Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Kurikulum K13 Sdit Alhikmah 2019

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 49

DOKUMEN

KURIKULUM 2013
SDIT AL-HIKMAH PANGKEP
Tahun Pelajaran 2019 / 2020

PEMERINTAH KABUPATEN PANGKEP


DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN KECAMATAN PANGKAJENE
KABUPATEN PANGKEP
LEMBAR PENGESAHAN

Berdasar kepada hasil musyawarah Tim Penyusun Kurikulum 2013 SDIT Al-Hikmah
Pangkep dan memperhatikan pertimbangan dari Pengawas Sekolah Wilayah I Pangkep, maka
dengan ini Kurikulum 2013 SDIT Al-Hikmah Pangkep disahkan untuk diberlakukan mulai
tahun pelajaran 2019/2020.

Pangkajene, 1 Juli 2019

Mengetahui : Yang mengesahkan,

Pengawas SD Wil. I Pangkajene Kepala SDIT Al-Hikmah

Dr. Halimah Abu Bakar, S.Pd., M.Pd. Dra. Hj. Sarpiah


NIP. 19621129 198203 2 005 NIP. 19690126 200701 2 011

Mengetahui,

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep

Drs. Muhammad Idris, MM


NIP.19720101 199203 1 018

2
TIM PENYUSUN KURIKULUM 2013

Tahun Pelajaran 2019/2020

Konselor : Pengawas SD Wilayah I Kecamatan Pangkajene


Ketua : Kepala SDIT Al-Hikmah Pangkep
Anggota : Dewan Guru

1. Nur Indah Sari, S.Pd., M.Pd.


2. Resmi, S.Pd.
3. Hadijah, S.Pd.
4. Megawati, S.Pd.
5. Nurwahidah, S.Pd.
6. Sari Bulan, S.Pd.
7. Hasrianti, S.Pd.
8. Nur Amalia, S.Pd.
9. Muhammad Alwi Rahim, S.Pd.I
10. Asniati, S.Pd.
11. Radiatan Mardhiah, S.Pd.I., M.Pd.
12. Eriyani, S.Pd.
13. Ayu Rosyita, S.Pd.
14. Rahmat Hidayat, S.Sos
15. Mardhatillah Ibrahim, S.Pd.
16. Nuryanti, S.Pd.
17. Nur Wahidah Iskandar, S.Pd.
18. Safira Khairina Syuaib, S.Pd.
19. Dini Firdayanti, S.Pd.
20. St. Lutfiani Awalia, S.S

Pangkajene, 1 Juli 2019


Kepala Sekolah

Dra. Hj. Sarpiah


NIP. 19690126 200701 2 011

3
REKOMENDASI

KURIKULUM 2013 SDIT AL-HIKMAH PANGKEP

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PANGKEP

----------------------------------------------------------------------------------------------------

Setelah memeriksa dokumen kurikulum yang ditetapkan/disahkan oleh :


Satuan Pendidikan : SDIT Al-Hikmah Pangkep
Alamat : Jl. Andi Mauraga Kec. Pangkajene Kab. Pangkep
Dengan menggunakan instrumen validasi/telaah Kurikulum 2013, bersama ini :
Nama : Dr. Halimah Abu Bakar, S.Pd., M.Pd.
NIP : 19621129 198203 2 005
Jabatan : Pengawas SD Wilayah I Pangkajene

Memberikan pertimbangan/Rekomendasi kepada Kurikulum SDIT Al-Hikmah Pangkep


tersebut :

 Dapat direkomendasikan tanpa syarat

 Dapat direkomendasikan dengan syarat untuk perbaikan/penyempurnaan

 Belum dapat direkomendasikan


Dengan alasan :
 Semua unsur Kurikulum 2013 terpenuhi dengan lengkap

 Unsur Kurikulum 2013 terpenuhi tetapi kurang lengkap

 Unsur Kurikulum 2013 tidak lengkap

Demikian pernyataan kami buat sebagai bahan pertimbangan/rekomendasi ditetapkannya


kurikulum SDIT Al-Hikmah Pangkep .

Pengawas SD Wilayah I Pangkajene

Dr. Halimah Abu Bakar, S.Pd., M.Pd.


NIP. 19621129 198203 2 005

4
KATA PENGANTAR

Pertama-tama, kami panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas
kehendak-Nya jua, kami masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri demi kemajuan
pendidikan anak negeri. Rasa terima kasih yang mendalam tak lupa kami sampaikan kepada
Bapak/Ibu Guru, yang telah memberi kepercayaan kepada kami sebagai penulis,
dengan menggunakan buku-buku hasil karya kami. Sebagai ungkapan terima kasih tersebut,
kami mencoba memberikan nilai lebih terhadap buku-buku kami. Salah satunya berupa Model
Kurikulum 2013.
Model Kurikulum 2013 ini dikembangkan berdasarkan rambu-rambu dan pedoman
yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sesuai judulnya, Model
Kurikulum 2013 ini hanya merupakan alternatif bagi Bapak/Ibu Guru sekalian. Harapan kami,
Model Kurikulum 2013 yang kami susun ini dapat menjadi pedoman bagi Bapak/Ibu Guru
dalam menyusun Kurikulum 2013 yang sesuai dengan kondisi sekolah dan potensi daerah
masing-masing.
Akhirnya, kami mengharapkan saran dan masukan untuk perbaikan Model Kurikulum
2013ini. Mudah-mudahan, apa yang kami persembahkan ini dapat bermanfaat bagi Bapak/ Ibu
Guru dalam memajukan pendidikan anak-anak bangsa.

Pangkajene, 1 Juli 2019

Tim Penyusun Kurikulum 2013

5
DAFTAR ISI
Halaman

DAFTAR ISI 6
BAB I PENDAHULUAN 7
A. Latar Belakang 7
B. Pengenalan Kurikulum 2013 8
C. Konsep yang digunakan dalam Kurikulum 2013 11
D. Tujuan Kurikulum 2013 12
E. Karakteristik Kurikulum 2013 12
F. Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum 2013 13
G. Implementasi Kurikulum 2013 16
H. Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 20
BAB II TUJUAN PENDIDIKAN, VISI MISI & TUJUAN SEKOLAH 23
A. Tujuan Pendidikan Dasar 23
B. Visi, Misi 23
BAB III STRUKTUR & MUATAN KURIKULUM 24
A. Struktur Kurikulum 24
B. Muatan Kurikulum 25
1. Mata Pelajaran 26
2. Muatan Lokal 26
3. Pengembangan Diri 28
4. Pengaturan Beban Belajar 29
5. Ketuntasan Belajar 30
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan 31
7. Pendidikan Kecakapan Hidup 32
8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global 35
9. Kekhasan SDIT Al-Hikmah Pangkep 35
BAB IV KOMPETENSI DASAR & KOMPETENSI INTI 39
A. Kompetensi Inti 37
B. Kompetensi Dasar 40
BAB V PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATIF 43
A. Pembelajaran Tematik Terpadu 41
B. Pembelajaran Saintifik 42
C. Penilaian Autentik 44
BAB VI KALENDER PENDIDIKAN 45
BAB VII PENUTUP 48

6
BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari periode sebelum tahun 1945
hingga kurikulum tahun 2006, memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang
terjadi bisa merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan
dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode,
maupun model pengembangan kurikulum. Untuk memperbaiki kekurangan yang ada, maka
disusunlah kurikulum yang baru yang diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
dan tuntutan zaman.

Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia akan senantiasa berkembang maupun berubah
sesuai yang disebutkan sebelumnya. Adanya kesenjangan dari pelaksanaan KTSP maka
disusunlah kurikulum 2013 yang diharapkan dengan tersusunnya kurikulum 2013 dapat
memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Karena kurikulum 2013 kurikulum yang sedang
dalam tahapan perencanaan pemerintah, karena ini merupakan perbaikan dari struktur KTSP.

Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional (pasal 3 UU No 20 Sisdiknas Tahun 2003)


berisi tentang berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab membutuhkan
pengembangan dan peningkatan dalam Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan
dan Keterampilan dengan tujuan akhir yaitu Memanusiakan Manusia (Humanizing Human
Being ).

Hal ini menyadarkan pemerintah untuk membuat Strategi Peningkatan Kinerja


Pendidikan (Efektivitas Pembelajaran) seperti untuk Kurikulum dan Guru. Khususnya untuk
Pengembangan Kurikulum yang berdasarkan Pedagogik dan Psikologi untuk membentuk SDM
yang kompeten dengan nilai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berkualitas. Maka dari
itu Pemerintah Mengembangkan kurikulum dari KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013. Dimana
Elemen Perubahan Kurikulum pada Kurikulum 2013 yang dibuat adalah Standar Isi, Standar
Proses, Standar Penilaian dan Standar Kompetensi Lulusan maka konsep, tujuan,
karakteristik, penyusunan dan pengembangan serta implementasi Kurikulum 2013 akan
dijabarkan dibawah ini.

7
Adapun sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar
dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oleh sebab itu kurikulum
disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kewenangan sekolah/madrasah dalam menyusun
kurikulum memungkinkan sekolah/madrasah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa,
keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki
cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan
pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.

Berdasarkan amanat undang-undang tersebut ditegaskan bahwa kurikulum


dikembangkan secara berdiversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian
program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di
daerah tertentu serta peserta didik. Selain itu. kurikulum dikembangkan dan dilaksanakan di
tingkat satuan pendidikan.

Pada pemberlakuan Kurikulum 2013 di SDIT Al-Hikmah Pangkep ada beberapa hal
yang berubah dan perlu menyusun kembali Dokumen I dan II pada berdasarkan peraturan dalam
Kurikulum 2013. Hal ini diperlukan sebagai pedoman operasional semua warga mencapai
tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh SDIT Al-Hikmah Pangkep.

B. PENGENALAN KURIKULUM 2013


1. Pengertian kurikulum
Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan nasional dalam
pasal 1 Butir 9 UUSPN menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan tentang kurikulum ini
mengandungmakna bahwa kurikulum meliputi rencana, isi, dan bahan pelajaran dan
cara penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

8
2. Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan dalam pendidikan tidak lain
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam hal ini,
dianalogikan sebagi alat untuk membentuk sumber daya manusia yang sesuai dengan
tujuan yang diharapkan oleh bangsa. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak
akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan
tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik aspek agama, ideologi, kebudayaan,
maupun kebutuhan negara itu sendiri.
Dengan demikian, di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain.
Sesungguhnya Kurikulum memiliki fungsi tersendiri berdasarkan peran yang diambil
dalam bidang pendidikan, seperti fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan,
bagi guru-guru, bagi kepala sekolah, bagi dewan dan pengawas sekolah, bagi
masyarakat hingga pemakai lulusan instansi. namun di Negara kita secara garis besar
kurikulum berfungsi :
a) alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
b) program yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam proses belajar
mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu
c) pedoman guru dan peserta didik agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan

3. Pengertian Kurikulum 2013


Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional mulai tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari
kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara
terpadu. Hal ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-
Undang no. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Undang – Undang No.20 Tahun 2013 menjadi acuan dalam menentukan Tema
Pengembangan Kurikulum 2013 yaitu membentuk 3 aspek :
a) Sikap dengan menimbulkan rasa ingin Tahu Mengapa
b) Pengetahuan yang akan menimbulkan rasa ingin Tahu Apa
c) Keterampilan yang akan menimbulkan rasa ingin Tahu Bagaimana

9
Ketiga hal diatas dibentuk dengan memusatkan pengembangan elemen-elemen
kurikulum berikut ini :
 Standar Kompetensi Lulusan
 Standar Isi
 Struktur Pembelajaran
 Proses Pembelajaran
 Proses Penilaian
 Silabus
 Rancangan Perencanaan Pembelajaran
 Buku-Buku Kurikulum

4. Aspek perubahan yang ada dalam kurikulum 2013


Perubahan mendasar Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Sebelumnya ialah :
a) Konsep Kurikulum
b) Buku
c) Proses Pembelajaran
d) Proses Penilaian

Konsep dari Pendekatan dalam penyusunan Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum


2013 secara tidak langsung telah disinggung dalam tabel di atas . untuk Kurikulum 2013
Standar Kompetensi Lulusan tidak diturunkan dari standar isi kurikulum melainkan diturunkan
dari kebutuhan di dunia nyata. Standar Kompetensi Lulusan telah direvisi dan dikembangkan
berdasarkan keadaan global saat ini dimana globalisasi sudah menjamaah seluruh bagian di
dunia. Dengan adanya globalisasi maka dibutuhkan lulusan yang lebih berkualitas,
berkompeten, dan berkualitas di bidangnya. Maka dari itu salah satu konsep yang ditekankan
dalam Kurikulum 2013 ini adalah konsep pendekatan dalam penyusunan standar kompetensi
lulusan yang sesuai kebutuhan di era ini.

Dan konsep yang terakhir yaitu penyempurnaan kerangka kerja penyusunan kurikulum.
Kerangka kerja penyusunan kurikulum 2013 ini juga merupakan revisi dan pengembangan dari
kerangka kerja KBK 2004 dan KTSP 2006. Kerangka kerja penyusunan kurikulum 2013 ini
diturunkan dari Tujuan Pendidikan Nasional dengan mengembangkan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) Satuan Pendidikan yang didasarkan dari kebutuhan dan kesiapan peserta didik.

SKL inilah yang kemudian membentuk Kerangka dasar dan menghubungkan dengan
standar proses serta standar penilaian dalam kurikulum 2013. Kerangka Kerja Penyusunan
10
Kurikulum 2013 ini akan menghasilkan Kurikulum yang lebih teratur, rapi, serta tepat langsung
menuju tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Konsep kerangka kerja penyusunan
kurikulum 2013 ini akan lebih sistematis daripada konsep kerangka kerja penyusunan KBK
2004 dan KTSP 2006.

5. Tujuan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis


Kompetensi yang dirintis pada tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan
Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada
lembaga sekolah itu sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan
kesanggupan masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa
pemerintahan Presiden Soeharto, yaitu kurikulum dikendalikan oleh pemerintah atau bersentral
pada pemerintah dan guru harus lebih berfokus pada bagaimana membuat proses pembelajaran
dan transformasi ilmu bisa maksimal.

Dengan menekankan Pendidikan karakter maka Kurikulum 2013 memliki tujuan


sebagai berikut :

1. Meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan
budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan
standar kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
2. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif
3. Mampu menghasilkan insan Indonesia yang Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui
pembentukan dan penguatan aspek Sikap, Keterampilan dan Pengetahuan yang
terintegrasi.
4. Mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.

C. KONSEP YANG DIGUNAKAN DALAM KURIKULUM 2013

Konsep yang digunakan dalam kurikulum 2013 ini adalah keseimbangan


antara Hardskill dan Softskill, dimulai dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar
Proses, dan Standar Penilaian.

Sehingga jika dijabarkan konsep yang digunakan dalam kurikulum 2013 adalah :
11
1) Penyempurnaan Pola Pikir Perumusan Kurikulum
2) Pendekatan dalam Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum
3) Penyempurnaan Kerangka Kerja Penyusunan Kurikulum
Konsep yang digunakan sebagai penyempurnaan pola pikir perumusan kurikulum 2013
merupakan revisi pola pikir perumusan kurikulum sebelumnya yaitu KBK 2004 dan KTSP
2006.

D. TUJUAN KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis


Kompetensi yang dirintis pada tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan
Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada
lembaga sekolah itu sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan
kesanggupan masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa
pemerintahan Presiden Soeharto, yaitu kurikulum dikendalikan oleh pemerintah atau bersentral
pada pemerintah dan guru harus lebih berfokus pada bagaimana membuat proses pembelajaran
dan transformasi ilmu bisa maksimal.

Dengan menekankan Pendidikan karakter maka Kurikulum 2013 memliki tujuan


sebagai berikut :

1. Meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan
budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan
standar kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
2. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif
3. Mampu menghasilkan insan Indonesia yang Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui
pembentukan dan penguatan aspek Sikap, Keterampilan dan Pengetahuan yang
terintegrasi.
4. Mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.

E. KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013

Setiap Kurikulum memiliki karakteristik tersendiri begitu pula untuk karakteristik dari
kurikulum 2013. Karakteristik Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum curikulum dan oleh karena
12
itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari
SKL.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru, hasil penyempurnaan kurikulum


sebelumnya, Kurikulum KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan.Karakteristik yang
paling menonjol dari kurikulum 2013 adalah mengajarnya menggunakan pendekatan
pembelajaran tematik integratif, jumlah pelajaran bisa dikurangi dari 10 menjadi 6 mata
pelajaran, namun jumlah waktunya akan ditambah, sedikitnya adalah 4 jam pelajaran dalam
waktu seminggu. Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013 adalah dibuat dan dirancang
oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas dan beberapa mata pelajaran masih ada yang sama
seperti KTSP.

Kurikulum baru ini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :

1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan


keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat
2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman
belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke
masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap,
pengetahuan, dan keterampilan
4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas
yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran
5. Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing
elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti
6. Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling
memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal)

F. PENYUSUNAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui
pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada
Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah

13
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016
diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.

Berdasarkan Undang – Undang No.20 Tahun 2013 yang menjadi acuan dalam
menentukan Tema Penyusunan & Pengembangan Kurikulum 2013 yaitu membentuk 3 aspek :

1. Sikap dengan menimbulkan rasa ingin Tahu Mengapa


2. Pengetahuan yang akan menimbulkan rasa ingin Tahu Apa
3. Keterampilan yang akan menimbulkan rasa ingin Tahu Bagaimana

Ketiga hal diatas dibentuk dengan memusatkan pengembangan elemen-elemen


kurikulum berikut ini :

 Standar Kompetensi Lulusan


 Standar Isi
 Struktur Pembelajaran
 Proses Pembelajaran
 Proses Penilaian
 Silabus
 Rancangan Perencanaan Pembelajaran
 Buku-Buku Kurikulum

Dalam kerangka inilah perlunya pengembangan kurikulum 2013, untuk menghadapi


berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks.
Bebagai tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan pasar
bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu
dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan kebangkitan industry kreatif dan budaya,
pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, inpestasi dan
transformasi pada sektor pendidikan, serta materi TIMSS dan PISA yang harus dimiliki oleh
peserta didik. Untuk menghadapi tantangan tersebut kurikulum harus mampu membekali
peserta didik dengan berbagai kompetensi.

Kompetensi yang diperlukan dimasa depan sesuai dengan pengembangan global antara
lain : Kemampuan berkomunikasi, Kemampuan berpikir jernih dan kritis , Kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan , Kemampuan menjadi warga Negara yang
bertanggung jawab , Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan
14
yang berbeda , Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal , Memiliki minat luas
dalam kehidupan , Memiliki kesiapan untuk bekerja , Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat
atau minatnya , Memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

Terkait dengan pengembangan kurikulum 2013, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang


harus dipenuhi, yaitu:

1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata
pelajaran.
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa
sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang
dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan
yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum
berbasis kompetensi.

Adapun komponen-komponen pengembangan kurikulum yaitu:

1. Komponen tujuan
2. Komponen Isi
3. Komponen metode
4. Komponen evaluasi

Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi 3 hal yaitu secara Filosofis,


Yuridis, dan Konseptual sebagai berikut:

1. Landasan Filosofis : Landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan,
landasan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan. landasan
filosofi adalah landasan yang berdasarkan filsafat sesuai dengan sifatnya maka landasan
filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang
menghasilkan konsepsi mengenai kehidupan dan dunia
2. Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan
pendidikan.

15
3. Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
4. Landasan Yuridis : Landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan
mengenai hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan,
pengawasan dan ketenangan pendidikan yang mencakup :
5. RPJMM 2010-2014 Sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran
dan penataan kurikulum.
6. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
7. Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
8. PP No 23 tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
9. Permendikbud No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
10. Permendikbud No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
11. Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
12. Permendikbud No 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
13. Permendikbud No 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD
14. Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMP
15. Permendikbud No 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMA
16. Permendikbud No 70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMK
17. Permendikbud No 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
18. INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan
Nasional, Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-
nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
19. Landasan Konseptual yang mencakup :
20. Relevansi pendidikan (link and match)
21. Kurikulum berbasis kompetensi, dan karakter.
22. Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
23. Pembelajaran aktif (Student active learning)
24. Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh.

G. IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter harus melibatkan


semua komponen (stakeholders), termasuk komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri.
Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan

16
hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik
secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.

Karakter adalah gambaran tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang
mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter
memeilki berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik. Jika
disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah kognisi, afeksi,
dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual, ketahanan menghadapi masalah
dan sosial.

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang implementasi kurikulum


diantaranya sebagai berikut:

Pasal 1 :
“Implementasi kurikulum 2013 pada sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK)
dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.”

Pasal 2 :
(1) Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan
pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
a) Pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b) Pedoman pengembangan muatan lokal.
c) Pedoman kegiatan ekstrakurikuler
d) Pedoman umum pembelajaran, dan
e) Pedoman evaluasi kurikulum

Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah


daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

1. Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk
melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum
secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi
terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional
kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota
terkait.

17
Strategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:

1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:

– Periode Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X


– Periode Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
– Periode Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII

2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015


3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012– 2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan
budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan
Januari – Desember 2013
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan
masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.

Menjelang implementasi Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga


kependidikan lainnya sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu dilakukan. Sehubungan
dengan itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas.

Dalam implementasi kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang
pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi
secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Sehubungan dengan implementasi
Kurikulum 2013 maka guru sebagai salah satu peran penting dalam pendidikan berkewajiban
untuk :

1. Merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam


pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut
menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai
dengan rencana yang telah diprogramkan.

Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks
karena melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.

18
2. Mengorganisasikan pembelajaran.

Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan


pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan
dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu
pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga
ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.

3. Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.

Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat


dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran
kontekstual (contextual teaching and learning), bermain peran, pembelajaran partisipatif
(participative teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran
konstruktivisme (constructivism teaching and learning).

4. Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter.

Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan


keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang
direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan
kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan
pengalaman belajar yang optmal.dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah
proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan
perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup
kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter,
serta kegiatan akhir atau penutup.

Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksiantara strategi


implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah.
Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya
strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala
sekolah dalam membudayakan kurikulum.

Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut


masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan
19
keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga
kependidikan lain.

Dengan demikian, perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam
kurikulum ini diharapkan siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya,
mengkaji, dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia
sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah
semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Maka dari untuk mengefektifkan
penerapan Kurikulum 2013 yaitu program pendidikan karakter dan meningkatkan kompetensi
dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi, komunikasi dan jalinan kerja antara Pemerintah
pusat maupun daerah, sekolah, orangtua, masyarakat dan lingkungan dalam semua sisi.

Mengacu pada hal tersebut maka SDIT Al-Hikmah Pangkep menerapkan pendidikan
karakter dengan mengadopsi konsep pendidikan karakter Indonesian Heritage Foundation
(IHF) yang terdiri dari 9 pilar karakter yaitu 1) Cinta tuhan dan segenap ciptaaan-Nya, 2)
Mandiri, disiplin, dan tanggung jawab, 3) Kejujuran/amanah dan diplomasi, 4) Hormat dan
santun, 5) Dermawan, suka menolong, dan gotong royong, 6) Percaya diri, kreatif, dan pekerja
keras, 7) Kepemimpinan dan keadilan, 8) Baik dan rendah hati, 9) Toleransi, kedamaian, dan
persatuan yang diterapkan setiap hari sebelum pembelajaran tematik dimulai.

H. Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013

Perangkat pembelajaran dalam Pembelajaran di Sekolah Menengah ialah elemen yang


sangat penting dalam menunjang proses pembelajaran dan pendidikan. Dimana perangkat-
perangkat ini saling berhubungan dan menjadi alat untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Perangkat – perangkat yang dimaksud ialah :

1. Kalender Pendidikan: Kalender Pendidikan Tahun Ajaran merupakan kalender yang


harus termuat dalam kurikulum 2013, sebagai dasar panduan dalam proses perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran. Melalui Kalender Pendidikan inilah kita dapat
mengetahui hari efektif, ulangan semester, dan hari libur. Adapun Kalender pendidikan
SDIT Al-Hikmah Pangkep, terlampir (mengikuti kalender pendidikan dinas pendidikan)
2. Program Tahunan: Program Tahunan merupakan tabel perencanaan yang dibuat oleh
guru mata pelajaran sebagai dasar acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama

20
satu tahun (Semester Ganjil dan Semester Genap) sesuai dengan tingkatan peserta didik
dengan menyesuaikan jadwal berdasarkan kalender pendidikan
3. Program Semester: Program Semester merupakan tabel perencanaan per semester yang
dibuat oleh guru mata pelajaran dengan melihat jumlah jam pelajaran dan target
pencapaian mata pelajaran dengan menyesuaikan jadwal berdasarkan minggu efektif
seperti pada program tahunan
4. Silabus Mata Pelajaran: Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.Silabus merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan
penilaian hasil belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:

a) Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan
pembelajaran
b) kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi
tersebut
c) upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah
dimiliki peserta didik
d) Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan
pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan
kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
5. Rincian Minggu Efektif: Rincian Minggu Efektif merupakan Rincian jumlah minggu
yang efektif untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan melihat Kalender
Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019. Rincian Minggu Efektif ini dibuat di awal Tahun
Ajaran dan berfungsi untuk membantu Guru Mata Pelajaran membuat Program
Tahunan dan Program Semester .
6. Kriteria Ketuntasan Minimal: Kriteria Ketuntasan Minimal merupakan Standar
Pencapaian Keberhasilan Peserta Didik dalam Suatu mata pelajaran.
7. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran: Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk

21
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi
dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan
atau lebih.

22
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

A. TUJUAN PENDIDIKAN DASAR


Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.

B. VISI DAN MISI


Sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan dan acuan operasional penyusunan
Kurikulum 2013 maka kurikulum SDIT Al-Hikmah Pangkep disusun untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah. SDIT
Al-Hikmah Pangkep sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan
perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya
menyangkut: 1)Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, 2) Globalisasi yang
memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta
tempat, 3) Era informasi, 4) Pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral
manusia, 5) Berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, 6) Era
perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah melalui visi sekolah
dan diharapkan semua stakeholders dapat menghayati dan bersama sama mewujudkan visi
tersebut. Adapun visi, misi, dan tujuan SDIT Al-Hikmah Pangkep adalah sebagai berikut :
1. Visi:
Mewujudkan lembaga pendidikan islam terpadu yang unggul dan
kompetitif,memahami, meyakini, dan berkarakter serta mengajarkan ajaran islam.
2. Misi
a. Menyelenggarakan pendidikan yang berkarakter dan mencetak generasi Qur’ani
b. Menyelenggarakan Pendidikan yang berkualitas dan professional dalam IPTEK.
c. Mencetak peserta didik yang ungguldan DISMAQI (Disiplin, Santun, Mandiri
,Beraqidah).
3. Tujuan
Untuk menciptakan sebuah lembaga pendidikan Islam modern, mengedepankan
ajaran Islam kontemporer dan komprehensif, memiliki wawasan Iptek kontemporer
dipadukan menjadi model pembelajaran terpadu.

23
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Struktur Kurikulum
SDIT Al-Hikmah Pangkep meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI, disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Struktur Kurikulum
Kelas dan Alokasi Waktu
Komponen
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam 2 2 4 4
2. Pendidikan Kewarganegaraan 4 4 4 2
3. Bahasa Indonesia 6 6 6 6
4. Matematika 4 4 8 6
5. Ilmu Pengetahuan Alam - - - 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial - - - 2
7. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 4 2
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
2 2 2 2
Kesehatan
B. Muatan Lokal *)
1. Bahasa Inggris 2 2 2 2
2. Bahasa Arab 2 2 2 2
3. TIK - - 2 2
4. Pramuka - - 2 2
5. Bahasa Daerah 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri **)
D. Kekhasan SDIT Al-Hikmah Pangkep
1. A1-Quran 8 8 10 10
2. Karakter 1 1 1 1
3. Hafalan Al Quran 1 1 1 1
Jumlah 36 36 50 50

24
Keterangan:
1. Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik sedangkan
pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
2. Pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia berdampingan untuk kelas I - II dilaksanakan
setiap pekan.
3. Pelajaran PPKN dan Bahasa Indonesia berdampingan untuk kelas I - II dilaksanakan
setiap pekan.
4. Pelajaran Bahasa Arab dan Bahasa Inggris untuk kelas I - II dilaksanakan setiap pekan.
5. Muatan lokal untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah yang ditentukan oleh satuan pendidikan (sekolah) yaitu pelajaran Bahasa
Daerah dan TIK yang diajarkan setiap pekan.
6. Pramuka diajarkan sebagai muatan lokal dan juga wajib diikuti oleh siswa kelas III - VI.
Pramuka juga dimasukkan kedalam pengembangan diri (ekstrakurikuler). Bukan mata
pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta
didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan. bakat; minat, dan kondisi
satuan pendidikan (sekolah).
7. Kekhasan SDIT Al-Hikmah Pangkep yaitu belajar Al-Quran, Pendidikan Karakter IHF
dan hafalan diajarkan setiap hari di sekolah.

B. MUATAN KURIKULUM
Muatan kurikulum terdiri atas muatan kurikulum nasional, muatan kurikulum pada
tingkat daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di
SDIT Al-Hikmah Pangkep disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, muatan
daerah, dan muatan kekhasan sekolah.
Pada Kurikulum 2013 kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi untuk membentuk
Kompetensi Inti. Kedudukan SKL, KL dan KD mata pelajaran pada Kurikulum SDIT Al-
Hikmah Pangkep mengikuti Permendikbud 54 Tahun 2013, 67 Tahun 2013 serta Permenag
Tahun 2013.
Kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi sikap religius dan sikap sosial.
Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta
didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan
nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan
bertanggungjawab.
Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran
berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata
25
pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi, Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran
tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu Hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus
dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus mengacu pada
Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan
dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.
Muatan nasional dalam kurikulum SDIT Al-Hikmah Pangkep mengikuti Permendikbud
No. 67 Tahun 2013 dan Permenag Tahun 2013. Muatan nasional, muatan lokal, muatan
kekhasan sekolah, dan ekstrakurikuler dirancang untuk mencapai SKL pada Permendikbud
nomor 54 Tahun 2013.
1. Mata pelajaran
Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah tertuang dalam Standar Isi yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran.
Mata pelajaran merupakan mated bahan ajar berdasarkan jurusan keilmuan yang akan
dibelajarkan kepada peserta didik sebagai bahan belajar melalui metode dan pendekatan
tertentu. Kelompok mata pelajaran meliputi sebagai berikut:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c. Kelompok mala pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d. Kelompok mata pelajaran estetika
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan


pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi
sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan ke dalamannya merupakan beban belajar bagi
peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Penulisan di dalam dokumen
Kurikulum 2013 mencakup uraian mata pelajaran ditambah tujuan dan SKL tiap-tiap
pelajaran.

2. Muatan Lokal
Seperti lelah diuraikan terdahulu bahwa salah satu yang penting harus
dikembangkan oleh satuan pendidikan adalah muatan lokal (mulok). Muatan lokal
merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada kurikulum
tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan
26
pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan
kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan Upaya peningkatan mutu
pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan
melengkapi kurikulum nasional. Muatan lokal juga dapat dikembangkan dari hasil "analisis
situasi dan kebutuhan" dan "penentuan aspek khusus" dalam tahapan penyusunan
Kurikulum 2013. Hasil telaah tentang keadaan daerah, segala sesuatu yang terdapat di
daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan sosial budaya, yang menjadi kebutuhan daerah untuk
kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, dan disesuaikan
dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan dapat menjadi
bahan untuk menyusun muatan lokal. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan
untuk:
a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan
keadaan perekonomian daerah
c. Meningkatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris untuk keperluan sehari-hari,
dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut
(belajar sepanjang hayat)
d. Meningkatkan kemampuan berwirausaha.

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang


disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya
tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Sesuai dengan ciri khas, potensi
daerah dan keunggulan daerah dengan keragaman budaya dan kesenian khas daerah dan kondisi
sekolah kami, maka Sekolah menganggap perlunya memberikan muatan lokal khas. Mulok
untuk SDIT Al-Hikmah Pangkep terdiri dari 3, yakni: Bahasa Arab, Bahasa Daerah (Bugis)
dan Bahasa Inggris seperti yang disajikan pada Tabel 2.
Tabel 2. Muatan Lokal
AlokasiWaktu
No. Mata Pelajaran Muatan Lokal JP/Minggu/Kelas
I II III IV V VI
1. Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
2. Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2
3. Tek. Informasi dan Telekomunikasi - - 2 2 2 2
4. Pramuka - - 2 2 2 2
5. Bahasa Daerah (Bugis) 2 2 2 2 2 2

27
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan din sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan
minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di
fasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan. Pengembangan
diri juga diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk
mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan
kebangsaan. Satuan pendidikan bisa menyediakan beberapa wadah pengembangan diri seperti
kegiatan ekstra kurikuler. bimbingan konseling, program program kurikulum tersembunyi
(hidden curriculum) yang dijadikan dalam bentuk kegiatan. Pengembangan diri ditujukan
untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas,
kompetensi dan kebiasaan dalam hidup, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan
sosial, kemampuan belajar wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah.
dan kemandirian.
Kegiatan program pengembangan diri dalam bentuk kurikulum tersembunyi biasanya
dipergunakan untuk membiasakan dan membudayakan sikap, nilai, norma, tata krama, dan
ketrampilan lunak (soft skills) lainnya. Bentuknya seperti:
a. kegiatan rutin seperti: upacara, sholat Dhuha, baca AI-Quran sebelum
pembelajaran, sepuluh menit untuk lingkungan sekitar, mendoakan para guru sebelum
belajar.
b. kegiatan spontan seperti: mengatasi perbedaan pendapat, melakukan gotong royong
mengatasi masalah yang terjadi dan sebagainya.
c. kegiatan keteladanan yang berupa perilaku dan hal baik yang diamalkan warga sekolah dan
dapat diteladani para siswa, seperti: datang tepat waktu, berpakaian rapi, tersenyum dan
memberi salam pada semua orang yang datang ke sekolah, dan sebagainya.
Adapun rincian pengembangan diri yang dimiliki oleh SDIT Al-Hikmah
Pangkep disajikan pada Tabel 3.

28
Tabel 3. Ekstrakurikuler Pengembangan Diri
No. Ekstrakurikuler Pengembangan Diri
1. Menggambar & Mewarnai
2. Menyanyi, Menari & Drama
3. Tilawah
4. Tahfidz
5. Fun Science Club
6. Bahasa Inggris
7. Calistung
8. Baca Tulis Qur’an
9. Bela Diri
10. Fun Math
11. Pidato & Ceramah
12. Kaligrafi
Keterangan :
 Siswa memilih sesuai keinginan atau bakat (maksimal 2 kegiatan ekstrakurikuler)
 Kegiatan pengembangan diri dibina oleh praktisi sekolah yang kompeten dibidangnya.
 Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, serta perlu diberi
keterangan untuk para siswa yang memiliki kemampuan , prestasi, dan predikat yang telah
di capai.
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah,
Komite Sekolah, orang tua dalam bentuk huruf untuk menggambarkan tingkatan capaian,
dengan menggunakan pedoman kategorisasi seperti yang disajikan pada Tabel 4.
Tabel 4. Kategorisasi penilaian Ekstrakurikuler Pengembangan diri

Simbol Nilai Kategorisasi


A Sangat Baik
B Baik
C Cukup
D Kurang

4. Pengaturan Beban Belajar


Beban belajar ditemukan berdasarkan penggunaan sistim pengelolaan program
pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya yaitu menggunakan sistem paket. Adapun
pengaturan beban belajar pada sistem tersebut adalah sebagai berikut.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran adalah sistem paket sebagaimana tertera
dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang
terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara
fleksibel dengan jumlah jam belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan

29
menambah maksimun 4 jam pelajaran setiap minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam
pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peseta didik dalam mencapai
kompetensi di samping untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat
didalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi. Penambahan jam diberikan
alasan/rasional dan dituliskan pada dokumen I Kurikulum 2013.
b. Alokasi waktu untuk penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam
sistem paket untuk sekolah islam terpadu adalah antara 0%-40% dari waktu kegiatan tatap
muka pelajaran yang bersangkutan. Perhitungan beban belajar SDIT Al-Hikmah Pangkep
disajikan pada Tabel 5.
Tabel 5. Beban Belajar SDIT Al-Hikmah Pangkep
Jumlah
1 jam Minggu Waktu
Kelas pembelajaran
pembelajaran(menit) efektif/tahun pembelajaran/tahun
/perminggu
I 35 36 36 45.360
II 35 36 36 45.360
III 35 50 36 63.000
IV 35 50 36 63.000
V 35 50 36 63.000
VI 35 50 36 63.000

5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik
mengikuti kegiatan pembelajaran yang diukur dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan minimal yang harus dicapai siswa pada
setiap mata pelajaran. Tiga kondisi yang menjadi penentuan KKM beserta kategorisasinya yang
digunakan oleh SDIT Al-Hikmah Pangkep disajikan pada Tabel 6.
Tabel 6. Kondisi yang Menjadi Pertimbangan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Kategori Rentang Rentang


No Komponen
penilaian Kasar Halus
Tinggi 1 54-60
1. Kompleksitas Rendah 2 65-80
sedang 3 81-100
Tinggi 3 81-100
2. Daya Dukung Sedang 2 65-80
Rendah 1 54-60
Tinggi 3 81-100
Tingkat kemampuan
3. Sedang 2 65-80
rata-rata siswa
Rendah 1 54-60

30
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran SDIT Al-Hikmah Pangkep ,
disajikan pada Tabel 7.
Tabel 7. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM/ KELAS Rata-
No. Mata Pelajaran
I II III IV V VI rata
1. Pendidikan Agama Islam 72 75 77 79 85 85 78.8

2. PPKN 70 72 75 78 84 84 77.1

3. Bahasa Indonesia 70 72 73 76 85 85 76.8

4. Matematika 70 71 73 75 81 81 75.1

5. Pengetahuan Alam (IPA) - - - 72 82 82 79.6

6. Pengetahuan Sosial - - - 72 85 85 80.6

7. Pendidikan Jasmani & Olahraga Kesehatan 70 70 72 75 80 80 74.5

8. SBdP 70 70 72 75 85 85 76.1

9. Muatan Lokal

a. Bahasa Arab 70 70 72 75 82 82 75.1

b. Bahasa Inggris 70 72 73 75 85 85 76.6

c. TIK - - 70 73 86 86 78.75

d. Pramuka - - 70 75 86 86 79.25

e. Bahasa Daerah 70 70 71 73 75 75 72.3

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan Peserta didik


Rata-rata KKM dijadikan bahan pertimbangan siswa untuk naik kelas. Kenaikan kelas
diartikan sebagai proses pengambilan keputusan bagi peserta didik untuk naik atau tidak naik
dari suatu tingkat kelas ke tingkat kelas berikutnya. yang didasarkan pada perolehan kualifikasi
dan kompetensi tertentu sesuai dengan jenjang yang dipersyaratkan dan melalui suatu proses
penilaian atau evaluasi yang komprehensif. Penentuan kriteria kenaikan kelas diatur dengan
mengikuti aturan dari pusat dan juga ditambahkan sendiri oleh sekolah.
Kriteria umum kelulusan didasarkan pada ketentuan PP No. 19 Tahun 2005 pasal 72
ayat (1) yakni bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan
dasar dan menengah dengan aturan berikut:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Memperoleh minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian,

31
kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan
kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah/sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
d. Lulus ujian national.
e. Ketentuan formal lain yang dikeluarkan oleh pihak terkait berkenaan dengan pelaksanaan
ujian nasional akan menjadi acuan tambahan dalam menentukan kriteria kelulusan.
Berdasarkan kriteria umum tersebut maka SDIT Al-Hikmah Pangkep menetapkan
kriteria kenaikan kelas/ kelulusan dengan cara mengambil semua peraturan pusat dan
menambahkan hal-hal khusus dari SDIT Al-Hikmah Pangkep.
7. Pendidikan Kecakapan hidup
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi
problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif
dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Tujuan
pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu
mengembangkan potensi siswa dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara
menyeluruh. Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah:
a. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan
berbagai masalah;
b. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik;
c. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan
kehidupan sehari-hari;
d. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang
fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas;
e. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat
Implementasi pendidikan kecakapan hidup dilakukan dengan rnengintegrasikan
kecapakan personal, sosial dan akademik ke dalam mata pelajaran. muatan lokal, atau
pengembangan diri. Rincian dari kecakapan hidup tersebut dapat dilihat pada Tabel 8.
Sedangkan contoh penulisan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum 2013 dapat
dilihat pada Tabel 8 Rincian Kecakapan Hidup, dapat diintegrasikan ke dalam mata Pelajaran.

32
Tabel 8. Rincian Kecakapan Hidup

Kecakapan Personal Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik


 Berfikir kritis  Bekerja sama  Menguasai
 Berfikir logis  Mengendalikan emosi pengetahuan
 Komitmen  Interaksi dalam  Bersikap llmiah
 Percaya diri kelompok  Berfikir strategis
 Tanggung Jawab  Mengelola konflik  Berkomunikasi
 Menghargai dan  Berpartisipasi llmiah
Menilai Diri  Membudayakan sikap  Merancang
 Menggali dan sportif penelitian ilmiah
Mengolah Informasi  Mendengar  Melaksanakan
 Mengambil keputusan  Berbicara penelitian
 Disiplin  Membaca  Menggunakan
 Membudayakan hidup  Kecakapan menuliskan teknologi
sehat pendapat/gagasan  Bersikap kritis
 Bekerjasama dengan
teman sekerja
 Kecakapan memimpin

Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan


kesempatan kepada setiap peserta didik memperoleh bekal keterampilan dan keahlian yang
dapat dijadikan sebagai sumber penghidupan nya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup
dirancang dengan mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serfs
mengimplementasikan nya ke dalam program pendidikan di sekolah, kurikulum yang
merefleksikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga
kompetensi lulusan nya dapat memenuhi standard yang dapat dipertanggungjawabkan.
a. Dalam Mata Pelajaran Matematika
Dari daftar kecakapan hidup di atas guru Matematika dapat merancang RPP dengan
memasukkan aspek kecakapan hidup personal (tanggung jawab dan berpikir kritis) dengan
menyisipkan pertanyaan-pertanyaan kritis dan profokatif pada soal-soal dan bahan ajar
matematika yang dikembangkan. Kecakapan hidup sosial (bekerja sama dan keterbukaan
terhadap kritis diintegrasikan dengan cara memilih metode pembelajaran diskusi atau
metode kooperatif dalam kegiatan pembelajarannya, Dengan diskusi diharapkan
kemampuan bekerja samanya berkembang. Dalam proses diskusi diharapkan kemauan
menerima kritik juga dilatihkan sehingga siswa lebih terlatih dalam menerima sebuah
kritik.
b. Dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia/ Bahasa Inggris/ Bahasa Arab
Pembentukan aspek kecakapan personal seperti tanggung jawab, kemandirian,
kepercayaan diri diintegrasikan dalam Mata pelajaran Bahasa Indonesia/ Bahasa Inggris/
Bahasa Arab dengan cara memilih bahan bacaan dan contoh-contoh wacana yang
33
menggambarkan pentingnya kemandirian, tanggung jawab. dan kepercayaan diri. Mata
pelajaran bahasa cukup fleksibel untuk memilih topik-topik wacana/ cerita/ drama yang
berguna untuk membentuk kemandirian, tanggung jawab, dan kepercayaan din, Selain itu,
kepercayaan diri Juga dapat dibentuk melalui pemilihan kegiatan pembelajaran yang
memberi kesempatan siswa untuk presentasi di depart teman-temannya (berpidato di depan
teman, berwawancara, bermain peran, dan sebagainya). Kecakapan bekerjasama dan
menghargai orang lain, juga dapat diintegrasikan dengan memilih kegiatan pembelajaran
berupa diskusi kelompok, diskusi berpasangan atau JICSAW untuk membelajarkan
keterampilan membaca, menu/is, berbicara, dan mendengar.
c. Dalam Mata Pelajaran Sains
Keterampilan berpikir kritis dapat dikembangkan dengan memilih model
pembelajaran yang bersifat investigasi/penyelidikan terhadap fenomena-fenomena di
sekitar yang terkait dengan kompetensi dasar. Tanggung jawab diintegrasikan dengan
memilih materi- materi berkaitan dengan tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri
maupun keselamatan orang lain. Misalnya, pada saat membelajarkan KD Zat Aditif guru
memilih peristiwa-peristiwa menakutkan yang berkaitan dengan dampak zat-zat kimia
pada makanan atau obat-obatan terhadap jiwa manusia, peristiwa yang menggambarkan
dampak penggunaan zat kimia terhadap /lingkungan, peristiwa-peristiwa dampak rokok/
narkoba terhadap remaja. Dengan pemilihan materi-materi yang kontekstual! tersebut
diharapkan secara tidak langsung menyadarkan siswa untuk memiliki tanggung jawab
terhadap keselamatan dirinya dan orang lain. Keterampilan bekerja sama dan kemampuan
berpikir logis diintegrasikan guru pada kegiatan pembelajaran yang berupa tugas
melakukan percobaan secara berkelompok.
d. Dalam Mata Pelajaran IPS
Kemampuan personal untuk dapat berempati dan menghargai orang lain dapat
diintegrasikan dengan pemilihan metode pembelajaran bermain peran atau langsung
mengamati/berwawancara dengan orang-orang yang berkaitan dengan pembahasan pada
kompetensi dasar. Misalnya, pada pembahasan ekonomi yang bermoral siswa dapat
ditugasi untuk mewawancarai penjual sayur, tukang so! sepatu, pengemis. dan sebagainya.
Tanggung jawab terhadap keselamatan diri dan orang lain juga dapat diintegrasikan dengan
cara memilih metode pembelajaran simulasi untuk menyelamatkan diri dari berbagai
bencana yang sering terjadi di daerahnya. Misalnya, guru IPS di Jogya dan Bengkulu
memperdalam materi tentang gempa dan memilih berbagai metode simulasi untuk
menyelamatkan diri dan gempa; guru IPS di Aceh, Banyuwangi, NTT memperdalam

34
materi tentang tsunami dan menggunakan metode simulasi mempraktekkan cara
menyelamatkan diri dan bencana tsunami.
8. Berbasis keunggulan lokal dan Global
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global adalah pendidikan yang
memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi,
budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan Iain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan
kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua
mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Satuan pendidikan dapat
memasukkan potensi lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu sebagai
sumber belajar. Misalnya, potensi daerah Pangkep sebagai produsen pot dapat dijadikan
sumber belajar pada mata pelajaran seni budaya (seni rupa), IPS (kegiatan ekonomi),
keterampilan pada aspek kerajinan berbasis keunggulan lokal. Begitu juga industri garam di
Jeneponto dapat digunakan sebagai sumber belajar bagi pelajaran ketrampilan pengolahan
pangan dan mata pelajaran ekonomi yang berbasis keunggulan lokal. Sementara itu,
perkembangan teknologi dengan tersedianya internet yang dimanfaatkan sebagai sumber
pembelajaran, penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pembelajaran, program
penguasaan aktif bahasa Inggris dan Bahasa Arab yang berbasis keunggulan global.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dilaksanakan dengan memperhatikan
kecenderungan perkembangan yang terjadi dibidang ilmu pengetahuan. teknologi, informasi
dan komunikasi serta tantangan yang dihadapi para peserta didik di masa yang akan datang.
Untuk kecakapan Bahasa:
a. Tahun pertama : 25% Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, 75% Bahasa Indonesia
b. Tahun kedua : 35% Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, 65% Bahasa Indonesia
c. Tahun ketiga : 40% Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, 60 % Bahasa Indonesia
Untuk kecakapan dibidang teknologi:
a. Tahun pertama : 10% Mengenali perangkat teknologi
b. Tahun kedua : 20 % Mampu membedakan fungsi peralatan teknologi
c. Tahun ketiga : 40% Mampu mengoperasikan peralatan TIK secara sederhana

9. Kekhasan SDIT Al-Hikmah Pangkep


a. Al Quran
Pembelajaran Al Quran di SDIT Al-Hikmah Pangkep dilakukan setiap hari
secara berkelompok. Maksimal per kelompok berjumlah 12 orang. Metode yang
digunakan adalah metode WAFA. Diajarkan membaca Al Quran secara bertahap dan
35
menyenangkan serta menggunakan nada Hijaz. Diajarkan oleh guru-guru mampu
dibidangnya dan ada beberapa guru yang hafidz/ah Quran.
b. Hafalan Al-Qur’an
Hafalan Al Quran selain diajarkan saat belajar Al-Qur’an, diajarkan juga secara
bersamaan setiap pagi sebelum pembelajaran dimulai. Satu hari dihafal minimal 2 ayat.
Untuk kelas I-III dimulai dari surah An-Naba. Sedangkan untuk kelas IV-VI dimulai
dari surah Al-Mulk. Target SDIT Al-Hikmah Pangkep adalah hafal minimal 2 juz.
c. Karakter
SDIT Al-Hikmah Pangkep sangat menyadari betapa pentingnya pendidikan
karakter dan ini sejalan dengan kurikulum 2013. Anak-anak yang berkarakterlah yang
akan membangun bangsa ini dimasa depan. Berikut adalah 9 pilar karakter yang
diadopsi dari IHF:
1) Cinta Allah dan segenap ciptaan-Nya
2) Mandiri, Disiplin dan Tanggung Jawab
3) Jujur, Amanah, dan Berkata Bijak
4) Hormat, Santun, dan Pendengar yang Baik
5) Dermawan, Suka Menolong dan Kerjasama
6) Percaya diri, Kreatif dan Pantang Menyerah
7) Pemimpin yang Baik dan Adil
8) Baik dan Rendah Hati
9) Toleran, Cinta Damai dan Bersatu

Dan K4 yaitu kebersihan, Kerapian, Kesehatan dan Keamanan Pendidikan


karakter di SDIT Al-Hikmah Pangkep diajarkan secara :
1. Formal
Dilakukan setiap pagi selama 15 menit disetiap kelas. Mulai dari kelas I - VI.
2. Non Formal
Dilakukan sepanjang kegiatan di sekolah, dari awal sampai akhir pembelajaran.
Saat belajar maupun di luar pembelajaran.
3. Setiap pilar karakter disampaikan selama 3 pekan atau lebih
4. Bekerjasama dengan orang tua untuk membangun karakter tersebut dengan cara
pertemuan orang tua dan pemberitahuan melalui surat serta rekomendasi.
5. Penilaian dilakukan setiap akhir pembelajaran karakter oleh guru, diri sendiri dan
orang tua.

36
BAB IV

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi
Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran
mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkankualitas yang seimbang antara pencapaian
hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element)
kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal
Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu
akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi
horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan
konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan
dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan
dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan
(Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu
menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integratif. Kompetensi yangberkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar
tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).

37
Tabel 9. Kompetensi Ini Kelas I,II,III
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II KELAS III
1. Menerima dan menjalankan ajaran 1. Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya agama yang dianutnya
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, 2. Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3. Memahami pengetahuan faktual dengan 3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa membaca] dan menanya berdasarkan
ingin tahu tentang dirinya, makhluk rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah benda-benda yang dijumpainya di
dan di sekolah rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya bahasa yang jelas, logis, dan sistematis,
yang estetis, dalam gerakan yang dalam karya yang estetis dalam gerakan
mencerminkan anak sehat, dan dalam yang mencerminkan anak sehat, dan
tindakan yang mencerminkan perilaku dalam tindakan yang mencerminkan
anak beriman dan berakhlak mulia. perilaku anak beriman dan berakhlak
mulia.

38
Tabel 10. Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
KELAS IV KELAS V DAN VI
1. Menerima, menghargai, dan 1. Menerima, menghargai, dan
menjalankan ajaran agama yang menjalankan ajaran agama yang
dianutnya . dianutnya.

2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, 2. Memiliki perilaku jujur, disiplin,


tanggung jawab, santun, peduli, dan tanggung jawab, santun, peduli, percaya
percaya diri dalam berinteraksi dengan diri, dan cinta tanah air dalam
keluarga, teman, tetangga, dan guru. berinteraksi dengan keluarga, teman,
tetangga, dan guru.
3. Memahami pengetahuan faktual dengan 3. Memahami pengetahuan faktual dan
cara mengamati [mendengar, melihat, konseptual dengan cara mengamati
membaca] dan menanya berdasarkan dan mencoba [mendengar, melihat,
rasa ingin tahu tentang dirinya, membaca] serta menanya berdasarkan
makhluk ciptaan Tuhan dan rasa ingin tahu secara kritis tentang
kegiatannya, dan benda-benda yang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
dijumpainya di rumah, sekolah, dan kegiatannya, dan benda-benda yang
tempat bermain. dijumpainya di rumah, sekolah, dan
tempat bermain.
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam 4. Menyajikan pengetahuan faktual dan
bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, konseptual dalam bahasa yang jelas,
dalam karya yang estetis dalam gerakan logis, dan sistematis, dalam karya yang
yang mencerminkan anak sehat, dan estetis dalam gerakan yang
dalam tindakan yang mencerminkan mencerminkan anak sehat, dan dalam
perilaku anak beriman dan berakhlak tindakan yang mencerminkan perilaku
mulia. anak beriman dan berakhlak mulia.

39
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri
atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus
dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata
pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak
selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang
dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut
filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam
kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata
pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat
pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran
tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.

40
BAB V

PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU

PENDEKATAN SAINTIFIK DAN PENILAIAN AUTENTIK

A. PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATED (TERPADU)


Kurikulum SDIT Al-Hikmah Pangkep menggunakan pendekatan pembelajaran
tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan
pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata
pelajaran ke dalam berbagai tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap,
keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep
dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik
tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan
makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan
alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi
makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika,
Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah
Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki
peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran
lainnya.
Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak
untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah
mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi
dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam
pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten
kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir
selanjutnya.
Di bawah ini adalah tema-tema yang telah disiapkan untuk peserta didik
Sekolah Dasar kelas I, II, IV dan V pada Kurikulum 2013.

41
Tabel 11. Tema-Tema di Sekolah Dasar

KELAS I KELAS IV
1. Diriku 1. Indahnya Kebersamaan
2. Kegemaranku 2. Selalu Berhemat Energi
3. Kegiatanku 3. Peduli Makhluk Hidup
4. Keluargaku 4. Berbagai Pekerjaan.
5. Pengalamanku 5. Menghargai Jasa Pahlawan
6. Lingkungan Bersih dan Sehat 6. Indahnya Negeriku
7. Benda, Binatang dan Tanaman di 7. Cita-citaku
Sekitar 8. Daerah Tempat Tinggalku
8. Peristiwa alam 9. Makanan Sehat dan Bergizi
KELAS II KELAS V

1. Hidup Rukun 1. Benda-benda di Lingkungan Sekitarku


2. Bermain di Lingkunganku 2. Peristiwa dalam Kehidupan
3. Tugasku Sehari-hari 3. Kerukunan dalam bermasyarakat
4. Aku dan Sekolahku 4. Sehat itu Penting
5. Hidup Bersih dan Sehat 5. Bangga sebagai Bangsa Indonesia
6. Air, Bumi, dan Matahari 6. Organ Tubuh Manusia dan Hewan
7. Merawat Hewan dan Tumbuhan 7. Sejarah Peradaban Indonesia
8. Keselamatan di Rumah dan 8. Ekosistem
Perjalanan 9. Akrab dengan Lingkungan

B. PENDEKATAN SAINTIFIK (ILMIAH)


Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 lampiran IV, proses pembelajaran terdiri
atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:

1. Mengamati;

2. Menanya;

3. Mengumpulkan informasi/eksperimen;

4. Mengasosiasikan/mengolah informasi; dan

5. Mengkomunikasikan.

Kelima pembelajaran pokok tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar
sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:

42
Tabel 12. Keterkaitan antara Langkah Pembelajarandengan Kegiatan Belajar dan
Maknanya

Langkah Kegiatan Belajar Kompetensi yang


Pembelajaran Dikembangkan
Mengamati Membaca, mendengar, menyimak, Melatih kesungguhan,
melihat (tanpa atau dengan alat) ketelitian, mencari
informasi
Menanya Mengajukan pertanyaan tentang informasi Mengembangkan
yang tidak dipahami dari apa yang kreativitas, rasa ingin tahu,
diamati atau pertanyaan untuk kemampuan merumuskan
mendapatkan informasi tambahan tentang pertanyaan untuk
apa yang diamati membentuk pikiran kritis
yang perlu
(dimulai dari pertanyaan faktual sampai
ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk hidup cerdas dan
belajar sepanjang hayat
Mengumpulkan - melakukan eksperimen Mengembangkan sikap
informasi/ teliti, jujur,sopan,
- membaca sumber lain selain buku teks
eksperimen menghargai pendapat
- mengamati objek/ kejadian/ orang lain, kemampuan
- aktivitas berkomunikasi,
menerapkan kemampuan
- wawancara dengan narasumber mengumpulkan informasi
melalui berbagai cara yang
dipelajari,
mengembangkan
kebiasaan belajar dan
belajar sepanjang hayat.
Mengasosiasikan/ - mengolah informasi yang sudah Mengembangkan sikap
mengolah dikumpulkan baik terbatas dari hasil jujur, teliti, disiplin, taat
kegiatan mengumpulkan/eksperimen aturan, kerja keras,
informasi
mau pun hasil dari kegiatan mengamati kemampuan menerapkan
dan kegiatan mengumpulkan informasi. prosedur dan kemampuan
berpikir induktif serta
- Pengolahan informasi yang
deduktif dalam
dikumpulkan dari yang bersifat
menyimpulkan .
menambah keluasan dan kedalaman
sampai kepada pengolahan informasi
yang bersifat mencari solusi dari
berbagai sumber yang memiliki
pendapat yang berbeda sampai kepada
yang bertentangan.
Mengkomunikasik Menyampaikan hasil pengamatan, Mengembangkan sikap
an kesimpulan berdasarkan hasil analisis jujur, teliti, toleransi,
secara lisan, tertulis, atau media lainnya kemampuan berpikir
sistematis,
mengungkapkan pendapat
dengan

43
singkat dan jelas, dan
mengembangkan
kemampuan berbahasa
yang baik dan benar.

C. PENILAIAN AUTENTIK (RESPONSIF)


Dalam rangka melaksanakan penilaian autentik yang baik, guru harus
memahami secara jelas tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri
sendiri, khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, pengetahuan dan keterampilan apa yang
akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan sikap,
pengetahuan dan keterampilan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan dinilai, seperti
penalaran, memori, atau proses. Bentuk-Bentuk Penilaian Autentik Yang Di Kembangkan

1. Penilaian Sikap
a. Observasi

b. Penilaian Diri

c. Penilaian Antarteman

d. Jurnal Catatan Guru

2. Penilaian Pengetahuan

a. Tes Tulis

b. Tes Lisan

c. Penugasan

3. Penilaian Keterampilan

a. Penilaian Kinerja

b. Penilaian Proyek

c. Penilaian Portopolio

44
BAB VI
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta


didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun
kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah
mengacu kepada Standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik
sekolah/madrasah, kebutuhan perserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah
daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender
pendidikan sebagai berikut :
a. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal
tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah
ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni
tahun berikutnya.
b. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar
sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
c. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu,
meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
d. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal. Hari lbur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya
keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
e. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan
hari libur khusus.
f. Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.

45
g. Sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang
dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
h. Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara
khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
i. Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis
pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kalender Pendidikan SDIT Al-Hikmah Pangkep disusun dengan berpedoman kepada
kalender Pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan program sekolah.
Tabel 12. Perhitungan Hari Efektif Belajar Semester I dan Semester II
Hari
Smt Bulan Minggu Libur Efektif Jumlah
Juli 2019 4 2 2 4
Agustus 2019 5 - 5 5
September 2019 4 - 4 4
I
Oktober 2019 5 - 5 5
November 2019 4 - 4 4
Desember 2019 5 1 4 5
Jumlah 27 3 24 27

Hari
Smt Bulan
Minggu Libur Efektif Jumlah
Januari 2019 4 - 4 4
Februari 2019 4 - 4 4
Maret 2019 4 - 4 4
II April 2019 5 - 5 5
Mei 2019 4 - 4 4
Juni 2019 5 2 3 5
Jumlah 26 2 24 26

46
KALENDER PENDIDIKAN T.A 2019/2020

47
BAB VII

PENUTUP

Seperti telah diuraikan pada awal pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan


Budaya dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi
pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk
karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya
pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata
hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik
melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang
dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam
kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai,
tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai
dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu
ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter
peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang
besar.
Pedoman yang disusun ini lebih diperuntukkan kepada kepala sekolah.
Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui
serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih
berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif.
Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan penguatan dalam
penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (Kurikulum 2013), seperti menetapkan
visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus.
Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari melakukan analisis
kekuatan dan kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program pendidikan yang
lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan
keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak
budi luhur.
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bukan merupakan mata pelajaran
yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya
penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri
maupun budaya sekolah. Peta nilai dan indikator yang disajikan dalam naskah ini
merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat diajarkan melalui berbagai mata

48
pelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) yang
terdapat dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri,
seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian.
Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu
dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama
sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang
selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah.
Penyempurnaan pedoman ini akan terus menerus dilanjutkan seiring dengan
kompleksnya permasalahan pendidikan terutama dalam pembentukan budaya dan
karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang bernuansa belajar aktif dengan
muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian terutama dalam
membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati, pelaksana pendidikan untuk
kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan pencerahan pelaksanaan di tingkat
sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas produk peserta didik yang memiliki
ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa yang besar.

49

Anda mungkin juga menyukai