Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Pola Umum Bimbingan Dan Konseling

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 9

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat dan karunia-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah kelompok ini tentang Pola Umum dan Program Kegiatan Pada
Bimbingan dan Konseling dengan tepat waktu.
Mohon maaf apabila ada kesalahan penulisan kata-kata yang kurang berkenan, kritik
dan saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat kami harapkan. Semoga dengan
selesainya tugas kelompok ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan saya
mengucapkan terima kasih.

Medan, maret 2019

Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam aktivitas di sekolah, siswa memerlukan bimbingan bukan hanya sekedar
pembelajaran. Rekan siswa untuk menjadi pembimbing yang paling baik dan efektif adalah
guru kelas. Namun tentu saja untuk mendapatkan hasil siswa yang di bimbing dengan benar.
Guru mata pelajaran harus mempunyai pengetahuan tentang pola pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah. Ini dimaksudkan untuk dapat membimbing anak kearah yang lebih
optimal dan tidak sembarangan.
Dengan adanya mengenai pola pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah ini.
Mahasiswa jadi benar-benar paham cara memposisikan diri dalam bimbingan di sekolah pada
anak didiknya kelak. Matakuliah ini dimaksudkan membekali mahasiswa sebagai calon guru
sekolah dasar untuk mampu menyelenggarakan pembelajaran yang membimbing dan
memberikan pelayanan dasar-dasar bimbingan sesuai dengan kewenanganya. Sehingga untuk
menunjang pembekalan untuk mahasiswa itu. Pembahasan dilakukan tentang model-model
bimbingan dan konseling, pola dasar bimbingan, dan pendekatan atau strategi dasar.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah yang dimaksud dengan pola umum dalam kegiatan bimbingan dan
konseling?
2. Bagaimanakah bentuk program kegiatan dalam bimbingan dan konseling?

C. Tujuan
Untuk mengetahui bagaimanakah pola umum bimbingan dan konseling di sekolah
serta memahami program-program bimbingan dan konseling yang dapat dilaksanakan
disekolah
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pola – pola Bimbingan dan Konseling


Yang dimaksud dengan pola dasar pelaksanaan bimbingan ialah suatu asas pokok
untuk mengatur penyebaran pelayanan bimbingan di sekolah, dengan mempertimbangkan
kegiatan-kegiatan bimbingan apa yang akan diadakan dan rangkaian kegiatan itu dilaksankan
oleh siapa serta diberikan kepada siapa. Pola dasar ini lebih bersifat praktis, karena langsung
berkaitan dengan penyusunan program bimbingan. Jadi suatu pola dasar melandasi
perencanaan dan pelaksanaan suatu program bimbingan di sekolah. pola dasar tertentu dapat
merupakan konkretisasi yang lebih bersifat praktis dari suatu model atau kerangka berpikir
tertentu. Namun, dimungkinkan bahwa suatu pola dasar menampung lebih dari satu model,
suatu pola dasar tertentu, sekali mulai diterapkan, mempunyai dampak terhadap pola
organisasi dan administrasi kegiatan bimbingan di sekolah. jadi, pola dasar pelaksanaan
bimbingan sedikit banyak berdiri di antara model bimbingan dan pola organisatoris
bimbingan.
Model-model bimbingan dan konseling dan pola dasar bimbingan bermula
dari gerakan bimbingan dan konseling di Amerika yang dikembangkan di sejumlah kerangka
pikir yang menjadi pedoman dan pegangan dalam pelayanan di sekolah-sekolah. Istilah
Model menurut Shertzer dan Stone (1981) yaitu suatu konseptualisasi yang luas, bersifat
teoritis namun belum memenuhi semua persyaratan bagi suatu teori ilmiah. Model-model itu
dikembangkan oleh orang tertentu untuk menghadapi tantangan yang timbul dalam
kehidupan masyarakat dan lingkungan pendidikan sekolah di AS. Menurut hasil analisis
Edward C Glanz dalam bukunya Foundations and Principles of Guidance, dalam sejarah
perkembangan pelayanan bimbingan di institusi-institusi pendidikan muncul empat macam
pola dasar yang diberi nama pola generalis (generalism), pola spesialis ( specialism), pola
kulikuler (curuicular design), dan pola relasi-relasi manusiawi serta kesehatan mental (human
relations and mental health), yakni :
1. Pola Generalis berasaskan keyakinan, bahwa corak pendidikan dalam suatu institusi
pendidikan berpengaruh terhadap kuantitas usaha belajar siswa, dan seluruh staff
pendidik dapat menyumbang pada perkembangan kepribadian masing- masing siswa.
Pelayanan bimbingan melibatkan banyak tenaga pendidik. Tenaga pengajar rutin
berhubungan dengan para siswa. Mereka meyisipkan aneka unsur bimbingan dalam
pelajaran, dapat memberikan bimbingan kelompok, bahkan dapat menyelenggarakan
wawancara konseling. Terdapat pula guru-konselor, yaitu tenaga pengajar yang
sebagian waktunya khusus diperuntukkan bagi pelayanan bimbingan. Koordinasi
seluruh kegiatan bimbingan diserahkan pada guru-konselor atau tenaga ahli
bimbingan.

2. Pola Spesialis, bahwa pelayanan bimbingan di institusi pendidikan harus ditangani


oleh ahli- ahli bimbingan yang masing-masing berkemampuan khusus dalam cara
pelayanan bimbingan dan konseling.

3. Pola Kurikuler, bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di institusi pendidikan


diusulkan dimasukkan dalam kurikulum pengajaran khusus dalam rangka suatu
kursus bimbingan.

4. Pola Relasi-Relasi Manusia dan Kesehatan Mental, bahwa orang akan lebih hidup
bahagia apabila dapat menjaga kesehatan mentalnya dan membina hubungan baik
dengan orang lain.

B. Program Kegiatan Pada Bimbingan dan Konseling


Konselor atau Guru BK menyelenggarakan pelayanan BK untuk seluruh peserta didik
yang menjadi asuhan/ampuannya dalam kinerja setiap hari, setiap minggu sepanjang tahun
ajaran. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan dalam format klasikal dan nonklasikal
(individual, kelompok, lapangan dan kolaboratif), baik dalam waktu jam pelajaran maupun di
luar waktu jam pelajaran. Kinerja Guru BK atau Kenselor itu diwujudkan sedemikian rupa
sampai minimal terpenuhi kegiatan kinerja pendidik secara resmi dengan volume minimal 24
JP perminggu.
1. Kegiatan Klasikal Terjadwal
Kegiatan mingguan terjadwal dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor untuk
semua rombongan belajar di kelas-kelas peserta didik yang menjadi tanggung
jawab asuhannya. Misalnya peserta didik sebanyak 150 orang itu tersebar di lima
kelas. Di dalam kondisi seperti itu Guru BK atau Konselor dalam satu minggu
secara terjadwal diwajibkan melakukan pelayanan BK di masing-masing kelas
tersebut dengan volume waktu 2 JP.
2. Kegiatan Nonklasikal
Selain melakukan kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam pembelajaran,
Guru BK atau Konselor dapat pula menyelenggarakan kegiatan nonklasikal, baik
yang telah terprogram maupun secara insidentail untuk kegiatan layanan atau
pendukung yang perlu dilaksanakan. Seperti dikemukakan di atas, kegiatan
nonklasikal di luar waktu jam pembelajaran perlu dilakukan sebagai tindak lanjut
dari pelayanan klasikal terjadwal. Kegiatan yang dimaksud adalah:
a. Konferensi Kasus
Konferensi Kasus dapat dilaksanakan di dalam waktu jam
pembelajaran tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran terjadwal bagi para
pesertanya. Kegiatan ini diprogramkan, di persiapkan dan dipimpin
pelaksanaannya oleh Guru BK atau Konselor dan diikuti oleh pihak-pihak
terkait yang mampu memberikan sumbangan positif terhadap masalah yang
dikaji seperti Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, Orang Tua, atau Narasumber
yang relevan. Jika diperlukan peserta dalam Konferensi Kasus, dengan catatan
keikutsertaan peserta didik itu tidak merugikan dirinya dalam kegiatan
pembelajaran.
b. Layanan Konsultasi
Guru BK atau Konselor dapat menyelenggarakan layanan Konsultasi
dengan konsulti yang datang sendiri maupun yang dipanggil/diundang.
Konsultasi dengan konsulti di luar kaitannya dengan satuan pendidikan
volume waktunya tidak dapat dimasukkan ke dalam volume kinerja resmi
dalam hitungan JP Guru BK atau Konselor.
c. Kunjungan Rumah
Kunjungan Rumah dapat dilakukan Guru BK atau Konselor baik di
dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan Kunjungan Rumah
harus seizin peserta didik dan sepengetahuan orang tuanya sebelum kunjungan
dilakukan.
d. Pengolahan Data
Pengolahan data hasil Aplikasi Instrumentasi sampai dengan datanya
siap untuk disampaikan kepada peserta didik yang bersangkutan, volume
waktunya tidak dapat digabungkan ke dalam kinerja resmi dalam hitungan JP,
karena hal itu sudah termasuk hitungan JP masuk kelas. Demikian juga dengan
pengolahan data absensi peserta didik dan pengaturan Himpunan Data volume
waktunya tidak dapat dimasukkan ke dalam kinerja wajib dengan hitungan JP.
e. Kegiatan Pengembangan
Guru BK atau Konselor perlu juga berpatisipasi aktif dalam kegiatan
pengembangan satuan pendidikan pada umumnya, khususnya demi
pengembangan potensi peserta didik secara optimal. Kegiatan seperti
kepanitiaan di satuan pendidikan, seminar, lomba dan ekstrakulikuler perlu
menjadi perhatian Guru BK atau Konselor, apalagi kalau hal itu menyangkut
kepentingan peserta didik yang menjadi subjek ampuan/ asuhan Guru BK atau
Konselor.

C. Program Kegiatan Pada BK di Sekolah


Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatannya difasilitasi oleh konselor yang
dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan Pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang
berkenaan dengan masalah diri pribadi,dan kehidupan sosial, belajar dan pembentukan karir
peserta didik. Makna dan fungsi bimbingan dan konseling dalm perspektif perkembangan,
layanan bimbingan dan konseling itu diper untukkan bagi semua peserta didik (guidance and
counseling for all) Sementara layanan kepada peserta didik hanya salah satu layanan
bimbingan dan konseling, yaitu layanan responsif.
Berdasarkan pemikiran tersebut dan dikaitkan dengan kerangka pikir tentang
eksistensi dan posisi BK dalam proses pendidikan, maka keberadaan komponen
pengembangan diri dalam KTSP bukanlah substitusi atas program bimbingan dan konseling
di sekolah, merupakan peluang kuat bagi program BK di sekolah untuk memperoleh hak
memberikan layanan kepada peserta didik secara terjadwal sekurang-kurangnya 2 jam
pelajaran dalm satu minggu
Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan layanan dasar bimbingan yang dalam
implementasinya memerlukan bertatap muka dengan peserta didik, dalam upaya membantu
mereka agar mampu mengembangkan dirinya secara optimal, menyangkut aspek pribadi,
sosial, akademik, maupun karier.
Program pengembangan diri dalam KTSP sebagai bagian dari program bimbinmgan
dan konseling di sekolah, merupakan peluang dan sekaligus tatangan bagi konselor untuk
senantiasa meningkatkan wawasan kemampuannya, agar mampu mengimplementasikan
kewenangan tersebut ke dalam ki nerja yang bermutu, sehingga memperoleh hasil yang di
harapkan.
Tujuan yang diharapkan :
 Pemahaman, wawasan, dan kesadaran akan identitas dirinya.
 Kemampuan mengembangkan potensi dirinya (fisik, intelektual, emosi, sosial dan
 moral-spiritual).
 Ketrampilan mengatasi msalah yng dihadapinya.
 Wawasan tetntang IPTEK dan sosial budaya masyarakat.
 Kemampuan menyesuaikan diri secara konstruktif dengan lingkungan dalam upaya
menciptakan kesejahteraan hidup bersama.
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Program Bimbingan dan Konseling disekolah disusun dan diselenggarakan atas dasar
kerangka berpikir dan pola dasar pelaksanaan tertentu.Secara teoritis ada berbagai model
Bimbingan mulai dari Frank Parsons sampai Julius Menacker. Dimana disitu terdapat
berbagai variasi yang tentu memiliki model tersendiri dalam melayani dan membantu
kebutuhan siswa. Jadi dapat dikatakan bimbingan itu bersifat luwes atau fleksibel dan tidak
kaku sebab ada spesifikasinya dalam menaungi masalah atau bidang tertentu. Model-model
bimbingan dan konseling dan pola dasar bimbingan dipakai sebagai pedoman dan pegangan
dalam pelayanan bimbingan di sekolah-sekolah.
Pola dan pelayanan bimbingan di sekolah sekolah memeliki peran yang sangat
penting guna membina kepribadian mental siswa oleh karena itu kita sebagai calon pendidik
hendaklah memahami pola dan pelayanan dari bimbingan dan konseling itu sendiri sebab
nantinya kita jangan sampai salah menerapkan pola atau strategi dasar yang digunakan dalam
bimbingan dan konseling. Sebab masalah, perkembangan serta karateristik seseorang itu
berbeda- beda.

HASIL DISKUSI
Jadi sebagai guru bimbingan dan konselor perlu memahami pola umum bimbingan
dan konseling, karena setiap individu itu berbeda-beda maka dari itu perlu strategi dasar
bimbingan dan konseling, agar dapar memberikan layanan yang tepat pada peserta didik
sesuai dengan apa yang dibutuhkan peserta didik. Sehingga guru BK dapat dengan mudah
membuat program bimbingan dan konseling disekolah sesuai dengan permasalahan yang
dapat terjadi pada peserta didik
Referensi :
file:///C:/Users/EDI/Downloads/Pola%20Umum%20dan%20Program%20Kegiatan%20Pada
%20Bimbingan%20dan%20Konseling.htm

Anda mungkin juga menyukai