SK Kebijakan-Pelayanan-SDM
SK Kebijakan-Pelayanan-SDM
SK Kebijakan-Pelayanan-SDM
TENTANG
KEBIJAKAN PELAYANAN SUMBER DAYA MANUSIA
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
Ditetapkan di : Tasikmalaya
Pada tanggal : 01 September 2018
Direktur RS Prasetya Bunda
Ditetapkan di : Tasikmalaya
Pada tanggal : 01 September 2018
Direktur RS Prasetya Bunda
Dr.H.Muzwar Anwar,MM.Kes
NRP : 19561119 201004 1 003