Rapat Konsultasi 2019
Rapat Konsultasi 2019
Rapat Konsultasi 2019
DESA : RINGINPITU
KECAMATAN : TANGGUNGHARJO
KABUPATEN : GROBOGAN
TAHUN 2019
SUSUNAN ACARA
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Mars PKK
3. Do’a
4. Laporan Ketua Panitia
5. Sambutan Ketua TP-PKK Desa Ringinpitu
6. Sambutan Pembina TP-PKK Desa Ringinpitu
7. Sambutan Ketua TP-PKK Kecamatan Tanggungharjo
8. Materi Sekretaris,pokja 1 s/d pokja IV
9. Stressing Ketua TP-PKK Kecamatan Tanggungharjo
10. Penutup
PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
PKK
TIM PENGGERAK PKK DESA RINGINPITU
Sekretariat : Jl. Kyai Senari No. 10 Ringinpitu Kode Pos 58167
SURAT KEPUTUSAN
TENTANG
Menimbang :
a. Bahwa Tim Penggerak PKK Desa Ringinpitu dalam rapat pleno berhasil
menyusun Program Kerja Tim Penggerak PKK Desa Ringinpitu.
b. Bahwa Program Kerja TIM Penggerak PKK Desa Ringinpitu tahun 2018
tersebut pada huruf a di atas perlu disahkan dengan Surat Keputusan
Ketua TIM Penggerak PKK Desa Ringinpitu.
Mengingat :
Kesatu : Mengesahkan Program Tim Penggerak PKK Desa Ringinpitu Tahun 2019
sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat kepututsan ini.
Ditetapakan di Ringinpitu
Pada tanggal 30 April 2019
Ketua
NY. SANTOSO
Yang terhormat,
Kepala Desa Ringinpitu, Bapak Santoso selaku Pembina TP-PKK Desa Ringinpitu.
Ketua TP-PKK Desa Ringinpitu, Ibu Santoso
Peserta Rakon yang berbahagia
Asslamu’alaikum Wr.Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga kita dapat mengikuti acara
rapat Kerja PKK Desa Ringmpitu pada hari ini selasa 30 April tahun 2019 dalam keadaan
sehat tak kurang satupun.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah meluangkan
waktu untuk menghadiri dan mengikuti acara hari ini.
Selanjutnyaa perkenankaniah kami melaporkan pelaksanaan Rakon PKK Desa
Ringinpitu tahun 2019 sebagai berikut:
I. DASAR
1. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000
tentang Gerakan PKK.
2. Keputusan Ketua Umum PKK TP-PKK Nornor 06/KEP/PKK.PST/IV/2001,
tentang Pedoman Umum Gerakan PKK.
3. Program Kerja TP-PKK Desa Ringinpitu tahun 2019.
4. Surat Keputusan Ketua TP-PKK Desa Ringinpitu Nomor 12/SKEP/
PKKDESA/IV/2019 tentang Pembentukan Susunan Panitia Rapat Kerja PKK Desa
Ringinpitu tahun 2019.
II. MAKSUD DAN TIJJUAN
1. Meningkatkan SDM dan Pengetahuan ibu-ibu TP-PKK selaku kader PKK di semua
tingka wilayah melalui 10 Program Pokok PKK.
2. Menyusun dan menyampaikan program kerja TP-PKK Desa Ringinpitu tahun
2019.
III. MATERI
Materi yang akan disampaikan pada rapat kerja tahun ini. adalah program kerja TP-
PKK Dese Ringinpitu tahun 2019 dari bidang Sekretaris Pokja I-IV.
IV. PESERTA
VI. BIAYA
Untuk kelancaran penyelenggaraan Rakon PKK Desa Ringinpitu tahun 2019 dibiayai
dengan dana bantuan Ketua TP-PKK Desa dari ADD Tahun Anggaran 2019 pos
program Pokok PKK.
Sebelum mengakhiri laporan ini, kami mohon kepada Ketua TP.PKK Desa Ringinpitu
untuk menvampaikan pengarahan, juga kepada Kepala Desa Ringinpitu Bapak
Santoso kami mohon berkenan memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi
rakon PKK Desa Ringinpitu tahun 2019.
Atas berkenannya kami rnengucapkan terima kasih. Sekian laporan ini, mohon maaf
apabila ada kekurangan di dalam pelaksanaan.
Panitia Penyelenggara