Batas Plastisssss
Batas Plastisssss
Batas Plastisssss
PI = LL – PL (3.11)
Sifat – sifat tanah lempung dan lanau secara langsung tidak ada
hubungannya dengan ukuran butirnya, karena sifat lempung dan lanau lebih
tergantung kepada komposisi zat mineralnya daripada ukuran butirnya, karena
penentuan ukuran butir tidak begitu penting untuk tanah lempung dan lanau.
Menentukan batas – batas plastisnya adalah hal yang lebih penting karena angka –
angka ini memberikan petunjuk yang lebih baik akan sifatnya dari padanya
butirnya. Sifat – sifat fisik tanah meliputi :
1. Cair
2. Kental
3. Plastis
4. Semi plastis
5. Padat
Sifat – sifat fisik tanah tersebut sangat mempengaruhi tanah jika diberikan
beberapa perilaku terhadapnya, salah satunya adalah gaya. Pengaruh gaya sangat
berperan dominan terhadap efektifitas suatu tanah perubahan batas plastis suatu
tanah dapat dinyatakan dalam suatu persamaan yaitu :
PL = LL x PI + W (3.11)
Keterangan :
PL = batas plastis
LL = batas cair
PI = indeks plastisitas
Cindy Marcella – M1C116020 70
Laporan Praktikum Mekanika Tanah Plastic Limit Test
W = kadar air
Apabila kadar air didalam tanah berkurang maka tanah menjadi lebih keras
dan memiliki kemampuan untuk menahan perubahan bentuk. Perubahan tanah
dari cair menjadi padat tersebut akan melalui fase yang dinamakan semi padat.
Pengujian batat plastis dimaksudkan untuk menentukan besarnya kadar air di
dalam contoh tanah pada saat tanah akan berubah dari fase plastis menjadi fase
semi padat atau sebaliknya. Untuk mengklasifikasikan tanah digunakan distribusi
ukuran butir, namun pada tanah halus yaitu lanau dan lempung tidak ada
hubungan langsung antara ukuran dan sifatnya. Oleh karena itu untuk menyatakan
sifat dan mengklasifikasikannya maka dibuatlah batas – batas konsistensi yang
disebut juga dengan batas – batas Atterberg. Konsistensi suatu tanah dipengaruhi
oleh sifat kohesif partikel tanah dan kadar air yang terkandung didalamnya.
Konsistensi dibutuhkan kedudukan fisik tanah pada kadar air tertentu untuk tetap
melekat dan tetap pada kondisinya. Jika batas konsistensinya dilewati maka tanah
yang sebelumnya berada pada keadaan padat berubah pada keadaan plastis, semi
plastis dan cair.
W 2−W 3
Kadar air= x 100
W 3−W 1
(3.12)
Keterangan :
W1 = berat krus (gram)
W2 = berat krus dan tanah basah (gram)
W3 = berat krus dan tanah kering (gram)
Batas plastis (PL) merupakan kadar air untuk nilai – nilai dibawahnya
tanah tidak lagi berperilaku sebagai bahan yang plastis. Tanah akan bersifat
sebagai bahan yang plastis dalam kadar air yang berkisar antara W L dan WP.
Kisaran ini disebut dengan indeks plastisitas dan dihitung dengan rumus :
IP = WL - WP (3.13)
Batas plastis secara kasar didefinisikan sebagai kadar air dimana selapis
tanah yang digulung sampai berdiameter 3 mm akan putus atau terpisah.
Pengujian ini lebih tergantung pada penilaian operator dari pada pengujian batas
cair. Perhitungannya menggunakan rumus yaitu :
berat air
persentase kadar air= x 100 %
berat tanah kering oven
(3.14)
3.3.2.3 Peralatan
Adapun peralatan yang digunakan dalam pengujian pemeriksaan batas
plastis adalah :
1. Pelat kaca
2. Palu karet
4. Kontainer
5. Penggaris
2. Tanah permukaan yang lolos dari saringan No. 40 kemudian diletakkan di atas
pelat kaca, diberi air, diaduk sehingga seperti bola (± 8 gram).
4. Pada saat diameter gulungan mencapai 1/8 inci, potong – potong bagian
gulungan menjadi 6 atau 8 bagian.
5. Lalu bagian – bagian tadi disatukan dan dibentuk lagi menjadi bola (ellips)
dan kemudian digulung lagi.
6. Proses penggulugan dapat dihentikan pada saat tanah mengalami retak – retak
(bisa jadi sebelum menjadi diameter 1/8 inci).
7. Gulungan yang sudah tepat kadar airnya (retak) diambil dan dimasukkan
kedalam kontainer lalu ditimbang.