lain sesuai dengan Peraturan Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T -15. 1991-
03.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
c. Pembuatan tulangan untuk batang-batang yang lurus atau dibengkokkan, (tiap ujung besi
diberi hak/tekukan) sambungan dan kait-kait dalam pembuatan sengkang harus sesuai
dengan persyaratan yang tercantum pada PBI-1971 dan SK.SNI.T. T-15. 1991-03
d. Pemasangan tulangan besi beton harus sesuai dengan gambar konstruksi. Tulangan besi
beton harus diikat dengan kawat beton untuk menjamin besi tersebut tidak berubah
anyamannya selama pengecoran, dan tebal selimut beton ± 2 cm.
e. Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
f. Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus selalu
diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
g. Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar untuk
menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton seperti
keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
h. Pekerjaan Bekisting.
Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan
dalam gambar
i. Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh dan
dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran. Bekisting
harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti serbuk gergaji,
potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada saat dibongkar tanpa
merusak permukaan beton
j. Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
a) Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
b) Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
c) Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
d) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Bio Pori bertangggung jawab terhadap
kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan Bio Pori
wajib mengganti atas biaya Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Bio Pori.
a) Beton yang telah dicor dihindarkan dari benturan benda keras selama 3 x 24 jam (+ 3 hari)
setelah pengecoran.
b) Beton harus dilindungi dari kemungkinan cacat yang diakibatkan dari pekerjaan-pekerjaan
lain.
c) Bila terjadi kerusakan, Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Bio Pori diwajibkan
untuk memperbaiki dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.
Bagian-bagian beton setelah dicor selama dalam masa pengerasan harus selalu dibasahi
dengan air terus menerus (curring beton) selama 1 minggu atau lebih sesuai ketentuan
dalam peraturan beton bertulang, PBI-1971 dan SK.T-15.1991-03.
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Bio Pori
harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan Pengadaan Bio Pori , bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
7
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
A. BIAYA FISIK PEKERJAAN KONSTRUKSI
PPN 10 % 81,234.38
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
3
A.2.3.1.1 1m Penggalian Tanah Biasa (Sedalam 1 m)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.7500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 60,375.00
Mandor L.04 0.0250 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 2,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 62,875.00
B BAHAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Bahan Rp. -
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 62,875.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 62,875.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 62,870.00
Lembar1
2
A.4.1.1.24 1m Pasang Bekisting Untuk Lantai (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Papan ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 6.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 120,000.00
Jumlah Bahan Rp. 269,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 358,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 358,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 358,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 358,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 179,445.00
A.4.4.2 HARGA SATUAN PEKERJAAN PLESTERAN
2
A.4.4.2.3 1m Pemasangan Plesteran Tebal 15 mm (1 PC : 3 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1500 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 13,500.00
Kepala Tukang L.03 0.0150 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,425.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 40,575.00
B BAHAN
Semen PC 7.7760 kg Rp. 1,280.00 Rp. 9,953.28
Pasir Pasang 0.0230 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 3,249.90
Jumlah Bahan Rp. 13,203.18
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 53,778.18
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 53,778.18
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 53,770.00
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 10,000.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Saluran Air Hujan ( Pasangan Batu Kali )
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Pasang Batu Kali
Pasang batu kali Batu kali belah Ex. Lokal
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Saluran Air Hujan ( Pasangan Batu Kali )
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan yaitu Pokmas ,
meliputi antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat
bantu dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk
dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan dalam
keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Saluran Air Hujan
dilaksanakan oleh Pokmas meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
b. Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pasangan dan Perapihan.
c. Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
d. Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan antara
lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah, kerusakan-
kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana Pengadaan paving.
e. Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam gambar-gambar dan
spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
a. Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
b. Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
c. Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan gambar
perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah menjadi
tanggung jawab
d. Pelaksana Pengadaan Saluran Air sepenuhnya.
e. Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode Pelaksanaan :
Penggalian meliputi penggalian tanah untuk pasangan batu kali dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
Metode Pelaksanaan :
a. Tanah dimana saluran itu akan didirikan harus dibersihkan dari segala kotoran seperti
sisa-sisa tumbuhan, akar-akaran dan sebagainya.
c. Galian tanah untuk pasangan dilaksanakan sesuai gambar baik ukuran maupun
kedalaman tanah bekas galian harus dibuang dan diratakan di luar bangunan
sedemikian rupa hingga tidak mudah gugur kembali ke dalam lobang parit pasangan
batu kali.
d. Jika Direksi menganggap pasangan sudah cukup mengeras, urugan dilakukan selapis
demi selapis dengan pasir urug yang sudah dipilih (bersih) dan ditumbuk hingga padat.
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
e. Urugan samping pondasi seluruhnya dilaksanakan dengan tanah urug (sirtu) hingga
mencapai tanah asli, baik bagian luar maupun semua bagian dalam dipadatkan dan
disiram air secukupnya hingga sampai padat.
Metode Pelaksanaan :
Pasangan yang digunakan adalah pasangan batu kali ukuran sesuai dengan gambar.
1. Sebelum memasang pasangan batu kali , kondisi tanah di bawah pasangan perlu
mendapat perhatian, bila kurang baik/ berlumpur/ berair, tanah di dasar pasangan
diperbaiki dengan urugan sirtu (pasir batu).
2. Agar pasangan benar-benar stabil, maka galian tanah untuk pasangan harus mencapai
tanah keras dan sekurang-kurangnya sesuai dengan gambar teknis.
3. Pada bagian bawah galian diberi lapisan pasir setebal ± 10 cm, sebagai dasar
pasangan batu kali.
4. Dimensi pasangan batu kali disesuaikan dengan gambar bestek, dengan perbandingan
campuran 1 pc : 4 ps
PLESTERAN
Metode Pelaksanaan :
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
1. Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi bagian
yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus dianggap
sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
2. Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Saluran Air Hujan harus merawat
bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang ada.
3. Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
6
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 103,075.27
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
Lembar1
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
10 Pasangan Griil Besi dan Finis Cat m2 550,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Saluran Air Hujan ( Pasangan Cor Saluran )
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Cor dinding
saluran
Beton Struktur Mutu beton K- 225
Besi beton Besi beton SNI Produk Krakatau Stell
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Saluran Air Hujan ( Pasangan Cor Saluran )
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan yaitu Pokmas ,
meliputi antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat
bantu dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk
dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan dalam
keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Saluran Air Hujan
dilaksanakan oleh Pokmas meliputi :
a) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
b) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pasangan dan Perapihan.
c) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
d) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan antara
lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah, kerusakan-
kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana Pengadaan paving.
e) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam gambar-gambar dan
spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
a) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
b) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
c) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan gambar
perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah menjadi
tanggung jawab
d) Pelaksana Pengadaan Saluran Air sepenuhnya.
e) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode Pelaksanaan :
Penggalian meliputi penggalian tanah untuk pasangan batu kali dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
Metode Pelaksanaan :
a. Tanah dimana saluran itu akan didirikan harus dibersihkan dari segala kotoran seperti
sisa-sisa tumbuhan, akar-akaran dan sebagainya.
c. Galian tanah untuk pasangan dilaksanakan sesuai gambar baik ukuran maupun
kedalaman tanah bekas galian harus dibuang dan diratakan di luar bangunan
sedemikian rupa hingga tidak mudah gugur kembali ke dalam lobang parit pasangan
batu kali.
d. Jika Direksi menganggap pasangan sudah cukup mengeras, urugan dilakukan selapis
demi selapis dengan pasir urug yang sudah dipilih (bersih) dan ditumbuk hingga padat.
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
e. Urugan samping pondasi seluruhnya dilaksanakan dengan tanah urug (sirtu) hingga
mencapai tanah asli, baik bagian luar maupun semua bagian dalam dipadatkan dan
disiram air secukupnya hingga sampai padat.
PEKERJAAN PASANGAN :
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan plesteran 1 Pc : 3 Ps
b. Pekerjaan Pasang Grill Besi dan Finish cat
PLESTERAN
Metode Pelaksanaan :
Metode Pelaksanaan :
a. Tiap jarak 4, 5 m atau sesuai dengan gambar perencanaan saluran diberi bak control
yang terbuat dari cor beton bertulang sesuai gambar, dan diberi penutup box control
Grill besi rangka siku dengan isi plat strip dan sesuaikan dengan gambar rencana.
b. Pemasangan biopori sesuaikan dengan gambar yang ada atau sesuai dengan
kebutuhan di lapangan akan tetapi jumlahnya tetap menyesuaikan dengan gambar
rencana.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Metode Pelaksanaan :
a. Campuran beton yang dipergunakan untuk semua pekerjaan beton campuran 1pc :
2ps : 3kr (split) atau setara dengan mutu beton K-225 untuk beton plat. ukuran
beton beserta penulangannya sesuai gambar.
d. Kerikil untuk semua pekerjaan beton / beton bertulang dapat memakai kerikil ukuran
1 s/d 3 cm. Padat dan bersih dan tidak keropos, bersih dari debu dan sebelum
dipakai harus dicuci terlebih dahulu.
e. Pasir cor harus dipakai pasir khusus untuk beton, berbutir tajam bersih dari segala
kotoran dan tidak boleh tercampur oleh bahan-bahan lain.
f. Untuk mengaduk semua campuran beton harus memakai air bersih dan tawar
dengan kadar air pada campuran sederhana supaya beton tidak terlalu cair ( PBI
1971 ).
i. Setelah pekerjaan bekisting dibongkar semua bidang yang terlihat ada lubang-
lubang, tidak rata, harus segera ditutup dengan spesi 1 pc : 2 ps.
Penulangan Beton .
Ukuran dan gambar penulangan beton plat dapat disesuaikan dengan gambar yang ada.
Metode Pelaksanaan :
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
1) Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
2) Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Saluran Air Hujan ( Pasangan
Cor Saluran ) harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan
kekurangan-kekurangan yang ada.
3) *Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
7
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 36,214.71
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ LUKMAN CHOIRUL,........................................
ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
Lembar1
2
A.4.1.1.24 1m Pasang Bekisting Untuk Lantai (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Papan ) 0.0400 m3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 6.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 120,000.00
Jumlah Bahan Rp. 269,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 358,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 358,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 358,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 358,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 179,445.00
2
A.4.4.2.3 1m Pemasangan Plesteran Tebal 15 mm (1 PC : 3 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1500 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 13,500.00
Kepala Tukang L.03 0.0150 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,425.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 40,575.00
B BAHAN
Semen PC 7.7760 kg Rp. 1,280.00 Rp. 9,953.28
Pasir Pasang 0.0230 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 3,249.90
Jumlah Bahan Rp. 13,203.18
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 53,778.18
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 53,778.18
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 53,770.00
1
A.5.1.1.36 1m Pemasangan Pipa Beton (Dia. 30 -100 cm)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3800 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 30,590.00
Tukang Batu L.02 0.1900 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 17,100.00
Kepala Tukang L.03 0.0190 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,805.00
Mandor L.04 0.0190 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,900.00
Jumlah Tenaga Rp. 51,395.00
B BAHAN
Pipa Beton (Buis Beton Dia. 30 cm) 1.1000 bh Rp. 32,500.00 Rp. 35,750.00
Batu Bata Kelas I 33.0000 bh Rp. 700.00 Rp. 23,100.00
Semen PC 10.3000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 13,184.00
3
Pasir Pasang 0.0610 m Rp. 141,300.00 Rp. 8,619.30
3
Pasir Urug 0.0690 m Rp. 90,000.00 Rp. 6,210.00
Jumlah Bahan Rp. 86,863.30
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 138,258.30
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 138,258.30
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 138,250.00
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Saluran Air Hujan ( Pasangan Bata Merah )
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Bata Merah Bata merah 1pc : 4ps Ex. lokal
Pasang Buis Beton Buis beton U 30 Cm Produc Home Industri
yang sudah berlisensi
Pabrik.
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Saluran Air Hujan ( Pasangan Bata Merah )
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan yaitu Pokmas ,
meliputi antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat
bantu dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk
dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan dalam
keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Saluran Air Hujan
dilaksanakan oleh Pokmas meliputi :
a) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
b) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pasangan dan Perapihan.
c) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
d) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan antara
lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah, kerusakan-
kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana Pengadaan paving.
e) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam gambar-gambar dan
spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
a) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
b) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
c) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan gambar
perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah menjadi
tanggung jawab
d) Pelaksana Pengadaan Saluran Air sepenuhnya.
e) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
c. Penyimpangan terbesar dari ukuran seperti tersebut di atas adalah panjang maksimal
3%, lebar maksimal 4%, tebal maksimal 5%, dengan selisih maksimal ukuran antara
bata terkecil.
d. Warna, satu sama lain harus sama, dan apabila dipatahkan warna penampang harus
sama merata kemerah-merahan.
e. Bentuk, bidang-bidang harus rata atau rusuk-rusuknya harus siku atau bersudut 90
derajat. Bidangnya tidak boleh retak-retak.
f. Suara apabila dipukul oleh benda-benda keras suaranya nyaring.
g. Pemasangan batu bata setiap maksimal 12 m 2 = (3m x 4m) luas harus diberi kolom
praktis.
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan
diketam halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00
m dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada
tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar
rencana/sesuai kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pengadaan Saluran Air Hujan harus
segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan keputusan
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Penggalian meliputi penggalian tanah untuk pasangan batu kali dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
Metode Pelaksanaan :
a. Tanah dimana saluran itu akan didirikan harus dibersihkan dari segala kotoran
seperti sisa-sisa tumbuhan, akar-akaran dan sebagainya.
c. Galian tanah untuk pasangan dilaksanakan sesuai gambar baik ukuran maupun
kedalaman tanah bekas galian harus dibuang dan diratakan di luar bangunan
sedemikian rupa hingga tidak mudah gugur kembali ke dalam lobang parit pasangan
batu kali.
e. Urugan samping pondasi seluruhnya dilaksanakan dengan tanah urug (sirtu) hingga
mencapai tanah asli, baik bagian luar maupun semua bagian dalam dipadatkan dan
disiram air secukupnya hingga sampai padat.
PEKERJAAN PASANGAN :
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan Pasang Bata Merah 1 Pc : 3 Ps
b. Pekerjaan Pasang Plesteran 1 Pc : 3 Ps
c. Pekerjaan Pasang Buis Beton U = 30 cm
Pasangan yang digunakan adalah pasangan bata merah ukuran sesuai dengan gambar.
Metode Pelaksanaan :
a) Sebelum memasang pasangan bata merah, kondisi tanah di bawah pasangan perlu
mendapat perhatian, bila kurang baik/ berlumpur/ berair, tanah di dasar pasangan
diperbaiki dengan urugan sirtu (pasir batu).
b) Agar pasangan benar-benar stabil, maka galian tanah untuk pasangan harus mencapai
tanah keras dan sekurang-kurangnya sesuai dengan gambar teknis.
c) Pada bagian bawah galian diberi lapisan pasir setebal ± 5 cm, sebagai dasar pasangan
bata merah
d) Dimensi bata merah disesuaikan dengan gambar bestek, dengan perbandingan
campuran 1 pc : 3 ps
Pekerjaan Plesteran
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Saluran Air Hujan ( Pasangan
Bata Merah ) harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan
kekurangan-kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
7
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 373,755.76
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
V. PEKERJAAN SANITAIR
1 Pasang Pipa Air D 4'' 2.00 m' A.5.1.1.32 126,970.00 253,940.00
2 Pasang Pipa Air D 2'' 2.00 m' A.5.1.1.29 53,600.00 107,200.00
TOTAL 361,140.00
JUMLAH TOTAL 3,737,557.59
DIBULATKAN 3,737,000.00
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
Lembar1
A.4.1.1.17a 10 Kg Pembesian Dengan Besi Polos
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0700 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 5,635.00
Tukang Besi L.02 0.0700 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 6,300.00
Kepala Tukang L.03 0.0070 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 665.00
Mandor L.04 0.0040 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 400.00
Jumlah Tenaga Rp. 13,000.00
B BAHAN
Besi Beton Polos 10.5000 kg Rp. 11,100.00 Rp. 116,550.00
Kawat Beton (Bendrat) 0.1500 kg Rp. 18,000.00 Rp. 2,700.00
Jumlah Bahan Rp. 119,250.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah PeralatanRp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 132,250.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 132,250.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 132,250.00
1 Kg Pembesian Dengan Besi Polos Rp. 13,225.00
2
A.4.1.1.24 1m Pasang Bekisting Untuk Lantai (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Papan ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 6.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 120,000.00
Jumlah Bahan Rp. 269,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 358,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 358,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 358,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 358,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 179,445.00
A.4.4.1 PEKERJAAN PASANGAN DINDING
2
A.4.4.1.8 1m Pemasangan Dinding Bata Merah Tebal 1/2 Bata (1 PC : 3 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 35,600.00
B BAHAN
Bata Merah Kelas I 70.0000 bh Rp. 700.00 Rp. 49,000.00
Semen PC 14.3700 kg Rp. 1,280.00 Rp. 18,393.60
Pasir Pasang 0.0400 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 5,652.00
Jumlah Bahan Rp. 73,045.60
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 108,645.60
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 108,645.60
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 108,640.00
Lembar2
A.5.1.1 HARGA SATUAN PEKERJAAN SANITASI DALAM GEDUNG
1
A.5.1.1.29 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 2")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0540 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 4,347.00
Tukang Batu L.02 0.0900 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 8,100.00
Kepala Tukang L.03 0.0090 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 855.00
Mandor L.04 0.0030 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 300.00
Jumlah Tenaga Rp. 13,602.00
B BAHAN
Pipa Tipe AW Dia. 2" 1.2000 m1 Rp. 30,250.00 Rp. 36,300.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 10,587.50 Rp. 3,705.63
Jumlah Bahan Rp. 40,005.63
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 53,607.63
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 53,607.63
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 53,600.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
1
A.5.1.1.32 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 4")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0810 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 6,520.50
Tukang Batu L.02 0.1350 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 12,150.00
Kepala Tukang L.03 0.0135 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,282.50
Mandor L.04 0.0040 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 400.00
Jumlah Tenaga Rp. 20,353.00
B BAHAN
1
Pipa Tipe AW Dia. 4" 1.2000 m Rp. 80,625.00 Rp. 96,750.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 28,218.75 Rp. 9,876.56
Jumlah Bahan Rp. 106,626.56
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 126,979.56
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 126,979.56
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 126,970.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
Lembar3
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Septitank
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasang Bata Merah Bata merah 1pc : 4ps Ex. lokal
4 Pekerjaan Sanitair
Pasang Pipa Air Pipa PVC D 4 “ Produk Maspion
Pasang Pipa Air Pipa PVC D 2 “ Produk Maspion
Pengadaan Septirank
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Septitank
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) , meliputi
antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu
dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam
usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pengadaan Septitank.
2) Pelaksana Pengadaan Septitank harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan dalam
keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan
Septitank dilaksanakan secara swakelola meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan,
pekerjan dinding, pekerjaan beton, pekerjaan sanitasi, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Septitank.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pengadaan Septitank sepenuhnya.
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
Pengadaan Septirank
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
Pengadaan Septirank
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENGADAAN SEPTITANK :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
Pengadaan Septirank
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan
Septitank harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan
keputusan
Metode Pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk pondasi dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri pondasi
bangunan, urugan pasir bawah pondasi pasangan Septitank t= 5 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah.
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan pasangan bata merah, 1 Pc : 3 Ps
b. Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
Metode Pelaksanaan :
Pengadaan Septirank
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
f) Pasangan dinding bata sebelum diplester harus dibasahi dengan air terlebih dahulu
dan siar telah dikorek serta dibersihkan dari aduk yang tersisa.
g) Pemasangan dinding dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri maksimum 24 lapis
atau maksimum tinggi 1 m, diikuti dengan cor kolom praktis.
h) Bidang dinding ½ bata yang luasnya lebih besar 9 m 2 = (3m x 3m), maksimal 12 m 2 =
(3m x 4m) harus ditambahkan kolom dan balok penguat (kolom praktis) dengan
ukuran 15x15 cm dengan tulangan pokok 4Ø10 mm begel Ø6 – 150 mm, jarak
antara kolom 3-3,5 m.
i) Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan beton
(kolom) harus diberi penguat stek-stek besi beton Ø8 mm, jarak 40 cm, yang terlebih
dahulu ditanam dalam pasangan bata sekurang-kurangnya 30 cm.
j) Pasangan batu bata merah untuk dinding ½ batu harus menghasilkan dinding finis
setebal 15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finis adalah 25 cm. Pelaksanaan
pasangan harus cermat rapih dan benar-benar tegak lurus.
PEKERJAAN PLESTERAN
Metode Pelaksanaan :
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
a) Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik
dan rapih.
b) Pengadaan dan pembuatan beton rabat t = 15 cm dan Plat penutup septitank = 10
cm
Metode Pelaksanaan :
Pengadaan Septirank
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
b. Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan
Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
c. Pengecoran Beton.
i. Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara
manual.
ii. Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas
maupun kotoran
d. Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus
selalu diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
e. Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar
untuk menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton
seperti keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
f. Pekerjaan Bekisting.
i. Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
ditetapkan dalam gambar
g. Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh
dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran.
Bekisting harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti serbuk
gergaji, potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada saat
dibongkar tanpa merusak permukaan beton
h. Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
a) Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
b) Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
c) Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
d) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Septitank bertangggung jawab terhadap
kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan
Septitank wajib mengganti atas biaya Pelaksana Pengadaan Septitank.
PEKERJAAN SANITASY :
Lingkup Pekerjaan.
Pengadaan Septirank
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
a) Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
b) Pekerjaan ini meliputi Pengadaan Septitank
c) Pengadaan Peralatan bahan – bahan pendukung antara lain tercantum dalam daftar :
Metode Pelaksanaan :
Pengadaan Septirank
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Septitank harus merawat
bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang
ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan Pengadaan Septitank, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
Pengadaan Septirank
9
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 400,000.00
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 10,000.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
10 Tempat Sampah 3R - Unit 1,000,000.00
11 Gerobak Sampah - Unit 2,650,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Tong Sampah
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Perakitan Besi Hollow Uk : 4 x 4 cm
Pekerjaan pasangan -Tong 3 Warna ( Hijau, Kuning dan
-Tutup Tong Merah )
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Tong Sampah
LOKASI : Kota Blitar
PASAL 2 :
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan , meliputi antara lain
mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu dan
sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam usaha
penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap. Termasuk
pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan gambar, tetapi
masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan, termasuk
segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab Pelaksana
Pengadaan Tong Sampah .
2) Pelaksana Pengadaan Tong Sampah harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan
dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Tong Sampah ( Swakelola )
meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pasangan, pekerjaan,
pekerjaan pengecatan, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Tong Sampah .
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pengadaan Tong Sampah sepenuhnya.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
PASAL 3:
PERATURAN TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah peraturan – peraturan
tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
1. Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 03-2410-1991.
2. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
3. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
4. Perencanaan pengolahan air limbah rumah tangga dengan sistem reaktor anaerobik
bersekat (SRAB) SNI 8455:2017
5. Tata Cara Perencanaan Tangki Septik Dengan Sistem Resapan SNI 09-7053-2004
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 TentangPengelolaan
Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan
Sampah Spesifik
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran
butirannya harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh
digunakan.
4) Portland Cement (PC).
a. Portland Cement (PC) yang digunakan harus PC sejenis (NI-8) dan masih dalam kantong
utuh atau baru serta memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam PBI – 71/NI-2.
b. Bila menggunakan Portland Cement (PC) yang telah disimpan lama harus diadakan
pengujian terlebih dahulu oleh laboratorium yang berkompeten untuk melihat masih layak
atau tidaknya bahan tersebut dipakai.
c. Dalam pengangkutan Portland Cement (PC) ke tempat pekerjaan harus dijaga agar tidak
menjadi lembab, dan penempatannya harus di tempat yang kering.
d. Portland Cement (PC) yang sudah membatu (menjadi keras) tidak boleh dipakai.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
FASILITASI K3
Lingkup kegiatan :
a. Menyediakan RK3K terditi atas : Pembuatan Kartu Idenritas Pekerja (KIP)
b. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
c. Alat Pelindung Diri : Pembatas Area
d. Alat Pelindung Kerja : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
e. Asuransi dan Perjanjian terdiri : BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja
f. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
g. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
h. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
i. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
PASAL 2 :
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan Perakitan Besi Hollow Uk : 4 x 4 cm,
b. Pekerjaan pasangan Tong 3 Warna ( Hijau, Kuning dan Merah )
c. Pekerjaan pasangan Tutup Tong
PASAL :
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang,
dibuat, dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini
menjadi bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka
harus dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Tong Sampah harus merawat
bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang
ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pengadaan Tong Sampah , bila mana perlu diadakan perbaikan
dalam RKS ini.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
6
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
I. FISIK
PPN 10 % 2,667,613.56
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
Lembar1
A.4.5.2 HARGA SATUAN PEKERJAAN PENUTUP ATAP
2
A.4.5.2.1 1m Pemasangan Genteng
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 12,075.00
Tukang Kayu L.02 0.0750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 6,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0075 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 712.50
Mandor L.04 0.0080 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 800.00
Jumlah Tenaga Rp. 20,337.50
B BAHAN
Genteng 25.0000 bh Rp. 2,350.00 Rp. 58,750.00
Jumlah Bahan Rp. 58,750.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 79,087.50
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 79,087.50
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 79,080.00
1
A.4.5.2.4 1m Pemasangan Bubungan Genteng
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 12,075.00
Tukang Kayu L.02 0.0750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 6,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0075 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 712.50
Mandor L.04 0.0080 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 800.00
Jumlah Tenaga Rp. 20,337.50
B BAHAN
Bubungan 5.0000 bh Rp. 7,000.00 Rp. 35,000.00
Semen PC 8.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 10,240.00
Pasir pasang 0.0320 m3 Rp. 141,300.00 Rp. 4,521.60
Jumlah Bahan Rp. 49,761.60
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 70,099.10
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 70,099.10
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 70,090.00
Lembar2
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
IV. PEKERJAAN KAYU
OL.IV.1.a 1 m2 Pemasangan Rangka Atap Genteng biasa/ prentul (Mutu Kayu Klas II)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 8,050.00
Tukang Kayu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0050 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 500.00
Jumlah Tenaga Rp. 18,500.00
B BAHAN
3
Kayu Klas II (Usuk 4/6 ) 0.0120 m Rp. 16,500,000.00 Rp. 198,000.00
3
Kayu Klas II (Reng 2/3) 0.0036 m Rp. 14,276,000.00 Rp. 51,393.60
Paku 2" dan 4" 0.2500 kg Rp. 16,250.00 Rp. 4,062.50
Jumlah Bahan Rp. 253,456.10
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 271,956.10
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 271,956.10
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 271,950.00
3
OL.VII.1 1m Mengecat Bidang Kayu
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1140 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 9,177.00
Tukang Cat L.02 0.0430 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 3,870.00
Kepala Tukang L.03 0.0050 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 475.00
Mandor L.04 0.0060 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 600.00
Jumlah Tenaga Rp. 14,122.00
B BAHAN
Plamir Kayu 0.1500 kg Rp. 27,500.00 Rp. 4,125.00
Cat Kayu 0.1700 kg Rp. 59,000.00 Rp. 10,030.00
Kertas Gosok 0.2500 Ltr Rp. 3,000.00 Rp. 750.00
Thinner 0.2500 Ltr Rp. 35,200.00 Rp. 8,800.00
Jumlah Bahan Rp. 23,705.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 37,827.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 37,827.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 37,820.00
2
OL.VII.2 1m Mengecat Eternit/Plafond
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Tukang Cat L.02 0.2250 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 20,250.00
Kepala Tukang L.03 0.0230 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,185.00
Mandor L.04 0.0080 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 800.00
Jumlah Tenaga Rp. 23,235.00
B BAHAN
Cat Tembok 0.2700 kg Rp. 21,500.00 Rp. 5,805.00
Jumlah Bahan Rp. 5,805.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 29,040.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 29,040.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 29,040.00
Lembar1
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat harmonika - m2 50,000.00
4 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
5 Teralis besi - m2 475,000.00
6 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI 2
1 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
2 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
3 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat besi Emco - kg 59,000.00
2 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
3 Meni besi/kayu, cap Pedang - kg 27,800.00
4 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
5 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
6 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
7 Kertas gosok - lbr 3,000.00
8 Plamur kayu - kg 27,500.00
9 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
10 Kuas Eterna 4" bh 17,000.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Pos Jaga
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Bata Merah Bata merah 1pc : 4ps Ex. lokal
3 Pekerjaan Atap
Pasang kuda-kuda, Gording, Kayu Kalimantan Meranti
Usuk, Reng dan Lisplank
Pasang Genting, Bubungan dan Model Prentul Ex. Trenggalek
Aksesoris
Pekerjaan Penutup Lantai
Pasang Keramik Lantai Uk : 30 x 30 cm
Produk Asia Tile
Pekerjaan Plafond
Pasang Plafond Uk : 10 x 100 cm Produk Calsiboard
4. Pekerjaan Pengecatan
Cat Kayu - Produk Emco
Cat Plafond Produk Decolith
5 Pekerjaan Instalasi Listrik
Lampu PLC 18 Watt Produk Philips
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Pos Jaga
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan yaitu ( Pokmas ) ,
meliputi antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat
bantu dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk
dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos jaga.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga harus menyerahkan pekerjaan
dengan sempurna dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos
Jaga ( Swakelola ) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, pekerjan dinding, pekerjaan pengecatan, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga sepenuhnya.
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Penyediaan fasilitas dan
aksesibilitas harus mempertimbangkan tersedianya hubungan horizontal dan vertikal antar
ruang dalam bangunan gedung, akses evakuasi, termasuk bagi penyandang cacat dan
lanjut usia
2. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2007
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Bangunan Gedung
5. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Daerah
Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia.
:
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
Lingkup kegiatan :
a. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
b. Alat Pelindung Diri : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
c. Alat Pelindung Kerja : Pembatas Area
d. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
e. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
f. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
g. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos
Jaga harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan keputusan
Metode Pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk pondasi dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri pondasi
bangunan, urugan pasir bawah pondasi baru kali t= 10 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah yang dapat
mengakibatkan Pekerjaan ini meliputi pengurugan bawah lantai keramik dengan pasir
pasang
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan pasangan Bata merah 1 Pc : 4 Ps
b. Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Metode Pelaksanaan :
a) Pasangan batu yang dimaksud adalah pasangan bata untuk dinding
b) Sebagian besar dinding dari batu bata merah, dengan menggunakan adukan campuran
1Pc : 4Psr.
c) Untuk semua dinding luar maupun dalam, mulai dari permukaan sloof/balok sampai
ketinggian 30 cm, di atas permukaan lantai dan daerah basah digunakan adukan kedap
air dengan campuran 1Pc : 3 pasir.
d) Sebelum digunakan batu bata merah harus direndam dalam bak air atau drum hingga
basah merata.
e) Setelah batu bata merah terpasang dengan adukan, nat/siar-siar harus dikorek sedalam 1
cm dan dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
f) Pasangan dinding bata sebelum diplester harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan
siar telah dikorek serta dibersihkan dari aduk yang tersisa.
g) Pemasangan dinding dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri maksimum 24 lapis atau
maksimum tinggi 1 m, diikuti dengan cor kolom praktis.
h) Bidang dinding ½ bata yang luasnya lebih besar 9 m 2 = (3m x 3m), maksimal 12 m 2 = (3m
x 4m) harus ditambahkan kolom dan balok penguat (kolom praktis) dengan ukuran 15x15
cm dengan tulangan pokok 4Ø10 mm begel Ø6 – 150 mm, jarak antara kolom 3-3,5 m.
i) Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan beton (kolom)
harus diberi penguat stek-stek besi beton Ø8 mm, jarak 40 cm, yang terlebih dahulu
ditanam dalam pasangan bata sekurang-kurangnya 30 cm.
j) Pasangan batu bata merah untuk dinding ½ batu harus menghasilkan dinding finis setebal
15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finis adalah 25 cm. Pelaksanaan pasangan harus
cermat rapih dan benar-benar tegak lurus.
PEKERJAAN PLESTERAN
Metode Pelaksanaan :
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN ATAP
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan pemasangan list plank kayu 3/20
2. Peekrjaan Pasang Kuda-kuda
3. Peekrjaan Pasang Gording
4. Pekerjaan Pasang Genteng model Prentul
5. Pekerjaan Pasang Bubungan model Prentul
6. Pekerjaan Pasang usuk dan Reng
7. Pekerjaan pasang Lantai kayu 3/30 cm
8. Pekerjaan pasang Mahkota Genteng
9. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan yang ditentukan.
10. Sesuai dengan gambar yang telah disepakati untuk dilaksanakan.
Metode Pelaksanaan :
a) Penutup atap menggunakan bahan yang tersedia dan mudah didapatkan di lapangan a.I
genting
b) Kemiringan atap disesuaikan dengan persayaratan bahan penutup atap yang digunakan
c) Untuk memperoleh kontruksi atap yang rata dan kokoh jarak pemasangan gording diatur
sesuai dengan ketentuan yang datur dengan PKKI
d) Untuk mengurangi panas ruang dibawah atap diatasi dengan pemasangan ventilasi
pada gewel (layar) atau plafond lambersiring pada teritisan
e) Pekerjaan atap meliputi pembuatan dan pemasangan kuda-kuda, nok, gording, usuk
dan reng, balok tembok (murplat) dan plisir (lisplank), serta pemasangan penutup atap
(genteng dan bubungan).
f) Masing-masing jenis penutup atap memiliki ukuran yang berbeda sehingga penggunaan
ukuran kayu, baik untuk kuda-kuda, nok dan gording serta jarak usuk dan reng harus
menyesuaikan. Apabila menggunakan penutup atap standar pabrik/pabrikan,
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
disarankan untuk memeriksa ketentuan pemasangan usuk dan reng yang tertera pada
brosur.
Beberapa cacatan penting dalam urutan pelaksanaan pekerjaan atap antara lain :
1) Pemasangan rangka gording dilakukan setelah beton balok ring mengering.
Pekerjaan pemasangan atap ini dilakukan secara berurutan yang dimulai dari
gording, usuk dan yang terakhir adalah reng.
2) Sangat penting penggunaan residu pada rangka atap agar kayu awet (sebagai anti
rayap).
3) Pemasangan penutup atap dapat dilakkukan secara bertahap setelah reng terpasang
(untuk penutup atap genteng dan bubungan)
PEKERJAAN PLAFOND.
Lingkup Pekerjaan.
a) Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pengadaan tanaga kerja, penyediaan
bahan/material, peralatan serta alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini, sehingga pekerjaan langit-langit eternit dapat dilaksanakan dengan hasil
yang baik dan sempurna.
b) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan plafond Triplek dan list plafon kayu dengan
seluruh detai seperti yang disebutkan/disyaratkan dalam dokumen gambar.
c) Cara pengerjaan, bentuk, volume serta detail ukuran lainnya sesuai yang tercantum
dalam gambar dan RAB.
d) Kecuali ditentukan lain, dalam spesifikasi ini maka semua pekerjaan maupun
tambahan-tambahan bahan yang berhubungan dengan pekerjaan ini adalah menjadi
tanggungjawab Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga
Persyaratan Bahan.
1) Bahan yang digunakan adalah plafond Triplek dan list plafon kayu.
2) Rangka plafon menggunakan kayu kelas kuat 3 dengan konstruksi yang cukup kuat
untuk menahan berat penutup palfon ditambah 1 (satu) orang pekerja
3) Penutup plafon harus dipaku cukup kuat dengan rangka plafon agar tidak melendut
atau terlepas
4) Spesifikasi bahan lain yang digunakan seperti tercantum dalam syarat-syarat teknis
bahan tentang kayu.
5) Semua penggunaan kayu rangka langit-langit ini harus diberi bahan anti rayap.
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Metode pelaksanaan :
PEKERJAAN CAT
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan cat kayu
2. Cat Plafond.
3. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan pengecatan ini sesuai dengan yang ditentukan.
4. Sesuai dengan gambar yang telah disepakati untuk dilaksanakan.
Syarat-syarat Pelaksanaan.
a. Pekerjaan Cat Kayu
a. Pekerjaan cat kayu dan besi meliputi :
1. Cat lisplank kayu
Harus dicat menggunakan cat kayu buatan pabrik
b. Untuk warna cat ditentukan kemudian atau disesuaikan dengan bangunan yang ada.
c. Cat meni, cat plamir maupun dempul harus dipakai sesuai dengan kualitas cat akhiran
yang akan dipergunakan.
d. Cat meni untuk kuzen maupun rangka plafond dilaksanakan pada 4 sisi.
e. Dalam pelaksanaan pekerjaan cat sebelum dimulai mengecat semua bagian harus
dibersihkan dan diawetkan terlebih dahulu, kemudian diplamir hingga rata dan bila mana
perlu didempul dan digosok dengan kertas gosok. Setelah pekerjaan diplamir selesai,
digosok dengan kertas gosok amplas hingga rata dan halus, kemudian dicat dasar satu
kali selanjutnya dengan cat akhiran (penutup) 3 kali atau lebih untuk mencapai hasil
yang sempurna dan memuaskan.
f. yang sama dan merata dan warna dempul pada bagian yang cacat tidak kelihatan lagi.
9
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga
harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan Pengadaan Pos Jaga, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
10
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
I. FISIK
PPN 10 % 2,794,563.14
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
Lembar1
A.4.5.2 HARGA SATUAN PEKERJAAN PENUTUP ATAP
2
A.4.5.2.1 1m Pemasangan Genteng
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 12,075.00
Tukang Kayu L.02 0.0750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 6,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0075 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 712.50
Mandor L.04 0.0080 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 800.00
Jumlah Tenaga Rp. 20,337.50
B BAHAN
Genteng 25.0000 bh Rp. 2,350.00 Rp. 58,750.00
Jumlah Bahan Rp. 58,750.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 79,087.50
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 79,087.50
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 79,080.00
1
A.4.5.2.4 1m Pemasangan Bubungan Genteng
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 12,075.00
Tukang Kayu L.02 0.0750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 6,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0075 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 712.50
Mandor L.04 0.0080 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 800.00
Jumlah Tenaga Rp. 20,337.50
B BAHAN
Bubungan 5.0000 bh Rp. 7,000.00 Rp. 35,000.00
Semen PC 8.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 10,240.00
Pasir pasang 0.0320 m3 Rp. 141,300.00 Rp. 4,521.60
Jumlah Bahan Rp. 49,761.60
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 70,099.10
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 70,099.10
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 70,090.00
Lembar2
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
IV. PEKERJAAN KAYU
OL.IV.1.a 1 m2 Pemasangan Rangka Atap Genteng biasa/ prentul (Mutu Kayu Klas II)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 8,050.00
Tukang Kayu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0050 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 500.00
Jumlah Tenaga Rp. 18,500.00
B BAHAN
3
Kayu Klas II (Usuk 4/6 ) 0.0120 m Rp. 16,500,000.00 Rp. 198,000.00
3
Kayu Klas II (Reng 2/3) 0.0036 m Rp. 14,276,000.00 Rp. 51,393.60
Paku 2" dan 4" 0.2500 kg Rp. 16,250.00 Rp. 4,062.50
Jumlah Bahan Rp. 253,456.10
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 271,956.10
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 271,956.10
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 271,950.00
3
OL.VII.1 1m Mengecat Bidang Kayu
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1140 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 9,177.00
Tukang Cat L.02 0.0430 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 3,870.00
Kepala Tukang L.03 0.0050 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 475.00
Mandor L.04 0.0060 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 600.00
Jumlah Tenaga Rp. 14,122.00
B BAHAN
Plamir Kayu 0.1500 kg Rp. 27,500.00 Rp. 4,125.00
Cat Kayu 0.1700 kg Rp. 59,000.00 Rp. 10,030.00
Kertas Gosok 0.2500 Ltr Rp. 3,000.00 Rp. 750.00
Thinner 0.2500 Ltr Rp. 35,200.00 Rp. 8,800.00
Jumlah Bahan Rp. 23,705.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 37,827.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 37,827.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 37,820.00
2
OL.VII.2 1m Mengecat Eternit/Plafond
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Tukang Cat L.02 0.2250 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 20,250.00
Kepala Tukang L.03 0.0230 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,185.00
Mandor L.04 0.0080 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 800.00
Jumlah Tenaga Rp. 23,235.00
B BAHAN
Cat Tembok 0.2700 kg Rp. 21,500.00 Rp. 5,805.00
Jumlah Bahan Rp. 5,805.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 29,040.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 29,040.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 29,040.00
Lembar1
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat harmonika - m2 50,000.00
4 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
5 Teralis besi - m2 475,000.00
6 Sealent - tube 35,000.00
7 Sealent - tube 35,001.00
8 Atap Galvalum Rangka Hollow - m2 550,000.00
9 Sirip C Galvalum - m2 150,000.00
V BAHAN LANTAI 2
1 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
2 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
3 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat besi Emco - kg 59,000.00
2 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
3 Meni besi/kayu, cap Pedang - kg 27,800.00
4 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
5 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
6 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
7 Kertas gosok - lbr 3,000.00
8 Plamur kayu - kg 27,500.00
9 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
10 Kuas Eterna 4" bh 17,000.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
1 2 3 4 5
Lembar : 3
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Pos Jaga
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Bata Merah Bata merah 1pc : 4ps Ex. lokal
3 Pekerjaan Atap
Pasang kuda-kuda, Gording, Kayu Kalimantan Meranti
Usuk, Reng dan Lisplank
Pasang Genting, Bubungan dan Model Prentul Ex. Trenggalek
Aksesoris
Pekerjaan Penutup Lantai
Pasang Keramik Lantai Uk : 30 x 30 cm
Produk Asia Tile
Pekerjaan Plafond
Pasang Plafond Uk : 10 x 100 cm Produk Calsiboard
4. Pekerjaan Pengecatan
Cat Kayu - Produk Emco
Cat Plafond Produk Decolith
5 Pekerjaan Instalasi Listrik
Lampu PLC 18 Watt Produk Philips
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Pos Jaga
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan yaitu ( Pokmas ) ,
meliputi antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat
bantu dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk
dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos jaga.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga harus menyerahkan pekerjaan
dengan sempurna dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos
Jaga ( Swakelola ) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, pekerjan dinding, pekerjaan pengecatan, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga sepenuhnya.
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Penyediaan fasilitas dan
aksesibilitas harus mempertimbangkan tersedianya hubungan horizontal dan vertikal antar
ruang dalam bangunan gedung, akses evakuasi, termasuk bagi penyandang cacat dan
lanjut usia
2. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2007
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Bangunan Gedung
5. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Daerah
Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia.
:
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
Lingkup kegiatan :
a. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
b. Alat Pelindung Diri : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
c. Alat Pelindung Kerja : Pembatas Area
d. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
e. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
f. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
g. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos
Jaga harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan keputusan
Metode Pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk pondasi dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri pondasi
bangunan, urugan pasir bawah pondasi baru kali t= 10 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah yang dapat
mengakibatkan Pekerjaan ini meliputi pengurugan bawah lantai keramik dengan pasir
pasang
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan pasangan Bata merah 1 Pc : 4 Ps
b. Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Metode Pelaksanaan :
a) Pasangan batu yang dimaksud adalah pasangan bata untuk dinding
b) Sebagian besar dinding dari batu bata merah, dengan menggunakan adukan campuran
1Pc : 4Psr.
c) Untuk semua dinding luar maupun dalam, mulai dari permukaan sloof/balok sampai
ketinggian 30 cm, di atas permukaan lantai dan daerah basah digunakan adukan kedap
air dengan campuran 1Pc : 3 pasir.
d) Sebelum digunakan batu bata merah harus direndam dalam bak air atau drum hingga
basah merata.
e) Setelah batu bata merah terpasang dengan adukan, nat/siar-siar harus dikorek sedalam 1
cm dan dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
f) Pasangan dinding bata sebelum diplester harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan
siar telah dikorek serta dibersihkan dari aduk yang tersisa.
g) Pemasangan dinding dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri maksimum 24 lapis atau
maksimum tinggi 1 m, diikuti dengan cor kolom praktis.
h) Bidang dinding ½ bata yang luasnya lebih besar 9 m 2 = (3m x 3m), maksimal 12 m 2 = (3m
x 4m) harus ditambahkan kolom dan balok penguat (kolom praktis) dengan ukuran 15x15
cm dengan tulangan pokok 4Ø10 mm begel Ø6 – 150 mm, jarak antara kolom 3-3,5 m.
i) Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan beton (kolom)
harus diberi penguat stek-stek besi beton Ø8 mm, jarak 40 cm, yang terlebih dahulu
ditanam dalam pasangan bata sekurang-kurangnya 30 cm.
j) Pasangan batu bata merah untuk dinding ½ batu harus menghasilkan dinding finis setebal
15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finis adalah 25 cm. Pelaksanaan pasangan harus
cermat rapih dan benar-benar tegak lurus.
PEKERJAAN PLESTERAN
Metode Pelaksanaan :
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN ATAP
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan pemasangan list plank kayu 3/20
2. Peekrjaan Pasang Kuda-kuda
3. Peekrjaan Pasang Gording
4. Pekerjaan Pasang Genteng model Prentul
5. Pekerjaan Pasang Bubungan model Prentul
6. Pekerjaan Pasang usuk dan Reng
7. Pekerjaan pasang Lantai kayu 3/30 cm
8. Pekerjaan pasang Mahkota Genteng
9. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan yang ditentukan.
10. Sesuai dengan gambar yang telah disepakati untuk dilaksanakan.
Metode Pelaksanaan :
a) Penutup atap menggunakan bahan yang tersedia dan mudah didapatkan di lapangan a.I
genting
b) Kemiringan atap disesuaikan dengan persayaratan bahan penutup atap yang digunakan
c) Untuk memperoleh kontruksi atap yang rata dan kokoh jarak pemasangan gording diatur
sesuai dengan ketentuan yang datur dengan PKKI
d) Untuk mengurangi panas ruang dibawah atap diatasi dengan pemasangan ventilasi
pada gewel (layar) atau plafond lambersiring pada teritisan
e) Pekerjaan atap meliputi pembuatan dan pemasangan kuda-kuda, nok, gording, usuk
dan reng, balok tembok (murplat) dan plisir (lisplank), serta pemasangan penutup atap
(genteng dan bubungan).
f) Masing-masing jenis penutup atap memiliki ukuran yang berbeda sehingga penggunaan
ukuran kayu, baik untuk kuda-kuda, nok dan gording serta jarak usuk dan reng harus
menyesuaikan. Apabila menggunakan penutup atap standar pabrik/pabrikan,
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
disarankan untuk memeriksa ketentuan pemasangan usuk dan reng yang tertera pada
brosur.
Beberapa cacatan penting dalam urutan pelaksanaan pekerjaan atap antara lain :
1) Pemasangan rangka gording dilakukan setelah beton balok ring mengering.
Pekerjaan pemasangan atap ini dilakukan secara berurutan yang dimulai dari
gording, usuk dan yang terakhir adalah reng.
2) Sangat penting penggunaan residu pada rangka atap agar kayu awet (sebagai anti
rayap).
3) Pemasangan penutup atap dapat dilakkukan secara bertahap setelah reng terpasang
(untuk penutup atap genteng dan bubungan)
PEKERJAAN PLAFOND.
Lingkup Pekerjaan.
a) Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pengadaan tanaga kerja, penyediaan
bahan/material, peralatan serta alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini, sehingga pekerjaan langit-langit eternit dapat dilaksanakan dengan hasil
yang baik dan sempurna.
b) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan plafond Triplek dan list plafon kayu dengan
seluruh detai seperti yang disebutkan/disyaratkan dalam dokumen gambar.
c) Cara pengerjaan, bentuk, volume serta detail ukuran lainnya sesuai yang tercantum
dalam gambar dan RAB.
d) Kecuali ditentukan lain, dalam spesifikasi ini maka semua pekerjaan maupun
tambahan-tambahan bahan yang berhubungan dengan pekerjaan ini adalah menjadi
tanggungjawab Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga
Persyaratan Bahan.
1) Bahan yang digunakan adalah plafond Triplek dan list plafon kayu.
2) Rangka plafon menggunakan kayu kelas kuat 3 dengan konstruksi yang cukup kuat
untuk menahan berat penutup palfon ditambah 1 (satu) orang pekerja
3) Penutup plafon harus dipaku cukup kuat dengan rangka plafon agar tidak melendut
atau terlepas
4) Spesifikasi bahan lain yang digunakan seperti tercantum dalam syarat-syarat teknis
bahan tentang kayu.
5) Semua penggunaan kayu rangka langit-langit ini harus diberi bahan anti rayap.
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Metode pelaksanaan :
PEKERJAAN CAT
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan cat kayu
2. Cat Plafond.
3. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan pengecatan ini sesuai dengan yang ditentukan.
4. Sesuai dengan gambar yang telah disepakati untuk dilaksanakan.
Syarat-syarat Pelaksanaan.
a. Pekerjaan Cat Kayu
a. Pekerjaan cat kayu dan besi meliputi :
1. Cat lisplank kayu
Harus dicat menggunakan cat kayu buatan pabrik
b. Untuk warna cat ditentukan kemudian atau disesuaikan dengan bangunan yang ada.
c. Cat meni, cat plamir maupun dempul harus dipakai sesuai dengan kualitas cat akhiran
yang akan dipergunakan.
d. Cat meni untuk kuzen maupun rangka plafond dilaksanakan pada 4 sisi.
e. Dalam pelaksanaan pekerjaan cat sebelum dimulai mengecat semua bagian harus
dibersihkan dan diawetkan terlebih dahulu, kemudian diplamir hingga rata dan bila mana
perlu didempul dan digosok dengan kertas gosok. Setelah pekerjaan diplamir selesai,
digosok dengan kertas gosok amplas hingga rata dan halus, kemudian dicat dasar satu
kali selanjutnya dengan cat akhiran (penutup) 3 kali atau lebih untuk mencapai hasil
yang sempurna dan memuaskan.
f. yang sama dan merata dan warna dempul pada bagian yang cacat tidak kelihatan lagi.
9
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Pos Jaga
harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan Pengadaan Pos Jaga, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
10
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
I. FISIK
PPN 10 % 3,050,641.79
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
Lembar1
A.4.1.1.17a 10 Kg Pembesian Dengan Besi Polos
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0700 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 5,635.00
Tukang Besi L.02 0.0700 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 6,300.00
Kepala Tukang L.03 0.0070 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 665.00
Mandor L.04 0.0040 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 400.00
Jumlah Tenaga Rp. 13,000.00
B BAHAN
Besi Beton Polos 10.5000 kg Rp. 11,100.00 Rp. 116,550.00
Kawat Beton (Bendrat) 0.1500 kg Rp. 18,000.00 Rp. 2,700.00
Jumlah Bahan Rp. 119,250.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah PeralatanRp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 132,250.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 132,250.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 132,250.00
1 Kg Pembesian Dengan Besi Polos Rp. 13,225.00
2
A.4.1.1.21 1m Pasang Bekisting Untuk Sloof (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.5200 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 41,860.00
Tukang Kayu L.02 0.2600 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 23,400.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0260 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,470.00
Mandor L.04 0.0260 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 2,600.00
Jumlah Tenaga Rp. 70,330.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Papan ) 0.0450 m
3 Rp. 1,381,000.00 Rp. 62,145.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.3000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 4,875.00
Minyak Bekisting/Solar 0.1000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 515.00
Jumlah Bahan Rp. 67,535.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 137,865.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 137,865.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 137,860.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 137,860.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 68,930.00
2
A.4.1.1.22 1m Pasang Bekisting Untuk Kolom (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 189,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 278,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 278,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 139,445.00
2
A.4.1.1.23 1m Pasang Bekisting Untuk Balok (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0180 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 74,880.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 202,110.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 291,375.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 291,375.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 145,685.00
Lembar2
A.4.4.1 PEKERJAAN PASANGAN DINDING
2
A.4.4.1.9 1m Pemasangan Dinding Bata Merah Tebal 1/2 Bata (1 PC : 4 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 35,600.00
B BAHAN
Bata Merah Kelas I 70.0000 bh Rp. 700.00 Rp. 49,000.00
Semen PC 11.5000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 14,720.00
Pasir Pasang 0.0430 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 6,075.90
Jumlah Bahan Rp. 69,795.90
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 105,395.90
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 105,395.90
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 105,390.00
Lembar3
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
VII. PEKERJAAN PENGECATAN
2
OL.VII.3 1m Coating
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0700 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 5,635.00
Tukang Cat L.02 0.0090 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 810.00
Kepala Tukang L.03 0.0060 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 570.00
Mandor L.04 0.0030 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 300.00
Jumlah Tenaga Rp. 7,315.00
B BAHAN
Coating 0.68 kg Rp. 76,000.00 Rp. 51,680.00
Jumlah Bahan Rp. 51,680.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 58,995.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 58,995.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 58,990.00
2
OL.VII.5 1m Mengecat Tembok Eksterior
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 12,075.00
Tukang Cat L.02 0.0950 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 8,550.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0025 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 250.00
Jumlah Tenaga Rp. 21,825.00
B BAHAN
Wall Sealer/Cat Dasar 0.2260 Ltr Rp. 49,400.00 Rp. 11,164.40
Cat tembok 0.2600 Ltr Rp. 90,000.00 Rp. 23,400.00
Jumlah Bahan Rp. 34,564.40
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 56,389.40
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 56,389.40
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 56,380.00
Lembar1
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
10 Huruf Acrylic - Unit 7,500,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
9 Coating - kg 76,000.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Gapura
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Bata Merah Bata merah 1pc : 4ps Ex. lokal
Pasang Batu Tenpel Andesit Batu Alam Produc Home Industri
Pasang Huruf Acrylic Huruf Acrylic yang sudah berlisensi
Pabrik.
3 Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Pondasi
Kolom Struktur Foot plat 50 x Ø12 K-225
50 cm, sloof 15/20 cm, Kolom K-175
20 x 20 cm, kolom 15/35 cm,
Kolom 15 x 75 cm,
Besi Beton Besi beton SNI Produk Krakatau Stell
Pengadaan Gapura
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Gapura
LOKASI : Kota Blitar
:
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) , meliputi
antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu
dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam
usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura harus menyerahkan pekerjaan dengan
sempurna dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura
( Swakelola ) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, pekerjan dinding, pekerjaan pengecatan, pekerjaan pengecatan,
dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Gapura.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pengadaan Gapura sepenuhnya.
Pengadaan Gapura
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
Pengadaan Gapura
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
Lingkup kegiatan :
a. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
b. Alat Pelindung Diri : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
c. Alat Pelindung Kerja : Pembatas Area
Pengadaan Gapura
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENGADAAN GAPURA :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan
Gapura harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan
keputusan
Metode Pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk pondasi dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri pondasi
bangunan, urugan pasir bawah pondasi baru kali t= 10 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah yang dapat
mengakibatkan Pekerjaan ini meliputi pengurugan bawah lantai keramik dengan pasir
pasang.
PEKERJAAN PASANGAN
Pengadaan Gapura
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a) Pekerjaan pasangan bata merah, 1 Pc : 3 Ps
b) Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
c) Pekerjaan benangan
Metode Pelaksanaan :
a) Pasangan batu yang dimaksud adalah pasangan bata untuk dinding
b) Sebagian besar dinding dari batu bata merah, dengan menggunakan adukan campuran
1Pc : 4Psr.
c) Untuk semua dinding luar maupun dalam, mulai dari permukaan sloof/balok sampai
ketinggian 30 cm, di atas permukaan lantai dan daerah basah digunakan adukan kedap
air dengan campuran 1Pc : 3 pasir.
d) Sebelum digunakan batu bata merah harus direndam dalam bak air atau drum hingga
basah merata.
e) Setelah batu bata merah terpasang dengan adukan, nat/siar-siar harus dikorek sedalam 1
cm dan dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
f) Pasangan dinding bata sebelum diplester harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan
siar telah dikorek serta dibersihkan dari aduk yang tersisa.
g) Pemasangan dinding dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri maksimum 24 lapis atau
maksimum tinggi 1 m, diikuti dengan cor kolom praktis.
h) Bidang dinding ½ bata yang luasnya lebih besar 9 m 2 = (3m x 3m), maksimal 12 m 2 = (3m
x 4m) harus ditambahkan kolom dan balok penguat (kolom praktis) dengan ukuran 15x15
cm dengan tulangan pokok 4Ø10 mm begel Ø6 – 150 mm, jarak antara kolom 3-3,5 m.
i) Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan beton (kolom)
harus diberi penguat stek-stek besi beton Ø8 mm, jarak 40 cm, yang terlebih dahulu
ditanam dalam pasangan bata sekurang-kurangnya 30 cm.
j) Pasangan batu bata merah untuk dinding ½ batu harus menghasilkan dinding finis setebal
15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finis adalah 25 cm. Pelaksanaan pasangan harus
cermat rapih dan benar-benar tegak lurus.
PEKERJAAN PLESTERAN
Metode Pelaksanaan :
Pengadaan Gapura
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
h) Jika hasil plesteran menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
i) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura bertanggung jawab atas penentuan
prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan, seperti
plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan
PEKERJAAN BENANGAN
Metode Pelaksanaan.
a) Benangan yang digunakan, menggunakan campuran1 pc : 2 ps.
b) Bersihkan permukaan sampai benar-benar siap menerima adukan plesteran, singkirkan
semua hal yang dapat merusak atau menganggu pekerjaan.
c) Pekerjaan benangan akhir harus lurus, sama rata, datar, dan tegak lurus.
d) Jika hasil benangan menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
e) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan gapura bertanggung jawab atas penentuan
prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan, seperti
plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan.
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan beton rabat t = 5 cm, Foot plat 100 cm x 1.80 cm, sloof 15/15
cm, kolom 15/15 cm, dan balok 15/15 cm.
3. Pengadaan besi beton dan merakit tulangan untuk sloof 1520 cm, kolom 15/15 cm, dan ring
balk 15/20 cm, dan lain-lain komponen yang ditunjukkan pada gambar.
Metode pelaksanaan :
a. Pekerjaan ini meiputi : beton rabat t = 5 cm, Foot plat 100 cm x 1.80 cm, sloof 15/15 cm,
kolom 15/15 cm, dan balok 15/15 cm Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta
pembesiannya, disesuaikan dengan gambar.
b. Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan Beton
Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
c. Penulangan beton
d. Beton ring balk dilaksanakan pada seluruh akhiran tembok. Tulangan untuk beton harus
menggunakan besi/tulangan yang baru, bersih dari segala kotoran termasuk karat-karat
yang ada harus dibersihkan terlebih dahulu.
e. Penulangan untuk beton kolom 15/15 cm yang dipakai adalah 2Ǿ10 mm untuk tulangan
pokok, 2Ǿ10 mm untuk tulangan tengah, dan Ǿ 6-150 mm untuk sengkang.
f. Penulangan untuk beton ring balk 15/15 cm yang dipakai adalah 2Ǿ10 mm untuk tulangan
atas, 2Ǿ10 mm untuk tulangan bawah, dan Ǿ6-150 mm untuk sengkang.
Pengadaan Gapura
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
g. Pembuatan tulangan untuk batang-batang yang lurus atau dibengkokkan, (tiap ujung
besi diberi hak/tekukan) sambungan dan kait-kait dalam pembuatan sengkang harus sesuai
dengan persyaratan yang tercantum pada PBI-1971 dan SK.SNI.T. T-15. 1991-03
h. Pemasangan tulangan besi beton harus sesuai dengan gambar konstruksi. Tulangan
besi beton harus diikat dengan kawat beton untuk menjamin besi tersebut tidak berubah
anyamannya selama pengecoran, dan tebal selimut beton ± 2 cm.
i. Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
j. Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus selalu
diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
k. Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar untuk
menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton seperti
keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
l. Pekerjaan Bekisting.
Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan
dalam gambar
m. Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh dan
dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran. Bekisting
harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti serbuk gergaji,
potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada saat dibongkar tanpa
merusak permukaan beton
n. Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
a) Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
b) Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
c) Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
d) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura bertangggung jawab terhadap
kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas )
Pengadaan Gapura wajib mengganti atas biaya Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas )
Pengadaan Gapura
PEKERJAAN CAT
Pengadaan Gapura
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan cat kolom dan dinding
2. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan pengecatan ini sesuai dengan yang ditentukan.
3. Sesuai dengan gambar yang telah disepakati untuk dilaksanakan.
Metode Pelaksanaan :
a. Yang termasuk pada pekerjaan cat tembok ini adalah semua dinding dan kolom yang
tampak dari luar dan dalam. Sebelum dicat harus diplamir hingga rata dengan plamir
yang sesuai dengan catnya.
b. Untuk seluruh dinding dan kolom harus dicat dengan cat tembok buatan pabrik dengan
Cat Decolith. Dengan persetujuan Direksi Pengadaan Gapura
c. Sebelum memulai dengan memplamir tembok, maka tembok yang belum diplester
dengan rata dan sempurna harus diperbaiki terlebih dahulu (dihaluskan).
d. Bahan plamir tembok yang dipergunakan untuk tembok bagian luar, alkali ditambah
semen putih dan lem. Tembok bagian dalam 1 kg cat emulsion ditambah 2 kg semen
putih dan air secukupnya
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura
harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan Pengadaan Gapura, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
………………………. ……………………….
……………………….
Pengadaan Gapura
9
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
I. FISIK
PPN 10 % 1,549,637.77
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
Lembar1
A.4.1.1.17a 10 Kg Pembesian Dengan Besi Polos
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0700 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 5,635.00
Tukang Besi L.02 0.0700 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 6,300.00
Kepala Tukang L.03 0.0070 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 665.00
Mandor L.04 0.0040 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 400.00
Jumlah Tenaga Rp. 13,000.00
B BAHAN
Besi Beton Polos 10.5000 kg Rp. 11,100.00 Rp. 116,550.00
Kawat Beton (Bendrat) 0.1500 kg Rp. 18,000.00 Rp. 2,700.00
Jumlah Bahan Rp. 119,250.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah PeralatanRp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 132,250.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 132,250.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 132,250.00
1 Kg Pembesian Dengan Besi Polos Rp. 13,225.00
2
A.4.1.1.21 1m Pasang Bekisting Untuk Sloof (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.5200 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 41,860.00
Tukang Kayu L.02 0.2600 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 23,400.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0260 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,470.00
Mandor L.04 0.0260 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 2,600.00
Jumlah Tenaga Rp. 70,330.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Papan ) 0.0450 m
3 Rp. 1,381,000.00 Rp. 62,145.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.3000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 4,875.00
Minyak Bekisting/Solar 0.1000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 515.00
Jumlah Bahan Rp. 67,535.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 137,865.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 137,865.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 137,860.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 137,860.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 68,930.00
2
A.4.1.1.22 1m Pasang Bekisting Untuk Kolom (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 189,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 278,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 278,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 139,445.00
2
A.4.1.1.23 1m Pasang Bekisting Untuk Balok (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0180 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 74,880.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 202,110.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 291,375.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 291,375.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 145,685.00
Lembar2
A.4.4.1 PEKERJAAN PASANGAN DINDING
2
A.4.4.1.9 1m Pemasangan Dinding Bata Merah Tebal 1/2 Bata (1 PC : 4 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 35,600.00
B BAHAN
Bata Merah Kelas I 70.0000 bh Rp. 700.00 Rp. 49,000.00
Semen PC 11.5000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 14,720.00
Pasir Pasang 0.0430 m
3 Rp. 141,300.00 Rp. 6,075.90
Jumlah Bahan Rp. 69,795.90
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 105,395.90
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 105,395.90
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 105,390.00
Lembar3
Lembar4
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
VII. PEKERJAAN PENGECATAN
2
OL.VII.3 1m Coating
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0700 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 5,635.00
Tukang Cat L.02 0.0090 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 810.00
Kepala Tukang L.03 0.0060 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 570.00
Mandor L.04 0.0030 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 300.00
Jumlah Tenaga Rp. 7,315.00
B BAHAN
Coating 0.68 kg Rp. 76,000.00 Rp. 51,680.00
Jumlah Bahan Rp. 51,680.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 58,995.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 58,995.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 58,990.00
2
OL.VII.5 1m Mengecat Tembok Eksterior
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 12,075.00
Tukang Cat L.02 0.0950 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 8,550.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0025 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 250.00
Jumlah Tenaga Rp. 21,825.00
B BAHAN
Wall Sealer/Cat Dasar 0.2260 Ltr Rp. 49,400.00 Rp. 11,164.40
Cat tembok 0.2600 Ltr Rp. 90,000.00 Rp. 23,400.00
Jumlah Bahan Rp. 34,564.40
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 56,389.40
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 56,389.40
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 56,380.00
Lembar1
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
10 Huruf Acrylic - Unit 3,750,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
9 Coating - kg 76,000.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Gapura
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Bata Merah Bata merah 1pc : 4ps Ex. lokal
Pasang Batu Tenpel Andesit Batu Alam Produc Home Industri
Pasang Huruf Acrylic Huruf Acrylic yang sudah berlisensi
Pabrik.
3 Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Pondasi
Kolom Struktur Foot plat 50 x Ø12 K-225
50 cm, sloof 15/20 cm, Kolom K-175
20 x 20 cm, kolom 15/35 cm,
Kolom 15 x 75 cm,
Besi Beton Besi beton SNI Produk Krakatau Stell
Pengadaan Gapura
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Gapura
LOKASI : Kota Blitar
:
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) , meliputi
antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu
dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam
usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura harus menyerahkan pekerjaan dengan
sempurna dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura
( Swakelola ) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, pekerjan dinding, pekerjaan pengecatan, pekerjaan pengecatan,
dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Gapura.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pengadaan Gapura sepenuhnya.
Pengadaan Gapura
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
Pengadaan Gapura
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
Lingkup kegiatan :
a. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
b. Alat Pelindung Diri : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
c. Alat Pelindung Kerja : Pembatas Area
Pengadaan Gapura
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENGADAAN GAPURA :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan
Gapura harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan
keputusan
Metode Pelaksanaan :
a. Pekerjaan galian meliputi penggalian tanah untuk pondasi dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi pengurugan tanah kembali di sisi kanan-kiri pondasi
bangunan, urugan pasir bawah pondasi baru kali t= 10 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah yang dapat
mengakibatkan Pekerjaan ini meliputi pengurugan bawah lantai keramik dengan pasir
pasang.
PEKERJAAN PASANGAN
Pengadaan Gapura
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a) Pekerjaan pasangan bata merah, 1 Pc : 3 Ps
b) Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
c) Pekerjaan benangan
Metode Pelaksanaan :
a) Pasangan batu yang dimaksud adalah pasangan bata untuk dinding
b) Sebagian besar dinding dari batu bata merah, dengan menggunakan adukan campuran
1Pc : 4Psr.
c) Untuk semua dinding luar maupun dalam, mulai dari permukaan sloof/balok sampai
ketinggian 30 cm, di atas permukaan lantai dan daerah basah digunakan adukan kedap
air dengan campuran 1Pc : 3 pasir.
d) Sebelum digunakan batu bata merah harus direndam dalam bak air atau drum hingga
basah merata.
e) Setelah batu bata merah terpasang dengan adukan, nat/siar-siar harus dikorek sedalam 1
cm dan dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
f) Pasangan dinding bata sebelum diplester harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan
siar telah dikorek serta dibersihkan dari aduk yang tersisa.
g) Pemasangan dinding dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri maksimum 24 lapis atau
maksimum tinggi 1 m, diikuti dengan cor kolom praktis.
h) Bidang dinding ½ bata yang luasnya lebih besar 9 m 2 = (3m x 3m), maksimal 12 m 2 = (3m
x 4m) harus ditambahkan kolom dan balok penguat (kolom praktis) dengan ukuran 15x15
cm dengan tulangan pokok 4Ø10 mm begel Ø6 – 150 mm, jarak antara kolom 3-3,5 m.
i) Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan beton (kolom)
harus diberi penguat stek-stek besi beton Ø8 mm, jarak 40 cm, yang terlebih dahulu
ditanam dalam pasangan bata sekurang-kurangnya 30 cm.
j) Pasangan batu bata merah untuk dinding ½ batu harus menghasilkan dinding finis setebal
15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finis adalah 25 cm. Pelaksanaan pasangan harus
cermat rapih dan benar-benar tegak lurus.
PEKERJAAN PLESTERAN
Metode Pelaksanaan :
Pengadaan Gapura
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
h) Jika hasil plesteran menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
i) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura bertanggung jawab atas penentuan
prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan, seperti
plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan
PEKERJAAN BENANGAN
Metode Pelaksanaan.
a) Benangan yang digunakan, menggunakan campuran1 pc : 2 ps.
b) Bersihkan permukaan sampai benar-benar siap menerima adukan plesteran, singkirkan
semua hal yang dapat merusak atau menganggu pekerjaan.
c) Pekerjaan benangan akhir harus lurus, sama rata, datar, dan tegak lurus.
d) Jika hasil benangan menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
e) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan gapura bertanggung jawab atas penentuan
prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan, seperti
plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan.
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan beton rabat t = 5 cm, Foot plat 100 cm x 1.80 cm, sloof 15/15
cm, kolom 15/15 cm, dan balok 15/15 cm.
3. Pengadaan besi beton dan merakit tulangan untuk sloof 1520 cm, kolom 15/15 cm, dan ring
balk 15/20 cm, dan lain-lain komponen yang ditunjukkan pada gambar.
Metode pelaksanaan :
a. Pekerjaan ini meiputi : beton rabat t = 5 cm, Foot plat 100 cm x 1.80 cm, sloof 15/15 cm,
kolom 15/15 cm, dan balok 15/15 cm Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta
pembesiannya, disesuaikan dengan gambar.
b. Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan Beton
Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
c. Penulangan beton
d. Beton ring balk dilaksanakan pada seluruh akhiran tembok. Tulangan untuk beton harus
menggunakan besi/tulangan yang baru, bersih dari segala kotoran termasuk karat-karat
yang ada harus dibersihkan terlebih dahulu.
e. Penulangan untuk beton kolom 15/15 cm yang dipakai adalah 2Ǿ10 mm untuk tulangan
pokok, 2Ǿ10 mm untuk tulangan tengah, dan Ǿ 6-150 mm untuk sengkang.
f. Penulangan untuk beton ring balk 15/15 cm yang dipakai adalah 2Ǿ10 mm untuk tulangan
atas, 2Ǿ10 mm untuk tulangan bawah, dan Ǿ6-150 mm untuk sengkang.
Pengadaan Gapura
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
g. Pembuatan tulangan untuk batang-batang yang lurus atau dibengkokkan, (tiap ujung
besi diberi hak/tekukan) sambungan dan kait-kait dalam pembuatan sengkang harus sesuai
dengan persyaratan yang tercantum pada PBI-1971 dan SK.SNI.T. T-15. 1991-03
h. Pemasangan tulangan besi beton harus sesuai dengan gambar konstruksi. Tulangan
besi beton harus diikat dengan kawat beton untuk menjamin besi tersebut tidak berubah
anyamannya selama pengecoran, dan tebal selimut beton ± 2 cm.
i. Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
j. Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus selalu
diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
k. Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar untuk
menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton seperti
keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
l. Pekerjaan Bekisting.
Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan
dalam gambar
m. Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh dan
dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran. Bekisting
harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti serbuk gergaji,
potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada saat dibongkar tanpa
merusak permukaan beton
n. Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
a) Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
b) Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
c) Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
d) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura bertangggung jawab terhadap
kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas )
Pengadaan Gapura wajib mengganti atas biaya Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas )
Pengadaan Gapura
PEKERJAAN CAT
Pengadaan Gapura
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan cat kolom dan dinding
2. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan pengecatan ini sesuai dengan yang ditentukan.
3. Sesuai dengan gambar yang telah disepakati untuk dilaksanakan.
Metode Pelaksanaan :
a. Yang termasuk pada pekerjaan cat tembok ini adalah semua dinding dan kolom yang
tampak dari luar dan dalam. Sebelum dicat harus diplamir hingga rata dengan plamir
yang sesuai dengan catnya.
b. Untuk seluruh dinding dan kolom harus dicat dengan cat tembok buatan pabrik dengan
Cat Decolith. Dengan persetujuan Direksi Pengadaan Gapura
c. Sebelum memulai dengan memplamir tembok, maka tembok yang belum diplester
dengan rata dan sempurna harus diperbaiki terlebih dahulu (dihaluskan).
d. Bahan plamir tembok yang dipergunakan untuk tembok bagian luar, alkali ditambah
semen putih dan lem. Tembok bagian dalam 1 kg cat emulsion ditambah 2 kg semen
putih dan air secukupnya
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) Pengadaan Gapura
harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan Pengadaan Gapura, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
………………………. ……………………….
……………………….
Pengadaan Gapura
9
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 367,877.95
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
1
A.5.1.1.22 1m Pemasangan Pipa Stainlesstel (Dia. 2 ")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0540 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 4,347.00
Tukang Batu L.02 0.0900 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 8,100.00
Kepala Tukang L.03 0.0090 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 855.00
Mandor L.04 0.0270 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 2,700.00
Jumlah Tenaga Rp. 16,002.00
B BAHAN
1
Pipa Stainlesstel (Dia. 2") 1.2000 m Rp. 50,000.00 Rp. 60,000.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 17,500.00 Rp. 6,125.00
Jumlah Bahan Rp. 66,125.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 82,127.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 82,127.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 82,120.00
Harga bahan Pipa Stainlesstel harus dijadikan m' (1 batang= 6 m ; 1 m'=1/6 m')
Lembar1
1
A.5.1.1.23 1m Pemasangan Pipa Stainlesstel (Dia. 2.5")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1350 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 10,867.50
Tukang Batu L.02 0.2250 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 20,250.00
Kepala Tukang L.03 0.0230 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,185.00
Mandor L.04 0.0070 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 700.00
Jumlah Tenaga Rp. 34,002.50
B BAHAN
1
Pipa Stainlesstel (Dia. 2.5") 1.2000 m Rp. 62,666.67 Rp. 75,200.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 21,933.33 Rp. 7,676.67
Jumlah Bahan Rp. 82,876.67
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 116,879.17
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 116,879.17
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 116,870.00
Harga bahan Pipa Stainlesstel harus dijadikan m' (1 batang= 6 m ; 1 m'=1/6 m')
1
A.5.1.1.24 1m Pemasangan Pipa Stainlesste (Dia. 3")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1350 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 10,867.50
Tukang Batu L.02 0.2250 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 20,250.00
Kepala Tukang L.03 0.0230 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,185.00
Mandor L.04 0.0070 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 700.00
Jumlah Tenaga Rp. 34,002.50
B BAHAN
Pipa Stainlesste(Dia. 3") 1.2000 m1 Rp. 75,833.33 Rp. 91,000.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 26,541.67 Rp. 9,289.58
Jumlah Bahan Rp. 100,289.58
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 134,292.08
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 134,292.08
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 134,290.00
Harga bahan Pipa Stainlesste harus dijadikan m' (1 batang= 6 m ; 1 m'=1/6 m')
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
10 Pipa Stainlesstel Ø1" btg 150,000.00
11 Pipa Stainlesstel Ø2" btg 300,000.00
12 Pipa Stainlesstel Ø2.5" btg 376,000.00
13 Pipa Stainlesstel Ø3" btg 455,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Tiang PJU
LOKASI : Kota Blitar
3 Pekerjaan Struktur
Beton Struktur Mutu beton K-100,K-175
Besi beton Besi beton SNI Produk Krakatau Stell
4 Pekerjaan Pemgecatan
Cat Besi Tiang - Produk SNI
5 Pekerjaan Listrik
Saklar Tunggal (broco), Lampu 35 sox, Produk Philips
Broco
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Tiang PJU
LOKASI : Kota Blitar
PASAL 2 :
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan , meliputi antara lain
mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu dan
sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam usaha
penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap. Termasuk
pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan gambar, tetapi
masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan, termasuk
segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab Pelaksana
Pengadaan Jaringan Air Bersih.
2) Pelaksana Pengadaan Tiang PJU harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan
dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Tiang PJU diborongkan
kepada pihak ketiga (pemborong/rekanan) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, Peekrjaan Pasangan , pekerjaan pengecatan, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Jaringan Air Bersih.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 3:
PERATURAN TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah peraturan – peraturan
tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
1. Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 03-2410-1991.
2. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
3. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
4. Spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan SNI 7391:2008
5. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 27 Tahun 2018 Tentang
Alat Penerangan Jalan.
6. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
PASAL 4 :
1. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN TEKNIS BAHAN
1) Air.
Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air tawar bersih dan tidak mengandung minyak,
asam alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang merusak bangunan,
dan harus memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
FASILITASI K3
Lingkup kegiatan :
a. Menyediakan RK3K terditi atas : Pembuatan Kartu Idenritas Pekerja (KIP)
b. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
c. Alat Pelindung Diri : Pembatas Area
d. Alat Pelindung Kerja : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
e. Asuransi dan Perjanjian terdiri : BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja
f. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
g. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
h. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
i. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 3 :.
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan Dumpal/Umpak
3. Pengadaan besi beton dan merakit tulangan untuk Dumpal/Umpak beton dan lain-lain
komponen yang ditunjukkan pada gambar.
Syarat-syarat pelaksanaan.
Pekerjaan ini meliputi : beton untuk Dumpal/Umpak. Untuk dimensi masing-masing beton
struktur serta pembesiannya, disesuaikan dengan gambar.
Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan
Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
Penulangan beton
1. Beton Dumpal/Umpak dilaksanakan pada seluruh akhiran tembok bagian atas
termasuk tembok-tembok akhiran pada tembok gewel-gewel.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2. Tulangan untuk beton harus menggunakan besi/tulangan yang baru, bersih dari
segala kotoran termasuk karat-karat yang ada harus dibersihkan terlebih dahulu.
Syarat-syarat Pengamanan Pekerjaan.
1) Beton yang telah dicor dihindarkan dari benturan benda keras selama 3 x 24 jam (+ 3
hari) setelah pengecoran.
2) Beton harus dilindungi dari kemungkinan cacat yang diakibatkan dari pekerjaan-
pekerjaan lain.
3) Bila terjadi kerusakan, Pelaksana Pengadaan Tiang PJU diwajibkan untuk memperbaiki
dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.
Bagian-bagian beton setelah dicor selama dalam masa pengerasan harus selalu dibasahi
dengan air terus menerus (curring beton) selama 1 minggu atau lebih sesuai ketentuan dalam
peraturan beton bertulang, PBI-1971 dan SK.T-15.1991-03.
PEKERJAAN BENANGAN/ACIAN
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Benangan yang digunakan, menggunakan campuran1 pc : 2 ps.
Bersihkan permukaan sampai benar-benar siap menerima adukan plesteran,
singkirkan semua hal yang dapat merusak atau menganggu pekerjaan.
Pekerjaan benangan akhir harus lurus, sama rata, datar, dan tegak lurus.
Jika hasil benangan menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
Pelaksana Perbaikan Instalasi Listrik Sport Center Kota Blitar bertanggung jawab
atas penentuan prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama
pelaksanaan, seperti plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan.
PASAL 4 :
PEKERJAAN PENGECATAN
Pekerjaan Cat Besi
a. Pekerjaan cat besi meliputi :
1. Cat Tiang Listrik
Harus dicat menggunakan cat besi buatan pabrik
b. Untuk warna cat ditentukan kemudian atau disesuaikan dengan bangunan yang ada.
c. Cat meni, cat plamir maupun dempul harus dipakai sesuai dengan kualitas cat akhiran
yang akan dipergunakan.
d. Cat meni untuk tiang PJU maupun rangka plafond dilaksanakan pada 4 sisi.
e. Dalam pelaksanaan pekerjaan cat sebelum dimulai mengecat semua bagian harus
dibersihkan dan diawetkan terlebih dahulu, kemudian diplamir hingga rata dan bila mana
perlu didempul dan digosok dengan kertas gosok. Setelah pekerjaan diplamir selesai,
digosok dengan kertas gosok amplas hingga rata dan halus, kemudian dicat dasar satu
kali selanjutnya dengan cat akhiran (penutup) 3 kali atau lebih untuk mencapai hasil
yang sempurna dan memuaskan.
f. yang sama dan merata dan warna dempul pada bagian yang cacat tidak kelihatan lagi.
PASAL :
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Tiang PJU harus merawat
bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang
ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pengadaan Tiang PJU, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam
RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
8
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
KEGIATAN : KONSEP DESAIN PERENCANAAN NORMA, STANDARD, PEDOMAN, DAN MANUAL ( NPSM ) BIDANG JASA KONSTRUKSI KOTA BLITAR
PEKERJAAN : PROTOTIPE PAVING ALTERNATIF 1 ; P = 1M ; L = 3,5M
LOKASI : KOTA BLITAR
TAHUN : 2021
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
A. BIAYA FISIK PEKERJAAN KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PERSIAPAN 20,000.00
PPN 10 % 101,432.33
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Uitset dan Bouplank 1.00 Ls
2 PEKERJAAN URUGAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
3 PEKERJAAN PASANGAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
3 PEKERJAAN PASANGAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
Vol. Total Pasangan Bata Merah - - Vol, Tot = Vol. Pas. Km/wc
4 PEKERJAAN BETON
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
4 Kolom 15 x 15 cm
Pengecoran 30.90 0.15 0.15 2.00 1.39 m3
Pembesian 30.90 8.00 247.20 m'
0.58 412.00 238.96 m'
20.60 7.40 152.44 kg
19.91 2.70 53.77 kg
206.21 kg
Begesting 30.90 0.30 2.00 18.54 m2
5 Balok 15 x 15 cm
Pengecoran 6.00 0.15 0.20 2.00 0.36 m3
Pembesian 6.00 8.00 48.00 m'
0.72 48.00 34.56 m'
4.00 7.40 29.60 kg
2.88 2.70 7.78 kg
37.38 kg
Begesting 6.00 0.30 2.00 3.60 m2
1 Pasang plafond gypsum rangka besi hollow 6.00 4.00 2.00 48.00 m2 Posisi Teras Depan
3.60 1.50 5.40 m2 Posisi km/wc
53.40 m2
1 Pasang kusen pintu dan jendela Alumunium 40.76 40.76 m' Pintu ( P1 )
20.60 20.60 m' Pintu ( P2 )
9.72 9.72 m' Pintu ( P3 )
149.80 149.80 m' Jendela ( J1 )
114.80 114.80 m' Jendela ( J2 )
11.52 11.52 m' Jendela ( J3 )
3.50 3.50 m' Bovenlis gedung
3.24 3.24 m' Bovenlis km/wc
353.94 m'
3 Pasang Kaca Polos 5 mm Pintu & jendela 0.50 0.35 14.00 2.45 m2 Jendela ( J1 )
1.00 0.35 7.00 2.45 m2 Jendela ( J1 )
1.11 0.50 14.00 7.77 m2 Jendela ( J1 )
1.11 1.00 7.00 7.77 m2 Jendela ( J1 )
0.50 0.87 30.00 13.05 m2 Jendela ( J2 )
1.80 0.87 15.00 23.49 m2 Jendela ( J2 )
1.88 0.68 1.00 1.28 m2 Jendela ( J3 )
1.22 0.37 1.00 0.45 m2 Jendela ( J4 )
0.25 0.40 2.00 0.20 m2 Jendela ( J5 )
0.40 0.73 2.00 0.58 m2 Pintu ( P1 )
1.70 0.74 2.00 2.52 m2 Pintu ( P2 )
62.01 m2
5 PEKERJAAN PENGECATAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 Coating 4.30 0.55 2 4.73 m2
6 PEKERJAAN LISTRIK
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 Sakelar Ganda ( Broco ) 1.00 1.00 bh
2 Lampu Spotlight 2.00 2.00 bh
3 Instalasi Titik Lampu 2.00 2.00 ttk
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
Lembar1
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
II. PEKERJAAN PASANGAN
Lembar1
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 10,000.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone netral, cetak basah K-300 10.5 x 21 x 8 (cm) m2 68,000.00
2 Paving stone Tiga dimensi,cetak basah K-300 t= 6 (cm) m22 80,000.00
3 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
4 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
5 Tegel Granit 30 x 30 m 550,000.00
6 Tegel keramik, Asia Warna 40 x 40 m2 47,500.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Paving ( Alternatif 1 )
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Pasang Paving 3 D Paving 3 D Produc Home Industri
yang sudah berlisensi
Pabrik.
Pekerjaan Pasang Paving 30 x 30 Cm / 40 x 40 cm Produc Asia Tile
Difabel
Pekerjaan Pasang Batu Batu Ampyang Produc Home Industri
Ampyang yang sudah berlisensi
Pabrik.
Pengadaan Paving
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Paving ( Alternatif 1 )
LOKASI : Kota Blitar
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan yaitu Pokmas ,
meliputi antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat
bantu dan sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk
dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap.
Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan,
termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab
Pelaksana Pekerjaan.
2) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan dalam
keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Paving dilaksanakan oleh
Pokmas meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pasangan dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan paving.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam gambar-gambar dan
spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pengadaan Paving sepenuhnya.
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
Pengadaan Paving
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
Pengadaan Paving
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
e. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
f. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
g. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
PENGADAAN PAVING :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode pelaksanaan :
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pengadaan Paving harus segera
mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan keputusan
Metode pelaksanaan :
a. Pekerjaan urugan pasir bawah paving dan pekerjaan lainnya yang memerlukan
penggalian tanah.
b. Pekerjaan urugan meliputi urugan pasir bawah paving t = 10 cm.
c. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis
setiap 10 cm, dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan alat pemadat ataupun
dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah.
PEKERJAAN PASANGAN :
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan pasangan paving 3 D
b. Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
Pengadaan Paving
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PAVING
Metode Pelaksanaan
a) Pekerjaan pasangan ini meliputi pekerjaan pasangan paving 3 D.
b) Sebelum melaksanaan pasang paving ukur ketinggian tanah dengan waterpass, agar
memperoleh ketinggian yang sesuai dan aliran air hujan tidak menggenang.
c) Bila perlu pasang benang di dua sisi agar pasangan paving bias rapi dan presisi
d) Dasar lantai paving menggunakan pasir urug dengan t= 10 cm
e) Semua paving 3 D sebelum dipasang harus diasistensikan dan mendapat persetujuan
terlebih dahulu ke Direksi.
f) Semua pasangan paving sebelum dipasang, Pokmas memperlihatkan contohnya
kepada Direksi untuk mendapat persetujuan.
g) Pelaksana ( Pokmas ) bertanggung jawab atas kerapian pasangan menurut pendapat
yang telah disetujui oleh Direksi
PEKERJAAN PLESTERAN
Metode Pelaksanaan.
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan keramik lantai 30 X 30 cm atau yang
disyaratkan dalam gambar DED, dan pekerjaan lain yang diisyaratkan dalam bestek.
Metode Pelaksanaan :
a) Keramik lantai yang digunakan berukuran 30 X 30 cm, dan bahan keramik harus sesuai
dengan persyaratan bahan.
Pengadaan Paving
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan Batu Ampyang, dan pekerjaan lain yang
diisyaratkan dalam bestek.
Metode Pelaksanaan.
a) Batu ampyang yang digunakan harus sesuai dengan persyaratan bahan.
Pengadaan Paving
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
b) Bahan-bahan lain yang tidak terdapat dalam daftar di atas akan tetapi dibutuhkan untuk
penyelesaian/penggantian pekerjaan dalam bagian ini, harus diadakan baru dan
berkualitas terbaik dari jenisnya.
c) Batu ampyang yang digunakan dengan warna terang.
d) Pekerjaan batu ampyang harus menggunakan kw 1
e) Sebelum dipasang, batu ampyang harus diasistensikan/ ditunjukkan terlebih dahulu
kepada Direksi untuk mendapat persetujuan
f) Keputusan bahan, jenis warna, tekstur dan produk akan diambil dalam musyawarah
Pelaksana Pekeraan ( Pokmas ) dan Direksi.
g) Spesifikasi teknis bahan harus tetap sesuai dengan persyaratan di atas
h) Adukan pengikat dengan campuran 1pc : 3 pasir ditambah bahan perekat, atau dapat
digunakan acian PC ditambah bahan perekat
i) Bidang batu ampyang yang terpasang harus benar-benar rata, jika dianggap perlu
dengan memperhatikan kemiringan untuk memudahkan pengaliran air
j) Batu Ampyang yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda yang
melekat, sehingga benar-benar bersih
k) Pekerjaan batu Ampyang akhir harus lurus, sama rata, datar, dan rapih.
l) Pelaksana Pekerjaan ( Pokmas ) bertanggung jawab atas penentuan prosedur/cara
perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan, seperti Batu Ampyang,
rusak selama waktu pelaksanaan.
Pengadaan Paving
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Paving harus merawat
bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang
ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim
Persiapan, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
Pengadaan Paving
8
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 9,374,425.56
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Uitset dan Bouplank 1.00 Ls
3 PEKERJAAN PASANGAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
4 PEKERJAAN BETON
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
3 Kolom 15 x 15 cm
Pengecoran 32.00 0.15 0.15 0.72 m3
Pembesian 32.00 4.00 128.00 m'
0.70 213.33 149.33 m'
10.67 7.40 78.93 kg
12.44 2.70 33.60 kg
112.53 kg
Begesting 32.00 0.30 9.60 m2
4 Balok Latei 15 x 15 cm
Pengecoran 10.00 0.15 0.15 0.23 m3
Pembesian 10.00 4.00 40.00 m'
0.72 66.67 48.00 m'
3.33 7.40 24.67 kg
4.00 2.70 10.80 kg
35.47 kg
Begesting 10.00 0.30 3.00 m2
5 Ring Balok 15 x 20 cm
Pengecoran 18.00 0.15 0.20 0.54 m3
Pembesian 18.00 4.00 72.00 m'
0.72 120.00 86.40 m'
6.00 7.40 44.40 kg
7.20 2.70 19.44 kg
63.84 kg
Begesting 18.00 0.40 7.20 m2
6 PEKERJAAN ATAP
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
7 PEKERJAAN LISTRIK
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 Sakelar Ganda ( Broco ) 3.00 3.00 bh
2 Lampu PLC 18 Watt Lengkap 6.00 6.00 bh
3 Fiting Lampu 6.00 6.00 bh
4 Instalasi Titik Lampu 9.00 9.00 ttk
8 PEKERJAAN PENGECATAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 Cat Dinding 57.60 2 115.20 m2
9 PEKERJAAN SANITAIR
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 Pasang Kloset Jongkok 2.00 2.00 bh
2 Pasang Kloset Duduk 1.00 1.00 bh
3 Pasang Kran Air 3.00 3.00 bh
4 Pasang Wastafel 3.00 3.00 bh
5 Pasang Floor Drain 3.00 3.00 bh
6 Pasang Pipa PVC 1/2'' 15.00 15.00 m'
7 Pasang Pipa PVC 2'' 10.00 10.00 m'
8 Pasang Pipa PVC 4'' 8.00 8.00 m'
9 Pasang Septiktank dan Resapan 1.00 1.00 bh
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
Lembar1
A.4.1.1 HARGA SATUAN PEKERJAAN BETON
3
A.4.1.1.1 1m Membuat Beton Mutu f'c = 7,4 Mpa (K-100); Slump (12 ± 2 cm); wc = 0,78
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 1.6500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 132,825.00
Tukang Batu L.02 0.2750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 24,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0280 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,660.00
Mandor L.04 0.0830 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 8,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 168,535.00
B BAHAN
Semen PC 247.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 316,160.00
Pasir Beton 869.0000 kg Rp. 111.64 Rp. 97,017.64
Batu Kali Pecah (maksimum 30 mm) 999.0000 kg Rp. 154.37 Rp. 154,216.00
Air 215.0000 ltr Rp. 5.00 Rp. 1,075.00
Jumlah Bahan Rp. 568,468.64
C PERALATAN
Molen E.28.b 0.25 Sewa-hari Rp. 181,000.00
Rp. 45,250.00
Jumlah Peralatan
Rp. 45,250.00
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 782,253.64
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 782,253.64
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 782,250.00
Harga bahan Pasir beton dan batu pecah dikonversi ke kg (= harga bahan/berat jenis bahan)
A.4.1.1.5 1 m3 Membuat Beton Mutu f'c = 14,5 Mpa (K-175); Slump (12 ± 2 cm); wc = 0,66
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 1.6500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 132,825.00
Tukang Batu L.02 0.2750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 24,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0280 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,660.00
Mandor L.04 0.0830 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 8,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 168,535.00
B BAHAN
Semen PC 326.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 417,280.00
Pasir Beton 760.0000 kg Rp. 111.64 Rp. 84,848.57
Batu Kali Pecah (maksimum 30 mm) 1,029.000 kg Rp. 154.37 Rp. 158,847.11
Air 215.0000 ltr Rp. 5.00 Rp. 1,075.00
Jumlah Bahan Rp. 662,050.68
C PERALATAN
Molen E.28.b 0.25 Sewa-hari Rp. 181,000.00
Rp. 45,250.00
Jumlah Peralatan
Rp. 45,250.00
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 875,835.68
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 875,835.68
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 875,830.00
Harga bahan Pasir beton dan batu pecah dikonversi ke kg (= harga bahan/berat jenis bahan)
Lembar2
A.4.1.1.22 1 m2 Pasang Bekisting Untuk Kolom (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 189,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 278,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 278,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 139,445.00
2
A.4.1.1.23 1m Pasang Bekisting Untuk Balok (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0180 m3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 74,880.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 202,110.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 291,375.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 291,375.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 145,685.00
Lembar3
2
A.4.4.1.9 1m Pemasangan Dinding Bata Merah Tebal 1/2 Bata (1 PC : 4 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 35,600.00
B BAHAN
Bata Merah Kelas I 70.0000 bh Rp. 700.00 Rp. 49,000.00
Semen PC 11.5000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 14,720.00
Pasir Pasang 0.0430 m3 Rp. 141,300.00 Rp. 6,075.90
Jumlah Bahan Rp. 69,795.90
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 105,395.90
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 105,395.90
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 105,390.00
Lembar4
A.4.6.2.11 1 Buah Pasang Kunci Slot
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0200 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 1,610.00
Tukang Kayu L.02 0.2000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 18,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0200 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,900.00
Mandor L.04 0.0010 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 100.00
Jumlah Tenaga Rp. 21,610.00
B BAHAN
Kunci Slot 2 Putaran "SES" (dengan handel) 1.0000 bh Rp. 206,000.00 Rp. 206,000.00
Jumlah Bahan Rp. 206,000.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 227,610.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 227,610.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 227,610.00
Lembar5
A.5.1.1.14 1 Buah Pemasangan Floor Drain
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0100 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 805.00
Tukang Batu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0050 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 500.00
Jumlah Tenaga Rp. 11,255.00
B BAHAN
Floor Drain Stainless Steel "Onde" 1.0000 bh Rp. 65,000.00 Rp. 65,000.00
Jumlah Bahan Rp. 65,000.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 65,500.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 65,500.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 65,500.00
1
A.5.1.1.25 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 1/2")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0360 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 2,898.00
Tukang Batu L.02 0.0600 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 5,400.00
Kepala Tukang L.03 0.0060 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 570.00
Mandor L.04 0.0020 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 200.00
Jumlah Tenaga Rp. 9,068.00
B BAHAN
1
Pipa Tipe AW Dia. 1/2" 1.2000 m Rp. 7,250.00 Rp. 8,700.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 2,537.50 Rp. 888.13
Jumlah Bahan Rp. 9,588.13
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -
Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 18,656.13
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 18,656.13
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 18,650.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
1
A.5.1.1.29 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 2")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0540 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 4,347.00
Tukang Batu L.02 0.0900 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 8,100.00
Kepala Tukang L.03 0.0090 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 855.00
Mandor L.04 0.0030 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 300.00
Jumlah Tenaga Rp. 13,602.00
B BAHAN
Pipa Tipe AW Dia. 2" 1.2000 m1 Rp. 30,250.00 Rp. 36,300.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 10,587.50 Rp. 3,705.63
Jumlah Bahan Rp. 40,005.63
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 53,607.63
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 53,607.63
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 53,600.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
Lembar6
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
Lembar1
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Talang galvalum l=60 cm m1 32,000.00
8 Pasang Atap galvalum Rangka Hollow - m2 500,000.00
9 Pasang Driil Saluran - m2 250,000.00
10 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m1 125,000.00
11 Pintu Alumunium (kualitas II) 70 x 200 cm lbr 1,550,000.00
V BAHAN LANTAI 2
1 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 85,000.00
2 Tegel keramik kasar 25 x 25 m22 65,000.00
3 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Plamur tembok - kg 18,000.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan MCK Umum
LOKASI : Kota Blitar
3 Pekerjaan Urugan t 10 cm
4 Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan aanstampeng, t 20 cm
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
10 Pekerjaan Kelistrikan
Kabel NYM, Lampu PLC, Saklar 18 watt Produk Philips
Tunggal, Saklar Ganda
Broco
11 Pekerjaan Sanitair
Pekerjaan pemasangan kloset Ø 1/2”, pipa PVC ½”, Pipa PVC 2 Produk Maspion
jongkok, Kran air “, Pipa PVC 4
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan MCK Umum
LOKASI : Kota Blitar
PASAL 2 :
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan , meliputi antara lain
mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu dan
sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam usaha
penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap. Termasuk
pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan gambar, tetapi
masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan, termasuk
segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab Pelaksana
Pengadaan Jaringan Air Bersih.
2) Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum harus menyerahkan pekerjaan dengan
sempurna dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum (
Swakelola ) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, Pekerjaan Pasangan , Pekerjaan Kusen Pintu dan jendela, Pekerjan
Atap, pekerjaan pengecatan, Peekrjaan Listrik dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Kamar Mandi dan WC Umum.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam gambar-gambar dan
spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 3:
PERATURAN TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah peraturan – peraturan
tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Penyediaan fasilitas dan
aksesibilitas harus mempertimbangkan tersedianya hubungan horizontal dan vertikal antar
ruang dalam bangunan gedung, akses evakuasi, termasuk bagi penyandang
cacat dan lanjut usia.
2. Peraturan Pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 Tentang Bangunan Gedung
3. Peraturan Pemerintah RI No. 12 Tahun 2021 Tentang Penyelengggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman
4. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
5. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
6. Tata cara perencanaan bangunan MCK umum SNI 03-2399-2002
7. Tata cara perencanaan sistem plambing SNI 03-7065-2005
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
14/Prt/M/2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung
PASAL 4 :
1. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN TEKNIS BAHAN
1) Air.
Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air tawar bersih dan tidak mengandung minyak,
asam alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang merusak bangunan,
dan harus memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
c. Dalam pengangkutan Portland Cement (PC) ke tempat pekerjaan harus dijaga agar tidak
menjadi lembab, dan penempatannya harus di tempat yang kering.
d. Portland Cement (PC) yang sudah membatu (menjadi keras) tidak boleh dipakai.
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
4) Mutu campuran beton yang dicapai dalam pekerjaan beton struktur dan beton non struktur
menggunakan campuran 1PC : 2Psr : 3 Split. Hingga setara dengan mutu beton K-175
dan harus memenuhi persyaratan dalam PBI-1971.
5) Campuran beton menggunakan perbandingan volume.
10)Eternit
Eternit yang digunakan berukuran 100 x 100 cm. Eternit harus baru, permukaan eternit polos,
rapih dan tidak cacat.
11)Keramik.
Keramik yang digunakan adalah keramik polos, harus baru, tidak cacat, dan rapih. Keramik
menggunakan ukuran 30 X 30 cm untuk lantai, dan 25 x 40 cm untuk keramik dinding
Ketebalan minimum 8 mm. Kuat tekan minimum 900 kg/cm.
12)Kaca.
Kaca yang dipakai adalah Kaca bening (polos), tebal = 5 mm, harus baru dan tidak cacat.
FASILITASI K3
Lingkup kegiatan :
a. Menyediakan RK3K terditi atas : Pembuatan Kartu Idenritas Pekerja (KIP)
b. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
c. Alat Pelindung Diri : Pembatas Area
d. Alat Pelindung Kerja : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
e. Asuransi dan Perjanjian terdiri : BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja
f. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
g. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
h. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
i. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum
harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan keputusan
PASAL 2 :
PEKERJAAN GALIAN dan URUGAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pekerjaan ini meliputi galian tanah untuk pondasi, pengurugan tanah kembali,
pengurugan pasir bawah pondasi, dan pengurugan pasair bawah pondasi.
PASAL 3 :
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan aanstampeng,
b. Pekerjaan pasangan batu kali 1 Pc : 4 Ps
c. Pekerjaan pasangan bata merah, 1 Pc : 4 Ps
d. Pasangan Trasram 1 Pc : 2 Ps
e. Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
f. Pekerjaan benangan
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
a) PEKERJAAN AANSTAMPENG
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Aanstampeng adalah pekerjaan batu tanpa menggunakan pasangan
Aanstampeng dipasang setinggi 20 cm dibawah pasangan pondasi batu kali yang
berfungsi sebagai penumpu pondasi dan meratakan beban dari pondadsi diatasnya
Aanstampeng menggunakan batu kali pecah dengan ukuran 15/20 cm yang dipasang
secara tegak
Batu kali dipasang berjajar dengan menggunakan batu kerikil (batu kricak) sebagai
pengunci pasangan aanstampeng
Sebelum pemasangan aanstampeng galian pondasi terlebih dahulu diberi urugan
pasir sebagai dasar aanstampeng agar pasangan aanstampeng lebih stabil.
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Pasangan batu bata merah untuk dinding ½ batu harus menghasilkan dinding finis
setebal 15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finis adalah 25 cm. Pelaksanaan
pasangan harus cermat rapih dan benar-benar tegak lurus.
d) PEKERJAAN PLESTERAN
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Plesteran yang digunakan, menggunakan campuran
1 pc : 4 ps.
Bersihkan permukaan sampai benar-benar siap menerima adukan plesteran,
singkirkan semua hal yang dapat merusak atau menganggu pekerjaan.
Pada permukaan dinding yang akan diplester, siar-siar sebelumnya harus dikerok
sedalam 1 cm untuk memberikan pegangan pada plesteran.
Dinding disikat sampai bersih dan disiram air, barulah plesteran lapis pertama dapat
dikerjakan.
Plesteran kedua berupa acian semen (PC).
Tebal plesteran dinding tidak boleh kurang dari 1 cm atau lebih dari 2 cm, kecuali
ditetapkan lain.
Pekerjaan plesteran akhir harus lurus, sama rata, datar, dan tegak lurus.
Jika hasil plesteran menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertanggung jawab atas
penentuan prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan,
seperti plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan
e) PEKERJAAN BENANGAN
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Benangan yang digunakan, menggunakan campuran 1 pc : 2 ps.
Bersihkan permukaan sampai benar-benar siap menerima adukan plesteran,
singkirkan semua hal yang dapat merusak atau menganggu pekerjaan.
Pekerjaan benangan akhir harus lurus, sama rata, datar, dan tegak lurus.
Jika hasil benangan menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertanggung jawab atas
penentuan prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan,
seperti plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan.
PASAL 4 :
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan beton rabat t = 5 cm, sloof 1520 cm, kolom 15/15 cm, balok latei
15/15 cm dan ring balk 15/20 cm.
3. Pengadaan besi beton dan merakit tulangan untuk sloof 1520 cm, kolom 15/15 cm, balok
latei 15/15 cm dan ring balk 15/20 cm, dan lain-lain komponen yang ditunjukkan pada
gambar.
9
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Syarat-syarat pelaksanaan.
Pekerjaan ini meiputi : beton rabat t = 5 cm, sloof 1520 cm, kolom 15/15 cm, balok latei
15/15 cm dan ring balk 15/20 cm. Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta
pembesiannya, disesuaikan dengan gambar.
Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan
Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
Penulangan beton
1. Beton ring balk dilaksanakan pada seluruh akhiran tembok bagian atas termasuk
tembok-tembok akhiran pada tembok gewel-gewel.
2. Tulangan untuk beton harus menggunakan besi/tulangan yang baru, bersih dari
segala kotoran termasuk karat-karat yang ada harus dibersihkan terlebih dahulu.
3. Penulangan untuk beton kolom 15/15 cm yang dipakai adalah 2Ǿ10 mm untuk
tulangan pokok, 2Ǿ10 mm untuk tulangan tengah, dan Ǿ6-150 mm untuk sengkang.
4. Penulangan untuk beton ring balk 15/15 cm yang dipakai adalah 2Ǿ10 mm untuk
tulangan atas, 2Ǿ10 mm untuk tulangan bawah, dan Ǿ6-150 mm untuk sengkang.
Pembuatan tulangan untuk batang-batang yang lurus atau dibengkokkan, (tiap ujung
besi diberi hak/tekukan) sambungan dan kait-kait dalam pembuatan sengkang harus
sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada PBI-1971 dan SK.SNI.T. T-15. 1991-
03
Pemasangan tulangan besi beton harus sesuai dengan gambar konstruksi. Tulangan
besi beton harus diikat dengan kawat beton untuk menjamin besi tersebut tidak berubah
anyamannya selama pengecoran, dan tebal selimut beton ± 2 cm.
Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus
selalu diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar
untuk menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton
seperti keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
Pekerjaan Bekisting.
Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
ditetapkan dalam gambar
Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh
dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran.
Bekisting harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti serbuk
gergaji, potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada saat
dibongkar tanpa merusak permukaan beton
Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
1. Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
10
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2. Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
3. Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
4. Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertangggung jawab terhadap
kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan Kamar
Mandi & WC Umum wajib mengganti atas biaya Panitia Pelaksana Pembangunan MCK
SDN Blitar Kota Blitar.
PASAL 5 :
PEKERJAAN PASANGAN KERAMIK
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan keramik lantai 30 X 30 cm, keramik
dinding KM & WC uk : 20 x 25 cm dan pekerjaan lain yang diisyaratkan dalam bestek.
11
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Bidang lantai keramik yang terpasang harus benar-benar rata, jika dianggap perlu
dengan memperhatikan kemiringan lantai untuk memudahkan pengaliran air
Lebar siar-siar harus sama dan kedalaman maksimum 3 mm membentuk garis lurus
atau sesuai dengan gambar, siar-siar didisi dengan bahan pengisi pasta semen
Pemotongan keramik harus menggunakan alat potong khusus sehingga hasil potongan
presisi dan tidak retak-retak
Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda yang
melekat, sehingga benar-benar bersih
Pekerjaan keramik lantai akhir harus lurus, sama rata, datar, tegak lurus, dan rapih.
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertanggung jawab atas penentuan
prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan, seperti
plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan.
PASAL 6 :
PEKERJAAN KUZEN PINTU DAN JENDELA
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik.
Pekerjaan ini meliputi :
1) Pasang kuzen pintu dan jendela Aluminium
2) Pasang daun pintu Aluminium
Pelaksana harus menyediakan tenaga kerja, material juga peralatan yang memadai untuk
menjamin kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga hasil kerjanya
sesuai dimensi, kedudukan, bentuk, seperti tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
12
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Pelaksana harus membuat prototype untuk disetujui Pengawas, sebelum memproduksi kusen
secara keseluruhan.
Aluminium
Aluminium yang digunakan harus kwalitas baik, dengan ketebalan minimal 1,1 mm dan warna
coklat
Ukuran Aluminium yang digunakan untuk pekerjaan kusen pintu, jendela dan bouvenlight atau
pekerjaan lainnya menurut gambar rencana.
Bila terjadi pemotongan dapat dilakukan kalau sangat diperlukan, dan dilakukan dengan alat
yang sesuai dengan jenis yang sama.
Angker
Angker yang digunakan baik untuk neut dan untuk angker tembok agar digunakan baja
tulangan dengan diameter 12 mm dan panjang bersih 20 cm, dan untuk ujungnya agar
dibengkokkan dengan panjang kurang lebih 7,5 cm.
Adapun jumlah, dan kedudukan dari angker pada setiap kusen agar disesuaikan dilapangan
menurut petunjuk dari Pengawas.
Kaca
Kaca yang dipakai adalah kaca yang terbuat dari bahan gelas yang pipih, mempunyai ketebalan
yang sama dan harus mempunyai persyaratan seperti :
Ukuran tidak boleh melampaui toleransi seperti tertera pada PUBI pasal 63-1.
Ukuran panjang dan lebar juga tidak boleh melampaui toleransi seperti pada PUBI pasal 63-1.
Sudut kesikuan tidak boleh melebihi 1,5 mm permeter.
Tidak mempunyai cacat-cacat lain seperti persyaratan pada PUBI pasal 63-3, pasal 63-4 dan
pasal 63-5.
Kaca yang digunakan mempunyai ketebalan 5 mm.
Kaca yang digunakan adalah kaca yang berkualitas baik.
5.3 PELAKSANAAN
Pelaksana harus membuat Shop Drawing sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan ini, yang
menyatakan kedudukan, elevasi, dimensi, kayu yang dipakai, detail sambungan dan lainnya
untuk mendapatkan persetujuan dari pengawas berdasarkan gambar rencana.
13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
a. Kusen-Kusen
Kusen-kusen yang terbuat dari bahan Aluminium, rangka-rangkanya harus kuat dan kokoh
sedemikian rupa sehingga diperoleh rangka yang kuat dan tepat dalam hal ukuran kusen.
Semua permukaan vertikal yang berhubungan dengan dinding atau kolom harus diberi alur-
alur adukan.
b. Pintu-Pintu
Pintu-pintu tersebut harus dibuat dengan ukuran dan detail-detail yang ditentukan dalam
gambar rencana.
c. Penyempurnaan
Pintu-pintu, jendela-jendela dan kusen-kusen harus betul-betul persegi dan datar. Dan
permukaan-permukaan yang kelihatan harus lurus dan rata
Tiap daun pintu dan jendela harus berukuran pas sekali dengan kusennya.
Kunci-kunci, engsel-engsel dan sebagainya harus tepat pada kedudukannya, rongga pada
rangka vertikal tidak boleh melebihi 2,5 mm, lubang yang dibawah tidak boleh melebihi 3 mm.
e. Memperbaiki Pekerjaan yang Tidak Sempurna
Semua pintu dan jendela harus dapat ditutup dan dibuka dengan bebas tapi tidak longgar dan
tidak menimbulkan bunyi, tanpa menimbulkan macet atau tertambat dan semua kunci-kunci
dan engsel-engsel cocok dan dapat bekerja dengan lancar.
Bilamana terjadi bahwa pekerjaan kayu/aluminium tersebut bengkok atau ada cacat-cacat
lainnya maka Pelaksana harus mengganti atau memperbaiki hingga disetujui Pengawas
sebelum masa pemeliharaan berakhir, semua akibat dari penggantian atau pembetulan
adalah atas tenggungan Pelaksana.
Pemasangan kunci dan engsel sesuai dengan Gambar Rencana dan mendapat persetujuan
dari Pengawas.
Sebelum dilakukan pemasangan, Pelaksana harus mengajukan terlebih dahulu contoh dari
bahan yang akan dipasang tersebut untuk mendapatkan persetujuan dari Pengawas.
Pemasangan harus rapi sehingga pintu-pintu, jendela-jendela dan lain-lainnya dapat ditutup
dan dibuka dengan mudah/lancar tanpa menimbulkan suara.
Sekrup-sekrup yang dipakai dalam pemasangan harus cocok dengan barang besi yang
dipasang. Tidak diperbolehkan memukul sekrup pada barang-barang besi,
pengokohan/pemasangan sekrup harus dengan cara memutar.
Sekrup yang rusak pada waktu dipasang harus diganti dengan sekrup yang baru.
14
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Pada kusen Aluminium harus dipasang karet-karet dan sealant terlebih dahulu.
Kaca harus dipotong menurut ukuran/kebutuhan besi sesuai Gambar Rencana, dengan
kelonggaran sedikit lalu dipasang dan dikukuhkan dengan sekrup kuningan.
Kaca yang harus dipotong menurut panjang yang dikehendaki dengan diberi lowongan sedikit
lalu diamsukkan kedalam jalur kusen yang sebelumnya telah diberi dempul kaca.
Daun-daun kaca tersebut harus dipasang dengan kokoh menggunakan sealant untuk kusen
Aluminium.
Setelah kaca-kaca terpasang harus tidak boleh menimbulkan bunyi bila kena getaran.
Setelah selesai dipasang kaca harus dibersihkan dan yang retak-retak, pecah atau kena
goresan-goresan harus segera diganti dengan yang baru.
Pengukuran hasil kerja dapat dilakukan dengan unit untuk pekerjaan kusen pintu, jendela,
daun pintu, yang telah selesai dikerjakan dengan dimensi, kedudukan, bentuk, yang sesuai
dengan Gambar Rencana dan spesifikasi ini, serta dapat diterima oleh Pengawas, hasil ini
dapat dinilai sebagai kemajuan pekerjaan.
Pelaksana wajib menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan Dokumen Kontrak, biarpun
terjadi kesalahan dalam menghitung volume, dan hal ini Pelaksana tidak dibenarkan
mengajukan Claim.
PASAL 7 :
PEKERJAAN ATAP
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan Pasang Atap Galvalum
2. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan yang ditentukan.
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Penutup atap menggunakan bahan yang tersedia dan mudah didapatkan di lapangan a.I
Galvalum.
2. Kemiringan atap disesuaikan dengan persayaratan bahan penutup atap yang digunakan
3. Konstruksi rangka atap menggunakan Besi kotak Uk = 4 x 4 dan 2 x 4 cm
4. Untuk memperoleh kontruksi atap yang rata dan kokoh jarak pemasangan gording diatur
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam gambar perencanaan.
5. Untuk mengurangi panas ruang dibawah atap diatasi dengan pemasangan ventilasi
pada gewel (layar) atau plafond lambersiring pada teritisan
6. Pekerjaan rangka atap atap meliputi pembuatan dan pemasangan gording.
15
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Persyaratan Pelaksanaan
a. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus dilaksanakan sesuai
gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi khusus perhitungan baja ringan sesuai
dengan standar perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
b. Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
c. Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen dengan menggunakan mesin rakit
(Jig) dan pemasangan sekrup dilakukan dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan
kontrol torsi.
a. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi rata air
(waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan desain sistem rangka atap.
Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang dipakai untuk
tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan ataupun tenaga ahli berhak
meminta informasi mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda.
PASAL 8 :
PEKERJAAN PLAFOND.
Lingkup Pekerjaan.
1) Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pengadaan tanaga kerja, penyediaan
bahan/material, peralatan serta alat bantu lainnya yang diperlukan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga pekerjaan langit-langit eternit dapat
dilaksanakan dengan hasil yang baik dan sempurna.
2) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan plafond eternit 100 x 100 cm dan list
plafon kayu dengan seluruh detai seperti yang disebutkan/disyaratkan dalam
dokumen gambar.
3) Cara pengerjaan, bentuk, volume serta detail ukuran lainnya sesuai yang tercantum
dalam gambar dan RAB.
4) Kecuali ditentukan lain, dalam spesifikasi ini maka semua pekerjaan maupun tambahan-
tambahan bahan yang berhubungan dengan pekerjaan ini adalah menjadi tanggungjawab
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum.
Persyaratan Bahan.
1) Bahan yang digunakan adalah plafond eternit 100 x 100 cm dan list plafon kayu.
2) Rangka plafon menggunakan kayu kelas kuat 3 dengan konstruksi yang cukup kuat
untuk menahan berat penutup palfon ditambah 1 (satu) orang pekerja
3) Penutup plafon harus dipaku cukup kuat dengan rangka plafon agar tidak melendut
atau terlepas
4) Spesifikasi bahan lain yang digunakan seperti tercantum dalam syarat-syarat teknis
bahan tentang kayu.
5) Bahan rangka penggantung Plafond eternit, dari kayu kelas II mutu A (setempat)
kering, lurus, tidak cacat, bersih dari retakan lubang.
6) Rangka langit-langit yang digunakan adalah kayu 5/7 dan 4/6 untuk balok pembagi
dan balok induk. Sebagai balok dinding adalah 6/12. Dan rangka ini dicat dengan
meni kayu sebanyak 2 x laburan.
7) Semua penggunaan kayu rangka langit-langit ini harus diberi bahan anti rayap.
16
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Syarat-syarat pelaksanaan.
1) Sebelum dilaksanakannya pemasangan langit-langit ini, semua pekerjaan lain yang
terletak di atas langit-langit harus sudah terpasang secara sempurna.
2) Sebelum pekerjaan pemasangan langit-langit dimulai, diwajibkan mengadakan
pengecekan/pemeriksaan kembali terhadap pekerjaan yang erat hubungannya
dengan pekerjaan langit-langit ini antara lain instalasi kabel listrik penerangan dan
daya, pemasangan atap dll, diwajibkan adanya kerja sama (koordinasi) yang baik
antara semua unsur Pelaksana Lapangan.
3) Tepi, sudut tiap potongan eternit setelah pemotongan adalah harus rapih dan halus.
4) Jarak antara tiap panel plafond adalah 0,5 cm (Nat).
5) Sisi bawah dari tiap rangka langit-langit tersebut harus halus (diserut), agar
pemasangan eternit menjadi rata.
6) Rangka langit-langit yang digunakan adalah kayu 5/7 untuk balok induk, kayu 4/6
untuk balok pembagi serta balok tepi dinding adalah kayu 6/12. Dan rangka ini dicat
dengan meni kayu sebanyak 2 x laburan.
PASAL 9 :
PEKERJAAN CAT
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan cat kayu.
2. Pekerjaan cat plafon dan dinding
3. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan pengecatan ini sesuai dengan yang ditentukan.
4. Sesuai dengan gambar yang telah disepakati untuk dilaksanakan.
Syarat-syarat Pelaksanaan.
a. Pekerjaan Cat Kayu
a. Pekerjaan cat kayu meliputi :
1. Kusen pintu dan jendela
2. Daun pintu dan jendela
3. list plafond
Harus dicat menggunakan cat kayu buatan pabrik
b. Untuk warna cat ditentukan kemudian atau disesuaikan dengan bangunan yang ada.
c. Cat meni, cat plamir maupun dempul harus dipakai sesuai dengan kualitas cat akhiran
yang akan dipergunakan.
d. Cat meni untuk kuzen maupun rangka plafond dilaksanakan pada 4 sisi.
e. Dalam pelaksanaan pekerjaan cat sebelum dimulai mengecat semua bagian harus
dibersihkan dan diawetkan terlebih dahulu, kemudian diplamir hingga rata dan bila mana
perlu didempul dan digosok dengan kertas gosok. Setelah pekerjaan diplamir selesai,
digosok dengan kertas gosok amplas hingga rata dan halus, kemudian dicat dasar satu
17
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
kali selanjutnya dengan cat akhiran (penutup) 3 kali atau lebih untuk mencapai hasil
yang sempurna dan memuaskan.
f. yang sama dan merata dan warna dempul pada bagian yang cacat tidak kelihatan lagi.
PASAL 10 :
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Lingkup Pekerjaan Listrik.
Pekerjaan yang termasuk pekerjaan instalasi ini merupakan pekerjaan seluruh sistem
listrik secara lengkap yang meliputi; Kabel NYM 2 x 2,5, Saklar Tunggal, saklar ganda,
Lampu PLC 18 Watt, dan Titik Lampu sehingga instalasi ini dapat bekerja dengan
sempurna dan aman.
Pekerjaan tersebut harus dapat menjamin bahwa pada saat penyerahan pertama
(serah terima pekerjaan pertama), instalasi pekerjaan tersebut sudah dapat
dipergunakan.
Kabel Daya.
(1) Instalasi dan Pemasangan Kabel
a. Bahan.
Semua kabel yang akan dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
peraturan SII dan SPLN. Semua kabel harus baru dan harus jelas ukuran, jenis
kabel, nomor dan jenis pintalannya.
Semua kabel dengan penampang 6 mm 2 ke atas harus jenis pilin (stranded)
dan instalasi tidak boleh memakai kabel dengan penampang lebih kecil dari 2,5
mm2.
Kecuali dipersyaratkan lain, konduktor yang dipakai adalah dari tipe :
i) Untuk instalasi penerangan adalah NYA/NYM dengan conduit pipa PVC.
ii) Untuk kabel distribusi digunakan NYA dan penerangan taman dengan
menggunakan kabel NYFGBY.
b. Splice / Pencabangan.
i) Tidak diperkenankan adanya “splice” pencabangan ataupun sambungan-
sambungan baik dalam feeder maupun cabang-cabang, kecuali pada outlet
atau pada kotak-kotak penghubung yanng bisa dipakai.
ii) Semua sambungan kabel baik di dalam junction box, panel ataupun tempat
lainnya harus mempergunakan connector yanng terbuat dari tembaga yang
diisolasi dengan porselen atau bakelit ataupun PVC, yang diameternya di
sesuaikan dengan diameter kabel.
18
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
c. Bahan Isolasi.
Semua bahan isolasi untuk pencabangan, conection dan lain-lain seperti karet,
PVC asbes tape sintesis, resin, splice case, composit dan lain-lain harus dari
tipe yang disetujui, untuk penggunaan, lokasi voltage dan lainnya harus
dipasang memakai cara yang disetujui oleh pabrik atau menurut anjuran yang
ada.
d. Penyambungan kabel.
i) Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak
penyambungan yang sudah ditentukan (misalnya Junction box).
ii) Kabel-kabel disambung sesuai dengan warna atau nama masing-masing,
serta sebelum dan sesudah penyambungan harus dilakukan pengetesan
tahanan isolasi.
iii) Penyambungan kabel tembaga harus mempergunakan dan dilapisi dengan
timah putih dan kuat.
iv) Penyambungan kabel yang berisolasi PVC harus diisolasi dengan pipa
PVC/protolen yang khusus untuk listrik.
b) Saklar Dinding.
Saklar harus dari tipe untuk pemasangan rata dinding, tipe in bouw dengan
rating 250 volt, 10 ampere, single gang, double gang.
19
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 11 :
PEKERJAAN SANITAIR
Lingkup Pekerjaan.
a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
b. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan kloset jongkok, Kran air Ø 1/2”, pipa PVC
½”, Pipa PVC 2 “, Pipa PVC 4 “, Avur, dan pekerjaan lain yang diisyaratkan dalam
bestek.
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Kloset jongkok yang digunakan adalah dari bahan porselin dan harus sesuai dengan
persyaratan bahan.
Pemasangan kloset jongkok harus rapi, rata, dan kokoh berada diatas dan menyatu
dengan pasangan keramik lantai.
Untuk instalasi air bersih dari reservoir ke KM/WC menggunakan pipa PVC Ø ½” dan
kran air Ø ½”, sesuai dengan persyaratan bahan.
Avur dilaksanakan pada saluran air kotor dari KM/WC
Bahan avur yang digunakan dari jenis PVC kualitas baik
Bahan-bahan lain yang tidak terdapat dalam daftar di atas akan tetapi dibutuhkan untuk
penyelesaian/penggantian pekerjaan dalam bagian ini, harus diadakan baru dan
berkualitas terbaik dari jenisnya.
Pekerjaan sanitair harus menggunakan bahan kw 1
Sebelum dipasang, semua bahan harus diasistensikan/ ditunjukkan terlebih dahulu
kepada Direksi Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum untuk mendapat persetujuan
Keputusan bahan, jenis warna, tekstur dan produk akan diambil dalam musyawarah
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum dan Direksi . Spesifikasi teknis
bahan harus tetap sesuai dengan persyaratan di atas
Semua bahan yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda yang
melekat, sehingga benar-benar bersih
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertanggung jawab atas penentuan
prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan.
20
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2. Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
3. Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
4. Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertangggung jawab terhadap
kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan Kamar
Mandi & WC Umum wajib mengganti atas biaya Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi &
WC Umum
PASAL :
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum
harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pengadaan Paving, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS
ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
21
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 5,247,786.14
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Uitset dan Bouplank 1.00 Ls
3 PEKERJAAN PASANGAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
4 PEKERJAAN BETON
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
2 Sloof 15/20 cm
Pengecoran 9.50 0.15 0.20 0.29 m3
Pembesian 9.50 4.00 38.00 m'
0.70 63.33 44.33 m'
3.17 7.40 23.43 kg
3.69 2.70 9.98 kg
33.41 kg
Begesting 9.50 0.40 3.80 m2
3 Kolom 15 x 15 cm
Pengecoran 27.00 0.15 0.15 0.61 m3
Pembesian 27.00 4.00 108.00 m'
0.70 180.00 126.00 m'
9.00 7.40 66.60 kg
10.50 2.70 28.35 kg
94.95 kg
Begesting 27.00 0.30 8.10 m2
4 Balok Latei 15 x 15 cm
Pengecoran 5.00 0.15 0.15 0.11 m3
Pembesian 5.00 4.00 20.00 m'
0.72 33.33 24.00 m'
1.67 7.40 12.33 kg
2.00 2.70 5.40 kg
17.73 kg
Begesting 5.00 0.30 1.50 m2
5 Ring Balok 15 x 20 cm
Pengecoran 9.50 0.15 0.20 0.29 m3
Pembesian 9.50 4.00 38.00 m'
0.72 63.33 45.60 m'
3.17 7.40 23.43 kg
3.80 2.70 10.26 kg
33.69 kg
Begesting 9.50 0.40 3.80 m2
6 PEKERJAAN ATAP
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
7 PEKERJAAN LISTRIK
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 Sakelar Ganda ( Broco ) 2.00 2.00 bh
2 Lampu PLC 18 Watt Lengkap 3.00 3.00 bh
3 Fiting Lampu 3.00 3.00 bh
4 Instalasi Titik Lampu 5.00 5.00 ttk
8 PEKERJAAN PENGECATAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 Cat Dinding 28.50 2 57.00 m2
9 PEKERJAAN SANITAIR
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 Pasang Kloset Jongkok 1.00 1.00 bh
2 Pasang Kloset Duduk - - bh
3 Pasang Kran Air 2.00 2.00 bh
4 Pasang Wastafel 1.00 1.00 bh
5 Pasang Floor Drain 2.00 2.00 bh
6 Pasang Pipa PVC 1/2'' 10.00 10.00 m'
7 Pasang Pipa PVC 2'' 5.00 5.00 m'
8 Pasang Pipa PVC 4'' 4.00 4.00 m'
9 Pasang Septiktank dan Resapan 1.00 1.00 bh
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
Lembar1
A.4.1.1 HARGA SATUAN PEKERJAAN BETON
3
A.4.1.1.1 1m Membuat Beton Mutu f'c = 7,4 Mpa (K-100); Slump (12 ± 2 cm); wc = 0,78
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 1.6500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 132,825.00
Tukang Batu L.02 0.2750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 24,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0280 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,660.00
Mandor L.04 0.0830 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 8,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 168,535.00
B BAHAN
Semen PC 247.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 316,160.00
Pasir Beton 869.0000 kg Rp. 111.64 Rp. 97,017.64
Batu Kali Pecah (maksimum 30 mm) 999.0000 kg Rp. 154.37 Rp. 154,216.00
Air 215.0000 ltr Rp. 5.00 Rp. 1,075.00
Jumlah Bahan Rp. 568,468.64
C PERALATAN
Molen E.28.b 0.25 Sewa-hari Rp. 181,000.00
Rp. 45,250.00
Jumlah Peralatan
Rp. 45,250.00
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 782,253.64
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 782,253.64
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 782,250.00
Harga bahan Pasir beton dan batu pecah dikonversi ke kg (= harga bahan/berat jenis bahan)
A.4.1.1.5 1 m3 Membuat Beton Mutu f'c = 14,5 Mpa (K-175); Slump (12 ± 2 cm); wc = 0,66
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 1.6500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 132,825.00
Tukang Batu L.02 0.2750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 24,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0280 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,660.00
Mandor L.04 0.0830 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 8,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 168,535.00
B BAHAN
Semen PC 326.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 417,280.00
Pasir Beton 760.0000 kg Rp. 111.64 Rp. 84,848.57
Batu Kali Pecah (maksimum 30 mm) 1,029.000 kg Rp. 154.37 Rp. 158,847.11
Air 215.0000 ltr Rp. 5.00 Rp. 1,075.00
Jumlah Bahan Rp. 662,050.68
C PERALATAN
Molen E.28.b 0.25 Sewa-hari Rp. 181,000.00
Rp. 45,250.00
Jumlah Peralatan
Rp. 45,250.00
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 875,835.68
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 875,835.68
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 875,830.00
Harga bahan Pasir beton dan batu pecah dikonversi ke kg (= harga bahan/berat jenis bahan)
Lembar2
A.4.1.1.22 1 m2 Pasang Bekisting Untuk Kolom (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0150 m
3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 62,400.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 189,630.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 278,895.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 278,895.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 278,890.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 139,445.00
2
A.4.1.1.23 1m Pasang Bekisting Untuk Balok (Mutu Kayu Klas IV)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.6600 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 53,130.00
Tukang Kayu L.02 0.3300 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 29,700.00
Kepala Tukang Kayu L.03 0.0330 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 3,135.00
Mandor L.04 0.0330 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 3,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 89,265.00
B BAHAN
Kayu Klas IV (Usuk ) 0.0400 m
3 Rp. 1,380,000.00 Rp. 55,200.00
Paku 3" (5-10 cm) 0.4000 kg Rp. 16,250.00 Rp. 6,500.00
Minyak Bekisting/Solar 0.2000 ltr Rp. 5,150.00 Rp. 1,030.00
Balok Kayu klas II 0.0180 m3 Rp. 4,160,000.00 Rp. 74,880.00
triplek (tebal 6 mm) 0.3500 lbr Rp. 70,000.00 Rp. 24,500.00
Bambu Apus (Ø6-10 x 600 cm) 2.0000 btg Rp. 20,000.00 Rp. 40,000.00
Jumlah Bahan Rp. 202,110.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 291,375.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 291,375.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 1x pakai) Rp. 291,370.00
1 m2 bekisting (dihitung 2x pakai) Rp. 145,685.00
Lembar3
2
A.4.4.1.9 1m Pemasangan Dinding Bata Merah Tebal 1/2 Bata (1 PC : 4 PP)
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.3000 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 24,150.00
Tukang Batu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0150 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 1,500.00
Jumlah Tenaga Rp. 35,600.00
B BAHAN
Bata Merah Kelas I 70.0000 bh Rp. 700.00 Rp. 49,000.00
Semen PC 11.5000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 14,720.00
Pasir Pasang 0.0430 m3 Rp. 141,300.00 Rp. 6,075.90
Jumlah Bahan Rp. 69,795.90
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 105,395.90
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 105,395.90
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 105,390.00
Lembar4
A.4.6.2.11 1 Buah Pasang Kunci Slot
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0200 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 1,610.00
Tukang Kayu L.02 0.2000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 18,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0200 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 1,900.00
Mandor L.04 0.0010 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 100.00
Jumlah Tenaga Rp. 21,610.00
B BAHAN
Kunci Slot 2 Putaran "SES" (dengan handel) 1.0000 bh Rp. 206,000.00 Rp. 206,000.00
Jumlah Bahan Rp. 206,000.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 227,610.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 227,610.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 227,610.00
Lembar5
A.5.1.1.14 1 Buah Pemasangan Floor Drain
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0100 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 805.00
Tukang Batu L.02 0.1000 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 9,000.00
Kepala Tukang L.03 0.0100 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 950.00
Mandor L.04 0.0050 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 500.00
Jumlah Tenaga Rp. 11,255.00
B BAHAN
Floor Drain Stainless Steel "Onde" 1.0000 bh Rp. 65,000.00 Rp. 65,000.00
Jumlah Bahan Rp. 65,000.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 65,500.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 65,500.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 65,500.00
1
A.5.1.1.25 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 1/2")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0360 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 2,898.00
Tukang Batu L.02 0.0600 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 5,400.00
Kepala Tukang L.03 0.0060 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 570.00
Mandor L.04 0.0020 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 200.00
Jumlah Tenaga Rp. 9,068.00
B BAHAN
1
Pipa Tipe AW Dia. 1/2" 1.2000 m Rp. 7,250.00 Rp. 8,700.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 2,537.50 Rp. 888.13
Jumlah Bahan Rp. 9,588.13
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -
Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 18,656.13
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 18,656.13
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 18,650.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
1
A.5.1.1.29 1m Pemasangan Pipa PVC Tipe AW (Dia. 2")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0540 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 4,347.00
Tukang Batu L.02 0.0900 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 8,100.00
Kepala Tukang L.03 0.0090 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 855.00
Mandor L.04 0.0030 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 300.00
Jumlah Tenaga Rp. 13,602.00
B BAHAN
Pipa Tipe AW Dia. 2" 1.2000 m1 Rp. 30,250.00 Rp. 36,300.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 10,587.50 Rp. 3,705.63
Jumlah Bahan Rp. 40,005.63
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. - Rp. -
Jumlah Peralatan Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 53,607.63
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 53,607.63
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 53,600.00
Harga bahan Pipa PVC harus dijadikan m' (1 batang= 4 m ; 1 m'=1/4 m')
Lembar6
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
Lembar1
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Talang galvalum l=60 cm m1 32,000.00
8 Pasang Atap galvalum Rangka Hollow - m2 500,000.00
9 Pasang Driil Saluran - m2 250,000.00
10 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m1 125,000.00
11 Pintu Alumunium (kualitas II) 70 x 200 cm lbr 1,550,000.00
V BAHAN LANTAI 2
1 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 85,000.00
2 Tegel keramik kasar 25 x 25 m22 65,000.00
3 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Plamur tembok - kg 18,000.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan MCK Umum
LOKASI : Kota Blitar
3 Pekerjaan Urugan t 10 cm
4 Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan aanstampeng, t 20 cm
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
10 Pekerjaan Kelistrikan
Kabel NYM, Lampu PLC, Saklar 18 watt Produk Philips
Tunggal, Saklar Ganda
Broco
11 Pekerjaan Sanitair
Pekerjaan pemasangan kloset Ø 1/2”, pipa PVC ½”, Pipa PVC 2 Produk Maspion
jongkok, Kran air “, Pipa PVC 4
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan MCK Umum
LOKASI : Kota Blitar
PASAL 2 :
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan , meliputi antara lain
mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu dan
sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam usaha
penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap. Termasuk
pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan gambar, tetapi
masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan, termasuk
segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab Pelaksana
Pengadaan Jaringan Air Bersih.
2) Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum harus menyerahkan pekerjaan dengan
sempurna dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum (
Swakelola ) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan
pondasi dan beton, Pekerjaan Pasangan , Pekerjaan Kusen Pintu dan jendela, Pekerjan
Atap, pekerjaan pengecatan, Peekrjaan Listrik dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Kamar Mandi dan WC Umum.
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam gambar-gambar dan
spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 3:
PERATURAN TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah peraturan – peraturan
tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Penyediaan fasilitas dan
aksesibilitas harus mempertimbangkan tersedianya hubungan horizontal dan vertikal antar
ruang dalam bangunan gedung, akses evakuasi, termasuk bagi penyandang
cacat dan lanjut usia.
2. Peraturan Pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 Tentang Bangunan Gedung
3. Peraturan Pemerintah RI No. 12 Tahun 2021 Tentang Penyelengggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman
4. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
5. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
6. Tata cara perencanaan bangunan MCK umum SNI 03-2399-2002
7. Tata cara perencanaan sistem plambing SNI 03-7065-2005
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
14/Prt/M/2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung
PASAL 4 :
1. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN TEKNIS BAHAN
1) Air.
Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air tawar bersih dan tidak mengandung minyak,
asam alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang merusak bangunan,
dan harus memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran butirannya
harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
c. Dalam pengangkutan Portland Cement (PC) ke tempat pekerjaan harus dijaga agar tidak
menjadi lembab, dan penempatannya harus di tempat yang kering.
d. Portland Cement (PC) yang sudah membatu (menjadi keras) tidak boleh dipakai.
5) Pasir Beton.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak
dapat dihancurkan dengan jari dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainya.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%.
6) Koral Beton/Split.
a. Digunakan koral yang bersih, bermutu tinggi, tidak berpori serta mempunyai gradasi
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971.
b. Butiran-butiran split harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 76 mm dan tertinggal
di atas ayakan berlubang 20 mm.
c. Koral/split hitam mengkilap keabu-abuan.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
4) Mutu campuran beton yang dicapai dalam pekerjaan beton struktur dan beton non struktur
menggunakan campuran 1PC : 2Psr : 3 Split. Hingga setara dengan mutu beton K-175
dan harus memenuhi persyaratan dalam PBI-1971.
5) Campuran beton menggunakan perbandingan volume.
10)Eternit
Eternit yang digunakan berukuran 100 x 100 cm. Eternit harus baru, permukaan eternit polos,
rapih dan tidak cacat.
11)Keramik.
Keramik yang digunakan adalah keramik polos, harus baru, tidak cacat, dan rapih. Keramik
menggunakan ukuran 30 X 30 cm untuk lantai, dan 25 x 40 cm untuk keramik dinding
Ketebalan minimum 8 mm. Kuat tekan minimum 900 kg/cm.
12)Kaca.
Kaca yang dipakai adalah Kaca bening (polos), tebal = 5 mm, harus baru dan tidak cacat.
FASILITASI K3
Lingkup kegiatan :
a. Menyediakan RK3K terditi atas : Pembuatan Kartu Idenritas Pekerja (KIP)
b. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
c. Alat Pelindung Diri : Pembatas Area
d. Alat Pelindung Kerja : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
e. Asuransi dan Perjanjian terdiri : BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja
f. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
g. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
h. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
i. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
a. Tiap bouwplank menggunakan kayu ukuran 5/7 cm, Papan 2/20 cm dari papan diketam
halus dan bagian atasnya dipasang datar dengan waterpast instrumen.
b. Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak minimum 2.00 m
dari as bangunan.
c. Bouwplank tidak boleh dilepas/dibongkar dan harus tetap berdiri tegak pada tempatnya.
d. Pemasangan papan bouwplank bagian atasnya dipasang nama dengan duga ±
0.00 bangunan dimana ± 0.00 bangunan disesuaikan dengan gambar rencana/sesuai
kondisi lapangan.
e. Bila terjadi ketidaksesuaian antara batas-batas/letak tanah yang tersedia dengan apa
yang terlukis dalam gambar, maka Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum
harus segera mengkoordinasikan dengan Direksi untuk mendapatkan keputusan
PASAL 2 :
PEKERJAAN GALIAN dan URUGAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pekerjaan ini meliputi galian tanah untuk pondasi, pengurugan tanah kembali,
pengurugan pasir bawah pondasi, dan pengurugan pasair bawah pondasi.
PASAL 3 :
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan aanstampeng,
b. Pekerjaan pasangan batu kali 1 Pc : 4 Ps
c. Pekerjaan pasangan bata merah, 1 Pc : 4 Ps
d. Pasangan Trasram 1 Pc : 2 Ps
e. Pekerjaan plesteran 1 Pc : 4 Ps
f. Pekerjaan benangan
7
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
a) PEKERJAAN AANSTAMPENG
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Aanstampeng adalah pekerjaan batu tanpa menggunakan pasangan
Aanstampeng dipasang setinggi 20 cm dibawah pasangan pondasi batu kali yang
berfungsi sebagai penumpu pondasi dan meratakan beban dari pondadsi diatasnya
Aanstampeng menggunakan batu kali pecah dengan ukuran 15/20 cm yang dipasang
secara tegak
Batu kali dipasang berjajar dengan menggunakan batu kerikil (batu kricak) sebagai
pengunci pasangan aanstampeng
Sebelum pemasangan aanstampeng galian pondasi terlebih dahulu diberi urugan
pasir sebagai dasar aanstampeng agar pasangan aanstampeng lebih stabil.
8
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Pasangan batu bata merah untuk dinding ½ batu harus menghasilkan dinding finis
setebal 15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finis adalah 25 cm. Pelaksanaan
pasangan harus cermat rapih dan benar-benar tegak lurus.
d) PEKERJAAN PLESTERAN
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Plesteran yang digunakan, menggunakan campuran
1 pc : 4 ps.
Bersihkan permukaan sampai benar-benar siap menerima adukan plesteran,
singkirkan semua hal yang dapat merusak atau menganggu pekerjaan.
Pada permukaan dinding yang akan diplester, siar-siar sebelumnya harus dikerok
sedalam 1 cm untuk memberikan pegangan pada plesteran.
Dinding disikat sampai bersih dan disiram air, barulah plesteran lapis pertama dapat
dikerjakan.
Plesteran kedua berupa acian semen (PC).
Tebal plesteran dinding tidak boleh kurang dari 1 cm atau lebih dari 2 cm, kecuali
ditetapkan lain.
Pekerjaan plesteran akhir harus lurus, sama rata, datar, dan tegak lurus.
Jika hasil plesteran menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertanggung jawab atas
penentuan prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan,
seperti plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan
e) PEKERJAAN BENANGAN
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Benangan yang digunakan, menggunakan campuran 1 pc : 2 ps.
Bersihkan permukaan sampai benar-benar siap menerima adukan plesteran,
singkirkan semua hal yang dapat merusak atau menganggu pekerjaan.
Pekerjaan benangan akhir harus lurus, sama rata, datar, dan tegak lurus.
Jika hasil benangan menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertanggung jawab atas
penentuan prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan,
seperti plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan.
PASAL 4 :
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan beton rabat t = 5 cm, sloof 1520 cm, kolom 15/15 cm, balok latei
15/15 cm dan ring balk 15/20 cm.
3. Pengadaan besi beton dan merakit tulangan untuk sloof 1520 cm, kolom 15/15 cm, balok
latei 15/15 cm dan ring balk 15/20 cm, dan lain-lain komponen yang ditunjukkan pada
gambar.
9
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Syarat-syarat pelaksanaan.
Pekerjaan ini meiputi : beton rabat t = 5 cm, sloof 1520 cm, kolom 15/15 cm, balok latei
15/15 cm dan ring balk 15/20 cm. Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta
pembesiannya, disesuaikan dengan gambar.
Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan
Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
Penulangan beton
1. Beton ring balk dilaksanakan pada seluruh akhiran tembok bagian atas termasuk
tembok-tembok akhiran pada tembok gewel-gewel.
2. Tulangan untuk beton harus menggunakan besi/tulangan yang baru, bersih dari
segala kotoran termasuk karat-karat yang ada harus dibersihkan terlebih dahulu.
3. Penulangan untuk beton kolom 15/15 cm yang dipakai adalah 2Ǿ10 mm untuk
tulangan pokok, 2Ǿ10 mm untuk tulangan tengah, dan Ǿ6-150 mm untuk sengkang.
4. Penulangan untuk beton ring balk 15/15 cm yang dipakai adalah 2Ǿ10 mm untuk
tulangan atas, 2Ǿ10 mm untuk tulangan bawah, dan Ǿ6-150 mm untuk sengkang.
Pembuatan tulangan untuk batang-batang yang lurus atau dibengkokkan, (tiap ujung
besi diberi hak/tekukan) sambungan dan kait-kait dalam pembuatan sengkang harus
sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada PBI-1971 dan SK.SNI.T. T-15. 1991-
03
Pemasangan tulangan besi beton harus sesuai dengan gambar konstruksi. Tulangan
besi beton harus diikat dengan kawat beton untuk menjamin besi tersebut tidak berubah
anyamannya selama pengecoran, dan tebal selimut beton ± 2 cm.
Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus
selalu diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar
untuk menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton
seperti keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
Pekerjaan Bekisting.
Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
ditetapkan dalam gambar
Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh
dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran.
Bekisting harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti serbuk
gergaji, potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada saat
dibongkar tanpa merusak permukaan beton
Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
1. Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
10
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2. Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
3. Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
4. Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertangggung jawab terhadap
kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan Kamar
Mandi & WC Umum wajib mengganti atas biaya Panitia Pelaksana Pembangunan MCK
SDN Blitar Kota Blitar.
PASAL 5 :
PEKERJAAN PASANGAN KERAMIK
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan keramik lantai 30 X 30 cm, keramik
dinding KM & WC uk : 20 x 25 cm dan pekerjaan lain yang diisyaratkan dalam bestek.
11
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Bidang lantai keramik yang terpasang harus benar-benar rata, jika dianggap perlu
dengan memperhatikan kemiringan lantai untuk memudahkan pengaliran air
Lebar siar-siar harus sama dan kedalaman maksimum 3 mm membentuk garis lurus
atau sesuai dengan gambar, siar-siar didisi dengan bahan pengisi pasta semen
Pemotongan keramik harus menggunakan alat potong khusus sehingga hasil potongan
presisi dan tidak retak-retak
Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda yang
melekat, sehingga benar-benar bersih
Pekerjaan keramik lantai akhir harus lurus, sama rata, datar, tegak lurus, dan rapih.
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertanggung jawab atas penentuan
prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan, seperti
plesteran retak, rusak selama waktu pelaksanaan.
PASAL 6 :
PEKERJAAN KUZEN PINTU DAN JENDELA
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik.
Pekerjaan ini meliputi :
1) Pasang kuzen pintu dan jendela Aluminium
2) Pasang daun pintu Aluminium
Pelaksana harus menyediakan tenaga kerja, material juga peralatan yang memadai untuk
menjamin kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga hasil kerjanya
sesuai dimensi, kedudukan, bentuk, seperti tertera pada gambar rencana dan spesifikasi ini.
12
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Pelaksana harus membuat prototype untuk disetujui Pengawas, sebelum memproduksi kusen
secara keseluruhan.
Aluminium
Aluminium yang digunakan harus kwalitas baik, dengan ketebalan minimal 1,1 mm dan warna
coklat
Ukuran Aluminium yang digunakan untuk pekerjaan kusen pintu, jendela dan bouvenlight atau
pekerjaan lainnya menurut gambar rencana.
Bila terjadi pemotongan dapat dilakukan kalau sangat diperlukan, dan dilakukan dengan alat
yang sesuai dengan jenis yang sama.
Angker
Angker yang digunakan baik untuk neut dan untuk angker tembok agar digunakan baja
tulangan dengan diameter 12 mm dan panjang bersih 20 cm, dan untuk ujungnya agar
dibengkokkan dengan panjang kurang lebih 7,5 cm.
Adapun jumlah, dan kedudukan dari angker pada setiap kusen agar disesuaikan dilapangan
menurut petunjuk dari Pengawas.
Kaca
Kaca yang dipakai adalah kaca yang terbuat dari bahan gelas yang pipih, mempunyai ketebalan
yang sama dan harus mempunyai persyaratan seperti :
Ukuran tidak boleh melampaui toleransi seperti tertera pada PUBI pasal 63-1.
Ukuran panjang dan lebar juga tidak boleh melampaui toleransi seperti pada PUBI pasal 63-1.
Sudut kesikuan tidak boleh melebihi 1,5 mm permeter.
Tidak mempunyai cacat-cacat lain seperti persyaratan pada PUBI pasal 63-3, pasal 63-4 dan
pasal 63-5.
Kaca yang digunakan mempunyai ketebalan 5 mm.
Kaca yang digunakan adalah kaca yang berkualitas baik.
5.3 PELAKSANAAN
Pelaksana harus membuat Shop Drawing sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan ini, yang
menyatakan kedudukan, elevasi, dimensi, kayu yang dipakai, detail sambungan dan lainnya
untuk mendapatkan persetujuan dari pengawas berdasarkan gambar rencana.
13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
a. Kusen-Kusen
Kusen-kusen yang terbuat dari bahan Aluminium, rangka-rangkanya harus kuat dan kokoh
sedemikian rupa sehingga diperoleh rangka yang kuat dan tepat dalam hal ukuran kusen.
Semua permukaan vertikal yang berhubungan dengan dinding atau kolom harus diberi alur-
alur adukan.
b. Pintu-Pintu
Pintu-pintu tersebut harus dibuat dengan ukuran dan detail-detail yang ditentukan dalam
gambar rencana.
c. Penyempurnaan
Pintu-pintu, jendela-jendela dan kusen-kusen harus betul-betul persegi dan datar. Dan
permukaan-permukaan yang kelihatan harus lurus dan rata
Tiap daun pintu dan jendela harus berukuran pas sekali dengan kusennya.
Kunci-kunci, engsel-engsel dan sebagainya harus tepat pada kedudukannya, rongga pada
rangka vertikal tidak boleh melebihi 2,5 mm, lubang yang dibawah tidak boleh melebihi 3 mm.
e. Memperbaiki Pekerjaan yang Tidak Sempurna
Semua pintu dan jendela harus dapat ditutup dan dibuka dengan bebas tapi tidak longgar dan
tidak menimbulkan bunyi, tanpa menimbulkan macet atau tertambat dan semua kunci-kunci
dan engsel-engsel cocok dan dapat bekerja dengan lancar.
Bilamana terjadi bahwa pekerjaan kayu/aluminium tersebut bengkok atau ada cacat-cacat
lainnya maka Pelaksana harus mengganti atau memperbaiki hingga disetujui Pengawas
sebelum masa pemeliharaan berakhir, semua akibat dari penggantian atau pembetulan
adalah atas tenggungan Pelaksana.
Pemasangan kunci dan engsel sesuai dengan Gambar Rencana dan mendapat persetujuan
dari Pengawas.
Sebelum dilakukan pemasangan, Pelaksana harus mengajukan terlebih dahulu contoh dari
bahan yang akan dipasang tersebut untuk mendapatkan persetujuan dari Pengawas.
Pemasangan harus rapi sehingga pintu-pintu, jendela-jendela dan lain-lainnya dapat ditutup
dan dibuka dengan mudah/lancar tanpa menimbulkan suara.
Sekrup-sekrup yang dipakai dalam pemasangan harus cocok dengan barang besi yang
dipasang. Tidak diperbolehkan memukul sekrup pada barang-barang besi,
pengokohan/pemasangan sekrup harus dengan cara memutar.
Sekrup yang rusak pada waktu dipasang harus diganti dengan sekrup yang baru.
14
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Pada kusen Aluminium harus dipasang karet-karet dan sealant terlebih dahulu.
Kaca harus dipotong menurut ukuran/kebutuhan besi sesuai Gambar Rencana, dengan
kelonggaran sedikit lalu dipasang dan dikukuhkan dengan sekrup kuningan.
Kaca yang harus dipotong menurut panjang yang dikehendaki dengan diberi lowongan sedikit
lalu diamsukkan kedalam jalur kusen yang sebelumnya telah diberi dempul kaca.
Daun-daun kaca tersebut harus dipasang dengan kokoh menggunakan sealant untuk kusen
Aluminium.
Setelah kaca-kaca terpasang harus tidak boleh menimbulkan bunyi bila kena getaran.
Setelah selesai dipasang kaca harus dibersihkan dan yang retak-retak, pecah atau kena
goresan-goresan harus segera diganti dengan yang baru.
Pengukuran hasil kerja dapat dilakukan dengan unit untuk pekerjaan kusen pintu, jendela,
daun pintu, yang telah selesai dikerjakan dengan dimensi, kedudukan, bentuk, yang sesuai
dengan Gambar Rencana dan spesifikasi ini, serta dapat diterima oleh Pengawas, hasil ini
dapat dinilai sebagai kemajuan pekerjaan.
Pelaksana wajib menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan Dokumen Kontrak, biarpun
terjadi kesalahan dalam menghitung volume, dan hal ini Pelaksana tidak dibenarkan
mengajukan Claim.
PASAL 7 :
PEKERJAAN ATAP
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan Pasang Atap Galvalum
2. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan yang ditentukan.
Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Penutup atap menggunakan bahan yang tersedia dan mudah didapatkan di lapangan a.I
Galvalum.
2. Kemiringan atap disesuaikan dengan persayaratan bahan penutup atap yang digunakan
3. Konstruksi rangka atap menggunakan Besi kotak Uk = 4 x 4 dan 2 x 4 cm
4. Untuk memperoleh kontruksi atap yang rata dan kokoh jarak pemasangan gording diatur
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam gambar perencanaan.
5. Untuk mengurangi panas ruang dibawah atap diatasi dengan pemasangan ventilasi
pada gewel (layar) atau plafond lambersiring pada teritisan
6. Pekerjaan rangka atap atap meliputi pembuatan dan pemasangan gording.
15
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Persyaratan Pelaksanaan
a. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus dilaksanakan sesuai
gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi khusus perhitungan baja ringan sesuai
dengan standar perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
b. Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
c. Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen dengan menggunakan mesin rakit
(Jig) dan pemasangan sekrup dilakukan dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan
kontrol torsi.
a. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi rata air
(waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan desain sistem rangka atap.
Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang dipakai untuk
tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan ataupun tenaga ahli berhak
meminta informasi mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda.
PASAL 8 :
PEKERJAAN PLAFOND.
Lingkup Pekerjaan.
1) Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pengadaan tanaga kerja, penyediaan
bahan/material, peralatan serta alat bantu lainnya yang diperlukan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga pekerjaan langit-langit eternit dapat
dilaksanakan dengan hasil yang baik dan sempurna.
2) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan plafond eternit 100 x 100 cm dan list
plafon kayu dengan seluruh detai seperti yang disebutkan/disyaratkan dalam
dokumen gambar.
3) Cara pengerjaan, bentuk, volume serta detail ukuran lainnya sesuai yang tercantum
dalam gambar dan RAB.
4) Kecuali ditentukan lain, dalam spesifikasi ini maka semua pekerjaan maupun tambahan-
tambahan bahan yang berhubungan dengan pekerjaan ini adalah menjadi tanggungjawab
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum.
Persyaratan Bahan.
1) Bahan yang digunakan adalah plafond eternit 100 x 100 cm dan list plafon kayu.
2) Rangka plafon menggunakan kayu kelas kuat 3 dengan konstruksi yang cukup kuat
untuk menahan berat penutup palfon ditambah 1 (satu) orang pekerja
3) Penutup plafon harus dipaku cukup kuat dengan rangka plafon agar tidak melendut
atau terlepas
4) Spesifikasi bahan lain yang digunakan seperti tercantum dalam syarat-syarat teknis
bahan tentang kayu.
5) Bahan rangka penggantung Plafond eternit, dari kayu kelas II mutu A (setempat)
kering, lurus, tidak cacat, bersih dari retakan lubang.
6) Rangka langit-langit yang digunakan adalah kayu 5/7 dan 4/6 untuk balok pembagi
dan balok induk. Sebagai balok dinding adalah 6/12. Dan rangka ini dicat dengan
meni kayu sebanyak 2 x laburan.
7) Semua penggunaan kayu rangka langit-langit ini harus diberi bahan anti rayap.
16
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Syarat-syarat pelaksanaan.
1) Sebelum dilaksanakannya pemasangan langit-langit ini, semua pekerjaan lain yang
terletak di atas langit-langit harus sudah terpasang secara sempurna.
2) Sebelum pekerjaan pemasangan langit-langit dimulai, diwajibkan mengadakan
pengecekan/pemeriksaan kembali terhadap pekerjaan yang erat hubungannya
dengan pekerjaan langit-langit ini antara lain instalasi kabel listrik penerangan dan
daya, pemasangan atap dll, diwajibkan adanya kerja sama (koordinasi) yang baik
antara semua unsur Pelaksana Lapangan.
3) Tepi, sudut tiap potongan eternit setelah pemotongan adalah harus rapih dan halus.
4) Jarak antara tiap panel plafond adalah 0,5 cm (Nat).
5) Sisi bawah dari tiap rangka langit-langit tersebut harus halus (diserut), agar
pemasangan eternit menjadi rata.
6) Rangka langit-langit yang digunakan adalah kayu 5/7 untuk balok induk, kayu 4/6
untuk balok pembagi serta balok tepi dinding adalah kayu 6/12. Dan rangka ini dicat
dengan meni kayu sebanyak 2 x laburan.
PASAL 9 :
PEKERJAAN CAT
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
1. Pekerjaan cat kayu.
2. Pekerjaan cat plafon dan dinding
3. Peralatan yang diperlukan termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan pengecatan ini sesuai dengan yang ditentukan.
4. Sesuai dengan gambar yang telah disepakati untuk dilaksanakan.
Syarat-syarat Pelaksanaan.
a. Pekerjaan Cat Kayu
a. Pekerjaan cat kayu meliputi :
1. Kusen pintu dan jendela
2. Daun pintu dan jendela
3. list plafond
Harus dicat menggunakan cat kayu buatan pabrik
b. Untuk warna cat ditentukan kemudian atau disesuaikan dengan bangunan yang ada.
c. Cat meni, cat plamir maupun dempul harus dipakai sesuai dengan kualitas cat akhiran
yang akan dipergunakan.
d. Cat meni untuk kuzen maupun rangka plafond dilaksanakan pada 4 sisi.
e. Dalam pelaksanaan pekerjaan cat sebelum dimulai mengecat semua bagian harus
dibersihkan dan diawetkan terlebih dahulu, kemudian diplamir hingga rata dan bila mana
perlu didempul dan digosok dengan kertas gosok. Setelah pekerjaan diplamir selesai,
digosok dengan kertas gosok amplas hingga rata dan halus, kemudian dicat dasar satu
17
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
kali selanjutnya dengan cat akhiran (penutup) 3 kali atau lebih untuk mencapai hasil
yang sempurna dan memuaskan.
f. yang sama dan merata dan warna dempul pada bagian yang cacat tidak kelihatan lagi.
PASAL 10 :
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Lingkup Pekerjaan Listrik.
Pekerjaan yang termasuk pekerjaan instalasi ini merupakan pekerjaan seluruh sistem
listrik secara lengkap yang meliputi; Kabel NYM 2 x 2,5, Saklar Tunggal, saklar ganda,
Lampu PLC 18 Watt, dan Titik Lampu sehingga instalasi ini dapat bekerja dengan
sempurna dan aman.
Pekerjaan tersebut harus dapat menjamin bahwa pada saat penyerahan pertama
(serah terima pekerjaan pertama), instalasi pekerjaan tersebut sudah dapat
dipergunakan.
Kabel Daya.
(1) Instalasi dan Pemasangan Kabel
a. Bahan.
Semua kabel yang akan dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
peraturan SII dan SPLN. Semua kabel harus baru dan harus jelas ukuran, jenis
kabel, nomor dan jenis pintalannya.
Semua kabel dengan penampang 6 mm 2 ke atas harus jenis pilin (stranded)
dan instalasi tidak boleh memakai kabel dengan penampang lebih kecil dari 2,5
mm2.
Kecuali dipersyaratkan lain, konduktor yang dipakai adalah dari tipe :
i) Untuk instalasi penerangan adalah NYA/NYM dengan conduit pipa PVC.
ii) Untuk kabel distribusi digunakan NYA dan penerangan taman dengan
menggunakan kabel NYFGBY.
b. Splice / Pencabangan.
i) Tidak diperkenankan adanya “splice” pencabangan ataupun sambungan-
sambungan baik dalam feeder maupun cabang-cabang, kecuali pada outlet
atau pada kotak-kotak penghubung yanng bisa dipakai.
ii) Semua sambungan kabel baik di dalam junction box, panel ataupun tempat
lainnya harus mempergunakan connector yanng terbuat dari tembaga yang
diisolasi dengan porselen atau bakelit ataupun PVC, yang diameternya di
sesuaikan dengan diameter kabel.
18
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
c. Bahan Isolasi.
Semua bahan isolasi untuk pencabangan, conection dan lain-lain seperti karet,
PVC asbes tape sintesis, resin, splice case, composit dan lain-lain harus dari
tipe yang disetujui, untuk penggunaan, lokasi voltage dan lainnya harus
dipasang memakai cara yang disetujui oleh pabrik atau menurut anjuran yang
ada.
d. Penyambungan kabel.
i) Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak
penyambungan yang sudah ditentukan (misalnya Junction box).
ii) Kabel-kabel disambung sesuai dengan warna atau nama masing-masing,
serta sebelum dan sesudah penyambungan harus dilakukan pengetesan
tahanan isolasi.
iii) Penyambungan kabel tembaga harus mempergunakan dan dilapisi dengan
timah putih dan kuat.
iv) Penyambungan kabel yang berisolasi PVC harus diisolasi dengan pipa
PVC/protolen yang khusus untuk listrik.
b) Saklar Dinding.
Saklar harus dari tipe untuk pemasangan rata dinding, tipe in bouw dengan
rating 250 volt, 10 ampere, single gang, double gang.
19
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 11 :
PEKERJAAN SANITAIR
Lingkup Pekerjaan.
a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
b. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan kloset jongkok, Kran air Ø 1/2”, pipa PVC
½”, Pipa PVC 2 “, Pipa PVC 4 “, Avur, dan pekerjaan lain yang diisyaratkan dalam
bestek.
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Kloset jongkok yang digunakan adalah dari bahan porselin dan harus sesuai dengan
persyaratan bahan.
Pemasangan kloset jongkok harus rapi, rata, dan kokoh berada diatas dan menyatu
dengan pasangan keramik lantai.
Untuk instalasi air bersih dari reservoir ke KM/WC menggunakan pipa PVC Ø ½” dan
kran air Ø ½”, sesuai dengan persyaratan bahan.
Avur dilaksanakan pada saluran air kotor dari KM/WC
Bahan avur yang digunakan dari jenis PVC kualitas baik
Bahan-bahan lain yang tidak terdapat dalam daftar di atas akan tetapi dibutuhkan untuk
penyelesaian/penggantian pekerjaan dalam bagian ini, harus diadakan baru dan
berkualitas terbaik dari jenisnya.
Pekerjaan sanitair harus menggunakan bahan kw 1
Sebelum dipasang, semua bahan harus diasistensikan/ ditunjukkan terlebih dahulu
kepada Direksi Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum untuk mendapat persetujuan
Keputusan bahan, jenis warna, tekstur dan produk akan diambil dalam musyawarah
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum dan Direksi . Spesifikasi teknis
bahan harus tetap sesuai dengan persyaratan di atas
Semua bahan yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda yang
melekat, sehingga benar-benar bersih
Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertanggung jawab atas penentuan
prosedur/cara perbaikan dan hal-hal lain yang terjadi selama pelaksanaan.
20
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
2. Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
3. Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
4. Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum bertangggung jawab terhadap
kerusakan selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan Kamar
Mandi & WC Umum wajib mengganti atas biaya Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi &
WC Umum
PASAL :
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini menjadi
bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka harus
dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Kamar Mandi & WC Umum
harus merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pengadaan Paving, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam RKS
ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
21
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 606,313.22
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
A.4.1.1.5 1 m3 Membuat Beton Mutu f'c = 14,5 Mpa (K-175); Slump (12 ± 2 cm); wc = 0,66
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 1.6500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 132,825.00
Tukang Batu L.02 0.2750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 24,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0280 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,660.00
Lembar1
Mandor L.04 0.0830 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 8,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 168,535.00
B BAHAN
Semen PC 326.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 417,280.00
Pasir Beton 760.0000 kg Rp. 111.64 Rp. 84,848.57
Batu Kali Pecah (maksimum 30 mm) 1,029.000 kg Rp. 154.37 Rp. 158,847.11
Air 215.0000 ltr Rp. 5.00 Rp. 1,075.00
Jumlah Bahan Rp. 662,050.68
C PERALATAN
Molen E.28.b 0.25 Sewa-hari Rp. 181,000.00
Rp. 45,250.00
Jumlah Peralatan
Rp. 45,250.00
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 875,835.68
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 875,835.68
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 875,830.00
Harga bahan Pasir beton dan batu pecah dikonversi ke kg (= harga bahan/berat jenis bahan)
Lembar2
A.5.1.1.23 1 m1 Pemasangan Pipa Stainlesstel (Dia. 2.5")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1350 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 10,867.50
Tukang Batu L.02 0.2250 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 20,250.00
Kepala Tukang L.03 0.0230 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,185.00
Mandor L.04 0.0070 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 700.00
Jumlah Tenaga Rp. 34,002.50
B BAHAN
Pipa Stainlesstel (Dia. 2.5") 1.2000 m1 Rp. #REF! Rp. #REF!
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. #REF! Rp. #REF!
Jumlah Bahan Rp. #REF!
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. #REF!
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. #REF!
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. #REF!
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. #REF!
Harga bahan Pipa Stainlesstel harus dijadikan m' (1 batang= 6 m ; 1 m'=1/6 m')
A.5.1.1.24 1 m 1 Pemasangan Pipa Stainlesste (Dia. 3")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1350 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 10,867.50
Tukang Batu L.02 0.2250 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 20,250.00
Kepala Tukang L.03 0.0230 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,185.00
Mandor L.04 0.0070 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 700.00
Jumlah Tenaga Rp. 34,002.50
B BAHAN
Pipa Stainlesste(Dia. 3") 1.2000 m1 Rp. #REF! Rp. #REF!
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. #REF! Rp. #REF!
Jumlah Bahan Rp. #REF!
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. #REF!
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. #REF!
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. #REF!
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. #REF!
Harga bahan Pipa Stainlesste harus dijadikan m' (1 batang= 6 m ; 1 m'=1/6 m')
Lembar3
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang Besi Taman - m2 500,000.00
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m1 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Taman Vertikal
LOKASI : Kota Blitar
3 Pekerjaan Pasangan
Pekrjaan Batu Kosong 0.36 m’
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Taman Vertikal
LOKASI : Kota Blitar
PASAL 2 :
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan , meliputi antara lain
mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu dan
sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam usaha
penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap. Termasuk
pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan gambar, tetapi
masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan, termasuk
segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab Pelaksana
Pengadaan Taman Vertikal .
2) Pelaksana Pengadaan Taman Vertikal harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan
dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Taman Vertikal ( Swakelola )
meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pasangan, pekerjaan,
pekerjaan pengecatan, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Taman Vertikal .
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab
4) Pelaksana Pengadaan Taman Vertikal sepenuhnya.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
5) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
PASAL 3:
PERATURAN TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah peraturan – peraturan
tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
1. Tata Cara Pengecatan Kayu Untuk Rumah dan Gedung SNI 03-2407-1991.
2. Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 03-2410-1991.
3. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
4. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 11/Prt/M/2014 Tentang
Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan Gedung Dan Persilnya.
6. Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan SNI 03-1733-2004
FASILITASI K3
Lingkup kegiatan :
a. Menyediakan RK3K terditi atas : Pembuatan Kartu Idenritas Pekerja (KIP)
b. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
c. Alat Pelindung Diri : Pembatas Area
d. Alat Pelindung Kerja : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
e. Asuransi dan Perjanjian terdiri : BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja
f. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
g. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
h. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
i. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
PASAL 2 :
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL :
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang,
dibuat, dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini
menjadi bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka
harus dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Taman Vertikal harus merawat
bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang
ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pengadaan Taman Vertikal , bila mana perlu diadakan perbaikan
dalam RKS ini.
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
5
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 276,707.78
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
A.4.1.1.5 1 m3 Membuat Beton Mutu f'c = 14,5 Mpa (K-175); Slump (12 ± 2 cm); wc = 0,66
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 1.6500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 132,825.00
Tukang Batu L.02 0.2750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 24,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0280 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,660.00
Mandor L.04 0.0830 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 8,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 168,535.00
B BAHAN
Semen PC 326.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 417,280.00
Pasir Beton 760.0000 kg Rp. 111.64 Rp. 84,848.57
Batu Kali Pecah (maksimum 30 mm) 1,029.000 kg Rp. 154.37 Rp. 158,847.11
Air 215.0000 ltr Rp. 5.00 Rp. 1,075.00
Jumlah Bahan Rp. 662,050.68
C PERALATAN
Molen E.28.b 0.25 Sewa-hari Rp. 181,000.00
Rp. 45,250.00
Jumlah Peralatan
Rp. 45,250.00
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 875,835.68
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 875,835.68
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 875,830.00
Harga bahan Pasir beton dan batu pecah dikonversi ke kg (= harga bahan/berat jenis bahan)
1
A.5.1.1.22 1m Pemasangan Pipa Stainlesstel (Dia. 2 ")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.0540 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 4,347.00
Tukang Batu L.02 0.0900 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 8,100.00
Kepala Tukang L.03 0.0090 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 855.00
Mandor L.04 0.0270 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 2,700.00
Jumlah Tenaga Rp. 16,002.00
B BAHAN
1
Pipa Stainlesstel (Dia. 2") 1.2000 m Rp. 50,000.00 Rp. 60,000.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 17,500.00 Rp. 6,125.00
Jumlah Bahan Rp. 66,125.00
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 82,127.00
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 82,127.00
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 82,120.00
Harga bahan Pipa Stainlesstel harus dijadikan m' (1 batang= 6 m ; 1 m'=1/6 m')
Lembar1
A.5.1.1.23 1 m1 Pemasangan Pipa Stainlesstel (Dia. 2.5")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1350 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 10,867.50
Tukang Batu L.02 0.2250 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 20,250.00
Kepala Tukang L.03 0.0230 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,185.00
Mandor L.04 0.0070 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 700.00
Jumlah Tenaga Rp. 34,002.50
B BAHAN
Pipa Stainlesstel (Dia. 2.5") 1.2000 m1 Rp. 62,666.67 Rp. 75,200.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 21,933.33 Rp. 7,676.67
Jumlah Bahan Rp. 82,876.67
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 116,879.17
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 116,879.17
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 116,870.00
Harga bahan Pipa Stainlesstel harus dijadikan m' (1 batang= 6 m ; 1 m'=1/6 m')
A.5.1.1.24 1 m 1 Pemasangan Pipa Stainlesste (Dia. 3")
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 0.1350 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 10,867.50
Tukang Batu L.02 0.2250 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 20,250.00
Kepala Tukang L.03 0.0230 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,185.00
Mandor L.04 0.0070 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 700.00
Jumlah Tenaga Rp. 34,002.50
B BAHAN
Pipa Stainlesste(Dia. 3") 1.2000 m1 Rp. 75,833.33 Rp. 91,000.00
Perlengkapan (kali Harga Pipa) 35.0000 % Rp. 26,541.67 Rp. 9,289.58
Jumlah Bahan Rp. 100,289.58
C PERALATAN
-- -- - -- Rp. -Rp. -
Jumlah Peralatan
Rp. -
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 134,292.08
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 134,292.08
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 134,290.00
Harga bahan Pipa Stainlesste harus dijadikan m' (1 batang= 6 m ; 1 m'=1/6 m')
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m1 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
10 Pipa Stainlesstel Ø1" btg 150,000.00
11 Pipa Stainlesstel Ø2" btg 300,000.00
12 Pipa Stainlesstel Ø2.5" btg 376,000.00
13 Pipa Stainlesstel Ø3" btg 455,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Tiang Petunjuk Arah
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Perakitan Pipa Stainless UK 3
Steel
Pekerjaan Pasang Besi Plat UK 1
Pekerjaan Cat dan Tulisan Acrylic 1 mm
3 Pekerjaan Struktural
Beton Struktur Mutu beton K-100,K-175
Besi beton Besi beton SNI Produk Krakatau Stell
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Tiang Petunjuk Arah
LOKASI : Kota Blitar
PASAL 2 :
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan , meliputi antara lain
mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu dan
sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam usaha
penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap. Termasuk
pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan gambar, tetapi
masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan, termasuk
segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab Pelaksana
Pengadaan Tiang Petunjuk Arah.
2) Pelaksana Pengadaan Tiang Petunjuk Arah harus menyerahkan pekerjaan dengan
sempurna dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Tiang Petunjuk Arah (
Swakelola ) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pasangan, pekerjaan,
pekerjaan pengecatan, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Tiang Petunjuk Arah .
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab Pelaksana Pengadaan Tiang petunjuk Arah sepenuhnya.
4) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
PASAL 3:
PERATURAN TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah peraturan – peraturan
tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
1. Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 03-2410-1991.
2. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
3. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
4. Spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan SNI 7391:2008
5. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 27 Tahun 2018 Tentang
Alat Penerangan Jalan.
6. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
FASILITASI K3
Lingkup kegiatan :
a. Menyediakan RK3K terditi atas : Pembuatan Kartu Idenritas Pekerja (KIP)
b. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
c. Alat Pelindung Diri : Pembatas Area
d. Alat Pelindung Kerja : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
e. Asuransi dan Perjanjian terdiri : BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja
f. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
g. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
h. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
i. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
PASAL 2 :
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan Perakitan Pipa Stainless Steel Uk : 3 “
b. Pekerjaan Perakitan Pipa Stainless Steel Uk : 1 “
c. Pekerjaan Pasang Besi Plat : 1 mm,
d. Pekerjaan Cat dan Tulisan Acrylic
PASAL 3 :
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan umpak beton,
Syarat-syarat pelaksanaan.
Pekerjaan ini meiputi : umpak beton. Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta
pembesiannya, disesuaikan dengan gambar.
Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan
Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus
selalu diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL :
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang,
dibuat, dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini
menjadi bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka
harus dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Tiang petunjuk Arah harus
merawat bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-
kekurangan yang ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pengadaan Pengadaan Tiang petunjuk Arah, bila mana perlu
diadakan perbaikan dalam RKS ini.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
6
REKAPITULASI TOTAL
RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
PPN 10 % 6,995.34
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
........................................
179,570,000.00 ........................................ ........................................
LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
A.4.1.1.5 1 m3 Membuat Beton Mutu f'c = 14,5 Mpa (K-175); Slump (12 ± 2 cm); wc = 0,66
NO URAIAN KODE KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja L.01 1.6500 Oh Rp. 80,500.00 Rp. 132,825.00
Tukang Batu L.02 0.2750 Oh Rp. 90,000.00 Rp. 24,750.00
Kepala Tukang L.03 0.0280 Oh Rp. 95,000.00 Rp. 2,660.00
Mandor L.04 0.0830 Oh Rp. 100,000.00 Rp. 8,300.00
Jumlah Tenaga Rp. 168,535.00
B BAHAN
Semen PC 326.0000 kg Rp. 1,280.00 Rp. 417,280.00
Pasir Beton 760.0000 kg Rp. 111.64 Rp. 84,848.57
Batu Kali Pecah (maksimum 30 mm) 1,029.000 kg Rp. 154.37 Rp. 158,847.11
Air 215.0000 ltr Rp. 5.00 Rp. 1,075.00
Jumlah Bahan Rp. 662,050.68
C PERALATAN
Molen E.28.b 0.25 Sewa-hari Rp. 181,000.00
Rp. 45,250.00
Jumlah Peralatan
Rp. 45,250.00
D JUMLAH (A+B+C) Rp. 875,835.68
E OVERHEAD & PROFIT - % x D Rp. -
F JUMLAH SELURUHNYA Rp. 875,835.68
Harga Satuan Pekerjaan (HSP) Rp. 875,830.00
Harga bahan Pasir beton dan batu pecah dikonversi ke kg (= harga bahan/berat jenis bahan)
Lembar1
Lembar2
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
Lembar1
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 11,100.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m1 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
10 Pipa Stainlesstel Ø1" btg 150,000.00
11 Pipa Stainlesstel Ø2" btg 300,000.00
12 Pipa Stainlesstel Ø2.5" btg 376,000.00
13 Pipa Stainlesstel Ø3" btg 455,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
Plamur tembok - kg 18,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Umpak Bendera
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Pasangan
Pekerjaan Plesteran 1Pc : 4 Ps
3 Pekerjaan Struktural
Beton Struktur Mutu beton K-100,K-175
Besi beton Besi beton SNI Produk Krakatau Stell
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Umpak Bendera
LOKASI : Kota Blitar
PASAL 2 :
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan , meliputi antara lain
mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu dan
sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam usaha
penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap. Termasuk
pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan gambar, tetapi
masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan, termasuk
segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab Pelaksana
Pengadaan Umpak Bendera.
2) Pelaksana Pengadaan Umpak Bendera harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna
dan dalam keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pokmas betugas menyusun dokumen perencanan, melaksanakan pekerjaan fisik sederhana.
4) Tim pengawas melaksanakan tugas evaluasi swakelola, apabila dalam hasil evaluasi
ditemukan penyimpangan tim pengawas melaporkan ke Ketua Pokmas dan PPK
5) PPK melakukan koordinasi swakelola.
6) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pengadaan Umpak Bendera ( Swakelola
) meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pasangan, pekerjaan,
pekerjaan pengecatan, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pengadaan Umpak Bendera .
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
7) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab Pelaksana Pengadaan Umpak Bendera sepenuhnya.
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
4) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
PASAL 3:
PERATURAN TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah peraturan – peraturan
tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
1. Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 03-2410-1991.
2. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
3. Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) Dalam
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ( Instruksi Menteri PU PR No. 02/In/M/2020 )
4. Spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan SNI 7391:2008
5. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 27 Tahun 2018 Tentang
Alat Penerangan Jalan.
6. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
FASILITASI K3
Lingkup kegiatan :
a. Menyediakan RK3K terditi atas : Pembuatan Kartu Idenritas Pekerja (KIP)
b. Sosialisasi dan promosi K3 terdiri : Papan Informasi K3
c. Alat Pelindung Diri : Pembatas Area
d. Alat Pelindung Kerja : Topi Pelindung ( safety helmet ), Sepatu boat dan Sarung tangan
e. Asuransi dan Perjanjian terdiri : BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja
f. Personil K3 terdiri atas : Petugas Medis
g. Fasilitas Sarana Keseharan : Peralatan P3K ( Kotak P3K, Tandu, tabung Oksigen, obat
luka, perban )
h. Rambu-ranbu terdiri : Rambu Petunjuk.
i. Lain-lain terkait pengendalian resiko K3 : Jaluar Evakuasi
PASAL 1 :
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Syarat-syarat pelaksanaan.
1. Pembersihan Lapangan (uezet)
2. Pasang papan Nama Kegiatan
PASAL 2 :
PEKERJAAN PASANGAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan dan alat bantu untuk :
a. Pekerjaan Plesteran 1 pc : 4 ps.
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Syarat-syarat Pelaksanaan.
Plesteran yang digunakan, menggunakan campuran
1 pc : 4 ps.
Bersihkan permukaan sampai benar-benar siap menerima adukan plesteran,
singkirkan semua hal yang dapat merusak atau menganggu pekerjaan.
Pada permukaan dinding yang akan diplester, siar-siar sebelumnya harus dikerok
sedalam 1 cm untuk memberikan pegangan pada plesteran.
Dinding disikat sampai bersih dan disiram air, barulah plesteran lapis pertama dapat
dikerjakan.
Plesteran kedua berupa acian semen (PC).
Tebal plesteran dinding tidak boleh kurang dari 1 cm atau lebih dari 2 cm, kecuali
ditetapkan lain.
Pekerjaan plesteran akhir harus lurus, sama rata, datar, dan tegak lurus.
Jika hasil plesteran menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, tidak rata, tidak tegak
lurus, bengkok adanya pecahan atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus
dibongkar untuk diperbaiki.
PASAL 3 :
PEKERJAAN BETON
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
rapih.
2. Pengadaan dan pembuatan umpak beton,
Syarat-syarat pelaksanaan.
Pekerjaan ini meiputi : umpak beton. Untuk dimensi masing-masing beton struktur serta
pembesiannya, disesuaikan dengan gambar.
Kualitas beton yang digunakan untuk pekerjaan beton ini adalah dengan
campuran/perbandingan 1Pc : 2Psr : 3 Split hingga mempunyai kekuatan tekan setara
dengan mutu beton K-175 dan campuran 1pc : 3ps : 5 slpit untuk beton rabat. Semua
pekerjaan beton harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan
Beton Bertulang’ 1971 (PBI 1971) dan SK. SNI. T-15. 1991-03.
Pengecoran Beton.
Cara pengadukan bisa menggunakan mesin molen atau diaduk dengan cara manual.
Sebelum pengecoran, cetakan harus bersih dari kotoran baik sampah bekas maupun
kotoran
Ukuran-ukuran dari ketinggian, penulangan dan penempatan penahanan jarak harus
selalu diperiksa sebelum pengecoran dilakukan Hkj
Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar
untuk menjamin beton cukup kuat dan harus dihindarkan terjadinya cacat pada beton
seperti keropos yang dapat memperlemah konstruksi..
Pekerjaan Bekisting.
Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
ditetapkan dalam gambar
Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh
dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran.
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Bekisting harus rapat dan tidak bocor permukaannya, bebas dari kotoran seperti serbuk
gergaji, potongan-potongan kayu, tanah dan sebagainya, agar mudah pada saat
dibongkar tanpa merusak permukaan beton
Pembukaan bekisting baru dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1971 dan SNI. T-15-1991-01. yaitu kurang lebih 21 hari
.
Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan.
1. Bahan didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
2. Bahan harus disimpan di tempat terlindung, kering, tidak lembab dan bersih sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.
3. Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan
jenisnya.
4. Pelaksana Pengadaan Umpak Bendera bertangggung jawab terhadap kerusakan
selama dan penyimpanan, bila ada kerusakan Pelaksana Pengadaan Pos Jaga wajib
mengganti atas biaya Pelaksana Pengadaan Umpak Bendera.
PASAL :
PENUTUP
Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang,
dibuat, dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini
menjadi bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka
harus dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pengadaan Umpak Bendera harus merawat
bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang
ada.
*Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pengadaan Pengadaan Umpak Bendera, bila mana perlu diadakan
perbaikan dalam RKS ini.
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
6
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
KEGIATAN : KONSEP DESAIN PERENCANAAN NORMA, STANDARD, PEDOMAN, DAN MANUAL ( NPSM ) BIDANG JASA KONSTRUKSI KOTA BLITAR
PEKERJAAN : PROTOTIPE TALUD 1 P = 1 M; T =1,5M
LOKASI : KOTA BLITAR
TAHUN : 2021
JUMLAH
NO JENIS PEKERJAAN
( Rp )
1 2 3
A. BIAYA FISIK PEKERJAAN KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PERSIAPAN 25,000.00
PPN 10 % 108,932.00
pngawasan 5,880,000.00
pengadaan jasa 750,000.00
20,430,000.00
179,570,000.00 LUKMAN CHOIRUL, ST
Direktur
........................................ ........................................ ........................................
RENCANA ANGGARAN BIAYA
( RAB )
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Uitset dan Bouplank 1.00 Ls
3 PEKERJAAN PASANGAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
3 PEKERJAAN PASANGAN
DIMENSI
No ITEM PEKERJAAN SKET GAMBAR GRID VOLUME SATUAN KET
cad area Keliling Panjang Lebar Tinggi Tebal n (jumlah)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 =….x… 12 13
Harga Satuan
No Uraian Kode Satuan Koefisien Jumlah (Rp)
(Rp)
1 2 3 4 5 6 7
A Tenaga Kerja
1 Pekerja L.01 OH 0.240 80,500.00 19,320.00
2 Tukang batu L.02 OH 0.120 90,000.00 10,800.00
3 Kepala Tukang L.03 OH 0.012 95,000.00 1,140.00
4 Mandor L.04 OH 0.024 100,000.00 2,400.00
Jumlah Harga Tenaga Kerja 33,660.00
B Bahan
1 Batu muka M.07b m2 1.250 30,000.00 37,500.00
2 Pasir Pasang M.14.b m3 0.025 141,300.00 3,532.50
3 Portland Cement M.15 kg 5.000 1,280.00 6,400.00
Jumlah Harga Bahan 47,432.50
C Peralatan
Jumlah Harga Peralatan -
D Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A+B+C) 81,092.50
E Overhead + Profit 0% x D -
F Harga Satuan Pekerjaan per - m2 (D+E) 81,092.50
- Pembongkaran pasangan batu muka 35% harga pasangan
- Tebal batu muka diasumsikan tebal 5 s.d 6,5 cm.
- Pemasangan batu disesuaikan dengan spek. tek., cara pemasangan batu dan batu muka nya harus menyatu
Lembar1
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
Lembar1
HASIL LAMPIRAN
NOMOR
:
:
SK WALIKOTA BLITAR
188 / / HK / 422.010 / 2015
OBSERVASI TENTANG : ANALISA HASIL OBSERVASI LAPANGAN
UNTUK BAHAN DAN UPAH KERJA
DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
BIDANG CIPTA KARYA
VI. PEKERJAAN SANITASI
Lembar1
Lembar2
DAFTAR HARGA BAHAN BANGUNAN DAN UPAH KERJA
KOTA BLITAR
A. DAFTAR HARGA RATA-RATA BAHAN BANGUNAN (HARGA BELUM TERMASUK PPN 10%,OVERHEAD DAN PROFIT)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SATUAN
(Rp)
1 2 3 4 5
IV BAHAN BESI/LOGAM
1 Besi begel/baut - kg 20,000.00
2 Besi beton polos - kg 10,000.00
3 Kawat ikat beton (bendrat) - kg 18,000.00
4 Teralis besi - m2 475,000.00
5 Sealent - tube 35,000.00
6 Pasang galvalum 0.75 mm m2 150,000.00
7 Pasang atap galvalum rangka hollow - m2 500,000.00
1
8 Kusen Pintu&jendela Aluminium Coklat "ALEXINDO" 4-5 / 10 m 125,000.00
9 Sealent - tube 35,000.00
V BAHAN LANTAI
1 Paving stone persegi 20 x 20 x 8 (cm) m22 80,000.00
2 Tegel keramik, Platinum warna 25 x 40 m 77,000.00
3 Tegel keramik, Asia Putih 30 x 30 m22 40,000.00
4 Tegel Granit, Granito polos 60 x 60 m 240,000.00
Lembar : 1
1 2 3 4 5
VI BAHAN PENGECATAN
1 Cat kayu Emco - kg 59,000.00
2 Thinner A spesial "Altech" - ltr 35,200.00
3 Cat tembok Decolith - kg 21,500.00
4 Cat tembok Catylac - kg 42,000.00
5 Cat genteng Matex - kg 51,000.00
6 Kertas gosok - lbr 3,000.00
7 Plamur kayu - kg 27,500.00
8 Lem Rajawali untuk kayu - kg 47,500.00
Lembar : 2
B. DAFTAR UPAH KERJA HARIAN (BERDASARKAN HARGA SURVEY)
HARGA RERATA
NO. JENIS BAHAN UKURAN SAT. KODE
(Rp)
1 2 3 4 5 5
Lembar : 13
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pembangunan Talud ( P = 1 m x T = 1,5 m )
LOKASI : Kota Blitar
2. Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Pasang Batu Kali
Pasang batu kali Batu kali belah Ex. Lokal
Pembangunan Talud
1
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 1 :
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan ini adalah
NAMA KEGIATAN : Dokumen Perencanaan Norma, Standart, Pedoman dan Manual
(NSPM) Bidang Jasa Konstruksi Kota Blitar
NAMA PEKERJAAN : Pembangunan Talud ( P = 1 m x T = 1,5 m )
LOKASI : Kota Blitar
PASAL 2 :
URAIAN UMUM
1) Pengelolaan Pekerjaan
Pengelolaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan , meliputi antara lain
mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, mengadakan alat bantu dan
sebagainya. Mekanisme pengadaannya langsung atau tidak langsung termasuk dalam usaha
penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan lengkap. Termasuk
pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan gambar, tetapi
masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Lapangan pekerjaan, termasuk
segala sesuatu yang berada didalamnya diserahkan sebagai tanggung jawab Pelaksana
Pembangunan Talud.
2) Pelaksana Pembangunan Talud harus menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan dalam
keadaan selesai, termasuk pembersihan lokasi pekerjaan.
3) Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pembangunan Talud ( Swakelola )
meliputi :
1) Pekerjaan Persiapan, meliputi pembersihan lokasi, pengukuran (uezet) dan bouwplank.
2) Pekerjaan Pelaksanaan, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pasangan, pekerjaan
beton, Pekerjaan perpipaan , pekerjaan pengecatan, dan Perapihan.
3) Pekerjaan Administrasi dan Pelaporan.
4) Pekerjaan Perawatan, termasuk pembersihan lokasi sebelum penyerahan pekerjaan
antara lain pembersihan bahan-bahan bangunan yang tidak terpakai, sampah,
kerusakan-kerusakan atau hal-hal yag merupakan akibat dari pekerjaan Pelaksana
Pembangunan Talud .
5) Pekerjaan lain yang tercantum ataupun yang dimaksudkan dalam juklak, gambar-
gambar dan spesifikasi teknis.
4) Ukuran-ukuran.
1) Ukuran-ukuran telah ditetapkan seperti dalam gambar.
2) Jika terdapat perbedaan antara ukuran yang terdapat di dalam gambar utama dengan
ukuran yang terdapat di dalam gambar detail, maka yang mengikat adalah ukuran yang
berada di dalam gambar detail.
3) Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru dan tidak sesuai dengan
gambar perencanaan baik sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggung jawab Pelaksana Pengadaan Tiang petunjuk Arah sepenuhnya.
4) Sebagai patokan/ukuran pokok ± 0.00 diambil di lapangan, yaitu diambil tinggi lantai
bangunan yang sudah terbangun.
Pembangunan Talud
2
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PASAL 3:
STANDART TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN
Peraturan teknis bangunan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah peraturan – peraturan
tersebut dibawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya.
2) Pasir Urug.
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau
memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 yang perlu
diperhatikan bahwa pasir laut untuk maksud-maksud tersebut tidak dapat digunakan.
3) Pasir Pasang.
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bertulang, harus memenuhi
syarat-syarat yag ditentukan dalam PBI-1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras,
tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5%. Butiran
butirannya harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh
digunakan.
Pembangunan Talud
3
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEMBANGUNAN TALUD
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan.
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik.
2. Pekerjaan ini meliputi pembersihan lapangan.
Metode Pelaksanaan :
Penggalian meliputi penggalian tanah untuk pasangan batu kali dan pekerjaan lainnya yang
memerlukan penggalian tanah, dan perlu diperhatikan tinggi rendahnya galian, agar bias
menentukan arah aliran air.
Metode Pelaksanaan :
a. Tanah dimana saluran itu akan didirikan harus dibersihkan dari segala kotoran seperti
sisa-sisa tumbuhan, akar-akaran dan sebagainya.
Pembangunan Talud
4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
c. Galian tanah untuk pasangan dilaksanakan sesuai gambar baik ukuran maupun
kedalaman tanah bekas galian harus dibuang dan diratakan di luar bangunan
sedemikian rupa hingga tidak mudah gugur kembali ke dalam lobang parit pasangan
batu kali.
d. Jika Direksi menganggap pasangan sudah cukup mengeras, urugan dilakukan selapis
demi selapis dengan pasir urug yang sudah dipilih (bersih) dan ditumbuk hingga padat.
e. Urugan samping pondasi seluruhnya dilaksanakan dengan tanah urug (sirtu) hingga
mencapai tanah asli, baik bagian luar maupun semua bagian dalam dipadatkan dan
disiram air secukupnya hingga sampai padat.
Pasangan yang digunakan adalah pasangan batu kali ukuran sesuai dengan gambar.
Metode Pelaksanaan :
a) Sebelum memasang pasangan batu kali , kondisi tanah di bawah pasangan perlu
mendapat perhatian, bila kurang baik/ berlumpur/ berair, tanah di dasar pasangan
diperbaiki dengan urugan sirtu (pasir batu).
b) Agar pasangan benar-benar stabil, maka galian tanah untuk pasangan harus mencapai
tanah keras dan sekurang-kurangnya sesuai dengan gambar teknis.
c) Pada bagian bawah galian diberi lapisan pasir setebal ± 10 cm, sebagai dasar
pasangan.
d) Dimensi batu kali disesuaikan dengan gambar bestek, dengan perbandingan campuran
1 pc : 4 ps
e) Batu kali jenis gombong tidak boleh dipergunakan untuk pasangan karena batu tersebut
tidak bisa mengikat campuran/spesi dan rawan retak.
Metode Pelaksanaan :
a) Buat profil pasangan batu kali dengan kayu dengan ukuran sesuai dengan gambar
kerja.
b) Pekerja membuat spesi dengan perbandingan 1 semen dibanding 2 pasir dengan mesin
pengaduk (molen).
c) Pasir dimasukkan ke dalam gentong molen terlebih dahulu kemudian semen dengan
perbandingan tersebut di atas dan diaduk sampai pasir dan semen bercampur. Setelah
dirasa sudah campur baru diberi air bersih secukupnya sesuai kebutuhan spesi dengan
posisi molen masih mengaduk. Setelah spesi sudah matang/ campuran semen, pasir
dan air merata, adukan spesi dituang ke kotak tempat spesi.
d) Spesi dibawa ke tempat pasangan dimana tukang dan pembantu tukang sudah siap
ditempat pemasangan.
e) Pemasangan lapis batu pertama, diawali dengan menghamparkan adukan setebal 3 -
5 cm, kemudian menyusun batu diatas hamparan dengan jarak 2 - 3 cm (tidak
bersinggungan) pukul atau ketok-ketok batu tersebut agar terikat kuat dengan adukan.
Pembangunan Talud
5
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
PEKERJAAN PLESTERAN
Metode Pelaksanaan :
Metode Pelaksanaan :
a) Pipa paralon (PVC 2“) dipotong-potong sesuai dengan panjang yang dibutuhkan,
menggunakan alat pemotong berupa gergaji besi bertangkai. Selanjutnya pada salah
satu ujungnya disumbat dengan ijuk dan diikat dengan baik sehingga mudah untuk
dipindahkan.
b) Pipa drainase dipasang setiap 1,50 meter jarak datar dan 1,00 meter jarak vertikal.
c) Kualitas pipa dikontrol berdasarkan ketebalan pipa yang digunakan yang dipasang.
Untuk mencegah terjadinya erosi di belakang pasangan, maka pada ujung pemasukan
pipa diberikan filter berupa ijuk dan koral.
.
PekerjaanPenulangan Beton .
Ukuran dan gambar penulangan beton plat dapat disesuaikan dengan gambar yang ada.
Metode Pelaksanaan :
a. Beton untuk Sloof menggunakan mutu beton K-225 , untuk plat beton kolom mutu
beton K 225 dan Balok 20 x 25 cm
Pembangunan Talud
6
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
b. Besar ukuran beton beserta penulangan tersebut diatas tetap dilaksanakan, apabila
gambar rencana dan gambar detail tidak tertulis secara jelas.
c. Besi beton harus baru, bersih dari segala kotoran termasuk karat-karat yang ada harus
dibersihkan terlebih dahulu.
PENUTUP
1. Apabila di dalam spesifikasi teknis tidak disebutkan hal-hal yang harus dipasang,
dibuat, dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan hal ini
menjadi bagian yang harus dilaksanakan/diselesaikan oleh pelaksana kegiatan, maka
harus dianggap sebagai telah dimuat di dalam spesifikasi ini.
2. Sebelum pekerjaan diserahkan, Pelaksana Pembangunan Talud harus merawat
bangunan, membersihkan dari kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang
ada.
3. *Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Panitia Pelaksana Pembangunan Talud, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam
RKS ini.
………………………. ……………………….
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
……………………….
Pembangunan Talud