Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Proker PPDB SMKCK 2020-2021

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 12

PROGRAM KERJA

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)


SMK COKROAMINOTO
TAHUN PELAJARAN 2020/ 2021

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG


DINAS PENDIDIKAN

Jln. Raya Laswi Blk no. 508 Kec. Ciparay Kab. Bandung 40381
2020
KATA PENGANTAR

`Berkat rakhmat Allah SWT, maka Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 SMK COKROAMINOTO dapat tersusun sesuai dengan
terencana.
Program kerja ini disusun disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada serta
kemampuan yang kami miliki, adapun, tujuan penyusunan program ini adalah sebagai
panduan bagi panitia dalam pelaksanaan PPDB dan sebagai laporan tertulis.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak
yang turut serta dalam pembuatan program Penerimaan Peserta Didik Baru ini, semoga Allah
SWT, memberikan imbalan pahala yang berlipat ganda.
Demikian Program Kerja Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 ini,
kami ucapakan banyak terimakasih.

Ciparay, Juni 2020


Panitia PPDB SMK COKROAMINOTO
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………...... i
DAFTAR ISI………………………………………....................……...………. ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah…………………………………………………… 1
2. Ruang Lingkup ………………………………………...……… ………… 1
3. Landasan Kerja ……………………………..........…………… ………… 1
4. Sistematika…………………………………………………………......….. 2

BAB II PERSYARATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PPDB


BAB III ORGANISASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN
1. Susunan Panitia………………………………………………………..… 4
2. Uraian Tugas………………………………………………………....….. 4
3. Teknik Penyelenggaraan……………………………………………….... 5
BAB IV PROGRAM KEGIATAN DAN ANGGARAN
1. Program Kegiatan ……………………………………….....…………… 6
2. Anggaran Biaya …………..................…...............................………....... 7
BAB V PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah


Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberikan kesempatan layanan yang
seluas-luasnya bagi warga negara usia anak sekolah agar memperoleh layanan pendidikan
sebaik-baiknya dan berkeadilan
Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi kriteria-kriteria:
a. Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan
harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam edaran ini
b. Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun
pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua
Peserta Didik untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi
c. Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan dapat di
pertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya
d. Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengiktui
program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
e. Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan Peserta Didik, baik baru
maupun pindahan kecuali daya tampung sekolah yang terbatas dan waktu yang tidak
memungkinkan
Untuk keterlaksanaan tujuan dan kriteria dalam penerimaan siswa baru perlu dibuat
program kerja sebagai pedoman bagi Panitia dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.

Ketentuan penyalenggaraan PPDB 2020 Berdasarkan SE Nomor 4 Tahun 2020 tentan


g Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease
(COVID-19)
Adapun PPDB 2020 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan dan sekolah dimintamenyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti
protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berku
mpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.

2. PPDB pada jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan;


 Akumulasi nilai raporditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/
atau
 Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
3. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menye
diakn bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

2. Ruang Lingkup
Cakupan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini meliputi hal-hal
sebagai berikut:
a. Persyaratan calon Peserta Didik Baru
b. Waktu Pelaksanaan
c. Pengorganisasi dan Pembiayaan

3. Landasan Kerja
Landasa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran
2020/2021 di SMK COKROAMINOTO ini adalah sebagai berikut:
a. Surat Keputusan Kepala Madrasah SMK COKROAMINOTO No.
421.5/127/SMK.CK/000/CADISDIKWIL-VIII tanggal 18 Mei 2020 tentang Pembentukan
Panitia PPDB tahun pelajaran 2020/2021.

4. Sistematika
Adapun sistematika dalam penyusunan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) sebagai berikut :
a. Kata Pengantar
b. Daftar Isi
c. Pendahuluan
- Latar Belakang Masalah
- Ruang lingkup
- Landasan Kerja
- Sistematika
d. Persyaratan dan Waktu Pelaksanaan PPDB
e. Organisasi dan Teknik Penyelenggaraan
- Susunan Panitia
- Uraian Tugas
- Teknik Penyelenggaraan
f. Program Kegiatan dan Anggaran
- Program Kegiatan
- Anggaran Biaya
g. Penutup
h. Lampiran-lampiran
BAB II
PERSYARATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PPDB

Persyaratan calon Peserta Didik kelas X Sekolah Menengah Kejuruan adalah sebagai
berikut :
a. Telah tamat SMP/MTs dan memiliki STTB/Ijazah
b. Memiliki Daftar Nilai Ujian Nasional.
c. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran baru
BAB III
ORGANISASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN

1. Susunan Panitia
Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di
lingkungan SMK COKROAMINOTO adalah sebagai berikut:

Penanggung Jawab : Andri Fatirani., S.H


NUPTK. -
Ketua : Nury Nurul Fitri M., S.Pd
NUPTK. -
Sekretaris : Rahayu Komarawati., S.Pd
NUPTK. -
Bendahara : Yeni Risyani
NUPTK. -
Anggota : Aldi Muhammad Ramdan
NUPTK. -
: Erin Khairina Hakim
NUPTK. -

2. Uraian Tugas
a. Penanggung Jawab
Bertanggung jawab atas terselenggaranya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMK COKROAMINOTO.
b. Ketua dan Wakil Ketua
Mengatur dan membantu ketua dalam mengkoordinasi serta memantau agar
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat berjalan lancar.
c. Sekretaris
Melaksanakan urusan administrasi penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMK COKROAMINOTO .
d. Bendahara
Bertanggung jawab atas pemasukan dan pengeluaran keuangan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMK COKROAMINOTO.
e. Anggota
Membantu kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun
Pelajaran 2020/2021 di SMK COKROAMINOTO .

3. Teknik Penyelenggaraan.

a. Tempat
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan di
SMK COKROAMINOTO .
b. Waktu
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan pada tanggal;
 Tahap 1 (1 - 20 Juni 2020)
 Tahap 2 (22 - 4 Juli 2020)
c. Jadwal ( Terlampir )
d. Ruang
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Mengunakan Ruang Kantor SMK
COKROAMINOTO dan di lingkungan SMK COKROAMINOTO .

BAB IV
PROGRAM KEGIATAN DAN ANGGARAN BIAYA
1. Program Kegiatan

NO URAIAN TANGGAL PELAKSANA KET


A Persiapan
Kepala
Rapat pembentukan panitia 18 Mei 2020
Madrasah
Penyusunan program kerja 19 Mei 2020 Panitia
Pengadaan perangkat
administrasi PPDB, formulir,
20- 23 Mei 2020 Panitia
blanko-blanko, pembuatan
pamflet, brosur, dsb
Penyebaran informasi ke SMP,
25 - 30 Mei 2020 Panitia
MTs,
Penyebaran spanduk, pamflet,
25 - 30 Mei 2020 Panitia
brosur, dsb
B Pengumpulan Data
Penerimaan pendaftaran Siswa Tahap 1 Panitia
Baru 1 - 20 Juni 2020
Tahap 2
22 - 4 Juli 2020
Seleksi Administrasi 6 - 7 Juli 2020 Panitia
Pencatatan, pengecekan,
penelitian kelengkapan 8 - 11 Juli 2020 Panitia
administrasi calon siswa
C Penerimaan Calon Siswa
Pencatatan administrasi
11 Juli 2020 Panitia
keuangan calon siswa
Penyampaian informasi tentang
11 juli 2020 Panitia
MPLS
Masa Pengenalan Lingkungan
D
Sekolah (MPLS)
Pelaksanaan MPLS 13 Juli 2020 Panitia
E KBM
Pengenalan KBM 13 Juli 2020 Kurikulum

2. Rencana Anggaran Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK


COKROAMINOTO Tahun Pelajaran 2020/2021

N Rincian Biaya (Rupiah) Ket


Uraian Kegiatan
o
1  Panitian & Rp. 150.000,-
Konsumsi MPLS di Sekolah Snack (pemateri)
 Air Mineral (2 dus) Rp. 50.000,-
2 Konsumsi MPLS di Luar  Panitia Rp. 100.000,-
Ruangan (Out bound)
3 Transport @ Rp. 30.000,-
Pemateri 2 pemateri =
Rp.60.000,-
4  P3K Rp. 50.000,-
Kegiatan Selama MPLS
5  Bindex  Rp. 50.000,-
ATK  Kertas 1 Rim  Rp. 50.000,-
8 Dana tak terduga Rp. 40.000,-
Total = Rp. 550.000,-
BAB V
PENUTUP

Alhamdulillahhirobbilalamin, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Illahi Robbi


yang telah melimpahkan rakhmat dan hidayah-Nya, karena atas perkenannya Program Kerja
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 yang digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran
2020/2021 telah selesai disusun sesuai dengan terencana.
Program Kerja ini akan menjadi suatu pedoman bagi panitia untuk melaksanakan
kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 yang sesuai dengan
petunjuk dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten
Bandung serta sesuai dengan keadaan di sekolah.
Dalam penyusunan Program Kerja ini, tentu masih banyak kekurangan yang perlu
mendapat banyak perbaikan dari pihak-pihak terkait yang lebih mengetahui tata cara
penyusunan program kerja. Untuk itu kami mengharapkan banyak kritikan yang sifatnya
membangun dalam penyusunan program kerja ini, demi terbentuknya program kerja yang
lebih baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Semoga peran serta kita dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta dalam mencetak
generasi muda yang lebih berkualitas dapat lebih ditingkatkan untuk menuju masayarakat
yang mandiri dan dapat tercapai.
Kepada semua pihak yang telah membantu selesainya pembuatan program kerja ini,
kami mengucapkan banayak terimakasih semoga mendapat imbalan yang lebih besar dari
Allah SWT. Amin .

Ciparay, Juni 2020


Panitia PPDB SMK COKROAMINOTO

Anda mungkin juga menyukai