Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Panitia P2S SMP

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 3

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM WALISONGO


SMP ISLAM WALISONGO
KEDUNGWUNI KABUPATEN PEKALONGAN
Alamat : Jl. Raya 01 Kedungwuni Kab.Pekalongan 51173 Telp. (0285)785912

KEPUTUSAN
KEPALA SMP ISLAM WALISONGO KEDUNGWUNI
Nomor : 08/422/SMPIWS/II/2019

Tentang

PENETAPAN PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (P2S)


DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
BIDANG PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA TAHUN 2019

Menimbang : a. Bahwa dalam rangka penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan


Dasar 9 Tahun, Pemerintah telah mengembangkan Program DAK
Bidang Pendidikan;
b. Bahwa untuk menunjang kelancaran akuntabilitas pelaksanaan
Program DAK bidang pendidikan di tingkat sekolah perlu dibentuk
Panitia Pelaksana.

Mengingat : a. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan


Nasional;
b. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
c. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1994, tentang
Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar;
d. Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2019.
e. Hasil Rapat Pembentukan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP
Islam Walisongo Tanggal 27 Februari 2019.

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menetapkan Susunan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) Program
Dana Alokasi Khusus SMP Islam Walisongo Tahun 2019 sebagaimana
tertuang pada lampiran Keputusan ini.

Kedua : Panitia sebagaimana butir pertama diatas berfungsi sebagai pelaksana


teknis semua program perluasan akses dan peningkatan mutu SMP dari
Direktorat Pembinaan SMP di tingkat sekolah, dengan tugas pokok
sebagaimana dituangkan dalam Panduan Pelaksanan dan Panduan
Teknis Program DAK Subsidi Pembangunan untuk SMP Tahun 2019.

Ketiga : Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) Program Dana Alokasi Khusus


SMP diangkat dengan masa tugas satu tahun atau periode Tahun
Anggaran 2019.

Keempat : Semua biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini
dibebankan kepada SMP Islam Walisongo selaku penerima Dana
Alokasi Khusus bidang pendidikan tahun 2019.
Kelima : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan diperbaiki sebagaimana
mestinya.

Ditetapkan di : Kedungwuni
Pada tanggal : 27 Februari 2019
Kepala SMP Islam Walisongo

Inayah, S.Pd
NIP. -
Lampiran Surat Keputusan Kepala SMP Islam Walisongo
Nomor : 08/422/SMPIWS/II/2019
Tanggal : 27 Februari 2019
Tentang : Susunan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S)
Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP Tahun 2019

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (P2S)


PROGRAM DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) SMP
SMP ISLAM WALISONGO
TAHUN 2019

Jabatan dalam Jabatan diluar


No Nama
Kepanitiaan Kepanitiaan
1. Inayah, S.Pd. Penanggung Jawab Kepala Sekolah
2. Muh. Awwabin, S.Pd.I Ketua Guru
Sekretaris merangkap
3. Arganis Yulliven AA, S.Pd Guru
Anggota
Bendahara merangkap
4. Siti Mabruroh,S.Pd.I Guru
Anggota
Penanggungjawab teknis Guru
5. M. Shofi Mirza, S.Pd
merangkap anggota

Kepala Sekolah,

Inayah, S.Pd
NIP. -

Anda mungkin juga menyukai