Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

ISI DOK 1 KTSP SDIT Insan Rabbani Edit

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 44

BAB I

PENDAHULUAN

A. Rasional
1. Latar Belakang

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan
kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan
Kompetensi Dasar (KD).

KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-
masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan,
potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta
didik.

Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang


Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi
dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat
sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan
diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya
mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35
mengenai standar nasional pendidikan.

Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan


kondisi daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan
pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil
keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan
kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan. Satuan
pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. Kurikulum SDIT Insan Rabbani
tahun ini mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa serta nilai-nilai keislaman yang
berpedoman kepada Al Qur’an dan assunnah sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan
yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, santun,
toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan,
cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca,

1
empati sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut tidak diajarkan
sebagai mata pelajaran tertentu tetapi diintegrasikan pada setiap pembelajaran maupun
kegiatan pengembangan diri. Strategi penyampaiannya tidak bersifat informatif tetapi
lebih bersifat keteladanan. Pendidik sangat menentukan keberhasilan pengembangan
nilai-nilai tersebut di SDIT Insan Rabbani.

Potensi –potensi yang dimiliki dan karakteristik SDIT Insan Rabbani antara lain adalah :

a. Peserta didik

SDIT Insan Rabbani ]merupakan salah satu sekolah swasta yang memiliki jumlah
peserta didik sebanyak 88 siswa. Dimana peserta didik yang ada di SDIT Insan
Rabbani umumnya berasal dari kota Malili. Awalnya SDIT Insan Rabbani khusus
didirikan dengan sasaran memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak pengurus
dan kader Yayasan Wahdah Islamiyah namun seiring waktu peserta didik di SDIT
Insan Rabbani berasal dari masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial.

b. Orang tua peserta didik

Orang tua peserta didik berasal dari beragam profesi dan tingkat pendidikan yang
beragam namun mayoritas adalah S-1. Sebagian berprofesi sebagai pegawai negeri
sipil ( PNS ) Pendidik dan Karyawan PT Vale yang banyak memiliki pengalaman
dalam bidang pendidikan sehingga pihak sekolah sering mendapatkan saran-saran
maupun kritikan yang konstruktif untuk lebih memajukan dan meningkatkan mutu
sekolah.

c. Pendidik

Pendidik di SDIT Insan Rabbani rata-rata usia produktif dengan kualifikasi Sarjana
(S1) sudah mencapai 90 %.Sebagian besar merupakan sarjana kependidikan. Dan
keseluruhannya adalah kader/binaan Ormas Wahdah Islamiyah sehingga memiliki
kesamaan visi dan misi.

d. Program

SDIT Insan Rabbani memiliki beberapa program-program unggulan :

Program religius

Program ini merupakan bentuk implementasi dari Visi sekolah. Adapun kegiatan –
kegiatan yang dilaksanakan adalah sholat dhuha dan dhuhur berjamaah yang wajib
diikuti seluruh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Adanya program

2
Hafalan Qur’an, Hadist dan do’a harian. Setiap sabtu diadakan pengajian orang tua
murid seputar pendidikan anak dan materi-materi keislaman lainnya.

Program Kelas Pengembangan

Program ini dilaksanakan untuk menyalurkan minat dan bakat siswa di berbagai
bidang baik bidang sains dan teknologi, olahraga, seni dan agama.

e. Komite Sekolah

Komite sekolah yang ada di SDIT Insan Rabbani keberadaannya benar-benar


bermanfaat bagi Sekolah, sebagai mitra Komite Sekolah SDIT Insan Rabbani, sangat
banyak membantu memberi masukan kepada sekolah dalam menyusun program
maupun membantu mengawasi pelaksanaan program tersebut sehingga apa yang sudah
diprogramkan dapat berjalan dengan baik

f. Dinas Pendidikan

Peran serta Dinas Pendidikan Kebudayaan pemuda dan olahraga (


DIKBUDPARMUDORA ) dalam penyelenggaraan pendidikan yang baik di SDIT
Insan Rabbani sangat dirasakan misalnya dengan diadakannnya monitoring dan
evaluasi (supervisi) kinerja pendidik maupun tenaga kependidikan sehingga lebih
memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.
2. Landasan Penyusunan Kurikulum SDIT Insan Rabbani

Landasan Yuridis

Secara yuridis Kurikulum SDIT Insan Rabbani ini dikembangkan berdasarkan:


 Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”
dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di
tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam
memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik
seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2),
“Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi

3
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat
(2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah”.
 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk
lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.
 Inpres no. 1 tahun 2010 teantang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan
Nasional tahun 2010
 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No : 41 Tahun 2007
tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar.


 Keputusan Menteri pendidikan Nasional RI Nomor 125/U/2002 tentang Kalender
Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah.
 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006 tentang
pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, “Satuan pendidikan
dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan
Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”.
 Beberapa Permendiknas yang terkait dengan Standar Nasional Pendidikan
 Permendiknas No.22 Th.2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan
Dasar Dan Menengah
 Permendiknas No.23 Th.2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk
Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
 Permendiknas No.24 Th.2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006
 Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22, 23 dan 24 Tahun 2006
 Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan
Pendidikan

4
BAB II

VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

A. Visi SDIT Insan Rabbani


SD Islam Terpadu Insan Rabbani dalam mengemban amanah Allah dan Bangsa Indonesia

memiliki visi yaitu ” Terwujudnya Sekolah yang bertauhid dan berprestasi ”

Landasan Visi :
QS. Luqman :13

‫ظ ْل ٌم ع َِظي ٌم‬
ُ َ‫اَّللِ ۖ ِإ َّن الش ِْركَ ل‬ ُ ‫َو ِإ ْذ قَا َل لُ ْق َمانُ ِِل ْبنِ ِه َو ُه َو يَ ِع‬
َّ ‫ظهُ يَا بُنَ َّي َِل تُش ِْر ْك ِب‬
Artinya : “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi
pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah,
Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS.
Luqman,31 :13)

QS. Al-Qalam : 4

ٍ ُ‫َوإِنَّكَ لَعَلَ ٰى ُخل‬


‫ق ع َِظ ٍيم‬
Artinya: “ Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”
(QS. Al-Qalam : 4)

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:

ِ ‫ِإنَّ َما بُ ِعثْتُ ِلُت َ ِم َم َمك َِار َم اِلَ ْخ ََل‬


‫ق‬
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus, (tiada lain, kecuali) supaya menyempurnakan akhlak
yang mulia”.(HR. Ahmad)

B. Misi SDIT Insan Rabbani


 Menanamkan nilai-nilai tauhid dan akhlak dalam proses pembelajaran.
 Meningkatkan kualitas guru dalam menyusun dan menerapkan model dan strategi
pembelajaran yang aktif, inovatif , kreatif dan menyenangkan
 Mengembangkan potensi dan kreativitas anak didik melalui berbagai kegiatan
pengembangan diri.
 Mewujudkan sistem manajemen sekolah yang profesional, amanah, transparan dan
akuntable.
 Menciptakan budaya disiplin, tertib dan pengembangan budaya karakter dalam
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
 Meningkatkan kerjasama dengan orangtua, masyarakat sekitar dan institusi lain.

5
C. Tujuan SDIT Insan Rabbani
Tujuan pendidikan dasar SD Islam Terpadu Insan Rabbani yaitu:

 Tertanamnya nilai-nilai tauhid dan akhlak dalam proses pembelajaran


 Tercapainya peningkatan kualitas guru dalam menyusun dan menerapkan model dan strategi
pembelajaran yang aktif, inovatif , kreatif dan menyenangkan
 Berkembangnya potensi dan kreativitas anak didik melalui berbagai kegiatan pengembangan
diri
 Terwujudnya sistem manajemen sekolah yang profesional, amanah, transparan dan
akuntable.
 Terciptanya budaya disiplin, tertib dan pengembangan budaya karakter dalam
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
 Tercapainya peningkatan kerjasama dengan orangtua, masyarakat sekitar dan institusi
lain.

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KTSP

6
A. Struktur Kurikulum

Peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat
(1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran yang
terdiri atas:

a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

d. Kelompok mata pelajaran estetika;

e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk SD/MI/SDLB disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No Kelompok Mata Pelajaran Cakupan

1. Agama dan Akhlaq Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta berakhlaq mulia. Akhlaq mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.

2. Kewarganegaraan dan Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan


kepribadian kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran
dan wawasan peserta didik akan status, hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan


kebangsaan , jiwa dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak –hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup
kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial,

7
ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan
sikap serta perilaku anti korupsi,kolusi dan nepotisme.

3. Ilmu Pengetahuan dan Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan


Teknologi teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk
mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan berprilaku ilmiah yang kritis,
kreatif dan mandiri.

4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk


meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi
keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi
dan mengekspresikan keindahan serta harmoni
mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam
kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan
kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan
kebersamaan yang harmonis.

5. Jasmani, Olahraga dan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan


Kesehatan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta menanamkan
sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan


perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun
yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti
keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan
narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan
penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar

Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa :

8
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A

dilaksanakan melalui muatan kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu

pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.

2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan, kepribadian, dan karakter bangsa pada

SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan /atau kegiatan agama,

akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.

3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada

SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan /atau kegiatan bahasa,

matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmun pengetahuan sosial,

keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relavan.

4. Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui

muatan dan /atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan/kejuruan, dan

muatan lokal yang relavan.

5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada

SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan /atau kegiatan pendidikan

jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal

yang relavan

B. Struktur Kurikulum SD IT Insan Rabbani

Struktur kurikulum SD Islam Terpadu Insan Rabbani meliputi substansi pembelajaran

yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I sampai

dengan kelas VI.

Struktur kurikulum SD Islam Terpadu Insan Rabbani disusun berdasarkan standar

kompetensi kelulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan susunan sebagai berikut :

a. Stuktur Kurikulum SD Islam Terpadu Insan Rabbani memuat 8 mata pelajaran, 1 muatan

lokal, 4 Mapel Khas Yayasan(Mulok Khusus) dan dan 5 Pengembangan Diri,

9
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA dan IPS terpadu antara ilmu

pengetahuan dan nilai-nilai murni pengetahuan dari Al Quran

c. Pembelajaran pada kelas I sampai dengan kelas III dilaksanakan dengan pendekatan

tematik sedangkan pada kelas IV sampai dengan kelas VI dilaksanakan melalui

pendekatan mata pelajaran

d. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.

e. Pekan efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester ) adalah 34 pekan

f. Waktu belajar kelas I dan kelas II mulai dari pukul 07.30 sampai dengan 11.55,

sedangkan kelas III sampai dengan kelas VI adalah mulai pukul 07.30 sampai dengan

15.15

TABEL 2. Alokasi waktu Mata Pelajaran tiap kelas.

Kelas dan Alokasi Waktu


Komponen I & II III IV V VI

A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 6 7 7 7 7
4. Matematika 6 8 8 8 8
5. Ilmu Pengetahuan Alam 2 3 3 3 3
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 3 3 3 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 2 2 2 2 2
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2 2
B. Muatan Lokal
1. Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH ) - 2 2 2 2
C. Mata pelajaran Khas Yayasan
1. Bahasa Inggris 1 2 2 2 2
2. Bahasa Arab 1 4 4 4 4
3. Hafalan Qur’an 6 6 6 8 8
4. Hafalan Hadits 2 2 2 2 2
5. Baca Tulis Qur’an 10 4 4 2 2
6. Adab - 2 2 2 2
D. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*) 2*)
1. Pramuka
2. Kelas pengembangan Bahasa (Bhs. Arab dan
Bahasa Inggris)
3. Kelas pengembangan Matematika
4. Kelas pengembangan Sains
5. Kelas pengembangan Al Quran (Tahfidzul

10
Quran dan Mengaji)
Jumlah 44 53 53 53 53
Cat :
 1 (satu) Jam pelajaran dengan alokasi waktu 35 menit
 Kelas 1,2, dan 3 pendekatan tematik
 Kelas 4,5, dan 6 pendekatan mata pelajaran
2*) Ekivalen 2 jam pelajaran

2. Muatan Lokal SD IT Insan Rabbani


Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki
keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan
daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa
Indonesia.Sehingga perlulah disusun mata pelajaran yang berbasis pada muatan lokal. Yang
berlandaskan :

1. UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah


2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2)
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan

Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat
dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal
d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan
mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP

Lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut:

a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah


Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah
yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah
yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan
dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau dari potensi
daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam.
Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:

11
1) Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah, baik
pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan
berkelanjutan (sustainable development);
2) Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan keterampilan-
keterampilan yang diperlukan;
3) Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta
konservasi alam dan pemberdayaannya

b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal


Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis
kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah,
antara lain untuk:
1) Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;
2) Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan tertentu;
3) Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;
4) Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari;

c. Menentukan bahan kajian muatan lokal


Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal
yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan
sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
2) Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
3) Tersedianya sarana dan prasarana
4) Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa
5) Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan
6) Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;
7) Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.

d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal

Berdasarkan bahan kajian muatan lokal tersebut dapat ditentukan kegiatan


pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian
muatan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta
didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung
kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Kegiatan ini berupa kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi

12
daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak
dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Serangkaian kegiatan pembelajaran
yang sudah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah kemudian ditetapkan oleh sekolah dan
komite sekolah untuk dijadikan nama mata pelajaran muatan lokal. Substansi muatan lokal
ditentukan oleh satuan pendidikan.
Jenis dan strategi pelaksanaan Muatan Lokal yang diselenggarakan di SDIT Insan Rabbani
adalah sebagai berikut :
TABEL 3 : Jenis dan strategi pelaksanaan Muatan Lokal
Strategi Pelaksanaan
Jenis Muatan Lokal
Kebijakan Daerah Kebutuhan Peserta didik
Pendidikan Lingkungan Membiasakan Hidup Hidup Bersih dalam
hidup Bersih lingkungan sekolah dan rumah
Bahasa Inggris Pembekalan life skill Untuk bekal hidup dan
persiapan memasuki dunia
kerja bagi siswa tertentu,
mandiri, kewirausahaan, dan
ekonomi kreatif.
Bahasa Arab Pembekalan life skill Memahami bahasa arab
sebagai alat untuk lebih
memamahami Qur’an dan
hadits serta salah satu bahasa
internasional
Mengaji/Baca Tulis Meningkatkan pemahaman
Qur’an dan pengamalan agama

Hafalan Qur’an Meningkatkan pemahaman


dan pengamalan agama
Hafalan Hadits Pembekalan imtaq Meningkatkan pemahaman
dan pengamalan agama

a. Bahasa Inggris

Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional
peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi.
Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan
budaya orang lain. Selain itu, pembelajaran bahasa juga membantu peserta didik mampu
mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat, dan bahkan
menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.

Bahasa Inggris merupakan alat untuk berkomunikasi secara lisan dan tulis. Berkomunikasi
adalah memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan, dan mengembangkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.Muatan lokal Bahasa Inggris Bertujuan untuk :

13
 Mengenalkan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi Internasional.

 Membekali siswa untuk dapat menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era
globalisasi dan mampu berkomunikasi secara wajar dan benar dalam konteks aktivitas
sehari-hari.

 Mengembangkan kompetensi berkomunikasi lisan untuk mengiringi tindakan dalam kontek


sekolah.

Mata pelajaran Bahasa Inggris diajarkan mulai dari kelas 1 (satu) sampai dengan kelas VI

Pada pelajaran ini SDIT Insan Rabbani menekankan pola pembiasaan berbicara (Speech out )

dalam bahasa Inggris.

 Bahasa Arab

Bahasa Arab adalah bahasa Al qur’an yang menjadi pedoman hidup umat Islam dan

merupakan bahasa As Sunah sebagai sumber kedua setelah Al qur’an. SD IT Insan Rabbani

yang berbasiskan Islam otomatis Pemahaman dan keterbiasaan terhadap bahasa Arab menjadi

sangat penting agar kelak siswa –siswi SD IT Insan Rabbani mencintai dan memahami Islam

secara komprehensif. Mata pelajaran Bahasa Arab diajarkan mulai dari kelas 1 (satu) sampai

dengan kelas VI. Ini merupakan pelajaran yang menjadikan SD Islam Terpadu Insan Rabbani

memiliki ciri khas dan warna keislaman yang lebih universal. Pada pelajaran ini juga

ditekankan pola pembiasaan berbicara / berdialog dalam bahasa Arab sebagai modal utama

bagi peserta didik dalam menghapal dan mempelajari Al Quran dan Al Hadits. Muatan lokal

Bahasa arab bertujuan:

 Mengenalkan Bahasa arab sebagai bahasa Al – qur’an dan As Sunah

 Mengenalkan Bahasa Arab sebagai bahasa berkomunikasi dengan Alloh SWT dalam
sholat

 Menggunakan Bahasa Arab dalam Menterjemahkan Al – Qur’an dan buku-buku berbahasa


Arab

 Menggunakan bahasa arab sebagai bahasa internasional , khususnya di kalangan dunia


Islam.

14
 Baca Tulis Qur’an (BTQ)

Keutamaan Al-Qur’an yang terbesar bahwa ia merupakan kalam Allah SWT. Al-Qur’an adalah
kitab yang diturunkan dengan penuh berkah. Al-Qur’an memberikan petunjuk manusia kepada
jalan yang lurus. Tidak ada keburukan di dalamnya, oleh karena itu sebaik-baik manusia adalah
mereka yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. Rasulullah SAW bersabda,
”Sebaik-baik orang diantara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan
mengajarkannya.” (HR. Bukhori). Pelajaran BTQ di SDIT Insan Rabbani menggunakan
metode pengajaran Iqro’ dibimbing khusus oleh guru-guru yang mempunyai dedikasi dan
kompetensi dalam mempelajari dan mengajarkan Al Quran.

 Hafalan Hadits

Hadits Nabi merupakan salah satu sumber hukum islam maka menjadi kewajiban bagi
setiap muslim untuk mempelajari, menghafalkan dan mengamalkannya. Oleh karena itu
SDIT Insan Rabbani berupaya mengenalkan sejak dini Hadits Nabi SAW kepada para
peserta didik melalui pelajaran hafalan hadits. Pelajaran hafalan hadits bertujuan :

 Mengenalkan siswa pada Hadits Rasul dan menghafal lebih banyak lagi

 Memahami hadist Rasul dan dapat memperaktikannya dalam kehidupannya sehari –


hari.

 Hafalan Qur’an

Berpedoman bahwa Alqur’an harus menjadi penghayatan dan pengamalan warga SDIT
Insan Rabbani, maka menghafalnya menjadi hal yang penting pula. Muatan Lokal Hafalan
Qur’an bertujuan :

 Membiasakan anak untuk membaca dan menghafal Al – Qur’an

 Membekali siswa agar dapat membaca Alqur’an dengan fasih dan benar

 Mengetahui isi kandungan Al Qur’an

Hapalan Al Quran berorientasi pada terbentuknya generasi Qur’ani yang mampu menghapal

Al Quran dengan standar minimal hapalan 1 juz. (Juz 30 / Juz Amma dan juz 29)

Tabel 4 : Target Hafalan Al-Quran untuk SD IT Insan Rabbani

No. Tingkatan Semester I Semester II

15
1. Kelas I
2. Kelas II
3. Kelas III
4. Kelas IV
5. Kelas V
6. Kelas VI

3. Standar Isi KTSP Mata Pelajaran Muatan Lokal SD IT Insan Rabbani

Mata Pelajaran : Bahasa Inggris


Kelas/Semester : I / Ganjil
Kompetensi
Standar Kompetensi
Dasar
Mendengarkan
1. Memahami instruksi sangat 1.1 Merespon dengan mengulang kosakata baru
sederhana dengan tindakan dalam dengan ucapan lantang
konteks kelas 1.2 Merespon dengan melakukan tindakan sesuai
instruksi secara berterima

Berbicara
2. Mengungkapkan informasi sangat 2.1 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
sederhana dalam konteks kelas informasi secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: menanyakan suatu benda dan
menanyakan seseorang
2.2 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan
secara berterima yang melibatkan tindak tutur:
menanyakan kegiatan yang sedang dilakukan
seseorang dan menyebutkan ukuran sebuah
benda
Membaca
3. Memahami tulisan bahasa Inggris 3.1 Membaca nyaring dengan ucapan dan intonasi
sangat sederhana dalam konteks kelas yang tepat dan berterima yang melibatkan: kata,
frasa, dan kalimat sangat sederhana
3.2 Membaca nyaring dengan ucapan dan intonasi
yang tepat dan berterima yang melibatkan: kata,
frasa, dan kalimat sangat sederhana
3.3 Membaca nyaring dengan ucapan dan intonasi
yang tepat dan berterima yang melibatkan: kata,
frasa, dan kalimat sangat sederhana
3.4 Membaca nyaring dengan ucapan dan intonasi
yang tepat dan berterima yang melibatkan: kata,
frasa, dan kalimat sangat sederhana
3.5 Membaca nyaring dengan ucapan dan intonasi
yang tepat dan berterima yang melibatkan: kata,

16
frasa, dan kalimat sangat sederhana
3.6 Membaca nyaring dengan ucapan dan intonasi
yang tepat dan berterima yang melibatkan: kata,
frasa, dan kalimat sangat sederhana
3.7 Membaca nyaring dengan ucapan dan intonasi
yang tepat dan berterima yang melibatkan: kata,
frasa, dan kalimat sangat sederhana
3.8 Memahami kalimat dan teks deskriptif
bergambar sangat sederhana secara tepat dan
berterima
3.9 Memahami kalimat dan teks deskriptif
bergambar sangat sederhana secara tepat dan
berterima
3.10 Memahami kalimat dan teks deskriptif
bergambar sangat sederhana secara tepat dan
berterima
3.11 Memahami kalimat dan teks deskriptif
bergambar sangat sederhana secara tepat dan
berterima
Menulis
4. Mengeja dan menyalin tulisan 4.1 Mengeja kosakata bahasa Inggris sangat
bahasa Inggris sangat sederhana sederhana secara tepat dan berterima dengan ejaan
dalam konteks kelas yang benar
4.2 Menyalin kosakata bahasa Inggris sangat
sederhana secara tepat dan berterima

Kelas/Semester : I / Genap
Kompetensi
Standar Kompetensi
Dasar
Mendengarkan
5. Memahami instruksi sangat 5.1 Merespon dengan mengulang kosakata baru
sederhana dengan tindakan dalam dalam berbagai permainan dengan ucapan
konteks kelas lantang

5.2 Merespon dengan melakukan tindakan sesuai


instruksi secara berterima

Berbicara
6.1 Menirukan ujaran dalam ungkapan sangat
6. Mengungkapkan informasi sangat sederhana secara berterima
sederhana dalam konteks kelas 6.2 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
informasi secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: menyebutkan kepemilikan,
menanyakan di mana suatu benda berada, dan
menanyakan kegiatan yang sedang dilakukan
seseorang

17
Membaca
7.1 Membaca nyaring dengan ucapan dan intonasi
7. Memahami tulisan bahasa Inggris yang tepat dan berterima yang melibatkan: frasa
dan teks deskriptif bergambar dan kalimat sangat sederhana
sangat sederhana dalam konteks 7.2 Memahami kalimat dan teks deskriptif
kelas bergambar sangat sederhana secara tepat dan
berterima

Menulis
8.1 Menyalin kosakata bahasa Inggris sangat
8. Mengeja dan menyalin tulisan sederhana secara tepat dan berterima dengan
bahasa Inggris sangat sederhana ejaan yang benar
dalam konteks kelas 8.2 Melengkapi kosakata sangat sederhana secara
tepat dan berterima

Kelas IV, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Mendengarkan
1. Memahami instruksi sangat 1.1 Merespon dengan melakukan tindakan sesuai
sederhana dengan tindakan instruksi secara berterima dalam konteks kelas
dalam konteks kelas 1.2 Merespon instruksi sangat sederhana secara
verbal dalam konteks kelas

Berbicara
2. Mengungkapkan instruksi dan 2.1 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan
informasi sangat sederhana secara berterima yang melibatkan tindak tutur:
dalam konteks kelas mengenalkan diri, memberi salam/sapaan,
memberi salam perpisahan, dan memberi aba-
aba
2.2 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
jasa/barang secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: meminta bantuan, meminta barang,
dan memberi barang
2.3 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
informasi secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: berterima kasih, meminta maaf,
memberi maaf, melarang, memuji, dan
mengajak
2.4 Mengungkapkan kesantunan secara berterima
yang melibatkan ungkapan: thank you, sorry,

18
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
please, dan excuse me

Membaca
3 Memahami tulisan bahasa 3.1 Membaca nyaring dengan melafalkan alfabet
Inggris sangat sederhana dan ucapan yang tepat yang melibatkan kata,
dalam konteks kelas frasa, dan kalimat sangat sederhana
3.2 Memahami kalimat dan pesan tertulis sangat
sederhana

Menulis
4 Mengeja dan menyalin tulisan 4.1 Mengeja ujaran bahasa Inggris sangat
bahasa Inggris sangat sederhana secara tepat dan berterima dengan
sederhana dalam konteks tanda baca yang benar yang melibatkan kata,
kelas frasa, dan kalimat sangat sederhana
4.2 Menyalin tulisan bahasa Inggris sangat
sederhana secara tepat dan berterima seperti:
ucapan selamat dan pesan tertulis

Kelas IV, Semester 2


Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Mendengarkan
5. Memahami instruksi 5.1 Merespon dengan melakukan tindakan sesuai
sangat sederhana dengan dengan instruksi secara berterima dalam
tindakan dalam konteks konteks kelas dan dalam berbagai permainan
kelas 5.2 Merespon instruksi sangat sederhana secara
verbal

Berbicara
6. Mengungkapkan 6.1 Menirukan ujaran dalam ungkapan sangat
instruksi dan informasi sederhana secara berterima
sangat sederhana dalam 6.2 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan
konteks kelas secara berterima yang melibatkan tindak tutur:
memberi contoh melakukan sesuatu dan
memberi aba-aba
6.3 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
jasa/barang secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: meminta bantuan, meminta barang,
19
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
memberi barang
6.4 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
informasi secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: meminta ijin, memberi ijin,
menyetujui, tidak menyetujui, menyangkal, dan
meminta kejelasan
6.5 Mengungkapkan kesantunan secara berterima
yang melibatkan ungkapan: thank you, sorry,
please, dan excuse me

Membaca
7. Memahami tulisan 7.1 Membaca nyaring dengan ucapan yang tepat
bahasa Inggris sangat dan berterima yang melibatkan: kata, frasa, dan
sederhana dalam konteks kalimat sangat sederhana
kelas 7.2 Memahami kalimat dan pesan tertulis sangat
sederhana

Menulis
8. Mengeja dan menyalin 8.1 Mengeja ujaran bahasa Inggris sangat
tulisan bahasa Inggris sederhana secara tepat dan berterima dengan
sangat sederhana dalam tanda baca yang benar yang melibatkan: kata,
konteks kelas frasa, dan kalimat sangat sederhana
8.2 Menyalin tulisan bahasa Inggris sangat
sederhana secara tepat dan berterima seperti
ucapan selamat dan pesan tertulis

Kelas V, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Mendengarkan
1. Memahami instruksi 1.1 Merespon instruksi sangat sederhana dengan
sangat sederhana dengan tindakan secara berterima dalam konteks kelas
tindakan dalam konteks dan sekolah
sekolah 1.2 Merespon instruksi sangat sederhana secara
verbal

Berbicara
2. Mengungkapkan 2.1 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan

20
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
instruksi dan informasi secara berterima yang melibatkan tindak tutur:
sangat sederhana dalam memberi contoh melakukan sesuatu, memberi
konteks sekolah aba-aba, dan memberi petunjuk
2.2 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
jasa/barang secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: meminta bantuan, memberi
bantuan, meminta barang, dan memberi barang
2.3 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
informasi secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: mengenalkan diri, mengajak,
meminta ijin, memberi ijin, menyetujui, tidak
menyetujui, dan melarang
2.4 Mengungkapkan kesantunan secara berterima
yang melibatkan ungkapan: Do you mind … dan
Shall we …

Membaca
3. Memahami tulisan 3.1 Membaca nyaring dengan ucapan, tekanan, dan
bahasa Inggris dan teks intonasi secara tepat dan berterima yang
deskriptif bergambar melibatkan: kata, frasa, dan kalimat sangat
sangat sederhana dalam sederhana
konteks sekolah 3.2 Memahami kalimat, pesan tertulis dan teks
deskriptif bergambar sangat sederhana secara
tepat dan berterima

Menulis
4. Mengeja dan menyalin 4.1 Mengeja kalimat sangat sederhana secara tepat
kalimat sangat sederhana dan berterima
dalam konteks sekolah 4.2 Menyalin dan menulis kalimat sangat
sederhana secara tepat dan berterima seperti:
ucapan selamat, ucapan terima kasih, dan
undangan

Kelas V, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Mendengarkan
5. Memahami instruksi 5.1 Merespon instruksi sangat sederhana dengan
sangat sederhana dengan tindakan secara berterima dalam konteks
tindakan dalam konteks

21
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
sekolah sekolah
5.2 Merespon instruksi sangat sederhana secara
verbal

Berbicara
6. Mengungkapkan 6.1 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan
instruksi dan informasi secara berterima yang melibatkan tindak tutur:
sangat sederhana dalam memberi contoh melakukan sesuatu, memberi
konteks sekolah aba-aba, dan memberi petunjuk

6.2 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi


jasa/barang secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: meminta bantuan, memberi
bantuan, meminta barang, dan memberi barang
6.3 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
informasi secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: memberi informasi, memberi
pendapat, dan meminta kejelasan
6.4 Mengungkapkan kesantunan secara berterima
yang melibatkan ungkapan: do you mind ... dan
Shall we ...

Membaca
7. Memahami tulisan 7.1 Membaca nyaring dengan ucapan, tekanan, dan
bahasa Inggris sangat intonasi secara tepat dan berterima yang
sederhana dalam konteks melibatkan: kata, frasa, kalimat sangat
sekolah sederhana, dan teks sangat sederhana
7.2 Memahami kalimat, pesan tertulis dan teks
deskriptif bergambar sangat sederhana secara
tepat dan berterima

Menulis
8. Mengeja dan menyalin 8.1 Mengeja kalimat sangat sederhana secara tepat
kalimat sangat sederhana dan berterima
dalam konteks sekolah 8.2 Menyalin dan menulis kalimat sangat sederhana
secara tepat dan berterima dengan tanda baca
yang tepat seperti: ucapan selamat, ucapan
terima kasih, dan ucapan simpati

22
Kelas VI, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Mendengarkan
1. Memahami instruksi dan 1.1 Merespon instruksi sangat sederhana dengan
informasi sangat tindakan secara berterima dalam kegiatan di
sederhana baik secara dalam dan luar kelas
tindakan maupun bahasa 1.2 Merespon instruksi sangat sederhana dengan
dalam konteks sekitar tindakan secara berterima dalam berbagai
peserta didik permainan
1.3 Memahami cerita lisan secara berterima
dengan bantuan gambar

Berbicara
2. Mengungkapkan 2.1 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan
instruksi dan informasi secara berterima yang melibatkan tindak tutur:
sangat sederhana dalam memberi contoh melakukan sesuatu, memberi
konteks sekitar peserta aba-aba, dan memberi petunjuk
didik 2.2 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
jasa/barang secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: meminta bantuan, memberi
bantuan, meminta barang, dan memberi
barang
2.3 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
informasi secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: mengingatkan, menyatakan suka
/ tidak suka, menanyakan jumlah, menanyakan
keadaan, memberi komentar, memberi
pendapat, dan mengusulkan
2.4 Mengungkapkan kesantunan secara berterima
yang melibatkan ungkapan:Would you plese ...
dan May I ...

Membaca
3. Memahami teks 3.1 Membaca nyaring teks fungsional pendek
fungsional pendek dan sangat sederhana dengan ucapan dan intonasi
deskriptif bergambar yang tepat dan berterima
sangat sederhana dalam 3.2 Memahami teks deskriptif bergambar sangat
konteks sekitar peserta

23
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
didik sederhana dalam konteks sekitar peserta didik

Menulis
4. Menulis teks fungsional 4.1 Menulis teks fungsional pendek sangat
pendek sangat sederhana sederhana secara berterima
dalam konteks sekitar 4.2 Menulis kartu-kartu ucapan sangat sederhana
peserta didik secara berterima

Kelas VI, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Mendengarkan
5. Memahami instruksi dan 5.1 Merespon instruksi dan informasi sangat
informasi sangat sederhana baik dengan tindakan maupun
sederhana baik dengan bahasa secara berterima di dalam dan luar
tindakan maupun bahasa kelas
dalam konteks sekitar 5.2 Merespon instruksi dan informasi sangat
peserta didik sederhana baik dengan tindakan maupun
bahasa secara berterima dalam berbagai
permainan
5.3 Memahami cerita lisan sangat sederhana
dengan bantuan gambar

Berbicara
6. Mengungkapkan 6.1 Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan
instruksi dan informasi secara berterima yang melibatkan tindak tutu:
sangat sederhana dalam memberi contoh melakukan sesuatu, memberi
konteks sekitar peserta aba-aba, dan memberi petunjuk
didik 6.2 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
jasa/barang secara berterima yang melibatkan
tindak tutu: meminta bantuan, memberi
bantuan, meminta barang, dan memberi barang
6.3 Bercakap-cakap untuk meminta/memberi
informasi secara berterima yang melibatkan
tindak tutur: mengungkapkan perasaan,
merespon ungkapan, mengungkapkan keraguan,
menanyakan, dan meminta kejelasan
6.4 Mengungkapkan kesantunan secara berterima
yang melibatkan ungkapa: Would you please ...
dan May I ...

24
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Membaca
7. Memahami teks 7.1 Membaca nyaring teks fungsional pendek
fungsional pendek dan sangat sederhana dengan ucapan dan intonasi
deskriptif bergambar yang tepat dan berterima
sangat sederhana dalam 7.2 Memahami teks deskriptif bergambar sangat
konteks sekitar peserta sederhana dalam konteks sekitar peserta didik
didik
7.3 Memahami teks naratif bergambar sangat
sederhana

Menulis
8. Menulis teks fungsional 8.1 Menulis teks fungsional pendek sangat
pendek sangat sederhana sederhana secara berterima dalam konteks
dalam konteks sekitar sekitar peserta didik
peserta didik 8.2 Menulis kartu-kartu ucapan sederhana secara
berterima

MATA PELAJARAN : TAHFIDZUL QUR’AN


Kelas/ Semester : V/ Ganjil

StandarKompetensi KompetensiDasar
Menghafal Al Qur’an Juz 30 1. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah Al-
Muthaffifin
2. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah Al-
Infithar
3. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah At-
Takwir

Kelas/ Semester : V/ Genap

StandarKompetensi KompetensiDasar
Menghafal Al Qur’an Juz 29 1. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah
‘Abasa
2. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah
An-Nazi’at
3. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah
Annaba’

25
Kelas : VI
Semester Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Ganjil 1. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Al-
Mursalaat
Menghafal Al-Qur’an (Qur’an Juz 2. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah
30) Al-Insaan
3. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah
Al-Qiyamah

Genap 1. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah


Al-Muzzammil
1.1 Menghafal Al-Qur’an (Qur’an Juz
2. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah
29)
An-Muddatssir
3. Kemampuan menghafal Al-Qur’an Surah Al-
Jin

E. Kegiatan Pengembangan Diri

1.1. Pengembangan diri

Pengembangan diri ini meliputi kegiatan ekstrakulikuler dengan mengedepankan minat


dan bakat siswa yang terdiri dari:

1. Kelas Khusus pengembangan bidang Bahasa (daily speech)

Pada kegiatan ini peserta didik mulai dari kelas III bisa mengikuti kelas khusus di luar

jam pelajaran sekolah, dimana mereka boleh memilih bidang bahasa mana yang pada

dirinya memiliki potensi tersebut. SD Islam Terpadu Insan Rabbani menawarkan 3

kelas khusus bidang bahasa yaitu:

1) Kelas khusus Bahasa Indonesia, peserta didik disiapkan untuk menguasai Bahasa

Indonesia yang baik dan benar beserta pola-pola kebahasaan yang ada di dalamnya.

Hal ini bertujuan untuk menyiapkan peserta didik mengikuti lomba dalam bidang

bahasa Indonesia seperti; lomba penulisan surat, lomba membaca puisi, lomba

menulis karangan dan sebagainya

26
2) Kelas khusus Bahasa Arab, peserta didik disiapkan untuk mampu berbahasa arab

dalam kesehariannya serta mampu mengikuti lomba-lomba yang relevan dengan

bidang bahasa arab.

3) Kelas khusus Bahasa Inggris, peserta didik disiapkan untuk mampu berbahasa

Inggris dengan fasih dan menguasai pola-pola dalam Bahasa Inggris. Kelas khusus

ini bertujuan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengikuti even atau lomba

dalam bidang bahasa Inggris seperti; Speech contest, Reading aloud, writing dan

sebagainya.

2. Kelas khusus pengembangan hapalan Al Quran (Tahfidzul Quran)

Pada kelas tahfidzul Quran peserta didik akan dibimbing oleh pembina penghapal quran

yang akan memantau hapalan peserta didik pada waktu yang telah ditentukan sampai

peserta didik mampu mencapai target yang diinginkan. Program pembinaan khusus ini

juga merupakan ciri khas SD Islam Terpadu Insan Rabbani yaitu melahirkan para

penghapal-penghapal Al Quran yang memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang luas.

3. Kelas khusus pengembangan bidang Matematika (Olah ketepatan dan kecepatan)

Kegiatan pengembangan bidang Matematika membimbing peserta didik untuk mampu

menyelesaikan soal-soal matematika dengan cepat dan tepat. Hal ini bertujuan untuk

mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti lomba olimpiade matematika tingkat

Sekolah Dasar dan lomba-lomba lainnya yang berhubungan dengan bidang matematika.

4. Kelas khusus pengembangan bidang Sains (Improving material)

Kegiatan pengembangan bidang Sains membimbing peserta didik untuk mampu dan

memiliki wawasan yang luas dalam ilmu sains serta dipersiapkan untuk mengikuti

lomba dalam pelajaran sains tingkat Sekolah Dasar.

1.2. Kegiatan Pembiasaan

27
a. Pembiasan rutin yang dilakukan SDIT Insan Rabbani merupakan proses pembentukan
akhlaq/karakter dan penanaman aqidah sesuai ajaran Al – Qur’an dan As – Sunnah.
Adapun kegiatan pembiasan tersebut meliputi :

1. Membaca zikir dan do’a bersama sebelum KBM dimulai dan sesudah KBM.

2. Melakukan sholat dhuha sebelum memulai pelajaran

3. Melakukan Shalat Dzuhur Berjamaah dengan petugas imam yang diatur secara bergiliran

4. Upacara Bendera setiap hari senin.

6. Mengisi Buku Kontrol Kegiatan (Belajar dan Ibadah) untuk setiap siswa.

b. Pembiasaan terprogram Pembiasaan ini yang dilakukan SDIT Insan Rabbani merupakan
proses pembentukan akhlaq dan penanaman aqidah sesuai ajaran Al – Qur’an dan As –
Sunnah yang dilakukan pada waktu tertentu. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut meliputi
:

1. Pesantren Ramadhan

2. Perpisahan kelas 6 setiap akhir tahun.

3. Kegiatan Rihlah (Rekreasi) dirangkaiakan penerimaan rapor

1.3. Kegiatan Keteladanan

Kegiatan keteladan yang dilakukan SDIT Insan Rabbani merupakan proses pembentukan
akhlaq,kedisiplinan, minat baca, kebersihan, penghijauan dan penanaman aqidah sesuai
ajaran Al – Qur’an dan As – Sunnah. Adapun kegiatan keteladanan tersebut meliputi :

a. Pembinaan ketertiban penggunaan seragam sekolah dan sepatu.

b. Pembinaan kedisiplinan ( Berbaris, Berdo’a, masuk dan pulang tepat waktu.)

c. Penanaman akhlaq Islami

d. Penanaman budaya minat baca

e. Penanaman budaya bersih diri

f. Penanaman budaya bersih lingkungan (kelas dan sekolah)

g. Penanaman budaya lingkungan indah dan hijau.

1.4. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme

28
a. Upacara bendera setiap hari Senin.

b. Latihan baris berbaris

c. Partisipasi lomba di setiap peringatan Hari Besar nasional

1.5. Pekan Kreativitas Siswa

Pada moment tertentu SDIT Insan Rabbani mengadakan lomba yang bertujuan untuk
menggali kreativitas siswanya melalui kegiatan PORSENI : Lomba mewarnai dan
menggambar, lomba puisi, lomba hafalan (tahfizh ) qur’an,Cerdas Cermat, Pildacil,
Lomba futsal,tarik tambang dan bulutangkis.

1.6. Pembinaan dan bimbingan bagi calon siswa Teladan dan Siswa Peserta Olimpiade
MIPA

SDIT Insan Rabbani dalam menyiapkan generasi – generasi unggulan dalam melakukan
pembinaan prestasi bagi siswa/si peserta olimpiade MIPA seperti: Les Tambahan (IPA &
MATEMATIKA) dan persiapan belajar sejak dini guna menghadapi Ujian Sekolah kelas
6.

1.7. Outdoor Learning dan Training

SDIT Insan Rabbani berusaha untuk mengadakan kegiatan KBM diluar sekolah yang
bertujuan menambah wawasan dan melatih Psikomotor anak dan menanamkan
keberanian dalam bersosialisasi dengan lingkungan. Kegiatan ini meliputi :

 Kunjungan belajar (Kepameran dll)

 Outbound

 Training pembekalan untuk menghadapi UASBN

E. Pengaturan Beban Belajar

Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program
pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem
tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan.

Satuan pendidikan SD/MI/SDLB melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan


sistem paket.Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan
program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program

29
pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan
struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran
pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.

Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik
untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara
peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka di SDIT Insan Rabbani
persatuan masing – masing pembelajaran berlangsung selama 35. Tambahan beban belajar
dimanfaatkan untuk mata pelajaran mulok khusus terutama mapel.Bahasa Arab dan Hafalan
Qur’an dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan penguasaan peserta didik terhadap
bahas Arab dan untuk menambah target hafalan Qur’an dari 1 juz menjadi maksimal 5 juz.

Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada setiap satuan pendidikan SDIT Insan
Rabbani adalah sebagai berikut:

1) Kelas I s.d. II adalah 44 jam pembelajaran;

2) Kelas III adalah 53 jam pembelajaran

3) Kelas IV s.d. VI adalah 53 pembelajaran.

Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah
sebagaimana tertera pada Tabel.4
Satu Jam
Waktu Jumlah Jam Per
Pelajaran Jumlah JP Per Pekan Efektif
Kelas Pembelajaran tahun (@ 60
Tatap Muka pekan Pertahun
Pertahun menit)
(menit)
I
35 44 35 1.540 jp =
898
53.900 menit
II
35 44 35 1.540 jp =
898
53.900 menit
III
35 53 35 1.855 jp =
1.082
64.925 menit
IV
35 53 35 1.855 jp =
1.082
64.925 menit
V
35 53 35 1.855 jp =
1.082
64.925 menit
VI
35 53 35 1.855 jp =
1.082
64.925 menit

30
Selain tatap muka, beban belajar yang harus diikuti peserta didik adalah penugasan terstruktur
(TT) dan kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT) yang waktunya maksimal empat puluh
persen (40%) dari jumlah jam tatap muka. Penugasan terstruktur di SDIT Insan Rabbani lebih
banyak diberikan dalam bentuk LKS dan latihan soal sedangkan KMTT adalah pekerjaan
rumah atau proyek yang sifatnya mendalami KD dengan metode investigasi dan penemuan
.Penugasan mandiri tidak terstruktur terdiri dari tugas-tugas individu atau kelompok yang
disesuaikan dengan potensi, minat, dan bakat peserta didik.

F. Ketuntasan Belajar

Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan
acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai.
Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah
guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki
karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis
menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.Langkah penetapan KKM adalah sebagai
berikut:

1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan


mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake
peserta didik dengan skema sebagai berikut:

Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran;

2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh
kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu
peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;

31
4. KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang
tua/wali peserta didik.

Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga


dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria
ketuntasan ideal. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah
target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua
peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah
berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi
dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan
minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam
menyikapi hasil belajar peserta didik.

Tabel : 5 Rekapitulasi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)/Kelas

SDIT Insan Rabbani.

Tahun pelajaran 2016 -2017

32
KKM /MATA PELAJARAN RATA-

MULOK JML RATA


Bhs. Bhs. H.
NO KELAS PAI PKn Indo Mat IPA IPS SBK Penjas PLH Inggris Bhs.Arab Mengaji Hadits H.Qur'an

33
34
Setiap Tahun Ajaran baru perlu ada revisi KKM sehingga akhirnya tercapai KKM yang ideal

yang menandai peningkatan kualitas peserta didik. Oleh karena itu harus ada upaya bersama

yang dilakukan antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua.

Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran

dan penilaian termasuk memaksilkan program remedial dan pengayaan. Peserta didik

melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta

mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan

memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti

pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan

kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah.

G. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas

disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dengan tetap mempertimbangkan Keputusan

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan

Nasional Nomor : 12/C/Kep/Tu/2008 Tentang Bentuk Dan Tata Cara Penyusunan Laporan

Hasil Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah

a. Kriteria kenaikan kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran, peserta didik dinyatakan naik kelas
apabila memenuhi syarat meliputi aspek sebagai berikut :
Aspek akademik meliputi :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2. Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai laporan hasil belajar semester genap.
3. Peserta didik dinyatakan naik kelas bila telah mencapai criteria ketuntasan minimal
(KKM)
4. Tidak terdapat nilai di bawah KKM maksimal 3 (tiga) mata pelajaran pada semester
yang diikuti dan boleh ada mata pelajaran yang nilainya kurang dari KKM, maksimal 3 mata
pelajaran.

35
5. Nilai rata-rata untuk 70 % dari semua mata pelajaran termasuk agama, PKn, Bahasa
Indonesia, dan muatan lokal sekurang-kurangnya 60 (enam puluh ) atau maksimal hanya ada
tiga mata pelajaran yang rata-rata nilainya kurang dari KKM.
6. Pesertadidik yang mengulang di kelas yang sama, nilai ketuntasan belajar minimal sama
dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.

Aspek Non Akademik meliputi ;


1. Nilai Akhlak sekurang-kurangnya B
2. Nilai Kepribadian sekurang-kurangnya B
3. Ketidakhadiran tanpa ijin (alpa) maksimal 5% dari jumlah hari efektif.
3. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester pada kelas yang diikuti.

Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah

semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai-nilai rata-rata setiap

siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan standar ketuntasan belajar (SKB) di SD

Islam Terpadu Insan Rabbani.

b. Penentuan Kenaikan Kelas

1) Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru

dengan mempertimbangkan SKB, sikap/akhlak/penilaian dan kehadiran siswa yang

bersangkutan.

2) Peserta didik dinyatakan naik kelas dengan pernyataan di rapor merah ”Naik ke kelas ....”

dan dinyatakan tidak naik kelas dengan pernyataan di rapor merah ”Tinggal di kelas ...”.

c. Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik

SD Islam Terpadu Insan Rabbani memiliki 3 jenis rapor yaitu rapor mid yang memuat hasil

belajar siswa dari seluruh mata pelajaran umum, muatan lokal, dan mulok khusus. Kedua

rapor merah (rapor resmi dari Diknas) yang memuat hasil evaluasi belajar siswa tiap

semester untuk seluruh mata pelajaran umum dan muatan lokal dan rapor mulok khusus

(rapor lokal SDIT Insan Rabbani) yang memuat yang memuat hasil evaluasi belajar siswa

tiap semester untuk mata pelajaran khas Yayasan.

36
Program Remedial dan Pengayaan

Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang
mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Remedial diberikan kepada peserta didik yang
nilainya di bawah KKM .Langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan remidi antara
lain sebagai berikut.
1. mengidentifikasi kesulitan siswa.
2. memberikan perlakuan kepada siswa sesuai dengan kesulitan yang dihadapi.
3. memberikan tes.
Beberapa kemungkinan yang diperoleh dari hasil identifikasi kesulitan siswa adalah
konsep, pemahaman soal, perhitungan, ketelitian, dan sebagainya.
No. Kesulitan Perlakuan
1. Konsep Penjelasan materi kembali
2. Pemahaman soal Latihan memahami bacaan
3. Perhitungan Latihan operasi hitung
4. Ketelitian Mengingatkan agar lebih konsentrasi dalam mengerjakan soal

Pelaksanaan remidi dapat dilakukan pada atau di luar jam pelajaran.

Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial:


a. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta
yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
b. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta
didik yang mengikuti remedial maksimal 20%;
c. Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari
20 % tetapi kurang dari 50%;
d. Pemanfaatan tutor teman sebaya.

Pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui
persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat
melakukannya.
Langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pengayaan antara lain sebagai berikut:
1. Siswa yang memperoleh KKM  NUH  85 akan diberikan penguatan
(reinforcement).
2. Siswa yang memperoleh NUH > 85 akan diberikan pengayaan (enrichment).

37
Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
1) Belajar Kelompok
2) Belajar mandiri
3) Pembelajaran berbasis tema
4) Pemadatan kurikulum

H. Kelulusan

1.Kriteria Kelulusan

Kelulusan peserta didik dilaksanakan setiap tahun ajaran. Penentuan kelulusan siswa SD

Islam Terpadu Insan Rabbani sebagai berikut :

1) Berdasarkan hasil penilaian akademis siswa yang dikeluarkan berdasarkan Standar

Kelulusan dari Diknas (PP 19/2005 pasal 72 ayat 1) yaitu :

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;


b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran
estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga, dan kesehatan ;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional.
2) Standar Kelulusan lokal yang telah ditetapkan bersama di SD Islam Terpadu Insan

Rabbani yang meliputi kelulusan dalam mata pelajaran Mulok Khusus dinyatakan

lulus/berhasil oleh dewan guru yang bersangkutan.

3) Siswa yang lulus mendapatkan 2 ijazah yaitu ijazah resmi dari Diknas dan ijazah lokal

dari sekolah.

4) Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir

2.Pelaksanaan Ujian Sekolah (US)

Ujian Sekolah dilaksanakan dengan mengikuti jadwal dan Juknis yang telah ditentukan oleh
Diknas sedangkan jadwal Ujian Sekolah untuk mapel mulok dan mulok khusus ditentukan

38
oleh SDIT Insan Rabbani . Target kelulusan yang dicanangkan oleh SDIT Insan Rabbani
adalah 100 % dengan nilai standar minimal tiap mata pelajaran yang diUSkan adalah 4,50.
Untuk mencapai target di atas maka SDIT Insan Rabbani membuat program pengayaan (les)
untuk murid kelas.VI mulai semester ganjil dan Try Out US bekerjasama dengan LBB
ternama di kota Makassar.

G. Pendidikan Kecakapan Hidup

Tujuan dari pendidikan kecakapan hidup terdiri atas, tujuan umum dan tujuan khusus. Secara
umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan
fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa
mendatang. Secara khusus bertujuan untuk:

1. mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk


memecahkan problema yang dihadapi, misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial,
dsb
2. memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik
3. memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan
kehidupan sehari-hari
4. memberikan kesempatan kepada Satuan Pendidikan untuk mengembangkan
pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual
5. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan, dengan memberi peluang
pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat

Pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis dapat


membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan.

Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan
mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik
sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dalam kehidupan.

Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:

1. Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan


2. Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).

39
Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dibagi menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup
generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill).

Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness skill) dan
kecakapan berpikir (thinking skill).

Pendidikan kecakapan hidup dalam KTSP terintegrasi melalui kegiatan-kegiatan


pembelajaran yang ada pada setiap mata pelajaran, sehingga tidak berdampak pada
alokasi waktu yang ditetapkan.

Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah: pendidikan agama; pendidikan
kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial;
seni dan budaya; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; keterampilan/kejuruan;
muatan lokal; dan pengembangan diri. Masing-masing muatan memiliki tujuan
pendidikan yang berbeda dan berpeluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara
terintegratif.

Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh


program/rancangan yang disusun satuan pendidikan dan kreativitas pendidik dalam
merumuskan dan menentukan metode pembelajarannya. Langkah-langkah yang ditempuh
dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:

1. Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar

2. Mengidentifikasi bahan kajian/materi pembelajaran

3. Mengembangkan indikator

4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang bermuatan kecakapan hidup

5. Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan

6. Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan Hidup

Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam menjabarkan kecakapan hidup yang


terintegrasi dalam mata pelajaran, antara lain:

40
1. melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yang dikembangkan dalam kehidupan
nyata yang dituangkan dalam bentuk kegiatan pembelajaran
2. melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
mendukung kecakapan hidup
3. mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran yang sesuai dengan
kecakapan hidup
4. menentukan metode pembelajaran
5. merancang bentuk dan jenis penilaian

Pedidikan kecakakapan hidup di SD IT Insan Rabbani pada dasarnya berusaha


membekali siswa dan siswi untuk siap menghadapi lingkungan perkembangan zaman.
Kecakapan hidup Di SD IT Insan Rabbani meliputi:

1. Upacara Bendera diadakan setiap hari senin dengan tujuan agar siswa SDIT Insan
Rabbani terbiasa hidup disiplin.

2. Dengan pelajaran SBK siswa/si SDIT Insan Rabbani memiliki keterampilan dan
kemandirian.

3. Dengan Kegiatan Amal Jama’i yang dilaksanakan secara rutin setiap pekan dapat
memberikan bekal kepada siswa/si untuk terbiasa peduli terhadap lingkungan dan
masyarakat.

4. Kegiatan kunjungan ke berbagai intansi guna meningkatkan kecakapan dunia


pembelajaran yang diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari misalnya : Ke Industri,
Bank, Kebun dsb.

5. Kegiatan ” Outbond” yang dilaksanakan setiap tahun berguna untuk meningkatkan


kemandirian,kecakapan, sosialisasi dan kerjasama antar siswa..

H. Pendidikan Berbasis Keungulan Lokal dan Global.

Pendidikan Berbasis keunggulan lokal dan Global di SD IT Insan Rabbani meliputi :

Bahasa Inggris dan Komputer.

41
BAB IV.

KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan

mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah

pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran

yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran

efektif dan hari libur.

A. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal

tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap

tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi

jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan local,

ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk diadakan kegiatan pembelajaran

terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud,. Waktu libur dapat berbentuk jeda

tengah semester, libur akhir tahun, hari libur keagamaan, libur umum, termasuk hari-

hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada

tabel berikut:

No. Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan

1. Minggu Efektif belajar Min 34/maks. 38 Kegiatan pembelajaran

efektif

2. Jeda tengah semester Maksimum 2 10 hari setiap semester

42
minggu

3. Jeda antar semester Maksimum 2 Antara semester I dan II

minggu

4. Libur akhir tahun Maksimum 2 Utk penyiapan adm

pelajaran minggu akhir/awal tahun pelajaran

5. Hari libur keagamaan 2-4 minggu Disesuaikan dgn daerah

tanpa mengurangi jumlah

minggu efektif

6. Hari libur umum Maksimum 2 Disesuaikan peraturan

nasional minggu daerah

7. Hari libur khusus Maksimum 1 Untk satuan pendidikan

minggu sesuai kekhususan masing-

masing

8. Kegiatan khusus Maksimum 3 Sesuai & tdk kurang jam

SD/MI minggu efektif

B. Penerapan Kalender Pendidikan

1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan

juni tahun berikutnya.

2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan menteri pendidikan nasional

atau menteri agama dalam hal terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah

tingkat kota/kabupaten atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat

menetapkan hari libur khusus.

3. Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat ,menetapkan hari libur serentak

untuk satuan-satuan pendidikan.

43
4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan bedasarkan alokasi waktu

sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi ini dengan memperhatikan

ketentuan dari pemerintah/pemda.

44

Anda mungkin juga menyukai