Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Man Ic - PLP

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 31

LAPORAN KEGIATAN

PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN

SEMESTER GANJIL TAHUN 2020/2021

(MA NEGERI INSAN CENDIKIA PALU )

Jalan : Jl. Bukit Tunggal


Desa/Kelurahan : Mamboro Induk
Kecamatan : Kec. Palu Utara
Kabupaten/Kota : Kota Palu

Oleh :

Nama : Agus Sutrisna


Stambuk : A12117150
Program Studi : Pendidikan Bahasa Inggris
Jurusan : Pendidikan Bahasa dan Seni

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN


UNIVERSITAS TADULAKO
(2020)

1
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN KEGIATAN
PRAKTEK PENGALAMAN LAPANGAN
FKIP UNIVERSITAS TADULAKO
SEMESTER GANJIL TAHUN 2020/2021

Nama Mahasiswa : Agus Sutrisna


Stambuk : A12117150
Program Studi : Pendidikan Bahasa Inggris
Jurusan : Bahasa dan Seni
Nama Sekolah Tempat Praktek : MA NEGERI INSAN CENDIKIA PALU
Alamat Sekolah Tempat Praktek : Jl. Bukit Tunggal
Desa/Kelurahan Mamboro Induk
Kecamatan Palu Utara
Kabupaten/Kota Palu

Laporan ini telah disetujui oleh kepala sekolah dan dosen pembimbing,

Palu, 27 September 2020


Mahasiswa

Agus Sutrisna
A12117150
Menyetujui:

Dosen Pembimbing,

Drs. Mochtar Mahrum, M,Ed. Ph.D.


NIP. 19660313 199203 1 001

2
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan dan Manfaat
BAB II PENGENALAN SEKOLAH
A. Sejarah SIngkat Sekolah
B. Keadaan Sekolah
C. Refleksi Keadaan Sekolah
DAFTAR PUSTAKA

3
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan adalah salah satu aspek penting bagi pembangunan

bangsa. Pendidikan merupakan investigasi jangka panjang yang memerlukan

usaha dan dana yang cukup besar, hal ini diakui oleh semua orang atau suatu

bangsa, oleh karena itu hampir semua bangsa menempatkan pendidikan

sebagai prioritas utama dalam program pembangunan nasional. Berhubungan

dengan program pembangunan nasional dimana madrasah merupakan

lembaga pendidikan yang berhubungan dengan kemajuan IPTEK dan

IMTAQ serta bertujuan meningkatkan kualitasi manusia, sebagaimana yang

telah tertera dalam pembukaan Undang-undang yaitu mencerdaskan

kehidupan bangsa yang tujuannya diharapkan seluruh masyarakat Indonesia

memiliki SDM yang berkualitas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan

suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif

mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual

keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta

keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Dengan melihat tujuan pendidikan nasional di atas pentingnya peningkatan

kualitas sumber daya yang ada di dalam madrasah sebagai lembaga

4
pendidikan sangat diharapkan hal ini akan tercapai apabila tenaga pengajar

dan seluruh perangkat madrasah dapat bekerjasama dalam membangun

madrasah khususnya dunia pendidikan seorang pengajar atau pendidik selalu

dibekali ilmu pengetahuan dan pengalaman yang bermutu, salah satu ilmu

yang dimiliki seorang guru adalah bagaimana cara mengelolah kelas sehingga

akan tercapai iklim atau suasana belajar yang kondusif.

Bertolak dari hal diatas seorang calon guru perlu dibekali ilmu dan

keterampilan yang berkualitas. Untuk mewujudkan harapan di atas maka

perlu dilaksanakan program Praktek Pengalaman Lapangan (PPL/PLP)

sehingga calon guru mempunyai ilmu pengetahuan dan pengalaman yang

matang sebelum ia terjun ke masyarakat

Program pengalaman lapangan yang dikenal sebgaia PPL/PLP

merupakan salah satu kegiatan UNTAD agar para mahasiswa (praktikan)

mendapat pengalaman kependidikan secara faktual di lapangan. Sehingga jika

mahasiswa telah lulus dari UPI mahasiswa siap menjadi seorang tenaga

pendidik yang dibekali oleh pengalaman. Pengalaman yang dimaksud

meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam profesi sebagai

pendidik dan tenaga kependidikan serta mampu menerapkannya dalam

penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, baik di sekolah maupun di luar

sekolah dengan penuh tanggung jawab.

PPL/PLP merupakan salah satu matakuliah yang harus ditempuh

mahasiswa kependidikan dalam rangka mempersiapkan diri sebagai tenaga

pengajar yang profesional. PPL/PLP merupakan mata kuliah latihan profesi

5
(MKLP) dengan bobot kredit 4 SKS. Melalui PPL/PLP, mahasiswa

diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu-ilmu atau teori-teori yang telah

diperolehnya selama di bangku perkuliahan serta diharapkan agar melakukan

penelitian sekaligus penganalisaan terhadap suatu pengajaran di dunia nyata

pendidikan, yaitu sekolah. Selain itu, mahasiswa PPL/PLP dididik untuk

mengabdi pada dunia pendidikan dan berusaha untuk dapat diterima dan

bekerja sama dengan sekolah yang ditunjuk.

Adapun mahasiswa yang memprogramkan PPL/PLP di sekolah MAN

Insan Cendikia Palu sebanyak 35 orang, dengan rincian, Program Studi

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 3 orang, Pendidikan Fisika 2 orang,

Pendidikan Biologi 3 orang, Pendidikan Sejarah 3 orang, Pendidikan Bahasa

Inggris 6 orang, PJKR 5 orang, Pendidikan Geografi 5 orang, Pendidikan

Matematika 3 orang dan Pendidikan Kimia 5 orang.

B. Tujuan dan Manfaat

1. Tujuan

Tujuan dari PPL/PLP Fakultas KIP UNTAD adalah sebagai berikut:

a. Membimbing pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan

dalam pembentukan profesi Guru

b. Melatih dan meningkatkan kompetensi mahasiswa agar dapat terampil

melaksanakan tugas-tugas kependidikan baik yang bersifat edukatif,

administratif maupun layanan bimbingan kesiswaan.

6
c. Memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk dapat memahami

keberadaan lembaga pendidikan dengan segala permasalahannya baik

yang berhubungan dengan proses pembelajaran maupun pengelolaan

sekolah secara umum. 

d. Menjalin dan meningkatkan hubungan kerjasama kelembagaan antara

UNTAD dengan sekolah latihan.

2. Manfaat

Adapun manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan PPL/PLP bagi para

peserta kegiatan ini antara lain :

1. Bagi mahasiswa PPL/PLP

 PPL/PLP memberikan suatu pengalaman belajar bagaimana menjalin

interaksi sosial baik di masyarakat, dan juga melalui PPL/PLP Mahasiswa

memperoleh pengalaman mengajar di sekolah guna meningkatkan

profesionalisme sebagai guru di masa yang akan datang.

 Memberikan latihan dalam kemampuan berpikir ilmiah, sistematis,

rasional dan kemampuan pemecahan masalah.

 Dapat menjadi agen yang memberikan layanan untuk memberdayakan

masyarakat sekolah sesuai disiplin ilmu yang telah dipelajari.

 Dapat mengembangkan pengetahuan tentang proses belajar mengajar

(PBM) dan tugas keguruan lainnya.

2. Bagi sekolah

 Memperoleh kesempatan untuk dapat andil dalam menyiapkan calon guru

atau tenaga kependidikan yang profesional.

7
 Mendapat bantuan pemikiran, tenaga, ilmu dan teknologi dalam

merencanakan serta melaksanakan pengembangan sekolah.

 Membantu mengatasi permasalahan yang ada di sekolah guna

meningkatkan kualitas pendidikan sekolah.

3.      Bagi Fakultas 

 Memperoleh umpan balik (feed back) dari pengalaman mahasiswa

praktikan terhadap perkembangan kependidikan di lapangan bagi

penyesuaian dan pengembangan program akademik Fakultas.

8
BAB II

PENGENALAN SEKOLAH

A. Sejarah Singkat Sekolah

Pembentukan MAN Insan Cendekia berawal atas kebutuhan


sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi tinggi akan ilmu pengetahuan
maupun teknologi dan sejalan dengan keimanan maupun ketakwaan. Prof. Dr.
Ing. B. J. Habibie menginisiasi lewat BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi) membentuk STEP (Science and Technology Equity
Program).Tujuan STEP adalah penyetaraan program ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk sekolah di lingkungan pesantren.

Pada tahun 1996, STEP melekatkan nama SMU Insan Cendekia sebagai
nama lembaga pendidikan. STEP memilih lokasi di Serpong (Banten) dan
Gorontalo. Rancangan model pendidikan STEP mengambil filosofi magnet
school. Lembaga pendidikan ini mampu menarik sekolah sekitarnya untuk
terpicu dalam prestasi dan menyiapkan calon pemimpin masa depan bangsa.
Pada tahun 2000, BPPT melimpahkan manajerial SMU Insan Cendekia ke
Departemen Agama RI. Alih tata kelola ini mengubah nama SMU menjadi
MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Insan Cendekia. Meskipun demikian, ciri dan
karakter pendidikan STEP tetap melekat dan tidak berubah.

Pada tahun 2016 tepatnya tanggal 18 Juli , MAN Insan Cendekia Kota
Palu Resmi Beroperasi Menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar yang diawali
dengan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) yang dihadiri langsung
oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia, Bapak
Prof.Dr.Phil.H.Kamaruddin Amin, MA yang didampingi oelh Kasubdit
Kurikulum Dirjen Pendis kemenag RI, Bapak Drs. H.M. Syafii dan Kepala
Bidang Pendidikan Madrasah kantor wilayah Prop. Sulawesi Tengah, Bapak H.
Muh Junaidi serta seluruh siswa dan orang tua wali.

9
Adaapun status Penegrian MAN Insan Cendekia Kota Palu diresmikan
langsung Oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Bapak Lukman Hakim
Syaifudin, Pada Tanggal 23 agustus 2016.

Kepala Sekolah Lima Tahun Terakhir

No
Nama Masa Kepemimpinan
.
1. DR. Irawan Hadi, P.M., Pd 2010-2011
2. Soim Anwar, S.Pd., M.Pd 2011-2016
3. Taufik, S.Ag., M.Ag 2016-2018
4. Hj. Zaenab Badjeber, M.Pd.i 2018- Sekarang

B. Keadaan Sekolah

1. Keadaan Fisik Sekolah

a. Denah sekolah, lengkap dengan batas-batasnya (Terlampir)

10
b. Ruang

No. Nama Ruangan Jumlah Keterangan

1. Ruang Kelas 12 ruangan Baik

2. Ruang Guru 2 ruangan Baik

3. Koprasi 1 ruangan Baik

4. Ruang Perpustakaan 1 ruangan Baik

5. Ruang Laboratorium 1 ruangan Baik

a. Multimedia 1 ruangan Baik

b. Biologi 1 ruangan Baik

c. Kimia 1 ruangan Baik

11
d. Fisika 1 ruangan Baik

e. Komputer 1 ruangan Baik

f. Bahasa 1 ruangan Baik

6. Musolah 1 ruangan Baik

7. Auditorium 1 ruangan Baik

8. Ruang makan 1 ruangan Baik

9. Gedung Asrama

a. Putra 1 ruangan Baik

b. Putri 1 ruangan Baik

c. Guru 1 ruangan Baik

c. Lapangan upacara

No. Lapanganupacara Ukuran Keterangan


1. Lapangan Upacara a. lebar lapangan Baik

b. panjang lapangan
2 Lapangan basket a. Lebar Lapangan Baik

. b. Panjang Lapangan

12
2. Keadaan Guru dan Pegawai Lainnya
1. DATA INDIVIDU PEGAWAI MAN INSAN CENDEKIA KOTA
PALU
TAHUN PEMBELAJARAN 2019/2020

Bulan: Februari 2020


Tempat Jenis Tgl/Thn SK
No NAMA/NIP Tanggal Kel Gol Jabatan Pertama
Lahir Terangkat
1. Umar,S.Ag Palu L III/d Kepala 01/12/2002
Nip.19720327 200212 1 001 27/03/1972 TU
2. Mudirah,S.Pd.I Pinrang P III/d Staf TU 01/03/1997
Nip.19770421 199703 2 001 21/04/1977
3. Muhammad Bulukumba L III/c Staf TU 01/01/2009
Kasman,S.Sos.I,.M.Pd 31/12/1976
Nip.19761231 200901 1 045
4. Sriwahyuni,S.E Manado P III/c Staf TU 01/01/2009
Nip.19821207 200901 2 006 07/12/1982
5. Mohammad Arif,S.Pd.I Palu L III/b Staf TU 01/01/2009
Nip.19811129 200901 1 008 29/11/1981
6. Asnani Tomoli P II/a Staf TU 01/11/2014
Nip.19860306 201411 2 001 06/03/1986
7. Moh.Reza Lembah,Lc Tambu L Pembina
08/09/1987 Asrama
Putra
8. Dian Nirmalasari,A.Md Tipo P Pembina
19/08/1988 Asrama
Putri
9. Sriyana,S.Pd Palu P Pemnina
02/01/1993 Asrama
Putri
10. Azhar Syarif Ujung Pandang L Pembina
13/02/1994 aAsrama
Putra
11. Asri,S.Kep.,M.Kes Kongkomos L Tenaga
05/11/1990 Medis
12. Eka Purwita Sari,A.Md Polewali P Tenaga
29/10/1989 Medis

13
13. Buyung Mamboro L - Satpam
18/06/1962
14. Mudafin Mamboro L - Satpam
27/12/1971
15. Rahmad Mamboro L - Satpam
27/06/1978
16. Abdullah Kota Rindau L - Satpam
04/05/1983
17. Anton Mamboro L - Satpam
02/02/1984
18. Aman Renaldy Palu L - Satpam
07/11/1994
19. Gunawan Palu L - Satpam
23/06/1989
20. Ilham Hidayat Mamboro L - Satpam
31/10/1992
21. Moh fachri Mamboro L - Satpam
09/05/1997
22. Arwan Z.Saido Mamboro L - Petugas
05/04/1976 Kebersih
an
23. Febrianto Mambor L - Petugas
06/11/1987 Kebersih
an
24. Fadli Poso L - Pramu
18/10/1979 Bakti
25. Nursida - P - Pramu
06/06/1976 Bakti
26. Rostiyanti Mamboro P - Pramu
04/09/1981 Bakti
27. Risti Astuti Mamboro P Pramu
22/12/1985 Bakti
28. Hunarni Mamboro P Pramu
21/06/1971 Bakti
29. Laura Fourina,S.Pd Palu P Pramu
27/09/1995 Bakti
30. Mohammad Ilham Palu L Pramu
11/06/1978 Bakti
31. Wiwin Mamboro P Pramu

14
30/11/1982 Bakti
32. Aznan Razak Mamboro L Pramu
10/04/1991 Bakti
Sambungan
Tgl/Thn SK Pendidikan Terakhir Diklat yang pernah Ket
bertugas di Jurusan/Tahun diikuti
Madrasah
01/01/2017 S1 Adab 1998
01/07/2016 S1 Tarbiyah 2002
01/07/2016 S1 Komunikasi 2002
Penyiaran Islam
01/01/2020 S1 Ekonomi 2005
Akuntansi
01/07/2016 S1 Tarbiyah 2004
01/11/2017 SMA IPA 2004
01/01/2018 S1 Syari’ah 2010
24/09/2018 D3 Bahasa Jepang 2011
01/07/2019 S1 Psikologi 2015
01/08/2018 S1 Syari’ah 2017
20/06/2017 S2 Kesehatan 2014 BTLS
01/01/2018 D3 Kebidanan 2011
01/07/2016 SMA - 1983
01/07/2016 SMA - 1991
01/07/2016 SMA - 1996
01/07/2016 SMA IPA 2002
01/07/2016 SMA 2002
01/12/2018
03/01/2018 SMA IPS 2010
01/01/2018 S1 Ilmu Pemerintahan 2016
02/01/2018 SMA IPS 2016
01/07/2016 SMA IPS 2010
01/07/2016 SMA IPS 2014
01/07/2016 SMA IPS 2010
01/07/2016 SMP - 1991
01/07/2016 SMA - 2008
01/07/2016 SMA Seni dan Kria 2004
01/01/2018 SMP - 1986
01/03/2019 S1 Pend.Biologi 2017
13/05/2019 SMP 2014
13/05/2019 SMK Manajemen 2001

15
Perkantoran
13/05/2019 SMA IPS 2010

2. Keadaan Siswa

Jumlah
No Kelas Keterangan
Laki-laki (L) Perempuan (P)
1. X IPA AN NUR 11 13
2. X IPA AL FALAQ 10 13
3. X IPA AD DHUHA 11 13
4. X IPS AR RAHMAN 15 9
5. XI IPA AS SYAMS 6 13
6. XI IPA AL QOMAR 8 10
7. XI IPA AN NAJM 9 8
8. XI IPS AL BURUJ 20 7
9. XII IPA AL FURQON 11 10
10 XII IPA AN NAHL
12 10
.
11 XII IPA AL QALAM
14 11
.
12 XII IPS AL KAUTSAR
15 7
.
Jumlah 142 124
Jumlah Total 266

3. Keadaan Perpustakaan

Bulan Juli 2020


I. ANGGOTA

JENIS ANGGOTA JUMLAH


Guru 32
Siswa Kelas X 95
Siswa Kelas XI 81
Siswa Kelas XII 91
JUMLAH 299

16
II. KOLEKSI

N NAMA/JENIS BUKU JUMLAH


O
1. Buku Paket Siswa 821
2. Buku Paket Guru 55
3. Buku Pengayaan 46
4. Buku Referensi 56
5. Al-Qur’an 240
6. Sumber Belajar Lain 72

III. KUNJUNGAN DAN PEMINJAMAN

NO JENIS ANGGOTA JUMLAH JUMLAH


. PENGUNJUNG PEMINJAM
1. Guru - -
2. Siswa - -
JUMLAH - -

IV. SIRKULASI
Jumlah Buku Terpinjam: - eksemplar

LAPORAN BULANAN
PERPUSTAKAAN MAN IC KOTA PALU
TAHUN AJARAN 2019/2020

Bulan Agustus2020

17
I. ANGGOTA

JENIS ANGGOTA JUMLAH


Guru 32
Siswa Kelas X 95
Siswa Kelas XI 81
Siswa Kelas XII 91
JUMLAH 299

II. KOLEKSI

N NAMA/JENIS BUKU JUMLAH


O
1. Buku Paket Siswa 821
2. Buku Paket Guru 55
3. Buku Pengayaan 46
4. Buku Referensi 56
5. Al-Qur’an 240
6. Sumber Belajar Lain 72

III. KUNJUNGAN DAN PEMINJAMAN

NO JENIS ANGGOTA JUMLAH JUMLAH


. PENGUNJUNG PEMINJAM
1. Guru - -
2. Siswa - -
JUMLAH - -

IV. SIRKULASI
Jumlah Buku Terpinjam: - eksemplar

4. Keadaan Media dan Sumber Belajar Lainnya

No. Nama Media Jumlah Keterangan

18
1. Papan Tulis 13 Baik
2. Infocus 8 Baik
3. Komputer 11 Baik
4. Leptop 5 Baik
5. Keybord 6 Baik
6. Mouse 10 Baik
7. Printer 6 Baik
8. Headsed 16 Baik
9. Audio Sistem 1 Baik
10. Gitar 1 Baik
11. Matriks 1 Baik
12. Meja Pimpong 1 Baik
Jumlah 79 Baik

5. Tata Tertib Sekolah

a. Tata Tertib Guru

1. Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal


yang telah ditentukan

2. Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk


manusia pembangunan yang pancasila.

3. Memiliki kejujuran professional dalam menerap kankurikulum


sesuai dengan kebutuhan anak didikmasing-masing.

4. Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi


tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk
penyalahgunaan.

5. Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan

19
dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anakdidik.

6. Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya


maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentinganpendidikan.

7. Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha


mengembangkan dan meningkatkan mutuprofesinya.

8. Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik


berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungankeseluruhan.

9. Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan


mutu organisasi guru profesional sebagai saranapengabdian.

10. Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan


pemerintah dalam bidangpendidikan.

11. Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga danprofesi.

12. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara


berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi danseni.

13. Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar


diluar jam sekolah.

14. Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca,


budaya belajar dan budayabersih.

15. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan


jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar
belakang keluarga dan status social ekonmi pesertadidik
dalampembelajaran.

16. Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik


guru serta nilai-nilai agama dan etika.

17. Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan
sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang
beragamalain.

20
18. Merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.

b. Tata Tertib Siswa

PASAL 1

MASUK SEKOLAH

Ayat :

1. Setiap hari bel dibunyikan pada pukul 07.00

2. Siswa diwajibkan masuk kelas setiap hari pada pukul 07.15 Wita.

3. Siswa wajib mengikuti apel pagi, khusus apel pagi siswa dinyatakan

terlambat apabila ketua kelas sudah melapor kepada pemimpin apel

pagi dan diwajibkan melapor kepada guru piket/jaga.

4. Bila karena sesuatu hal siswa tidak masuk sekolah, maka diwajibkan

memberi informasi kepada pihak sekolah baik secara lisan maupun

tulisan yang diketahui oleh orang tua.

5. Permohonan izin Selama 3 hari dapat melalui wali kelas, 3-6 hari

melaui kepala sekolah, 7 hari keatas melalui Cabang Dinas Wilayah I

Kota Palu dan Kab. Sigi.

6. Bagi siswa yang sakit, orang tua/ wali wajib memberitahukan kepada

wali kelas/guru jaga dan bila lebih dari 3 hari, harus ada surat

keterangan Dokter.

21
PASAL2

WAKTU BELAJAR

Ayat :

1. Sebelum kegiatan belajar dimulai setiap siswa diwajibkan berdoa dan

membaca kitab suci (literasi) sesuai dengan agama dan

kepercayaannya selama 10 menit didampingi oleh guru mata

pelajaran jam pertama atau wali kelas.

2. Siswa yang datang terlambat diperbolehkan masuk kelas apabila

sudah mendapat izin dari guru jaga setelah melaksanakan

sanksi/tugas yang diberikan.

3. Pada waktu kegiatan belajar mengajar berlangsung siswa

diperbolehkan bertanya dengan cara yang sopan.

4. Siswa diwajibkan menciptakan situasi tenang, dan ketertiban didalam

kelas selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

5. Bila pelajaran kosong, karena sesuatu hal guru berhalangan masuk

kelas, ketua kelas, wakil ketua atau pengurus lainnya berkewajiban

mengambil inisiatif agar situasi kelas tetap dalam keadaan aman dan

tertib.

6. Apabila ada keperluan diluar kelas, siswa diwajibkan minta izin

kepada guru yang ada didalam kelas.

22
7. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa diwajibkan

mengikuti secara sungguh-sungguh dan menyelesaikan tugas yang

diberikan oleh guru mata pelajaran.

8. Siswa yang keluar dari lingkungan sekolah karena suatu tujuan, harus

mandapat izin dari guru jaga, mata pelajaran atau wali kelas.

9. Saat berada di sekolah siswa diharuskan mengenakan HP untuk

kepentingan pembelajaran, apabila ditemukan konten-konten

pornografi, sekolah akan menyita hp siswa yang bersangkutan dan

dapat diambil kembali setelah orang tua / wali siswa datang

menghadap ke guru BK dan diketahui oleh wali kelas.

PASAL 3

WAKTU ISTIRAHAT

Ayat :

1. Istirahat pertama seluruh siswa diharapkan tetap berada dalam

lingkungan halaman sekolah kecuali untuk keperluan Khusus dengan

lebih dahulu meminta izin dari Guru Piket.

2. Istirahat kedua seluruh siswa yang beragama islam diwajibkan

melaksanakan shalat dhuhur kecuali siswa yang berhalangan dan

yang beragama lain, dan tetap dalam lingkungan sekolah kemudian

ketua-ketua kelas wajib mengabsen teman-temannya.

23
PASAL 4

WAKTU PULANG

Ayat :

1. Pelajaran berakhir pada pukul 14.00 wita untuk hari senin, selasa,

rabu, kamis, dan sabtu, Hari jumat berakhir pada pukul 11.15 wita.

2. Seluruh siswa diperkenankan pulang apabila bel jam terakhir

dibunyikan dan berdoa bersama sebelum keluar kelas.

PASAL 5

TATA CARA BERPAKAIAN

Ayat :

1. Untuk hari senin s/d selasa seluruh siswa diwajibkan mengenakan

seragam :

- Celana / rok warna abu-abu dan baju putih.

- Sepatu warna hitam,kaus kaki putih polos dan ban pinggang warna

hitam.

- Pakaian putih abu-abu dilengkapi dengan lambang OSIS, tanda

lokasi sekolah dan dasi.

- Khusus wanita mengenakan rok panjang sampai kaki.

- Untuk rok dan celana mengikuti standar model nasional. Lebar

kaki celana untuk laki-laki minimal 18 cm dan maksimal 20 cm.

24
- Siswa diwajibkan berpakaian rapih dengan memasukkan baju

kedalam rok atau celana.

- Siswa perempuan dilarang mengenakan perhiasan yang berlebihan

- Bagi siswa yang berjilbab supaya mengenakan jilbab warna abu-

abu.

2. Untuk hari rabu dan kamis mengenakan pakaian batik sekolah

celana/rok hitam, jilbab warna putih.

3. Untuk hari jumat mengenakan pakaian muslim warna putih dan non

muslim menyesuaikan

4. sabtu mengenakan seragam pramuka.

5. Untuk pelaksana upacara mengenakan seragam putih-putih dan

atribut lainnya.

6. Untuk pakaian upacara mengenakan seragam putih abu-abu lengkap

dengan dasi, topi, lambang OSIS dan lambang lokasi sekolah.

7. Siswa dilarang mengenakan pakaian terbuat dari kain jeans dan

sejenisnya serta yang ber ‘jungkys’.

PASAL 6

KETENTUAN RAMBUT

Ayat :

1. Untuk putra :

25
- Panjang rambut tidak lebih dari 3 cm.

- Tidak dicat (pirang).

- Rambut di sisir rapi.

2. Untuk putri :

- Tidak boleh dipotong pendek menyerupai pria, kecuali untuk

alasan kesehatan

- Tidak boleh dicat (pirang)

- Rambut disisir rapi.

PASAL7

UPACARA BENDERA

Ayat :

1. Upacara bendera pada hari senin di mulai pada jam 07.15 wita.

2. Pakaian sesuai dengan ketentuan pada pasal 5 poin 4, 5, 6.

3. Pelaksanaan upacara dijadwal secara bergilir pada setiap kelas yang

dibimbing oleh wali kelas dan anggota paskibra.

PASAL 8

KETENTUAN 9 K

Ayat :

1. Keamanan .

- Setiap siswa bertanggung jawab terhadap keamanan baik didalam

kelas maupun dilingkungan sekolah.

26
- Setiap siswa di wajibkan bertingkah laku dan berbuat sesuai

dengan ketentuan yang ada dalam tata tertib sekolah.

2. Kebersihan.

- Setiap siswa bertanggung jawab atas kebersihan didalam dan

diluar kelas serta lingkungan sekolah.

- Setiap siswa diwajibkan membuang sampah pada tempat yang

sudah ditentukan.

- Setiap siswa wajib menyiapkan tempat sampah didepan kelasnya.

- Untuk siswa diwajibkan melaksanakan kerja bakti umum setiap

hari sabtu.

- Setiap siswa wajib memungut sampah sebelum masuk sekolah /

pada saat masuk halaman sekolah.

3. Ketertiban.

- Setiap siswa diwajibkan Melaksanakan apel pagi setiap hari.

- Setiap siswa diwajibkan memelihara sarana dan prasarana sekolah

agar tetap dalam keadan baik dan tertata rapi.

4. Keindahan.

- Setiap siswa diwajibkan menata kelas dan lingkungan agar tetap

dalam keadaan bersih, rapi dan indah.

- Setiap siswa diwajibkan menata dan memelihara taman didepan

kelasnya.

5. Kekeluargaan.

27
- Setiap siswa wajib untuk saling menghormati antara sesama warga

sekolah.

- Setiap siswa wajib untuk saling membantu apabila ada warga

sekolah mendapat musibah baik moril maupun materil.

- Setiap siswa diwajibkan untuk selalu menjaga nama baik sekolah

baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah.

6. Kerindangan .

- Setiap siswa diwajibkan memelihara, menanam, dan menata

bunga dan pohon pelindung yang ada di lingkungan sekolah agar

tetap kelihatan indah dan menyejukkan.

7. Kesehatan.

- Setiap siswa diwajibkan selalu berperilaku baik.

- Setiap siswa wajib menjaga kesehatan pribadi maupun

lingkungannya.

- Bagi siswa yang sakit supaya berobat melalui UKS sebagai

tindakan pertolongan pertama.

8. Keterbukaan.

- Setiap siswa diwajibkan bergaul sesama teman.

- Setiap siswa diwajibkan membangun rasa persatuan antar sesama

siswa

- Setiap siswa diwajibkan melakukan musyawarah untuk mencapai

mufakat.

28
9. Keteladanan.

- Setiap siswa diwajibkan saling menghormati seluruh warga

sekolah.

- Setiap siswa diwajibkan mematuhi semua peraturan yang dibuat

oleh sekolah.

- Setiap siswa diwajibkan saling membantu antar warga sekolah.

8. Komite Sekolah

I. Bertujuan

- Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam

melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan MAN IC

KOTA PALU.

- Melibatkan peran serta dan tanggungjawab masyarakat dalam

penyelenggaraan pendidikan MAN IC KOTA PALU

- Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan

demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang

bermutu di MAN IC KOTA PALU

II. Peran Komite

29
- Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan

pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.

- Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial,

pemikiran, maupun tenaga dalam menyelenggarakan pendidikan di

satuan pendidikan

- Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan

akuntabilitas penyelenggaran dan keluaran pendidikan di satuan

pendidikan.

- Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan

pendidikan.

III. Fungsi Komite

- Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan

pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.

- Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial,

pemikiran, maupun tenaga dalam menyelenggarakan pendidikan di

satuan pendidikan.

- Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan

akuntabilitas penyelenggaran dan keluaran pendidikan di satuan

pendidikan.

- Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan

pendidikan.

30
31

Anda mungkin juga menyukai