SK GLS
SK GLS
SK GLS
KEPUTUSAN
KEPALA SMK NEGERI 3 BENGKULU SELATAN
Nomor : /SMKN3BS-2.800/VII/2019
Tentang:
TIM LITERASI SEKOLAH
DI SMK NEGERI 3 BENGKULU SELATAN
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembentukan Panitia/Tim Literasi Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020
di SMK Negeri 3 Bengkulu Selatan, seperti tercantum pada lampiran 1
surat keputusan ini.
Kedua : Tim Literasi Sekolah di SMK Negeri 3 Bengkulu Selatan bertanggung
jawab kepada Kepala Sekolah.
Ketiga : Segala beban biaya akibat keputusan ini dibebankan pada anggaran
IPP Tahun 2019
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan
bahwa bila terjadi kekeliruan dalam penetapan ini,makaakan diadakan
perbaikan sebagaimanamestinya.
Kepala Sekolah,
Nurfadillahwati,S.Pd., M.Pd.
NIP. 197508211998012001
Lampiran Surat Keputusan Kepala SMKN 3 Bengkulu Selatan. )*
Tentang : Tim Literasi Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020
Nomor : ......./SMKN3BS-2.800/VII/2019
Tanggal : 24 Juli 2019
N
Nama Peran Unsur No. Kontak
o
Penanggung Kepala
1 Nurfadillahwati, S.Pd., M.Pd.
Jawab Sekolah
Kepala
2 Sesti Yuliani, S.Pd., M.T.Pd. Ketua
Perpustakaan
Wakil Ketua /
3 Rosehan Anwar, S.E. Guru
Sekretaris
4 Dra. Hj. Elmiza Martafani, M.Pd. Ketua Tim Audit Pengawas
Kepala Sekolah,
Nurfadillahwati,S.Pd., M.Pd.
NIP. 197508211998012001