Panduan Pelaksanaan Adiwiyata
Panduan Pelaksanaan Adiwiyata
Panduan Pelaksanaan Adiwiyata
KERJASAMA
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
DENGAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PELINDUNG
1. Prof. Dr. Balthasar M. Ba, Kambuaya,Menteri Negara Lingkungan Hidup
2. Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA ,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
1
TIM TEKNIS ADIWIYATA
1. Susi H.R.Sadikin, SE, Kabid Pendidikan Lingkungan Hidup, KLH ( Wakil koordinator)
2. Drs. Samino, M. Pd, Kasubdit Sarana Prasarana, Dit. Pembinaan SD, Kemdikbud
3. Susetyo Widiasmoro, M. Ed. Kasubdit Sarana Prasarana, Dit Pembinaan SMP , Kemdikbud
4. Dr. Muchlis Catio, M. Ed, Kasubdit Kelembagaan dan Peserta Didik, Dit. Pembinaan SMA,
Kemdikbud
5. Ir. Teguh Widodo, Kasubdit Kelembagaan dan Peserta Didik, Dit. Pembinaan SMK,
Kemdikbud
6. Sasmita Nugroho, SE Kasubid Pembinaan, Asdep Penguatan Inisiatif Masyarakat, KLH
7. Drs. Parus, M.Si Kasubid Evaluasi, Asdep Penguatan Inisiatif Masyarakat, KLH
8. Noor Indrastuti, Puskurbuk, Kemdikbud
9. Supartono, Staf Direktorat Pembinaan SD, Kemdikbud
10. Wiyono, Staf Direktorat Pembinaan SMP, Kemdikbud
11. Endar Rusmano, Staf Direktorat Pembinaan SMA, Kemdikbud
12. Triasmono, Staf Direktorat Pembinaan SMK, Kemdikbud
13. Dr. dr. Tri Edhi Budi Susilo. M.Si, Universitas Indonesia
14. Drs. Agusti Thamrin, M. Pd, Universitas Negeri Sebelas Maret
15. Koen Setyawan, LSM, Jaringan Pendidikan Lingkungan
16. Triyaka, LP3ES
17. Stien Mat akupang, sampoerna School Education
Prakarsa Pengembangan Lingkungan Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997
terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan
menaruh perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat
150 anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL, perorangan dan lembaga) yang bergerak
dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup. Sedangkan tahun
1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational Education Development
Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah
Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi ajar
PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan
termasuk guru SD, SMP, dan SMA.
Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional
dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun
2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian
Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10
sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM
yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi dalam program Adiwiyata baru
mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia,
diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon
Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272
Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia. Dari keadaan tersebut di atas, sebarannya
sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu kota propinsi lainnya, jumlah/ kuantitas masih
sedikit, hal ini dikarenakan pedoman Adiwiyata yang ada saat ini masih sulit
diimplementasikan.
Dilain pihak Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, belum dapat menjawab kendala yang dihadapi
daerah, khususnya bagi sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata. Hal tersebut
terutama kendala dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan
kurikulum serta, sistem evaluasi dokumen dan penilaian fisik . Dari kendala tersebut diatas,
maka dianggap perlu untuk dilakukan penyempurnaan Buku Panduan Pelaksanaan Program
Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan yang tetap merujuk pada kebijakan-
kebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemendikbud. Oleh
karenanya diharapkan sekolah yang berminat mengikuti program Adiwiyata tidak merasa
terbebani, karena sudah menjadi kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan
Nasional sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8 standar pengelolaan pendidikan.
Dengan melaksanakan program Adiwiyata akan menciptakan warga sekolah, khususnya
peserta didik yang peduli dan berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung dan
mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki karakter bangsa terhadap perkembangan
ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di
daerah.
D. Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program
yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen
tersebut adalah;
1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
1. SD/Mi 1 X 540 KAB/ KOTA 1 X 540 KAB/ KOTA 1 X 540 KAB/ KOTA 1. 620 SEKOLAH
2. SMP/ Mts 1 X 540 KAB/ KOTA 1 X 540 KAB/ KOTA 1 X 540 KAB/ KOTA 1. 620 SEKOLAH
3. SMA/ MA 1 X 540 KAB/ KOTA 1 X 540 KAB/ KOTA 1 X 540 KAB/ KOTA 1. 620 SEKOLAH
4. SMK 1 X 540 KAB/ KOTA 1 X 540 KAB/ KOTA 1 X 540 KAB/ KOTA 1. 620 SEKOLAH
TOTAL 2. 160 SEKOLAH 2. 160 SEKOLAH 2. 160 SEKOLAH 6. 480 SEKOLAH
2. Tujuan Pembinaan
a. Meningkatkan kapasitas sekolah untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata
b. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia dalam pengelolaan
program Adiwiyata
c. Meningkatkan pencapaian kinerja pengelolaan Adiwiyata baik di propinsi maupun di
kabupaten/ kota termasuk sekolah dan masyarakat sekitarnya
Uraian Komponen dan Standar tersebut di atas dapat dilihat pada tabel berikut ini:
TABEL 4 KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Standar Implementasi Keterangan
A. Kurikulum 1. Visi, Misi dan Tujuan Visi, misi dan tujuan sekolah secara jelas
Tingkat sekolah yang tertuang mencerminkan upaya perlindungan dan
Satuan dalam Kurikulum Tingkat pengelolaan lingkungan hidup, antara lain
Pendidikan Satuan Pendidikan dengan mengeluarkan kebijakan terkait
(KTSP) (dokumen 1) memuat dengan : pelestarian fungsi lingkungan
memuat kebijakan perlindungan dan hidup, mencegah pencemaran dan
kebijakan pengelolaan lingkungan kerusakan lingkungan hidup, peningkatan
hidup. kualitas lingkungan hidup, dll.
upaya
perlindunga 2. Struktur kurikulum memuat Lembar struktur kurikulum pada KTSP
n dan muatan lokal, (dokumen 1) memuat kebijakan
pengelolaan pengembangan diri terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan
lingkungan kebijakan perlindungan dan hidup, misalnya ada mulok/ mata pelajaran
hidup pengelolaan lingkungan Pendidkan LH atau ada materi upaya
hidup. perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup pengembangan diri
Ada Lembar penetapan Kriteria Ketuntasan
3. Mulok PLH dilengkapi
dengan Ketuntasan Minimal (untuk mulok) atau Lembar
minimal belajar atau penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal pada
Ketuntasan minimal belajar indikator (untuk Integrasi)
indikator
untuk integrasi
B. Rencana Rencana kegiatan dan anggaran Ada rencana kegiatan upaya perlindungan
Kegiatan sekolah memuat upaya dan pengelolaan lingkungan hidup dan
dan perlindungan dan pengelolaan alokasi anggaran sekolah untuk :
Anggaran lingkungan hidup, meliputi :
Sekolah siswa; melaksananakan kegiatan
(RKAS) 1. Kesiswaan
ekstrakurikuler bidang lingkungan hidup
memuat
program 2. kurikulum dan kegiatan Pendidik/ guru; pengembangan kurikulum
dalam pembelajaran dan kegiatan pembelajaran Pendidikan LH
upaya Pendidik dan tenaga pendidik; mengikuti
perlindunga 3. Peningkatan kapasitas
pendidik dan tenaga seminar lingkungan hidup, training
n dan
pengelolaan kependidikan lingkungan hidup, workshop lingkungan
lingkungan hidup, pendidikan LH, dll
hidup 4. Tersedianya sarana dan Sarana-prasarana terkait upaya
prasarana perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup antara lain : penyediaan air bersih,
sarana pengelolaan sampah (3R), saluran
air limbah/ drainase, penghijauan, green
house, hutan sekolah, kantin ramah
lingkungan, sarana hemat energi, dll
5. budaya dan lingkungan Pembudayaan lingkungan; pola hidup
sekolah bersih, efisiensi pemanfaatan sumberdaya,
dll
6. peran serta masyarakat dan Pelibatan masyarakat sekitar dan menjalin
kemitraan kemitraan dengan pihak terkait.
7. peningkatan dan Peningkatan dan pengembangan mutu
pengembangan mutu lingkungan sekolah antara lain;
manajemen pengelolaan sekolah
5. Mekanisme Pembinaan
a. Pelaksana pembinaan meliputi :
1) Tim Nasional melakukan pembinaan program adiwiyata terhadap propinsi dalam
rangka mendorong pencapaian program Adiwiyata di propinsi.
Langkah pembinaan :
a) Melakukan sosialisasi Panduan Adiwiyata di Propinsi
b) Melakukan pendampingan kepada provinsi dalam pelaksanaan pembinaan dan
pemberian penghargaan Adiwiyata
c) Melakukan bimbingan teknis bersama dengan propinsi di kabupaten/ kota
tertentu
d) Melakukan pembentukan sekolah model/ percontohan
e) Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Adiwiyata di propinsi
f) Melaporkan hasil pembinaan kepada Menteri LH dan pihak terkait
20
MEWUJUDKAN
SEKOLAH PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN
KETERANGAN:
Garis Pembinaan
Garis Laporan 21
GAMBAR 2, FLOW CHART MEKANISME PELAKSANAAN
PROGRAM ADIWIYATA TINGKAT NASIONAL
Koordinasi kebijakan Adiwiyata dengan Pusat Pengelolaan Ekoregion dan BLH Propinsi
Pembinaan
Bimbingan Teknis Program Adiwiyata di Propinsi
Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pembinaan, evaluasi terkait pemberian penghargaan dan usulan propinsi
Evaluasi keberhasilan
22
Pembinaan
Bimbingan Teknis Program Adiwiyata di Kabupaten/ Kota
Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pembinaan, evaluasi terkait pemberian penghargaan dan usulan Kabupaten/ Kot
Evaluasi keberhasilan
Pembinaan
Pelaksanaan evaluasi hasil pembinaan dan usulan sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten/ Kota
Pengkajian kondsi lingkungan hidup sekolah, kebijakan sekolah, kurikulum, kegiatan, dan sarana pendukung PLH
Pembinaan
Implementasi terhadap kebijakan sekolah, kurikulum, kegiatan, dan sarana pendukung PLH
Untuk lebih jelasnya tentang jenis dan bentuk penghargaan sekolah adiwiyata
dapat dilihat pada tabel 8 berikut:
Tabel 8, JENIS DAN BENTUK PENGHARGAAN
No Jenis Penghargaan Bentuk penghargaan Penghargaan Tim Evaluasi
Sekolah Adiwiyata
1) Piagam dan piala Bupati/ Walikota Kabupaten/ kota
Kabupaten/ kota
Sekolah Adiwiyata
2) Piagam dan piala Gubernur Propinsi
Provinsi
Menteri
Sekolah Adiwiyata
3) Piagam dan piala Pendidikan dan Nasional
Nasional
Kebudayaan
Menteri
4) Adiwiyata Mandiri Piagam dan piala Lingkungan Nasional
Hidup
d. Adiwiyata Mandiri
1) Tim Nasional menetapkan sekolah yang akan dilakukan Observasi lapangan
berdasarkan laporan daro sekolah Adiwiyata Nasional
2) Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri yang terpilih, dilakukan observasi
lapangan.
3) Penetapan sekolah sebagai penerima penghargaan sekolah Adiwiyata
Mandiri apabila telah melakukan pembinaan terhadap sekolah lain,
sehingga menghasilkan minimal 10 sekolah Adiwiyata kabupaten/ kota.
5) Sekolah Adiwiyata Mandiri dapat diusulkan untuk ikut dalam seleksi
penerimaan penghargaan tingkat Asean Eco School.
Jumlah nilai 10
Pencapaian Nilai
RKAS (rencana kegiatan dan
Nilai
B anggaran sekolah) memuat upaya
Maksimal
perlindungan dan pengelolaan 0,5 1 2
lingkungan hidup mencakup :
1. Kesiswaan ada
ada rencana &
1 rencana, tdk
anggaran
-
ada
anggaran
2. Kurikulum dan Kegiatan ada ada
Pembelajaran 2 - rencana, tdk rencana &
ada anggaran
anggaran
3. Peningkatan Kapasitas pendidik
ada ada
dan tenaga kependidikan 2 - rencana, tdk rencana &
ada anggaran
anggaran
4. Sarana dan prasarana ada ada
2 - rencana, tdk rencana &
ada anggaran
anggaran
5. Budaya dan lingkungan sekolah ada
ada rencana &
1 rencana, tdk
anggaran
-
ada
anggaran
6. Peran masyarakat dan kemitraan ada
ada rencana &
1 rencana, tdk
anggaran
-
ada
anggaran
7. Peningkatan dan pengembangan ada
ada rencana &
mutu 1 rencana, tdk
anggaran
-
ada
anggaran
Jumlah nilai 10
II. PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN
Pencapaian Nilai
Tenaga pendidik memiliki Nilai
A kompetensi dalam Mak-
0,5 1 2
mengembangkan kegiatan simal
pembelajaran lingkungan hidup
1. Setiap pembelajaran pada
peserta didik sudah menerapkan Min 3 mata Min 5 mata semua mata
pelajaran pelajaran pelajaran
pendekatan , strategi, metode
2 menggunakan menggunakan menggunak
dan teknik pembelajaran secara pakem/ pakem/ an pakem/
aktif partisipatif partisipatif partisipatif
Jumlah nilai 10
Pencapaian
Peserta didik melakukan Nilai Nilai
B kegiatan pembelajaran tentang Mak-
perlindungan dan pengelolaan simal 2 3 4
lingkungan hidup
1. Peserta didik menghasilkan
Min 7
karya terkait PPLH (puisi,sajak, Min 3 bentuk Min 5 bentuk bentuk
pantun, kesenian, makalah, 4 karya nyata karya nyata karya
nyata
laporan kegiatan, penelitian, dll)
2. Peserta didik sudah dapat
menerapkan pengetahuan LH Min 3 Min 5
dalam pemecahan masalah LH 3 pemecahan pemecahan -
masalah LH masalah LH
dalam kehidupan sehari-hari
3. semua peserta didik sudah
mengkomunikasikan hasil Min 3 kali Min 5kali
3 komunikasi Komunikasi
-
pembelajaran LH
Jumlah nilai 10
III. KEGIATAN LINGKUNGAN BERBASIS PARTISIPATIF
Pencapaian Nilai
Warga sekolah melaksanakan
Nilai
A kegiatan perlindungan dan
Maksimal 0,5 1 2
pengelolaan lingkungan hidup
yang terencana
1. Warga sekolah telah dapat
memelihara dan merawat Min 50 % Min 75 % Min 90 %
2 lokasi lokasi lokasi
sarana prasarana, gedung dan terawat terawat terawat
lingkungan sekolah
2. Warga sekolah telah dapat Min 25 % Min 50 % Min 75 %
memanfaatkan lahan dan failitas lokasi lokasi lokasi
2 pemantan pemantan pemantan
sekolah sesuai kaidah PPLH lahan lahan lahan
sekolah sekolah sekolah
Jumlah nilai 10
Pencapaian Nilai
Sekolah Menjalin kemitraan
dalam rangka perlindungan dan
Nilai
B pengelolaan lingkungan hidup
Maksimal 0,5 1 2
dengan berbagai pihak
(masyarakat, pemerintah,
swasta, media, sekolah lain).
Sekolah telah memanfaatkan Min 3 Min 7
Min 5
pemafaat pemafaata
1. narasumber di sekitar sekolah 2 an nara
pemafaatan
n nara
nara sumber
sumber sumber
Sekolah mendapatkan dukungan Min 3 Min 7
Min 5
dari kalangan terkait untuk dukungan dukungan
2. 2 untuk
dukungan
untuk
meningkatkan upaya PPLH untuk PPLH
PPLH PPLH
Jumlah nilai 10
IV. PENGELOLAAN SARANA PENDUKUNG RAMAH LINGKUNGAN
kurang
a. Air bersih 1 mencukupi
mengcukupi -
kurang
b. WC 1 mencukupi
mencukupi -
tempat tempat
c. Sampah 1 sampa sampah & -
h TPS
terpisa terpisah
h
saluran
saluran bersih
d. Air limbah /drainase 1 bersih & tidak
& tersistem
-
tersistem
penghijauan penghijauan
dan peneduh dan peneduh
e. Ruang Terbuka Hijau 1 30 % luas >50% luas
-
lahan lahan sekolah
sekolah
2. Tersedianya sarana prasarana
untuk mendukung pembelajaran
LH di sekolah
ada fisik dan
pemanfaatan
a. Green Hause 1 ada fisik
untuk
-
pembelajaran
ada fisik dan
pemanfaatan
b. Toga 1 ada fisik
untuk
-
pembelajaran
ada fisik dan
pemanfaata
c. Komposting 1 ada fisik
n untuk
-
pembelajaran
ada fisik dan
pemanfaata
d. Biopori/ sumur resapan 1 ada fisik
n untuk
-
pembelajaran
ada fisik dan
e. sarana pembelajaran LH pemanfaata
1 ada fisik
n untuk
-
lainnya pembelajaran
Jumlah nilai 10
Pencapaian Nilai
Peningkatan kualitas
Nilai
B pengelolaan sarana dan
Maksimal 0,5 1 2
prasarana yang ramah
lingkungan di sekolah
1. Terpeliharanya sarana
prasarana sekolah yang
ramah lingkungan
a. ventilasi udara & >50 % ruang >90 % ruang
Pencahayaan 1 memanfaatkan memanfaatkan -
udara & cahaya udara & cahaya
alamiah alamiah
b. Pemeliharaan tanaman >50 % tanaman >90 % tanaman
1 dipelihara dipelihara
-
2. Meningkatnya pengelolaan
dan pemeliharaan fasilitas
sanitasi sekolah
a. Air bersih Ada
Semua
saranapenampunga
1 n
saranapenampunga -
n air berfungsi
air yang tdk
berfungsi
b. WC Ada sarana WC
Semua WC
tidak berfungsi,
1 kurang
berfungsi, bersih, -
air mencukupi
bersih, dan
kurang air
c. Sampah Pengelolaan tanpa 3 Pengelolaan
1 R 3R
-
d. Air Limbah/drainase 1
Ada saluran tdk Semua saluran
-
berfungsi bersih dan berfungsi
3. Efesiensi pemakaian :
· Listrik
ada peraturan Ada peraturan &
1 efisiensi listrik penerapannya
-
· ATK
ada peraturan Ada peraturan &
1 efisiensi ATK penerapannya
-