Spek Teknis Pju
Spek Teknis Pju
Spek Teknis Pju
KABUPATEN MALANG
I. LINGKUP PEKERJAAN :
Lingkup Kegiatan ini adalah Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Rusun ASN
Pemkab Malang . Tahun Anggaran 2019.
Lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana untuk masing –
masing lokasi sesuai surat perjanjian ( SPK ), Secara Umum Pekerjaan Tersubut Terdiri dari :
NO URAIAN PEKERJAAN
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Uizeit / Pengukuran
2. Pekerjaan Acian
3. Pekerjaan Benangan
Halaman 1
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
Halaman 2
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor harus membuat dan menyiapkan antara lain :
- Kontraktor pelaksana harus bersedia bekerja over time baik siang maupun malam hari.
- Kontraktor harus membuat foto dokumentasi saat sebelum, selama dan setelah
selesainya pekerjaan
- Harus melakukan survey dilapangan, hasil dari survey dilapangan tersebut diberikan tanda.
2.1. Uitzet
b. Uitzet harus dilakukan guna menentukan titik-titik dimana akan dibanguan PJU baru.
c. Hasil uitzet di lapangan harus dinyatakan dengan tanda batas/titik yang jelas.
d. Uitzet dilaksanakan oleh tenaga lapangan yang terampil dengan menggunakan alat yang
diperlukan, ini
harus selalu disertai oleh direksi lapangan dan sebelum penentuan titik-titik yang ditetapkan
sudah harus disetujui oleh direksi.
e. Uitzet ini akan dituangkan dalam berita acara Uitzet yang ditandatangani semua pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU)
bangunan ini untuk dipakai sebagai pedoman awal bagi pengukuran selanjutnya.
f. Bila oleh karena sesuatu hal kontraktor pelaksana tidak dapat menyediakannya di
lapangan pekerjaan maka Direksi (Konsultan Pengawas) berwenang mengadakannya dengan
biaya sewa yang ditanggung oleh kontraktor pelaksana. Hal ini sudah harus dianggap sebagai
faktor-faktor yang sudah diperhitungkan di dalam penawaran pekerjaan ini.
Halaman 3
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
g. Pengukuran dan penentuan titik dilapangan oleh Kontraktor pelaksana berdasarkan Gambar
dan Syarat- syarat yang telah disetujui oleh Direksi bersama-sama dengan Pengawas
Pekerjaan, selanjutnya titik
Penyedia Barang / Jasa diwajibkan memuat papan nama kegiatan yang dikerjakan yang
harus disetujui Pejabat
Pembuat Komitmen dan dipasang dilokasi pekerjaan yang memuat Kop Instansi (warna dasar
kuning) pada bagian atas, nama pekerjaan, lokasi, volume, nomor kontrak, masa kontrak, biaya,
sumber dana, tahun anggaran, dan pelaksana. Bahan papan dari triplek dan kayu dengan ukuran
120x80cm.
a. Lingkup Pekerjaan
1) Semua pekerjaan yang membutuhkan penggalian, yaitu antara lain :
- Pembuatan segala macam saluran drainase, galian tanah dan lain – lain.
- Tanah galian harus dibuang dari lokasi pekerjaan.
- Semua pekerjaan tanah yang tercantum dalam gambar kerja
2) Pekerjaan Urugan meliputi :
- Semua pekerjaan yang membutuhkan penimbunan, pemadatan & perataan
kembali baik tanah, maupun dengan pasir, sampai dengan mencapai peil yang
ditentukan.
- Pengurugan kembali lubang - lubang galian lainnya.
- Urugan pasir bawah pondasi, dibawah lantai dan lainnya yang membutuhkan
urugan pasir.
- Dan lain– lain yang tercantum dalam Gambar Kerja.
b. Syarat – Syarat Pekerjaan
1) Pekerjaan Galian Tanah.
- Pekerjaan untuk semua lubang baru boleh dilaksanakan setelah Papan
Bouwplank dengan penandaan sumbu kesumbu selesai diperiksa dan disetujui
oleh Pengelola Teknis Kegiatan / Pengawas Lapangan.
Halaman 4
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
- Dasar Galian harus dikerjakan dengan teliti sesuai dengan ukuran gambar
kerja, datar dan dibersihkan dari segala kotoran. Penggalian harus dilakukan
sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi bangunan atau
keadaan sekitarnya dan diperhitungkan dengan ruang kerja secukupnya.
- Bilamana Penyedia Jasa melakukan penggalian yang melebihi dari apa yang telah
ditentukan, Penyedia Jasa harus menutupi kelebihan tersebut, dengan urugan
pasir yang dipadatkan dan disiram air tiap ketebalan 15 cm, lapis demi lapis
sampai mencapai peil yang dibutuhkan. Semua biaya tambahan tersebut
ditanggung oleh Penyedia Jasa sendiri.
2) Pek. Urugan pasir
- Urugan Pasir bawah pasangan U-Dicth dengan tebal sesuai dengan gambar
rencana. Untuk dimensi dan ketebalan harus telah disetujui ukuran dalam dan
lebarnya oleh Direksi Lapangan atau Pengawas Lapangan.
a. Lingkup Pekerjaan
1) Pekerjaan beton bertulang K-225 yang menurut sifat konstruksi antara lain:
- Beton kolom
- Dan lain– lain yang tercantum dalam Gambar Kerja.
2) Pekerjaan yang dilakukan sebelum, sedang dan sesudah pengecoran yaitu:
- Pembuatan cetakan sesuai kebutuhan
- Pengecoran
- Pemeliharaan
- Pembukaan cetakan dan lain sebagainya.
c. Syarat – Syarat Pekerjaan
1) Persyaratan umum
a) Indonesia seperti PBI, PMI, PKKI dan lain - lain.
b) Konstruksi harus menggunakan peraturan - peraturan / normalisasi yang berlaku
di Peraturan Beton.
c) Semua pekerjan beton harus dipenuhi syarat – syarat yang ada pada PBI
(Peraturan Beton Indonesia) 1971 dan SK-SNI 1991.
Halaman 5
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
d) Semua ukuran, dimensi beton yang ada dan tertulis dalam gambar kerja,
adalah ukuran dan dimensi beton konstruksi tidak dan belum termasuk
plesteran/finishingnya.
e) Komposisi
- Komposisi beton bertulang untuk semua struktur bangunan harus
ditentukan sedemikian rupa sehingga mencapai kekuatan 28 (dua puluh
delapan) hari tertera sebagai K 225, untuk baja / Besi tulangannya harus
memenuhi persyaratan tertera sebagai U. 24.
- Untuk beton yang bersifat struktur harus diadakan uji laboratorium dan
hasil uji harus memenuhi mutu beton yang disyaratkan.
- Percobaan Pendahuluan.
Pada bagian beton struktur dimana tidak memungkinkan menggunakan
adukan Ready Mix, Penyedia Jasa harus melakukan pendahuluan dengan
tujuan untuk mencapai kualitas beton yang ditentukan. Hasil dari
Laboratorium harus segera diserahkan kepada Direksi Lapangan/
Pengawas Lapangan.
f. Masa Pelaksanaan.
Selama masa pelaksanaan, mutu beton harus diperiksa secara kontinyu dari
hasil – hasil pemeriksaan benda uji.
b) Material
Material Pasir beton, pasir pasang dan kerikil harus dari wlingi atau lumajang.
Untuk Semen yang digunakan yaitu semen gresik atau semen tiga roda. Air
harus air dan jernih.
Halaman 6
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
KABUPATEN MALANG
a. Lingkup Pekerjaan
1) Plesteran kolom dan sebagainya yang nampak.
2) Acian
3) Benangan untuk pekerjaan pasangan lainnya sesuai yang tercantum dalam gambar
kerja.
b. Persyaratan Umum :
1) Bahan – bahan untuk plesteran, kecuali semen portland ,sebelum pemakaian harus
disaring terlebih dahulu dengan saringan lubang persegi sebesar 5mm.
Menggunakan semen merk Semen Gresik Atau Tiga Roda.
2) Sebelum pekerjaan plesteran dikerjakan/dilakukan bidang- bidang / permukaan yang
akan diplester harus dibersihkan terlebih dahulu. Bidang– bidang yang berlumut
Halaman 8
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
harus dibersihkan dengan sikat kawat baja. Setelah bersih, permukaan/ bidang–
bidang tersebut disiram dengan airkemudian baru pekerjaan plesteran dapat
dimulai.
3) Untuk pekerjaan plesteran harus menggunakan tenaga kerja yang sudah
berpengalaman dalam pekerjaan finishing.
4) Plesteran harus penuh, melekatkuat padapasangan batu bata sehingga plesteran
tidak menimbulkan bunyi kosong apabila diketuk.
5) Plesteran harus rata ridak bergelombang pada sudutnya harus tajam horizontal atau
vertical sesuai peruntukannya
6) Adukan untuk Plesteran harus benar– benar halus, sehingga plesteran tidak pecah–
pecah ataupun retak–retak setelah mengering.
7) Bilamana plesteran dikerjakan dalam lapisan–lapisan, maka lapisan dalam dibiarkan
kasar dan hanya lapisan / bagian luar yang dihaluskan dan dilicinkan. Setelah
lapisan / bagian luar dikerjakan, maka lapisan dalam harus dibasahi terlebih dahulu.
8) Plesteran supaya digosok berulang– ulang sampai mantap dengan yiyit/ acian dari PC,
sehingga tidak terjadi retak–retak dan pecah–pecah.
9) Pekerjaan plesteran terakhir harus lurus, rata vertikal dan tegak lurus dengan
bidangplesteranlainnya.
10) Pengacian dimulai setelah plesteran mengering, pengacian dilakukan / dikerjakan
dengan penggosokan dan pemolesan dengan adonan yiyit/acian dari semen portland.
c. PersyaratanPelaksanaanPekerjaan:
1) Pada adukan specie untuk plesteran dengan campuran 1Pc : 2 Psr
2) Sedang untuk ruang yang basah / lembab seperti bak control digunakan campuran1
Pc: 2 Psr.
3) Plesteran Untuk semua bidang / permukaan pekerjaanbeton yang nampak, yang
akan diplester permukaannya harus dikasarkan terlebih dahulu.
4) Tebal plesteran tidak boleh lebih dari 2 cm, kecuali plesteran pekerjaan pekerjaan
beton yang nampak dengan tebal maksimal 1.5 cm.
5) Plesteran baru tersebut harus dijaga dan dirawat sedemikian rupa, sehingga tidak
terjadi retak – retak dan pecah–pecah,dengan disiram air minimum 3 (tiga) kali
dalam waktu 24 jam selama 3 (tiga) hari.
6) Bilamana plesteran tersebut diketok harus tidak menimbulkan suara kosong disemua
tempat. Bilamana menimbulkan suara berongga, maka plesteran tersebut harus
dibongkar/ diperbaiki atas biaya dan tanggung jawab Penyedia jasa.
Halaman 9
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
7) Benangan harus tegak lurus dan presisi dengan kolom. Bahan yang digunakan hanya
menggunakan semen dengan yiyitan.
VI. PEKERJAAN LISTRIK :
Kabel twisted merupakan kabel tarik yang menghubungkan antara listrik dari tiang PJU
menuju ke panel box
sebelum menuju ke switch otomatis lampu PJU. Jenis kabel yang dipakai adalah twisted
2x16mm (untuk kwh baru). Merk yang digunakan Kabelindo atau Supreme
Kabel diperuntukkan sebagai konektor antara jaringan PLN ke APP, Dari Jaringan Ke
Lampu dan jaringan antar tiang, dan jaringan dalam tiang.
- Kabel yang digunakan harus memenuhi standar SNI, LMK dan SPLN
- Mampu dialiri tegangan 500 V
- Kabel jaringan udara yang digunakan adalah jenis kabel Twisted Cable (TC) NFA2X
2X16 mm2
- Kabel yang digunakan untuk instalasi sdari Jaringan ke lampu PJU adalah kabel NYY
2X2,5 mm2
- Kabel Inforing menggunakan kabel NYY 2X2.5 mm2
- Merk yang digunakan Eterna atau Supreme
Panel box merupakan controler arus/daya pada tiap Tiang lampu PJU sebelum aliran
listrik masuk switch otomatis dan sampai pada lampu PJU. Panel box ini dipasang pada PJU
dengan pembagian menurut banyaknya daya tiap lampu PJU. Box panel digunakan untuk
pelindung Komponen Kontrol dan KWH Meter. Kecuali dinyatakan lain dari penyesuaian
kebutuhan lapangan. Panel harus dilengkapi ground point untuk sambungan ke grounding dan
diutamakan produksi dalam negeri.
1. Box Kwh Meter dan box panel menyesuaikan gambar, kecuali dinyatakan lain dari
penyesuaian kebutuhan lapangan. Ukuran panel harus mampu menampung seluruh
komponen kontrol yang diperlukan serta KWH Meter terbuat dari plat besi
Halaman 10
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
4. Panel dibuat dari plat baja serta definishing dengan powder coating yang dikeringkan dengan
sistim oven.
6. Harus tersedia sarana pendukung kabel dan busbar untuk pentanahan (grounding) yang
berfungsi untuk dudukan ujung kabel pentanahan.
7. Panel box bertindak sebagai kontroler untuk lampu PJU yang pemasangannya berada pada
tiang PJU. Pekerjaan kelistrikan ini dilaksanakan oleh tukang listrik dengan bahan besi
beugel/baut, panel box.
8. Pada dinding samping harus tersedia lubang ventilasi udara secukupnya. Konstruksi ventilasi
sedemikian rupa sehingga tusukan benda logam lurus tidak dapat langsung menyentuh
komponen bertegangan.
11. Kabel-kabel dari dan ke panel dalam ketinggian kurang dari 3 (tiga) meter harus ditanam
dalam tanah atau dibungkus dengan Pipa PVC dengan diameter secukupnya.
12. Pengikatan Pipa PVC di tiang harus memakai stainless steel belt. Ujung atas PVC dibuat
sedemikian rupa, sehingga air hujan tidak dapat masuk dari atas. Merk Pipa PVC menggunakan
Maspion dan Wavin
( Ukuran Disesuaikan Dengan Gambar Kerja ), yang Meliputi Beberapa Material / Komponen
Kontrol, Antara Lain :
a. Rell MCB
Terbuat dari bahan alumunium
Jenis : DIN
Ukuran : sesuai perencanaan
Dapat digunakan untuk minimal 3 buah MCB, 1 Timer dan 1 Kontaktor
Halaman 11
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
b. MCB
o Standar Industri Indonesia
o Memenuhi Standar PLN dan LMK
o Mampu dialiri arus ( Disesuaikan Pada Gambar ) Bekerja Pada Tegangan 220 V –
240 V
o Merk yang digunakan Schneider atau Merlin Gerlin (MG).
o Dengan ukuran pembatas arus ; 4 A, 6A, 10A, 16A, 20A, 25A, 30A, 35A, 50A.
o Icn = 4.5kA.
c. Magnetic Kontaktor
Magnetik kontaktor M e n g g u n k a n M e r k Mitsubishi atau Telemechanique dengan
besaran menyesuaikan kebutuhan arus. Fungsi untuk penghubung arus yang dikontrol
dengan time switch
o Tipe : LC1D40A
o Tegangan Operasi : 220/240VAC
o Standard Industri Indonesia
o 3 Kutub
o AC3 380V
d. Terminal Block
Model : 4 P
I max : 60 /100 A
Digunakan untuk koneksi kabel Phase (Line)
Halaman 12
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
e. ELCB
Kuat Arus 25 A
Sensifitas 300mA
Merk yang digunakan Schneider atau ABB
f. Timer Switch
Menggunakan Merk Theben atau Legran
Dengan power reserve (backup batteray) minimal 72 jam dalam kondisi penuh
Analog
Halaman 13
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
Spesifikasi Lain :
- Tipe : SUL 181 D
- Tegangan : 110 - 230 V
- Frequency : 45 - 60 Hz
- Kuat Arus : 16 (4) A
- Waktu Maksimum: 24 jam
- Segmen : Per 15 menit
Setting dan wiring armatur top tiang diperlukan untuk menyetel lampu dan kabel pada
armatur sehingga sesuai dengan standar.
Tiang PJU Oktagonal Galvanis Hot Dipped dengan tinggi 7 meter ( Sesuai Dengan
Gambar Rencana Kerja ). Tiang Oktagonal Hot Dipped Galvanis tidak boleh cacat atau
bengkok, bebas dari karat dan kotoran serta profil, bentuk, tebal, ukuran, berat dan
detail konstruksinya harus sesuai dengan gambar kerja. Bahan Oktagonal Hot Dipped
Galvanis yang dipakai untuk struktur rangka koridor harus memenuhi standar PBI 1983
dengan disertai jaminan mutu (sertificate) dari pabrik dan mempunyai test report dari
Departemen Perindustrian RI, Bahan tiang tersebut anti karat dan tidak mudah keropos,
Antara Lain :.
- Tiang lampu PJU yang digunakan adalah tiang Oktagonal yang dilapisi pelapis anti
karat galvanis, melalui proses Hot Dipped galvanized
- Tiang lampu PJU yang digunakan adalah tiang segi Delapan / menggunakan reducer,
dimana bentuk dan ukurannya sesuai dengan gambar kerja.
- Ketebalan tiang lampu PJU minimal 3,2 mm
Halaman 14
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
- Tiang yang digunakan adalah tiang PJU jenis Tiang Octagonal 7 Meter Octagonal
Parabola, ukuran dan bentuk sesuai dengan gambar kerja
- Penyambungan : harus tepat dan rapi, pengelasan harus timbul, rapi dan bebas dari
percikan las yang dilapisi galvanis melalui proses Hot Dipped galvanized
No Produk 39111608-PJU-000032868
Tipe SRN80-AC
V AC in ( V) 90-305
THD 15%
IP Modul 65
IP Driver 65
Dimensi Luminer
P (mm) 540
L (mm) 330
Halaman 15
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
T (mm) 70
Ketersediaan Proteksi Proteksi Tegangan Lebih, Proteksi Hubung Singkat, Proteksi Surja
Asesoris kabel di tiang merupakan pekerjaan lanjutan setelah pemasangan tiang. Item bahan
yang dipasang antara lain adalah Suspension Clamp, Suspension Bracket, Stainless Steel (merk
Sagami atau Bintang), Stopping Beugle, Fix and Dead, dan Tension Bracket. Bahan-bahan
tersebut sesuai dengan apa yang terdapat pada gambar kerja.
1. Terbuat dari bahan thermo plastik, yang melindungi logam konektornya dan kedap air
Halaman 16
RENCANA KERJA & SYARAT–SYARAT TEKNISPELAKSANAAN
KABUPATEN MALANG
7.6 BEUGEL
Beugel yang digunakan adalah terbuat dari plat besi dengan ketebalan 5 mm yangdilapisi
pelapis anti karat galvanis, melalui proses Hot Dipped galvanized. Ukuran dan bentuk sesuai
dengan gambar kerja
Setiap panel harus dilengkapi dengan grounding/arde. Arde yang digunakan adalah
sebatang ground rod 16 mm2 dan dihubung ke panel melalui BC 4 mm2 dengan hasil
pengukuran hambatan tanah maksimal 5 Ohm. Grounding rod diameter 16 mm panjang 2,5 m
untuk arde APP
Pemasangan arde dipasang pada tiap tiang baik yang menggunakan Kwh baru
maupun Kwh lama. Gounding rod diameter 16 mm panjang 1,5 untuk arde lampu. Tahanan
yang terukur dapat mencapai dibawah 5 Ohm
Halaman 17