Kurikulum K13 Sdit Alhikmah 2019
Kurikulum K13 Sdit Alhikmah 2019
Kurikulum K13 Sdit Alhikmah 2019
KURIKULUM 2013
SDIT AL-HIKMAH PANGKEP
Tahun Pelajaran 2019 / 2020
Berdasar kepada hasil musyawarah Tim Penyusun Kurikulum 2013 SDIT Al-Hikmah
Pangkep dan memperhatikan pertimbangan dari Pengawas Sekolah Wilayah I Pangkep, maka
dengan ini Kurikulum 2013 SDIT Al-Hikmah Pangkep disahkan untuk diberlakukan mulai
tahun pelajaran 2019/2020.
Mengetahui,
2
TIM PENYUSUN KURIKULUM 2013
3
REKOMENDASI
----------------------------------------------------------------------------------------------------
4
KATA PENGANTAR
Pertama-tama, kami panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas
kehendak-Nya jua, kami masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri demi kemajuan
pendidikan anak negeri. Rasa terima kasih yang mendalam tak lupa kami sampaikan kepada
Bapak/Ibu Guru, yang telah memberi kepercayaan kepada kami sebagai penulis,
dengan menggunakan buku-buku hasil karya kami. Sebagai ungkapan terima kasih tersebut,
kami mencoba memberikan nilai lebih terhadap buku-buku kami. Salah satunya berupa Model
Kurikulum 2013.
Model Kurikulum 2013 ini dikembangkan berdasarkan rambu-rambu dan pedoman
yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sesuai judulnya, Model
Kurikulum 2013 ini hanya merupakan alternatif bagi Bapak/Ibu Guru sekalian. Harapan kami,
Model Kurikulum 2013 yang kami susun ini dapat menjadi pedoman bagi Bapak/Ibu Guru
dalam menyusun Kurikulum 2013 yang sesuai dengan kondisi sekolah dan potensi daerah
masing-masing.
Akhirnya, kami mengharapkan saran dan masukan untuk perbaikan Model Kurikulum
2013ini. Mudah-mudahan, apa yang kami persembahkan ini dapat bermanfaat bagi Bapak/ Ibu
Guru dalam memajukan pendidikan anak-anak bangsa.
5
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI 6
BAB I PENDAHULUAN 7
A. Latar Belakang 7
B. Pengenalan Kurikulum 2013 8
C. Konsep yang digunakan dalam Kurikulum 2013 11
D. Tujuan Kurikulum 2013 12
E. Karakteristik Kurikulum 2013 12
F. Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum 2013 13
G. Implementasi Kurikulum 2013 16
H. Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 20
BAB II TUJUAN PENDIDIKAN, VISI MISI & TUJUAN SEKOLAH 23
A. Tujuan Pendidikan Dasar 23
B. Visi, Misi 23
BAB III STRUKTUR & MUATAN KURIKULUM 24
A. Struktur Kurikulum 24
B. Muatan Kurikulum 25
1. Mata Pelajaran 26
2. Muatan Lokal 26
3. Pengembangan Diri 28
4. Pengaturan Beban Belajar 29
5. Ketuntasan Belajar 30
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan 31
7. Pendidikan Kecakapan Hidup 32
8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global 35
9. Kekhasan SDIT Al-Hikmah Pangkep 35
BAB IV KOMPETENSI DASAR & KOMPETENSI INTI 39
A. Kompetensi Inti 37
B. Kompetensi Dasar 40
BAB V PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATIF 43
A. Pembelajaran Tematik Terpadu 41
B. Pembelajaran Saintifik 42
C. Penilaian Autentik 44
BAB VI KALENDER PENDIDIKAN 45
BAB VII PENUTUP 48
6
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari periode sebelum tahun 1945
hingga kurikulum tahun 2006, memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang
terjadi bisa merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan
dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode,
maupun model pengembangan kurikulum. Untuk memperbaiki kekurangan yang ada, maka
disusunlah kurikulum yang baru yang diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
dan tuntutan zaman.
Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia akan senantiasa berkembang maupun berubah
sesuai yang disebutkan sebelumnya. Adanya kesenjangan dari pelaksanaan KTSP maka
disusunlah kurikulum 2013 yang diharapkan dengan tersusunnya kurikulum 2013 dapat
memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Karena kurikulum 2013 kurikulum yang sedang
dalam tahapan perencanaan pemerintah, karena ini merupakan perbaikan dari struktur KTSP.
7
Adapun sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar
dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oleh sebab itu kurikulum
disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kewenangan sekolah/madrasah dalam menyusun
kurikulum memungkinkan sekolah/madrasah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa,
keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki
cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan
pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
Pada pemberlakuan Kurikulum 2013 di SDIT Al-Hikmah Pangkep ada beberapa hal
yang berubah dan perlu menyusun kembali Dokumen I dan II pada berdasarkan peraturan dalam
Kurikulum 2013. Hal ini diperlukan sebagai pedoman operasional semua warga mencapai
tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh SDIT Al-Hikmah Pangkep.
8
2. Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan dalam pendidikan tidak lain
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam hal ini,
dianalogikan sebagi alat untuk membentuk sumber daya manusia yang sesuai dengan
tujuan yang diharapkan oleh bangsa. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak
akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan
tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik aspek agama, ideologi, kebudayaan,
maupun kebutuhan negara itu sendiri.
Dengan demikian, di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain.
Sesungguhnya Kurikulum memiliki fungsi tersendiri berdasarkan peran yang diambil
dalam bidang pendidikan, seperti fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan,
bagi guru-guru, bagi kepala sekolah, bagi dewan dan pengawas sekolah, bagi
masyarakat hingga pemakai lulusan instansi. namun di Negara kita secara garis besar
kurikulum berfungsi :
a) alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
b) program yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam proses belajar
mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu
c) pedoman guru dan peserta didik agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
9
Ketiga hal diatas dibentuk dengan memusatkan pengembangan elemen-elemen
kurikulum berikut ini :
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Isi
Struktur Pembelajaran
Proses Pembelajaran
Proses Penilaian
Silabus
Rancangan Perencanaan Pembelajaran
Buku-Buku Kurikulum
Dan konsep yang terakhir yaitu penyempurnaan kerangka kerja penyusunan kurikulum.
Kerangka kerja penyusunan kurikulum 2013 ini juga merupakan revisi dan pengembangan dari
kerangka kerja KBK 2004 dan KTSP 2006. Kerangka kerja penyusunan kurikulum 2013 ini
diturunkan dari Tujuan Pendidikan Nasional dengan mengembangkan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) Satuan Pendidikan yang didasarkan dari kebutuhan dan kesiapan peserta didik.
SKL inilah yang kemudian membentuk Kerangka dasar dan menghubungkan dengan
standar proses serta standar penilaian dalam kurikulum 2013. Kerangka Kerja Penyusunan
10
Kurikulum 2013 ini akan menghasilkan Kurikulum yang lebih teratur, rapi, serta tepat langsung
menuju tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Konsep kerangka kerja penyusunan
kurikulum 2013 ini akan lebih sistematis daripada konsep kerangka kerja penyusunan KBK
2004 dan KTSP 2006.
1. Meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan
budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan
standar kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
2. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif
3. Mampu menghasilkan insan Indonesia yang Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui
pembentukan dan penguatan aspek Sikap, Keterampilan dan Pengetahuan yang
terintegrasi.
4. Mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.
Sehingga jika dijabarkan konsep yang digunakan dalam kurikulum 2013 adalah :
11
1) Penyempurnaan Pola Pikir Perumusan Kurikulum
2) Pendekatan dalam Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum
3) Penyempurnaan Kerangka Kerja Penyusunan Kurikulum
Konsep yang digunakan sebagai penyempurnaan pola pikir perumusan kurikulum 2013
merupakan revisi pola pikir perumusan kurikulum sebelumnya yaitu KBK 2004 dan KTSP
2006.
1. Meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan
budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan
standar kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
2. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif
3. Mampu menghasilkan insan Indonesia yang Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui
pembentukan dan penguatan aspek Sikap, Keterampilan dan Pengetahuan yang
terintegrasi.
4. Mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.
Setiap Kurikulum memiliki karakteristik tersendiri begitu pula untuk karakteristik dari
kurikulum 2013. Karakteristik Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum curikulum dan oleh karena
12
itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari
SKL.
Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui
pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada
Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah
13
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016
diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.
Berdasarkan Undang – Undang No.20 Tahun 2013 yang menjadi acuan dalam
menentukan Tema Penyusunan & Pengembangan Kurikulum 2013 yaitu membentuk 3 aspek :
Kompetensi yang diperlukan dimasa depan sesuai dengan pengembangan global antara
lain : Kemampuan berkomunikasi, Kemampuan berpikir jernih dan kritis , Kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan , Kemampuan menjadi warga Negara yang
bertanggung jawab , Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan
14
yang berbeda , Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal , Memiliki minat luas
dalam kehidupan , Memiliki kesiapan untuk bekerja , Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat
atau minatnya , Memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata
pelajaran.
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa
sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang
dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan
yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum
berbasis kompetensi.
1. Komponen tujuan
2. Komponen Isi
3. Komponen metode
4. Komponen evaluasi
1. Landasan Filosofis : Landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan,
landasan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan. landasan
filosofi adalah landasan yang berdasarkan filsafat sesuai dengan sifatnya maka landasan
filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang
menghasilkan konsepsi mengenai kehidupan dan dunia
2. Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan
pendidikan.
15
3. Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
4. Landasan Yuridis : Landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan
mengenai hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan,
pengawasan dan ketenangan pendidikan yang mencakup :
5. RPJMM 2010-2014 Sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran
dan penataan kurikulum.
6. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
7. Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
8. PP No 23 tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
9. Permendikbud No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
10. Permendikbud No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
11. Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
12. Permendikbud No 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
13. Permendikbud No 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD
14. Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMP
15. Permendikbud No 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMA
16. Permendikbud No 70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMK
17. Permendikbud No 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
18. INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan
Nasional, Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-
nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
19. Landasan Konseptual yang mencakup :
20. Relevansi pendidikan (link and match)
21. Kurikulum berbasis kompetensi, dan karakter.
22. Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
23. Pembelajaran aktif (Student active learning)
24. Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh.
16
hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik
secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
Karakter adalah gambaran tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang
mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter
memeilki berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik. Jika
disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah kognisi, afeksi,
dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual, ketahanan menghadapi masalah
dan sosial.
Pasal 1 :
“Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK)
dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.”
Pasal 2 :
(1) Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan
pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
a) Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b) Pedoman pengembangan muatan lokal.
c) Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
d) Pedoman umum pembelajaran, dan
e) Pedoman evaluasi kurikulum
1. Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk
melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum
secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi
terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional
kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota
terkait.
17
Strategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
Dalam implementasi kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang
pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi
secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Sehubungan dengan implementasi
Kurikulum 2013 maka guru sebagai salah satu peran penting dalam pendidikan berkewajiban
untuk :
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks
karena melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
18
2. Mengorganisasikan pembelajaran.
Dengan demikian, perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam
kurikulum ini diharapkan siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya,
mengkaji, dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia
sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah
semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Maka dari untuk mengefektifkan
penerapan Kurikulum 2013 yaitu program pendidikan karakter dan meningkatkan kompetensi
dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi, komunikasi dan jalinan kerja antara Pemerintah
pusat maupun daerah, sekolah, orangtua, masyarakat dan lingkungan dalam semua sisi.
Mengacu pada hal tersebut maka SDIT Al-Hikmah Pangkep menerapkan pendidikan
karakter dengan mengadopsi konsep pendidikan karakter Indonesian Heritage Foundation
(IHF) yang terdiri dari 9 pilar karakter yaitu 1) Cinta tuhan dan segenap ciptaaan-Nya, 2)
Mandiri, disiplin, dan tanggung jawab, 3) Kejujuran/amanah dan diplomasi, 4) Hormat dan
santun, 5) Dermawan, suka menolong, dan gotong royong, 6) Percaya diri, kreatif, dan pekerja
keras, 7) Kepemimpinan dan keadilan, 8) Baik dan rendah hati, 9) Toleransi, kedamaian, dan
persatuan yang diterapkan setiap hari sebelum pembelajaran tematik dimulai.
20
satu tahun (Semester Ganjil dan Semester Genap) sesuai dengan tingkatan peserta didik
dengan menyesuaikan jadwal berdasarkan kalender pendidikan
3. Program Semester: Program Semester merupakan tabel perencanaan per semester yang
dibuat oleh guru mata pelajaran dengan melihat jumlah jam pelajaran dan target
pencapaian mata pelajaran dengan menyesuaikan jadwal berdasarkan minggu efektif
seperti pada program tahunan
4. Silabus Mata Pelajaran: Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.Silabus merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan
penilaian hasil belajar.
a) Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan
pembelajaran
b) kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi
tersebut
c) upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah
dimiliki peserta didik
d) Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan
pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan
kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
5. Rincian Minggu Efektif: Rincian Minggu Efektif merupakan Rincian jumlah minggu
yang efektif untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan melihat Kalender
Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019. Rincian Minggu Efektif ini dibuat di awal Tahun
Ajaran dan berfungsi untuk membantu Guru Mata Pelajaran membuat Program
Tahunan dan Program Semester .
6. Kriteria Ketuntasan Minimal: Kriteria Ketuntasan Minimal merupakan Standar
Pencapaian Keberhasilan Peserta Didik dalam Suatu mata pelajaran.
7. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran: Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
21
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi
dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan
atau lebih.
22
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
23
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Struktur Kurikulum
SDIT Al-Hikmah Pangkep meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI, disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Struktur Kurikulum
Kelas dan Alokasi Waktu
Komponen
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam 2 2 4 4
2. Pendidikan Kewarganegaraan 4 4 4 2
3. Bahasa Indonesia 6 6 6 6
4. Matematika 4 4 8 6
5. Ilmu Pengetahuan Alam - - - 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial - - - 2
7. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 4 2
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
2 2 2 2
Kesehatan
B. Muatan Lokal *)
1. Bahasa Inggris 2 2 2 2
2. Bahasa Arab 2 2 2 2
3. TIK - - 2 2
4. Pramuka - - 2 2
5. Bahasa Daerah 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri **)
D. Kekhasan SDIT Al-Hikmah Pangkep
1. A1-Quran 8 8 10 10
2. Karakter 1 1 1 1
3. Hafalan Al Quran 1 1 1 1
Jumlah 36 36 50 50
24
Keterangan:
1. Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik sedangkan
pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
2. Pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia berdampingan untuk kelas I - II dilaksanakan
setiap pekan.
3. Pelajaran PPKN dan Bahasa Indonesia berdampingan untuk kelas I - II dilaksanakan
setiap pekan.
4. Pelajaran Bahasa Arab dan Bahasa Inggris untuk kelas I - II dilaksanakan setiap pekan.
5. Muatan lokal untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah yang ditentukan oleh satuan pendidikan (sekolah) yaitu pelajaran Bahasa
Daerah dan TIK yang diajarkan setiap pekan.
6. Pramuka diajarkan sebagai muatan lokal dan juga wajib diikuti oleh siswa kelas III - VI.
Pramuka juga dimasukkan kedalam pengembangan diri (ekstrakurikuler). Bukan mata
pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta
didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan. bakat; minat, dan kondisi
satuan pendidikan (sekolah).
7. Kekhasan SDIT Al-Hikmah Pangkep yaitu belajar Al-Quran, Pendidikan Karakter IHF
dan hafalan diajarkan setiap hari di sekolah.
B. MUATAN KURIKULUM
Muatan kurikulum terdiri atas muatan kurikulum nasional, muatan kurikulum pada
tingkat daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di
SDIT Al-Hikmah Pangkep disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, muatan
daerah, dan muatan kekhasan sekolah.
Pada Kurikulum 2013 kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi untuk membentuk
Kompetensi Inti. Kedudukan SKL, KL dan KD mata pelajaran pada Kurikulum SDIT Al-
Hikmah Pangkep mengikuti Permendikbud 54 Tahun 2013, 67 Tahun 2013 serta Permenag
Tahun 2013.
Kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi sikap religius dan sikap sosial.
Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta
didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan
nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan
bertanggungjawab.
Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran
berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata
25
pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi, Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran
tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu Hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus
dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus mengacu pada
Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan
dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.
Muatan nasional dalam kurikulum SDIT Al-Hikmah Pangkep mengikuti Permendikbud
No. 67 Tahun 2013 dan Permenag Tahun 2013. Muatan nasional, muatan lokal, muatan
kekhasan sekolah, dan ekstrakurikuler dirancang untuk mencapai SKL pada Permendikbud
nomor 54 Tahun 2013.
1. Mata pelajaran
Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah tertuang dalam Standar Isi yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran.
Mata pelajaran merupakan mated bahan ajar berdasarkan jurusan keilmuan yang akan
dibelajarkan kepada peserta didik sebagai bahan belajar melalui metode dan pendekatan
tertentu. Kelompok mata pelajaran meliputi sebagai berikut:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c. Kelompok mala pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d. Kelompok mata pelajaran estetika
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
2. Muatan Lokal
Seperti lelah diuraikan terdahulu bahwa salah satu yang penting harus
dikembangkan oleh satuan pendidikan adalah muatan lokal (mulok). Muatan lokal
merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada kurikulum
tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan
26
pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan
kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan Upaya peningkatan mutu
pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan
melengkapi kurikulum nasional. Muatan lokal juga dapat dikembangkan dari hasil "analisis
situasi dan kebutuhan" dan "penentuan aspek khusus" dalam tahapan penyusunan
Kurikulum 2013. Hasil telaah tentang keadaan daerah, segala sesuatu yang terdapat di
daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan sosial budaya, yang menjadi kebutuhan daerah untuk
kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, dan disesuaikan
dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan dapat menjadi
bahan untuk menyusun muatan lokal. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan
untuk:
a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan
keadaan perekonomian daerah
c. Meningkatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris untuk keperluan sehari-hari,
dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut
(belajar sepanjang hayat)
d. Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
27
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan din sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan
minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di
fasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan. Pengembangan
diri juga diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk
mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan
kebangsaan. Satuan pendidikan bisa menyediakan beberapa wadah pengembangan diri seperti
kegiatan ekstra kurikuler. bimbingan konseling, program program kurikulum tersembunyi
(hidden curriculum) yang dijadikan dalam bentuk kegiatan. Pengembangan diri ditujukan
untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas,
kompetensi dan kebiasaan dalam hidup, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan
sosial, kemampuan belajar wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah.
dan kemandirian.
Kegiatan program pengembangan diri dalam bentuk kurikulum tersembunyi biasanya
dipergunakan untuk membiasakan dan membudayakan sikap, nilai, norma, tata krama, dan
ketrampilan lunak (soft skills) lainnya. Bentuknya seperti:
a. kegiatan rutin seperti: upacara, sholat Dhuha, baca AI-Quran sebelum
pembelajaran, sepuluh menit untuk lingkungan sekitar, mendoakan para guru sebelum
belajar.
b. kegiatan spontan seperti: mengatasi perbedaan pendapat, melakukan gotong royong
mengatasi masalah yang terjadi dan sebagainya.
c. kegiatan keteladanan yang berupa perilaku dan hal baik yang diamalkan warga sekolah dan
dapat diteladani para siswa, seperti: datang tepat waktu, berpakaian rapi, tersenyum dan
memberi salam pada semua orang yang datang ke sekolah, dan sebagainya.
Adapun rincian pengembangan diri yang dimiliki oleh SDIT Al-Hikmah
Pangkep disajikan pada Tabel 3.
28
Tabel 3. Ekstrakurikuler Pengembangan Diri
No. Ekstrakurikuler Pengembangan Diri
1. Menggambar & Mewarnai
2. Menyanyi, Menari & Drama
3. Tilawah
4. Tahfidz
5. Fun Science Club
6. Bahasa Inggris
7. Calistung
8. Baca Tulis Qur’an
9. Bela Diri
10. Fun Math
11. Pidato & Ceramah
12. Kaligrafi
Keterangan :
Siswa memilih sesuai keinginan atau bakat (maksimal 2 kegiatan ekstrakurikuler)
Kegiatan pengembangan diri dibina oleh praktisi sekolah yang kompeten dibidangnya.
Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, serta perlu diberi
keterangan untuk para siswa yang memiliki kemampuan , prestasi, dan predikat yang telah
di capai.
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah,
Komite Sekolah, orang tua dalam bentuk huruf untuk menggambarkan tingkatan capaian,
dengan menggunakan pedoman kategorisasi seperti yang disajikan pada Tabel 4.
Tabel 4. Kategorisasi penilaian Ekstrakurikuler Pengembangan diri
29
menambah maksimun 4 jam pelajaran setiap minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam
pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peseta didik dalam mencapai
kompetensi di samping untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat
didalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi. Penambahan jam diberikan
alasan/rasional dan dituliskan pada dokumen I Kurikulum 2013.
b. Alokasi waktu untuk penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam
sistem paket untuk sekolah islam terpadu adalah antara 0%-40% dari waktu kegiatan tatap
muka pelajaran yang bersangkutan. Perhitungan beban belajar SDIT Al-Hikmah Pangkep
disajikan pada Tabel 5.
Tabel 5. Beban Belajar SDIT Al-Hikmah Pangkep
Jumlah
1 jam Minggu Waktu
Kelas pembelajaran
pembelajaran(menit) efektif/tahun pembelajaran/tahun
/perminggu
I 35 36 36 45.360
II 35 36 36 45.360
III 35 50 36 63.000
IV 35 50 36 63.000
V 35 50 36 63.000
VI 35 50 36 63.000
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik
mengikuti kegiatan pembelajaran yang diukur dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan minimal yang harus dicapai siswa pada
setiap mata pelajaran. Tiga kondisi yang menjadi penentuan KKM beserta kategorisasinya yang
digunakan oleh SDIT Al-Hikmah Pangkep disajikan pada Tabel 6.
Tabel 6. Kondisi yang Menjadi Pertimbangan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
30
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran SDIT Al-Hikmah Pangkep ,
disajikan pada Tabel 7.
Tabel 7. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM/ KELAS Rata-
No. Mata Pelajaran
I II III IV V VI rata
1. Pendidikan Agama Islam 72 75 77 79 85 85 78.8
2. PPKN 70 72 75 78 84 84 77.1
4. Matematika 70 71 73 75 81 81 75.1
8. SBdP 70 70 72 75 85 85 76.1
9. Muatan Lokal
c. TIK - - 70 73 86 86 78.75
d. Pramuka - - 70 75 86 86 79.25
31
kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan
kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah/sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
d. Lulus ujian national.
e. Ketentuan formal lain yang dikeluarkan oleh pihak terkait berkenaan dengan pelaksanaan
ujian nasional akan menjadi acuan tambahan dalam menentukan kriteria kelulusan.
Berdasarkan kriteria umum tersebut maka SDIT Al-Hikmah Pangkep menetapkan
kriteria kenaikan kelas/ kelulusan dengan cara mengambil semua peraturan pusat dan
menambahkan hal-hal khusus dari SDIT Al-Hikmah Pangkep.
7. Pendidikan Kecakapan hidup
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi
problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif
dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Tujuan
pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu
mengembangkan potensi siswa dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara
menyeluruh. Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah:
a. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan
berbagai masalah;
b. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik;
c. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan
kehidupan sehari-hari;
d. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang
fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas;
e. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat
Implementasi pendidikan kecakapan hidup dilakukan dengan rnengintegrasikan
kecapakan personal, sosial dan akademik ke dalam mata pelajaran. muatan lokal, atau
pengembangan diri. Rincian dari kecakapan hidup tersebut dapat dilihat pada Tabel 8.
Sedangkan contoh penulisan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum 2013 dapat
dilihat pada Tabel 8 Rincian Kecakapan Hidup, dapat diintegrasikan ke dalam mata Pelajaran.
32
Tabel 8. Rincian Kecakapan Hidup
34
materi tentang tsunami dan menggunakan metode simulasi mempraktekkan cara
menyelamatkan diri dan bencana tsunami.
8. Berbasis keunggulan lokal dan Global
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global adalah pendidikan yang
memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi,
budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan Iain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan
kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua
mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Satuan pendidikan dapat
memasukkan potensi lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu sebagai
sumber belajar. Misalnya, potensi daerah Pangkep sebagai produsen pot dapat dijadikan
sumber belajar pada mata pelajaran seni budaya (seni rupa), IPS (kegiatan ekonomi),
keterampilan pada aspek kerajinan berbasis keunggulan lokal. Begitu juga industri garam di
Jeneponto dapat digunakan sebagai sumber belajar bagi pelajaran ketrampilan pengolahan
pangan dan mata pelajaran ekonomi yang berbasis keunggulan lokal. Sementara itu,
perkembangan teknologi dengan tersedianya internet yang dimanfaatkan sebagai sumber
pembelajaran, penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pembelajaran, program
penguasaan aktif bahasa Inggris dan Bahasa Arab yang berbasis keunggulan global.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dilaksanakan dengan memperhatikan
kecenderungan perkembangan yang terjadi dibidang ilmu pengetahuan. teknologi, informasi
dan komunikasi serta tantangan yang dihadapi para peserta didik di masa yang akan datang.
Untuk kecakapan Bahasa:
a. Tahun pertama : 25% Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, 75% Bahasa Indonesia
b. Tahun kedua : 35% Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, 65% Bahasa Indonesia
c. Tahun ketiga : 40% Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, 60 % Bahasa Indonesia
Untuk kecakapan dibidang teknologi:
a. Tahun pertama : 10% Mengenali perangkat teknologi
b. Tahun kedua : 20 % Mampu membedakan fungsi peralatan teknologi
c. Tahun ketiga : 40% Mampu mengoperasikan peralatan TIK secara sederhana
36
BAB IV
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi
Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran
mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkankualitas yang seimbang antara pencapaian
hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element)
kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal
Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu
akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi
horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan
konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan
dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan
dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan
(Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu
menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integratif. Kompetensi yangberkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar
tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
37
Tabel 9. Kompetensi Ini Kelas I,II,III
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II KELAS III
1. Menerima dan menjalankan ajaran 1. Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya agama yang dianutnya
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, 2. Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3. Memahami pengetahuan faktual dengan 3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa membaca] dan menanya berdasarkan
ingin tahu tentang dirinya, makhluk rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah benda-benda yang dijumpainya di
dan di sekolah rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya bahasa yang jelas, logis, dan sistematis,
yang estetis, dalam gerakan yang dalam karya yang estetis dalam gerakan
mencerminkan anak sehat, dan dalam yang mencerminkan anak sehat, dan
tindakan yang mencerminkan perilaku dalam tindakan yang mencerminkan
anak beriman dan berakhlak mulia. perilaku anak beriman dan berakhlak
mulia.
38
Tabel 10. Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
KELAS IV KELAS V DAN VI
1. Menerima, menghargai, dan 1. Menerima, menghargai, dan
menjalankan ajaran agama yang menjalankan ajaran agama yang
dianutnya . dianutnya.
39
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri
atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus
dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata
pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak
selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang
dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut
filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam
kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata
pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat
pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran
tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.
40
BAB V
41
Tabel 11. Tema-Tema di Sekolah Dasar
KELAS I KELAS IV
1. Diriku 1. Indahnya Kebersamaan
2. Kegemaranku 2. Selalu Berhemat Energi
3. Kegiatanku 3. Peduli Makhluk Hidup
4. Keluargaku 4. Berbagai Pekerjaan.
5. Pengalamanku 5. Menghargai Jasa Pahlawan
6. Lingkungan Bersih dan Sehat 6. Indahnya Negeriku
7. Benda, Binatang dan Tanaman di 7. Cita-citaku
Sekitar 8. Daerah Tempat Tinggalku
8. Peristiwa alam 9. Makanan Sehat dan Bergizi
KELAS II KELAS V
1. Mengamati;
2. Menanya;
3. Mengumpulkan informasi/eksperimen;
5. Mengkomunikasikan.
Kelima pembelajaran pokok tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar
sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
42
Tabel 12. Keterkaitan antara Langkah Pembelajarandengan Kegiatan Belajar dan
Maknanya
43
singkat dan jelas, dan
mengembangkan
kemampuan berbahasa
yang baik dan benar.
1. Penilaian Sikap
a. Observasi
b. Penilaian Diri
c. Penilaian Antarteman
2. Penilaian Pengetahuan
a. Tes Tulis
b. Tes Lisan
c. Penugasan
3. Penilaian Keterampilan
a. Penilaian Kinerja
b. Penilaian Proyek
c. Penilaian Portopolio
44
BAB VI
KALENDER PENDIDIKAN
45
g. Sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang
dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
h. Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara
khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
i. Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis
pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kalender Pendidikan SDIT Al-Hikmah Pangkep disusun dengan berpedoman kepada
kalender Pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan program sekolah.
Tabel 12. Perhitungan Hari Efektif Belajar Semester I dan Semester II
Hari
Smt Bulan Minggu Libur Efektif Jumlah
Juli 2019 4 2 2 4
Agustus 2019 5 - 5 5
September 2019 4 - 4 4
I
Oktober 2019 5 - 5 5
November 2019 4 - 4 4
Desember 2019 5 1 4 5
Jumlah 27 3 24 27
Hari
Smt Bulan
Minggu Libur Efektif Jumlah
Januari 2019 4 - 4 4
Februari 2019 4 - 4 4
Maret 2019 4 - 4 4
II April 2019 5 - 5 5
Mei 2019 4 - 4 4
Juni 2019 5 2 3 5
Jumlah 26 2 24 26
46
KALENDER PENDIDIKAN T.A 2019/2020
47
BAB VII
PENUTUP
48
pelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) yang
terdapat dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri,
seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian.
Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu
dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama
sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang
selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah.
Penyempurnaan pedoman ini akan terus menerus dilanjutkan seiring dengan
kompleksnya permasalahan pendidikan terutama dalam pembentukan budaya dan
karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang bernuansa belajar aktif dengan
muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian terutama dalam
membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati, pelaksana pendidikan untuk
kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan pencerahan pelaksanaan di tingkat
sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas produk peserta didik yang memiliki
ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa yang besar.
49