2.3.14.2 Pembinaan-Jaringan-Dan-Jejaring
2.3.14.2 Pembinaan-Jaringan-Dan-Jejaring
2.3.14.2 Pembinaan-Jaringan-Dan-Jejaring
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS GUNUNG MERIAH
Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah.
Email : puskesmasgunungmeriah@gmail.com
I. Pendahuluan
Pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas merupakan bentuk upaya perluasan layanan di
wilayah kerja Puskesmas. Jaringan dan jejaring yang ada merupakan sarana dalam
pemberiaan layanan yang saling melengkapi diantara sarana pelayanan kesehatan yang ada
di wilayah kerja Puskesmas. Pembinaan jaringan dan jejaring ini merupakna tugas dari
Puskesmas untuk meningkatkan mutu dan kinrja dari sara pelayana kesehatan yang ada di
wilayah kerja Puskesmas, yang selanjutnya akan memberikan dampak pada pembangunan
derajat kesehatan masyarakat di wilayah puskesmas tersebut.
VII. Sasaran
Seluruh jaringan dan jejaring Puskesmas dilakukan pembinaaan secara berkala pada tahun
2018.
Evaluasi dilakukan oleh koordinator kegiatan pembinaan jejaring dan jaringan Puskesmas
terhadap pelaksana kegiatan dimana hal yang dievaluasi adalah kelengkapan dokumen ,
peralatan atau sumber daya dan cakupan kinerja.