Jenis Nurseprenuership
Jenis Nurseprenuership
Jenis Nurseprenuership
OLEH :
ARIZON ALFATH
193310775
2022
PEMBAHASAN
A. Konsep Bencana
Definisi
Bencana Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan
Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau
faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam,
dan manusia.
Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan
mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
1) Bencana alam
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus,
banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
2) Bencana non alam
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam
yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah
penyakit.
3) Bencana sosial
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau
antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Manajemen bencana
Manajemen bencana merupakan seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan
penanggulangan bencana, pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Manajemen
bencana bertujuan untuk mencegah kehilangan jiwa, mengurangi penderitaan manusia,
memberi informasi masyarakat dan pihak berwenang mengenai risiko, mengurangi
kerusakan infrastruktur utama, harta benda dan kehilangan sumber ekonomis.
Tahapan bencana
1. Pra bencana
Kondisi yan tidak ada bencana pada lokasi rawan bencana seperti daerah
pantai atau pegunungan, daerah jalur gempa, daerah pinggiran sungai, lokasi
pemukiman padat, gedung-gedung tinggi.
2. Bencana
Tahapan Impact
Tahapan Rescue
Tahapan Recovery
Tahap 1-4 minggu setelah terjadi bencana disaat keadaan sudah lebih
stabil. Pada tahap ini dilakukan penanganan gangguan kejiwaan yang
terjadi dan juga intervensi psikososial lainnya.
3. Pasca Bencana
Pasca bencana dihitung mulai empat minggu setelah bencana sampai dengan
pemulihan. Individu yang mengalami bencana akan mengalami trauma baik
fisik maupun psikologis.
3. Lelah, bingung
5. Merasa bersalah
4. Bersedih
1. Kelelahan
2. Merasa panik
B. Tindakan Keperawatan
1. Berikan informasi yang sederhana dan mudah diakses tentang lokasi jenazah
Pada fase ini tindakan yang dapat dilakukan adalah tindakan psikososial secara
umum dan tindakan psikososial khusus.
Tujuan melakukan tindakan psikososial secara umum adalah sebagian besar klien
dan keluarga mampu beradaptasi terhadap kondisi psikososial dengan
menggunakan mekanisme koping yang dimiliki walaupun dukungan dari
keluarga/orang lain di lingkungannya sangat minim atau tidak ada.
3. Bimbingan antisipasi
4. Konseling krisis
Bimbingan antisipasi
• Jangan fokuskan perhatian hanya pada reaksi akibat stress secara individu,
tetapi fokuskan pada kekuatan kelompok untuk menghadapi krisis secara
bersamasama
Konseling krisis
• Mengidentifikasi masalah
Evaluasi Rujukan
KESIMPULAN
SARAN
Sebagai seorang perawat di masa depan kelak kita harus mampu dan memahami peran perawat
dalam tiap tahap terjadinya bencana dan tindakan nya
SUMBER
https://www.bnpb.go.id/definisi-bencana
https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bencana&action=edit§ion=4
Keliat, Budi Anna, and Thika Marliana. 2018. 1. Buku-DKJPS-Bencana-1. 1st ed. ISBN.