SOP ini membahas koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektoral untuk program KIA-KB di Puskesmas Lampur. Tujuannya adalah menyampaikan rencana kegiatan program KIA-KB kepada lintas sektoral sebagai tindak lanjut analisis kebutuhan masyarakat. Langkah-langkahnya meliputi perencanaan rapat koordinasi, penyampaian rencana kegiatan, koordinasi kegiatan ke lintas program dan sektoral, serta penetapan rencana
0 penilaian0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
43 tayangan2 halaman
SOP ini membahas koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektoral untuk program KIA-KB di Puskesmas Lampur. Tujuannya adalah menyampaikan rencana kegiatan program KIA-KB kepada lintas sektoral sebagai tindak lanjut analisis kebutuhan masyarakat. Langkah-langkahnya meliputi perencanaan rapat koordinasi, penyampaian rencana kegiatan, koordinasi kegiatan ke lintas program dan sektoral, serta penetapan rencana
SOP ini membahas koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektoral untuk program KIA-KB di Puskesmas Lampur. Tujuannya adalah menyampaikan rencana kegiatan program KIA-KB kepada lintas sektoral sebagai tindak lanjut analisis kebutuhan masyarakat. Langkah-langkahnya meliputi perencanaan rapat koordinasi, penyampaian rencana kegiatan, koordinasi kegiatan ke lintas program dan sektoral, serta penetapan rencana
SOP ini membahas koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektoral untuk program KIA-KB di Puskesmas Lampur. Tujuannya adalah menyampaikan rencana kegiatan program KIA-KB kepada lintas sektoral sebagai tindak lanjut analisis kebutuhan masyarakat. Langkah-langkahnya meliputi perencanaan rapat koordinasi, penyampaian rencana kegiatan, koordinasi kegiatan ke lintas program dan sektoral, serta penetapan rencana
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online dari Scribd
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI
LINTAS PROGRAM DAN LINTAS
SEKTORAL No Dokumen :UKM-KIA/SOP/02
Dinas Kesehatan SOP Puskesmas
No Revisi : 00 Lampur Kab. Bangka Tengah Tanggal Terbit : 30/11/2015 Halaman :1/2
Ditetapkan: Ananto Pratikno, SKM
Nip.197507261996031001 30/11/2015
1. Pengertian Penyamaan persepsi dan komitmen tentang kegiatan
Program KIA-KB dengan lintas sektoral untuk menindak lanjuti rencana kegiatan Program KIA-KB berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap Program KIA-KB. 2. Tujuan Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah untuk menyampaikan kepada Lintas Sektoral mengenai kegiatan Program KIA-KB sebagai tindak lanjut dari analisis kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap Program KIA-KB. 3. Kebijakan SK Kepala Puskesmas Lampur No …….. tentang Koordinasi dan komunikasi Lintas Program KIA-KB dan Lintas Sektoral 4. Referensi a. Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI 2006 b. Kemenkes no 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat 5. Langkah-Langkah a. Penanggungjawab Program KIA-KB melaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas Lampur tentang rencana Koordinasi dan Komunikasi Lintas Program KIA-KB dan Lintas Sektoral. b. Penanggungjawab Program KIA-KB merencanakan waktu dan tempat pelaksanaan rapat koordinasi. c. Penanggungjawab Program KIA-KB mempersiapkan rencana kegiatan. d. Penanggungjawab Program KIA-KB mengundang Lintas Program P2, Program Promkes, Program Gizi, Program Kesling dan Lintas Sektoral terkait. e. Kepala UPTD Puskesmas Lampur menjelaskan tujuan Rapat koordinasi. f. Penanggungjawab Program KIA-KB memaparkan rencana kegiatan Program KIA-KB yang dibuat berdasarkan hasil analisis kebutuhan harapan sasaran Program KIA-KB. g. Penanggungjawab Program KIA-KB mengkoordinasikan kegiatan Program KIA-KB kepada Lintas Program, Lintas Sektoral, dan sasaran Program KIA-KB. h. Rencana kegiatan Program KIA-KB disepakati peserta rapat dan hasil dicatat dalam notulen. i. Kepala Puskesmas menetapkan rencana kegiatan Program KIA-KB yang telah dikoordinasi. j. Kepala puskesmas dan Penanggungjawab Program KIA-KB menyusun kerangka acuan untuk memperoleh umpan balik.
6. Unit Terkait a. Lintas program
b. Lintas sektor
7. Rekam histori perubahan
No Yang dirubah Isi Perubahan Tgl.mulaidiberlakukan