Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Ustek

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 18

CV.

ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

1. PENDAHULUAN

A. U m u m
Berdasarkan Undangan dari Pejabat Pengadaan Dinas Pendidikan Nasional Pemuda
dan Olahraga Tahun 2013 Nomor : 005/8.12.2/PPBJ-DIKNAS/VIII/20137
tanggal 12 Agustus 20131, maka kami CV. Aniazta Putera membuat dan mengajukan
dokumen Usulan Teknis untuk Pelaksanaan Pekerjaan “
Pengawasan Rehabilitasi Sedang SD Wakatobi I” . Sejalan dengan Undangan
tersebut, maka disusunlah Usulan Teknis ini dengan maksud untuk memberikan
gambaran dasar pemikiran dari Konsultan, tentang pelaksanaan pekerjaan “
Rehabilitasi sedang 3 RKB SDN Wandoka, 1 RKB SDN 3 Pongo, 4 RKB SDN 2
Wanci, 1 RKB SDN 1 Pongo, 4 RKB SDN I Waha Wangi-wangi, 4 RKB SDN 1
Patuno, 3 RKB SDN Mola Selatan, 2 RKB SDN Keraton, pada setiap tahapan
kegiatan yang dilaksanakan dengan sistematis, dan penanganannya terurai seperti di
bawah ini :
1) Lingkup kegiatan pekerjaan ini cukup luas dan kompleks, maka diperlukan langkah
penanganan yang pelaksanaannya terpadu dan menyeluruh agar diperoleh hasil
yang semaksimal mungkin.
2) Agar penanganan pekerjaan dapat di laksanakan secara optimal maka tahapan
kegiatan perlu dilaksanakan secara terencana melalui kerjasama yang tepadu dan
tanggung jawab yang penuh antar sesama tenaga ahli Konsultan maupun dengan
berbagai pihak yang terkait, sehingga dapat dicapai hasil seoptimal mungkin, bagi
pelaksanaan pembangunan “Pengawasan Rehabilitasi sedang 3 RKB SDN
Wandoka, 1 RKB SDN 3 Pongo, 4 RKB SDN 2 Wanci, 1 RKB SDN 1 Pongo, 4
RKB SDN I Waha Wangi-wangi, 4 RKB SDN 1 Patuno, 3 RKB SDN Mola
Selatan, 2 RKB SDN Keraton, Dengan demikian harus disusun rencana kerja
dengan jelas dan koordinasi program kerja yang sebaik-baiknya untuk setiap
tahapan pekerjaan yang dilaksanakan.
3) Dalam melakukan kontrol dan evaluasi terhadap kemajuan pekerjaan serta
permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan secara rutin, agar selalu
dapat dilakukan langkah antisipasi yang tepat secara dini dan berlanjut sehingga
dapat diperoleh kualitas hasil pekerjaan yang baik serta dapat diselesaikan pada
waktu yang tepat. Hal ini merupakan tanggung jawab Team Leader beserta seluruh
staf teknis dan administrasi. Kerja sama team work sangat menentukan dalam

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pekerjaan sehingga merupakan team


kerja yang efektif dan efisien.
4) Dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan, Konsultan pelaksana akan mengerahkan
seluruh kemampuan team kerja yang terdiri dari Tenaga Ahli yang telah
berpengalaman pada bidangnya masing-masing, sehingga pelaksanaan pekerjaan
Konsultan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Sedang SD Wakatobi I, Konsultan selaku
pelaksana kegiatan akan senantiasa berpedoman pada standar kriteria teknis
perencanaan dan petunjuk operasional serta kebijakan dan strategi pembangunan
yang berlaku pada Pemerintah Kabupaten Wakatobi sesuai dengan apa yang telah
dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

B. Penjelasan Umum
Nama Pekerjaan : Pengawasan Rehabilitasi Sedang SD Wakatobi I
Lokasi : Kabupaten Wakatobi.
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2013
Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus dua Puluh) hari kalender

C. Latar Belakang
1. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan,
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan
konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan
yang kompoten, dan dilakukan secara penuh dengan penempatan tenaga-tenaga ahli
pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Konsultan pengawasan bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
d. Maksud dan Tujuan
1) Maksud :
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas
yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpelasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

2) Tujuan :
Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi,
sesuai KAK ini.
e. Sasaran
i. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana
teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi
dapat berlangsung operasional efektif.
ii. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi
jasa pengawasan yang kompoten, dan dilakukan secara penuh dengan penempatan
tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan.
iii. Konsultan Pengawasan bertujuan secara umum mengawasi
pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
iv. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan
intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
f. Sistematika Penyajian Usulan Teknis
Untuk memudahkan pemahaman terhadap usulan teknis yang kami ajukan dan
sesuai dengan persyaratan teknis yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja, maka
sistematika dari penyajian usulan teknis ini kami susun sebagai berikut :
A. Pendahuluan
Bab ini berisikan uraian mengenai maksud dan tujuan penyampaian Dokumen
Usulan Teknis dan gambaran pekerjaan secara singkat.
B. Pengalaman Perusahaan
Dalam bab ini menguraikan latar belakang perusahaan dan pengalaman
perusahaan yang pernah dilakukan selama 7 (tujuh) tahun terakhir.
C. Pemahaman KAK
Pada bab ini diuraikan mengenai penyedia jasa atas lingkup proyek, sasaran
kebutuhan jenis dan jumlah tenaga ahli jenis dan subtansi laporan yang dihasilkan
berdasarkan dokumen seleksi.
D. Tanggapan Terhadap KAK
Dalam bab ini berisikan tanggapan dari pihak Konsultan terhadap Kerangka
Acuan Kerja yang telah diberikan oleh pihak Pejabat Pengadaan Jasa Konsultansi
Pada Diknaspora Kab. Wakatobi Tahun 2013.

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

E. Apresiasi dan Inovasi


Dalam bab ini apresiasi dan inovasi ini penyedia jasa berpendapat Kerangka
Acuan Kerja perlu disempurnakan, maka penyedia jasa dapat mengusulkan
inovasi yang secara konsisten dituangkan dalam penawaran teknis maupun
penawaran biaya.
F. Pendekatan dan Metodologi
 Konsisten antara pemahaman Kerangka Acuan Kerja, lingkup pekerjaan dan
tujuan serta layanan, apresiasi terhadap inovasi KAK, tanggapan terhadap
Kerangka Acuan Kerja, rencana Kerja, Jadwal penugasan dan Jumlah Orang
bulan untuk tenaga ahli, organisasi dan fasilitas penunjang.
 Hasil kerja/deliverable dan laporan-laporan.
 Fasilitas pendukung dalam melaksanakan pekerjaan, penyedia jasa dapat
memberikan tanggapan terhadap data barang dan fasilitas yang disediakan
oleh pengguna jasa.
G. Rencana Kerja
Bab ini menguraikan mengenai pelaksanaan pekerjaan meliputi pola kerja,
sistematika pengumpulan data, analisis permasalahan, pemecahan masalah,
konstribusi masing-masing tenaga ahli dalam setiap kegiatan dan laporan.
H. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
Bab ini menguraikan tentang jadual pelaksanaan pekerjaan
I. Tenaga Ahli dan Tanggung Jawabnya
Bab ini menguraikan tentang nama – nama tenaga ahli yang diusulkan beserta
uraian lingkup tugas dari masing – masing tenaga ahli
J. Jadwal Penugasan Tenaga Ahli
Bab ini menguraikan tentang jadual penugasan personil agar dalam penggunaan
man month tenaga ahli tersebut dapat dimanfaatkan dengan teratur dan terarah
sesuai dengan rencana
K. Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan
Bab ini menguraikan tentang struktur organisasi untuk pelaksanaan pekerjaan dan
tenaga ahli yang akan terlibat dalam pelaksanaan dan tenaga pendukung, agar
dengan adanya organisasi pelaksana pekerjaan ini pekerjaan dapat lebih
terkoordinir dengan baik
L. Staf Pendukung
Bab ini menguraikan tentang kebutuhan tenaga selain tenaga ahli
M. Fasilitas Pendukung

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

Bab ini menguraikan tentang kebutuhan logistik dan fasilitas penunjang yang
diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan, baik fasilitas
kantor maupun lapangan
N. Penutup
Menyimpulkan seluruh rangkaian usulan teknis.
Lampiran :
1. Dokumen Pendukung
2. Daftar Riwayat Hidup dan Kelengkapannya
3. Lain-Lain

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

2. PENGALAMAN PERUSAHAAN

A. Pendahuluan
Gagasan pendirian perusahaan diilhami oleh keadaan yang memandang perlunya
usaha jasa Konsultansi Teknik Pengawasan. Untuk mewujudkan gagasan tersebut,
maka didirikan suatu usaha berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas : CV.
ANIAZTA PUTERA ENGG. CONSULTANT
Harapan untuk menjadi besar tidaklah detentukan pada bayangan yang indah tetapi
semata bertumpu pada kenyataan yang ada, maka sejak terbentuk dari tahun ke tahun
berdirinya sampai saat ini, titik berat dari jalannya usaha diutamakan pada pembinaan
kedalam.
Setelah sekian lama berjalan, dengan segala upaya yang ada, tercermin dalam bentuk
semakin meningkatnya kepercayaan dari instansi Pemerintahan maupun swasta yang
memanfaatkan jasa Konsultan CV. ANIAZTA PUTERA ENGG. CONSULTANT.
Kepercayaan yang diperoleh bukanlah saat yang tepat untuk berpuas diri, apalagi
untuk menyatakan kemantapan, oleh karena itu, maka kami sangat menjauhkan diri
dari sifat Konservatif yang sekaligus kami harus terus berupaya mengembangkan diri
menciptakan gagasan-gagasan baru. Tidak dipungkiri, bahwa suatu disiplin ilmu selalu
membutuhkan partisipasi rekan-rekan dari berbagai disiplin ilmu yang lain, serta
cetusan rekan-rekan seprofesi yang menghimbau untuk berjalan seiring, telah
menumbuhkan semangat kami untuk mengembangkan ruang lingkup pelayanan jasa
Konsultansi.

CV. ANIAZTA PUTERA ENGG. CONSULTANT adalah suatu Badan Usaha


Swasta Nasional yang memberikan jasa profesional, terutama dalam bidang
keteknikkan dan perekayasaan. Untuk menunjang layananan jasa secara efektif, maka
susunan suatu organisasi sebagai struktur komando dan koordinasi perusahaan
yang bersifat multi disipliner. Sejak berdirinya pada tahun 1990 dan perusahaan
kami langsung mendapat kepercayaan dari berbagai Lembaga, swasta dan Instansi
pemerintah baik daerah maupun Nasional.

CV. ANIAZTA PUTERA ENGG. CONSULTANT memiliki sejumlah staf


profesional yang terdiri dari tenaga ahli dan tenaga teknik dibidang disiplin
propesional masing - masing serta tenaga administrasi. Dalam layanan jasa,
CV. ANIAZTA PUTERA ENGG. CONSULTANT merupakan suatu badan usaha,
senantiasa siap berpartisipasi dalam berbagai pembangunan konsultasi profesional.
12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

Perusahaan ini didirikan di Kendari pada tanggal delapan belas bulan januari tahun
dua ribu enam (18 januari 2006) yang merupakan kantor pusat berdasarkan Akte
Notasris ASBAR IMRAN, SH. Nomor 15. yang telah memiliki referensi pengalaman
kerja pada berbagai bidang aplikasi, supervisi, dan rekayasa serta telah ditunjang pula
oleh finansial maupun tenaga ahli.

B. Lingkup Jasa Keahlian

 Jasa Konsultansi Teknik


Dalam bidang pekerjaan-pekerjaan konstruksi CV. ANIAZTA PUTERA ENGG.
CONSULTANT memberikan pelayanan jasa konstruksi dengan secara
professional meliputi :
 Bidang Pekerjaan
1. Pekerjaan Bidang Arsitektur
 Jasa Nasihat/Pra-Disain, Disain dan Administrasi Kontrak Arsitektural
 Jasa Arsitektur Lansekap
2. Pekerjaan Bidang Sipil
 Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Bangunan
 Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Pekerjaan Teknik Sipil
Keairan
 Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Teknik Sipil
Transportasi
 Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Enjiniring Teknik Sipil Lainnya.
3. Jasa Inspeksi Teknis
 Jasa Enjiniring Fase Konstruksi dan Instalasi Bangunan.
 Jasa Enjiniring Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil
Transportasi.
 Jasa Enjiniring fase Konstruksi dan Instalasi Teknik Sipil Keairan
 Jasa Enjinirng Konstruksi dan Instalasi Teknik Sipil Lainnya.

C. Organisasi dan Pengalaman Perusahaan

1. Organisasi Perusahan
CV. ANIAZTA PUTERA ENGG. CONSULTANT merupakan organisasi
perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa konsultansi. Organisasi

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

perusahaan didukung oleh tenaga-tenaga yang berpengalaman dalam bidangnya


masing-masing. Dalam pelaksanaan, para tenaga ahli akan membantu dalam segala
aspek yang diperlukan. Tenaga ahli kami dilengkapi dengan fasilitas pendukung
berupa peralatan survey, investigasi, studio serta fasilitas komputer berikut
perangkat lunaknya
Sebagai badan usaha perusahaan terbatas, maka dalam struktur organisasi CV.
ANIAZTA PUTERA ENGG. CONSULTANT, memiliki komisaris yang
menetapkan kebijaksanaan umum perusahaan dan direksi sebagai penanggung
jawab aktifitas kegiatan perusahaan. Dalam bagian Direksi terdapat beberapa
bagian devisi dan masing-masing dipimpin oleh kepala devisi.

Adapun struktur organisasi perusahaan yang secara ikhtisar diuraikan sebagai


berikut :

I. KOMISARIS :
II. DIREKSI
 Direktur : RAHMAT IDAM, ST
 Wakil Direktur : -
2. Pengalaman Perusahaan
Dalam waktu singkat sejak berdirinya CV. ANIAZTA PUTERA ENGG.
CONSULTANT telah melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jasa layanan teknik
tersebut mencakup bidang-bidang pekerjaan arsitektur, jalan dan jembatan,
pengembangan irigasi, serta perencanaan wilayah dan lingkungan hidup CV.
ANIAZTA PUTERA ENGG. CONSULTANT dalam melaksanakan pekerjaan
layanan teknis yang dipercayakan oleh pemberi tugas, sebagian besar kami
laksanakan secara mandiri, namun demikian kami juga berpengalaman dalam
bekerja secara konsorsium dengan konsultan lain.
Daftar pengalaman perusahaan tersebut diuraikan pada halaman berikut, dimana
pengalaman tersebut mengambarkan pengalaman perusahaan selama 7 (tujuh)
tahun terakhir dan juga mempunyai relevansi dengan jenis layanan jasa yang
dimaksud yaitu : Pengawasan Rehabilitasi Sedang SD Wakatobi I

3. PEMAHAMAN KAK

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

D. U m u m
Nama Pekerjaan : Pengawasan Rehabilitasi Sedang SD Wakatobi I
Lokasi : Kabupaten Wakatobi
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2013
Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus dua Puluh) hari kalender atau 4 (empat)
bulan

E. Latar Belakang
1. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan,
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan
konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan
yang kompoten, dan dilakukan secara penuh dengan penempatan tenaga-tenaga ahli
pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Konsultan pengawasan bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
4. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.

C. Maksud dan Tujuan


1) Maksud :
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas
yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterpelasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
2) Tujuan :
Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi,
sesuai KAK ini.
D. Sasaran
i. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana
harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana teknis
yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaankonstruksi
dapat berlangsung operasional efektif.

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

ii. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa


pengawasan yang kompoten, dan dilakukan secara penuh dengan penempatan
tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
iii. Konsultan Pengawasan bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan
konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
iv. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
E. Lingkup Lokasi dan Fasilitas Penunjang Serta Alih Pengetahuan
a. Lingkup Kegiatan :
Lingkup kegiatan ini adalah :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaa, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan
laju pencapaian volume/realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
5. menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-
rapat lapangan, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
Pemborong.
6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah
terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
7. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing.
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (Asbuilt
Drawing) sebelum serah terima pertama.
9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan
pengawasan.
10. Menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
11. Membantu pengelola proyek dalam menyusun dokumen untuk kelengkapan
pendaftaran sebagai bangunan gedung Negara.
b. Lokasi Kegiatan :
Kegiatan jasa konsultasi ini di Kec. Wangi-wangi .
12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

c. Data dan Fasilitas Penunjang


Penyediaan oleh penyedia jasa :
1 (Satu) Unit Komputer dan 1 (Satu) Unit Printer A-3 yang harus disediakan oleh
Penyedia Jasa yang dibeli/sewa atas nama Penyedia Jasa
d. Alih Pengetahuan
Konsultan yang menangani pekerjaan ini harus mengadakan diskusi dengan Tenaga
Ahli terlibat (Interm) maupun kepada pemberi pekerjaan guna memperoleh
masukan. Diskusi kepada pemberi pekerjaan harus minimum 1 (Satu) kali setiap
Bulan, dengan permasalahan yang dibahas adalah mengenai pekerjaan yang telah
diselesaikan sekaligus menyampaikan alternatif pilihan, guna memperoleh
persetujuan dan mengajukan program kerja selanjutnya.
Rapat Lapangan (Site Meeting) dilaksanakan setiap Bulan dengan mengevaluasi
pekerjaan yang telah berjalan serta kendala-kendala yang dihadapi, masukan-
masukanyang berguna untuk kelancaran pekerjaan serta presentase pekerjaan yang
telah dilaksanakan. Konsultan Pengawas harus membuat Berita Acara Hasil Rapat
lapangan.
Seluruh kegiatan rapat dan Diskusi, pada akhir pekerjaan harus diserahkan dalam
bentuk laporan yang berisikan hasil kegiatan dari awal sampai akhir seluruh
kegiatan.
Direksi akan mengadakan pengawasan rutin terhadap mutu, arah serta jalannya
kegiatan ini agar dapat memperoleh hasil yang memuaskan.

F. Biaya Pelaksanaan
Untuk pelaksanaan kegiatan ini Biayai Oleh APBD Kabupaten Wakatobi Tahun
Anggaran 2013.

G. Jangka Waktu Pelaksanaan


Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 120(Seratus dua puluh) hari kalender
atau 4 (empat ) bulan.

H. Tenaga Ahli Yang Diperlukan


Sehubungan dengan lingkup pekerjaan seperti tersebut diatas, maka konsultan diminta
untuk menggunakan tenaga-tenaga ahli yang cukup berpengalaman dibidangnya
masing-masing, sekurang-kurangnya terdiri dari :
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan :
a. Koordinator = 1 orang
12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

Adalah seorang sarjana S1 dibidang Teknik Arsitektur atau Teknik Sipil universitas
negeri/swasta yang berpengalaman dalam bidang Bangunan Gedung minimal 3
(tiga) tahun. yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
- Bertanggung jawab atas semua layanan jasa konsultasi sesuai dengan Kerangka
Acuan Kerja (KAK)
- Mengkoordinasi semua kegiatan baik secara lisan maupun tertulis dengan
memberi tugas sehubungan dengan aspek teknis yang berlaku
- Mengasistensikan dan menyiapkan / menyelesaikan laporan serta semua
dokumen sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
- Mengasistensikan dan menyiapkan / menyelesaikan laporan kepada pengguna
jasa
b. Tenaga Pengawas Lapangan = 1 orang
Adalah sarjana D3/S1 dibidang Teknik Sipil/Arsitektur lulusan universitas
negeri/swasta yang berpengalaman dalam bidang pengawasan minimal 2(satu )
tahun dan tanggung jawab sebagai berikut :
- Bertanggung jawab atas semua layanan jasa konsultasi sesuai dengan Kerangka
Acuan Kerja (KAK)
- Mengkoordinasi semua kegiatan baik secara lisan maupun tertulis dengan
memberi tugas sehubungan dengan aspek teknis yang berlaku
- Mengasistensikan dan menyiapkan / menyelesaikan laporan serta semua
dokumen sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
- Mengasistensikan dan menyiapkan / menyelesaikan laporan kepada pengguna
jasa
c. Tenaga Komputer/Administrasi = 1 orang
D3 atau SMU mengerti Komputer berpengalaman minimal 2 (dua) tahun

I. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan Kerangka Acuan
Kerja (KAK) ini adalah lebih lanjut akan di dalam Surat Perjanjian yang minimal
meliputi :
1. Laporan Mingguan,
2. Laporan Bulanan sebagai resume Laporan Mingguan
3. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran
4. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah-Kurang (jika ada)
5. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as-built drawing) dan manual
peralatan-peralatan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana
12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

6. Laporan Rapat di lapangan (site meeting)


7. Gambar rincian pelaksanaan (shop drawing) dan time schedule yang dibuat oleh
Kontraktor.
8. Foto-foto pelaksanaan

Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya satu minggu setelah berakhirnya


masa kontrak, dibuat sebanyak 2 (dua ) buku laporan.

4. TANGGAPAN TERHADAP KAK

Dokumen Seleksi ini sebagai dasar dari Penyusunan Dokumen Penawaran termasuk

Usulan Teknis ini beserta A’anwijzing yang telah dilaksanakan pada prinsipnya sudah

cukup jelas. Bebarapa hal dalam pelaksanaan pekerjaan yang nantinya akan berkembang
12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

untuk pencapaian hasil yang optimal, akan terus kami akomodir sepanjang hal itu tidak

berdeviasi besar terhadap waktu dan anggaran dengan intensif melakukan koordinasi

dengan pengguna barang dan jasa dan beberapa pihak lain yang berhubungan dengan

pekerjaan ini.

5. APRESIASI INOVASI

1. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan,
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan
konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan


yang kompoten, dan dilakukan secara penuh dengan penempatan tenaga-tenaga ahli
pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Konsultan pengawasan bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
4. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.

B. Maksud dan Tujuan


1) Maksud :
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas
yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterpelasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
2) Tujuan :
Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi,
sesuai KAK ini.

C. Sasaran
i. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar
rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan
konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
ii. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi
jasa pengawasan yang kompoten, dan dilakukan secara penuh dengan
penempatan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
iii. Konsultan Pengawasan bertujuan secara umum mengawasi
pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
iv. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan
intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakat.

12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

6. PENDEKATAN DAN METODOLOGI

A. Pendekatan Kegiatan
Untuk mencapai tujuan dari pekerjaan ini harus dilaksanakan dengan efisien,
dan dengan metode yang tepat sasaran dan mengacu terhadap kerangka Acuan Kerja
yang ada. Pekerjaan “Pengawasan Rehabilitasi Sedang SD Wakatobi I”, konsultan
akan menguraikan beberapa tahapan kegiatan antara lain :
12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

- Mengkaji dan mengidentifikasi kondisi lokasi kegiatan dari awal dan secara teknis
menggunakan parameter yang baku dimulai dari pek. Galian Pondsi, pek. Pondasi,
pek. Struktur, pek. Dinding, pek. Steanlis dan pek. Pengecatan & Finishing.
- Menyusun rekomendasi berdasarkan alternatif terbaik yang dapat dilaksanakan.
- Membantu Kontraktor dalam menyusun perincian Perubahan Pekerjaan dilapangan
apabila terjadi penyesuaian dengan kondisi yang ada.
B. Tujuan
1) Maksud :
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas
yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpelasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan
2) Tujuan :
Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi,
sesuai KAK ini.
C. Sasaran
1. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus
mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana teknis yang telah
disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaankonstruksi dapat berlangsung
operasional efektif.
2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan
yang kompoten, dan dilakukan secara penuh dengan penempatan tenaga-tenaga ahli
pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Konsultan Pengawasan bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
4. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.

D. Pendekatan Teknis
1). Pendekatan
Pendekatan yang dilakukan Penyedia jasa/konsultan antara lain namun tidak
terbatas pada kegiatan sebagai berikut :
9. Mengkaji dan mengidentifikasi kondisi lokasi kegiatan teknis menggunakan
parameter yang baku dimulai dari unit air baku, unit produksi, unit pelayanan,
unit pengelolaan dan indikator lain yang diperlukan
12
CV. ANIAZTA PUTERA
ENGINEERING CONSULTANT
Jl. M.T. Haryono No. 109 Wua-Wua Kendari

10. Menyusun rekomendasi berdasarkan alternatif terbaik yang dapat


dilaksanakan.
11. Membantu Kontraktor dalam menyusun perincian Perubahan
Pekerjaan dilapangan apabila terjadi penyesuaian dengan kondisi yang ada.
2). Metodologi
Metodologi kerja yang akan dilakukan dalam menangani lingkup kegiatan ini
meliputi :
1. Identifikasi data yang dibutuhkan
2. Pengumpulan data primer dan sekunder
3. Analisis dan evaluasi data di lapangan
4. Pengawasan kegiatan konstruksi

E. Laporan
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan Kerangka Acuan
Kerja (KAK) ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam Surat Perjanjian yang minimal
meliputi :
1. Laporan Mingguan
2. Laporan Bulanan, berisi :
Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan
Foto-foto pelaksanaan
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya minggu pertama pada bulan kedua
dan seterusnya, setiap bulan sebanyak 2 (dua) buku laporan.

12

Anda mungkin juga menyukai