Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

1.Sk Klaster PKM Andongsari

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 7

PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER

DINAS KESEHATAN
CA
RYA
DH APR
ARM M
AJAUKTI
PUSKESMAS ANDONGSARI
Alamat : Jl. Kotta Blater no.12 Andongsari Kec. Ambulu

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ANDONGSARI


NOMOR : 440/ /311.11/2018/: MENKES/SK//2017

TENTANG

KLASTER KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA


DI PUSKESMAS ANDONGSARI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA PUSKESMAS ANDONGSARI

Menimbang : a.bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan krisis


kesehatan yang di akibatkan bencana diperlukan system
koordinasi, kerja sama, integrasi, dan sinergi yang efektif
dan efisien;

b. bahwa Klaster Kesehatan merupakan bagian dari Klaster-


Klaster dalam penanggulangan bencana di republik
Indonesia;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud


dalam huruf a dan huruf b, maka di pandang perlu
menetapkan keputusan KEPALA PUSKESMAS
NDONGSARI untuk membentuk Klaster Kesehatan dalam
penanggulangan bencana

Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007


tentang Penanggulangan Bencana

2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan


(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun


2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun


2008 tentang Pendanaan Penanggulangan Bencana

5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun


2014 tentang Kesehatan Reproduksi
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 66 Tahun
2014 tentang Kesehatan Lingkungan

7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun


2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi

8. Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia


Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Krisis

9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45


Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Survailens
Kesehatan

10. Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia


Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penilaian Kerusakan dan
Kerugian Bidang Kesehatan

11. Keputusan Bersama Menkes RI dan Kapolri No.


1087/menkes/SKB/IX/2004 No.pol. Kep./40/IX/2004 tentang
Pedoman Penatalaksanaan Identifikasi Korban Mati pada
Bencana Massal

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ANDONGSARI


TENTANG KLASTER KESEHATAN DALAM
PENANGGULANGAN BENCANA DI PUSKESMAS
ANDONGSARI

KESATU : Klaster Kesehatan di Dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur


mempunyai fungsi sebagai berikut:

a. Mengidentifikasi para pelaku penanggulangan krisis


kesehatan;

b. Memetakan sumber daya serta wilayah kerjanya;

c. Menyusun perencanaan upaya penanggulangan krisis


kesehatan;

d. Melaporkan hasil kajian, pelaksanaan, pemantauan,


evaluasi dan pembelajaran penanggulangan bencana
bidang kesehatan kepada Koordinator Klaster Nasional;

e. Menjadi penghubung antara subklaster kesehatan dengan


Koordinator Klaster Nasional/Provinsi/Daerah;

f. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan klaster lain


yang berkaitan dengan upaya penanggulangan krisis
kesehatan;
g. Memastikan upaya penanggulangan bencana yang
dilakukan oleh anggota klaster kesehatan sesuai dengan
standar yang berlaku dalam pemantauan, evaluasi dan
pembelajaran.

KEDUA : Dalam menjalankan fungsinya, Klaster Kesehatan terdiri dari


Sub subklaster yang memiliki tugas saat terjadi bencana dan
atau krisis kesehatan sebagai berikut:
1. Sub Klaster Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas
Penyediaan pelayanan kesehatan pada penduduk
terdampak, baik di Pos Kesehatan, Puskesmas maupun
Rumah Sakit.
2. Sub Klaster Pengendalian Penyakit, Penyehatan
Lingkungan mempunyai tugas Pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular, seperti
vaksinasi,manajemen kasus, dan surveilans dan Kualitas air,
pembuangan kotoran manusia, pengelolaan limbah padat,
limbah cair, promosi kesehatan dan pemberantasan vector
penyakit.
3. Sub Klaster Gizi mempunyai tugas Penanggulangan
masalah gizi di pengungsian, surveilans gizi, kualitas dan
keamanan bahan makanan.
4. Sub Klaster Kesehatan Reproduksi mempunyai tugas
Pelayanan kesehatan reproduksi di pengungsian.
5. Sub KlasterKesehatan Jiwa mempunyaitugasmengelola dan
malakukanpendampingan pada korban terdampak bencana
yang mengalami masalah kejiwaan.
6. Tim Logistik mempunyai tugas Ketersediaan obat dan bahan
medis habis pakai serta alat kesehatan, kondisi gudang
penyimpanan, manajemen logistik.
7. Tim Data dan Informasi mempunyai tugas mengelola dan
menginfomasikan data – data terkait penanggulangan krisis
kesehatan.

KETIGA : Untuk mendukung pelaksanaan tugas Klaster Kesehatan di


Puskesmas Andongsari maka dibentuk bentuk Sekretariat
Klaster Kesehatan dengan susunan personielnya sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisah dari keputusan KEPALA PUSKESMAS Andongsari ini.
KEEMPAT : Demikian Keputusan KEPALA PUSKESMAS untuk
dilaksanakan sebaik-baiknya.

KELIMA : Keputusan KEPALA PUSKESMAS ANDONGSARI ini mulai


berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jember
Pada tanggal, 2 Januari 2018

KEPALA PUSKESMAS ANDONGSARI

dr.AKHMAD MULTAZAM
Nip. 19750808 200604 1 012
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
DINAS KESEHATAN
CA
RYA
DH APR
ARM M
AJAUKTI
PUSKESMAS ANDONGSARI
Alamat : Jl.Kotta Blater no.12 Andongsari Kec. Ambulu

Lampiran
Keputusan KEPALA PUSKESMAS ANDONGSARI
Nomor:…………………………..
Tentang Klaster Kesehatan Penanggulangan Bencana

Struktur Klaster Kesehatan Penanggulangan Bencan

KETUA : dr.AKHMAD MULTAZAM


WAKIL KETUA : EFA DWI PUJI P, amd Kep

DATA INFORMASI : WINDA FAJAR A ,Amd Keb


LOGISTIK : ISTADZIL KHOIRIYAH
: ISMI HENIK
: SUKATIN
: RIYUS IDAWATI
PELAYANAN KESEHATAN : ILINIA DENTIE, Amd Kep
: DINA NUR AZIZAH, Amd Kep
: TUTUK HARIYATI, Amd Kep
: LINDA FITRIA, Amd Kep
: ELOK Amd Kep
P2M DAN KESLING : NOVI DEWI K, AMKL
: UNTUNG RUDI SUWOTO
KESEHATAN JIWA : ALI WINOTO, Amd Kep
KESEHATAN REPRODUKSI : RIZKY YULI.P, Amd Keb
: CANTIKA, Amd Keb
KLUSTER GIZI : NURYANTO, AMGz

KEPALA PUSKESMAS
ANDONGSARI

dr. AKHMAD MULTAZAM


NIP. 19750808 200604 1 015
TUGAS KLASTER KESEHATAN

1. Data dan Informasi


 Melakukan RHA ke lokasi krisis kesehatan
 Mengolah dan mengalisa data
 Mengdokumentasikan kejadian di lokasi krisis kesehatan
 Melaporkanhasilanalisakrisiskesehatankepimpinan
 Menginvertarisir data kegiatandarimasing-masing sub klasterkesehatan
 Melakukanpemantauanperkembangankrisiskesehatan
 Membuatpemetaanlokasiterdampak

2. Logistik
 Menyiapkankebutuhanlogistik dan perbekalankesehatan yang diperlukan
di lokasikrisiskesehatan
 Mendistribusikanlogistik dan
perbekalankesehatankelokasikrisiskesehatan
 Menginventarisirkebutuhan dan perbekalankesehatan yang telah di
berikan
 Melaporkankegiatan yang di lakukan

3. PelayananKesehatan
 Memberikanpelayanankesehatan di pos kesehatan di
lokasikrisiskesehatan
 Memobilisasitimtenagakesehatan
 Mengkoordinasikansistemrujukan
 Menyiapkanfasilitaskesehatan
 Memobilisasi ambulance
 Memfasilitasipembayaranklaimrumahsakituntukpembiayaanpasien
korban
 Menginventarisirjumlahpengunjung, penyakit yang memeriksa di pos
kesehatan
 Melaporkankegiatan yang di lakukan

4. PengendalianPenyakitdan PenyehatanLingkungan
 Melakukanpengendalianpenyakitmenular dan tidakmenular di
lokasiterdampak
 Melakukanpenilaianlingkungan di lokasikrisiskesehatan (sanitasi, air
bersih, sampahmedis dan non medis) baik di lokasipengungsianmaupun
di dapurumum
 Mendatakebutuhan yang di perlukan
 Melaporkankegiatan yang di lakukan

5. Kesehatan Jiwa
 Melakukan trauma hilingkemasyarakatterdampak
 Memberikanmotivasikemasyarakatterdampak
 Memberikanhiburanke pada anak-anak di loksaiterdampak
 Melaporkankegiatan yang di lakukan

6. KesehatanReproduksi
 Memberikan pelayanan kesehatan reproduksi ke masyarakat terdampak
 Melakukanpendataanpendudukrentan di lokasiterdampak
 Mendatakebutuhan yang diperlukan
 Melaporkankegiatan yang di lakukan

7. KlasterGizi
 Memastikanasupangizi yang diterima masyarakat terdampak
 Memberikan masukan asupan gizi yang akandiberikankemasyarakat
pada petugas di dapurumum
 Melakukanpendataankasusgiziburuk di lokasiterdampak
 Mendatakeperluan yang dibutuhkan
 Melaporkankegiatan yang di lakukan

Anda mungkin juga menyukai