Petunjuk Teknis Revisi Ke 2
Petunjuk Teknis Revisi Ke 2
Petunjuk Teknis Revisi Ke 2
( DIKSAR PRASBHARA )
PENDIDIKKAN DASAR
SAKA BHAYANGKARA CABANG PAREPARE
PELAKSANA KEGIATAN
DEWAN SAKA BHAYANGKARA
CABANG PAREPARE
I. PENDAHULUAN
A. Nama Kegiatan dan tema kegiatan
Nama Kegiatan yaitu :
( DIKSAR PRASBHARA )
PENDIDIKKAN DASARSAKA BHAYANGKARA
CABANG PAREPARE
B. Dasar Pelaksanaan
1. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
3. Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengesahan Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka.
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009
tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 159Tahun 2011 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Bhayangkara
6. Keputusan Bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Ketua Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka, No.Pol: KEP/08/V/1980, Nomor: 050 Tahun 1980
tentang Kerjasama Dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan
Kebhayangkaraan dan Kepramukaan.
7. Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol:
Skep/802/XI/2005 tanggal 17 November 2005 tentang Pedoman Pembinaan
Satuan Karya Bhayangkara.
8. Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol:
Skep/595/X/2006 tanggal 4 Oktober 2006 tentang Pedoman Syarat-syarat dan
Gambar tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan.
9. Surat Keputusan Pimpinan Saka Bhayangkara Cabang Parepare No:
005/21.22/K/Pinsaka-2018 tanggal 21 Agustus 2018. tentang Struktur Dewan
Saka Priode 2018 sampai dengan 2021
10. Musyawara Evaluasi dan Pembahasan Program Kerja Tahun 2018 s/d 2021
tanggal 13 Oktober 2018
C. Maksud dan tujuan
1. Maksud
a. Adapun maksud dari Juknis Kegiatan ini merupakan penjabaran dari
program kerja Pengurus Dewan Saka Bhayangkara Cabang Parepare tahun
2018 s/d 2021 tentang pelaksanaan DIKSAR PRASBHARA (Pendidikan
Dasar Saka Bhayangkara Cabang Parepare Tahun 2019)
b. Menumbuhkan minat serta bakat para anggota Pramuka Penegak dan
Pandega yang berada di Kwartir Cabang Parepare dalam bidang
Kamtibmas
c. Memberikan pemahaman dalam bentuk materi kepada anggota Pramuka
Penegak yang berada di Kwartir Cabang Parepare tentang ruang lingkup
serta Krida-krida yang ada di Saka Bhayangkara Cabang Parepare
2. Tujuan
a. Agar para komponen serta anggota saka bhayangkara cabang Parepare
mampu memahami serta mudah mengaktualisasikan rencana ini dalam
bentuk kengiatan yang nyata.
b. Tumbuhnya kader muda yang mampu menjadi penopang terwujudnya
Kamtimas diwilayah tempat tinggal mereka
c. Mampu mengaktualisasikan ilmu yang didapatkannya kelak di dalam
menunjang masa depan mereka, agar mereka menjadi insan yang berguna
baik untuk diri sendiri, masyarakat sekitar tempat tinggalnya, bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Mengoptimalkan semua Unsur yang terkait dalam rangka membentuk
kader Kamtibmas yang lebih bermutu.
D. Manfaat kegiatan
Adapun manfaat yang di harapkan dari terwujudnya kegiatan ini yaitu :
1. Menciptakan Kader Kamtibmas Yang sukarela dan Siap Tugas Kepolisian
Republik Indonesia di dalam mewujudkan Kamtibmas serta Melahirkan
Generasi yang Taat dan Sadar Hukum.
2. Melatih Kedisiplinan Para Aggota Pramuka di dalam melakukan Kegiatan
yang nantinya mampu mereka terapkan dalam kegiatan mereka sehari-hari di
lingkungan mereka berada.
3. Memberikan motifasi kepada mereka untuk terus berkreasi melakukan hal
yang Positif
4. Mendidik dan melatih karakter serta membina minat guna mengembangkan
bakat mereka didalam mengerti dan menaati aturan hukum yang berlaku.
5. Sebagai Rana Sosialisasi kepada Para Pemuda/Pemudi Khususnya Tingkat
Penegak dan Pandega untuk tidak terjebak dalam Fenomena kenakalan remaja
seperti : Penyalah gunaan Narkoba, Balapan Liar dan Seks Bebas Penyebaran
HOAX yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri Nantinya
E. Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan
1. Waktu
Adapun hari / tanggal Kegiatan Dilaksanakan Pada Hari Jumat, Sabtu dan
Minggu Tanggal18 s/d 20 Januari 2019
2. Tempat
Adapun tempat pelaksanaan kegiatan Perkemahan di Laksanakan Di Wisata
Alam LADOMA Kelurahan Wt. Bacukiki,
e. OUT BOUND
- Halang Rintang
II. PENYELENGGARA KEGIATAN
A. Pelaksana Kegiatan
Kegiatan Ini dilaksanakan Oleh Satuan Karya Bhayangkara yang Merupakan Unit
Pramuka yang berada dibawah Binaan Polres Parepare
B. Struktur Kepanitiaan
Struktur Kepanitiaan Terlampir pada Surat Keputusan Pimpinan Saka
Bhayangkara Cabang Parepare
B. Syarat Peserta
Adapun persyaratan Peserta yaitu :
1. Sehat Jasmani dan Rohani
2. Mendapatkan Ijin Orang Tua dan Mandat dari Mabigus Gugus Depannya
3. Siswa / Siswi asal Pangkalan Gugus Depan yang di Wakili
C. Jumlah Peserta
Adapun Jumlah Peserta yaitu :
1. Tiap Gugus Depan Pangkalan SMA / SMK mengirimkan 1 Sangga Putra dan
1 Sangga Putri
2. Jumlah Peserta tiap Sangga Minimal 7 Orang Maksimal 10 orang
D. KOMSUMSI PESERTA
Panitia Tidak Menyediakan Komsumsi bagi Peserta Olehnya itu peserta menyediakan
komsumsi yang dibutuhkan oleh Peserta sendiri dengan pertimbangan :
1. Bahan Komsumsi cepat saji, Sehat dan dapat di komsumsi serta tidak
merepotkan peserta didalam penyajiaannya
2. Menyesuaikan kebutuhan komsumsi dengan jumlah anggota sangga nya dan
waktu Makan yang di berikan Panitia
3. Di area Kegiatan Tersedia Otlet atau Stan Sponsor yang menyajikan Makanan
dan minuman
C. Penilaian Lomba
Adapun penilaian yang di lakukan oleh Dewan Juri antara Lain :
1. Aspek Penampilan
2. Aspek Kekompakan
3. Aspek Keseragaman Musik dan Vocal
4. Aspek Penguasaan Panggung
5. Aspek Penguasaan Lagu dan Alat Musik
Formulir Penilaian Terlampir
VII. PETUNJUK TEKNIS LOMBA KETANGKASAN BARIS BERBARIS
A. Aturan Pokok Lomba
1. Lapangan lomba x meter
2. Jumlah Peserta 7 orang termaksud Pimpinan Barisan
3. Gerakan PBB-AB Mengacu pada Peraturan Panglima Tentara Nasional
Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Peraturan Baris Berbaris, dengan
komposisi gerakan murni 100%
4. Waktu pelaksanaan 15 menit
5. Gerakan dilaksanakan berurutan sesuai yang ditentukan Panitia
B. Aturan Tampil
1. Panitia akan memanggil peserta
2. Peserta memasuki lapangan lomba setelah dipersilahkan oleh Pembawa Acara
3. Peserta melakukan penghormatan kepada IP
4. Danton melakukan laporan kepada IP dengan posisi ditengah pasukan
5. Bunyi laporan “Lapor, Peserta dengan nomor Undian _____ siap melaksanakan
gerakan lomba”
6. Waktu dimulai setelah IP menjawab “Laksanakan”
7. Danton memasuki kotak Danton
8. Setelah selesai melaksanakan gerakan lomba danton melakukan Laporan
kembali, dengan Laporan “Gerakan lomba telah dilaksanakan, Laporan selesai”
9. Waktu diakhiri setelah IP menjawab “Bubarkan”
10. Pasukan meninggalkan lapangan dengan Berlari
11. Panitia akan memberitahukan apabila waktu menuju 3 menit terakhir
12. Atribut yang jatuh dilapangan lomba akan diambil oleh panitia dan diserahkan
kembali kepada peserta
C. Ketentuan Peserta
1. Peserta Lomba merupakan Peserta Diksar sesuai Mandat yang di terima Oleh
Panitia
2. Setiap pasukan terdiri dari 6 orang dan 1 orang Komandan pasukan, dengan
komposisi pasukan sesuai Formasi, dapat terdiri dari Putri/Putra/Campuran
3. Peserta harus Mengumpulkan ID Card Peserta sebelum Lomba di mulai guna
dilakukan Ferivikasi kepesertaan menggunakan Metode QR Scanner
4. Sebelum Kegiatan Lomba Dimulai Peserta diwajibkan Mengambil Nomor Urur
dimana Pengambilan Nomor Urut dilakukan secara acak
D. Pakaian peserta
1. Seluruh Peserta yang tampil wajib memakai pakaian Pramuka Sesuai Ketentuan
Peraturan Pramuka Tentang seragam Pramuka Sesuai Tingkatannya serta yang
rapih, bersih,
2. Peserta wajib menggunakan nomor Urut Peserta yang disediakan oleh panitia
sesuai dengan nomor hasil
3. Tidak diperbolehkan membawa perlengkapan tambahan berlebihan yang tidak
perlu seperti : pedang, tongkat, atau alat lain sebagai tanda komandan.
E. Penilaian dan pengurangan
1. Penilaian gerakan lomba LKBB oleh juri 100%.
2. Pasukan (kerapihan)
3. Kelengkapan anggota.
4. Keseragaman, keserasian
5. Sesuai dengan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 46 Tahun 2014
Tentang Peraturan Baris Berbaris Danton (sikap danton)
6. Intonasi suara
7. Penguasaan materi lomba
8. Penguasaan lapangan dan pasukan.
9. Penguasaan memberi aba-aba.
10. Peserta yang melewati batas waktu yang ditentukan dikurangi poin
11. Apabila dalam 3X pemanggilan peserta tidak masuk area perlombaan maka dianggap
mengundurkan diri.
12. Ketentuan tambahan akan disampaikan saat technical meeting.
13. Tidak di perkenangkan Peserta lomba atau supporter mengejek peserta lain
F. Materi Lomba
1. Pembukaan
- Ditentukan oleh peserta
- Tiap-tiap banjar
- Hadap Kanan
- Lencang depan
- Berhitung
- Periksa kerapihan
- Penghormatan kepada IP
- Laporan
2. Gerakan Dasar
- Sikap Sempurna
- Istirahat ditempat
- Hormat
- Setengah lencang Kanan
- Lencang kanan
- Setengah lencang kiri
- Lencang kiri
- Hadap kanan dan kiri
- Hadap serong kanan dan kiri
- Balik kanan
- Jalan di tempat
- Henti
- Balik kanan
- Jalan ditempat
- Henti
- 4 langkah ke depan dan ke Belakang
- 4 langkah ke kanan dan ke kiri
- Lencang depan
- Hadap kanan
3. Gerakan berjalan
- Maju jalan
- Tiap-tiap banjar dua kali belok kanan
- Maju jalan
- Langkah tegap
- Tiap-tiap banjar dua kali belok kiri
- Langkah perlahan
- Tiap-tiap kanan dua kali belok kanan
- Hormat kanan
- Dua kali belok kanan
- Jalan di tempat
- Henti
- Lari maju
- Tiap-tiap banjar
- Lari di tempat
- Henti
- Jalan di tempat
- Melintang kanan
- Hadap kiri
- Melintang kiri
- Langkah tegap
- Dua kali belok kanan
- Jalan di tempat
- Hadap kiri henti
4. Penutup
- Lencang depan
- Berhitung
- Periksa kerapihan
- Laporan
- Penghormatan kepada IP
- Peragaan YEL-YEL
- Hadap kanan
- Lari maju menuju ke Finish
Formulir Penilaian Terlampir
VIII. PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN PESERTA dan GUGUS DEPAN
TERBAIK
1. Dalam kegiatan ini akan 1 Peserta Terbaik Putra Maupun Putri
2. Untuk Menentukan Kriteria Peserta Terbaik ditentukan :
- Kehadiran Peserta Mengikuti Kegiatan
- Keaktifan Peserta Dalam Kegiatan Utamanya Kegiatan Materi
- Cara Sosialisasi Peserta Baik Ke peserta Lain maupun Panitia Kegiatan
- Menaati Aturan yang berlaku di Lokasi Perkemahan
KETUA SEKRETARIS
SAPRIADI, ST MARDIANTO
SARIFUDDIN
AJUN KOMISARIS POLISI NRP :63080671
1. Sk Panitia
SURAT KEPUTUSAN
PIMPINAN SAKA BHAYANGKARA CABANG PAREPARE
Nomor : / Tahun 2018
Tentang
Struktur Kepanitiaan Pelaksanaan Kegiatan
PENDIDIKKAN DASAR SAKA BHAYANGKARA CABANG PAREPARE
Menimbang : Guna Kelancaran dan Kesuksesan Kegiatan Pendidikkan Dasar Saka Bhayangkara
Cabang Parepare Maka Dibutuhkan Kepanitiaan yang bertujan melaksanakan
kegiatan sebagaimana Prograk Kerja Dewan Saka Bhayangkara Priode 2018 s/d 2019
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menyetujui dan Mensahkan Rencana Kegiatan Pendidikkan Dasar Saka
Kedua : Bhayangkara Cabang Parepare Tahun 2019
Membentuk Kepanitiaan sebagaimana lampiran Struktur Kepanitiaan Kegiatan
Ketiga : yang terlampir di Surat Keputusan Ini
Melaporkan Perkembangan Kegiatan Dan Menyusun Laporan Hasil Kegiatan
Keempat : Setelah kegiatan Selesai
Apabila terjadi kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana
mestinya
DITETAPKAN : Parepare
PADA TANGGAL : 14 Desember 2018
PIMPINAN SAKA BHAYANGKARA CABANG PAREPARE
SARIFUDDIN
AJUN KOMISARIS POLISI NRP :63080671
2. Struktur Panitia
Tentang
Struktur Kepanitiaan Pelaksanaan Kegiatan
PENDIDIKKAN DASAR SAKA BHAYANGKARA CABANG PAREPAR
IV Kepanitiaan
Ketua : Sapriadi, ST
Sekretaris : Mardianto
Bendahara : Anafirah
DITETAPKAN : Parepare
PADA TANGGAL : 14 Desember 2018
PIMPINAN SAKA BHAYANGKARA CABANG PAREPARE
SARIFUDDIN
AJUN KOMISARIS POLISI NRP :63080671
3. Instruktur / Pemateri
3
5. Format Tabulasi Penilaian Lomba Festival Musik
1 Aspek Penampilan
2 Aspek Kekompakan
Aspek Keseragaman
3
Musik dan Vocal
Aspek Penguasaan
4
Panggung
Aspek Penguasaan
5
Lagu dan Alat Musik
6. Format Tabulasi Penilaian Lomba Parade Baris Berbaris
JURI PENILAI
Penilaian TOTAL
JURI I JURI II JURI III
1. Pembukaan
- Ditentukan oleh peserta
- Tiap-tiap banjar
- Hadap Kanan
- Lencang depan
- Berhitung
- Periksa kerapihan
- Penghormatan kepada IP
- Laporan
2. Gerakan Dasar
- Sikap Sempurna
- Istirahat ditempat
- Hormat
- Setengah lencang Kanan
- Lencang kanan
- Setengah lencang kiri
- Lencang kiri
- Hadap kanan dan kiri
- Hadap serong kanan dan kiri
- Balik kanan
- Jalan di tempat
- Henti
- Balik kanan
- Jalan ditempat
- Henti
- 4 langkah ke depan dan ke Belakang
- 4 langkah ke kanan dan ke kiri
- Lencang depan
- Hadap kanan
3. Gerakan berjalan
- Maju jalan
- Tiap-tiap banjar dua kali belok kanan
- Maju jalan
- Langkah tegap
- Tiap-tiap banjar dua kali belok kiri
- Langkah perlahan
- Tiap-tiap kanan dua kali belok kanan
- Hormat kanan
- Dua kali belok kanan
- Jalan di tempat
- Henti
- Lari maju
- Tiap-tiap banjar
- Lari di tempat
- Henti
- Jalan di tempat
- Melintang kanan
- Hadap kiri
- Melintang kiri
- Langkah tegap
- Dua kali belok kanan
- Jalan di tempat
- Hadap kiri henti
4. Penutup
- Lencang depan
- Berhitung
- Periksa kerapihan
- Laporan
- Penghormatan kepada IP
- Peragaan YEL-YEL
- Hadap kanan
- Lari maju menuju ke Finish
7. From Pendaftaran
FORMULIR PENDAFTARAN
……………………………… ………………………………
Catatan :
1. Formulir ini dapat di perbanyak sesuai dengan kebutuhan.
2. Formulir ini harap disertai Surat Tugas.
3. Biaya Kontribusi Pendaftaran Rp. 150.000 / Sangga
8. Biodata Peserta
BIODATA PESERTA
I. Umum
1. N a m a : ……………………………………………………
2. Tempat, Tanggal Lahir : ……………………………………………………
3. A g a m a : ……………………………………………………
4. A l a m a t : ……………………………………………………
5. T e l e p o n : ……………………………………………………
II. Kepramukaan
1. J a b a t a n : ……………………………………………………
2. T i n g k a t a n : ……………………………………………………
a. T. Bantara TMT : ……………………………………………………
b. T. Laksana TMT : ……………………………………………………
c. D. Pandega TMT : ……………………………………………………
3. Kegiatan yang pernah diikuti :
a. ……………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………
4. Prestasi yang pernah di raih :
a. ……………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………
Mengetahui, ……………………… 2019
Pembina Gudep P e s e r t a,
…………………………… ……………………………
Catatan :
1. Biodata ini dapat di perbanyak sesuai dengan kebutuhan.
9. Surat Ijin Orang Tua
Dengan ini mengizinkan kepada anak kami tersebut diatas untuk mengikuti perkemahan
Pendidikan Dasar Saka Bhayangkara (DIKSAR PRASBHARA) selama 3 hari yaitu hari
Jum’at s/d Minggu, Tanggal 18 s/d 20 Januari 2019.
Demikian Surat ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak lain dan dapat
dipergunakan sebagai mestinya.
………………………………………….
Orang Tua / Wali
10. Id Card
11. Jadwal Kegiatan
Penanggung
No Hari / Tgl Pukul Kegiatan Sistimatika Kegiatan
Jawab
Registrasi &
I Jumat, 4 10.00 - 15.30 > Peserta Masuk Kelokasi Perkemahan
Pendaftaran
Januari > Menyerahkan Mandat Dari Sekola
2019
> Panitia Memeriksa Kelengkapan
Administrasi Peserta Sebagaimana
yang tertuang di Juknis Kegiatan
> Panitia menyerahkan Kelengkapan
Berupa :
1. ID Card untuk semua Peserta
2. Kartu Kontrol Untuk Pinsangga
3. Scrap Untuk Pendamping
> Panitia mengarahkan Pendampin U/
Menuju Kapling tenda pesertanya
> Peserta diperkenankan Masuk Ke
Lokasi Perkemahan dan mendirikan
tenda sesuai Kapling yang telah di
Tentukan
Gladi Upacara
15.30 - 16.00 > Panitia menunjuk 2 orang peserta
Pembukaan
untuk dipasangkan ID card Peserta
> Kelengkapan dan Perangkat Upacara
Sepenuhnya Tanggung Jawab Panitia
Upacara
16.00 - 17.00 > Dibuka Oleh KAPOLRES PAREPARE
Pembukaan
> Di hadiri Oleh Undangan antara lain
:
1. Ketua KWARCAB PRAMUKA
2. Kepala UPTD SMA/SMK
3. Kadis DIKNAS
4. Dandim Malusetasi
5. Jajaran POLRES PAREPARE
6. Jajaran KWARCAB PRAMUKA
7. Mabigus Peserta Kegiatan
8. Mabi SAKA se Parepare
9. Para Pendamping
10. Para Undangan Lainnya
> Estimasi Undangan diperkirakan
Sekitar 50 Orang dan 10 Orang VIP
> Upacara Pembukaan Sesuai dengan
Protokol Kegiatan Upacara
> Dimeriahkan dengan Peragaan
Senam Tongkat T
17.00 - 17.30 Ramah Tamah > Kegiatan ini melibatkan
1. KAPOLRES PAREPARE
2. Ketua KWARCAB PRAMUKA
3. Kepala UPTD SMA/SMK
4. Kadis DIKNAS
5. Dandim Malusetasi
6. Jajaran POLRES PAREPARE
7. Jajaran KWARCAB PRAMUKA
8. Mabigus Peserta Kegiatan
9. Mabi SAKA se Parepare
10. Para Pendamping
11. Pamong Saka Bhayangkara
LOMBA
20.00 - 23.30 Ketentuan ada Pada Juknis Kegiatan
FESTIVAL MUSIK
ISTIRAHAT
23.30 - > Untuk Peserta dan Panitia
MALAM
> Tepat Pukul 00.00 jam malam di
Berlakukan
Penanggung
No Hari / Tgl Pukul Kegiatan Sistimatika Kegiatan
Jawab
Giat Krida
07.30 - 09.00 > Materi tentang Kenakalan REMAJA
TIBMAS
> Dibawakan Oleh KASAT BINMAS
Giat Krida
09.00 - 10.30 > Materi tentang UU LANTAS
LANTAS
> Dibawakan Oleh KASAT LANTAS
10.30 - 12.00 Giat Krida PTKP > Materi tentang BAHAYA NARKOBA
> Dibawakan Oleh KASAT NARKOBA
LOMBA
14.00 - 17.00 Ketentuan ada Pada Juknis Kegiatan
KETANGKASAN
BARIS BERBARIS
BHINEKA
20.00 - 23.30 > Peserta dan Panitia
TUNGGAL IKA
RENUNGAN > dihadiri Oleh :
1. Pin SAKA
2. Ka Kwarcab Parepare
3. Andalan Cabang Parepare
4. Para Pendamping
ISTIRAHAT
23.30 - > Untuk Peserta dan Panitia
MALAM
> Tepat Pukul 00.00 jam malam di
Berlakukan
Penanggung
No Hari / Tgl Pukul Kegiatan Sistimatika Kegiatan
Jawab
Minggu, 6 04.00 - 06.00 Bangun Pagi > Untuk Peserta dan Panitia
Januari Ibadah > Mempersiapkan Sarapan
2019 Persiapan
Upacara
15.00 - 15.30 > Di Tutup KAPOLRES PAREPARE
Penutupan
> Di hadiri Oleh Undangan antara lain
:
1. Ketua KWARCAB PRAMUKA
2. Jajaran POLRES PAREPARE
3. Jajaran KWARCAB PRAMUKA
4. Mabigus Peserta Kegiatan
5. Para Pendamping
6. Para Undangan Lainnya
> Estimasi Undangan diperkirakan
Sekitar 30 Orang dan 10 Orang VIP
> Upacara Penutupan Sesuai dengan
Protokol Kegiatan Upacara
> Penyerahan Piagam dan Hadiah
1. Lomba Festival Musik Acoustik
2. Lomba Parade Baris Berbaris
3. Peserta Terbaik Pa dan Pi
4. Sangga Terbaik Pa dan Pi
> Pelepasan ID Card Peserta dan
penyerahan Serifikat secara Simbolis
Peserta
15.30 - Meninggalkan > Peserta dan Pendamping
Lokasi
Perkemahan
12. Denah Lokasi Perkemahan
13. From Penilaian Peserta
14. Logo Kegiatan