Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Pertemuan 1 - Memahami Ruang Lingkup Laporang Keuangan

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 8

Pertemuan 1 – Analisis Laporan Keuangan

Analisis laporan keuangan adalah suatu proses penelitian terhadap laporan


keuangan beserta unsur-unsurnya dengan tujuan mengevaluasi dan memprediksi
kondisi keuangan perusahaan atau badan usaha serta mengevaluasi hasil-hasil yang telah dicapai
perusahaan atau badan usaha pada masa lalu dan sekarang. Dengan demikian sebelum
mempelajari apa dan bagaimana menganalisis laporan keuangan ada baiknya terlebih dahulu
melihat dan mempelajari apa itu laporan keuangan.

            Laporan keuangan adalah catatan atas informasi keuangan suatu perusahaan atau


organisasi pada suatu periode akuntansi tertentu yang digunakan untuk menggambarkan kinerja
organisasi dan melaporkan jumlah harta selama periode tersebut. Degan demikian laporan
keuangan merupakan hasil dari sebuah proses pencatatan, pengintegrasian dan penyusunan dari
seluruh transaksi yang terjadi pada sebuah organisasi atau perusahaan. Laporan keuangan
merupakan laporan tertulis yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan dan
perubahan-perubahannya, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu. Laporan keuangan
juga merupakan media yang dapat dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan, dimana
laporan keuangan terdiri dari neraca, perhitungan rugi laba, ikhtisar laba ditahan dan laporan
posisi keuangan, serta laporan posisi kas.

A.    Pengertian Laporan Keuangan

Terdapat beberapa pengertian dan definisi dari laporan keuangan walau tetap berpusat pada
pengertian yang sama, namun pada hakekatnya sama seperti yang telah dijelaskan diatas
yakni merupakan laporan tertulis yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan
dan perubahan-perubahannya, serta hasil yang dicapai selama satu periode tertentu. Perbedaan
defenisi hanya terjadi dalam penyajian yang dilakukan oleh berbagi narasumber, namun tetap
terfokus pada pengertian yang sama yakni merupakan laporan aktivitas dan harta perusahaan
atau organisasi dalam satu periode. Pada buku ini yang akan digunakan adalah pengertian
Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan
produk legal dari Ikatan Akuntansi Indonesia.

 Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sudah merupakan suatu kerangka dalam prosedur


pembuatan laporan keuangan agar tidak terjadi perbedaan (keseragaman) dalam penyajian
laporan keuangan. SAK dirumuskan oleh Komite Prinsipiil Akuntansi Indonesia pada tahun
1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK sudah merupakan terapan dari
beberapa standar akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga
PSAK Syariah dan SAP untuk mengatur Akuntansi Pemerintahan. SAK juga berfungsi untuk
memudahkan penyusunan laporan keuangan, mempermudah auditor dan pembaca laporan
keuangan dalam memahami dan membandingkan laporan keuangan dalam entitas yang berbeda.

Beberapa penjelasan dari berbagai macam Standar Akuntansi Keuangan, antara lain :

a.      PSAK – IFRS
PSAK-IFRS merupakan singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – International
atau Financial Reporting Standards. Mengapa Indonesia harus mengadopsi IFRS?, karena
Indonesia merupakan bagian dari International Federation Of Accountants (IFAC), dimana
bagian dari IFAC secara otomatis harus mematuhi Statement Membership Obligation (SMO)
yang menjadikan IFRS sebagai standar akuntansi. Banyak manfaat yang dapat diambil dari
penerapan IFRS di Indonesia, antara lain untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan
perusahaan di Indonesia selain juga dapat memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal
Internasional. Kemudian untuk menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan
mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. Mengurangi biaya pelaporan
keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis, dan yang
terakhir dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice.
Beberapa “Principles Base” yang digunakan IFRS antara lain :

1. Lebih menekankan interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus
pada spirit penerapan dari prinsip tersebut.
2. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi
akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
3. Dibutuhkan professional judgement pada penerapan standar akuntansi.

b.       SAK – ETAP

SAK-ETAP adalah Standard Akuntansi Keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas


publik. ETAP di sini berarti entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan
serta menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. SAK-ETAP
memiliki banyak manfaat antara lain membantu perusahaan perusahaan kecil menengah dalam
menyusun laporan keuangannya sendiri dan juga dapat diaudit dan mendapatkan opini audit
sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk memperoleh dana dalam
pengembangan usahanya.

Manfaat lainnya dari SAK ETAP adalah untuk lebih memudahkan


pengimplementasian dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana. Meskipun  dibilang
sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan
keuangan. Penyusunan dilakukan dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai
dengan kondisi di Indonesia serta dibuat lebih ringkas. Namun SAK ETAP masih memerlukan
profesional judgement  dan tidak sebanyak PSAK-IFRS.

c.          PSAK Syariah

PSAK Syariah terdiri dari Kerangka Konseptual, Penyajian Laporan Keuangan Syariah,


Akuntansi Murabahah, Musyarakah, Mudharabah, Salam dan Istishna.

d.         SAP

Merupakan singkatan dari Standar Akuntansi Pemerintah. SAP diterbitkan oleh Peraturan
Pemerintah yang diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari beberapa
penjelasan di atas, kita coba untuk menyimpulkan bahwa Standard akuntansi keuangan (SAK)
memiliki akuntabilitas public dan lebih tepat jika dalam pembahasan ini kita mengaju pada teori
yang telah dipublikasikan oleh SAK sebagai acuan.      

Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah bagian


dari proses pelaporan keuangan yang lengkap yang biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi,
laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, laporan
arus kas, laporan arus dana, atau catatan atas laporan dan penjelasan yang merupakan bagian
integral dari laporan keuangan. Di samping itu juga ternasuk skedul dan informasi tambahan
yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal : informasi keuangan segmen industri dan
geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2009).
Laporan keuangan merupakan informasi histories. Akuntansi adalah proses pengidentifikasian,
mengukur dan melaporkan informasi ekonomi untuk membuat pertimbangan dalam mengambil
keputusan yang tepat bagi pemakai informasi tersebut (M. Sadeli, 2002:2).

B.     Tujuan Laporan Keuangan

Laporan keuangan disusun dengan tujuan untuk menyediakan informasi keuangan suatu
perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai pertimbangan dalam pembuatan
keputusan ekonomi. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) menjelaskan bahwa laporan keuangan
dibuat dengan tujuan antara lain:
1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja perusahaan serta
perubahan posisi keuangan yang bermanfaat bagi pemakai dalam pengambilan
keputusan ekonomi. 
2. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan pemakai secara umum,
yang menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu (berdasarkan data
historis). 
3. Laporan keuangan dapat menunjukkan apa yang telah dilakukan oleh manajemen, atau
sebagai pertanggung jawaban manajemen atas sumberdaya yang di percayakan
kepadanya.
Syafri (2008:201) menyatakan laporan keuangan adalah output dan hasil akhir dari proses
akuntansi yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sabagai salah satu bahan dalam
proses pengambilan keputusan. Disamping hal tersebut laporan keuangan juga dijadikan sebagai
pertanggung jawaban atau accountability yang mengambarkan indicator kesuksesan suatu
perusahaan dalam mencapai tujuannya. Tujuan laporan keuangan menurut M. Sadeli,  (2002:18)
adalah :
1. Menyediakan informasi yang dapat diandalkan perihal kekayaan dan kewajiban. 
2. Menyajikan informasi yang dapat diandalkan perihal perubahan kekayaan bersih suatu
perusahaan dari kegiatan usaha. 
3. Menyajikan informasi yang dapat diandalkan perihal perubahan kekayaan bersih yang
bukan berasal dari kegiatan usaha. 
4. Menyajikan informasi yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir
kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. 
5. Menyajikan informasi lain yang sesuai atau relevan dengan keperluan para pemiliknya.
 
C.    Pemakai Laporan Keuangan

Karena banyaknya pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan termasuk manajemen,
kreditur, pemerintah dan pihak-pihak lainnya maka pemakai laporan keuangan diklasifikasikan
berdasarkan sudut kepentingannya masing-masing. Pemakai laporan keuangan tersebut meliputi
investor sekarang dan investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditur
usaha lainnya, pelanggan, pemerintah seta lembaga-lembaganya, masyarakat tergantung pada
kepentingan masing-masing.

Beberapa kebutuhan pemakai laporan keuangan meliputi berdasarkan Standar Akuntansi


Keuangan,( 2009) adalah sebagai berikut:

1. Investor 
Penanam modal berisiko dan berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil
pengembangan investasi yang di lakukan. Investor tersebut membutuhkan informasi
untuk membantu dalam menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual
suatu investasi pada perusahaan. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang
memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menciptakan laba
dan membayar deviden kepada investor.
2. Karyawan 
Karyawan dan kelompok yang mewakili karyawan yang tertarik pada informasi perihal
stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang
memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan
balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
3. Pemberian pinjaman 
Kreditur tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk
memutuskan apakah kelak debitur dapat membayar pinjaman dan bunganya pada saat
jatuh tempo.
4. Pemasok dan kreditur usaha lainnya 
Pemasok dan kreditur usaha lainnya tertarik dengan informasi keuangan yang
memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah perusahaan memiliki kemampuan
keuangan untuk membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo. atau dalam tenggang
waktu yang lebih pendek dari pemberian pinjaman.
5. Pelanggan 
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup
perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang.
6. Pemerintah 
Pemerintah membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan
kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan
statistik lainnya.
7. Masyarakat 
Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dalam menyediakan informasi terhadap
kecendrungan (trend) dan perkembangan terakhir mengenai kemakmuran perusahaan
serta rangkaian aktivitas lainnya.
 
D.    Bentuk-bentuk Laporan Keuangan

Laporan keuangan lengkap yang diwajibkan oleh Pernyataan Standard Akuntansu Keuangan


(PSAK) terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan equitas serta catatan atas
laboran keuangan yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari laboran keuangan.
Tujuan laporan keuangan dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai posisi dan
prestasi keuangan organisasi pada saat tertentu atau selama periode tertentu. Pihak yang
berkepentingan dengan laporan keuangan adalah pihak yang mempunyai kepentingan terhadap
organisasi. Secara teooritis pihak yang berkepentingan terhadap organisasi dapat diklasifikasikan
menjadi dua bagian yakni pihak internal dan pihak eksternal. Pihak internal adalah pihak yang
berada dalam lingkungan organisasi mulai dari top manajemen hungga ke tingkat paling bawah,
sedangkan dimaksudkan dengan pihak eksternal adalah pihak luar organisasi yang
berkepentingan terhadap organisasi.

Berdasarkan laporan keuangan organisasi tersebutlah para pihak yang berkepentingan dapat
menganalisis posisi keuangan organisasi selama yang dia inginkan dan butuhkan dan melakukan
analisis hingga dapat mengambil suatu tindakan ekonomi yang berhubungan dengan perusahaan
tersebut.

Laporan keuangan dibuat menggunakan data histories serta menyeluruh dan sebagai suatu
progress report, laporan keuangan terdiri dari hasil kolaborasi antara data dan fakta yang dicatat
dan dikombinasikan dengan prinsip dan kebiasaan  akutansi serta pendapat pribadi oleh para
akuntan. Fakta dicatat dalam pos-pos catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dan
dinyatakan dalam mata uang pada saat terjadinya peristiwa tersebut. Dengan demikian maka
sesungguhnya laporan keuangan tidak pernah dapat mencerminkan posisi keuangan suatu
perusahaan dalam kondisi perekonomian terkini atau yang paling akhir.

Prinsip dan kebiasaan akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur atau anggapan
prinsip-prinsip akutansi yang berlaku lazim. Akutansi menggunakan prinsip atau anggapan yang
melengkapi konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap
berjalan sebagai suatu yang going concern, perusahaan dianggap akan terus berjalan,
konsekwensinya adalah jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai untuk perusahaan
yang akan terus berjalan didasarkan nilai atau harga pada terjadinya peristiwa tersebut. Jadi
jumlah uang yang tercantum dalam laporan keuangan bukanlah nilai realisasi yang
sesungguhnya jika aktiva tersebut segera dilikuidasi.

Yang dimaksud dengan pendapat pribadi adalah bahwa pencatatan akutansi telah diatur
berdasarkan dalil-dalil dasar yang telah ditetapkan dan sudah menjadi standar praktek
pembukuan perusahaan, namun penggunaan tersebut tetap tergantung kepada para Akuntan atau
pihak manajemen perusahaan, missalkan dalam penentuan nilai persediaan masih tergantung
pendapat pribadi manajement dan pengalaman masa lalu. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia
(2004:7-10), secara umum sifat laporan keuangan adalah :

1. Dapat Dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah
kemudahannya untuk segera dapat dipahami. Pemakai diasumsikan memiliki
pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomis dan bisnis, akuntansi,
serta memiliki kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
Namun demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan
keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi
tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai.
2. Relevan
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai dalam proses
pengambilan keputusan. Informasi akan memiliki kualitas yang relevan jika
mampu mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mengevaluasi
peristiwa keuangan masa lalu, masa kini dan masa depan, atau mengkoreksi
hasil kesalahan masa lalu.
3. Materialitas
Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialistisnya. Dalam beberapa hal
informasi saja sudah cukup untuk menentukan relevansinya. Informasi dipandang
material jika kelalaian dalam mencantumkan kesalahan saat mencatat informasi tersebut
dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para pemakai.
Materialistiknya informasi tergantung pada besarnya pos atau kesalahan yang
diakibatkan kelalaian dalam mencantumkan kesalahan atau kesalahan pencatatan
4. Keandalan
Informasi harus memiliki kualitas dan bebas dari pengertian yang menyesatkan,
kesalahan material dan harus dapat diandalkan oleh pemakainya. Laporan Keuangan 
disajikan secara tulus dan jujur serta sewajarnya, relevan. Namun jika penyajiannya
tidak dapat diandalkan maka informasi tersebut potensial untuk dapat menyesatkan.
5. Penyajian Jujur
Agar dapat diandalkan, informasi harus menggambarkan transaksi atau peristiwa yang
seharusnya dapat disajikan secara wajar. Misalnya, neraca harus menggambarkan
transaksi atau peristiwa dalam bentuk aktiva secara jujur, serta kewajiban dan ekuitas
perusahaan pada tanggal pelaporan. Informasi keuangan tidak luput dari resiko
penyajian yang dianggap kurang jujur dari yang seharusnya digambarkan. hal ini bukan
karena kesengajaan untuk menyesatkan, tetapi bisa terjadi karena kesulitan dalam
mengidentifikasi transaksi dan peristiwa yang dilaporkan, atau kesulitan dalam
menyusun atau menerapkan ukuran dan teknik penyajian yang sesuai dengan makna
transaksi dan peristiwa yang terjadi.
6. Substansi Mengungguli Bentuk
Jika informasi yang dimaksudkan ditujukan untuk menyajikan transaksi dan peristiwa
secara jujur, maka peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi
dan realitas ekonominya, bukan hanya dari segi hukumnya. Substansi transaksi atau
peristiwa lain tidak selalu konsisten dengan apa yang tampak dari bentuk hukum.

7. Netralitas  
Informasi harus diarahkan pada bentuk umum yang dibutuhkan pemakai, dan tidak
bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk
menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan
merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan
8. Pertimbangan Sehat       
Penyusun laporan keuangan ada kalanya menghadapi ketidak pastian peristiwa dan
keadaan tertentu, seperti ketertagihan piutang yang diragukan, perkiraan masa manfaat
pabrik serta peralatan, dan tuntutan atas jaminan yang mungkin timbul. Ketidak pastian
semacam itu diakui dengan mengungkapkan hakikat dengan menggunakan
pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan. Pertimbangan sehat
mengandung unsur kehati-hatian saat melakukan perkiraan dalam kondisi ketidak
pastian, sehingga aktiva atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban
atau beban tidak dinyatakan terlalu rendah.
9. Lengkap
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan
materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan  sesuatu
akan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar dan menyestakan serta tidak dapat
diandalkan ditinjau dari segi relevansi.
10. Dapat Dibandingkan   
Pemakai laporan harus dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar
periode untuk mengidentifikasi kecendrungan (trend)  posisi dan kinerja
keuangan. Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar
perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan secara relatif. Pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan
peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten antar
periode pada perusahaan yang sama untuk perusahaan yang berbeda.

Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia laporan keuangan memiliki beberapa


keterbatasan antara lain:

a) Laporan keuangan bersifat historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah
lewat. Karenanya, laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber
informasi dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b) Laporan keuangan bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
pihak tertentu.
c) Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai
pertimbangan.
d) Akuntansi hanya melaporkan informasi yang materiil. Demikian pula, penerapan prinsip
akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini
tidak menimbulkan pengaruh yang materiil terhadap kelayakan laporan keuangan.
e) Laporan keuangan bersifat konservatif didalam menghadapi ketidakpastian, bila terdapat
beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos maka
lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling
kecil.
f) Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa/transaksi
dari pada bentuk hukumnya (formalitas). (Substance over form).
g) Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, dan pemakai
laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang
dilaporkan.
h) Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi
dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar perusahaan.
i) Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantifikasikan umumnya
diabaikan.

A.    Arti Pentingnya Pemeriksaan Akuntan Publik terhadap Laporan Keuangan

Akuntan Publik adalah suatu profesi yang aktivitas utamanya menjalankan pekerjaan audit
eksternal. Audit dilakukan secara profesional oleh orang yang independen dan kompeten
dibidangnya. Profesi akuntan publik adalah profesi yang memerlukan tingkat kepercayaan yang
tinggi dari public, dan pekerjaan Audit dilakukan berdasarkan standar audit. Standar audit ini
berfungsi sebagai pijakan akuntan dalam merencanakan, melakukan aktivitas dan melaporkan
hasil pekerjaannya. Pemeriksaan atau Audit dilakukan secara kritis dan sistematis terhadap
laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan
bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran
laporan keuangan tersebut.

Dalam melakukan audit keuangan kegiatan penelusuran dilakukan dengan tujukan pada


pencarian bahan pembuktian keuangan sesuai dengan yang tercatat dalam laporan keuangan.
Karena obyek audit adalah data-data akuntansi maka auditor dituntut untuk memahami kaedah
prinsip akuntansi. Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi tetapi merupakan cabang ilmu
yang bebas yang mendasarkan diri pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan lainnya.
Dalam mengerjakan laporan keuangan, akuntansi mengerjakan nya  berdasarkan bukti transaksi
sampai laporan keuangantetapi kegiatan Auidt dilakukan dengan menelusuri dari laporan
keuangan sampai bukti transaksi. (berbeda arahdengan akuntansi).

Penilaian terhadap posisi Laporan Keuangan dan perkembangannya oleh pihak eksternal yang
tidak dapat melihat data-data laporan keuangan secara terperinci dilakukan dengan berlandaskan
kepercayaan terhadap Akuntan yang telah melakukan audit terhadap laporan keuangan yang
akan dianalisis. Akuntan Publik telah melakukan penelitian dengan standard dan prosedur
pemeriksaan yang lazim, dan memberikan pendapatnya terhadap kewajaran laporan keuangan
yang disajikan perusahaan, dan Laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten. Pentingnya pemeriksaan Akuntan
terhadap laporan keuangan suatu perusahaan bertujuan untuk menyakinkan bahwa pencatatan
yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum
dan dijalankan secara konsisten..

Anda mungkin juga menyukai