Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Jenis Nurseprenuership

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 10

KEPERAWATAN JIWA II

Konsep Bencana, Dan

Peran Perawat Didalam Tiap Tahap Bencana

OLEH :

ARIZON ALFATH

193310775

PRODI SARJANA TERAPAN KEPERAWATAN

POLTEKKES KEMENKES RI PADANG

2022
PEMBAHASAN

A. Konsep Bencana
 Definisi
Bencana Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan
Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut: 
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau
faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam,
dan manusia.
Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan
mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
1) Bencana alam 
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus,
banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
2) Bencana non alam 
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam
yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah
penyakit.
3) Bencana sosial
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau
antarkomunitas masyarakat, dan teror.

 Manajemen bencana
Manajemen bencana merupakan seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan
penanggulangan bencana, pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Manajemen
bencana bertujuan untuk mencegah kehilangan jiwa, mengurangi penderitaan manusia,
memberi informasi masyarakat dan pihak berwenang mengenai risiko, mengurangi
kerusakan infrastruktur utama, harta benda dan kehilangan sumber ekonomis.

Manajemen bencana meliputi tahap-tahap sebagai berikut:

1) Sebelum bencana terjadi, meliputi langkah–langkah pencegahan, mitigasi,


kesiapsiagaan dan kewaspadaan
2) Pada waktu bencana sedang atau masih terjadi, meliputi langkah–langkah
peringatan dini, penyelamatan, pengungsian dan pencarian korban

3) Sesudah terjadinya bencana, meliputi langkah penyantunan dan pelayanan,


konsolidasi, rehabilitasi, pelayanan lanjut, penyembuhan, rekonstruksi dan
pemukiman kembali penduduk

 Tahapan bencana

1. Pra bencana

Kondisi yan tidak ada bencana pada lokasi rawan bencana seperti daerah
pantai atau pegunungan, daerah jalur gempa, daerah pinggiran sungai, lokasi
pemukiman padat, gedung-gedung tinggi.

Upaya yang dilakukan selama pra bencana adalah : pencegahan, dan


kesiapsiagaan.

2. Bencana

Kondisi bencana adalah ketika bencana benarbenar sedang terjadi. • Segera


setelah terjadinya bencana, individu atau masyarakat pada area yang terkena
bancana akan mengalami trauma dan berada pada situasi krisi akibat
perubahan yang terjadi secara tiba-tiba dalam kehidupannya. • Beberapa
kondisi yang biasanya menyertai bencana anatara lain adalah kematian,
kerusakan dan kehilangan harta benda, serta perpisahan dengan orang yang
dicintai.

 Tahapan Impact

A. Tahap dr mulai terjadinya bencana sampai dg 48 jam


kemudian. Pada tahap ini dilakukan tindakan penyelamatan
pada survivor, komunikasi, dan pertolongan pertama psikologis

 Tahapan Rescue

0-1 minggu setalah terjadinya bencana. Pada tahap ini dilakukan


pelyanan intervensi krisis, memastian kemanan dan kebutuhan fisik
seperti tempat tinggal, makanan dan pakaian terpenuhidan sesegera
mungkin mempertemukan korban dengan keluarga dan
komunitasnyaa. Pada tahap ini juga diberukan pelayanan kesehatan
jiwa.

 Tahapan Recovery
Tahap 1-4 minggu setelah terjadi bencana disaat keadaan sudah lebih
stabil. Pada tahap ini dilakukan penanganan gangguan kejiwaan yang
terjadi dan juga intervensi psikososial lainnya.

3. Pasca Bencana

Pasca bencana dihitung mulai empat minggu setelah bencana sampai dengan
pemulihan. Individu yang mengalami bencana akan mengalami trauma baik
fisik maupun psikologis.

Trauma menyebabkan masalah kesehatan jiwa sebagai reaksi terhadap


kejadian, masalah atau trauma yang sangat berat pada individu akibat
ketidakmampuan untuk mengurangi ketegangan dan kecemasan yang dialami.
Perubahan yang terjadi secara tiba-tiba akibat suatu kejadian akan
menimbulkan ketidakseimbangan emosi, pikiran dan perilaku yang dapat
mengarah pada kesehatan jiwa.

 Respon individu Terhadap Bencana

 Reaksi individu segera (24 jam) setelah bencana :

1. Tegang, cemas, panik

2. Terpaku, linglung, syok, tidak percaya.

3. Lelah, bingung

4. Gelisah, menangis, menarik diri

5. Merasa bersalah

 Minggu pertama – ketiga setelah bencana :

1. Ketakutan, waspada, sensitif, mudah marah, kesulitan tidur

2. Khawatir, sangat sedih

3. Mengulang-ngulang kembali kejadian

4. Bersedih

5. Reaksi positif yang masih dimiliki : berharap atau berpikir tentang


masa depan, terlibat dalam kegiatan menolong dan menyelamatkan
6. Menerima bencana sebagai takdir.

 Lebih dari 3 minggu setelah bencana :

1. Kelelahan

2. Merasa panik

3. Kesedihan terus berlanjut, pesimis dan berpikir tidak realistis 4.


Tidak beraktivitas, isolasi sosial, menarik diri

4. Kecemasan : yang dimanifestasikan dengan palpitasi, pusing, letih,


mual, sakit kepala.

5. Stres, berduka, dan berkabung

(Keliat and Marliana 2018)

B. Tindakan Keperawatan

 Segera (24 jam) setelah bencana :

1. Pertolongan kedaruratan untuk masalahmasalah fisik

2. Memenuhi kebutuhan standar

3. Untuk membantu individu melalui fase krisisnya maka perawat perlu


memfasilitasi kondisi yang dapat menyeimbangkan krisis seperti menjadi
sumber koping bagi klien.

 Minggu pertama – ketiga setelah bencana :

1. Berikan informasi yang sederhana dan mudah diakses tentang lokasi jenazah

2. Bantu mencari anggota keluarga yang terpisah

3. Anjurkan pasien dan keluarga untuk melakukan aktivitas kelompok yang


terorganisir

4. Lakukan aktivitas rekreasi bagi anak-anak

5. Informasikan kpd korban ttg reaksi psikologis normal yg terjadi setelah


bencana. Yakinkan mereka bahwa hal tersebut normal dan berlangsung
sementara, akan hilang dengan sendirinya dan dialami oleh semua orang.
6. Informasikan tentang reaksi stres yang normal pada masyarakat secara
massal. Bantu melakukan manajemen stress secara individu, keluarga,
maupun kelompok

7. Motivasi para korban untuk bekerja bersama memenuhi kebutuhan mereka


seperti membersihkan lokasi bersama-sama

8. Libatkan keluarga yang masih sehat dalam pelaksanaan bantuan

9. Pastikan distribusi bantuan merata

 Setelah minggu ketiga bencana

Pada fase ini tindakan yang dapat dilakukan adalah tindakan psikososial secara
umum dan tindakan psikososial khusus.

Tujuan melakukan tindakan psikososial secara umum adalah sebagian besar klien
dan keluarga mampu beradaptasi terhadap kondisi psikososial dengan
menggunakan mekanisme koping yang dimiliki walaupun dukungan dari
keluarga/orang lain di lingkungannya sangat minim atau tidak ada.

Tindakan psikososial khusus

1. Konseling terhadap trauma

2. Konseling terhadap proses berduka

3. Bimbingan antisipasi

4. Konseling krisis

5. Konseling untuk menyelesaikan masalah

 Konseling terhadap trauma

• Dengarkan ungkapan perasaan pasein dengan penuh perhatian

• Tanyakan dan klarifikasi untuk menggali lagi pengalamannya tetapi


jangan memaksa bila pasien menolak

• Coba untuk memahami penderitaan yang dialami pasien dan keluarganya

• Sampaikan bahwa perawat akan selalu membantu dan perlihatkan bahwa


perawat memahami apa yang dirasakannya
• Sampaikan bahwa orang lainpun akan mengalami hal yang sama bila
mengalami kejadian seperti yang dialami pasien

 Konseling terhadap proses berduka

• Lakukan pendekatan dengan cara yang lemah lembut

• Tanyakan tentang kondisi keluarganya dan kemudian bicarakan tentang


korban yang meninggal

• Motivasi untuk berbagi informasi tentang anggota keluarga yang


meninggal

• Fokuskan pembicaraan pada hubungan dengan orang-orang terdekat


sebelum bencana dan arti kehilangan secara pribadi

 Bimbingan antisipasi

• Bantu pasien untuk menerima bahwa reaksi yang mereka perlihatkan


adalah normal sehingga dapat mengurangi rasa tidak berarti dan putus asa

• Berikan informasi tentang reaksi stress yang alamiah dan intensitas


perasaan dapat berkurang seiring dengan berjalannya waktu

• Lakukan pertemuan yang berisi informasi yang perlu diketahui korban

• Jangan fokuskan perhatian hanya pada reaksi akibat stress secara individu,
tetapi fokuskan pada kekuatan kelompok untuk menghadapi krisis secara
bersamasama

 Konseling krisis

• Bersama pasien mengidentifikasi masalah yang menyebabkan pasien


meminta pertolongan

• Bantu pasien untuk membuat daftar alternatif dan strategi untuk


mengatasi masalahnya

• Bantu klien untuk menilai dukungan sosial yang tersedia untuknya

• Bantu klien untuk mengambil keputusan yang tepat bagi dirinya

• Bantu klien untuk melaksanakan keputusan yang sudah diambil

• Mendiskusikan persepsi klien tentang kemampuannya


 Konseling untuk menyelesaikan masalah

• Mengidentifikasi masalah

• Mengidentifikasi alternatif pemecehan masalah melalui curah pendapat

• Bandingkan keuntungan dan kerugian dari tiap penyelesaian masalah

• Identifikasi solusi yang paling sesuai untuk pasien

• Implementasikan bentuk penyelesaian yang telah dipilih

Evaluasi Rujukan

Bila telah melalui beberapa konseling ternyata tidak mebuat kondisi


emosional pasien semakin membaik, maka dibutuhkan evaluasi dan
penanganan oleh tenaga kesehatan mental profesional (perawat jiwa,
psikiatri). Penting untuk mempelajari dan mengidentifikasi tanda dan gejala
gangguan mental sehingga dapat melakukan rujukan.

Kriteria kasus yang perlu dirujuk

• Kasus-kasus gangguan mental yang telah diketahui sebelumnya

• Korban dengan gejala-gejala psikologis yang tidak memperlihatkan


perubahan setelah 3 minggu dilakukan tindakan oleh perawat

• Korban yang mengalami disfungsi

• Korban yang berniat bunuh diri

• Penyalahgunaan alkohol / obat-obatan

• Kekerasan fisik dalam keluarga

• Kelompok resiko tinggi


PENUTUP

KESIMPULAN

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu


kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor
nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia,
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Tahapan bencana yaitu pra
bencana, bencana dan pasca bencana dan tiap tipa tahapan memiliki ciri dan kriteria respon
individu tertentu dan tentunya dengan pendekatan yang berbeda pula

SARAN

Sebagai seorang perawat di masa depan kelak kita harus mampu dan memahami peran perawat
dalam tiap tahap terjadinya bencana dan tindakan nya
SUMBER

https://www.bnpb.go.id/definisi-bencana

https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bencana&action=edit&section=4

Keliat, Budi Anna, and Thika Marliana. 2018. 1. Buku-DKJPS-Bencana-1. 1st ed. ISBN.

Anda mungkin juga menyukai