3.3.4 Sop Skrining Awal Pasien Infeksi Dan Non Infeksi Sesuai Juknis Covid 19
3.3.4 Sop Skrining Awal Pasien Infeksi Dan Non Infeksi Sesuai Juknis Covid 19
3.3.4 Sop Skrining Awal Pasien Infeksi Dan Non Infeksi Sesuai Juknis Covid 19
3 SKRINING AWAL PASIEN INFEKSI DAN NON INFEKSI SESUAI JUKNIS COVID
19
1. Definisi Skrining awal pasien infeksi dan non infeksi adalah untuk memisahkan
pasien infeksi saluran pernafasan dan bukan infeksi saluran nafas
2. Tujuan Untuk mengetahui keaadaan pasien yang menderita penyakit infeksi
dan non infeksi.
3. Kebijakan -
4. Refrensi a. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK
01.07/Menkes/247/2020 Tentang pedoman pencegahan dan
pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19)
b. Petunjuk teknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa pandemi covid-
19, Derektoral Jendral Pelayanan Kesehatan Primer, Direktoral
Jendral Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020.
5. Prosedur 1. Mencuci tangan dan memakai Alat Pelindung diri (APD)
2. Petugas mempersilahkan pasien mencuci tangan ditempat yang
telah disediakan
3. Petugas menanyakan tujuan atau keluhan pasien yang akan berobat
4. Petugas mengisi format status pasien di ugd, apabila pasien
mengalami infeksi dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a. demam diatas 37,6oC
b. terdapat keluhan pada gangguan sitem pernafasan seperti
batuk,filek dan sesak nafas
c. gangguan indra penciuman
d. diare
e. riwayat penyakit dari luar kota
maka pasien akan dilakukan test antigen.
6. Petugas menghugubungi petugas labor untuk melakukan test
antegen (bila hasil test positif maka pasien akan dilakukan isolasi
baik itu isolasi di Puskesmas ataupun isilasi mandiri (ISOMA)
7. Mendokumentasikan kegiatan.
5. Diagram Alir
Mencuci tangan dan memakai APD Petugas mempersilahkan
pasien mencuci tangan
ditempat yang telah
disediakan
Medokumentasikan kegiatan