1. Pancasila mengandung nilai dasar, instrumental, dan praksis yang menjamin hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
2. UUD 1945 pasal 27-30 mengatur hak asasi warga negara seperti hak atas pendidikan dan pekerjaan.
3. Nilai praksis sila Pancasila diantaranya menghormati kerukunan antaragama, memajukan persatuan bangsa, dan turut membantu sesama yang membutuhkan.
0 penilaian0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
46 tayangan2 halaman
1. Pancasila mengandung nilai dasar, instrumental, dan praksis yang menjamin hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
2. UUD 1945 pasal 27-30 mengatur hak asasi warga negara seperti hak atas pendidikan dan pekerjaan.
3. Nilai praksis sila Pancasila diantaranya menghormati kerukunan antaragama, memajukan persatuan bangsa, dan turut membantu sesama yang membutuhkan.
Deskripsi Asli:
Judul Asli
SUBSTANSI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM PANCASILA
1. Pancasila mengandung nilai dasar, instrumental, dan praksis yang menjamin hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
2. UUD 1945 pasal 27-30 mengatur hak asasi warga negara seperti hak atas pendidikan dan pekerjaan.
3. Nilai praksis sila Pancasila diantaranya menghormati kerukunan antaragama, memajukan persatuan bangsa, dan turut membantu sesama yang membutuhkan.
1. Pancasila mengandung nilai dasar, instrumental, dan praksis yang menjamin hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
2. UUD 1945 pasal 27-30 mengatur hak asasi warga negara seperti hak atas pendidikan dan pekerjaan.
3. Nilai praksis sila Pancasila diantaranya menghormati kerukunan antaragama, memajukan persatuan bangsa, dan turut membantu sesama yang membutuhkan.
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online dari Scribd
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2
SUBSTANSI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM PANCASILA
1. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Ideal Pancasila
Sebagai dasar negara, ideologi bangsa, filsafah, serta pandangan hidup bangsa, Pancasila mengandung nilai dasar, instrumental, dan praksis. a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Nilai yang terkandung dalam sila pertama, adalah adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. b. Sila Kemanusiaan yang adil dan Beradab Nilai yang terkandung dalam sila kedua, adalah kesadaran sikap dan perilaku agar sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuat hal sebagaimana mestinya. c. Sila persatuan Indonesia Dalam sila ketiga, ada unsur pemersatu antarwarga dengan semangat rela berkorban. Selain itu, menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan. d. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Dalam sila keempat, pencerminannya dapat dilihat dari praktik demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. e. Sila Keadilan Sosial bagi Selruh Rakyat Indonesia Dalam sila kelima, kita berhak dilindungi dan mendapatkan jaminan sosial. 2. Hak dan Kewajiban warga Negara dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila Contoh peraturan perundang-undangan yang menjamin hak dan kewajiban di Indonesia adalah UUD NRI Tahun 1945: a. Pasal 27 Ayat (1) b. Pasal 27 Ayat (2) c. Pasal 27 Ayat (3) d. Pasal 28 e. Pasal 28 E Ayat (1) f. Pasal 30 Ayat (1) 3. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila No Sila Pancasila Sikap yang ditunjukan 1 Ketuhanan Yang Maha esa 1. Menghormati dan bekerja sama antarumat beragama sehingga tercipta kerukunan berbangsa dan bernegara 2. Menghormati kebebasan beribadah agama lain. 2 Kemanusiaan yang Adil dan 1. Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban Beradab antarwarga negara 2. Menmbuhkan rasa cinta dan tenggang rasa antarwarga negara 3. Menghargai dan menjunjung nilai kemanusiaan 4. Membela kebenaran dan keadilan 3 Persatuan Indonesia 1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan 2. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia, seperti bangga memakai produk-produk Indonesia 4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh 1. Mengedepankan musyawarah ketika mengambil Hikmat Kebijaksanaan dalam keputusan untuk kepentingan bersama Permusyawaratan/Perwakilan 2. Berani dan siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secra moral kepada Tuhan Yang Maha Esa 5 Keadilan Sosial bagi Seluruh 1. Ikut serta membantu orangorang yang membutuhkan, Rakyat Indonesia seperti pendidikan 2. Hidup hemat 3. Menghargai karya orang lain