Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

D. Tanggapan Dan Saran Terhadap Kak

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 4

USULAN TEKNIS – D

D
URAIAN DAN
TANGGAPAN
TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA

D.1 URAIAN KERANGKA ACUAN KERJA

1) Latar Belakang
Berdasarkan pemahaman terhadap TOR seperti diatas dapat kami berikan
tanggapan yang merupakan kesimpulan dalam didalam proses pelaksanaan
pekerjaan konsultan MK Pembangunan Rusun Pemkab Kotawaringin Timu
2) Maksud dan Tujuan
KAK ( TOR ) KONSULTAN MK PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
PEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR.
Maksud dimaksudkan sebagai pedoman Manajerial dan pengawasan untuk
pekerjaan pembangunan rumah susun dan pendukungnya yang nantinya akan
diserah terimakan kepada lembaga atau pemerintah daerah setempat sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah bertujuan menjadi control manajerial serta
pengawasan pada pembangunan rumah susun dan pendukungnya agar sesuai
rencana dan tepat waktu serta sesuai mutu
3) Sasaran
Sasaran dari KONSULTAN MK PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
PEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR ini adalah :
1. Terarahnya pelaksanaan program pembangunan Rumah susun dan
pendukungnya.

D-1
2. Terlaksananya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan
pembangunan rumah susun sejak tahap persiapan,tahap perencanaan,tahap
pelaksanaan hingga kesiapan pemanfaatan.
3. Terkendalikannya proses pelaksanaan kontruksi rumah susun dan pengadaan
meubeleir,tepat waktu,dalam batas biaya yang tersedia serta diselenggarakan
secara tertib.
4. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari
kegiatan saat konstruksi dan sampai pada tahap pasca konstruksi, pengadaan
meubeleir, pengiriman serta istalasi meubeleir,serta kesiapan pemanfaatannya.
5. Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari persiapan
,perencanaan, pelaksanaan kontruksi selesai, dan siap untuk dimanfaatkan serta
dikelola.

4) Ruang Lingkup
A. Lingkup Kegiatan
a. Lingkup Tugas
Manajemen konstruksi Pembangunan Rusunawa yang berlokasi di daerah
Kabupaten kota waringin timur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah setempat, dengan spesifikasi umum sebagai berikut:

 luas bangunan: + 3000 m2


 Pembangunan 1 tower
 jumlah lantai bangunan maksimum 3 (Tiga) lantai
 lantai dasar bangunan diperuntukkan untuk Fasilitas Ekonomi
 jumlah unit rumah susun: 46 unit. Dengan luas 36,44 m2 per unit.
 Dilengkapi meubeleir

b. Lingkup Pekerjaan
Kegiatan Manajemen Konstruksi meliputi pengendalian waktu, biaya,
pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi
di dalam pembangunan bangunan Rumah susun, mulai dari tahap
persiapan/ perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan konstruksi
hingga tahap pelaporan dan persiapan pemanfaatan.
Kegiatan Manajemen Konstruksi terdiri atas:

D-2
a. menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan
pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan perencanaan.

b. mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi


perencanaan, menyusun laporan hasil rapat koordinasi, dan
membuat laporan kemajuan pekerjaan manajemen konstruksi.

B. Lingkup Wilayah
Lingkup Wilayah kegiatan adalah Kabupaten Kota Waringin Timur, Provinsi
Kalimantan Tengah. Lingkup yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR
khususnya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai
pelaksana, penyedia jasa pembangunan rumah susun dan pengadaan meubelair
rumah susun.

5) Keluaran
Keluaran dari kegiatan ini meliputi :
1 Pembuatan Laporan Pendahuluan
2 Pembuatan Laporan mingguan
3 Pembuatan Laporan Bulanan

4 Pembuatan Laporan Akhir dan Ringkasan Eksekutif

5 Laporan Administrasi Konsultan MK

6) Waktu Pelaksanaan Pekerjaan


Waktu pelaksanaan Konsultan Manajemen Konstruksi pembangunan rumah susun
Pemkab Kotawaringin Timur tersebut direncanakan selesai dalam waktu 360 (Tiga
Ratus Enam Puluh) Hari.

D.2 TANGGAPAN DAN SARAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA

Secara umum, uraian dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan ini sudah jelas dan
dapat dipahami oleh pihak Konsultan. Akan tetapi, berdasarkan pemahaman pihak
penyedia jasa terhadap lingkup pekerjaan, terdapat beberapa bagian penting dari KAK
yang perlu untuk ditanggapi. Tanggapan ini penting, karena akan menjadi masukan dan

D-3
penyempurnaan yang berguna dalam pelaksanaan pekerjaan dimaksud. Apabila dlihat dari
jangka waktu tersebut, dirasa kurang cukup, tetapi penyedia jasa akan berusaha dalam
pelaksanaan pekerjaan ini agar dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.Berdasarkan
uraian yang terdapat di dalam KAK, kebutuhan personil telah memenuhi kualifikasi untuk
melaksanakan kegiatan ini. Kualifikasi personil diharapkan dapat mencapai tujuan dan
sasaran dari kegiatan ini. Di dalam KAK, belum terdapat fasilitas pendukung dari PPK.

D-4

Anda mungkin juga menyukai