Pedoman Self Evaluation
Pedoman Self Evaluation
Pedoman Self Evaluation
PENDAHULUAN
A. DEFINISI
Evaluasi Kinerja adalah suatu kegiatan yang dilakukan manajemen
atau penilaian untuk menilai kinerja dengan cara membandingkan kinerja
dengan uraian atau deskripsi pekerja dalam suatu periode tertentu, misalnya
setiap akhir semester atau akhir tahun. Di lingkungan sebuah organisasi setiap
dan semua petugas perlu dievaluasi kinerjanya untuk mengetahui kontribusinya
dalam mencapai tujuan, baik tujuan operasional maupun tujuan ideal/ strategi
yang ditetapkan. Pelaksanaan evaluasi kinerja yang efektif dan efisien harus
dilaksanakan sebagai suatu sistem. Untuk itu, diperlukan sistem evaluasi
kinerja agar berfungsi secara maksimal dalam membina petugas yang
kinerjanya tinggi dalam mencapai tujuan organisasi. Tetapi seberapa jauh
sistem tersebut berjalan sedikit banyak tergantung pada seberapa baik orang
bekerja sama ketika memutuskan apa yang harus dievaluasi, kapan harus
melakukan penilaian dan siapa yang harus mengevaluasi kinerja.
B. RUANG LINGKUP
Pedoman pelaksana evaluasi mandiri dan rekan ini hanya ditujukan
untuk semua petugas yang ada di Puskesmas Taman Bacaan.
Senin : Atasan kemeja warna putih, rok/celana warna kuning khaki (PNS)
Jilbab :coklat ,Atasan wahnah putih rok /celana Hitam (Honda/BLUD),
jilbab warna Hitam.
Selasa : Atasan kemeja warna putih, rok/celana warna kuning khaki (PNS)
Jilbab :coklat ,Atasan wahnah putih rok /celana Hitam (Honda/BLUD),
jilbab warna Hitam.
Rabu : Atasan kemeja warna putih, rok/celana warna gelap, jilbab warna
hitam(PNS dan Non PNSD/BLUD)
Kamis : Pakaian Jupri, Jilbab Menyesuaikan
Jumat : Pakaian Jumputan, Jilbab Menyesuaikan
Sabtu : Pakaian Batik ,jilbab menyesuaikan
Setiap tanggal 17 memakai Pakaian Kopri Kecuali jatuh dihari jumat dan sabtu.
Pernyataan Nilai
Sedang (S) 3
Buruk (B) 2
D. PELAKSANA EVALUASI
Pelaku atau penilai evaluasi adalah coordinator ruangan, atasan langsung dan rekan
kerja yang ditunjuk atasan langsung.
BAB II
PENATALAKSANAAN EVALUASI
A. WAKTU EVALUASI
Evaluasi perilaku petugas dalam pelayanan klinis dilakukan setiap enam bulan
(setahun dua kali)
B. METODE EVALUASI
Evaluasi dilakukan dengan memfokuskan penilaian pada orang yang melakukan
pekerjaan dan hasil pekerjaannya. Penilaian meliputi kriteria-kriteria yang harus
dipenuhi dalam bentuk angka.
BAB III
DOKUMENTASI