Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Dewi PKL

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 60

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)

BAGIAN KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KANTOR


KECAMATAN MANDALAJATI BANDUNG

(Diajukan untuk Memenuhi Mata Kuliah Praktek Kerja Lapangan)

Dosen Pembibing : Drs Cecep Wahyu Hoerudin M.Pd

Disusun Oleh

NAMA : DEWIYANTI

NIM : 1168010065

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI

BANDUNG

2019
LEMBAR PENGESAHAN I

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama :

NIP :

Jabatan :

Menerangkan bahwa mahasiswa :

Nama : Dewiyanti

Nomor Induk Mahasiswa : 1168010065

Program Studi : Administrasi Publik

Fakultas : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Telah menyelesaikan Kerja Praktek/Praktek Kerja Lapangan di:

Nama Instansi : Kantor Kecamatan Mandalajati


Alamat Perusahaan : Jl. Pasir Impun No.33, Karang Pamulang,
Kec. Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat 40194

Bagian : Kasi Pemberdayaan


Waktu Pelaksanaan : 17 Juni 2019 – 12 Juli 2019

Bandung, 12 Juli 2019


LEMBAR PENGESAHAN II

Laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) telah disahkan oleh Kantor Kecamatan
Mandalajati dan jurusan Administrasi Publik Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2019.

Disusun Oleh :

Dewiyanti

1168010065

Adminsitrasi Publik/B

Telah diperiksa dan memenuhi syarat untuk dinilai dan dapat dikeluarkan nilai
akhir pada Mata Kuliah Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Menyetujui,

Dosen Pembimbing Lapangan Pembimbing Instansi

Drs Cecep Wahyu Hoerudin M.Pd Drs. Pepen Efendi, M.Si

NIP. 19710531 199703 1 002 NIP. 19620204 198603 1 016


Mengetahui,

Ketua Jurusan Administrasi Publik

Khaerul Umam, S. Ip., M.Ag.,

NIP. 19861121200911002
KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan
karunia-Nya saya dapat menyelesaikan Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Di
Kantor Kecamatan Mandalajati Bandung. yang mana laporan ini disusun sebagai
salah satu tugas mata kuliah Praktek Kerja Lapangan
Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Drs
Cecep Wahyu Hoerudin M.Pd selaku dosen pembimbing lapangan mata kuliah
Praktek Kerja Lapangan yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna,
baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu, saya
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen
mata kuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih
baik di masa yang akan datang.

Bandung, 11 Juni 2019

Penyusun,
DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN I

LEMBAR PENGESAHAN II

KATA PENGANTAR .............................................................................................

DAFTAR ISI .............................................................................................................

DAFTAR TABEL ....................................................................................................

DAFTAR GAMBAR ................................................................................................

DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................................

BAB I PENDAHULUAN .........................................................................................

1.1 Latar Belakang ..................................................................................................


1.2 Maksud dan Tujuan PKL ..................................................................................
1.3 Kegunaan PKL..................................................................................................
1. Bagi Instansi Tempat PKL ......................................................................
2. Bagi Mahasiswa ......................................................................................
3. Bagi FISIP UIN Bandung .......................................................................
1.4 Tempat PKL......................................................................................................
1.5 Jadwal Waktu PKL ...........................................................................................

BAB II TINJAUAN UMUM TEMPAT PKL ........................................................

2.1 Sejarah Instansi Tempat PKL ...........................................................................


2.2 Kondisi Eksisting Kecamatan Mandalajati .......................................................
1. Kondisi Geografis .......................................................................................
2. Administrasi Pemerintahan .........................................................................
3. Kondisi Aparatur ........................................................................................
2.3 Visi dan Misi Kecamatan Mandalajati .............................................................
2.4 Struktur Organisasi ...........................................................................................
2.5 Tugas dan Fungsi Kecamatan Mandalajati Kota Bandung...............................
1. Camat ..........................................................................................................
2. Sekretaris Kecamatan .................................................................................
3. Sub Bagian Umum, Kepegawaian, Data dan Informasi .............................
4. Sub Bagian Keuangan dan Program ...........................................................
5. Kasi Pemerintahan ......................................................................................
6. Kasi Ketentraman Dan Ketertiban ..............................................................
7. Kasi Kesejahteraan Sosial...........................................................................
8. Kasi Ekonomi dan Pembangunan ...............................................................
9. Kasi Pemberdayaan Masyarakat .................................................................

BAB III PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN ............................

3.1 Bidang Kerja .....................................................................................................


3.2 Pelaksanaan Kerja .............................................................................................
3.3 Kendala yang Dihadapi.....................................................................................
3.4 Cara Mengatasi Kendala ...................................................................................

BAB IV KESIMPULAN ..........................................................................................

1.1 Kesimpulan .......................................................................................................


1.2 Saran ................................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................

LAMPIRAN-LAMPIRAN ......................................................................................

BAB V PENUTUP ....................................................................................................


DAFTAR TABEL

2.2.2 Pengunaan Areal Tanah ....................................................................................

2.2.3 Kawasan Perencanaan Dalam Lingkup Kecamatan Mandalajati .....................

2.2.4 Data Kondisi Kantor Kecamatan Mandalajati ..................................................

2.2.5 Data Sarana Kerja Kantor Kecamatan Mandalajati .........................................

2.2.6 Kelurahan dan Jumlah RT/RW .........................................................................

3.2.1 Pelaksanaan Kerja Penulis ................................................................................


DAFTAR GAMBAR

2.1.1 Gambar Kantor Kecamatan Mandalajati (i) .......................................................

2.2.3 Gambar Kantor Kecamatan Mandalajati (ii) ....................................................

2.2.1 Gambar Peta Kondisi Wilayah Kecamatan Mandalajati ...................................

2.4.1 Gambar Struktur Organisasi Kecamatan Mandalajati ........................................


DAFTAR LAMPIRAN

Keterangan Praktik Kerja Lapangan ..........................................................................

Form Nilai Praktek Kerja Lapangan (PKL) ..............................................................


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang PKL


Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai dunia
kerja bagi para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN
Sunan Gunung Djati Bandung, sekaligus memberikan kesempatan
mengaplikasikan teori dan praktik di lapangan, mahasiswa diwajibkan menjalani
program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang disesuaikan dengan kebutuhan
program studi masing-masing. Program PKL memberikan kompetensi pada
mahasiswa untuk dapat lebih mengenal, mengetahui, dan berlatih menganalisis
kondisi lingkungan dunia kerja. Hal ini sebagai upaya Program Studi
mempersiapkan mahasiswa dalam memiliki dunia kerja. Mahasiswa yang
mengikuti program ini disebut sebagai praktikan. Pelaksanaan program PKL ini
dilakukan mahasiswa program Sarjana (S1) selama satu bulan.
Dalam pelaksanaan PKL ini, mahasiswa jurusan Administrasi Publik
diarahkan untuk melakukan PKL di beberapa instansi pemerintahan di tingkat
daerah (Provinsi dan Kota/Kabupaten) dan instansi-instansi lainnya.
Fokus yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa di tempat PKL adalah hal-
hal atau masalah yang berkaitan dengan teori ilmu yang telah diperoleh di
program studi masing-masing. Bagi peserta PKL dari Jurusan Administrasi Publik
(AP), diarahkan untuk mengamati hal-hal yang berkaitan dengan implementasi
Administrasi Publik di lapangan. Di sini dituntut bisa mengamati sejauhmana
efektifitas birokrasi dan administrasi di tempat PKL, mengamati pelaksanaan
good governance (tantangan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi), serta
mengamati sejauhmana efektifitas tata pamong yang ada di instansi tempat PKL.
Di tempat PKL juga dituntut harus mampu berpartisipasi aktif dalam memecahkan
masalah-masalah yang berkaitan dengan administrasi di instansi tempat PKL
berlangsung.
1.2 Maksud dan Tujuan PKL
1. Meningkatkan wawasan pengetahuan, pengalaman, kemampuan dan
keterampilan mahasiswa.
2. Mendapatkan masukan guna umpan balik dalam usaha penyempurnaan
kurikulum yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan masyarakat.
3. Membina dan meningkatkan kerjasama antara FISIP UIN Bandung
dengan instansi pemerintah atau swasta dimana mahasiswa ditempatkan.
Pengabdian kepada masyarakat (Perwujudan Tri Dharma Perguruan
Tinggi).
4. Memberikan gambaran dunia kerja bagi para mahasiswa peserta PKL.

1.3 Kegunaan PKL


1. Bagi Instansi Tempat PKL
a. Merealisasikan visi, fungsi dan tanggung jawab sosial kelembagaan
kepada masyarakat termasuk masyarakat akademik (mahasiswa).
b. Memperat hubungan antara instansi atau perusahaan (user lulusan)
dengan Perguruan Tinggi (penghasil lulusan).
c. Menumbuhkan kerjasama yang saling menguntungkan dan bermanfaat
bagi pihak-pihak yang terlibat.

2. Bagi Mahasiswa
a. Melatih keterampilan mahasiswa sesuai dengan pengetahuan yang
diperoleh selama mengikuti perkuliahan di Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik.
b. Belajar mengenal dinamika dan kondisi nyata dunia kerja pada unit-
unit kerja, baik dalam lingkungan pemerintah maupun perusahaan.
c. Mengembangkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dan mencoba
menemukan sesuatu yang baru yang belum diperoleh dari pendidikan
formal.
3. Bagi FISIP UIN Bandung
Mendapatkan umpan balik untuk menyempurnakan kurikulum
yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan instansi maupun
perusahaan dan tuntutan pembangunan pada umumnya. Dengan
demikian Jurusan Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik UIN Bandung dapat mewujudkan konsep link and match
dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada stakeholders.\

1.4 Tempat PKL

Lokasi praktik dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini


bertempat di Jl. Pasir Impun No.33, Karang Pamulang, Kec. Mandalajati, Kota
Bandung, Jawa Barat 40194. E-mail kec.mdljt@yahoo.com

1.5 Jadwal Waktu PKL


Kegiatan ini dilaksanakan pada semester VII (Tujuh) dengan waktu kegiatan
satu bulan dengan rentang waktu dari tanggal 17 Juni 2019 sampai 17 Juli 2019.
Hari Kerja Praktik Lapangan (PKL) dilaksanakan dari hari Senin sampai Jumat.
Waktu kerja setiap Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 - 16.30 sedangkan
setiap hari Jumat dimulai pukul 08.00 – 16.00.
BAB II

TINJAUAN UMUM TEMPAT PKL

2.1 Sejarah Instansi Tempat PKL

Mandala diartikan sebagai wilayah kekuasaan yang sebagian masyarakatnya


memiliki pengetahuan keagamaan yang berpengaruh terhadap pengikutnya.
Sedangkan jati adalah murni atau asli sehingga diartikan sebagai masyarakat yang
memiliki kepribadian yang kuat untuk mengabdikan diri kepada nusa bangsa, dan
agama. Dengan ciri masyarakatnya yang memiliki ikatan yang kuat untuk
kemajuan daerahnya.

Arti kata dari Mandalajati adalah suatu daerah yang masyarakatnya


berpengetahuan luhung atau luas, yang diwadahi oleh suatu tempat untuk
menggali pengetahuan, yang mana masyarakatnya terdiri dari tokoh-tokoh yang
memiliki jati diri kuat serta memiliki pengetahuan dalam bidang keagamaan,
kemasyarakatan dan pemerintahan.

Semula wilayah Kecamatan Mandalajati merupakan Kecamatan Cicadas


yang menjadi Kecamatan Antapani (sekarang) dan pada tahun 2006 sesuai dengan
PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 06 TAHUN 2006
TENTANG PEMEKARAN DAN PEMBENTUKAN WILAYAH KERJA
KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KOTA BANDUNG di bentuklah Kecamatan baru yaitu Kecamatan Mandalajati.
2.1.1 Gambar Kantor Kecamatan Mandalajati (i)

2.1.2 Gambar Kantor Kecamatan Mandalajati (ii)

2.2 Kondisi Eksisting Kecamatan Mandalajati

Kecamatan Mandalajati merupakan salah satu bagian wilayah timur Kota


Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 717 Ha.

Secara administratif Kecamatan Mandalajati dibatasi oleh :


1. Bagian Selatan : Kecamatan Antapani Kota Bandung
2. Bagian Utara : Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung
3. Bagian Timur : Kecamatan Ujungberung Kota Bandung
4. Bagian Barat : Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung

2.2.1 Gambar Peta Kondisi Wilayah Kecamatan Mandalajati

Dan dengan pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut :

2.2.2 Penggunaan areal tanah

No. Penggunaan Luas (Ha)

1. Tanah Sawah 15 Ha

2. Tanah Kering (Daratan) 380,65 Ha


3. Tanah Basah 0,5 Ha

4. Fasilitas Umum 171,32

1. Kondisi Geografis
Kawasan perencanaan yang menjadi lingkup kerja Kecamatan
Mandalajati dapat dilihat dalam tabel 1 berikut ini.

2.2.3 Kawasan Perencanaan dalam lingkup Kecamatan Mandalajati

Kecamatan Kelurahan/Desa

 Jatihandap
 Karang Pamulang
MANDALAJATI
 Pasir Impun
 Sindang Jaya

Secara geografis Kecamatan Mandalajati memiliki bentuk wilayah


datar / berombak sebesar 35 % dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau
dari sudut ketinggian tanah, Kecamatan Mandalajati berada pada ketinggian
500 m diatas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di
Kecamatan Mandalajati berkisar 30 Co, sedangkan dilihat dari segi hujan
berkisar 215 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak
sebesar 45 hari.

2. Administrasi Pemerintahan
a. Instansi Pemerintah di Wilayah Kecamatan Mandalajati

Intansi Pemerintah yang berada di wilayah Kecamatan Mandalajati


tediri dari:
1) Instansi Vertikal berjumlah 8 unit, terdiri dari :
1. Koramil
2. Kapolsek
3. Dinas Pendidikan
4. KUA
5. PLKB
6. PPL Pertanian
7. Puskesmas
8. PD. Kebersihan
2) Instansi BUMN/BUMD berjumlah ..-... unit
1. . ...................................
2. ...................................*) uraikan

3) Instansi Otonomi berjumlah 2 unit


1. Puskesmas ( 5 buah)
2. PPL Pertanian

b. Pemerintahan Kecamatan

2.2.4 Data Kondisi Kantor Kecamatan

No Uraian Data Ket.

1 Status Kepemilikan Milik Kota Bandung

2 Luas Tanah 3000 m2

3 Luas Bangunan 717 Ha

4 Tahun Pendirian 2006

5 Sumber Biaya APBD

6 Biaya dari Pusat /Prop Rp.-


7 Biaya APBD II Rp.-

8 Biaya lainnya Rp.-

9 Bertingkat/Tidak Tingkat

10 Kondisi bangunan sedang


kantor

2.2.5 Data Sarana Kerja Kantor Kecamatan

NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN

1 Telepon Otomatis/non 2 buah


otomatis

2 Radio Telekomunikasi 1 buah

3 Faximile 1 buah

4 Komputer 4 unit

5 Mesin Tik 2 Buah

6 Meja Kursi Sice /Tamu 1 set

7 Meja Kerja 20 buah

8 Kursi Kerja 100 buah

9 Meja Sidang 1 buah

10 Lemari besi 3 buah

11 Filing cabinet 11 buah

12 TV 3
13 Handy cam 1

14 Camera 5

15 Ruang Rapat 1

16 Aula / Gedung pertemuan 1

17 Ruang data / Operation room -

18 Kendaraan Dinas Roda 2 22 unit

19 Kendaraan Dinas Roda 4 8 unit

c. Kelembagaan Kelurahan

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kecamatan Mandalajati


dibagi dalam 4 Kelurahan dengan jumlah 295 RT serta 52 RW adalah
sebagai berikut :

2.2.6 Kelurahan dan Jumlah RT / RW

No Kelurahan Jumlah RT Jumlah RW

1 Jatihandap 117 17

2 Karang Pamulang 71 13

3 Pasir Impun 57 11

4 Sindang jaya 60 12

JUMLAH 305 53

3. Kondisi Aparatur
Jumlah pegawai yang ada di Kecamatan Mandalajati, adalah sejumlah
44 dengan rincian sebagai berikut :
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan sebanyak 21 orang
2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan sebanyak 22 orang
3. Tenaga Operator KTP 1 orang (PNS) dan 1 orang status Outsourching
(Pegawai Disduk Capil Kota Bandung).

2.3 Visi dan Misi Kecamatan Mandalajati

1. VISI
“Terwujudnya Optimalisasi Pelayanan Dalam Rangka Mendukung Kota
Bandung
Yang Unggul, Nyaman dan Sejahtera”
2. MISI
“Terwujudnya Optimalisasi Pelayanan, dan Meningkatkan Kinerja
Pemerintah
Kecamatan Mandalajati Secara Efektif dan Akuntabel”
2.4 Struktur Organisasi

2.4.1 Gambar Struktur Organisasi Kecamatan Mandalajati

2.5 Tugas dan Fungsi Kecamatan Mandalajati Kota Bandung

Berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 1407 tahun 2016 Tentang


Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kedudukan Kecamatan
merupakan wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah yang dipimpin oleh
Camat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui
Sekretaris Daerah.

Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kewenangan


pemerintahan yang dilimpahkan Kepala Daerah untuk menangani sebagian urusan
otonomi daerah.
Untuk melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya, Kecamatan
Mandalajati mempunyai fungsi sebagai berikut:

1. Meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan;


2. Pelayanan publik; dan
3. Pemberdayaan masyarakat dan Kelurahan

Sedangkan uraian tugas masing-masing unit organisasi pada Kecamatan


Mandalajati Kota Bandung berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor
1407 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota
Bandung.sebagai berikut:

1. Camat

Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kewenangan


Pemerintah yang dilimpahkan Walikota kepada Camat untuk menangani
sebagian urusan Otonomi Daerah.Untuk melaksanakan tugas pokok
dimaksud, Camat mempunyai fungsi:

a) Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum;


b) Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
c) Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan
ketertiban umum;
d) Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan
Peraturan Walikota;
e) Memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di Kecamatan;
f) Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan
umum;
g) Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang
dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
h) Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan Kelurahan;
i) Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah yang ada
di Kecamatan; dan
j) Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Peraturan
Perundang-undangan.

Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Camat juga


melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Walikota untuk melaksanakan
sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yaitu:

a) Menyelenggarakan penyusunan dan penetapan rencana kerja, program


kerja, dan anggaran kecamatan berdasarkan kebijakan umum daerah
sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
b) Mendelegasikan tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkaan arah kebijakan
umum Walikota agar tujuan dan sasaran tercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotifasi untuk meningkatkan
produktivitas kerja dan pengembangan karier bawahan;
e) Melakukan pembinaan jasmani dan rohani,pemberian tanda
penghargaan, pembinaan pra dan pasca pensiun pegawai dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan pegawai;
f) Memimpin, mengatur, membina dan mengendalikan pelaksanaan
program dan kegiatan Kecamatan yang meliputi Sekretaris, Sub
Bagian dan Seksi;
g) Mengoordinasikan penyelenggaraan tugas yang meliputi
pengoordinasian penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan
rencana dan program kerja lingkup Kecamatan;
h) Mengoordinasikan dan melaksanakan fasilitasi pembinaan dan
pengendalian tata naskah dinas lingkup Kecamatan;
i) Melaksanakan dan mengoordinasikan pengelolaan dokumentasi
peraturan perundang-undangan, pengelolaan kearsipan, protokol dan
hubungan masyarakat di lingkungan Kecamatan;
j) Melaksanakan dan mengoordinasikan penyusunan data dan informasi
penetapan rencana kerja Daerah yang meliputi RPJPD, RPJMD,
RKPD, Renstra dan Renja, serta rencana kerja lainnya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
k) Melaksanakan dan mengoordinasikan penyusunan data dan informasi
penetapan laporan kinerja Daerah yang meliputi LKPJ, LPPD, IPPD,
LKIP dan laporan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
l) Memeriksa, memaraf dan/atau menandatangani konsep naskah dinas
sesuai dengan kewenangannya dalam lingkup Kecamatan;
m) Membuat telaahan staf bahan perumusan kebijakan penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat dan
Kelurahan lingkup Kecamatan;
n) Menyelenggarakan, mengoordinasikan dan meningkatkan kualitas
penyelenggaraan urusan pemerintahan umum;
o) Meningkatkan kualitas penyelenggaraan urusan ketentraman dan
ketertiban serta upaya penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan
Peraturan Walikota;
p) Meningkatkan kualitas upaya penyelenggaraan ekonomi dan
pembangunan;
q) Meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan kesejahteraan sosial
dan upaya penanggulangan kemiskinan;
r) Meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan
masyarakat dan peran pembinaan kepemudaan;
s) Memberikan fasilitasi penyelenggaraan Perpustakaan di Kecamatan;
t) Melaksanakan pemeliharaan peningkatan kualitas prasarana dan
sarana pelayanan umum di wilayah kerjanya;
u) Menyelenggarakan pengoordinasian kegiatan pemerintahan yang
dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan dan
Kelurahan;
v) Melaksanakan penyelengaraan Pelayanan Administrasi Umum
Pemerintahan dan Pelayanan Administrasi Pertanahan selaku Pejabat
Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS);
w) Melaksanakan kegiatan yang merupakan Kewenangan Pemerintah
Kota yang dilimpahkan kepada Kecamatan;
x) Mengoordinasikan kegiatan pemerintahan pada tingkat Kecamatan
dan Kelurahan;
y) Melaksanakan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan tugas
dan fungsinya;
z) Menyelenggarakan pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan
lingkup Kecamatan;
aa) Melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan
Kelurahan;
bb) Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan
perundangundangan;
cc) Melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai dengan tugasnya.

2. Sekretaris Kecamatan

Sekretaris Camat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas


Camat lingkup kesekretariatan.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud diatas, Sekretaris Camat mempunyai uraian tugas:

a) Melaksanakan dan pengoordinasian penyusunan rencana kerja,


program kerja, dan anggaran Kecamatan berdasarkan kebijakan
operasional Kecamatan sebagai pedoman pelaksanaantugas;
b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arah kebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasaran tercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotifasi untuk meningkatkan
produktivitas kerja dan pengembangan karier bawahan lingkup
Sekretariat, Sub Bagian dan Seksi;
e) Melakukan pembinaan jasmani dan rohani, mengusulkan pemberian
tanda penghargaan, pembinaan pradan pasca pensiun pegawai dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai lingkup Sekretariat
danKecamatan;
f) Mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan Kecamatan
lingkup kesekretariatan yang meliputi pengelolaan umum dan
kepegawaian, pengelolaan keuangan, pengoordinasian penyusunan
program, data dan informasi serta pengoordinasian tugas-tugasSeksi;
g) Pengoordinasian penyelenggaraan tugas yang meliputi
pengoordinasianpenyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan
rencana dan program kerjalingkup Sekretariat danKecamatan;
h) Melaksanakan fasilitasi, pembinaan dan pengendalian tata naskah
dinas lingkup Sekretariat danKecamatan;
i) Melaksanakan pengelolaan dokumentasi peraturan
perundangundangan, pengelolaan kearsipan, protokol dan hubungan
masyarakat di lingkungan Sekretariat danKecamatan;
j) Melaksanakan dan mengoordinasikan penyusunan data dan informasi
bahan penetapan rencana kerja daerah lingkup Kecamatan dan
Kelurahan yang meliputi RPJPD, RPJMD, RKPD,Renstra dan
Renja,serta rencana kerja lainnya sesuai dengan ketetentuan
peraturanperundang-undangan;
k) Melaksanakan dan mengoordinasikan penyusunan data dan informasi
bahan penetapan laporan kinerja daerah lingkup Kecamatan dan
Kelurahan yang meliputi LKPJ, LPPD, IPPD, LKIP dan laporan
lainnya sesuai dengan ketetentuan peraturanperundang-undangan;
l) Memeriksa, memaraf dan/atau menandatangani konsep naskah dinas
sesuai dengan kewenangannya dalam lingkup Sekretariat
danKecamatan;
m) Membuat telaahan staf bahan perumusan kebijakan Sekretariat
danKecamatan;
n) Melaksanakan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan tugas
danfungsinya;
o) Menyelenggarakan pembinaan Jabatan Fungsional di lingkungan
Kecamatan;
p) Mengkaji dan merumuskan data dan informasi lingkup
kesekretariatan;
q) Mengidentifikasi dan mengumpulkan data dan informasi dari unit
kerja di lingkunganKecamatan;
r) Mengolah, menata dan menyimpan data dan/atau informasi yang
diperoleh dari Sub Bagian danSeksi;
s) Melaksanakan pelayanan informasipublik;
t) Menyeleksi dan pengujian data dan informasi yang termasuk dalam
kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untukpublik;
u) Melaksanakan kerjasama dengan pejabat pada unit kerja untuk
melakukan pengujian guna menentukan aksesibilitas atas
suatuinformasi;
v) Melakukan koordinasi dengan PPIDjikadiperlukan dalam
penyelesaian sengketainformasi;
w) Melakukan koordinasi dengan PPID dalam pengelolaan dan pelayanan
informasi sertadokumentasi;
x) Melaksanakan pengoordinasian perumusan, formulasi dan
perencanaan kebijakan lingkup Kecamatan dan Kelurahan;
y) Melaksanakan pengoordinasian implementasi dan evaluasi kebijakan
lingkup Kecamatan danKelurahan;
z) Melaksanakan pengawasan dan pengendalian lingkup Sekretariat dan
menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalianKecamatan;
aa) Melaksanakan pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan
pelaporan lingkup Sekretariat dan Kecamatan;
bb) Melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai dengan tugas dan
fungsinya

3. Sub Bagian Umum, Kepegawaian, Data dan Informasi

Sub Bagian Umum, Kepegawaian, Data dan Informasi dipimpin oleh


seorang Kepala SubBagian.Kepala Sub Bagian Umum,Kepegawaian, Data
dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris
Camat lingkup Umum, Kepegawaian, Data dan Informasi.Untuk
melaksanakan tugasnya,Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, Data dan
Informasimempunyai uraian tugas:

a) Menyusun rencana kerjadan program Sub Bagian Umum,


Kepegawaian, Data danInformasi;
b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arah kebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasarantercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotifasi untuk meningkatkan
produktivitas kerja dan pengembangan karier bawahan lingkup
administrasi umum dan kepegawaian;
e) Menyiapkan bahan pembinaan jasmani dan rohani, mengumpulkan
dan mengolah data bahan usulan pemberiantanda penghargaan,
pembinaan pra dan pasca pensiun pegawai dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan pegawai lingkup administrasi umum
dankepegawaian;
f) Melaksanakan administrasi persuratan yang meliputi penerimaan,
pencatatan, pendistribusian dan pengiriman naskahdinas;
g) Melaksanakan pengelolaankegiatan rapat-rapat kedinasan;
h) Melaksanakan pengelolaan kearsipan naskah dinas dan
dokumentasikedinasan;
i) Melaksanakan pengelolaan perpustakaanKecamatan;
j) Melaksanakan dan mengoordinasikan pengelolaan kehumasan
dankeprotokolan;
k) Melaksanakan dan mengoordinasikan pengelolaan kerumahtanggaan,
kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungankantor;
l) Melaksanakan dan mengoordinasikan administrasi pengumpulan,
pengolahan, penyimpanan dan pemeliharaan data serta
dokumentasikepegawaian;
m) Melaksanakan dan mengoordinasikan administrasi rencana kebutuhan
formasi dan mutasipegawai;
n) Melaksanakan dan mengoordinasikan pengelolaan administrasi
kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun dan cutipegawai;
o) Melaksanakan dan mengoordinasikan pengelolaan administrasi kartu
pegawai, kartu istri/kartu suami, taspen, taperum, asuransi kesehatan
pegawai, Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran
Tunjangan Keluarga(SKUMPTK);
p) Melaksanakan dan mengoordinasikan pengelolaan administrasi
pendidikan dan pelatihan,ijin belajar/tugas belajar, ujian dinas/ujian
penyesuaian ijazah;
q) Melaksanakan dan mengoordinasikan pengelolaan administrasi
pengembangan karier, pemberian penghargaan dan peningkatan
kesejahteraanpegawai;
r) Melaksanakan pengelolaan administrasi presensi kehadiran pegawai,
apel pegawai dan hukumandisiplin;
s) Melaksanakan pengelolaan administrasi ijin perceraian pegawai;
t) Menyiapkan administrasi bahan penilaian prestasi kerjapegawai,
daftar nominatif untuk kepangkatan(DUK);
u) Melaksanakan dan menyiapkan administrasi rencana kebutuhan,
penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan
dan pemeliharaan barang milik daerah lingkupKecamatan;
v) Menyiapkan administrasi usul penilaian, pemindahtanganan,
pemusnahan, penghapusan barang milik daerah lingkupKecamatan;
w) Melaksanakan administrasi penatausahaan barang milik daerah
lingkupKecamatan;
x) Melaksanakan pengolahan, penataan dan penyimpanan data dan/atau
informasi yang diperoleh dari unit kerja di lingkunganKecamatan;
y) Memfasilitasi SKP dan PPKPNS dari para pegawai se SKPD;
z) Menyiapkan administrasi pelayanan informasi publik;
aa) Menyiapkan bahan penyeleksian dan pengujian datadan informasi
yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang
dibuka untukpublic;
bb) Menyiapkan bahan koordinasi dengan pejabat pada unit kerja untuk
melakukan pengujian guna menentukan aksesibilitas atas suatu
informasi;
cc) menyiapkan bahan koordinasi dengan PPID jika diperlukan dalam
penyelesaian sengketa informasi;
dd) Menyiapkan bahan koordinasi dengan PPIDdalam pengelolaan dan
pelayananinformasiserta dokumentasi;
ee) Melaksanakan pengelolaan data, penyajian dan pengembangan
aplikasi serta sistem informasi;
ff) Menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan manajemen
pengelolaan data dan informasi;
gg) Menyiapkan,mengonsep, memeriksa dan memaraf konsep naskah
dinas lingkup umum, kepegawaian, data dan informasi;
hh) Membuat telaahan staf bahan rumusan kebijakan lingkup umum,
kepegawaian, data dan informasi;
ii) Melaksanakan pengawasan dan pengendalian manajemen pengelolaan
administrasi umum dan kepegawaian;
jj) Melaksanakan pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup
umum, kepegawaian, data dan informasi;
kk) Melakukan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Pusat dan instansi terkait sesuai dengan tugas
dan fungsinya;
ll) Melaksanakantugas lain dari atasan sesuai dengan tugas danfungsinya.

4. Sub Bagian Keuangan dan Program

Sub Bagian Program dan Keuangan dipimpin oleh seorang


KepalaSubBagian.Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan mempunyai
tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Camat lingkup program dan
keuangan.Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, KepalaSub
Bagian Program dan Keuangan mempunyai uraian tugas:

a) Menyusun rencana kerja dan program kerja Sub Bagian Program


danKeuangan;
b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arah kebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasarantercapai;
d) membina bawahan dengan cara memotifasi untuk meningkatkan
produktivitas kerjadan pengembangan karier bawahan lingkup
program dankeuangan;
e) Melaksanakan dan mengoordinasikan pengumpulan dan pengolahan
data administrasi program dalam rangka penyiapan data dan
informasibahan penyusunan rencana kerja daerah lingkup Kecamatan
yang meliputi RPJPD, RPJMD, RKPD,Renstra,dan Renja serta
rencana kerja dinas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-
undangan;
f) Melaksanakan penyusunan data dan informasi bahan penetapan
laporan kinerja Daerah lingkup Kecamatan yang meliputi LKPJ,
LPPD, IPPD, LKIP dan laporan- laporan lainnyasesuai dengan
peraturan perundang- undangan;
g) Menyusun petunjuk teknis operasional administrasi dan pengelolaan
keuanganKecamatan;
h) Melaksanakan pengumpulan data bahan penyusunan anggaran
pendapatan, belanja dan pembiayaan Kecamatan;
i) Melaksanakan penyiapan bahan dan pelaksanaan administrasi
keuangan, anggaran, pendapatan dan belanjaKecamatan;
j) Melaksanakan penyusunan bahan dan pembuatan daftar gaji dan
tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan;
k) Menganalisa data untuk bahan penyusunan rancangan anggaran
pelaksanaan programdan kegiatan Kecamatan;
l) Melaksanakan penatausahaan pengelolaan anggaran pendapatan dan
belanjaKecamatan;
m) Melaksanakan pengawasan danpengendalian manajemen pengelolaan
administrasikeuangan;
n) Melaksanakan pengoordinasian, penyiapan bahan dan penyusunan
laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pendapatan,
belanja dan pembiayaan Kecamatan;
o) Melaksanakan penatausahaan keuanganKecamatan;
p) Melaksanakan pengelolaan kearsipan administrasi keuangan
Kecamatan;
q) Menyiapkan, mengonsep, memeriksa dan memaraf konsep naskah
dinas lingkup program dankeuangan;
r) Membuat telaahan staf sebagai bahan kajian kebijakan pengelolaan
dan administrasi keuanganKecamatan;
s) Melaksanakan pengendalian program meliputi kegiatan penyiapan
bahan penyusunan rencana kegiatan Kecamatan, koordinasi
penyusunan rencana dan program, koordinasi pengendalian program
serta penyusunan laporan akuntabilitas kinerjaKecamatan;
t) Melaksanakan pembinaan monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup
program dan keuangan;dan
u) Melakukan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan
tugas danfungsinya;
v) Melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai dengan tugas
danfungsinya.

5. Kasi Pemerintahan

Kasi Pemerintahan dipimpin oleh seorang KepalaSeksi.Kepala Seksi


Pemerintahan mempunyaitugas melaksanakansebagian tugas Camatlingkup
pemerintahan.Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
(2), Kepala Kasi Pemerintahan mempunyai uraian tugas:

a) Menyusun rencana kerjadan program kerjaSeksi Pemerintahan;


b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arah kebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasaran tercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotifasi
untukmeningkatkanproduktivitas kerjadan pengembangan
karierbawahan lingkuppemerintahan;
e) Menyelenggarakan pelayanan administrasi umum pemerintahan;
f) Melaksanakan pengoordinasian, penyiapan bahan dan penyusunan
aporan pertanggungjawaban pengelolaan administrasipemerintahan;
g) Menyiapkan, mengonsep, memeriksa dan memaraf konsepnaskah
dinas lingkup administrasi pemerintahan;
h) Menyiapkan bahan telaahan staf sebagai bahan kajian kebijakan
pengelolaan dan administrasipemerintahan;
i) Menyiapkan bahan pengendalian program meliputi kegiatanpenyiapan
bahan penyusunan rencana kegiatan Kecamatan,koordinasi
penyusunan rencana dan program, koordinasipengendalian program
serta penyusunan laporan akuntabilitas kinerjaKecamatan
lingkuppemerintahan;
j) Menyelenggarakan pelayanan administrasi pertanahan danmembantu
pelaksanaan tugas Camat selaku Pejabat Pembuat Akta
TanahSementara;
k) Melaksanakan pengadministrasian kependudukan dancatatansipil serta
domisili orangasing;
l) Melaksanakan pembinaan Rukun Warga dan RukunTetangga;
m) Memfasilitasi dan mengoordinasikan kegiatan pelayananpemerintahan
dengan instansiterkait;
n) Menyusun data dan bahan materi lingkup pelayananpemerintahan;
o) Melaksanakan pembinaan administrasi pemerintahanKelurahan;
p) Melaksanakan pembinaan monitoring, evaluasi dan pelaporanlingkup
administrasi pemerintahan;
q) Melaporkan pelaksanaan lingkuppemerintahan;
r) Melakukan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah,Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan instansiterkait sesuai dengan tugas
dan fungsinya;dan
s) Melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai dengan tugas dan
fungsinya.

6. Kasi Ketentraman Dan Ketertiban


Kasi Ketenteraman dan Ketertiban dipimpin oleh seorang
KepalaSeksi.KepalaSeksi Ketenteraman dan Ketertiban mempunyai
tugasmelaksanakan sebagian tugas Camat di lingkup ketenteraman
danketertiban. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala
Kasi Ketenteraman dan Ketertiban mempunyai uraian tugas:

a) menyusun rencana kerjadan program kerjaSeksi Ketenteraman


danKetertiban;
b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arahkebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasarantercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotifasi untuk meningkatkan
produktivitas kerja dan pengembangan karier bawahan lingkup
ketenteraman danketertiban;
e) Melaksanakan pengendalian program meliputi kegiatan penyiapan
bahan penyusunan rencana kegiatan Kecamatan, koordinasi
penyusunan rencana dan program, koordinasi serta penyusunan
laporan pengelolaan ketenteraman danketertiban;
f) Menyusun data dan bahan materi lingkup ketentraman dan ketertiban;
g) Melaksanakan pembinaan ketentraman dan ketertiban serta penegakan
peraturan daerah dan peraturan walikota;
h) elaksanakan pembinaan potensi perlindungan masyarakat;
i) Memfasilitasi pencegahan dan penanggulangan bencana;
j) Memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan ketentraman dan
ketertiban dengan instansi terkait;
k) elaksanakan pengoordinasian, penyiapan bahan dan penyusunan
laporan pertanggungjawaban pengelolaan ketenteraman dan ketertiban
di Kecamatan;
l) Menyiapkan,mengonsep, memeriksa dan memaraf konsep
naskahdinas lingkup ketenteraman dan ketertiban;
m) Membuat telaahan staf sebagai bahan kajian kebijakan teknis
operasional ketenteraman danketertiban;
n) Memfasilitasi dan mengoordinasikan kegiatan lingkup ketenteraman
dan ketertiban di Kecamatan dan Kelurahan;
o) Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban di Kecamatan;
p) melaksanakan pembinaan monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup
ketenteraman danketertiban di Kecamatan;
q) Melaporkanpelaksanaan lingkup ketenteraman dan ketertiban;
r) Melakukan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan
tugas dan fungsinya;dan
s) elaksanakantugas lain dari atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya

7. Kasi Kesejahteraan Sosial

Kasi Kesejahteraan Sosial dipimpin oleh KepalaSeksi.Seksi


Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas melaksanakansebagian tugas Camat
di bidang KesejahteraanSosial.Untuk melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud, Kasi Kesejahteraan Sosial mempunyai uraian tugas:

a) Menyusun rencana kerjadan program kerjaSeksi Kesejahteraan Sosial;


b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arah kebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasaran tercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotifasi untuk meningkatkan
produktivitas kerjadan pengembangan karier bawahan lingkup
KesejahteraanSosial;
e) Menyusun data dan bahan materi lingkup kesejahteraansosial;
f) Menginventarisasi dan memfasilitasi masalah kesejahteraansosial;
g) Menginventarisasi potensi bidang kesejahteraansosial;
h) Melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kesejahteraan sosial di
tingkat Kecamatan dan Kelurahan;
i) Memfasilitasi dan mengoordinasikankegiatan bidang kesejahteraan
sosial dengan instansiterkait;
j) elaporkan pelaksanaan lingkup bidang kesejahteraan sosial;
k) engadministrasi lingkup kesejahteraansosial;
l) enyiapkan, mengonsep, memeriksa dan memaraf konsep naskah dinas
kesejahteraansosial;
m) membuat telaahan staf sebagai bahan kajian kebijakan teknis
operasional lingkup kesejahteraan sosial di Kecamatan;
n) Menyiapkan bahan pengendalian program meliputi kegiatan
penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan Kecamatan, koordinasi
penyusunan rencana dan program, koordinasi pengendalian program
serta penyusunan laporan akuntabilitas kinerjaKecamatan lingkup
kesejahteraansosial;
o) Melaksanakan pembinaan monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup
kesejahteraansosial;
p) Melakukan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan
tugas danfungsinya;
q) Melaksanakantugas lain dari atasan sesuai dengan tugas dan
fungsinya.

8. Kasi Ekonomi dan Pembangunan

Kasi Ekonomi dan Pembangunan dipimpin oleh seorang


KepalaSeksi.Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas
melaksanakan sebagian tugas Camat lingkup ekonomi dan
pembangunan.Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), Kepala Kasi Ekonomi dan Pembangunan mempunyai uraian tugas:
a) Menyusun rencana kerjadan program kerjaSeksi Ekonomi
danPembangunan;
b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arah kebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasarantercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotivasi untuk meningkatkan
produktivitas kerjadan pengembangan karier bawahan lingkup
ekonomi danpembangunan;
e) Menyusun data dan bahan materi lingkup ekonomi
danpembangunan;
f) Memfasilitasi bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
g) Menginventarisasi potensi ekonomi masyarakat dan pembangunan;
h) memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana fisik fasilitas
umum dan fasilitassosial;
i) Memfasilitasi upaya pelestarian lingkungan hidup dan pelaksanaan
program kebersihan dankeindahan;
j) Memfasilitasi dan mengoordinasikan kegiatan ekonomi dan
ketahanan pangan, pembangunan dengan Instansi terkait;
k) Melaporkan pelaksanaan kegiatan lingkup ekonomi dan
pembangunan;dan
l) Mengadministrasi kegiatan lingkup ekonomi dan pembangunan;
m) Menyiapkan, mengonsep, memeriksa dan memaraf konsepnaskah
dinas lingkup ekonomi dan pembangunan;
n) Membuat telaahan staf sebagai bahan kajian kebijakan teknis
operasional lingkup ekonomi dan pembangunan di Kecamatan;
o) Menyiapkan bahan pengendalian program meliputi kegiatan
penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan Kecamatan,
koordinasi penyusunan rencana dan program, koordinasi
pengendalian program serta penyusunan laporan akuntabilitas
kinerjaKecamatan lingkup ekonomi danpembangunan;
p) Melaksanakan pembinaan monitoring, evaluasi dan pelaporan
lingkup ekonomi danpembangunan;
q) Melakukan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan
tugas danfungsinya;
r) Melaksanakantugas lain dari atasan sesuai dengan tugas dan
fungsinya.

9. Kasi Pemberdayaan Masyarakat

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh Kepala Seksi.Kepala


Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan sebagian
tugas Camat di bidang PemberdayaanMasyarakat.Untuk melaksanakan
tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
mempunyai uraian tugas:

a) Menyusun rencana kerjadan program kerja Kasi


PemberdayaanMasyarakat;
b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arah kebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasarantercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotifasi untuk meningkatkan
produktivitas kerjadan pengembangan karier bawahan lingkup
pemberdayaanmasyarakat;
e) Menyusun data dan bahan materi lingkup pemberdayaan masyarakat;
f) Menginventarisasi dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat;
g) Menginventarisasi potensi bidang pemberdayaan masyarakat;
h) Memfasilitasi dan melaksanakan pembinaan terhadap lembaga
kemasyarakatan dan lembaga lainnya di tingkat Kecamatan;
i) Memfasilitasi dan mengoordinasikankegiatan bidang pemberdayaan
masyarakat dengan Instansi terkait;
j) Melaporkan pelaksanaan lingkup bidang pemberdayaan masyarakat;
k) Mengadministrasi lingkup pemberdayaanmasyarakat;
l) Menyiapkan bahan pengendalian program meliputi kegiatan
penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan Kecamatan, koordinasi
penyusunan rencana dan program, koordinasi pengendalian program
serta penyusunan laporan akuntabilitas kinerjaKecamatan lingkup
pemberdayaanmasyarakat;
m) Melaksanakan pembinaan monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup
pemberdayaan masyarakat;
n) Melakukan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan
tugas danfungsinya;
o) Melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai dengan tugas
BAB III

PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN

3.1 Bidang Kerja


a) Menyusun rencana kerjadan program kerja Kasi
PemberdayaanMasyarakat;
b) Membagi tugas kepada bawahan agar pekerjaan dapat dilaksanakan
secara efektif danefisien;
c) Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan arah kebijakan
Kecamatan agar tujuan dan sasarantercapai;
d) Membina bawahan dengan cara memotifasi untuk meningkatkan
produktivitas kerjadan pengembangan karier bawahan lingkup
pemberdayaanmasyarakat;
e) Menyusun data dan bahan materi lingkup pemberdayaan masyarakat;
f) Menginventarisasi dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat;
g) Menginventarisasi potensi bidang pemberdayaan masyarakat;
h) Memfasilitasi dan melaksanakan pembinaan terhadap lembaga
kemasyarakatan dan lembaga lainnya di tingkat Kecamatan;
i) Memfasilitasi dan mengoordinasikankegiatan bidang pemberdayaan
masyarakat dengan Instansi terkait;
j) Melaporkan pelaksanaan lingkup bidang pemberdayaan masyarakat;
k) Mengadministrasi lingkup pemberdayaanmasyarakat;
l) Menyiapkan bahan pengendalian program meliputi kegiatan
penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan Kecamatan, koordinasi
penyusunan rencana dan program, koordinasi pengendalian program
serta penyusunan laporan akuntabilitas kinerjaKecamatan lingkup
pemberdayaanmasyarakat;
m) Melaksanakan pembinaan monitoring, evaluasi dan pelaporan lingkup
pemberdayaanmasyarakat;
n) Melakukan hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan instansi terkait sesuai dengan
tugas danfungsinya;
o) Melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai dengan tugas

3.2 Pelaksanaan Kerja

Yang telah dilakukan oleh Penulis selama masa Praktik Kerja Lapangan
(PKL) di Bagian Kasi Pemberdayaan, yaitu:

Di dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) tersebut, penulis


melaksanakan segala tugas dan pekerjaan yang diberikan oleh pimpinan bidang
maupun staff dari bidang tersebut. Berikut penjelasan mengenai kegiatan yang
dilakukan penulis selama PKL.

Tabel 3.2.1

Pelaksanaan Kerja Penulis

Hari/Tanggal Jenis Kegiatan

Senin, 17 Juni 2019 - Penerimaan peserta PKL


- Pengarahan Bapak Camat dalam bekerja di Kecamatan
Mandalajati (Disiplin Kerja Pegawai)
- Perkenalan peserta PKL
Selasa, 18 Juni 2019 - Apel pagi di Kantor Kecamatan Mandalajati
- Rapat Minggon
- Perkenalan peserta PKL ke setiap pegawai di Kecamatan
Mandalajati
- Pengarahan Bapak Camat untuk pembagian tugas di per
kasi masing-masing
- Membantu membuat surat edaran di Kasi Pemberdayaan

Rabu, 19 Juni 2019 - Apel pagi di Kantor Kecamatan Mandalajati


- Turun lapangan ke RW 07 Suka Asih dalam rangka
peninjauan lanjutan mengikuti lomba recheeking
posyandu
- Membantu ibu-ibu PKK dan pegawai Posyandu Aster
dalam rangka mempersiapkan lomba recheeking
posyandu

Kamis, 20 Juni 2019 - Pengajian ruti di Aula Kantor Kecamatan Mandalajati


bersama Bapak Camat dan staff lainnya
- Mengikuti sosialisasi dari Koperasi, dalam rangka
perkenalan organisasi ekonomi ini ke semua warga
masyarakat di Kecamatan Mandalajati
- Membantu ibu-ibu PKK dalam tahap terakhir
mempersiapkan lomba recheeking posyandu
- Ikut serta dalam lomba recheeking Posyandu se
Kabupaten Bandung yang di datangi langsung oleh Ibu
Walikota Siti Muntamah, yang ditinjau langsung oleh
Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mandalajati

Jumat, 21 Juni 2019 - Mengikuti senam rutin bersama para pegawai Kecamatan
Mandalajati
- Membantu di Bagian Pelayanan:
1. Perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Pembuatan KK (Kartu Keluarga)
3. Membuat SKCK/SKKB
4. Membuat surat ahli waris
5. Membuat domisili perusahaan
6. Membuat surat ijin menetap
7. Membuat surat pindah kelarga
- Makan bersama dengan para staff Kecamatan Mandalajati
- Evaluasi PKL dari Bapak Camat
Sabtu, 22 Juni 2019 LIBUR

Minggu, 23 Juni LIBUR


2019

Senin, 24 Juni 2019 - Apel pagi di Kantor Kecamatan Mandalajati


- Membantu di Bagian Pelayanan:
1. Perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Pembuatan KK (Kartu Keluarga)
3. Membuat SKCK/SKKB
4. Membuat surat ahli waris
5. Membuat domisili perusahaan
6. Membuat surat ijin menetap
7. Membuat surat pindah keluarga
- Masuk di Kasi Pemberdayaan
- Membagikan kaos untuk acara BBGRM (Bulan Bakti
Gotong Royong Masyarakat) ke:
1. KelurahanPasir Impun, karang pamulang,
Sindangjaya, jatihandap
2. Posyandu
3. Kapolsek
4. Koramil
5. KUA
- Penyampaian evaluasi PKL dari Bapak Camat

Selasa, 25 Juni 2019 - Mengikuti sosialisasi Lokakarya Mini di Aula Kecamatan


Mandalajati bersama warga dan staff Kecamatan
Mandalajati
- Menbantu pembuatan surat edaran di Kasi Pemberdayaan
- Membantu di Bagian Pelayanan:
1. Perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Pembuatan KK (Kartu Keluarga)
3. Membuat SKCK/SKKB
4. Membuat surat ahli waris
5. Membuat domisili perusahaan
6. Membuat surat ijin menetap
7. Membuat surat pindah keluarga
Rabu, 26 Juni 2019 - Mengikuti pengajian rutin bersama Bapak Camat dan
Staaf Kecamatan Mandalajati
- Di Kasi Pemberdayaan
- Mengantarkan surat edaran dalam rangka acara BBGRM
ke antar Kelurahan
- Mengikuti pembinan PKK untuk acara HKG KB
Kesehatan (Hari Gerak Kesatuan PKK) KB dan
Kesehatan
- Diskusi bersama Ibu Budi (Wakil Ketua PKK di
Kelurahan Jatihandap) tentang arti luas PKK
- Membantu mengisi daftar kesehatan di Sekretariat PKK
Kelurahan Sindangjaya
Kamis, 27 Juni 2019 - Apel pagi dalam rangka Pencanangan Bulan bakti Gotong
Royong Masyarakat yang ke 16
- Membantu mengisi dokumen di ruangan Sekretariat PKK
Kelurahan Sindangjaya
- Makan bersama anggoita PKK Sindangjaya
- Kembali ke Kecamatan dalam rangka mengikuti rapat
persiapan kedatangan tamu dari Kecamatan Sulawesi
Barat

Jumat, 28 Juni 2019 - Membantu di Bagian Pelayanan


1. Perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Pembuatan KK (Kartu Keluarga)
3. Membuat SKCK/SKKB
4. Membuat surat ahli waris
5. Membuat domisili perusahaan
6. Membuat surat ijin menetap
7. Membuat surat pindah keluarga
- Penerimaan tamu dari Sulawesi Barat
- Membantu menjelaskan Aplikasi bank Sampah kepada
para tamu dari Sulawesi barat
- Makan bersama para staff Kecamatan Mandalajati
- Membantu di Bagian Pelayanan
1. Perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Pembuatan KK (Kartu Keluarga)
3. Membuat SKCK/SKKB
4. Membuat surat ahli waris
5. Membuat domisili perusahaan
6. Membuat surat ijin menetap
7. Membuat surat pindah keluarga
Sabtu, 29 Juni 2019 LIBUR

Minggu, 30 Juni LIBUR


2019

Senin, 1 Juli 2019 - Apel pagi di Kantor Kecamatan Mandalajati


- Masuk kembali di Kasi Pemberdayaan, membantu
membuat:
1. Surat
2. Laporan
3. Merapihkan dokumen-dokumen penting

Selasa, 2 Juli 2019 - Berbagi tugas di Kelurahan Sindangjaya


- Menginput nilai-nilai kesehatan warga di Sekretariat
PKK Kelurahan Sindangjaya
Rabu, 3 Juli 2019 - Mengikuti pengajian rutin bersama Bapak Camat dan
Staaf Kecamatan Mandalajati
- Masuk kembali di Kasi Pemberdayaan, membantu
membuat:
1. Surat
2. Laporan
- Kembali lagi ke Kelurahan Sindangjaya untuk mnegurusi
beberapa dokumen di Sekretariat PKK
Kamis, 4 Juli 2019 - Membantu di Bagian Pelayanan
1. Perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Pembuatan KK (Kartu Keluarga)
3. Membuat SKCK/SKKB
4. Membuat surat ahli waris
5. Membuat domisili perusahaan
6. Membuat surat ijin menetap
7. Membuat surat pindah keluarga
- Membantu membuat surat edaran berapa Bapak Aang
(Analis Pemerintah)
- Kembali lagi ke Kelurahan Sindangjaya untuk mnegurusi
beberapa dokumen di Sekretariat PKK dalam rangka
mengikuti perlombaan recheeking
Jumat, 5 Juli 2019 - Mengikuti senam rutin bersama para pegawai Kecamatan
Mandalajati
- Mengikuti Rapat FKS dan Kesrak
- Makan bersama dengan para staff Kecamatan Mandalajati
- menginput data rekapitulasi hasil PHBS rumah tangga,
kadarzi dan kematian Wanita Usia Subur Tingkat
Kecamatan 2018
Sabtu, 6 Juli 2019 “Mengikuti Kegiatan Pasanggiri Tari Jaipong dan Pelantikan
Anggota Kompepar”
Minggu, 7 Juli 2019 LIBUR

Senin, 8 Juli 2019 - Apel pagi di Kantor Kecamatan Mandalajati


- Membantu di Bagian Pelayanan
1. Perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Pembuatan KK (Kartu Keluarga)
3. Membuat SKCK/SKKB
4. Membuat surat ahli waris
5. Membuat domisili perusahaan
6. Membuat surat ijin menetap
7. Membuat surat pindah keluarga
- Masuk kembali di kasi Pemberdayaan, membantu
membuat:
1. Surat
2. Laporan
3. Melengkapi dokumen-dokumen penting
Selasa, 9 Juli 2019 - Apel pagi di Kantor Kecamatan Mandalajati
- Rapat Minggon
- Membantu menginput data di Sekretariat PKK Kelurahan
Sindngjaya
- Masuk kembali di kasi Pemberdayaan, membantu
membuat:
1. Surat
2. Laporan
3. Melengkapi dokumen-dokumen penting
Rabu, 10 Juli 2019 - Pengajian ruti di Aula Kantor Kecamatan Mandalajati
bersama Bapak Camat dan staff lainnya
- Membantu menyelesaikan tugas di Kasi Pemberdayaan
dalam rangka acara PIPPK (Program Inovasi
Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan)
- Membantu mengurus beberapa berkas keuangan di Sub
Bagian Keuangan dan Program

Kamis, 11 Juli 2019

Jum’at, 12 Juli 2019

Sabtu, 13 Juli 2019 LIBUR

Minggu, 14 Juli 2019 LIBUR

Senin, 15 Juli 2019

Selasa, 16 Juli 2019

Rabu, 17 Juli 2019

3.3 Kendala yang Dihadapi


TANTANGAN
1. Masih lemahnya pengetahuan masyarakat terhadap tugas pokok dan
fungsi serta kewenangan yang dimiliki oleh Kecamatan Mandalajati;
2. Masih lemahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan
hukum;
3. Masih rendahnya tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat;
4. Lembaga kemasyarakatan dan Organisasi Kemasyarakatan masih
belum berperan optimal;
5. Belum adanya koordinasi vertikal yang baik dengan satuan kerja lain
di lingkungan Pemerintah Kota Bandung;
6. Masih tingginya angka pengangguran;
7. Lingkungan fisik pemukiman dan non-pemukiman di Kecamatan
Mandalajati belum tertata dengan baik.
8. Kuantitas dan Kualitas SDM yang ada di lingkungan Kecamatan
Mandalajati masih perlu ditingkatkan lagi;
9. Penyelenggaraan pelayanan belum optimal;
3.4 Cara Mengatasi Kendala

PELUANG

1. Penduduk Kecamatan Mandalajati memiliki tingkat partisipasi yang


relatif baik; RENSTRA REVISI Kecamatan Mandalajati Kota
Bandung Tahun 2017-2018 52
2. Memiliki kawasan yang potensial untuk dikembangkan sebagai ruang
terbuka hijau dan kawasan serapan air;
3. Wilayah Kecamatan Mandalajati yang cukup luas dan tersedia lahan
untuk dikembangkannya kegiatan ekonomi;
4. Perkembangan pemukiman di wilayah Kecamatan Mandalajati cukup
signifikan;
5. Kreativitas dan produktivitas masyarakat lokal cukup baik dan terus
mengalami Meningkatan. Untuk melaksanakan kegiatan rutin
maupun strategis di lingkungan Kecamatan Mandalajati Kota
Bandung, sumber daya keuangan merupakan salah satu faktor yang
menentukan di samping juga sumber daya manusia dan sarana
prasarana.
BAB IV

KESIMPULAN

1.3 Kesimpulan

1.4 Saran
DAFTAR PUSTAKA

Buku Panduan Pratikum Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu

Politik Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung 2019

Renstra Reviu Kecamatan Mandalajati 2018

Profil dan Tipologi Kecamatan mandalajati Kota bandung tahun 2018


LAMPIRAN-LAMPIRAN
KEMENTERIAN AGAMA

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)

SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

Jl. A.H. Nasution No. 105 Bandung Website: http://fisipuinsgd.ac.id Telp/Fax


(022) 7811918

KETERANGAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN


Nomor: Un.05/III.8/PP.00.9/20

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) tentang


kelulusan bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN
Sunan Gunung Djati Bandung dan berdasarkan hasil penilaian pembimbing,
dengan ini menerangkan bahwa :

Nama : Dewiyanti

NIM : 1168010065

Jurusan/Smt. : Administrasi Publik/VI (Enam)

Tahun Akademik : 2018/2019

Telah dinyatakan LULUS/TIDAK LULUS Praktik pada tanggal :


Dengan nilai :

Surat keterangan ini dibuat dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk
digunakan sebagai salah satu persyaratan mengikuti Ujian Komprehensif dan
Munaqosah.

Bandung, 12 Juli 2019

BOBOT NILAI : Pembimbing


(A) 80-100 = Sangat Baik
(B) 70-79 = Baik
(C) 60-69 = Cukup
(D) 50-59 = Kurang Baik
(E) 0-49 = Mengulang

Drs Cecep Wahyu Hoerudin M.Pd

NIP. 19710531 199703 1 002


FORM NILAI PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)

1 Nama / NIM : Dewiyanti / 1168010065

2 Program Studi / Jurusan : Administrasi Publik

3 Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung

4 Lama PKL : Periode 17 Juni 2019 – 12 Juli 2019

5 Instansi : Kantor Kecamatan Mandalajati

6 Unit Kerja PKL : Bagian Kasi Pemberdayaan

: Jl. Pasir Impun No.33, Karang Pamulang, Kec. Mandalajati,


7 Alamat Instansi
Kota Bandung, Jawa Barat 40194

NILAI
NO PARAMETER
ANGKA HURUF

A KEDISIPLINAN

2. Ketepatan Waktu/Disiplin

3. Sikap Kerja/Prosedur Kerja

4. Tanggung Jawab Terhadap Tugas

5. Kehadiran/Absensi
B PRESTASI KERJA

1. Kemampuan Kerja

2. Keterampilan Kerja

3. Kualitas Hasil Kerja


C KEMAMPUAN BERADAPTASI

1. Kemampuan Berkomunikasi
2. Kerjasama

3. Kerajinan/Inisiatif
D LAIN-LAIN

1. Memiliki Rasa Percaya Diri


2. Mamatuhi Aturan Dan Tata Tertib
PKL
3. Penampilan/Kerapihan

TOTAL NILAI RATA-RATA HURUF

Tanggal Penilaian : 17 Juni 2019

Nama Penilai : ..........

Jabatan Penilai : ...........

Tanda Tangan & Stampel


:
Instansi
BAB V

PENUTUP

Demikian panduan praktek kerja lapangan ini dibuat, jika ada perubahan-perubahan

baik yang bersifat teknis maupun normatif, maka panitia penyelenggara akan memberikan

konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait.

Anda mungkin juga menyukai