Bab 3 Likuidasi Persekutuan
Bab 3 Likuidasi Persekutuan
Bab 3 Likuidasi Persekutuan
LIKUIDASI PERSEKUTUAN
(PEMBUBARAN FIRMA)
Tujuan pembahasan Bab III mengenai materi Pembubaran Firma adalah diharapkan setelah
mempelajarinya para pembaca dapat:
1. Memahami dan dapat melakukan pencatatan likuidasi serentak setelah seluruh realisasi
dilakukan
2. Memahami masalah yang timbul dalam likuidasi
3. Memahami dan dapat melakukan likuidasi partial setelah sebagian realisasi dilakukan
4. Memahami dan dapat melakukan pencatatan likuidasi dengan program kas
A. LIKUIDASI SERENTAK SETELAH SELURUH REALISASI DILAKUKAN
Likuidasi yang dilakukan setelah seluruh realisasi dilakukan maka tahap pertama adalah
mencatat seluruh realisasi, selanjutnya membayar seluruh kewajiban dan terakhir adalah
mengembalikan modal anggota. Prosedur yang ditempuh:
a. Realisasi akitva non kas dimana laba-rugi realisasi dibebankan ke rekening modal
anggota.
b. Menyelesaikan hutang-hutang pada pihak luar.
c. Menye1esaikan hutang-hutang pada anggota firma.
d. Melakukan likuidasi/pengembalian modal.
Contoh:Firma Poppy, Qorry dan Ranto setuju untuk melikuidasi Firma ‘PQR”. Neraca per 31
Maret 2011 sesaat sebelum likuidasi tampak sebagai berikut:
Neraca Firma “PQR”
Kas Rp 20.000 Hutang dagang Rp 60.000
Pihutang Rp 30.000 Hutang pada Ranto Rp 20.000
Persediaan Rp 100.000 Modal Poppy (30%) Rp 40.000
Aktiva tetap Rp 150.000 Modal Qorry (30%) Rp 80.000
Modal Ranto (40%) Rp 100.000
Total Aktiva Rp 300.000 Total hutang dan modal Rp.300.000
Realisasi aktiva: Nilai buku Rugi
Pihutang dijual Rp 25.000 Rp. 30.000 Rp. 5.000
Persediaan dijual Rp 90.000 Rp.100.000 Rp. 10.000
Aktiva tetap dijual Rp 120.000 Rp.150.000 Rp. 30.000
Jumlah Rp.235.000 Rp.280.000 Rp.45.000
1
Jurna1 Realisasi adalah:
Kas Rp 235.000
Modal P Rp 13.500 30% x Rp.45.000
Modal Q Rp 13.500
Modal R Rp 18.000 40% x Rp.45.000
Pihutang Rp 30.000
Persediaan Rp 100.000
Aktiva tetap Rp 150.000
Jurnal Likuidasi adalah:
Hutang dagang Rp 60 000,-
Hutang pada Ranto Rp 20 000,-
Modal P Rp 26 500,- 40.000 – 13.500
Modal Q Rp 66 500,- 80.000 -13.500
Modal R Rp82 000,- 100.000 – 18.000
Kas Rp 255.000 235.000 + 20.000
3
C. LIKUIDASI DILAKUKAN SETIAP HASIL REALISASI SECARA PARTIAL
DITERIMA (LIKUIDASI BERANGSUR)
Pada likuidasi bertahap cara pembagian kas yang ada setelah dibayarkan hutang pada pihak
luar adalah membagi kas yang ada tersebut kepada para anggota yang secara perhitungan
tertentu berhak menerima kas.
Perhitungan tersebut adalah:
4
Pernby. Hutang (Rp 60000,-) Modal R Rp 8 57 1,43
Sisa kas dibagi Rp 40 000 Kas Rp 100 000,-
Aktiva yang belum terjual Rp 150 000,-
dianggap rugi dibebankan:
Poppy (30%) Cory (30%) Ranto (40%)
Rugi 45 000,- 45 000,- 60 000,-
Mdl. 25 000,. 65 000,. 80 000,.
(Defisit/
Surplus(20 000) 20 000,- 20 000,.
Beban defisit 3:4 (8 571,43) (11 428,57)
Saldo modal 11.428,57 8.571,43
Pihutang . 20 000,-
Pembagian kas 11 428,57 28 571,43
III. Sebagian Aktiva tetap bisa direalisasi Rp 70 000,- dari harga pokok Rp 60 000,-
Perhitungan Jurnal
Realisasi Rp 70 000,- Kas Rp 70.000,-
Aktiva tetap berkurang (Rp 60 000,-) Aktiva tetap Rp60.000,-
Laba Rp 10 000,- Modal P Rp 3.000,-
Modal Q Rp 3.000,-
Modal R Rp 4.000,-
5
V. Sebagian Aktiva tetap bisa direalisasi Rp 70 000,- dari harga pokok Rp 90.000,-
Perhitungan Jurnal
Harga pokok Rp 90 000- Kas Rp 70 000,-
Realisasi Rp70 000,- Modal P Rp 6 000,.
Rugi Rp 20 000,- Modal Q Rp 6.000,-
Modal R Rp 8.000,-
. Aktiva tetap Rp90.000,-
6
Kapasitas menanggung rugi tertinggi
Santo Santi Sarwi
Modal Rp 55 000,- Rp 50 000,- Rp 70 000,-
Hutang santi . Rp 20.000 .
Rp 55 000,- Rp 70 000,- Rp 70 000,-
Prosentase kemampuan
menangung rugi 100%/25% x 100%/25%x 100%/50%x
Rugi terbesar bisa
ditanggung Rp 220 000,- Rp 280.000 Rp 140.000
Kelebihan daya
tanggung rugi I . Rp 60.000 .
Rp 220 000,- Rp 220 000,- Rp 140 000,-
Kelebihan daya tang
gung rugi II (Rp 80 000,-) (Rp 80000.-) .
Rp 140 000,- Rp 140 000,- Rp 140 000,-
7
Kedua
Kas Rp 80 000,- Modal Santo Rp 30 000,-
Modal Santo Rp 5 000,- Modal Santi Rp 27.500,-
Modal Santi Rp 5 000,. Modal Sarwi Rp 22.500,-
Modal Sarwi. Rp10.000,- Kas Rp 80 000,-
Aktiva lain-lain Rp 100 000,-
SOAL LATIHAN
1. Tuan Budi, Andi dan Darus adalah anggota-anggota persekutuan yang membagi rasio
laba-rugi dengan 2: 1: 2. Neraca persekutuan BAD sebelum likuidasi adalah:
Firma “BAD”
Neraca per 31 Juli 2011
Kas Rp 75.000.000 Hutang dagang Rp 175.000.000
Piutang Rp 200.000.000 Modal Budi 2 Rp 400.000.000
Aktiva lain-lain Rp 900.000.000 Modal Andi 1 Rp 225.000.000
Modal Darus 2 Rp 375.000.000
Total Aktiva Rp1.175.000.000 Total Utang Modal Rp1.175.000.000
Proses likuidasi yang terjadi sejak tanggal 1 Agustus 2011 adalah sebagai berikut:
a) Pada awal Agustus 2011, Aktiva lain-lain yang mempunyai nilai Rp.210.000.000
hanya dapat dijual déngan harga Rp.170.000.000,-. Pihutang sebesar
Rp.200.000.000,- baru dilunasi sebesar Rp 140.000.000,-
b) Pada pertengahan Oktober, Aktiva lain-lain dapat dilelang kembali dengan harga jual
Rp. 350.000.000,- sedang harga pokoknya adalah Rp 390.000.000,-.
c) Pada akhir Nopember, pihutang dapat ditagih kembali sebesar Rp 50.000.000,-
sedang sisa pihutang yang ada dihapuskan. Sisa aktiva lain-lain hanya dapat dijual
seharga Rp. 390.000.000,-.
Diminta:
a. Buatlah laporan likuidasi firma “BAD”.
b. Berapakah jumlah kas yang harus dibayarkan kepada masing-masing anggota firma
“BAD” pada akhir bulan Agustus, Oktober dan Nopember - 2011.
2. Dana, Dino, dan Tya setuju untuk melikuidasi persekutuannya. Mereka mempunyai saldo
modal masing - niasing Rp 168 000,-, Rp 114 000,- dan Rp 74 000,- Saldo kas adalah
sebesar Rp 46 000,- nilai buku dan aktiva non cash Rp 380 000,- dan total hutang Rp 70
000,-. Rasio pembagian laba atau rugi adalah 3 : 2 : 2.
Diminta:
Buatlah suatu bentuk laporan likuidasi untuk setiap asumsi berikut ini:
1) Semua asset non kas dijual tunai Rp 100 000,-, hutang-hutang dilunasi, dan sisa kas
dibagikan kepada para anggota:
8
a. Anggota yang mempunyai saldo Modal debit, membayar kepada persekutuan
sejumlah saldo debitnya.
b. Kas pembayaran anggota didistribusikan. -
2) Semua aktiva non kas dijual tunai Rp 37 000,-, hutang-hutang dilunasi dana sisa kas
pelunasan dibagikan kepada para anggota setelah kas didistribusikan kepada para
anggota:
a. Anggota yang mempunyai saldo modal debit, membayar 75% dari saldo debitnya
kepada persekutuan.
b. Kas pembayaran anggota yang bersaldo Modal debit didistnibusikan.
c. Bila masih ada sisa saldo Modal debit, dianggap sebagai kerugian yang harus
ditanggung oleh anggota lainnya.