Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

PROTEKSI KEBAKARAN DALAM BANGUNAN GEDUNG Okky

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 22

PROTEKSI

KEBAKARAN
DALAM
BANGUNAN
GEDUNG

Okky. P. Rahardjo
Maret 2022
PEMBAHASAN

• Introduction
• Standard & Referensi
• Proteksi Kebakaran Dalam
Bangunan Gedung

29/3/2023 2
INTRODUCTION
Sistem proteksi kebakaran pada
bangunan gedung merupakan sistem
yang terdiri atas peralatan,
kelengkapan dan sarana, baik yang
terpasang maupun terbangun pada
bangunan yang digunakan baik untuk
tujuan sistem proteksi aktif, sistem
proteksi pasif maupun cara-cara
pengelolaan dalam rangka melindungi
bangunan dan lingkungannya
terhadap bahaya kebakaran.
29/3/2022 3
STANDARD &
REFERENSI
• Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.26/PRT/M/2008 tentang “Persyaratan teknis sistem
proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan”

• SNI 03-1735-2000 "Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk
Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung“

• SNI 03-3989-2000 "Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Sprinkler Otomatik untuk
Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung

• Pedoman Teknis Prasarana Rumah Sakit Sistem Proteksi Kebakaran Aktif Kemenkes 2012

• NFPA (National Fire Protection Association)

29/3/2022 5
PROTEKSI KEBAKARAN
DALAM BANGUNAN
GEDUNG

Sample Footer Text 2/7/20XX 6


Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.26/PRT/M/2008 tentang
persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung
dan lingkungan

Upaya upaya mencegah terjadinya kebakaran atau


meluasnya kebakaran melalui eliminasi ataupun
meminimalisasi risiko bahaya kebakaran, serta kesiapan dan
kesiagaan sistem proteksi aktif maupun pasif
Proteksi Kebakaran

Pasif :
Aktif :
Penggunaan Bahan, komponen
Sistem pendeteksian & Sistem
struktur bangunan &
Pemadam Kebakaran
kompatemenisasi

29/3/2022 7
PROTEKSI KEBAKARAN AKTIF
SISTEM
ELEKTRONIK/SISTEM
PENGINDERAAN DINI
DETEKSI KEBAKARAN

• SISTEM ELEKTRIKAL
(PENCAHAYAAN DARURAT)
SISTEM EVAKUASI KEBAKARAN
• SISTEM MEKANIKAL
(VENTILASI MEKANIK)

PEMADAMAN
KEBAKARAN
SISTEM MEKANIKAL
(PLUMBING, KETERSEDIAAN
AIR PEMADAM, POMPA DAN
ALAT PEMADAM API)

29/3/2022 8
29/3/2022 9
29/3/2022 10
29/3/2022 11
29/3/2022 12
29/3/2022 13
29/3/2022 14
CONTOH SKEMATIK DIAGRAM SISTEM PEMADAM KEBAKARAN

29/3/2022 15
PROTEKSI KEBAKARAN

KEANDALAN GEDUNG

BANGUNAN GEDUNG RESIKO KEBAKARAN

KESELAMATAN GEDUNG

KEMUDAHAN
PENANGGULANGAN
KEBAKARAN

PROTEKSI KEBAKARAN

• AKSES PEMADAM KEBAKARAN


• JALUR EVAKUASI

29/3/2022 16
JALUR AKSES KENDARAAN & LAPIS PERKERASAN
JALUR PEMADAM KEBAKARAN :
• LEBAR MIN. 4 m
• RADIUS PUTAR MIN. 9,5 m
• RADIUS TERLUAR BELOKAN MIN. 10,5 m
• KEMIRINGAN RAMP MAKS 1:8,3
LAPIS PERKERASAN (HARD STANDING) :
• UTAMA : 10 X 18 m
• STANDARD : 6 X 15 m
JARAK MIN. 2 m & MAKS. 10 m DARI GEDUNG
JALUR PEMADAM KEBAKARAN :
• TINGGI RUANG BEBAS MIN 4,5 m – 5 m

29/3/2022 17
SAF PEMADAM KEBAKARAN

1. TANGGA KEBAKARAN
2. LIFT KEBAKARAN (FIRE LIFT)
3. SMOKE STOP LOBBY
4. PINTU KEBAKARAN

SYARAT SAF KEBAKARAN :


• JARAK MAKS. 60 m DARI PINTU MASUK KE
LOBBY
• DINDING TAHAN API (TKA) 2 JAM

JUMLAH MINIMUM SAF KEBAKARAN

29/3/2022 18
KOMPONEN SAF PEMADAM KEBAKARAN
❑ Tangga Darurat :
• Lebar bersih tangga & bordes min. 1,2 m, maks 2 m
• Anak tangga, lebar injakan min. 28 cm & tinggi
injakan maks. 18 cm
• Tinggi Handrail 1,1 m
❑ Lift Kebakaran (Fire Lift) :
• Dimensi car lift : lebar min. 1,6 m kedalaman min.
2,28 m, tinggi langi-langit min. 2,3 m
• Dimensi pintu : lebar min. 1m3 m & tinggi min. 2,1 m
❑ Smoke Stop Lobby
• Luas min. 6 m2
• Lebar min. 2 m
❑ Pintu Tangga Kebakaran :
• Lebar bebas pintu min. 90 cm
• Pintu tahan api dilengkapi door closer
• Didorong kearah smoke stop lobby & tangga
❑ Pressurize fan
29/3/2022 19
LANTAI BERHIMPUN SEMENTARA (REFUGE AREA)
1. Bangunan gedung dengan ketinggian 24 lantai atau lebih dari 120 m harus menyediakan lantai refuge
2. Jarak interval terjauh adalah maksimum setiap 16 lantai atau 80 m harus terdapat lantai refuge
3. Minimal 50% luas harus digunakan untuk area berhimpun (holding area) tidak boleh difungsikan untuk
kegiatan komersil
4. Tangga kebakaran harus berhenti di lantai refuge sebelum melanjutkan ke lantai berikutnya
5. Harus berventilasi alami (cross ventilation) min. 2 sisi dinding & bukaan min 25% dari luasan lantai

29/3/2022 20
FIRE COMMAND CENTER (FCC)

❑ PENEMPATAN :
• Ruang FCC ditempatkan di lantai dasar, satu
area dengan saf kebakaran
• Akses langsung dari luar, untuk petugas
pemadam

❑ SYARAT RUANG FCC :


• Terdapat peralatan monitoring (panel indikator)
& kontrol terkait kebakaran .
• Luas ruang bebas min. 10 m2
• Lebar ruang min. 2,5 m
• Jarak bebas dari panel indikator min. 1,5 m

29/3/2022 21
TERIMA KASIH

2/7/20XX 22

Anda mungkin juga menyukai