Sertifikat Keterampilan Kerja: Muhammad Abduh Mursyid Aliah, ST
Sertifikat Keterampilan Kerja: Muhammad Abduh Mursyid Aliah, ST
Sertifikat Keterampilan Kerja: Muhammad Abduh Mursyid Aliah, ST
Berdasarkan Undang - Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan ini Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan
bahwa :
Dinyatakan memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sebagai :
Nomor Registrasi
2.2.028.1.001.30.47896
Sertifikat ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak diterbitkan.
Manajer Eksekutif
Ir. Afandi
Keterangan:
1. QRCode dan Data yang tertera dalam SKTK ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner
2. Sertifikat ini tidak memerlukan tanda tangan basah karena telah ditandatangani secara elektronik (Digital Signature)
KOMPETENSI KERJA YANG DIKUASAI
1. Menerapkan pelaksanaan pekerjaan jalan, SMK3 dan ketentuan pengendalian lingkungan kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Melakukan persiapan pelaksanaan pekerjaan jalan
3. Melaksanakan pekerjaan jalan
4. Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan jalan
Soegeng Widodo, ST
KETUA PELAKSANA USTK