Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

SK Monitoring Dan Evaluasi Keg - Ukm

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2

PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA

DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK


DAN KELUARGA BERENCANA
PUSKESMAS DABO LAMA
Jln. Raja Ali Haji Kel.Dabo Lama Kec.Singkep
Email:puskesmasdabolama@gmail.com KodePos 29871

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS DABO LAMA


NOMOR : 158/KPTS/PKM/III/2017
TENTANG
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN UKM

KEPALA PUSKESMAS DABO LAMA

Menimbang : 1. bahwa Puskesmas adalah unit pelaksana teknis untuk


menunjang Operasional Dinas dalam bentuk pelayanan
kesehatan masyarakat di lingkungan Kabupaten Lingga yang
mempunyai fungsi pelayanan kesehatan strata pertama,
pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan penggerak
pembangunan berwawasan kesehatan;

2. bahwa dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud,


Puskesmas mempunyai rincian tugas baik melaksanakan upaya
kesehatan perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat;

3. bahwa untuk maksud tersebut dianggap perlu Penetapan Uraian


Tugas Pokok dan Wewenang yang ditetapkan dengan Surat
Keputusan Kepala Puskesmas Dabo Lama.

Mengingat : 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741


Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan di Kabupaten / Kota;

2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor


828/Menkes/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Tehnis Standar
Pelayanan kesehatan Minimal bidang kesehatan di
Kabupaten/Kota;

3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan


(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.5063);

4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857


Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Sumber Daya
Manusia Kesehatan di Puskesmas;

5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75


Tahun 2014 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan
Masyarakat;
MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS DABO LAMA TENTANG


MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN UKM.

PERTAMA : Memberlakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan


UKM seperti yang tercantum di dalam SPO Monitoring Ketepatan
waktu,sasaran dan tempat pelaksanaan kegiatan UKM dan
Evaluasi pelaksanan kegiatan tepat waktu,sasaran dan tempat
pelaksanaan kegiatan UKM.

KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan
ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalam penetapannya.

Ditetapkan di : Dabo Singkep


Pada tanggal : 24 Maret 2017

Kepala Puskesmas Dabo Lama

dr. Yan Cahyadi Anas


Penata Tk.I
NIP.19790111 200701 1 005

Anda mungkin juga menyukai