Proker PPDB SMKCK 2020-2021
Proker PPDB SMKCK 2020-2021
Proker PPDB SMKCK 2020-2021
Jln. Raya Laswi Blk no. 508 Kec. Ciparay Kab. Bandung 40381
2020
KATA PENGANTAR
`Berkat rakhmat Allah SWT, maka Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 SMK COKROAMINOTO dapat tersusun sesuai dengan
terencana.
Program kerja ini disusun disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada serta
kemampuan yang kami miliki, adapun, tujuan penyusunan program ini adalah sebagai
panduan bagi panitia dalam pelaksanaan PPDB dan sebagai laporan tertulis.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak
yang turut serta dalam pembuatan program Penerimaan Peserta Didik Baru ini, semoga Allah
SWT, memberikan imbalan pahala yang berlipat ganda.
Demikian Program Kerja Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 ini,
kami ucapakan banyak terimakasih.
BAB I
PENDAHULUAN
2. Ruang Lingkup
Cakupan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini meliputi hal-hal
sebagai berikut:
a. Persyaratan calon Peserta Didik Baru
b. Waktu Pelaksanaan
c. Pengorganisasi dan Pembiayaan
3. Landasan Kerja
Landasa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran
2020/2021 di SMK COKROAMINOTO ini adalah sebagai berikut:
a. Surat Keputusan Kepala Madrasah SMK COKROAMINOTO No.
421.5/127/SMK.CK/000/CADISDIKWIL-VIII tanggal 18 Mei 2020 tentang Pembentukan
Panitia PPDB tahun pelajaran 2020/2021.
4. Sistematika
Adapun sistematika dalam penyusunan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) sebagai berikut :
a. Kata Pengantar
b. Daftar Isi
c. Pendahuluan
- Latar Belakang Masalah
- Ruang lingkup
- Landasan Kerja
- Sistematika
d. Persyaratan dan Waktu Pelaksanaan PPDB
e. Organisasi dan Teknik Penyelenggaraan
- Susunan Panitia
- Uraian Tugas
- Teknik Penyelenggaraan
f. Program Kegiatan dan Anggaran
- Program Kegiatan
- Anggaran Biaya
g. Penutup
h. Lampiran-lampiran
BAB II
PERSYARATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PPDB
Persyaratan calon Peserta Didik kelas X Sekolah Menengah Kejuruan adalah sebagai
berikut :
a. Telah tamat SMP/MTs dan memiliki STTB/Ijazah
b. Memiliki Daftar Nilai Ujian Nasional.
c. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran baru
BAB III
ORGANISASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN
1. Susunan Panitia
Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di
lingkungan SMK COKROAMINOTO adalah sebagai berikut:
2. Uraian Tugas
a. Penanggung Jawab
Bertanggung jawab atas terselenggaranya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMK COKROAMINOTO.
b. Ketua dan Wakil Ketua
Mengatur dan membantu ketua dalam mengkoordinasi serta memantau agar
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat berjalan lancar.
c. Sekretaris
Melaksanakan urusan administrasi penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMK COKROAMINOTO .
d. Bendahara
Bertanggung jawab atas pemasukan dan pengeluaran keuangan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMK COKROAMINOTO.
e. Anggota
Membantu kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun
Pelajaran 2020/2021 di SMK COKROAMINOTO .
3. Teknik Penyelenggaraan.
a. Tempat
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan di
SMK COKROAMINOTO .
b. Waktu
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan pada tanggal;
Tahap 1 (1 - 20 Juni 2020)
Tahap 2 (22 - 4 Juli 2020)
c. Jadwal ( Terlampir )
d. Ruang
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Mengunakan Ruang Kantor SMK
COKROAMINOTO dan di lingkungan SMK COKROAMINOTO .
BAB IV
PROGRAM KEGIATAN DAN ANGGARAN BIAYA
1. Program Kegiatan