Makalah Asbabul Wurud
Makalah Asbabul Wurud
Makalah Asbabul Wurud
Disusun oleh:
Kelas PAI 2
PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT PESANTREN KH. ABDUL CHALIM
MOJOKERTO
2019
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, atas berkat
rahmat petunjuk dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan
makalah dengan judul “Asbab al-Wurud al-Hadis” tepat pada waktunya. Shalawat
beserta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang
merupakan inspirator terbesar dalam segala keteladanannya beserta keluarganya,
sahabat, dan para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur mata kuliah
Ulumul Hadis yang mana merupakan salah satu mata kuliah utama yang sangat
penting untuk disampaikan kepada mahasiswa karena ini merupakan tolak ukur di
prodi Pendidikan Agama Islam khususnya penanaman norma dan bertujuan agar
pesan moral yang ingin di sampaikan guru dapat benar-benar sampai dan dipahami
oleh anak-anak untuk bekal kehidupannya di masa depan.
Kami menyadari bahwa makalah yang sederhana ini jauh dari kesempurnaan.
Karena itu, dengan segala kerendahan hati kami memohon kritik dan saran yang
membangun dari semua pihak, terutama Bapak Dosen selaku pembimbing mata
kuliah ini. Dan penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan
khususnya menambah wawasan bagi para pembaca.
Penyusun
DAFTAR ISI
ii
HALAMAN JUDUL..........................................................................................i
KATA PENGANTAR.....................................................................................ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................iv
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...............................................................................................1
B. Rumusan Masalah........................................................................................ 2
C. Tujuan Penulisan..........................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab al-Wurud........................................................................3
B. Urgensi Asbab al-Wurud.............................................................................4
C. Macam-Macam dan Cara Mengetahui Asbab al-Wurud.........................8
A. Kesimpulan...................................................................................................13
B. Kritik dan Saran...........................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai diketahui hadis merupakan sumber utama hukum Islam setelah Al-
Qur'an. Pada hakikatnya ada dua fungsi hadis, pertama hadis berfungsi sebagai
sumber hukum Islam. kedua, hadis juga berfungsi sebagai penjelas (bayyin)
terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat ‘am (umum) ataupun mujmal (global).
Dari ayat Al-qur’an Allah sendiri telah menyuruh kepada Nabi untuk menjelaskan
kepada umatnya mengenai Al-qur’an itu sendiri, yaitu termaktub dalam surat An-
Nahl: 44
“Dan kami turunkan al-Qur’an kepadamu (Muhammad) agar kamu
menjelaskan kapada umat manusia apa yang telah diturunkan untuk mereka, dan
supaya mereka memikirkan.”.
Dari ayat ini dapat kita pahami bahwa penjelas nabi baik itu perkataan,
perbuatan, atau taqrirnya dapat kita fahami sebagai hadist.Apa yang menjadi
pendapat Imam al-Auza’i yang mempunyai kesimpulan bahwa Al-Qur’an
sesungguhnya lebih membutuhkan kepada al-Hadis daripada sebaliknya, saya kira
juga tidak bisa disalahkan, sebab secara tafshili (rinci) Al-Qur’an masih perlu
dijelaskan dengan hadist. 1
Justru pemahaman yang demikian membuat kita lebih memahami akan
fungsi hadis. Untuk memahami hadis secara baik, diperlukan suatu perangkat atau
metodologi. Salah satu alat bantu atau perangkatnya yaitu dengan memahami
asbab al-wurud suatu hadis. Dengan mengetahui asbab al-wurud suatu hadis,
maka akan timbul pemahaman yang baik terhadap hadis dan tidak terjebak pada
pemahaman yang saklek atau tekstual. Karena itu, dengan memahami ilmu ini
maka akan sangat membantu dalam mengetahui kondisi sosio-historis sebuah
hadis.
1
Said Agil Husin Munawwar dan Abdul Mustaqin, Asbabul Wurud Study Kritis Hadits Nabi,
(Yogyakarta: PT. Pustaka Pelajar.2001), hal 05
1
Ketika kita mencoba memahami suatu hadis, tidak cukup hanya melihat teks
hadisnya saja, khususnya ketika hadis itu mempunyai asbab al-wurud, melainkan
kita harus melihat konteksnya. Dengan lain ungkapan, ketika kita ingin menggali
pesan moral dari suatu hadis, perlu memperhatikan konteks historitasnya, kepada
siapa hadis itu disampaikan Nabi, dalam kondisi sosio-kultural yang bagaimana
Nabi waktu itu menyampaikannya. Tanpa memperhatikan konteks historisitasnya
(sbabul wurud) seseorang akan mengalami kesulitan dalam menangkap dan
memahami makna suatu Hadis, bahkan ia dapat terperosok ke dalam pemahaman
yang keliru. 2
Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua Hadis mempunyai
asbab al-wurud. Sebagian Hadis mempunyai asbab al-wurud khusus, tegas dan
jelas, namun sebagian yang lain tidak. Untuk hadist yang tidak mempunyai asbab
tentu pendekatan-pendekatan lain dapat kita gunakan untuk memahami hadist
tersebut. Misal melalui pendekatan sosial, historis, atau bahkan pendekatan secara
psikologi waktu hadist tersebut turun. Makalah ini akan sedikit menjelaskan
tentang ilmu asbab al-wurud, mulai dari pengertian, cara mengetahui sebab
munculnya, urgensinya, dan nanti juga akan diberikan sedikit contoh hadis yang
ada asbab al-wurudnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian asbab al-wurud ?
2. Mengapa asbab al-wurud sangat penting?
3. Bagaimana cara mengetahui asbab al-wurud?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian asbab al-wurud.
2. Untuk memahami pentingnya asbab al-wurud.
3. Untuk mengetahui sebab munculnya hadis.
2
Ibid., hlm 6
2
BAB II
PEMBAHASAN
3
itu dalam pengertian ‘am atau khas, mutlak atau terbatas. Dengan kata lain “ suatu arti
yang dimaksud oleh sebuah hadist saat kemunculannya atau konteks sosial dari sebuah
teks dan Asbabul al-wurud dapat berarti untuk mengetahui sebab-sebab munculnya
sebuah hadist, waktu maupun karena ada pertanyaan, tempat terjadinya, sehingga dapat
memahami kejelasan hadist baik dari segi umum dan khusus, mutlak atau muqayyad, atau
untuk menentukan ada tidaknya naskh (penghapusan) dalam suatu hadist. Misalnya Nabi
SAW, bersabda tentang “kesucian air laut dan apa yang ada didalamnya” beliau bersabda:
ketika sedang berada ditengah-tengah lautan ada salah seorang sahabat yang merasa
kesulitan berwudhlu karena tidak mendapatkan air (tawar).
Lebih sederhananya lagi adalah sebab-sebab datangnya hadist, artinya ilmu
membahas tentang kenapa hadist itu di sabdakan, dilakukan atau di tetapkan oleh Nabi
Muhammad SAW. Maka ada tiga hal yang tidak boleh terlepas dari ilmu ini yaitu
peristiwa, waktu, dan pelaku.
B. Urgensi Asbab al-Wurud al-Hadis
Asbabul wurud mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka
memahami suatu hadis. Sebab biasanya hadis yang disampaikan oleh Nabi
bersifat kasuistik, kultural, bahkan temporal. Oleh karenanya, memperhatikan
konteks historisitas munculnya hadis sangat penting, karena paling tidak akan
menghindarkan kesalah pahaman dalam menangkap maksud suatu hadis
sedemikian rupa, sehingga kita tidak terjebak pada teksnya saja, sementara
konteksnya kita abaikan atau kita ketepikan sama sekali. Urgensi mengetahui
asbabul Wurud antara lain :
1. Untuk menolong memahami dan menafsirkan al Hadis
2. Untuk mengetahui hikmah-hikmah ketetapan syariat (hukum)
3. Untuk menentukan adanya takhsish terhadap suatu hadis yang ‘am7.
Berikut ini adalah beberapa fungsi dari asbab al-wurud yang ada contoh
hadisnya, yaitu:
1. Menentukan adanya takhshish hadits yang bersifat umum.
7
Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahul Hadis, (Bandung : Al Ma’arif.1974). hal 327.
4
Contoh dari fungsi asbab al-wurud sebagai takhsis terhadap sesuatu yang
masih bersifat umum dan juga menjelaskan ‘illah (sebab-sebab) ditetapkannya
suatu hukum, misalnya hadits:
صالة القاعد عىل النصف من صالة القامئ
Artinya: Sholat orang yang sambil duduk setengah pahalanya dari orang
yang yang sholatnya berdiri. (HR. Ahmad).
Asbab al-wurud dari hadits di atas adalah ketika penduduk Mandinah
sedang terjangkit suatu wabah penyakit. Kebanyakan para sahabat melakukan
shalat sunnah sambil duduk. Ketika itu Rasulullah datang menjenguk dan
mengetahui bahwa para sahabat suka melakukan shalat sunnah sambil duduk
walaupun dalam keadaan sehat. Kemudian Rasulullah bersabda sebagaimana
hadits di atas. Mendengarkan sabda Rasulullah para sahabat yang tidak sakit
kemudian shalat sunnah dalam berdiri. Dari asbab al-wurud tersebut maka dapat
dipahami bahwa kata “shalat” (yang masih bersifat umum pada hadis tersebut)
adalah sahalat sunnah (khusus).
Dan dari penjelasan tersebut dapat dipahami pula bahwa boleh melakukan
shalat sunnah dalam keadaan duduk namun hanya akan mendapatkan pahala
setengah apabila dalam keadaan sehat. Tetapi apabila dalam keadaan sakit dan
melakukan shalat dalam keadaan duduk maka akan mendapatkan pahala penuh.
Hal ini merupakan penjelasan dari sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum shalat
sunnah sambil sambil duduk. 8
Dengan demikian, apabila seseorang memang tidak mampu melakukan
shalat sambil berdiri -mungkin karena sakit, baik shalat fardhu atau shalat sunnat,
lalu ia memilih shalat dengan duduk, maka ia tidak termasuk orang yang disebut-
sebut dalam hadis tersebut. Maka pahala orang itu tetap penuh bukan separoh,
sebab ia termasuk golongan orang yang memang boleh melakukan rukhshah atau
keringanan syari’at.
2. Membatasi pengertian hadits yang masih mutlaq.
Contoh dari asbab al-wurud yang berfungsi sebagai pembatasan terhadap
pengertian mutlaq sebagaimana hadits berikut:
8
Mudasir. Ilmu Hadis. (Bandung :Pustaka Setia.2010) hal 55-56
5
قال رسول ال صىل ال عليه و سمل من سن ىف السالم س نة حس نة فعم ل هبا بع ده كتب لـ ه مثـ ل
اجر من معل هبا وال ينقص من اجورمه سن ىف الاسمل سنة سيئة فعمـل هبا بعده كثب عليه مثـل وزر
مـن معـل هبا وال ينقص من ازوارمه يشء
Artinya: Rasulullah bersabda: barang siapa melakukan suatu sunnah
hasanah (tradisi atau prilaku yang baik) dalam Islam, lalu sunnah itu diamalkan
oleh orang-orang sesudahnya, maka ia akan mendapatkan pahalanya seperti
pahala yang mereka lakukan, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.
Demikian pula sebaliknya, barang siapa yang melakukan suatu sunnah
sayyi’ah (tradisi atau perilaku yang buruk) lalu diikuti orang-orang sesudahnya,
maka ia akan ikut mendapatkan dosa mereka, tanpa mengurangi sedikit pun dosa
yang mereka peroleh. Asbab al-wurud hadits tersebut adalah ketika Rasulullah
bersama-sama sahabat, tiba-tiba datanglah sekelompok orang yang kelihatan
sangat susah dan kumuh.
Ternyata mereka adalah orang-orang miskin, meliahat hal demikian
Rasulullah merasa iba kepada mereka. Setelah shalat berjama’ah Rasulullah
berpidato yang menganjurkan untuk berinfak. Mendengar hal tersebut seorang
sahabat keluar dan membawa sekantong makanan untuk orang-orang miskin
tersebut. Melihat hal tersebut maka Rasulullah bersabda sebagaimana hadits di
atas. Dari asbabul wurud tersebut, as-Suyuthi menyimpulkan bahwa yang
dimaksud sunnah dalam hadis tersebut adalah sunnah yang baik. 9
3. Mentafshil (merinci) hadits yang masih bersifat global (umum).
Contohnya adalah hadist berikut ini:
إن هلل تعاىل مالئكة يف الأل رض ينطق عىل ألسنة بين أدم مبا يف املرء من خري أو رش
Artinya:“Sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi, yang
dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan
seseorang.” (HR. Hakim). Dalam memahami Hadits tersebut, ternyata para
sahabat merasa kesulitan, maka mereka bertanya: Ya Rasul !, Bagaimana hal itu
dapat terjadi? Maka Nabi SAW menjelaskan lewat sabdanya yang lain
sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik.
9
Said Agil Husin Munawwar dan Abdul Mustaqin. Asbabul Wurud Study Kritis Hadits Nabi.
(Yogyakarta: PT. Pustaka Pelajar.2001) hal. 13-16
6
Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan rombongan yang membawa
jenazah. Para sahabat kemudian memberikan pujian terhadap jenazah tersebut,
seraya berkata: “Jenazah itu baik”. Mendengar pujian tersebut, maka Nabi
berkata: “wajabat” (pasti masuk surga) tiga kali. Kemudian Nabi SAW bertemu
lagi dengan rombongan yang membawa jenazah lain. Ternyata para sahabat
mencelanya, seraya berkata: “Dia itu orang jahat”. Mendengar pernyataan itu,
maka Nabi berkata: “wajabat”. (pasti masuk neraka).
Ketika mendengar komentar Nabi SAW yang demikian, maka para sahabat
bertanya: “Ya rasul!, mengapa terhadap jenazah pertama engkau ikut memuji,
sedangkan terhadap jenazah kedua tuan ikut mencelanya. Engkau katakan kepada
kedua jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga kali. Nabi menjawab: ia benar. Lalu
Nabi berkata kepada Abu Bakar, wahai Abu Bakar sesungguhnya Allah SWT
memiliki para malaikat di bumi. Melalui mulut merekalah, malaikat akan
menyatakan tentang kebaikan dan keburukan seseorang. (HR. Al-Hakim dan
AlBaihaqi).
Dengan demikian, yang dimaksud dengan para malaikat Allah di bumi yang
menceritakan tentang kebaikan keburukan seseorang adalah para sahabat atau
orang-orang yang mengatakan bahwa jenazah ini baik dan jenzah itu jahat.10
4. Menentukan ada atau tidaknya nasikh-mansukh dalam suatu hadits.
Contoh asbab al-wurud yang berfungsi untuk menentukan adanya suatu
nasikh mansukh sebagaimana hadits berikut:
Hadis pertama:
افطر احلامج و احملجوم
Artinya: Batal puasa bagi orang yang membekam dan yang dibekam
Hadits kedua:
Artinya: Rasulullah bersabda: Tidak batal puasa orang yang muntah, orang
yang bermimpi kemudian keluar sperma dan orang yang berbekam.
Kedua hadits tersebut tampak saling bertentangan, yang pertama menyatakan
bahwa orang yang membekam dan dibekam sama-sama batal puasanya.
10
M. Hasbi Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. (Semarang: Pustaka Rizki Putra.
2013) hal.121
7
Sedangkan hadits kedua menyatakan sebaliknya. Menurut Imam Syafi’i dan Imam
Ibn Hazm, hadits pertama sudah di-nasikh (dihapus) dengan hadits kedua. Karena
hadits pertama lebih awal datangnya dari hadits kedua. 11
5. Menjelaskan ‘illah (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum
Contoh hadis tentang khomr yang awalnya boleh untuk di minum, kemudian
datang lagi hadist yang menjelaskan bahwa minum khomer tidak dianjurkan.
Setelah itu datang lagi hadis yang menjelaskan bahwa minum khomer itu haram.
Asbabul wurud nya karena ada seorang imam yang mabuk saat berjamaah,
sehingga menyebabkan semua bacaannya salah dan sholatnya jadi tidak sah.
6. Menjelaskan maksud suatu hadis yang masih musykil. (sulit dipahami atau
janggal).
Contoh asbab al-wurud yang menjelaskan maksud hadits yang masih
musykil (sulit dipahami atau janggal) adalah sebagaimana hadits berikut:
من تشبه قوما فهو مهنم
Artinya: Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka termasuk
golongan mereka.
Asbab al-wurud dari hadits ini adalah ketika dalam peperangan umat Islam
dengan kaum kafir, Rasulullah kesulitan membedakan mereka mana yang teman
dan mana yang lawan. Kemudian Rasulullah menginstruksikan kepada pasukan
umat Islam agar memakai kode tertentu agar berbeda dengan musuh. Dan yang
masih menggunakan kode seperti musuh akan kena panah kaum pasukan Islam.
C. Macam-Macam dan Cara Mengetahui Asbab al-Wurud al-Hadis
Cara mengetahui sebab-sebab lahirnya suatu hadis itu hanya dengan jalan
riwayat saja. Karena tidak ada jalan bagi logika. 12Artinya, untuk memahami hadis
atau untuk mengetahui sebab munculnya tidak bisa dengan logika apalagi
mengirangira. Jadi seseorang harus menelusuri sejarah munculnya hadis tersebut,
peristiwa apa yang melatarbelakangi, sebab munculnya hadis tersebut. Cara
mengetahui asbab dari suatu hadis adalah :
1. Asbab sudah tercantum dalam rangkaian hadis tersebut.
11
Ibid., hal.122
12
Fatchur Rahman. Ikhtisar Mushthalahul Hadits. (Bandung: Al Ma’arif.1974). hal. 327
8
2. Asbab dari suatu hadis tersebut terdapat dalam hadis yang lain.
3. Asbab dari suatu hadis itu adalah informasi atau ahwal dari para sahabat
yang mengetahui munculnya hadis tersebut.
Menurut imam As-Suyuthi asbabul wurud itu dapat dikategorikan menjadi
tiga macam, yaitu:
1) Sebab yang berupa ayat al-Qur’an.
Artinya di sini ayat al-Qur’an itu menjadi penyebab Nabi SAW.
Mengeluarkan sabdanya. Contohnya antara lain :
اذلين أمنوا ومل يلبسوا إمياهنم بظمل أولئك هلم األمن ومه همتدون
“Orang-orang yang beriman, dan mereka tidak mencampur adukkan iman
mereka dengan kedzaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan
dan mereka itu orang-orang yang mendapatkan petunjuk” (Q.S. Al-An’am: 82)
Ketika itu sebagian sahabat memahami kata “azh-zhulmu” dengan
pengertian al jaur yang berarti berbuat aniaya atau melanggar aturan. Nabi SAW.
Kemudian memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud “azh-zhulmu” dalam
firman tersebut adalah asy-syirku yakni perbuatan syirik, sebagaimana yan g
disebutkan dalam surat al-Luqman: 13
إن الرشك لظمل عظمي
“Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar.”
2) Sebab yang berupa Hadis
Artinya pada waktu itu terdapat suatu Hadis, namun sebagian sahabat
merasa kesulitan memahaminya, maka kemudian muncul Hadis lain yang
memberikan penjelasan terhadap Hadis tersebut. Contoh adalah Hadis yang
berbunyi:
إن هلل تعاىل ملئكة يف الرض ينطق عىل ألسنة بين أدم مبا يف املرء من خري أو رش
13
M.Agus Solahudin dan Agus Suyadi. Ulumul Hadis. (Bandung : Pustaka Setia. 2013) hal.121
9
Dalam memahami Hadis tersebut, ternyata para sahabat merasa kesulitan,
maka mereka bertanya: Ya rasul!, bagaimana hal itu dapat terjadi? Maka Nabi
SAW menjelaskan lewat sabdanya yang lain sebagaimana Hadis yang
diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan
rombongan yang membawa jenazah. Para sahabat kemudian memberikan pujian
terhadap jenazah tersebut, seraya berkata: “Jenazah itu baik”. Mendengar pujian
tersebut, maka Nabi berkata: “wajabat” (pasti masuk surga) tiga kali. Kemudian
Nabi SAW bertemu lagi dengan rombongan yang membawa jenazah lain.
Ternyata para sahabat mencelanya, seraya berkata: “Dia itu orang jahat”.
Mendengar pernyataan itu, maka Nabi berkata: “wajabat”. (pasti masuk neraka).
Ketika mendengar komentar Nabi SAW yang demikian, maka para sahabat
bertanya: “Ya rasul !, mengapa terhadap jenazah pertama engkau ikut memuji,
sedangkan terhadap jenazah kedua tuan ikut mencelanya. Engkau katakan kepada
kedua jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga kali. Nabi menjawab: ia benar.
Lalu Nabi berkata kepada Abu Bakar, wahai Abu Bakar sesungguhnya
Allah SWT memiliki para malaikat di bumi. Melalui mulut merekalah, malaikat
akan menyatakan tentang kebaikan dan keburukan seseorang. (HR. al-Hakim dan
alBaihaqi).14
Dengan demikian, yang dimaksud dengan para malaikat Allah di bumi yang
menceritakan tentang kebaikan keburukan seseorang adalah para sahabat atau
orang-orang yang mengatakan bahwa jenazah ini baik dan jenzah itu jahat.
3) Sebab yang berupa perkaitan
Yang berkaitan dengan para pendengar dikalangan sahabat sebagai contoh
adalah persoalan yang berkaitan dengan sahabat Syuraid Bin Suwaid ats-Tsaqafi.
Pada waktu Fath makkah (pembukaan kota makkah) beliau pernah datang kepada
nabi SAW seraya berkata: “Saya Bernazar Akan Shalat Dibaitul Maqdis”.
Mendengar pernyataan sahabat tersebut, lalu Nabi berssabda: “Shalat Di Sini,
yakni masjidil haram itu lebih utama”. Nabi SAW lalu bersabda: “Demi Dzat
yang Jiwaku Berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kamu shalat disini (Masjid
14
Endang Soetari. Ilmu Hadits Kajian Riwayah dan Dirayah. (Bandung: Mimbar Pustaka.2005)
hal.212
10
Al-Haram Makkah), maka sudah mencukupi bagimu untuk memnuhi nazarmu”.
Kemudian Nabi SAW, bersabda lagi: “Shalat Dimasjid Ini, Yaitu Masjid Al-
Haram Itu Lebih Lebih Utama Dari Pada 100.000 Kali Shalat Di Selain Masjid
Al-Haram”. (H.R. Abdurrazzaq Dalam Kitab Al-Mushannafnya)15
Contoh-contoh Hadis yang Memiliki Asbabul wurud Sebagaimana telah kita
pahami bahwa sebagian hadis Nabi dikemukakan oleh Nabi tanpa didahului oleh
sebab tertentu dan sebagian lagi didahului oleh sebab tertentu. Bentuk sebab
tertentu yang menjadi latar belakang terjadinya hadis itu dapat berupa peristiwa
secara khusus dan dapat pula berupa suasana atau keadaan yang bersifat umum. 16
Selain sedikit contoh yang telah dipaparkn di atas, di bawah ini akan
diberikan beberapa contoh lagi mengenai hadis dan sebab wurudnya.
Hadits 1:
أنمت أعمل بأمور دنيامك
“ Kalian lebih tahu urusan dunia kalian” ( HR. Muslim )
Sebagian orang menjadikan hadits ini sebagai alasan untuk lari dari hukum
– hukum syariat yang berkaiatan dengan masalah ekonomi, hukum politik dan
yang semisalnya dengan alasan ( sebagaimana anggapan mereka yang salah ),
bahwa itu adalah urusan dunia, dan untuk urusan dunia ini Rasulullah telah
menyerahkan kepada kami, apakah betul ini yang dimaksud oleh hadis tersebut?
sama sekali tidak, dalam nash Al-Qur’an dan As-Sunnah terdapat hal-hal yang
mengatur urusan muamalah seperti jual-beli, serikat dagang, sewa menyewa,
hutang piutang, pegadaian dan lain sebagainya.17
Hadits 2:
Sebagai ilustrasi mengenai fungsi asbabul wurud hadis untuk menentukan
adanya takhsish terhadap suatu hadis yang ‘am, misalnya hadis yang berbunyi:
صالة القاعد عىل النصف من صةل القامئ
15
Said Agil Husin Munawwar dan Abdul Mustaqin.Asbabul Wurud Study Kritis Hadits Nabi .
(Yogyakarta: PT. Pustaka Pelajar.2001) hal.9-12
16
Syuhudi Ismail. Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual. (Jakarta: PT. Bulan Bintang.1994)
hal. 49
17
Muhammad ahmad dan M.Mudzakir. Ulumul Hadis. (Bandung : Pustaka setia. 2000) hal.63-64
11
“shalat orang yang sambil duduk pahalanya separoh dari orang yang sholat
sambil berdiri.” (H.R. Ahmad)
Pengertian “shalat” dalam hadis tersebut masih bersifat umum. Artinya
dapat berarti shalat fardhu dan sunnat. Jika ditelusuri melalui asbabul wurudnya,
maka akan dapat dipahami bahwa yang dimaksud “shalat” dalam hadis itu adalah
shalat sunnat, bukan shalat fardhu. Inilah yang dimaksud dengan takhshish, yaitu
menentukan kekhususan suatu hadis yang bersifat umum, dengan memperhatikan
konteks asbabul wurud.
Asbabul wurud hadis tersebut adalah bahwa ketika itu dimadinah dan
penduduknya sedang terjangkit suatu wabah penyakit. Maka kebanyakan para
sahabat lalu melakukan shalat sunnah sambil duduk. Pada waktu itu, nabi
kebetulan datang dan tahu bahwa mereka suka melakukan shalat sunnat tersebut
sambil duduk. Maka nabi kemudian bersabda :” shalat orang yang sambil duduk
pahalanya separuh dari orang yang shalat dengan berdiri”. 18
Mendengar pernyataan nabi tersebut, akhirnya para sahabat yang tidak sakit
memilih shalat sunnat sambil berdiri. Dari penjelasan asbabul wurud tersebut,
maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “shalat” dalam hadis itu
adalah shalat sunnat. Pengertiannya adalah bahwa bagi orang yang sesungguhnya
mampu melakukan shalat sunnah sambil duduk, maka ia akan mendapat pahala
separoh dari orang shalat sunnat dengan beridiri.
Dengan demikian, apabila seseorang memang tidak mampu melakukan
shalat sambil berdiri -mungkin karena sakit-, baik shalat fardhu atau shalat sunnat,
lalu ia memilih shalat dengan duduk, maka ia tidak termasuk orang yang disebut-
sebut dalam hadis tersebut. Maka pahala orang itu tetap penuh bukan separoh,
sebab ia termasuk golongan orang yang memang boleh melakukan rukhshah atau
keringanan syari’at.
BAB III
PENUTUP
18
Munzier suparta. Ilmu Hadis. (Jakarta : Raja Grafindo Persada.2006) hal. 40
12
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tentang kajian Asbabul Wurud, maka dapat
disimpulakan bahwa :
1) Asbabul warud al-hadis merupakan konteks historisitas yang melatar
belakangi munculnya suatu hadis. Ia dapat berupa peristiwa atau pertanyaan
yang terjadi pada saat hadis itu di sampaikan nabi SAW. Dengan lain
ungkapan, asbabul wurud adalah faktor-faktor yang melatar belakangi
munculnya suatu hadis.
DAFTAR PUSTAKA
13
Ahmad, Muhammad. 2000. Ulumul Hadis. Bandung : Pustaka Setia.
Ash-shiddieqy, M. Hasbi. 2013. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits.
Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Ismail , Syuhudi.1994. Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual: Telaah
Ma'ani alHadits Tentang Ajaran Islam yang Universal, Temporal, dan Lokal .
Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Ma’shum Zaen, Muhammad. 2007. Ulumul Hadist dan Musthala’a
Hadist. Jakarta: SINAR Abadi.
Mudasir.2010.Ilmu Hadis.Bandung: CV.Pustaka Setia
Munawwar, Said Agil Husin dan Abdul Mustaqim. 2001.Asbabul wurud
Studi kritis Hadis Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Rahman, Fatchur. 1974.Ikhtishar Mushthalahul Hadis. Bandung : Al
Ma’arif.
Sahrani, Sohari.2010.Ulumul Hadits.Bogor : Ghalia Indonesia
Soetari, Endang.2005. Ilmu Hadits: Kajian Riwayah dan Dirayah.Bandung:
Mimbar Pustaka.
Solahudin,Agus & agus suyadi.2013.Ulumul Hadis.Bandung: CV. Pustaka
Setia
Suparta, Munzier. 2008.Ilmu Hadis. Jakarta: Raja Grafindo.
Suyuthi. 1984. Asbab wurud al-hadist. Libanon; Dar al-kutub al-‘ilmiah.
Wijaya, Suwarta, dkk.2006. Asbabul Wurud. Jakarta: Kalam Mulia
14
1