Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

BENER SOP Infeksi Sanitasi Kantin Sekolah

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2

Infeksi Sanitasi Kantin Sekolah

No.Dokumen :
No. Revisi :
SOP
Tanggal Terbit :
Halaman : 1/3
UPT
dr. Nilawati
Puskesmas ....................................
NIP.198203142011012006
Semuntul
1. Pengertian Kantin sekolah adalah merupakan salah satu bentuk layanan khusus di
sekolah yang berusaha menyediakan makanan dan minuman yang
dibutuhkan siswa atau personil sekolah

2. Tujuan 1. Memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar memilih


makanan yang baik dan sehat dan memberikan bantuan dalam
mengajarkan ilmu gizi secara nyata
2. Menganjurkan kebersihan dan kesehatan serta memberikan
gambaran tentang manajemen pengolahan bahan makanan yang
praktis dan baik
3. Menghindari terbelinya makanan yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebersihan dan kesehatannya
3. Kebijakan Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Semuntul Nomor : Tentang
Jenis Pelayanan Yang Ada di Puskesmas Semuntul

4. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003


tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan
5. Prosedur / 1. Persiapan Alat dan Bahan :
Langkah -
a. Buku Kegiatan
langkah
b. Formulir Inspeksi Sanitasi Kantin Sekolah
c. Alat Tulis
2. Petugas yang melaksanakan :
Petugas Kesling
3. Langkah – langkah :
a. Petugas kesehatan lingkungan menyiapkan formulir
inspeksi sanitasi dan alat tulis
b. Petugas kesehatan lingkungan meyiapkan surat perintah
tugas
c. Petugas kesehatan lingkungan berkoordinasi dengan
Kepala Sekolah
d. Petugas kesehatan lingkungan survey ke lokasi kantin
sekolah
e. Petugas kesehatan lingkungan melakukan pengamatan
kemudian dicatat di formulir inspeksi sanitasi kantin sekolah
yang terdiri dari beberapa komponen yaitu : lokasi
bangunan, kebersihan lingkungan, fasilitas sanitasi, hygiene
perorangan dan keamanan makanan
f. Setelah pencatatan kemudian dilakukan skoring dengan
kriteria :
a) Memenuhi syarat : 1.104 – 1.840
b) Tidak memenuhi syarat : < 1.104
g. Menyampaikan hasil inspeksi kepada kepala sekolah serta
memberikan saran perbaikan
h. Akan dikunjungi kembali untuk kegiatan pembinaan dan
evaluasi, 6 bulan setelah inspeksi sanitasi Kantin sekolah.
i. Membuat laporan bulanan program kesehatan lingkungan.

6. Bagan Alir

7. Hal – hal
yang perlu
diperhatikan

8. Unit terkait 1. Kepala Sekolah


2. Pengelola Kantin Sekolah
9. Dokumen Laporan
terkait

Anda mungkin juga menyukai